SUKABUMI-Bidik-Kasusnews.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, S.Pd., kembali melaksanakan kegiatan reses kedua Tahun Sidang 2025. Kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat ini berlangsung di Aula Desa Wanasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu 7 Mei 2025 Dalam dialog bersama warga, Anang mencatat berbagai isu strategis yang mengemuka, mulai dari persoalan jalan lingkungan, pelayanan kesehatan, UMKM, infrastruktur bidang pertanian, hingga keluhan pembangunan rehabilitasi kantor Desa. “Keluhan masyarakat melalui kepala desanya kami dengar langsung, mulai dari lingkungan, kesehatan, sampai pertanian. Ini akan kami bawa dan akan diperjuangkan dalam pembahasan rapat Paripurna di DPRD,” ujar Anang. Salah satu aspirasi mendesak yang disampaikan oleh Kades Wanasari Sudarmi,S.Pd.I, merupakan perbaikan infrastruktur jalan Kabupaten yang merupakan jalan penghubung antar Desa. Mereka menyoroti kondisi jalan kabupaten dari Desa Wanasari menuju Kota Kecamatan Surade yang melintasi Desa Citanglar, dan sebelumnya Desa Sirnasari yang kondisinya sudah rusak sehingga menghambat aktivitas warga. Masih kata Anang, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan dalam rapat-rapat dewan dan diperjuangkan agar masuk skala prioritas pembangunan daerah tentunya harus masuk SIPD terlebih dahulu, katanya. “Reses ini bukan sekadar kewajiban formal, tapi bagian dari komitmen kami sebagai wakil rakyat hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan reses turut dihadiri Kepala Desa Wanasari Sudarmi, S.Pd.I, Bhabinkamtibmas Desa Wanasari Bripk Irvan, Sertu Asep, SE, mewakili danramil Surade, dan Anggota Sat Pol PP Kecamatan Surade. Nampak hadir juga para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang taruna, dan puluhan warga yang antusias dalam suasana dialog yang hangat dan partisipatif. DICKY

SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dua orang juru parkir di kawasan Pasar Tipargede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, diperiksa polisi setelah aksinya memungut uang parkir sebesar Rp25 ribu dari seorang sopir truk terekam dalam video dan viral di media sosial. Pelaku masing-masing berinisial S (56), warga Kecamatan Sukaraja, dan DS (29), warga Kecamatan Citamiang. Keduanya kedapatan meminta uang parkir dengan memberikan materai bertuliskan Rp25 ribu, tanpa karcis resmi dari Dinas Perhubungan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, menjelaskan bahwa keduanya telah diamankan dan diperiksa di Mapolsek Citamiang. Lebih lanjut AKP Tatang menuturkan, S merupakan juru parkir resmi yang ditunjuk Dishub Kota Sukabumi, sementara DS diketahui berperan sebagai calo angkutan umum di sekitar Jalan Odeon. “Pemungutan dilakukan secara sepihak, tanpa distribusi karcis resmi dan tidak sesuai ketentuan retribusi parkir. Motif keduanya masih kami dalami,” ujar AKP Tatang, Senin (5/5/2025). Hingga kini, kepolisian masih mencari korban yang merasa dirugikan atas aksi tersebut. Masyarakat yang mengalami kejadian serupa diminta segera melapor ke polsek terdekat, call center 110, atau melalui layanan aduan Siap Mangga di 0811 654 110. DICKY / JS

