CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Ribuan botol minuman keras (miras) hasil dari operasi rutin yang ditingkatkan dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon. Pemusnahan ini digelar usai konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta Cirebon pada Kamis (8/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. Dalam keterangannya, Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menjelang transformasi Kabupaten Cirebon sebagai kawasan industri yang ramah investasi. “Total miras pabrikan yang kami musnahkan hari ini sebanyak 4.974 botol dengan nilai taksiran mencapai Rp258.440.000,” ujar Kapolresta. “Selain itu, terdapat pula 4.310 botol miras tradisional jenis ciu senilai Rp86.200.000, serta 1.342 liter tuak senilai Rp6.710.000 yang ikut dimusnahkan.” Barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi rutin malam hari yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba dan fungsi lainnya di lingkungan Polresta Cirebon sepanjang Mei 2025. Selain memusnahkan miras, pihak kepolisian juga memaparkan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa konsumsi miras tidak hanya merusak kesehatan, namun juga kerap menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal di masyarakat. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi penyalahgunaan barang terlarang. “Mari kita bersama-sama ciptakan Kabupaten Cirebon yang aman, kondusif, dan ramah bagi investor. Jangan ragu melaporkan tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp pengaduan di nomor 08112497497,” tegasnya. Pemusnahan miras ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi dan unsur Forkopimda, antara lain Kasdim 0620 Kab. Cirebon Mayor Arm. Zulhkan, Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Cirebon Santoso, SH, MH, Sekdishub Kab. Cirebon Yayan Sunarya, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan. Hadir pula para pejabat Polresta Cirebon seperti Kasat Resnarkoba AKP Heri Nurcahyo, Kasi Propam Iptu Enjay Sonjaya, dan Kasi Humas Ipda Ivan Arief Munandar, serta para Kanit Sat Resnarkoba dan awak media. Dengan kegiatan ini, Polresta Cirebon berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan peredaran miras serta narkotika dapat ditekan secara signifikan di wilayah hukumnya. Asep Rusliman
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Praktisi hukum Muara Karta, SH., M.M., turut angkat bicara terkait polemik seputar pemberian pangkat kehormatan kepada tokoh-tokoh sipil, seperti yang diterima oleh tokoh ormas GRIP, Hercules Rosario Marshal, atau yang akrab disapa Hercules. Menurutnya, pemberian pangkat seperti ini merupakan kewenangan penuh TNI dan didasarkan atas jasa seseorang terhadap institusi dan negara. “Kalau bicara soal pangkat kehormatan, itu adalah bentuk penghargaan dari negara melalui TNI kepada warga sipil yang dianggap berjasa. Itu bukan hal baru. Ada banyak tokoh yang mendapatkannya, termasuk artis seperti Raffi Ahmad atau Deddy Corbuzier,” jelas Muara, di Jakarta, Kamis (8/5/25). Ia menambahkan bahwa pangkat kehormatan bersifat tetap dan tidak dapat naik. “Itu bukan pangkat aktif. Tidak seperti militer aktif yang bisa naik pangkat. Kalau diberi Mayor ya Mayor terus, sampai kapan pun. Tapi itu bentuk pengakuan atas kontribusinya,” katanya. Dalam konteks Hercules, Bang Muara menilai bahwa publik seharusnya melihat sejarah peran dan pengorbanannya, khususnya saat konflik di Timor Timur. “Beliau kehilangan tangan, mata, bahkan kakinya saat membantu pasukan TNI dalam proses integrasi wilayah. Itu bukan hal kecil,” tegasnya. Namun demikian, ia juga mempertanyakan kenapa tidak semua yang berjasa mendapat perlakuan sama. “Ada yang nyata-nyata berjasa tapi belum mendapat penghargaan serupa. Ini yang harus ditanyakan ke institusi yang memberi, bukan ke publik.” Soal masa lalu Hercules yang dikenal sebagai preman, Bang Muara menyampaikan bahwa seseorang tetap punya hak untuk berubah dan berbuat baik. “Jangan kita hukum masa lalu orang terus-menerus. Orang bisa berubah, dan Hercules saat ini banyak membantu pondok pesantren, menyantuni kaum dhuafa, bahkan menyokong santri di Indramayu,” ujarnya. Menanggapi polemik keberadaan GRIP yang disebut-sebut terlibat konflik agraria dan isu ancaman terhadap pejabat, Bang Muara mendorong media dan publik melihat dengan proporsional. “Kalau memang ada pelanggaran, itu ranah kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri. Tapi membubarkan ormas tidak semudah itu, karena mereka punya legalitas. Harus ada pembinaan dari negara,” katanya. Ia juga menyoroti dinamika politik yang menyeret ormas dan tokoh-tokohnya ke dalam konflik pasca-Pilpres. “Pilpres sudah selesai. Sekarang