Cirebon – Bidik-KasusNews.com | SD Negeri Sukapura 3 Kota Cirebon kini tampil lebih baik dan nyaman setelah mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun lalu. Perbaikan yang dilakukan secara menyeluruh membuat kegiatan belajar mengajar menjadi lebih lancar dan menyenangkan, baik bagi siswa maupun para guru. Kepala SDN Sukapura 3 Kota Cirebon, Inah Muhsinah, menyampaikan rasa syukurnya atas rehabilitasi total yang telah dilakukan. “Sekolah kini jauh lebih nyaman, tertata rapi, dan enak ditempati. Proses belajar mengajar berjalan lancar tanpa keluhan,” ujarnya saat ditemui wartawan Bidik Kasus News di ruang kerjanya. Meski saat ini SDN Sukapura 3 masih digabungkan secara lokasi dengan SDN Sukapura 1 dan SDN Sukapura 2, jumlah murid di sekolah tersebut mencapai sekitar 190 siswa. Namun, suasana belajar tetap kondusif dan penuh semangat. Berprestasi di Berbagai Bidang Inah Muhsinah juga menuturkan bahwa para siswa kerap menorehkan prestasi dalam berbagai perlombaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Cirebon. “Alhamdulillah, selalu ada anak didik kami yang meraih juara, baik di bidang olahraga maupun kompetisi akademik,” ungkapnya. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif para guru yang giat melatih dan membimbing siswa. Sekolah pun berkomitmen membentuk generasi yang berdedikasi tinggi, disiplin, serta memiliki semangat belajar yang kuat. “Setiap pagi, kami ajarkan kedisiplinan dan membaca surat pendek secara bersama sebelum masuk kelas,” tambahnya. Kekhawatiran di Jalan Raya dan Sosok Pa Urip yang Dikenang Lokasi SDN Sukapura 3 yang berada di Jalan Pilang Raya No. 27, Kecamatan Kejaksan, menjadi perhatian tersendiri. Jalan ini merupakan jalur padat kendaraan, termasuk mobil-mobil besar, sehingga aktivitas antar-jemput siswa perlu pengawasan ekstra. Dalam hal ini, sosok Pa Urip, penjaga sekolah yang telah lama mengabdi, menjadi sangat penting. “Beliau bukan hanya penjaga sekolah, tapi juga membantu menyeberangkan anak-anak dan orang tua setiap hari. Tanggap dan cekatan sekali,” kata Inah. Namun, mulai bulan depan, Pa Urip akan dipindah tugaskan ke SD Kesenden. Hal ini membuat keluarga besar SDN Sukapura 3 merasa kehilangan. Acara Perpisahan sebagai Tanda Terima Kasih Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Pa Urip, pihak sekolah dan orang tua siswa berencana mengadakan acara pisah sambut. “Kami ingin memberi apresiasi seperti halnya guru yang pindah tugas. Ini murni usulan para orang tua murid karena mereka merasa terbantu sekali oleh kehadiran Pa Urip,” tutur Inah. Ia menambahkan, jasa Pa Urip sangat besar bagi sekolah dan tidak mudah dilupakan. Perpisahan ini menjadi momen haru bagi seluruh warga sekolah yang telah merasakan manfaat besar dari kehadiran sang penjaga sekolah selama bertahun-tahun.
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Tim Unit K-9 dari Ditsamapta Polda Jawa Barat dikerahkan ke lokasi bencana alam longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, untuk melakukan upaya pencarian korban yang tertimbun material longsoran. Kegiatan pencarian ini dimulai pada Selasa pagi, 3 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Setibanya di lokasi kejadian, personel Unit K-9 langsung melakukan penyisiran di titik-titik yang diperkirakan terdapat korban. Dalam operasi ini, anjing pelacak dikerahkan untuk mendeteksi keberadaan korban di bawah timbunan tanah dan reruntuhan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa upaya pencarian oleh Unit K-9 telah berhasil mengidentifikasi tiga titik endusan yang diduga kuat merupakan lokasi tertimbunnya korban longsor. “Deteksi di tiga titik tersebut akan menjadi fokus utama dalam proses evakuasi lanjutan. Ini merupakan bagian penting dalam mempercepat penanganan dan penyelamatan korban bencana,” ungkap Kapolresta. Kegiatan ini merupakan bagian dari respons cepat kepolisian dalam menangani bencana alam serta bentuk sinergi antara kepolisian dan tim penyelamat lainnya guna meminimalisir dampak korban jiwa. Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih terus dilakukan secara intensif dengan tetap mengutamakan keselamatan tim di lapangan. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Pengawalan Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda menggunakan mobil patroli polsek dan mobil patroli satlantas saat bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kegiatan pertemuan tersebut bertempat di Gedung Negara Kota Cirebon, Senin (2/6/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi S.H.,M.M, didampingi Sekda Jabar Dr. Drs. Herman Suryatman M.Si, dan diikuti Bupati Cirebon Drs. Imron Rosyadi M.Ag, Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K.,S.H.,M.H., Baznaz Jabar Drs. Anang Jauharuddin, M.M.Pd, dan lainnya. “Tujuan utama pengawalan keluarga korban longsor Gunung Kuda dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat adalah untuk memberikan dukungan dan memastikan kelancaran komunikasi antara pemerintah dan keluarga yang berduka,” kata Kombes Pol Sumarni. Ia mengatakan, pengawalan itu bertujuan untuk memastikan pertemuan antara keluarga korban dan Gubernur Jabar berjalan lancar, aman, dan efektif dalam memberikan dukungan dan solusi bagi keluarga yang terkena dampak tragedi longsor Gunung Kuda Ds. Cipanas Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon “Adapun pada saat kegiatan tersebut para keluarga korban diberikan bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang bertujuan untuk secara keseluruhan, memastikan bahwa keluarga korban longsor Gunung Kuda dapat pulih dari tragedi ini dan membangun kembali kehidupan mereka,” ujarnya. (Asep Rusliman)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam, Polresta Cirebon menyelenggarakan kegiatan Trauma Healing untuk keluarga dan anak-anak korban longsor Gunung Kuda Cipanas yang terjadi di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Kegiatan berlangsung pada hari Senin, 2 Juni 2025, mulai pukul 12.30 yang bertempat di Rumah Makan Bageur Tengkleng, Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., yang didampingi oleh jajaran pejabat utama Polresta Cirebon, antara lain Kasat Lantas MANGKU ANOM SUTRESNO, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim, para Kapolsek dari Polsek Gempol, Arjawinangun, Sumber, Dukupuntang, Ciwaringin, dan Panguragan, Kasi Humas, serta Plh Kasi Propam. Hadir pula Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Bunda Vivi, perangkat desa setempat, Serta keluarga korban. Kegiatan Trauma Healing ini menjadi langkah nyata Polresta Cirebon dalam memberikan perhatian psikologis bagi anak-anak dan keluarga yang terdampak langsung bencana alam. Dalam suasana penuh kebersamaan dan empati, anak-anak diajak bermain berbagai permainan edukatif dan hiburan yang dipandu oleh Tim Trauma Healing Polwan Polresta Cirebon. Mereka juga diajak bernyanyi bersama, melantunkan hafalan surat-surat pendek, dan mengikuti kegiatan interaktif lainnya yang bertujuan untuk membantu mengurangi trauma pascabencana. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara melalui institusi kepolisian di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan dukungan moril dan psikologis kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak korban longsor mendapatkan perhatian yang layak, terutama dalam aspek psikologis. Dengan dukungan dan kegiatan positif ini, kami berharap mereka bisa kembali menjalani aktivitas seperti biasa dan tumbuh menjadi anak-anak yang tangguh,” ujar Kapolresta Sumarni. Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Bunda Vivi, turut mengapresiasi inisiatif Polresta Cirebon yang telah menggelar kegiatan yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak korban bencana. Ia menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam upaya pemulihan trauma, terutama bagi anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan dalam situasi berduka. Dalam kegiatan tersebut, terlihat raut wajah ceria dari para anak-anak korban saat mengikuti setiap permainan dan hiburan yang disiapkan. Orang tua dan keluarga korban pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan dari jajaran kepolisian yang telah membantu meringankan beban mereka, baik secara moral maupun psikologis. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pemulihan trauma, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pendekatan humanis seperti ini, Polresta Cirebon menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga solutif dan empatik. Di akhir kegiatan, Polresta Cirebon juga memberikan bingkisan dan makanan ringan kepada anak-anak sebagai bentuk kasih sayang dan semangat untuk kembali menatap masa depan dengan harapan baru. Suasana haru dan syukur menyelimuti kegiatan hingga penutupannya, menandai keberhasilan program Trauma Healing hari itu. (Asep Rusliman)