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar menyalurkan 400 bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako kepada serikat buruh/pekerja dalam rangka Memperingati May Day tahun 2025, di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Selasa (6/5/2025). Bantuan tersebut secara simbolis disalurkan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang dilegasikan kepada Wakapolres Majalengka didampingi Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono dan Kasat Binmas IPTU Supriadi. Sementara ini Serikat buruh/pekerja yang mendapat bantuan secara simbolis antara lain ketua pimpinan DPC PPMI Sdr. MAULUDIN PURNAMA, Ketua PC F SP TSK SPSI ATUC Sdr. EDI KUSTANDI, S.E.,Ketua DPC SPN Sdri. YETI, Ketua PC SPAI FSPMI Sdr. RICKY SULAEMAN, Ketua Federasi SP TSK R. KSPSI Sdr. ASEP ODIN dan Ketua KSPN MUHAMMAD BASYIR. Sembari memberikan bantuan sosial kepada 6 perwakilan anggota Serikat Pekerja/Buruh penerima, Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni berpesan agar bersama-sama mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif dalam memperingati Mayday. “Marilah kita bersama sama mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif dalam pelaksanaan May Day ini, damai dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Wakapolres KOMPOL Asep Agustoni. Wakapolres menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Majalengka untuk membantu meringankan beban mereka dan ini adalah upaya Polres Majalengka dalam memberikan pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat,” imbuhnya. Ketua DPC PPMI Sdr. MAULUDIN PURNAMA dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan sosial yang diberikan Polres Majalengka kepada serikat buruh/pekerja di Majalengka. “Semoga apa yang diberikan ini bermanfaat bagi anggota kami, semoga Polres Majalengka tetap jaya dan terus mengayomi masyarakat Majalengka” ucapnya. Ucapan serupa juga disampaikan Ketua PC F SP TSK SPSI ATUC Sdr. EDI KUSTANDI, dan lainnya. Bantuan yang diberikan diharapkan membawa keberkahan serta semakin menumbuhkan ikatan silaturahmi antara serikat buruh/pekerja dengan Polres Majalengka. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni,.S.E.,M.M memimpin apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Majalengka pada Senin (6/5/2025). Dalam arahannya, ia menyampaikan arahan Bapak Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian penegasan kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dengan nada tegas namun penuh pembinaan, Wakapolres menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjaga citra institusi Polri di tengah masyarakat. “Saya ingatkan kembali, tidak ada toleransi bagi personel yang melakukan pelanggaran. Kita adalah contoh dan pelindung masyarakat, maka tidak boleh ada yang menyalahgunakan wewenang atau lalai dalam tugas,” tegas Kompol Asep Agustoni. Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Sebaliknya, bagi personel yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan penghargaan dan apresiasi. Selain soal pelanggaran, Wakapolres juga mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga soliditas internal. “Mari kita jaga kekompakan dan terus berikan pelayanan terbaik. Tunjukkan bahwa Polri hadir sebagai solusi dan pelindung bagi masyarakat,” ujarnya. Apel pagi ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja dan pembinaan mental kepribadian bagi seluruh personel jajaran Polres Majalengka. Asep Rusliman

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus menguatkan arah pembangunan daerah dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Salah satu wujudnya tampak dalam Forum Perangkat Daerah Kecamatan Baros yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, hadir langsung bersama Camat Baros, para lurah, LPM, ketua RT dan RW, kader, serta Satgas Kelurahan. Forum ini menjadi sarana menyampaikan rencana strategis Pemkot, sekaligus menampung aspirasi warga. Dalam laporannya, Camat Baros, Hendaya, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Pemkot, seperti perbaikan Jalan Cicadas yang mendapat respons positif masyarakat. Wali Kota Ayep Zaki memaparkan 19 janji politik yang diusungnya, dengan total anggaran Rp74 miliar. Program-program tersebut direncanakan berjalan maksimal pada 2025–2026 demi memastikan seluruh janji terlaksana tepat waktu. “Bahwa pada prinsipnya, pembangunan harus berjalan sesuai aturan dan menjunjung kepentingan masyarakat. Untuk mendukung kemandirian ekonomi warga,” kata Ayep. Pemkot tengah menyiapkan konsep dana abadi yang akan dikelola melalui Koperasi Merah Putih di tiap kelurahan. Ayep menegaskan koperasi ini harus independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat, menurutnya, adalah kunci utama keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, ia mendorong keselarasan visi dan misi demi tercapainya cita-cita Kota Sukabumi yang sejahtera dan makmur. Misi yang diusung Pemkot meliputi peningkatan PAD, pembentukan koperasi, penguatan BUMD dan BLUD, pengelolaan dana abadi, program padat karya, dan perbaikan infrastruktur. Selain itu, Ayep juga menginstruksikan pembentukan Kampung Wakaf di seluruh kelurahan, meniru keberhasilan di Kelurahan Cikundul, sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial-ekonomi dari akar rumput. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan langkah antara pemerintah dan warga dalam membangun Sukabumi yang lebih bercahaya dan mandiri. Dadang

