MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com-, Seorang wanita inisial APA (21) menganiaya kekasihnya inisial VR (22) warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Aksi itu dilakukan pelaku gegara kesal korban ingin dikembalikan kepada orangtuanya. Peristiwa mengerikan itu diketahui pada Rabu (30/5/2025). Kejadian itu tepatnya terjadi di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Dalam keterangan persnya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo, bahwa awal kejadian VR melakukan pertemuan dirumahnya AMP untuk membahas kelanjutan soal hubungannya. Pertemuan tersebut diketahui berlangsung sekira pukul 15.00 WIB pada hari Sabtu (30/04), keduanya membahas tentang kelanjutan hubungan ke jenjang lebih serius. “Tersangka merasa kesal kepada korban sehubungan korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya hingga tersangka emosi mendengar nama orang tua korban yang dimana hubungan pacaran antara korban dengan tersangka tidak di restui oleh orang tua korban dengan demikian tersangka emosi dan melakukan pemukulan kepada korban tersebut,” jelas AKBP Willy Andrian, Senin (05/05/2025). Dikatakan Kapolres, saudari APA dalam keadaan kesal, dia melampiaskan kemarahannya terhadap RV dengan cara memukul menggunakan HP korban tepat di kedua mata dan beberapa bagian tubuh lainnya. “Tersangka APA telah melakukan pemukulan ke dua mata korban masing masing sebanyak 2 kali menggunakan kepalan tangan kanan, melakukan pemukulan kedua tangan korban masing masing 3 kali menggunakan HP korban,” kata Kapolres. Dalam keadaan tak berdaya, APA membiarkan korban terbaring dikunci dalam kamar dirumahnya. Hingga pada hari Minggu (04/05/2025) korban dinyatakan meninggal dunia. “Hingga kemudian korban terus di kurung di dalam kamar sampai hari sabtu tanggal 03 Mei 2025 dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya. Kasus itu terkuak, lanjut Kapolres, pada hari Minggu (04/05) dinihari, diketahui tersangka membawa korban yang sudah tidak bernyawa ke RSUD Majalengka. “Awal mula diketahui tersangka yaitu ketika pada hari minggu (04/05) sekira jam 01.38 Wib Saksi dari pihak RSUD Majalengka menerima seorang perempuan (tersangka APA) dengan menggunakan mobil dan membawa seorang laki-laki yang berada di dalam Bagasi mobil jenis Agya hingga pihak RSUD Majalengka menghubungi pihak kepolisian Polres Majalengka,” ungkapnya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus meninggalnya RV oleh yang dilakukan dirumah tersangka dirumahnya. “Setibanya pihak kepolisian polres Majalengka dan pihak RSUD Majalengka melakukan pengecekan dengan cara mengeluarkan di dalam bagasi mobil tersebut dan diketahui laki-laki tersebut sudah dalam keadaan Meninggal dunia / Mati dengan diketahui beridentitas RV,” tuturnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polres Majalengka berhasil mengamankan tersangka dirumahnya yang bertempat di Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka. “Pada hari Minggu tanggal (04/05) sekira jam 19.00 Wib, pelaku berjumlah 1 (Satu) orang berhasil diamankan/ditangkap, dirumahnya tepatnya Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka,” jelasnya. Dengan kejadian tersebut, tersangka terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, “Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman selam-lamanya 15 (Lima belas) tahun penjara,” tandasnya. Asep Rusliman

  SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, S.Pd., kembali melaksanakan kegiatan reses kedua Tahun Sidang 2025. Kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat ini berlangsung di Aula Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Senin (5/5/2025). Dalam dialog bersama warga, Anang mencatat berbagai isu strategis yang mengemuka, mulai dari persoalan kebersihan lingkungan, pelayanan kesehatan terutama terkait BPJS, hingga keluhan para petani yang membutuhkan bantuan pupuk dan alat pertanian. “Keluhan masyarakat kami dengar langsung, mulai dari lingkungan, kesehatan, sampai pertanian. Ini akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan di DPRD,” ujar Anang. Salah satu aspirasi mendesak yang disampaikan warga adalah perbaikan infrastruktur jalan penghubung antar kampung dan desa. Mereka menyoroti kondisi jalan kabupaten dari Desa Pasirpanjang menuju Pantai Cibuaya