Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka melalui Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) PPA Satuan Reskrim Polres Majalengka menggelar razia Antisipasi Pekat dan Kejahatan Jalanan di sejumlah tempat kos dan lokasi tempat penongkrongan di wilayah Kabupaten Majalengka. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit PPA IPDA Agus Santoso dan diikuti oleh para Personil PPA Sat Reskrim Polres Majalengka yang terlibat dalam operasi tersebut. Operasi dimulai pukul 21.40 wib dengan sasaran dua lokasi kos, yakni Kos wilayah Munjul dan Kos wilayah Majalengka kota. Kegiatan yang dilaksanakan mencakup pemeriksaan identitas penghuni kos, razia minuman keras (miras), serta pencegahan praktik prostitusi. Adapun hasil Razia yang dilakukan Polres Majalengka bersama Team Petugas Gabungan Sat Reskrim Polres Majalengka tidak di temukan pasangan mesum di dalam kosan hanya ada penghuni kosan. Pasca razia, pihak Polres Majalengka juga memberi imbauan dan peringatan kepada penghuni indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Operasi Pekat Lodaya 2025 berakhir pada pukul 22.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Majalengka menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Asep Rusliman

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial SD (40) dan DH (37). Kedua pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon pada Jumat (12/9/2025) kira-kira pukul 20.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 105 butir Trihex, 82 butir Tramadol, 2 handphone, uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 145 ribu, sepeda motor, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (13/9/2025). Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Dari hasil pemeriksaan sementara keduanya diduga merupakan satu komplotan dalam peredaran OKT, dan beroperasi secara bersama-sama. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-77 tahun 2025. Pada Jumat pagi (12/9/2025), digelar apel pagi dan olahraga bersama di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Apel pagi dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang diikuti pejabat utama (PJU), para perwira staf, seluruh anggota, ASN, serta Ibu Bhayangkari Polresta Cirebon. Suasana penuh khidmat terlihat saat peserta apel mendengarkan arahan Kapolresta sebelum melanjutkan dengan kegiatan olahraga bersama. Dalam sambutannya, Kombes Pol. Sumarni menyampaikan bahwa peringatan HUT Polwan ke-77 bukan hanya sekadar perayaan seremonial, melainkan juga sebuah momentum penting untuk memperkuat tekad pengabdian dan kedekatan Polwan dengan masyarakat. “Hari Jadi Polwan ke-77 ini hendaknya menjadi refleksi bagi kita semua, khususnya para Polwan, untuk terus memberikan pengabdian terbaik. Polwan bukan hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang senantiasa mengedepankan sikap humanis dan profesional dalam menjalankan tugas,” ungkapnya. Kapolresta juga menegaskan bahwa kesehatan dan kebugaran fisik adalah modal utama dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian yang penuh tantangan. Oleh sebab itu, olahraga bersama dalam rangkaian kegiatan ini memiliki arti penting untuk menjaga stamina dan soliditas antar anggota. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ajang mempererat kebersamaan antara personel Polresta Cirebon dengan Bhayangkari. Tampak seluruh peserta mengikuti olahraga bersama dengan antusias, yang diawali dengan senam bersama di lapangan dan dilanjutkan dengan jalan santai. Lebih lanjut, Kombes Pol. Sumarni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kiprah Polwan yang selama 77 tahun telah menjadi bagian penting dalam tubuh Polri. “Kami mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban. Polwan bersama seluruh jajaran Polresta Cirebon akan senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, tetapi juga sebagai mitra yang siap membantu dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya. Peringatan Hari Jadi Polwan ke-77 di Polresta Cirebon ini diharapkan mampu memperkuat semangat pengabdian, mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan demi menunjang tugas pokok kepolisian. Dengan semangat “Polwan Siap Mendukung Transformasi Menuju Indonesia Emas 2045”, para Polwan Polresta Cirebon berkomitmen terus berperan aktif dalam memberikan pelayanan terbaik, menjaga kondusivitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Asep Rusliman

Cirebon | Bidik-kasusnews.com,.Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Sabtu (13/9/2025) dinihari kira-kira pukul 04.20 WIB. “Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, 2 sepeda motor, jaket, kaos, dan 2 sajam jenis klewang serta celurit. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Peristiwa bermula saat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Melaksanakan patroli rutin mendapatkan laporan dari warga adanya sekelompok pemuda yang disinyalir mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan. “Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan tiga orang berinisial RS (22), RH (18), dan FU (16). Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon,” ujarnya. Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon. “Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Pihaknya juga mengimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman

Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Peserta yang mengikuti Tour de Linggarjati 2025, resmi dilepas dengan melewati 18 kecamatan sebagai rute. Pelepasan peserta Tour de Linggarjati 2025, dilakukan oleh Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Sabtu 13 September 2025. Ratusan pembalap sepeda dari dalam dan luar negeri, turut ambil bagian diajang tahunan ini. Ketua Panitia Tour de Linggarjati 2025, dr Yanuar Firdaus, menjelaskan, bahwa tahun ini lintasan lomba melintasi 18 kecamatan. Pada hari pertama katagori yang dipertandingkan adalah Individual Road Race (IRR). Untuk IRR Men (kategori Prayouth dan Youth), IRR Women (Prayouth, Youth, dan Junior), serta Master B-C, menempuh jarak 26,7 kilometer. Sementara itu, kategori IRR Men Junior, Women Elite, dan Master A menantang jarak sejauh 51 kilometer. Adapun kelas bergengsi Men Elite harus menyelesaikan lintasan terpanjang, yaitu sejauh 94,1 kilometer. Pelepasan peserta even balap sepeda ini, disambut antusia warga. Mereka memadati ruas-ruas jalan di Kabupaten Kuningan untuk menyaksikan kemeriahan ajang balap sepeda tahunan ini. Masyarakat dari setiap desa tampak antusias memberikan semangat kepada para pembalap yang melintasi wilayah mereka. Event sport tourism yang memasuki edisi ke-8 ini, secara resmi dilepas di pusat Kota Kuningan, kawasan jalan Siliwangi. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi dan pemasoknya. Keduanya masing-masing berinisial JS (28), dan MI (37) yang ditangkap di wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (11/9/2025). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pada mulanya petugas mengamankan pengedar OKT berinisial JS. Setelah dilakukan pemeriksaan, JS mengaku mendapatkan OKT dari MI, sehingga langsung ditangkap tidak lama kemudian. Dari tangan JS, petugas menyita barang bukti berupa 88 butir Trihex, 88 butir Tramadol, uang tunai Rp 210 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, dan handphone. Sedangkan batang bukti yang disita dari MI diantaranya 265 butir Tramadol, 158 butir Trihex, uang tunai Rp 350 ribu, dan handphone. “Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Jumat (12/9/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres Majalengka pada Jumat malam (12/09/2025). Patroli ini menyasar lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah C3, serta mencegah aksi tawuran antar remaja, geng motor, dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di lapangan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polres Majalengka melalui Sat Samapta secara rutin melaksanakan Patroli Perintis Presisi sebagai langkah preventif dalam menekan angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Adam. Lebih lanjut, AKP Adam menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara mobile maupun stasioner dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif, namun tetap responsif terhadap potensi gangguan yang ditemukan di lapangan. “Kami mengantisipasi aksi geng motor, kerumunan remaja yang berpotensi tawuran, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan. Bila ditemukan pelanggaran, personel kami langsung melakukan peneguran maupun tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. Selama kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan kehadiran patroli ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka tetap terjaga, serta mampu menekan potensi kejahatan, khususnya pada malam hingga dini hari. Sat Samapta Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli sebagai bagian dari pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka. Asep Rusliman

Indramayu | Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jabar, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka berinisial AS. Rekonstruksi ini berlangsung di Lapangan Tembak Polres Indramayu pada Jumat pagi (12/9/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh tersangka AS serta sejumlah pihak terkait, seperti Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bacha., penyidik Satreskrim, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Indramayu, serta penasihat hukum dari pihak korban dan tersangka. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan memperjelas kronologi kasus dan menyamakan persepsi antara penyidik dan penuntut umum. “Pelaksanaan rekonstruksi ini diikuti langsung oleh tersangka AS. Dari pihak kejaksaan juga hadir, begitu pula kuasa hukum tersangka dan pihak keluarga korban telah kami tembusi. Harapannya, ada kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologis peristiwa,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar. 24 Adegan Ungkap Kronologi Lengkap Menurut Arwin, rekonstruksi memperagakan sebanyak 24 adegan yang menggambarkan urutan kejadian. Adegan dimulai dari saat tersangka menjemput korban pada malam hari, masuk ke kos-kosan, hingga peristiwa setelah kejadian dan upaya pelarian tersangka dari tempat kejadian perkara (TKP). Arwin menegaskan, rekonstruksi ini sangat penting untuk memberikan gambaran jelas kepada jaksa penuntut umum sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan lebih solid. “Dari adegan yang diperagakan, jaksa sudah mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang terjadi,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Indramayu | BIDIK-KASUSnews.com , Indramayu ~ Kasus pembunuhan yang menewaskan lima orang sekeluarga di Kabupaten Indramayu mulai menemui titik terang. Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, Senin dini hari (8/9/2025). Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder. “Dini hari tadi kami mengamankan dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mengakibatkan meninggal dunia satu keluarga. Keduanya berhasil kami amankan di Kedokan Bunder,” ungkap AKP Arwin kepada awak media di Mako Polres Indramayu. Menurutnya, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Jawa Tengah. Namun, dalam pelariannya mereka kebingungan hingga akhirnya kembali lagi ke Indramayu, sebelum akhirnya ditangkap kepolisian. Dijelaskan lebih lanjut, pelaku dan korban memiliki hubungan saling mengenal. Salah satu pelaku bahkan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban di sebuah perusahaan. “Keduanya berinisial R dan P, warga Indramayu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta modus yang digunakan,” ujar Kasat Reskrim. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan polisi, antara lain tiga kendaraan milik korban, pakaian korban hasil autopsi, sprei, serta barang-barang lain yang terkait kasus tersebut. “Modus dan motif masih kami dalami. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada saat rilis resmi,” pungkasnya. ( Rico )

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial SK (52), warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolsek Lemahabang, AKP Yuliana, menjelaskan bahwa pelaku mencuri sepeda motor milik warga Kecamatan Lemahabang yang diparkir di halaman rumah dengan kondisi kunci masih menempel. “Peristiwa tersebut baru diketahui korban ketika hendak menggunakan sepeda motornya, namun sudah tidak ada di tempat. Setelah dicari-cari tidak ditemukan, korban kemudian melaporkan ke Polsek Lemahabang,” ungkapnya, Kamis (11/9/2025). Menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Lemahabang langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil kerja cepat petugas, identitas pelaku berhasil diketahui dan ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Lemahabang pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV saat kejadian. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lemahabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambah AKP Yuliana. Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap kesigapan jajaran Polsek Lemahabang yang cepat mengungkap kasus tersebut. Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lalai meninggalkan kunci menempel di kendaraan. Pastikan sepeda motor diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila terjadi tindak kejahatan baik di kantor polisi terdekat ataupun melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolresta Cirebon. Asep Rusliman