Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Respon cepat anggota Polsek Babakan, Polresta Cirebon berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan direkam untuk konten media sosial oleh kelompok geng motor. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (22/4/2025) dini hari, sekitar pukul 02.15 WIB, di Jembatan Sungai Ciberes, Blok Tabag, Dusun 01, Desa Gembongan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, SH, bersama timnya, yaitu Aiptu Opik N. SH, Aipda Sam Renda Y., SH, Bripka Subagija, SE.MM, Bripka Harry Setiawan, SH, dan Briptu Dede N., SH, bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya konvoi mencurigakan sekitar delapan sepeda motor yang melintas di jalan Desa Babakan Gebang. Bertindak sigap, petugas yang tengah melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan (C3) dan geng motor langsung menuju lokasi. Di Jembatan Sungai Ciberes, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan dua orang remaja beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis samurai, serta empat unit handphone. Dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial KH (17), pelajar kelas 12 SMK, dan RS (15), pelajar kelas 9 SMP. Keduanya mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Misterius Tengah yang berencana melakukan aksi tawuran melawan kelompok geng motor Reperg.19 di bawah Fly Over Pasar Gebang. Saat ini, pihak Polsek Babakan bersama Satuan Reskrim Polresta Cirebon masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat. Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Polsek Babakan dalam merespon cepat laporan masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polresta Cirebon untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap aksi yang meresahkan. “Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kepolisian. Kami akan terus berupaya hadir cepat di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan bersama,” ujar Kombes Pol. Sumarni. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Pihaknya juga menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497 maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com.,Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/4/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 44 botol miras pabrikan berbagai merek dan 21 miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol terdiri dari miras pabrikan dari berbagai merek dan termasuk miras tradisional ciu. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merek dan termasuk miras tradisional. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Cirebon – bidik-kasusnews.com -Transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan. Kali ini, sorotan tertuju pada SMPN 1 Tengahtani, Kabupaten Cirebon, yang hingga kini belum mampu menunjukkan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) atas penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 kepada publik. Sekolah yang memiliki sekitar 900 siswa tersebut menerima alokasi dana BOS dari pemerintah setiap tahunnya. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, SPJ yang seharusnya menjadi bentuk akuntabilitas atas penggunaan anggaran justru tidak dapat ditunjukkan. Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak sekolah, Kepala SMPN 1 Tengahtani, Nurja, S.Pd., tidak berada di tempat. Suwardi, selaku Bendahara Sekolah, yang akhirnya dimintai keterangan, juga tidak mampu menunjukkan dokumen SPJ tersebut. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyimpangan atau ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana pendidikan yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Padahal, sesuai ketentuan, setiap penggunaan dana BOS wajib dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengawasi dan meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan. Jika benar terbukti tidak bisa mempertanggungjawabkan dana tersebut, sanksi serius dapat dikenakan. Mulai dari sanksi kepegawaian seperti mutasi, penurunan pangkat, hingga pemberhentian, bahkan dapat berujung pada tuntutan ganti rugi maupun proses hukum pidana. Pengawasan terhadap dana BOS menjadi penting demi menjaga integritas dunia pendidikan. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Tim Auditor Dana BOS diharapkan segera turun tangan melakukan verifikasi dan pemeriksaan mendalam. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dana pendidikan adalah salah satu kunci agar prinsip good governance benar-benar terwujud dalam sektor pendidikan. (Red)
Majalengka Bidik-kasusnews.com -, Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional (May Day), personel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan latihan pengendalian massa (Dalmas) rutin pada Senin (25/4/2025). Latihan ini diikuti oleh seluruh personel Polres Majalengka yang masuk dalam sprin Dalmas Awal dan Lanjut sebagai bagian dari kesiapan pengamanan menghadapi potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang berbagai agenda penting dan kegiatan masyarakat berskala besar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Jaja Gardaja didampingi Kasat Samapta AKP Adam R Hidayat menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kekompakan seluruh anggota Dalmas dalam menghadapi situasi di lapangan. Ia juga mengingatkan agar personel selalu mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas saat menjalankan tugas. Terang Kabag Ops. “Latihan ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan serta kesiapan personel dalam menghadapi situasi kontinjensi. Kesiapan fisik, mental, dan taktik sangat dibutuhkan dalam pengendalian massa,” ujar KOMPOL Jaja Gardaja. Latihan Dalmas ini mencakup formasi dasar, gerakan penghalauan, pembubaran massa, hingga simulasi penanganan aksi unjuk rasa. Selain itu, latihan juga melibatkan penggunaan perlengkapan Dalmas seperti tameng, helm, tongkat, dan kendaraan taktis. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, menunjukkan kesiapan jajaran Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Asep Rusliman)
Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-29 Tingkat Kabupaten Sukabumi berlangsung khidmat di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/4/2025). Upacara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta para kepala perangkat daerah. Dengan mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045,” peringatan OTDA kali ini menjadi momentum reflektif bagi peran strategis daerah dalam menyukseskan pembangunan nasional. Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., yang bertindak sebagai inspektur upacara, membacakan sambutan resmi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan delapan fokus utama pembangunan yang menjadi agenda prioritas bersama yaitu swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air dan pemerintahan bersih dari korupsi. Selain itu Mendagri juga menekankan pengembangan kewirausahaan, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, reformasi birokrasi, dan penegakan hukum. Menurut Mendagri, delapan aspek ini merupakan fondasi krusial dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Dalam amanatnya, Bupati Sukabumi mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat koordinasi lintas sektor. “Kabupaten Sukabumi harus menjadi bagian aktif dalam mewujudkan visi besar pembangunan nasional,” tegasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menyambut positif semangat Hari OTDA sebagai momen penguatan otonomi daerah. Ia menyatakan bahwa otonomi harus menjadi instrumen memperluas partisipasi masyarakat, memperdekat layanan publik, serta mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk mengawal transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan publik sebagai wujud nyata penguatan otonomi daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan adil,” tandasnya. (DICKY)
Cirebon Bidik-kasusnews.com –Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Tersangka diketahui bernama MR alias G (22), warga Kecamatan Gunung Jati. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap di halaman rumahnya saat sedang melakukan transaksi obat keras kepada seseorang. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 150 butir obat jenis Tramadol, 1.119 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp320.000, satu buah kantong plastik berwarna biru bertuliskan “Indomaret”, serta satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker beserta SIM card-nya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut dijual hanya kepada orang-orang yang telah dikenal sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin resmi. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Jumat ( 25/04/2025) Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program unggulan bertajuk “Police Goes To School”. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMAN 1 Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Acara ini menyasar sekitar 500 siswa-siswi sekolah tersebut serta dihadiri para guru dan tenaga kependidikan. Kamis (24/04/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., yang hadir bersama jajarannya, antara lain Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Ren KOMPOL Acep Anda, S.H., M.H., Kasat Intelkam KOMPOL Joni Surya Nugraha, S.IP., M.H., Kasat Binmas KOMPOL Edi Baryana, A.Md., Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, S.H., Kasi Propam IPDA Enjay Soenjaya, serta Wakapolsek Dukupuntang. Turut menyambut rombongan adalah Kepala Sekolah SMAN 1 Dukupuntang, H. Dede Sholikin, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI menyampaikan keprihatinan atas maraknya kenakalan remaja seperti geng motor, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi masalah serius di kalangan pelajar. Ia mengajak para siswa untuk menjauhi perilaku menyimpang tersebut serta fokus mengembangkan potensi diri secara positif. “Kami ingin generasi muda Cirebon menjadi generasi yang kuat, tangguh, dan cerdas. Jangan mudah terbawa arus negatif seperti geng motor atau narkoba. Jangan biarkan masa depan kalian dirusak oleh keputusan keliru,” tegasnya di hadapan ratusan pelajar. Kapolresta Cirebon juga mengingatkan pentingnya menjaga diri, khususnya kepada para siswi, dari potensi pelecehan seksual dan pergaulan bebas. Menurutnya, kemandirian dan keberanian berkata “tidak” pada hal-hal negatif menjadi benteng pertama perlindungan diri. Sementara itu, Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno memberikan penyuluhan mengenai keselamatan berlalu lintas. Ia menyoroti pentingnya kesadaran berlalulintas sejak usia muda, termasuk disiplin menggunakan helm dan menaati rambu-rambu jalan. “Kalian adalah generasi penerus bangsa. Sayangi nyawa kalian, patuhi aturan berkendara, dan jangan anggap sepele helm itu adalah penyelamat hidup kalian di jalan raya,” ungkapnya. Dalam sesi khusus penyuluhan narkoba, Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menjelaskan secara gamblang berbagai jenis narkotika dan psikotropika seperti ganja, heroin, kokain, dan ekstasi, serta efek jangka pendek maupun panjang yang ditimbulkannya. Ia menyampaikan bahwa narkoba tak hanya menghancurkan tubuh dan mental pengguna, tetapi juga merusak hubungan sosial, pendidikan, bahkan masa depan. “Penyalahgunaan narkoba menyebabkan penuaan dini, penyakit kronis seperti hepatitis, hingga kematian. Jangan pernah coba-coba. Sekali terjerat, sulit keluar,” ujarnya memperingatkan. Selain itu, AKP Heri juga mengajak siswa untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Ia menekankan bahwa keterlibatan semua pihak, termasuk pelajar, sangat penting dalam memberantas narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari program besar Polresta Cirebon yang dilaksanakan secara masif dan serentak oleh 27 Polsek jajaran di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon. Tujuannya adalah membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, taat hukum, sadar akan bahaya narkoba, serta disiplin dalam berlalu lintas. Ditempat yang sama, Kepala SMAN 1 Dukupuntang, H. Dede Sholikin, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah Polresta Cirebon dalam melakukan pendekatan persuasif kepada para pelajar. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami. Semoga setelah ini mereka lebih sadar hukum, lebih disiplin, dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat,” ucapnya. Antusiasme siswa terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak dari mereka aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan ketertarikan mereka terhadap materi yang disampaikan. Dengan kegiatan ini, Polresta Cirebon berharap dapat membangun kemitraan kuat antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas di kalangan pelajar serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com – Suasana haru menyelimuti halaman Apel Mapolsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, ketika seorang warga bernama Robiatul Adawiyah, warga Desa Bayalangu Kidul, secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, S.H., M.Si., beserta jajaran. Ucapan ini diberikan atas keberhasilan Polsek Arjawinangun bersama Satuan Reskrim Polresta Cirebon dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya dan mengembalikannya tanpa dipungut biaya sepeser pun. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, saat sepeda motor milik Robiatul Adawiyah yang terparkir di halaman rumah kontrakannya di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, raib digondol maling. Kejadian tersebut sempat mengguncang korban, mengingat kendaraan tersebut merupakan sarana utama dalam beraktivitas sehari-hari. Namun, berkat kesigapan dan kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Sumairi, kasus tersebut berhasil diungkap. Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa sepeda motor korban berhasil ditemukan. Tidak hanya itu, kendaraan tersebut dikembalikan langsung kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya, sebuah langkah yang menunjukkan komitmen dan integritas tinggi dari jajaran kepolisian. Robiatul Adawiyah, yang tak kuasa menahan rasa haru, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya secara langsung di hadapan Kapolsek Arjawinangun dan Personel Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan semua anggota yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan kembali. Saya juga sangat terharu karena semua proses pengembalian ini dilakukan tanpa biaya. Terima kasih banyak,” ucapnya. Dalam kesempatan tersebut, Kompol Sumairi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim dari seluruh personel Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan proses hukum terhadapnya sedang berjalan. “Kasus ini telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumber untuk diproses lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. Sementara terpisah, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon. Dalam keterangannya, beliau menyatakan bahwa pengungkapan kasus seperti ini adalah bentuk nyata dari pelayanan kepolisian yang berpihak kepada masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, dan ketika terjadi tindak kriminal, polisi hadir memberikan solusi dan keadilan,” ungkapnya. Kamis (24/04/2025). Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “keberhasilan ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus bekerja sama dan mendukung tugas-tugas kepolisian di lapangan” ucapnya. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.(Asep Rusliman)
Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial FA (36), warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan petugas pada Rabu (23/4/2025) kemarin. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan atau warung Echo yang berada di Desa Gesik. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11,2 gram. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari berbagai kemasan, antara lain 5 paket sabu dalam plastik sedotan warna hitam, 4 paket sabu dalam plastik kopi merek Kapal Api, 4 paket sabu dibungkus tisu putih yang dilakban bening, 1 paket sabu dilakban coklat dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya, 1 paket sabu dalam plastik hitam dalam bungkus rokok Gudang Garam Signature, dan 1 paket sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok LA Ice. Selain narkotika, petugas juga menyita satu buah tas selempang hitam dan satu unit ponsel merek OPPO berikut SIM card milik tersangka. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh seluruh barang bukti tersebut dari dua orang yang saat ini berstatus DPO, masing-masing berinisial O dan BS. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali,” ungkap Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan pers. Kamis (24/04/2025). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satres Narkoba Polresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Asep Rusliman
SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi tahun 2025 terus bergulir. Enam kandidat telah melewati tahap penulisan makalah, mereka dinyatakan lolos untuk melaju ke tahapan selanjutnya. Pengumuman disampaikan panitia pelaksana (Pansel) pada Kamis (24/4/2025). Penilaian dalam tahap makalah ini memuat tiga aspek krusial: kemampuan mengidentifikasi masalah, merumuskan strategi serta inovasi, dan menyusun program aksi. Bobotnya mencapai 20 persen dari keseluruhan proses seleksi. Bertengger di posisi puncak Andang Tjahjandi memimpin dengan perolehan nilai tertinggi, yakni 88,07. Di bawahnya, Rahmat Sukandar meraih nilai 85,67, disusul Mohammad Hasan Asari dengan 82,27. Sementara itu, tiga nama lain yang juga berhasil lolos adalah Endah Aruni, Iskandar, dan Yudi Yustiawan. Ketiganya diumumkan tanpa menyebutkan peringkat, melainkan berdasarkan urutan abjad. Hasil resmi seleksi ini dituangkan dalam surat yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Dr. Nur Muhammad Afandi, tertanggal Kamis, 24 April 2025. Para peserta yang lolos diimbau untuk bersiap menghadapi tahapan berikutnya yang akan diumumkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mereka akan bersaing di tahap akhir yang juga sangat menentukan langkah mereka melenggang menuju jabatan strategis. UM