dan Desa Pangumbahan yang sudah lama rusak parah dan menghambat aktivitas warga. Masih kata Anang, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan dalam rapat-rapat dewan dan diperjuangkan agar masuk skala prioritas pembangunan daerah. “Reses ini bukan sekadar kewajiban formal, tapi bagian dari komitmen kami sebagai wakil rakyat hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat,” katanya. Kegiatan reses turut dihadiri Kepala Desa Cikangkung Sapudin, Bhabinkamtibmas Bripka A. Yusuf, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan puluhan warga yang antusias menyampaikan usulan dalam suasana dialog yang hangat dan partisipatif. DICKY, S

Majalengka Bidik-kasusnews.com., Dalam rangka memastikan kelayakan personel pemegang senjata api, Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wib ini berlangsung di halaman Mako Polres Majalengka pada Senin (5/5/2025). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat utama Polres Majalengka, termasuk, Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Kabag SDM KOMPOL Kustadi, Kabag Log AKP Endoy Sahru, serta para kasat dan kasi terkait. Sebanyak 43 personel yang memegang senpi wajib mengikuti pengecekan ini. “Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi personel pemegang senpi sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini penting demi mencegah penyalahgunaan senjata api dan memastikan keamanan penggunaan,” jelas Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan fisik senjata api, amunisi, kartu senjata api yang sah, serta validasi dokumen pendukung, termasuk kelulusan tes psikologi. Personel yang tidak memenuhi syarat administrasi diwajibkan untuk mengembalikan senjata api mereka ke Bagian Logistik Polres Majalengka. Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolda Jabar. “Surat telegram ini memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan apel pemeriksaan senpi guna memastikan senjata api hanya digunakan oleh personel yang memenuhi kriteria,” ujarnya. Kapolres menegaskan pentingnya evaluasi berkala dalam penggunaan senjata api di lingkungan Polri. “Senjata api adalah tanggung jawab besar. Pengecekan ini memastikan bahwa personel yang memegangnya benar-benar layak dan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab, khususnya dalam melaksanakan tugas dilapangan. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka, Aipda Didi Sudani bersama tiga personel lainnya melaksanakan patroli malam di wilayah Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pada Minggu malam, 4 Mei 2025. Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada sejumlah obyek vital seperti kantor perbankan, area tempat wisata, serta menyasar pemukiman warga yang rawan gangguan keamanan pada malam hari. Aipda Didi Sudani menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mencegah tindak kejahatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat. “Kami melaksanakan patroli secara berkala di titik-titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, terutama pada malam hari. Kehadiran polisi di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Aipda Didi. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan warga dan petugas keamanan di sekitar lokasi perbankan, serta memberikan imbauan agar selalu waspada dan segera melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan. Kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota dilaporkan aman serta kondusif. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H. Memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi AKP Tatang Sukmara seorang Pama Polres Majalengka yang akan segera memasuki masa purna tugas. Upacara tersebut berlangsung khidmat di halaman Mapolres Majalengka, Senin pagi (5/5/2025). Turut hadir dalam upacara tersebut Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, para pejabat utama Polres Majalengka, Kapolsek jajaran, serta sejumlah personel Polri yang memberikan penghormatan atas dedikasi AKP Tatang Sukmara selama Bertugas. AKP Tatang Sukmara menerima penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari IPTU ke AKP sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjangnya di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian dalam amanatnya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan tinggi kepada AKP Tatang Sukmara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdiannya yang tulus selama bertugas di lingkungan Polri, khususnya di Polres Majalengka. Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran kepada AKP Tatang Sukmara, dan Poto bersama disertai suasana haru dan penuh Kekeluargaan. Asep Rusliman

  SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seruan keadilan terus bergema dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap Suherlan alias Samson (33), warga Simpenan, yang berujung kematian. Irgiana (39), aktivis sosial asal Desa Cidadap, angkat suara mendesak aparat segera bertindak. “Atas nama relawan Peduli Skizofrenia Pelabuhanratu, saya minta pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Mereka masih berkeliaran,” ujar Irgiana, Senin (5/5/2025). Menurutnya, adik korban justru mengalami teror dan intimidasi dari pihak terduga pelaku, bahkan diminta meninggalkan rumah sendiri. “Ini tidak hanya keji, tapi juga mencederai rasa keadilan. Negara tak boleh diam,” tambahnya. Irgiana menyebut, kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius karena melibatkan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Ia khawatir jika dibiarkan, intimidasi terhadap keluarga korban akan terus berlangsung. Ia juga berharap dukungan dari lembaga perlindungan saksi dan korban agar adik korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak. “Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bergerak,” pungkasnya. Dari informasi yang dihimpun, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka maupun tindakan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Sejumlah warga sekitar turut menyayangkan minimnya tindakan tegas. Mereka berharap kepolisian tidak hanya menerima laporan, tapi juga menunjukkan keberpihakan pada korban dan keluarga dengan menindaklanjuti proses hukum secara transparan. DICKY, S

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM SUKABUMI- Kegiatan penertiban lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di areal HGU PT. Tugu Cimenteng, Kaliduren Estate, tepatnya di Blok Tanam 2006/Blok Cilulumpang, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan pada Sabtu (3/5/2025) pagi. Penertiban dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan apel dan briefing yang dipimpin oleh Kapolsek Simpenan AKP Erman, S.H. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa TNI-Polri hanya bertugas memberikan pengamanan dan imbauan secara persuasif kepada masyarakat. “Kegiatan ini dilakukan menyusul informasi adanya rencana aktivitas penambangan emas oleh kelompok warga yang diduga berasal dari Desa Kertajaya dan Kecamatan Lengkong,” ujarnya. Lokasi yang disasar kata AKP Erman, berada di lahan perkebunan karet milik PT. Tugu Cimenteng, yang termasuk dalam kawasan HGU. Tiba di lokasi Blok Lengsar sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Namun, ditemukan sebuah saung berukuran 10×10 meter yang diduga akan digunakan sebagai fasilitas penunjang kegiatan tambang ilegal. Pihak PT. Tugu Cimenteng kemudian melakukan pembongkaran saung tersebut dan mengamankan barang-barang yang ditemukan di lokasi, yaitu delapan lembar terpal, dua buah karpet tidur, satu buah bantal, serta satu gulung kawat tali. Semua barang diamankan ke kantor perusahaan. Menurut keterangan warga, lokasi tersebut akan dijadikan area tambang oleh koperasi bernama Cahaya Bumi Sejahtera Bersama (CBSB) yang diketuai oleh Lubis alias Aa Lengkong. Namun, tidak ditemukan dokumen atau izin resmi terkait aktivitas tersebut. Kegiatan penertiban ini melibatkan 21 personel gabungan, terdiri dari satu personel TNI, sepuluh personel Polri, dan sepuluh personel keamanan PT. Tugu Cimenteng. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. PT. Tugu Cimenteng menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah hukum dan pengamanan terhadap aset perusahaan, karena kegiatan tambang di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi dan dianggap melanggar aturan HGU. DICKY, S