tugas kita kawal pemerintahan, bukan ganggu di tengah jalan. Afiliasi politik tokoh-tokoh itu kelihatan kok, tapi jangan dijadikan alat memecah belah,” pungkasnya. (Fahmy)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Niko Silalahi, kader Partai Gerindra asal Sumatera Utara, bersama Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua DPD Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamatan Aset Negara (BAPAN) Kepulauan Riau, menyuarakan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dana pasca tambang senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Dalam pernyataan terbuka di Jakarta, Ahmad Iskandar menjelaskan bahwa dana jaminan pengelolaan lingkungan tersebut diduga hilang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sejak tahun 2018, pada masa kepemimpinan Bupati Bintan saat itu, yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau. “Saya sudah menyerahkan dokumen kepada KPK sebagai bukti awal. Ini bukan tudingan kosong, karena hasil supervisi KPK sendiri pada 2018 menyebut dana tersebut tidak ditemukan. Bahkan Jaksa Agung Muda Intelijen menyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum yang merugikan negara,” tegas Ahmad Iskandar, diJakarta, Kamis (8/5/25). Namun, proses hukum dinilai berjalan lambat. Ia menuding Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terkesan melindungi pihak-pihak tertentu karena keterkaitan jabatan tinggi yang dimiliki oleh pihak terduga. Niko Silalahi menambahkan bahwa sebagai kader Partai Gerindra, ia berharap Presiden Prabowo Subianto — yang juga Ketua Umum Gerindra — menepati janji-janjinya dalam memberantas korupsi. “Kalau beliau pernah mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika, ini saatnya dibuktikan. Jangan seperti rezim sebelumnya yang hanya menipu rakyat,” ucap Niko dengan tegas. Ia pun mengingatkan bahwa jika penegakan hukum terhadap kasus ini tidak segera dilakukan, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang aksi mosi tidak percaya terhadap pemerintah. “Kami siap menjadi oposisi jika pemerintahan Prabowo tidak serius membasmi korupsi. Kami tidak akan diam melihat keadilan dipermainkan,” ujarnya. KPK dan Kejaksaan Tinggi Kepri belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dan pernyataan yang disampaikan oleh kedua tokoh tersebut. (Fahmy)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Komando Distrik Militer (Kodim) 0617/Majalengka resmi memiliki pimpinan baru. Serah terima jabatan (Sertijab) dari Letkol Inf Dudy Pilianto kepada Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu dipimpin langsung oleh Danrem 063/Sunan Gunung Jati, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, pada Kamis (8/5/2025), di Makorem 063/Sunan Gunung Jati, Jalan Brigjen Dharsono,Sunyaragi,Kota Cirebon. Pergantiantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi TNI AD, dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja satuan. Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu resmi mengemban amanah sebagai Komandan Kodim 0617/Majalengka menggantikan Letkol Inf Dudy Pilianto yang akan melanjutkan tugas sebagai Dandodikjur Rindam XVIII/Kasuari. Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri 321/Galuh Taruna. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk melanjutkan serta meningkatkan kinerja Kodim 0617/Majalengka kearah yang lebih baik “Amanah ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Saya siap melanjutkan program-program positif yang telah dirintis oleh Letkol Dudy, serta berkomitmen menjalin sinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Majalengka,” ungkap Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu. Sementara itu, Letkol Inf Dudy Pilianto dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh prajurit dan masyarakat selama masa jabatannya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya jajaran Kodim 0617/Majalengka yang telah mendukung setiap tugas dan kegiatan selama saya menjabat. Saya percaya, di bawah kepemimpinan Letkol Fahmi, Kodim ini akan semakin maju dan solid,” ujarnya. Serah terima jabatan ini diharapkan membawa semangat baru bagi Kodim 0617/Majalengka dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial serta mendukung program-program pembangunan daerah. Asep Rusliman
Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Polres Cirebon Kota kembali melakukan rotasi jabatan terhadap beberapa perwira. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga perwira dalam apel pagi pada Kamis (8/5) yang berlangsung di halaman Mako Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Sebelum pelaksanaan apel, terlebih dahulu diadakan kegiatan internal di Gedung Utama Mako Polres Cirebon Kota. Acara tersebut bersifat tertutup dan tidak diperkenankan untuk diliput oleh wartawan. Dokumentasi hanya dilakukan oleh tim Humas Polres. Dalam sambutannya, Kapolres Eko Iskandar menyampaikan bahwa mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah dan merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi. “Perpindahan atau sertijab ini adalah hal wajar di tubuh Polri. Ini dilakukan untuk penyegaran dan agar anggota mendapatkan pengalaman baru, sehingga kariernya tidak stagnan,” ujarnya. Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat kepada para perwira yang menerima penugasan baru serta menyambut pengganti mereka. “Selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga semakin berkembang dan sukses. Dan selamat datang kepada para pejabat baru,” katanya. Adapun pejabat yang melaksanakan Sertijab adalah sebagai berikut: 1. Wakapolres Cirebon Kota: Dari Kompol Rizky Adi Saputra, S.H., S.I.K. kepada Kompol Dede Kasmadi, S.I.P., S.I.K. 2. Kasat Narkoba: Dari AKP Juntar Hutasoit, S.H. kepada AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. 3. Kasat Lantas: Dari AKP Ngadiman, S.Kom. kepada AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H. Sertijab dilakukan setelah apel pagi pada pukul 07.00 WIB dan dilanjutkan dengan ucapan selamat dari Kapolres beserta jajaran. Dalam pesannya, Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus selalu siap ditugaskan di mana saja, sebagai bagian dari pengabdian yang tak mengenal lelah, serta menjadi bagian dari jenjang karier di institusi Polri. (Rico)
Majalengka Bidik-kasusnews.com, Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H turut menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Yonif) 321/Galuh Taruna, Rabu (7/5/2025). Upacara yang berlangsung khidmat ini menandai pergantian tongkat komando dari Letkol Inf. Fahmi Guruh Rahayu kepada Letkol Inf.Fandy Dharmawan, Acara tersebut digelar di Markas Yonif 321/GT, dihadiri jajaran Forkopimda Majalengka dan undangan lainnya, sebagai wujud sinergi antar instansi di Kabupaten Majalengka. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Letkol Inf.Fahmi Guruh Rahayu atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. “Terima kasih kepada Danyon Letkol Inf.Fahmi Guruh Rahayu yang telah bersinergi dengan kami. Selamat atas promosi sebagai Komandan Kodim 0617/Majalengka, semoga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut,” ujar AKBP Willy Andrian. Ia menegaskan, kolaborasi yang solid antar instansi menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan di Majalengka. Kepada Danyon baru, Letkol Inf.Fandy Dharmawan, Kapolres memberikan ucapan selamat dan diharapkan dapat memperkuat hubungan dengan Forkopimda. “Selamat kepada Danyon 321/GT Letkol Inf.Fandy Dharmawan, semoga bisa bekerja sama dengan kami untuk menjaga Kabupaten Majalengka ke depannya,” tambahnya, optimistis sinergi akan semakin erat. Upacara sertijab ini tidak hanya menjadi seremoni pergantian jabatan, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan latar belakang Letkol Inf.Fandy Dharmawan yang mengakar di Majalengka, diharapkan ke depan akan ada langkah inovatif untuk mendukung pembangunan dan stabilitas daerah bersama Polres Majalengka serta Forkopimda lainnya. Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Sebanyak 439 orang rombongan jemaah calon haji asal Kabupaten Majalengka berangkat menuju Asrama Haji Indramayu. Bupati Majalengka Drs.Eman Suherman melepas mereka dari Pendopo Kabupaten Majalengka pada Rabu (7/5/2025) sore. Seperti tahun-tahun sebelumnya, momen keberangkatan jemaah calon haji selalu ramai oleh keluarga maupun kerabat yang mengantar. Menyikapi hal tersebut, Polres Majalengka menerjunkan sejumlah petugas untuk mengamankan dan mengawal keberangkatan jamaah calon haji Kabupaten Majalengka. ”Polres Majalengka mengerahkan personel untuk memberikan pengamanan. Dan mengawal keberangkatan calon jama’ah haji hingga tiba di Asrama Haji Indramayu ,” Kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabagops Polres Majalengka KOMPOL Jaja Gardaja. Kabagops menyebut, ini adalah bagian dari pelayanan dan upaya Polres Majalengka. Untuk memastikan para calon jamaah haji dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. “Semoga seluruh calon jama’ah haji diberikan kesehatan dan kelancaran. Selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci, serta kembali ke tanah air dengan selamat,” tambahnya. Terpisah, sebelumnya pada acara pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Majalengka di pendopo Majalengka. Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan, keberangkatan haji merupakan kesempatan yang penuh berkah dan kebahagiaan. Karena tidak semua orang berkesempatan pergi ke Tanah Suci untuk naik haji. Ia pun turut mendoakan Jemaah calon haji Kabupaten Majalengka agar selamat dalam perjalanan. Dan sampai pulang kembali ke tanah air menjadi haji yang mabrur dan mabruroh. “Jangan lupa selain mendo’akan keturunannya agar sukses, do’akan juga agar bisa naik haji seperti bapak dan ibu sekalian. Dan doakan semoga Kabupaten Majalengka semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ungkapnya. Asep Rusliman
SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemkab Sukabumi mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagaimana yang di intruksikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tentang larangan sekolah menahan ijazah siswa. Berkat kebijakan yang pro rakyat itu, sejumlah masyarakat tentu saja akan merasakan dampak positifnya. Pemprov Jabar menegaskan sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa, karena ijazah adalah hak siswa yang tidak boleh ditahan dengan alasan apapun Penahanan ijazah dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak pendidikan dan hak asasi manusia, karena ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa Sebagaimana ditegaskan oleh Kasubag Tata Usaha KCD Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, bahwa tidak dibenarkan adanya penahanan ijazah oleh sekolah. Maka dari itu, ijazah harus diberikan kepada siswa/siswi. “Syarat mendapatkan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal), tidak boleh ada penahan ijazah oleh sekolah,” tegas Yuni saat ditemui Di kantor KCD Pendidikan Wilayah V Desa Perbawati Sukabumi, Rabu 7 Mei 2025 Dirinya juga menyampaikan ada call center pelayanan terkait ijazah. Ketika ada informasi penahanan ijazah, kami bertindak cepat dengan antara lain melakukan konfirmasi ke sekolah melalui pengawas pembina DICKY, S
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Sat Narkoba Polres Kuningan terus gerak cepat memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Kuningan. Di Gang Kamboja, Desa Panawuan, Cigandamekar, Kuningan, 2 pengedar obat keras kembali berhasil ditangkap, pukul 14.30. Keduanya ialah RT (23), warga Desa Panawuan, dan OG (27), mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kuningan asal Desa Salakadomas, Mandirancan, Kuningan. Mereka tertangkap, tengah menjalankan modus tatap muka atau Cash Delivery Order atau COD obat-obatan terlarang. Hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti kantong kresek hitam berisi 490 butir obat jenis tramadol dari RT. Selain itu, ada obat keras tanpa izin medis disimpan di atas kursi ruang tamu. Ditemukan juga barang bukti berupa 48 butir obat jenis tramadol, tersimpan didalam tas slempang hitam berikut uang sisa hasil penjualan Rp250.000, ditambah 1 handphone di ruang tamu ikut diamankan. Dari OG sendiri, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik berisikan 43 butir obat jenis tramadol dan 68butir obat jenis trihexyphenidyl, tersimpan didalam jok motor milik OG. Selain itu, polisi mengamankan 1 unit handphone OG. “Dari pengakuan RT dan OG, barang bukti tersebut didapat secara online dari Medsos yang mengaku warga Bekasi. Masih dalam penyelidikan kita,” ujar Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto, Rabu (7/5/2025). Kedua tersangka Ia jerat pasal 435 dan atau pasal 436 ayat 2 Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Panit Reskrim Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar IPDA Endin Nasrudin, S.Pd. melaksanakan pemasangan banner imbauan antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (07/05/2025). Banner tersebut berisi imbauan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar serta menggunakan kunci tambahan saat memarkir motornya dan segera melapor apabila melihat kejadian yang berkaitan dengan kriminalitas. Banner Imbauan dipasang di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikijing, tujuannya agar masyarakat dapat melihat dan memahami pentingnya kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya. IPDA Endin juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di depan rumah maupun di tempat yang rawan terjadi pencurian. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Cikijing dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor yang kerap terjadi akibat kelalaian masyarakat sendiri. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Langkah sederhana seperti memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan bisa sangat membantu mencegah pencurian,” ujar Kapolsek . Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan diri dan harta benda semakin meningkat, serta mampu menekan potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Asep Rusliman