Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang melibatkan kendaraan Isuzu Elf di Jalur Panjalu-Cikijing, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Pada Rabu pagi (25/3/2026), Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Dit Lantas Polda Jabar melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Blok Maniis Tonggoh, Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. ‎ ‎Kegiatan krusial ini dihadiri langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kasub Satgas TAA Polda Jabar Kompol Purwadi dan AKP Budi beserta tim ahli. Hadir pula mendampingi di lokasi kejadian, Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., Kadishub Majalengka Dudung Jaja Suharja, Camat Cingambul Nono Heryano, S.IP., KP., Kapolsek Cingambul AKP Zenal Abidin, S.H., M.H., perwakilan Danramil 1705 Cikijing Serda Endi, Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Endri Bowo, serta perwakilan Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Rudi Y. ‎Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pelibatan Tim TAA Dit Lantas Polda Jabar ini bertujuan untuk mengungkap secara ilmiah penyebab pasti kecelakaan melalui metode analisis teknologi tinggi. Proses olah TKP tersebut meliputi rangkaian teknis yang sangat mendalam, mulai dari pengecekan dan analisa umum lokasi, penandaan serta pengukuran titik-titik krusial, hingga proses pemindaian (scanning) TKP menggunakan perangkat digital guna merekonstruksi kejadian secara akurat. ‎ ‎Selain aspek teknis kendaraan dan geometri jalan, petugas juga melakukan audit terhadap kelengkapan jalan di sepanjang jalur yang dipantau sejauh 170 meter. Pemeriksaan tersebut mencakup evaluasi rambu-rambu keselamatan serta keberadaan papan imbauan bagi para pengendara di area yang memiliki kontur menurun dan menikung tajam tersebut. Sinergi antara kepolisian, Dinas Perhubungan, dan unsur kewilayahan ini menjadi dasar penting dalam melakukan evaluasi menyeluruh terkait mitigasi kecelakaan lalu lintas di masa mendatang. ‎ ‎Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa hasil dari olah TKP dan analisis tim TAA ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan langkah-langkah perbaikan keamanan jalur tersebut. Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna meminimalisir potensi bahaya di titik-titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Majalengka, terutama di masa Operasi Ketupat Lodaya 2026. (Asep Rusliman)

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 menjadi salah satu regulasi penting yang mengubah sistem pendanaan daerah di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung pada struktur anggaran pemerintah daerah, termasuk pada nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ancaman Pemutusan Massal PPPK Menguat, DPR Minta Pemerintah Tunda Pembatasan Belanja Pegawai Melalui UU HKPD, pemerintah pusat melakukan reformasi besar terhadap skema Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tujuan utamanya adalah meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus memastikan anggaran daerah selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Namun di balik tujuan tersebut, muncul tantangan serius yang dihadapi pemerintah daerah. Penyaluran dana dari pusat kini dilakukan secara lebih selektif dan diarahkan untuk mendukung program strategis nasional. Akibatnya, ruang fiskal daerah untuk membiayai kebutuhan rutin, seperti gaji pegawai, menjadi semakin terbatas. Dilema Anggaran Daerah dan Tekanan Fiskal Kondisi ini menimbulkan dilema nyata bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, mereka harus menjalankan program prioritas nasional yang didorong melalui kebijakan pusat. Di sisi lain, mereka juga memiliki kewajiban membayar belanja rutin, termasuk gaji PPPK yang jumlahnya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ketika terjadi defisit anggaran atau realokasi kebijakan, belanja rutin sering kali menjadi pos yang paling rentan terdampak. Terlebih bagi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah, ketergantungan terhadap dana transfer pusat membuat posisi fiskal semakin terjepit. Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pemutusan kontrak PPPK secara massal. Ancaman tersebut bukan sekadar isu, melainkan konsekuensi dari tekanan fiskal yang dihadapi daerah dalam menyesuaikan struktur anggarannya. Apa Itu UU HKPD dan Dampaknya bagi Daerah? UU HKPD dirancang untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih disiplin dan efisien. Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa setiap alokasi anggaran daerah benar-benar mendukung target pembangunan nasional secara terukur. Dalam implementasinya, terdapat beberapa perubahan penting, di antaranya: Penajaman penggunaan DAU dan DAK agar lebih fokus pada program prioritas Dorongan efisiensi belanja daerah, khususnya belanja rutin Peningkatan peran daerah dalam mengoptimalkan PAD sebagai sumber utama pembiayaan Kebijakan ini secara tidak langsung memaksa pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal. Namun, tidak semua daerah memiliki kapasitas yang sama dalam meningkatkan pendapatan lokal. Dampak Langsung terhadap PPPK Dalam konteks tenaga PPPK, kebijakan ini memiliki implikasi yang cukup signifikan. Setidaknya ada tiga faktor utama yang memengaruhi: Prioritas Anggaran Nasional Dana transfer dari pusat kini lebih difokuskan pada program strategis, sehingga alokasi untuk belanja pegawai menjadi terbatas. Efisiensi Belanja Rutin Pemerintah daerah didorong untuk menekan pengeluaran rutin, termasuk gaji pegawai, demi menjaga keseimbangan anggaran. Keterbatasan PAD Daerah dengan PAD rendah akan kesulitan menutupi kebutuhan belanja pegawai, sehingga PPPK berpotensi menjadi opsi penyesuaian anggaran. Dalam kondisi tertentu, gaji PPPK yang relatif besar dapat menjadi beban fiskal yang harus disesuaikan. Hal inilah yang memunculkan kekhawatiran bahwa tenaga PPPK bisa menjadi pihak yang paling terdampak dalam proses penyeimbangan anggaran. Reformasi Fiskal atau Ancaman Sosial? Perlu dipahami bahwa kondisi ini bukan semata-mata disebabkan oleh satu kebijakan atau kepemimpinan tertentu, melainkan bagian dilematis suatu pemerintahan,kalau tidak rekrut PPPK kurang SDM untuk pelayanan masyarakat kalau direkrut pemerintah harus menyiapkan anggaran tetap,dengan menggali PAD. (Asep Rusliman)

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Seorang warga Perumahan Puri Asri 3 Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, berinisial RH nekat merekayasa laporan pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Aksi tersebut dilakukan lantaran Ia, yang juga ASN Pemkab Kuningan tersebut, takut ketahuan istrinya setelah uang dalam rekeningnya berkurang drastis. RH sebelumnya mengaku bahwa dirinya menjadi korban pencurian, dengan dalih uang miliknya hilang setelah kaca mobil dipecahkan. Namun, laporan tersebut akhirnya terbongkar sebagai rekayasa setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada laporan palsu. “Dari hasil interogasi, kami memastikan laporan tersebut adalah hoaks atau laporan palsu. Indikasi rekayasa sangat kuat setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP,”ujar Kapolres AKBP M Ali Akbar, Kamis (26/3/2026). Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa RH memiliki uang di rekening sebesar Rp28 juta yang juga diketahui oleh istrinya. Namun saat dicek kembali, saldo tersebut hanya tersisa Rp10 juta, sehingga terdapat selisih Rp18 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena takut menjelaskan kepada istrinya, RH kemudian berinisiatif membuat skenario seolah-olah dirinya menjadi korban pencurian. Ia bahkan memecahkan kaca pintu mobilnya sendiri menggunakan kunci roda untuk menguatkan cerita yang dibuat. “RH sebenarnya tidak membawa uang di dalam mobil tersebut. Lokasi kejadian yang dilaporkan pun berada di rumahnya sendiri. Kaca mobil sengaja dipecahkan untuk mendukung laporan palsu tersebut. Video yang sempat beredar terkait kejadian itu juga dipastikan hoaks,” jelas Kapolres. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan palsu karena dapat berujung pada konsekuensi hukum. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak merekayasa kejadian atau menyebarkan informasi bohong, yang berpotensi menimbulkan keresahan sekaligus berhadapan dengan hukum. (Asep Rusliman)

