Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Khanyawasistha Polres Majalengka dan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka.(31/10/25). Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Majalengka akbp willy andrian.,s.h.,s.i.k.,m.h menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan sejumlah pelaku tindak pidana Curat yang meresahkan masyarakat. Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. “Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota kami di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan dan meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Majalengka dalam keterangannya. Selain memaparkan kronologi penangkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan, Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan, sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” tambahnya. Kegiatan konferensi pers ini turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Majalengka, perwakilan media, serta tamu undangan lainnya. Acara berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai. Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Majalengka. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Pelayanan kantor desa weru Kidul tidak maksimal dimana para pegawai sebelum jam kerja selesai mereka sudah tidak berada di kantor alias pulang atau jalan jalan keluar kantor dalam masih jam kerja, sehingga pelayanan di kantor kuwu tidak maksimal ketika masyarakat ingin membuat surat surat penting yang harus ditandatangani oleh perangkat desa. Saat awak media menelusuri Kantor Desa weru Kidul pada hari Kamis (29/10/2025) 13 wib,banyak sekali kejanggalan kejanggalan yang ditemukan, kantor BPD juga tidak ada petugasnya, ruang kesehatan rusak parah, WC kotor seperti tidak terurus, ruangan dapur kumuh, nah seperti apa kantor desa weru Kidul ini., dikemanakan dana desanya, Bumdes tidak jelas,kantor desa weru Kidul terlihat depannya saja bagus tetapi di dalamnya tidak maksimal, Sementara kuwu desa weru Kidul kabupaten cirebon ketika para awak media ingin kompirmasi tentang tidak maksimalnya Kantor desa yang di pimpinan nya juga jarang di tempat, sampai berita ini ditayangkan. Disisi lain kantor desa weru Kidul banyak pedagang harian dan mingguan, lapak lapak di pungut karcis, dari mulai parkir, kebersihan, juga aliran lampu listrik., ini jelas jelas menjadi lahan korupsi, bagi perangkat desa tersebut. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melakasanakan kegiatan Patroli Sepeda Motor Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Jumat (31/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. Adapun rute patroli dimulai dari Mako Polresta Cirebon – Jalan R. Dewi Sartika – Pos One Way – Pasar Sumber – Jl. Pangeran Kejaksan – Simpang 3 Babakan – Jl. Dunan Drajat – Alun-alun Pataraksa Sumber – Kantor PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, patroli sepeda motor itu bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas, serta mengingatkan kepada warga masyarakat yang masih melanggar aturan berlalu lintas seperti naik motor tanpa memakai helm dan melawan arus. “Dalam patroli ini, jajaran Polresta Cirebon juga turut membagikan paket sembako berupa beras SPHP 5 kg sebanyak 50 paket kepada para pengemudi ojek pangkalan, tukang becak, serta masyarakat yang membutuhkan sepanjang jalur patroli,” katanya. (Asep Rusliman)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba. Sebanyak 13 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap dengan 17 tersangka diamankan dari berbagai latar belakang profesi dan usia. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 18,85 gram, ganja 31,57 gram, tembakau sintetis 7,26 gram, serta 2.656 butir obat keras terbatas (OKT) dan 77 butir trihexyphenidyl. Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar melalui Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan buah dari kerja keras dan operasi intensif anggota Satresnarkoba di lapangan. “Selama dua bulan ini kami berhasil mengungkap 13 kasus dengan total 17 tersangka, terdiri dari 16 laki-laki dan satu perempuan. Mereka terlibat dalam kasus penyalahgunaan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras terbatas,” ujar AKP Jojo saat konferensi pers, Kamis (30/10/2025). Lebih lanjut, AKP Jojo menjelaskan bahwa dari 13 kasus tersebut, persebaran wilayah tindak pidana narkoba mencakup beberapa kecamatan, yakni Kuningan (4 kasus), Cigugur (3 kasus), Cilimus (2 kasus), Jalaksana (2 kasus), Ciawigebang (1 kasus), dan Luragung (1 kasus). Modus operandi para pelaku juga beragam, mulai dari sistem “tempel” di lokasi yang telah ditentukan hingga transaksi langsung cash on delivery (COD). Dari 17 tersangka yang diamankan, terdapat