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Razia Antisipasi Curanmor, Sabtu (3/5/2025) malam. Kegiatan yang dilaksanakan di Wilayah Hukum Polresta Cirebon tersebut bertujuan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR). Kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga zonasi, di antaranya, zona tengah yang dipimpin langsung Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., dan didampingi Kasat Lantas KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO, S.H., S.I.K., M.H., serta lainnya yang berhasil mengamankan 4 buah sepeda motor. Selain itu, Razia Antisipasi Curanmor di Wilayah Zona Timur dipimpin oleh Kabag Ops KOMPOL SUTARJA, S.H., M.H., dan didampingi, Kasat Intelkam KOMPOL JONI SURYA NUGRAHA, S.I.P., M.H., serta lainnya yang berhasil mengamankan Sebanyak 6 buah sepeda motor. Sementara itu, Razia Antisipasi Curanmor di Wilayah zona Barat dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP I PUTU IKA PRABAWA KARTIMA, S.I.K, yang didampingi Kabag Log KOMPOL H. SOBIRIN, dan lainnya yang mengamankan Sebanyak 26 buah sepeda motor. Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk menertibkan masyarakat khususnya para pengendara kendaraan roda 2 yang diharuskan mengenakan atribut lengkap dan menyertakan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. “Kami berharap, adanya operasi ini masyarakat jauh lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berlalu lintas pada saat berkendara, sehingga dapat mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Serta kedepan dengan pelaksanaan operasi ini juga dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor,” katanya. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar pengamanan dalam rangka mengawal jalannya aksi damai solidaritas Bela Palestina yang berlangsung pada Minggu pagi (4/05/2025). Aksi yang digelar oleh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan ini berlangsung tertib dan penuh semangat kemanusiaan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H melalui Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi berjalan lancar, aman, dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Kami menerjunkan personel dari berbagai satuan untuk melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup selama kegiatan berlangsung,” ujarnya. Aksi damai tersebut dimulai dengan long march dari Pendopo Majalengka – Creative Center Majalengka – Alun Alun Majalengka – Pendopo Majalengka, disertai dengan orasi, doa bersama, serta penggalangan dana kemanusiaan untuk rakyat Palestina. Para peserta membawa berbagai atribut seperti spanduk, poster, dan bendera Palestina sebagai bentuk dukungan moral atas penderitaan yang dialami warga sipil di wilayah konflik. Polres Majalengka mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyuarakan solidaritas serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah persatuan. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com., Polres Majalengka merespon cepat mengenai adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di depan Mako Polres Majalengka, Anggota jaga Polres Majalengka yang dipimpin langsung IPDA Endri Bowo langsung menenangkan saat mengamuk yang dilakukan oleh ODGJ dan yang meresahkan pengguna jalan. IPDA Endri Bowo selaku Piket Pawas Polres Majalengka menerangkan bahwa ODGJ tersebut sedang berteriak dan mengamuk sambil mengacungkan Kayu di Jalan raya depan Mako Polres Majalengka. Anggota Jaga Mako Polres Majalengka berhasil membujuk ODGJ dan mengamankan Kayu yang dipegang oleh ODGJ. ” Anggota Jaga Mako Polres Majalengka berusaha untuk menenangkan ODGJ tersebut, “ungkapnya. Selanjutnya ODGJ tersebut dimandikan kemudian diberikan satu setel Baju yang bersih kemudian dikasih makan dan selanjutnya dibawa oleh kami dan diantarkan kerumah keluarganya beralamat Bendungan Sangraja Blok Flaurel Kelurahan Cigasong Majalengka untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Jelas IPDA Endri Bowo. Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasubsi PIDM Siehumas Polres Majalengka IPDA Riyana menyampaikan Kami sangat mengapresiasi kesigapan pihak jaga Mako Polres Majalengka dalam menangani ODGJ yang mengamuk dijalan raya depan Mako Polres Majalengka, ” ungkapnya. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke petugas kepolisian apabila terdapat gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat. ” Agar di setiap wilayah yang ada di wilayah Hukum Polres Majalengka aman, tertib dan terkendali serta terlepas dari gangguan Kamtibmas, “pungkas Kapolres Majalengka Kasubsi PIDM Siehumas IPDA Riyana. (Asep Rusliman)