SUKABUMI -BIDIK-KASUSNEWS.COM -Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi I, Erpa Aris Purnama, S.Si., melaksanakan Reses Kedua Tahun Sidang 2025 di Aula Pondok Mutiara Sariah, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Selasa (6/5/2025). Turut hadir Kepala Desa Pasiripis Nandang Saepul Mikdar, S.Kom., tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang Taruna, serta puluhan undangan lainnya. Acara dipandu oleh Asep Solihin. Dalam forum reses ini, warga menyampaikan berbagai aspirasi strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya, usulan peningkatan infrastruktur jalan menuju kawasan wisata Pantai Minajaya. Disamping itu juga menberikan dukungan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pembangunan sarana olahraga, kemudahan perizinan, penguatan infrastruktur pertanian, hingga permintaan perluasan lapangan kerja. Perwakilan warga, Toto dari Kampung Minajaya, secara khusus menyoroti pentingnya dukungan untuk akses jalan dan pengembangan UMKM lokal. Erpa menyampaikan rasa syukur atas kesempatan bertemu kembali dengan masyarakat secara langsung. Ia menegaskan komitmennya menampung seluruh aspirasi untuk diusulkan dalam program pembangunan. “Ini momen berharga untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat. Sesuai tugas kami di Komisi I, aspirasi terkait pertanian, perikanan, hingga ekonomi akan kami perjuangkan,” katanya. Ia menjelaskan, seluruh usulan akan diinput melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang realisasinya baru dapat dilakukan pada tahun 2026. Selain itu, Erpa menyatakan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal. “Insya Allah, sektor UMKM akan menjadi salah satu prioritas perjuangan kami,” ujarnya. Ia pun berharap masyarakat Desa Pasiripis terus mendukung program-program pembangunan, dan dapat merasakan peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor ke depan. “Reses ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan warga,” pungkasnya. DICKY, S

SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com  – Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi resmi dibuka oleh Wali Kota Ayep Zaki di Oproom Setda, Senin (5/5/2025). Dalam arahannya, Ayep menegaskan DLH memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mewujudkan wajah Kota Sukabumi yang bersih, tertib, dan bercahaya. Ia menyampaikan bahwa kebersihan merupakan bagian dari iman dan mencerminkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sejalan dengan visi IMAN: Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis. Karena itu, menurutnya, DLH menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan kota. Ayep juga menekankan pentingnya membangun lingkungan kerja yang positif, riang gembira, dan bersih hati, yang akan berdampak langsung pada kualitas penataan lingkungan. “Bersih pemimpinnya, bersih lingkungannya, dan bersih kotanya,” ucapnya. Lebih lanjut, ia mendorong DLH untuk memperkuat sinergi melalui program padat karya yang kini tengah digencarkan. Program ini dirancang untuk menyerap ribuan tenaga kerja dalam kegiatan pembersihan sungai, trotoar, dan jalan-jalan utama kota. Ia menilai gotong royong adalah kunci mewujudkan kota yang rapi dan nyaman. Tiga klasifikasi skala kebersihan juga disampaikan dalam forum ini kecil, menengah, dan besar dengan fokus penataan pada area perbatasan kota dan titik-titik strategis seperti kawasan Setukpa. Target jangka pendek yang dicanangkan adalah deklarasi Kota Sukabumi sebagai kota bebas sampah. Forum ini ditutup dengan penyerahan pohon secara simbolis kepada perwakilan Kelurahan Cisarua, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, dan Relawan Restoe Boemi sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan menuju Sukabumi yang bersih dan bercahaya. Dadang

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com-, Seorang wanita inisial APA (21) menganiaya kekasihnya inisial VR (22) warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Aksi itu dilakukan pelaku gegara kesal korban ingin dikembalikan kepada orangtuanya. Peristiwa mengerikan itu diketahui pada Rabu (30/5/2025). Kejadian itu tepatnya terjadi di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Dalam keterangan persnya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo, bahwa awal kejadian VR melakukan pertemuan dirumahnya AMP untuk membahas kelanjutan soal hubungannya. Pertemuan tersebut diketahui berlangsung sekira pukul 15.00 WIB pada hari Sabtu (30/04), keduanya membahas tentang kelanjutan hubungan ke jenjang lebih serius. “Tersangka merasa kesal kepada korban sehubungan korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya hingga tersangka emosi mendengar nama orang tua korban yang dimana hubungan pacaran antara korban dengan tersangka tidak di restui oleh orang tua korban dengan demikian tersangka emosi dan melakukan pemukulan kepada korban tersebut,” jelas AKBP Willy Andrian, Senin (05/05/2025). Dikatakan Kapolres, saudari APA dalam keadaan kesal, dia melampiaskan kemarahannya terhadap RV dengan cara memukul menggunakan HP korban tepat di kedua mata dan beberapa bagian tubuh lainnya. “Tersangka APA telah melakukan pemukulan ke dua mata korban masing masing sebanyak 2 kali menggunakan kepalan tangan kanan, melakukan pemukulan kedua tangan korban masing masing 3 kali menggunakan HP korban,” kata Kapolres. Dalam keadaan tak berdaya, APA membiarkan korban terbaring dikunci dalam kamar dirumahnya. Hingga pada hari Minggu (04/05/2025) korban dinyatakan meninggal dunia. “Hingga kemudian korban terus di kurung di dalam kamar sampai hari sabtu tanggal 03 Mei 2025 dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya. Kasus itu terkuak, lanjut Kapolres, pada hari Minggu (04/05) dinihari, diketahui tersangka membawa korban yang sudah tidak bernyawa ke RSUD Majalengka. “Awal mula diketahui tersangka yaitu ketika pada hari minggu (04/05) sekira jam 01.38 Wib Saksi dari pihak RSUD Majalengka menerima seorang perempuan (tersangka APA) dengan menggunakan mobil dan membawa seorang laki-laki yang berada di dalam Bagasi mobil jenis Agya hingga pihak RSUD Majalengka menghubungi pihak kepolisian Polres Majalengka,” ungkapnya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus meninggalnya RV oleh yang dilakukan dirumah tersangka dirumahnya. “Setibanya pihak kepolisian polres Majalengka dan pihak RSUD Majalengka melakukan pengecekan dengan cara mengeluarkan di dalam bagasi mobil tersebut dan diketahui laki-laki tersebut sudah dalam keadaan Meninggal dunia / Mati dengan diketahui beridentitas RV,” tuturnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polres Majalengka berhasil mengamankan tersangka dirumahnya yang bertempat di Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka. “Pada hari Minggu tanggal (04/05) sekira jam 19.00 Wib, pelaku berjumlah 1 (Satu) orang berhasil diamankan/ditangkap, dirumahnya tepatnya Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka,” jelasnya. Dengan kejadian tersebut, tersangka terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, “Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman selam-lamanya 15 (Lima belas) tahun penjara,” tandasnya. Asep Rusliman

  SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, S.Pd., kembali melaksanakan kegiatan reses kedua Tahun Sidang 2025. Kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat ini berlangsung di Aula Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Senin (5/5/2025). Dalam dialog bersama warga, Anang mencatat berbagai isu strategis yang mengemuka, mulai dari persoalan kebersihan lingkungan, pelayanan kesehatan terutama terkait BPJS, hingga keluhan para petani yang membutuhkan bantuan pupuk dan alat pertanian. “Keluhan masyarakat kami dengar langsung, mulai dari lingkungan, kesehatan, sampai pertanian. Ini akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujar Anang. Salah satu aspirasi mendesak yang disampaikan warga adalah perbaikan infrastruktur jalan penghubung antar kampung dan desa. Mereka menyoroti kondisi jalan kabupaten dari Desa Pasirpanjang menuju Pantai Cibuaya dan Desa Pangumbahan yang sudah lama rusak parah dan menghambat aktivitas warga. Masih kata Anang, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan dalam rapat-rapat dewan dan diperjuangkan agar masuk skala prioritas pembangunan daerah. “Reses ini bukan sekadar kewajiban formal, tapi bagian dari komitmen kami sebagai wakil rakyat hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat,” katanya. Kegiatan reses turut dihadiri Kepala Desa Cikangkung Sapudin, Bhabinkamtibmas Bripka A. Yusuf, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan puluhan warga yang antusias menyampaikan usulan dalam suasana dialog yang hangat dan partisipatif. DICKY, S

Majalengka Bidik-kasusnews.com., Dalam rangka memastikan kelayakan personel pemegang senjata api, Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wib ini berlangsung di halaman Mako Polres Majalengka pada Senin (5/5/2025). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat utama Polres Majalengka, termasuk, Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Kabag SDM KOMPOL Kustadi, Kabag Log AKP Endoy Sahru, serta para kasat dan kasi terkait. Sebanyak 43 personel yang memegang senpi wajib mengikuti pengecekan ini. “Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi personel pemegang senpi sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini penting demi mencegah penyalahgunaan senjata api dan memastikan keamanan penggunaan,” jelas Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan fisik senjata api, amunisi, kartu senjata api yang sah, serta validasi dokumen pendukung, termasuk kelulusan tes psikologi. Personel yang tidak memenuhi syarat administrasi diwajibkan untuk mengembalikan senjata api mereka ke Bagian Logistik Polres Majalengka. Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolda Jabar. “Surat telegram ini memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan apel pemeriksaan senpi guna memastikan senjata api hanya digunakan oleh personel yang memenuhi kriteria,” ujarnya. Kapolres menegaskan pentingnya evaluasi berkala dalam penggunaan senjata api di lingkungan Polri. “Senjata api adalah tanggung jawab besar. Pengecekan ini memastikan bahwa personel yang memegangnya benar-benar layak dan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab, khususnya dalam melaksanakan tugas dilapangan. Asep Rusliman