Sukabumi,Bidik-Kasusnews.com – Dua rumah milik Suhi (70) dan anaknya, Idi (40), di Kampung Bumi Indah, RT 01/RW 05, Desa Mangunjaya, Kecamatan Bantargadung, ludes terbakar pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah Suhi. Karena jarak rumah yang berdekatan, api cepat merembet ke rumah anaknya. Warga yang panik berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sebelum bantuan datang. Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Bantargadung, Sihabudin, membenarkan kejadian itu. “Dua unit rumah rata dengan tanah. Tidak ada korban jiwa,” katanya. Camat Bantargadung, Asep Rusli, menjelaskan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 09.00 WIB dari aparatur desa. “Kejadian di Kampung Bumi Indah. Begitu dapat laporan, kami langsung cek ke lokasi,” jelasnya. Beruntung, para penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban luka maupun jiwa. Namun, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp.80 juta. Saat ini, warga setempat bergotong royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran. Bantuan dari pihak desa dan kecamatan juga tengah diupayakan untuk membantu korban terdampak. Pihak berwenang mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi kosleting listrik dan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah untuk mencegah kejadian serupa.DICKY, S
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Majalengka menggelar patroli dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilaksanakan di titik-titik strategis seperti pusat keramaian dan lokasi rawan pada Sabtu malam (31/05/25). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Wakapolres KOMPOL Asep Agustoni didampingi Kabaglog AKP Endoy Sahru menerangkan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap aman dan terkendali di seluruh wilayah hukum Polres Majalengka. Patroli KRYD kami lakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan, sekaligus menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat,” pungkas KOMPOL Asep Agustoni. Selain melakukan pengawasan, personel Polres Majalengka juga aktif berkomunikasi dengan warga. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman sekaligus mengajak masyarakat berperan serta dalam upaya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. “Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan sinergi ini, kami yakin keamanan di Majalengka akan semakin terjamin,” tambahnya. Wakapolres juga menjelaskan bahwa situasi selama patroli berlangsung kondusif tanpa ditemukan indikasi gangguan yang serius. Partisipasi aktif warga dalam mendukung kegiatan ini turut berkontribusi pada terciptanya kamtibmas yang stabil di Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa longsor di lokasi pertambangan Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 tersebut mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan material di kawasan tambang milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah. Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (01/06/2025) pukul 14.30 WIB di Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 01, Sumber, Cirebon. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, didampingi sejumlah pejabat terkait, termasuk Danrem 063/SGJ, Dandim 0620 Cirebon, Kadis ESDM Provinsi Jawa Barat, dan Kepala BPBD Kabupaten Cirebon. Polisi menetapkan dua tersangka, masing-masing berinisial AK (59), warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, yang merupakan pengelola tambang, serta AR (35), selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) sekaligus pengawas operasional. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua tersangka telah mengabaikan larangan resmi dari Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon terkait kegiatan pertambangan tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. Peringatan tertulis telah dikeluarkan pada 6 Januari dan 19 Maret 2025, namun tetap tidak diindahkan. “Meski telah berkali-kali diperingatkan, aktivitas penambangan terus dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja,” ungkap Kapolresta Sumarni dalam konferensi pers. Longsor terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika kegiatan penambangan batuan jenis limestone dan trass sedang berlangsung. Material tebing runtuh dan menimbun sejumlah alat berat serta kendaraan operasional. Tragedi ini menyebabkan korban jiwa yang ditemukan sebanyak 19 orang serta beberapa 7 orang mengalami luka-luka. Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah kendaraan dump truck, ekskavator, serta dokumen-dokumen perizinan dan larangan kegiatan tambang. Selain itu, izin operasi produksi milik Koperasi Al-Azhariyah secara resmi telah dicabut oleh pemerintah daerah. Kedua tersangka dijerat dengan beberapa pasal berat, antara lain: 1. Pasal 98 Ayat (1) Dan Ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 15 Tahun Dan Denda Paling Sedikit Rp. 5.000.000.000 (Lima Milyar Rupiah) Dan Paling Banyak Rp. 15.000.000.000 (Lima Belas Milyar Rupiah Dan Atau 2. Pasal 99 Ayat (1) Dan Ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 3 Tahun Dan Paling Lama 9 Tahun Dan Denda Paling Sedikit Rp. 3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah) Dan Paling Banyak Rp. 9.000.000.000 (Sembilan Milyar Rupiah) Dan/Atau 3. Pasal 35 Ayat 3 Jo Pasal 186 UU RI. No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Sebagaimana Telah Diubah Dalam Undang-Undang Ri No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Dengan Ancaman Pidana Paling Singkat 1 (Satu) Bulan Dan Paling Lama 4 (Empat Tahun). 4. Pengurus Atau Pengusaha Yang Tidak Menyediakan/Memberikan Alat Pelindung Diri Yang Diwajibkan Kepada Tenaga Kerjanya Dan Atau Pemberi Kerja Yang Tidak Memberikan Perlindungan Keslamatan Kepada Tenaga Kerjanya Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 3 Jo Pasal 14 Pasal 15 Uu Ri No. 1 Tahun 1970 Tentang Keslamatan Kerja Dengan Hukuman Kurungan Selama-Lamanya 3 (Tiga) Bulan Dan Denda Setinggi-Tingginya Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah). 5. Barang Siapa Karena Kesalahannya (Kealpaanya) Menyebabkan Orang Lain Mati Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 359 KUHP Dengan Ancaman Hukuman 5 (Lima) Tahun Penjara Jo Pasal 55 Jo 56. Sementara Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bambang Tirto Yuliono menyampaikan bahwa izin pertambangan Al-Azhariyah telah kedaluwarsa sejak November 2020, dan sejak 2023 hingga 2024 tidak lagi memiliki dokumen RKAB. Dinas telah mengirimkan surat peringatan terakhir pada 19 Maret 2025 agar operasional dihentikan. Namun, kegiatan tetap dilanjutkan hingga terjadi musibah. Untuk menjamin keselamatan proses evakuasi, tim Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM diturunkan ke lokasi dan akan siaga selama 24 jam untuk memastikan area bebas dari risiko longsor lanjutan. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan memberikan efek jera terhadap pelanggaran regulasi tambang dan keselamatan kerja. “Kami tidak akan kompromi terhadap siapa pun yang abai terhadap keselamatan kerja dan merugikan masyarakat,” tegasnya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon lakukan identifikasi sejumlah korban setelah bantu evakuasi Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon, – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon bergerak cepat dalam menangani identifikasi korban longsor tambang galian C di Ginung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Jumat (30/05/ 2025). Dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dengan didampingi Kabid Dokkes Polda Jabar, Tim DVI Polda Jabar serta tim Nakes RSUD Arjawinangun, para PJU Polresta Cirebon melakukan proses identifikasi, post mortem dan ante mortem dilakukan terhadap 14 korban meninggal dunia Sedangkan evakuasi korban melibatkan personel gabungan Polresta Cirebon, Brimob, unsur TNI, BPBD, Pemerintah Daerah, Dinas ESDM, Basarnas, PMI, Tagana, Puskesmas, dan relawan masyarakat setempat. Hingga saat ini, berdasarkan laporan sementara, tercatat 14 orang meninggal dunia dan 8 orang lainnya mengalami luka-luka. Para korban luka telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis. Tim gabungan terus bekerja keras mengevakuasi korban dari area terdampak sekaligus mengamankan lokasi agar tetap kondusif dan mencegah potensi bencana susulan. Proses evakuasi dihentikan sementara pada pukul 18.00 WIB dan akan dilanjutkan esok pagi. Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama. “Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan. Kami pastikan seluruh upaya evakuasi dan penyelamatan dilakukan secara optimal,” ucap Kapolresta. Selain itu, Kapolresta menegaskan pentingnya evaluasi terhadap standar keselamatan kerja di kawasan pertambangan. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, terutama dalam aktivitas berisiko tinggi seperti pertambangan,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Majalengka melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka kunjungan Gubernur Jawa Barat ke wilayah Kabupaten Majalengka dalam Rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) Fathayat Nahdlatul Ulama ke-75 dan Peninjauan 100 hari Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Sabtu (31/05/2025). Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Majalengka, Kompol Jaja Gardaja, S.H., yang mengoordinasikan sebanyak 69 personel gabungan dari Polres Majalengka dan Polsek jajaran. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka dan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H yang didelegasikan Wakapolres Majalengka, Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M. Pengamanan dilakukan secara ketat dan menyeluruh di berbagai titik lokasi yang dikunjungi Gubernur Dedi Mulyadi, guna memastikan seluruh rangkaian agenda berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, melalui Kompol Jaja Gardaja menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk pengaturan lalu lintas dan sterilisasi lokasi kegiatan. Selama Pengamanan kunjungan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dalam Rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) Fathayat Nahdlatul Ulama ke-75 berjalan aman dan kondusif, ungkap Kabagops. “Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan rasa aman kepada pejabat negara dan masyarakat. Seluruh personel kami siagakan sesuai SOP,” ujar Kabagops Kompol Jaja Gardaja. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.31 Mei 2025 — Tim K9 dari Kepolisian Daerah Jawa Barat dikerahkan untuk membantu proses pencarian korban dalam peristiwa longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. Longsor tersebut menyebabkan sejumlah warga diduga tertimbun material tanah, dan hingga kini proses evakuasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa anjing pelacak dikerahkan untuk menyisir area-area yang diduga menjadi titik lokasi korban tertimbun. Menurutnya, kondisi medan yang tertutup dan sulit dijangkau membuat peran Unit K9 menjadi sangat krusial. “Sejak pagi, Unit K9 mulai melakukan penyisiran di area-area yang telah dipetakan sebagai zona rawan,” ujar Kombes Pol. Sumarni di lokasi, Sabtu (31/5). Sebanyak tiga ekor anjing pelacak bersama tiga pemandu dan dua instruktur diturunkan langsung ke lokasi untuk membantu tim SAR yang terdiri dari personel Basarnas, TNI, Polri, dan relawan. Proses evakuasi juga dibantu dengan satu unit alat berat excavator. Kombes Pol. Sumarni menegaskan bahwa pengerahan Unit K9 ini merupakan bentuk atensi langsung dari Kapolda Jawa Barat, yang sejak malam sebelumnya telah berada di lokasi bencana. “Dengan kondisi reruntuhan yang tidak menentu, keberadaan K9 sangat penting. Anjing pelacak ini mampu mengidentifikasi keberadaan jenazah dengan radius penciuman hingga 10 meter. Ini sangat membantu dalam mempercepat proses pencarian,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa seluruh elemen yang terlibat dalam operasi kemanusiaan ini bekerja tanpa kenal lelah demi menemukan para korban yang masih tertimbun. Diharapkan, kehadiran K9 dapat mempercepat proses pencarian dan memberikan kejelasan bagi keluarga korban. Pencarian dan evakuasi akan terus dilakukan hingga seluruh area longsor dipastikan aman dan bebas dari korban tertimbun. (Asep Rusliman)