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,.Belum dua bulan dilantik, Kuwu Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, H. Nurwenda langsung tancap gas membangun desa dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat desa setempat. Pasalnya, Kuwu Limbangan terpilih dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2025 dan telah dilantik Bupati Indramayu Lukcy Hakim pada februari 2026 kemarin ini langsung bekerja. Salah satunya membersihkan saluran air di sejumlah titik yang berada di desa setempat bersama masyarakat. H. Nurwenda menjelaskan, selain untuk menanggulangi banjir karena saat ini musim penghujan, bersih-bersih saluran air ini juga merupakan langkah konkret untuk membawa Desa Limbangan yang sehat bersih indah. Tidak hanya lingkungan, tetapi juga pemerintahannya. “Saya bersama warga membersihkan saluran air supaya lancar dari hambatan-hambatan sampah,” kata dia ketika ditemui di kantornya, Kamis (26/3/2026) Dalam kegiatan tersebut, H. Nurwenda menjelaskan, pihaknya menggandeng RT/RW dan semua lembaga di desa setempat. Bahkan, dia menargetkan, dalam 100 hari kerjanya memimpin, Desa Limbangan yang sehat, bersih, dan indah dapat tercapai. “Insya Allah saya akan buka Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ada alat pembakarnya,” ujarnya. Dengan adanya TPS tersebut, dia berharap, dapat menyelesaikan masalah pengelolaan sampah di lingkungan Desa Limbangan. Namun, hal itu juga tentu membutuhkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan program tersebut dan demi kebaikan bersama. “Saya bersama seluruh elemen yang ada di Desa Limbangan akan terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang sudah sediakan. Jadi saya mohon pengertiannya kepada masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan yang dapat membuat kumuh lingkungan dan menimbulkan penyakit,” pintanya. Tidak hanya itu, dirinya pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Sebagai orang nomor 1 di Desa Limbangan, dirinya akan selalu stand by di desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap agar semua bisa bekerjasama yang baik dari semua pihak, terutama warga. Insya Allah dengan kerja sama yang baik, semua akan berjalan dengan baik. Seperti pepatah mengatakan, berat sama dipikul ringan sama dijinjing. Insya Allah tidak ada kesulitan dan semua program bisa berjalan dengan lancar”, tutupnya.. (Asep Rusliman)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.‎Mengawali hari pertama masuk kerja pasca libur, Bupati Majalengka, Eman Suherman, didampingi Kepala BKPSDM, Ikin Asikin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pelayanan publik, Rabu (24/3/2026). ‎ ‎Sidak tersebut menyasar beberapa instansi strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, di antaranya Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Setda Majalengka, serta Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka. ‎ ‎Dalam keterangannya, Bupati Eman Suherman menegaskan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama setelah libur panjang. ‎ ‎“Pelayanan kepada masyarakat itu sangat penting. Jangan sampai setelah libur, pelayanan menjadi kendor. Kita ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya. ‎ ‎Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga disiplin kerja, meningkatkan etos pelayanan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang ke kantor pelayanan. ‎ ‎Sementara itu, Kepala BKPSDM, Ikin Asikin, menambahkan bahwa kegiatan sidak ini juga bertujuan untuk memantau tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai di hari pertama kerja. ‎ ‎“Kami ingin memastikan seluruh ASN kembali bekerja secara optimal, baik dari sisi kehadiran maupun kinerja dalam memberikan pelayanan publik,” katanya. ‎ ‎Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ASN guna meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Halal Bihalal Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan digelar di Ballroom Arya Kamuning, Gedung Setda komplek KIC, dihadiri Bupati Dian Rachmat Yanuar, Wabup Tuti Andriani Sekda U. Kusmana, para asisten, staf ahli, para pejabat eselon II hingga III dan seluruh ASN lingkungan Setda, Rabu (25/3/2026). Bupati Kuningan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat hari raya Idulfitri 1447 Hijriah serta permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran ASN. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan, memperkuat soliditas, serta menjadikan momentum Idulfitri sebagai titik awal peningkatan kinerja. “Selepas menjalani ibadah Ramadan dan libur Lebaran, kita harus kembali dengan semangat baru. Jadikan kebersamaan ini sebagai energi untuk bekerja lebih baik, lebih tulus, dan lebih bertanggung jawab,” ujarnya. Dian mengingatkan, tantangan ke depan tidak ringan, terutama terkait kondisi ekonomi global dan nasional yang berdampak pada daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih bijak dalam pengelolaan anggaran serta menjaga stabilitas fiskal. “Kita harus bersiap dengan kondisi yang penuh ketidakpastian. Efisiensi anggaran dan prioritas program harus benar-benar diperhatikan, namun hak pegawai seperti gaji dan TPP tetap menjadi komitmen untuk dipenuhi tepat waktu,” tegasnya. Selain itu, bupati juga menyoroti pentingnya sektor strategis seperti ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan, sebagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tekanan eksternal. Dian mengapresiasi jajaran perangkat daerah yang tetap menjalankan tugas selama masa libur Lebaran, terutama di sektor pelayanan publik, kesehatan, perhubungan, dan keamanan sehingga situasi di Kabupaten Kuningan tetap kondusif. Dia juga mengajak seluruh ASN untuk kembali fokus bekerja, meningkatkan disiplin, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memberikan yang terbaik untuk Kuningan. (Asep Rusliman)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya memberikan dukungan psikologis kepada korban kecelakaan lalu lintas, anggota Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Majalengka, Ipda Ade, bersama Sie Dokkes Polres Majalengka, Ipda Dony Arivanto, melaksanakan kegiatan trauma healing di Rumah Sakit Cideres, Kabupaten Majalengka, Rabu (25/3/2026). ‎ ‎Kegiatan ini ditujukan kepada para korban kecelakaan lalu lintas yang tengah menjalani perawatan medis. Trauma healing dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi psikologis korban, agar mereka dapat pulih tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental. ‎ ‎Dalam pelaksanaannya, Ipda Ade dan Ipda Dony Arivanto memberikan motivasi, dukungan emosional, serta pendekatan humanis kepada para korban. Suasana hangat dan penuh empati dihadirkan guna membantu mengurangi rasa trauma, ketakutan, dan kecemasan yang dialami korban pascakecelakaan. ‎ ‎Ipda Dony Arivanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sisi kemanusiaan. “Kami berharap melalui kegiatan trauma healing ini, para korban dapat merasa lebih tenang, nyaman, dan memiliki semangat untuk pulih,” ujarnya. ‎ ‎Sementara itu, Ipda Ade menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan dukungan moral, khususnya bagi masyarakat yang sedang mengalami musibah. ‎ ‎Kegiatan ini mendapat respons positif dari para korban dan keluarga, yang merasa terbantu dengan perhatian serta dukungan yang diberikan oleh pihak kepolisian. (Asep Rusliman)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat di tempat-tempat religi pasca-Idulfitri 1447 H, jajaran Polres Majalengka melalui Operasi Ketupat Lodaya 2026 melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan keagamaan. Pada Selasa pagi (24/3/2026), personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya Ziarah dan Silaturahim Keluarga Besar Majlis Ta’lim Al-Islah yang berlokasi di Makam Embah Demang Lamuju, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Kegiatan pengamanan yang dimulai pukul 06.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H., didampingi Kabag Log Kompol Endoy Sahru, S.Sos., M.H., serta Kapolsek Maja AKP Aas Guntara. Kehadiran para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka di lapangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah dan silaturahmi ribuan jemaah berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Kompol Mangapul Simangunsong, menjelaskan bahwa pengamanan di lokasi makam keramat tersebut difokuskan pada pengaturan alur masuk jemaah dan manajemen lalu lintas di sekitar area makam guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan. Mengingat tingginya antusiasme keluarga besar Majlis Ta’lim Al-Islah dalam melaksanakan ziarah tahunan ini, koordinasi antar-fungsi dikedepankan demi kenyamanan bersama. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, petugas melakukan penyisiran di area parkir dan pintu masuk makam untuk memberikan rasa tenang bagi para jemaah yang sedang memanjatkan doa. Personel Polsek Maja bersama jajaran Polres juga bersinergi dengan panitia setempat untuk mengatur barisan agar tidak terjadi kepadatan berlebih di area inti makam, mengingat keterbatasan ruang di lokasi tersebut. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa Polres Majalengka berkomitmen memberikan pelayanan pengamanan maksimal bagi seluruh kegiatan kemasyarakatan selama masa Operasi Ketupat Lodaya 2026. Fokus kepolisian tidak hanya pada jalur mudik dan obyek wisata, tetapi juga pada titik-titik kunjungan religi yang menjadi tradisi masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka saat momen lebaran. (Asep Rusliman)

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Problem Solving atau peyelesaian masalah adalah strategi pemecahan masalah yang digunakan Polri untuk menyelesaikan konflik dan permasalahan di masyarakat, terutama oleh Polsek Malausma yang digelar dikantor Satuan Reskrim Polres Majalengka, Selasa (24/3/2026). ‎Sesuai permintaan keluarga kedua belah pihak, kegiatan Problem solvig ini dilakukan terhadap Laporan warga kejadian pada Senin Jam 15.30 Wib di Dusun Gunungpayung Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, yang dilaporkan oleh Korban Sdr Jajang. ‎ ‎Sesuai Kronologis berawal terlapor menagih hutang terhadap Pelapor sampai terjadi tindak pidana Pengeroyokan terhadap Pelapor sdr.Jajang oleh terlapor Sdr Didin dan Sdr Opik, ungkap Kapolsek Malausma IPDA Riyana. ‎ ‎Kegiatan Problem Solving ini dilakukan karena masih terdapat hubungan tetangga atau satu Dusun Gunungpayung antara kedua belah pihak sehingga meminta Pihak Polres Majalengka untuk melakukan mediasi untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku. ‎Kesepakatan yang terjadi antara para pihak disaksikan oleh Perangkat Desa Banyusari tokoh masyarakat setempat dan dituangkan dalam surat pernyataan yang nantinya menjadi dasar penyelesaian perkara yang dilaporkan pada Polsek Malausma” jelas IPDA Riyana. ‎ ‎Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto secara terpisah mengungkapkan, Penyelesaian masalah secara kekeluargaan merupakan niat para pihak untuk tidak melanjutkan tindak pidana yang dilaporkan di Polres Majalengka melalui jalur hukum. ‎ ‎Peran Polres Majalengka dan Polsek Malausma dalam problem solving ini hanya memfasilitasi kesepakatan para pihak karena masih ada hubungan kekeluargaan. Dengan kesepakatan melalui surat pernyataan yang ada menjadi bukti penyelesaian perkara atas laporan polisi yang dilaporakn oleh korban” pungkas Kasat Reskrim AKP Udiyanto. (Asep Rusliman)

Kota Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Babinsa Kelurahan Pegambiran, Sertu Yanto, melaksanakan kegiatan monitoring di objek wisata WBK (Wisata Bahari Kejawanan), yang berlokasi di Jl. Pelabuhan Perikanan No. 1 RW 05, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memantau perkembangan situasi dan kondisi di area wisata yang mengalami peningkatan jumlah pengunjung selama masa libur lebaran. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di kawasan wisata. Dalam pelaksanaannya, Sertu Yanto juga berkoordinasi dengan petugas pengelola wisata serta aparat terkait guna memastikan pengunjung tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keselamatan selama berada di lokasi wisata. “Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Diharapkan para pengunjung dapat menikmati liburan dengan tetap mengutamakan keselamatan serta mematuhi aturan yang ada,” ujar Sertu Yanto. Selain itu, Babinsa turut mengimbau kepada para pengunjung agar selalu waspada terhadap barang bawaan serta memperhatikan keselamatan diri dan keluarga, terutama saat beraktivitas di area pantai. Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi di objek wisata Wisata Bahari Kejawanan tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menikmati momen libur lebaran dengan nyaman dan penuh kebahagiaan. (pendim0614)* (Asep Rusliman)