pelajar, mahasiswa, hingga seorang perempuan yang ikut terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Para tersangka yang kini mendekam di tahanan antara lain berinisial C (26), A (30), AR (54), E (31), S (42), M alias D (19), N (30), M (26), D (27), A (30), AR (31), F (27), E (20), R (22), B (27), AH (21), dan D (36). “Seluruh tersangka telah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum. Untuk tindak pidana narkotika, pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 hingga 5 tahun penjara. Sedangkan penyalahgunaan obat keras terbatas dikenai Pasal 435 dan 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” jelas AKP Jojo. Sementara itu, Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan. “Polres Kuningan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tanpa kompromi terhadap siapapun yang terlibat,” tegasnya. Dengan keberhasilan pengungkapan 13 kasus ini, Polres Kuningan berharap masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam membantu aparat dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan delapan pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/10/2025) dinihari kira-kira pukul 03.20 WIB. “Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, sepeda motor, kayu sepanjang satu meter, dan lainnya. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Peristiwa bermula saat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Melaksanakan patroli rutin mendapatkan laporan dari warga adanya sekelompok pemuda yang disinyalir mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan. “Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan delapan orang berinisial AF (18), MS (18), MD (16), WC (17), AS (19), AO (18), MS (17), dan FB (15). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon,” ujarnya. Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon. “Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Pihaknya juga mengimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran melalui layanan Hotline 110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Kamtibmas sebagai upaya memperkuat kinerja jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanyawasista Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H, dan dihadiri oleh para pejabat utama, para Kapolsek jajaran Polres Majalengka. Dalam arahannya, Kapolres Majalengka menyampaikan bahwa kegiatan Anev ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja, memetakan potensi kerawanan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna menjaga kondusifitas wilayah. “Melalui Anev ini, kita bisa melihat sejauh mana efektivitas kegiatan operasional, capaian penanganan kasus, serta kesiapsiagaan jajaran dalam mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas di lapangan,” ujar Kapolres. Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama menjelang berbagai agenda penting daerah maupun nasional. Dalam kegiatan tersebut turut dipaparkan data terkait perkembangan tindak pidana, penanganan kasus menonjol, pelaksanaan patroli, hingga kegiatan preemtif dan preventif yang telah dilaksanakan selama periode terakhir. Kapolres Majalengka mengapresiasi seluruh personel atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, namun tetap mengingatkan agar terus meningkatkan kewaspadaan serta pelayanan kepada masyarakat. (Asep.R)

Kuningan Bidik-kasusnews. com,.Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, mengungkap kasus penggelapan mobil rental oleh seorang pria berinisial AS (38) yang berpura-pura menyewa kendaraan untuk kemudian menggadaikannya tanpa izin pemilik. “Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/10), sekitar pukul 18.30 WIB di Kecamatan Cilimus. Hari ini pelaku sudah diamankan,” kata Kepala Satreskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Azis di Kuningan, Selasa. Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah korban yakni DS (51) melaporkan mobil miliknya, yang disewakan kepada pelaku tidak dikembalikan sesuai waktu perjanjian. Setelah didesak, kata Azis, pelaku mengaku telah menggadaikan kendaraan itu sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp155 juta, termasuk kehilangan satu lembar STNK kendaraan. Ia menjelaskan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan, serta menyerahkan barang bukti berupa surat perjanjian pembiayaan multiguna serta bukti transfer pembayaran. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, uang hasil gadai mobil sebesar Rp10 juta digunakan untuk kepentingan pribadi dan hiburan,” katanya. Menurutnya, modus penggelapan kendaraan dengan berpura-pura menjadi penyewa seperti ini semakin sering terjadi di wilayah Kuningan dan sekitarnya. Oleh karena itu, Azis mengimbau para pemilik usaha rental mobil agar lebih berhati-hati terhadap calon penyewa, terutama yang baru dikenal. “Pelaku biasanya datang dengan identitas meyakinkan, membuat perjanjian sewa, lalu membawa kabur kendaraan untuk digadaikan kepada pihak lain,” ujarnya. Ia memastikan pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan dan mengedukasi pelaku usaha rental di Kuningan, guna mencegah terulangnya kasus serupa. Saat ini, kata dia, pelaku AS masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Kuningan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” ucap dia. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Patroli dan Baksos Kepada Driver Ojek Online dan Tukang Becak, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Hutan Kota termasuk Jl. Sultan Agung No.12 Kel. Sumber Kec. Sumber Kab. Cirebon. Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, dalam Kegiatan Bansos tersebut jajarannya membagikan 200 paket yang masing-masing berisi Beras SPHP 5 Kg kepada Driver Ojek Online dan dan Tukang Becak. “Kami Menghimbau kepada para driver ojek online agar mematuhi peraturan lalulintas. Setiap keluhan dari rekan rekan driver Ojek online kami akan tindak lanjuti. Setiap adanya kejadian kepada rekan rekan driver Ojek online agar melaporkan ke call center kami di 110,” katanya. Menurutnya, Apabila para driver Ojek online melihat, menemukan ada yang melakukan tindak pidana baik yang jual miras, jual narkoba agar segera melaporkan kepada kami dan akan kami memberikan reward kepada rekan rekan yang telah memberikan informasi kepada kami “Setiap keluhan dan masukkan yang telah diberikan kepada kami Polresta Cirebon akan kami tindaklanjuti apa yang sudah menjadi tugas kita. Kami berharap baksos yang dibagikan dalam kegiatan kali ini juga bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnewa.com,.Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, Kodim 0617/Majalengka menggelar upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Makodim 0617/Majalengka, Jl. KH Abdul Halim No. 403, Kelurahan Tonjong, Kecamatan Majalengka, pada Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” yang mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong generasi muda dalam membangun bangsa. Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) yakni Pgs. Kasdim 0617/Majalengka Kapten Arh Winarno, sementara Perwira Upacara dijabat oleh Pasipers Lettu Cku Munzir, dan pembaca teks UUD 1945 adalah Serda Junaedi dari Koramil 1709/Rajagaluh. Adapun pasukan upacara terdiri dari kelompok perwira, pleton gabungan prajurit Kodim, serta pleton PNS Kodim 0617/Majalengka. Dalam kesempatan tersebut, Irup membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga semangat persatuan dan memajukan bangsa di era globalisasi. “Ikrar yang diucapkan pada 28 Oktober 1928 bukan sekadar kata-kata, melainkan semangat yang mengikat seluruh anak bangsa dalam satu tekad. Semangat itu masih relevan hingga hari ini,” ucapnya dalam amanat. Lebih lanjut, disampaikan bahwa pemuda Indonesia harus adaptif, kreatif, dan berintegritas agar mampu menjadi pelaku perubahan di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Gunakan kecanggihan teknologi untuk hal positif, sebarkan inspirasi melalui media sosial, dan jadilah pemuda yang membawa semangat persatuan di manapun berada,” tambahnya. Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat, diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS Kodim 0617/Majalengka. Melalui momentum peringatan Sumpah Pemuda ke-97 ini, diharapkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air terus tumbuh dalam diri generasi muda untuk mewujudkan Indonesia yang lebih kuat, adil, dan sejahtera. (Pendim 0617) (Asep.R)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polres Majalengka menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipta Kamtibmas) pada malam hari, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga menjadi praktik prostitusi terselubung. Patroli dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo dan didampingi oleh Kasat Samapta AKP Adam R Hidayat beserta personil. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam serta memberikan imbauan kepada pengelola agar tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Personil Gabungan Polres Majalengka berhasil mengamanankan 97 Botol Minuman Keras dari berbagai Merk. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan tindak kriminalitas, peredaran miras, narkoba, dan praktik prostitusi yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Patroli Cipta Kamtibmas ini bertujuan menciptakan rasa aman di masyarakat serta mencegah timbulnya penyakit masyarakat. Kami juga mengingatkan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing,” ujarnya. (Asep.R)