Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,. Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polwan Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan patroli humanis di sejumlah titik strategis Kota Cirebon, Selasa 21 Oktober 2025. Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Iptu Erni, bersama sejumlah personel Polwan lainnya yang tampil dengan senyum ramah dan sikap profesional. Mereka menyusuri ruas-ruas jalan perkotaan, kawasan permukiman, serta beberapa obyek wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. Dengan mengedepankan pendekatan humanis, para Polwan tidak hanya berfokus pada pengawasan situasi keamanan, tetapi juga aktif menyapa dan berdialog dengan warga. Warga yang ditemui tampak antusias dan merasa lebih dekat dengan sosok polisi, terutama karena kehadiran Polwan yang membawa suasana sejuk dan bersahabat. Patroli humanis ini menjadi salah satu wujud nyata Polri hadir untuk masyarakat, sebagaimana program prioritas Kapolri dalam mewujudkan pelayanan publik yang empatik dan human oriented. Polwan Polres Cirebon Kota berusaha menanamkan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dalam pelaksanaannya, Iptu Erni dan anggota juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pedagang, pengunjung wisata, hingga pengendara di jalan. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga keamanan diri, tertib berlalu lintas, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum tentu benar. “Kami ingin menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polwan, bukan hanya hadir ketika terjadi pelanggaran atau penindakan.” “Tapi juga hadir untuk mendengar, menyapa, dan memberi rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Iptu Erni di sela kegiatan patroli. Salah satu warga di kawasan sekitar Alun-Alun Kejaksan mengaku senang dengan kegiatan tersebut. (Asep.R)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Misteri kematian bocah 11 tahun yang ditemukan tewas di toilet masjid di Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akhirnya mulai terkuak. Tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan pelaku utama dalam waktu kurang dari 38 jam sejak kasus ini mencuat ke publik. Kasus yang sempat menggemparkan masyarakat dan viral di media sosial itu kini memasuki babak baru. Video penangkapan pelaku yang beredar luas di berbagai platform digital memperlihatkan momen dramatis ketika petugas berhasil membekuk tersangka. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku yang diamankan merupakan terduga kuat di balik tewasnya korban berinisial MR (11), bocah yang ditemukan tak bernyawa di dalam toilet masjid pada Sabtu sore (18/10/2025). “Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut,” ujar AKP Udiyanto, Senin (20/10/2025). Pihak kepolisian juga memastikan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi kuat tindak kekerasan dalam kasus ini. Namun, detail peran pelaku dan motif di balik perbuatannya akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers dalam waktu dekat. Kabar penangkapan pelaku disambut lega oleh warga Kabupaten Majalengka yang sebelumnya diliputi kecemasan dan duka mendalam. Warga berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Sebelumnya, kematian bocah MR sempat menjadi perbincangan luas setelah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di toilet masjid. Dugaan awal sempat mengarah pada kecelakaan, namun hasil visum dan penyelidikan menunjukkan adanya kejanggalan pada luka di bagian kepala korban. Dengan terungkapnya pelaku dalam waktu singkat, Polres Majalengka menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus ini secara cepat, transparan, dan profesional. Kini, publik menantikan hasil penyelidikan lanjutan dan keterangan resmi dari kepolisian Polres Majalengka, dalam konferensi pers yang dijadwalkan segera digelar. (Asep.R)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap bocah berusia 11 tahun yang ditemukan meninggal dunia di toilet salah satu masjid di Desa Sadasari, Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian di Majalengka, Selasa, mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap setelah polisi menangkap pelaku berinisial G (24), yang diduga kuat telah menghilangkan nyawa korban berinisial MR. “Pelaku kami tangkap di wilayah Majalengka Kota pada Senin (20/10) sekitar pukul 16.30 WIB, setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan,” katanya. Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari pelaku melakukan pembunuhan tersebut adalah perilaku penyimpangan seksual. Willy menjelaskan G sebelumnya berkeliling di sekitar lokasi kejadian untuk mencari sasaran pada Sabtu (18/10). Saat melihat korban sedang bermain sepeda, pelaku membujuknya dengan iming-iming uang sekitar Rp700 ribu agar mau diajak ke toilet masjid. Saat hendak melancarkan aksi tersebut, kata dia, korban menolak dan berontak sehingga membuat pelaku marah serta menghabisi nyawa korban. “Pelaku memiliki indikasi perilaku menyimpang. Saat korban menolak ajakannya, pelaku mendorong kepala korban hingga terbentur tembok, lalu mencekiknya sampai meninggal dunia,” katanya. Ia menyampaikan setelah insiden tersebut, pelaku melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian. Namun, tersangka akhirnya dapat diringkus setelah polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menggabungkan metode ilmiah dan analisis lapangan. Setelah ditangkap, lanjut Willy, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta diperkuat dengan hasil otopsi yang menunjukkan adanya luka di kepala dan memar di leher korban. “Pelaku melakukan aksinya secara spontan. Masjid itu kebetulan menjadi tempat yang ia temukan ketika sedang berkeliling,” ujarnya. Kapolres menambahkan, penyidik masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual terhadap korban. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup,” ucap dia. (Asep.R)
Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,. Sat Reskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan dan pengrusakan terhadap seorang pemuda di kawasan Jalan Karanggetas, Kecamatan Lemahwungkuk, yang sempat viral di media sosial. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan sepuluh orang terduga pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Peristiwa ini berawal dari kejadian pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang warga Kota Cirebon V. N, yang berprofesi sebagai karyawan swasta, melaporkan telah menjadi korban tindak kekerasan dan pengrusakan saat melintas di Jl. Karanggetas bersama rekannya. Korban menjelaskan, peristiwa bermula ketika ia melintas dan melihat salah satu pelaku yang dikenalnya. Tak lama kemudian, pelaku bersama beberapa rekan lainnya diduga menghadang laju kendaraannya dan melakukan tindakan intimidatif. Dalam situasi panik, korban berusaha menghindar, namun kelompok tersebut justru mengejar hingga menyebabkan kerusakan pada mobil korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp3.000.000 karena bagian kiri mobilnya rusak. Merasa dirugikan dan terancam, korban mendatangi SPKT Polres Cirebon Kota untuk membuat laporan resmi agar mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Cirebon Kota di bawah pimpinan Iptu Deny Arisandy langsung melakukan penyelidikan dan analisis terhadap video yang beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi sepuluh orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan pengrusakan tersebut. Pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan para terduga pelaku di kawasan pesisir Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Mereka adalah MFA (30), MF (16), A (22), MAF (19), RF (20), MFI (19), FPP (17), AF (18), HA (16), dan DS (21). Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana menjelaskan, keberhasilan penangkapan cepat ini merupakan wujud kesigapan Polres Cirebon Kota dalam merespons laporan masyarakat. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan kekerasan atau premanisme dalam bentuk apa pun. “Begitu video itu viral dan laporan korban diterima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Adam Gana. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui peristiwa serupa. “Silakan laporkan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851, supaya segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (Asep.R)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Sebanyak 21 personel Polwan Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Mojang Lodaya, kegiatan patrol ini dilaksanakan serentak di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat pada Minggu (19/10/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Pakor Polwan Polres Majalengka, AKP Endang Triastati PO, S.IP. Adapun rute patroli meliputi Gereja Penyebaran Injil, Alun-Alun Majalengka, area Car Free Day GGM Majalengka, hingga kawasan Wisata Keliling Dunia. Patroli dilakukan dengan menyapa masyarakat, menjaga situasi kamtibmas, dan memastikan kegiatan masyarakat berlangsung aman serta kondusif. AKP Endang Triastati menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Mojang Lodaya bertujuan meningkatkan interaksi sosial antara Polwan dan masyarakat. “Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan sosok Polwan yang cerdas, empatik, dan peduli, serta mampu menjadi representasi Polri yang ramah dan dekat dengan masyarakat” ujarnya. Dalam pelaksanaannya, para Polwan juga melaksanakan kegiatan “Sapa Warga” atau “Polwan Menyapa”, yaitu berdialog langsung, mendengarkan curahan hati dan aspirasi masyarakat, serta memberikan edukasi kamtibmas secara persuasif. Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. “Polwan memiliki peran strategis dalam membangun citra positif Polri. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polwan tidak hanya tangguh dalam bertugas, tetapi juga lembut dalam pendekatan, sehingga kehadirannya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Kapolres Majalengka. Dengan kegiatan Patroli Mojang Lodaya ini, Polwan Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, modern, dan terpercaya, sejalan dengan semangat Presisi Polri. (Asep.R)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Penemuan bocah laki-laki berusia 11 tahun yang ditemukan meninggal di toilet masjid area Kantor Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Sabtu (18/10/2025) sore, sempat menggegerkan warga setempat. Kepala Desa Sadasari, Abdul Miskad, mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang tukang baso yang kebetulan hendak ke toilet. “Ditemukan pertama sama tukang baso yang mau kencing ke toilet, ternyata ada anak di bak mandi,” ujar Abdul Miskad saat ditemui di lokasi RSUD Majalengka, Minggu (19/10/2025) dini hari. Menurutnya, setelah melihat tubuh anak itu di dalam bak, tukang baso langsung memberi tahu seorang ibu-ibu yang sedang berada di area tempat wudhu masjid. “Disampaikan ke ibu itu oleh tukang baso. Kata si ibu, ini keluarga saya. Lalu disampaikan ke imam masjid untuk melapor ke keluarga korban,” jelasnya. Abdul Miskad menambahkan, lokasi masjid memang tidak jauh dari rumah korban. “Awalnya dikira anak itu jatuh dan tenggelam di bak, tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Karena itu sempat dibawa ke Puskesmas Maja menggunakan motor,” ujarnya. Namun kecurigaan muncul setelah jenazah dimandikan. Dari kepala bagian belakang korban keluar darah. “Baru setelah dimandikan di Puskesmas, keluar darah dari belakang kepala. Di situ mulai curiga,” kata dia. Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Setelah ramai, saya langsung laporan ke Polsek Argapura, antara jam tujuh sampai jam delapan malam,” tambahnya. Sebelumnya, Polres Majalengka tengah menyelidiki penyebab kematian seorang anak laki-laki berinisial MR (11). Ia anak SD kelas 5 yang ditemukan meninggal dunia dengan luka di kepala. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (18/10/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 36 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 36 botol miras dari di wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (19/10/2025). Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Baru-baru ini, muncul pemberitaan terkait dugaan kasus peredaran dugaan penjualan obat ilegal yang marak di Kabupaten Kuningan yang tanpa izin, namun dampai saat ini sejumlah tempat tersebut sepertinya marasa kebal hukum masih beoprasi seperti biasa. Sabtu (16/10/2025). Mereka diduga menjual obat golongan G ,tanpa izin resmi dan tanpa tanpa resep dokter, termasuk Tramadol, Hexymer, dan Treehexinidyl. penjual obat keras juga diduga dibekingi oknum aktif dan merasa kebal hukum. Di desa Cihideung hilir, depan Indomaret Sadamantra dan sejumlah tempat yang lainnya di Kabupaten Kuningan , aktivitas jual beli obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer diduga berlangsung terang-terangan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang Pihak berwajib diharapkan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dan oknum yang membekingi mereka. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan informasi tentang peredaran obat ilegal kepada pihak berwajib. Larangan Kegiatan tersebut sudah jelas peraturan nya Yaitu Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009, Pasal 196 dan 197, yang mengatur tentang obat-obatan dan ancaman hukumannya. (Tiem Infestigasi)
Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Indramayu terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Kasatlantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama, S.T.K., S.I.K., M.M., CPHR melalui Kasubnit SIM Aiptu Abdul Kholik, S.H. mengatakan bahwa seluruh proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Indramayu dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli. Kritik dan saran yang membangun dari masyarakat sangat kami hargai demi terwujudnya pelayanan prima,” ujar Aiptu Kholik, Kamis (16/10/2025). Ia menegaskan, seluruh proses pembayaran pembuatan SIM dilakukan melalui loket resmi Bank BRI SIM Online sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kami tidak membenarkan adanya pungutan liar atau pembayaran di luar prosedur resmi,” tegasnya. Untuk menjaga disiplin dan integritas petugas, lanjut Kholik, Sie Propam Polres Indramayu secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggota yang bertugas di layanan SIM. Petugas yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain pengawasan internal, lembaga eksternal seperti Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat juga secara berkala melakukan pemantauan langsung ke lokasi pelayanan. Mereka mewawancarai pemohon SIM untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Di sisi lain, inovasi pelayanan terus dikembangkan. Saat ini, ujian teori telah menggunakan aplikasi E-Avis dengan sistem verifikasi biometrik. Pemohon wajib melakukan verifikasi menggunakan KTP elektronik dan alat pemindai wajah (Face Live) yang terhubung ke komputer. “Dengan sistem ini, peserta ujian tidak dapat diwakilkan atau meninggalkan perangkat selama ujian berlangsung,” jelas Kholik. Transparansi biaya juga dijaga. Daftar tarif penerbitan SIM terpasang jelas di ruang pelayanan dan turut disebarluaskan melalui media sosial resmi Polres Indramayu, agar mudah diakses masyarakat. Beberapa pemohon SIM yang ditemui di lokasi mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. “Pelayanannya cepat, petugasnya ramah, selalu menyapa dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami. Kami juga jadi lebih paham aturan berlalu lintas dan cara mengemudi yang benar,” ungkap salah satu pemohon SIM. Melalui langkah-langkah tersebut, Satpas SIM Polres Indramayu berkomitmen terus memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang modern, transparan, dan humanis. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Kamis (16/10/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 92 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 92 botol miras dari di wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (17/10/2025). Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)