SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM-Pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi melaksanakan sholat Idul Adha 1446 Hijriah di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Assalam Putri Kecamatan Warungkiara, Jumat, 6 Juni 2025. Dalam salat yang dilaksanakan bersama masyarakat Kecamatan Warungkiara ini, dihadiri pula oleh Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam kesempatan tersebut mengajak nasyarakat untuk memperkuat kebersamaan. Hal itu termasuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama. “Mari kita bersama-sama ikhtiar dan bangkit untuk mrwujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin menuju Sukabumi yang mubarakah,” ujarnya. Oleh karena itu, H. Asep berpesan agar semuanya menjaga keimanan dan ketakwaan dengan menjadikan pengorbanan Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dan tauladan. Selain itu, meenjadikan perayaan Idul Adha sebagai momentum peningkatan kepekaan dan kepedulian sosial. “Mari kita menjauhkan diri dari nafsu duniawi secara berlebihan. Karena dapat menjerumuskan diri dalam kelalaian kepada Allah SWT,” ucapnya. Di akhir sambutannya, H. Asep mengucapkan selamat Idul Adha 1446 Hijriah. Bupati pun berharap, Allah SWT dapat meridhoi dan menerima semua amal ibadah. Selain itu, mengampuni semua kesalahan yang diperbuat selama ini. “Semoga Allah SWT memberikan kekuatan untuk bersama-sama mewujudkan Sukabumi yang Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah),” pungkasnya. Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penyerahan hewan kurban bantuan presiden dan sembako oleh pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi DICKY, S
SUKABUMI ,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka hari raya idul Adha 1446 Hijriah, 2025 Masehi. PT Berkah Semesta Maritim ( BSM) Bersama segenap pimpinan perusahaan mengadakan kegiatan bakti sosial keagamaan dengan penyalurkan bantuan hewan kurban pada masyarakat di sekitaran proyek tambak udang di Desa Buniwangi Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi,pada pada hari ini, Jumat 6 Juni 2025. PT Berkah Semesta Maritim ( BSM) yang saat ini sedang membangun proyek tambak udang yang berlokasi di Minajaya Desa Buniwangi Kecamatan Surade. Perusahaan turut serta dalam menyumbangkan sebelas ekor domba untuk dikurbankan yang ditebar di tujuh (7) kampung, di antaranya. Di Kampung Mekarjaya 2 ekor, Kp Badak Nawing 2 ekor, Kp Cigadog 2 ekor, Pontren Pasir Hayam 1 ekor, Pontren Bentang 1 ekor, dan Desa Buniwangi 2 ekor, serta di lokasi Proyek tambak udang 1 ekor. Manager PT BSM, Muklis mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial perusahaan yang bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar. “Kami berharap kegiatan sosial keagamaan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam suasana perayaan hari raya Idul Adha yang penuh berkah. Semoga apa yang kami lakukan perusahaan ini dapat menjadi contoh kebaikan dan mempererat tali silaturahmi antara perusahaan dan warga sekitar,” ujar Muklis. Dalam seremoni tersebut, PT Berkah Semesta Maritim ( BSM ) Perusahaan menyerahkan bantuan 11 ( sebelas ) ekor domba diserahkan secara simbolis diberikan langsung kepada panitia kurban. PT BSM untuk kedepannya insa’allah kegiatan serupa dapat terus dilakukan setiap tahunnya sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar, katanya. Muklis menambahkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi semua pihak yang terlibat. Ditemui di rumahnya, Kepala Desa Buniwangi Dadan Hermawan, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kepedulian PT BSM terhadap masyarakatnya. Ia juga berharap bantuan hewan kurban ini bisa terus menjadi agenda rutin perusahaan setiap tahunnya. Terimakasih dan apresiasi atas kepedulian PT BSM terhadap masyarakat. Semoga PT BSM terus menebar kebaikan dengan membantu masyarakat kami yang membutuhkan, tentunya kami doakan PT BSM diberikan kelancaran , kemudahan segala sesuatunya, pungkas Kades Dadan. DICKY, S
CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Gebang, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Gebang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras yang disimpan tanpa izin resmi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.380 butir DMP, 240 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 220.000,- dan 1 pack plastik klip bening. “Jumlah total obat keras yang diamankan mencapai 1.670 butir,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial O yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan keras itu kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui izin resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep atau izin resmi dari tenaga kesehatan. saat penangkapan tersangka sempet melakukan perlawanan dan Akhirnya bisa ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dibantu anggota Polsek gebang,pelaku tersebut salah satu residivis “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk upaya penangkapan terhadap pemasok utama,” pungkas Kapolresta. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep.R)
CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM | SMP Negeri 3 Kota Cirebon menggelar acara EXPO SPENTA 2025 dan Pesona Purnawiyata 2025 dengan penuh semarak pada Rabu, 4 Juni 2025. Sebanyak 202 siswa kelas IX secara resmi dilepas setelah menyelesaikan masa belajar mereka di sekolah ini. Mengusung tema: “Menatap Asa Menapak Jalan Cita – Siswa Berkarya, Sekolah Berjaya”, acara ini menjadi momentum penuh haru dan kebanggaan bagi seluruh civitas akademika, orang tua siswa, dan para tamu undangan. Acara dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kota Cirebon H. Sahlan, S.Pd., M.Pd., para guru dan staf Tata Usaha, ketua dan pengurus komite sekolah, pengawas pendidikan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kadini, S.Pd., M.Pd. Turut hadir juga beberapa Kepala Sekolah, perwakilan Koramil dan Polsek Lemahwungkuk, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kelurahan Pegambiran, serta sejumlah orang tua siswa. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, disusul dengan tarian penyambut tamu dan sambutan dari perwakilan siswa selaku panitia pelaksana. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah H. Sahlan menyampaikan rasa bangganya terhadap para siswa. “Anak-anak didik Bapak, kalian telah menghadirkan karya yang luar biasa. Acara ini murni inisiatif kalian, dan kami para guru hanya membimbing. Terima kasih atas pencitraan positif yang telah kalian bangun untuk sekolah tercinta ini,” ujar H. Sahlan. Beliau juga mengucapkan selamat kepada 202 siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya dan berpesan agar mereka terus semangat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi serta tetap menjaga nama baik almamater. Pesona Purnawiyata dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni seperti tarian, drama, hingga pertunjukan teatrikal yang memukau. Sedangkan EXPO SPENTA 2025 menampilkan hasil karya siswa dalam Program P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), sebagai wujud kreativitas dan kemandirian dalam berkarya. Wakasek Kurikulum SMP Negeri 3, Lusti Damayanti, S.Pd., menjelaskan bahwa acara ini merupakan manifestasi dari semangat siswa yang tinggi dan keseriusan mereka dalam menerapkan pembelajaran P5. “Awalnya ini murni keinginan anak-anak. Kami guru hanya mengarahkan agar semua bisa maksimal. Ini adalah bagian dari implementasi Program P5 yang telah mereka pelajari. Dan hasilnya luar biasa,” ujar Lusti Damayanti. Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan apresiasinya atas keberhasilan acara. “Penampilan anak-anak luar biasa. Saya bangga dan puas melihat kreativitas mereka yang dituangkan secara nyata melalui Expo dan pertunjukan seni ini,” kata Kadisdik. Sebagai penutup, dilakukan prosesi penyematan tanda kelulusan kepada 202 siswa kelas IX angkatan 2024/2025 yang secara resmi telah menuntaskan masa pendidikan di SMP Negeri 3 Kota Cirebon. Acara yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang siang ini bukan hanya sekadar perpisahan, tetapi juga menjadi ajang syukuran dan perayaan hasil karya nyata siswa. Sebuah paket kegiatan inspiratif yang menunjukkan arah pendidikan yang tepat: Siswa Berkarya, Sekolah Berjaya. (Rico – BIDIK-KASUSNEWS.COM)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Propam yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada para Kepala Unit (Kanit) Propam Polsek jajaran Polres Majalengka, pada Rabu (4/6/2025), bertempat di Aula Kanyawasista Polres Majalengka. Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi kinerja pengawasan internal Polri serta apresiasi atas dedikasi dan integritas personel Propam di tingkat Polsek dalam menjaga disiplin anggota dan menjunjung tinggi etika profesi kepolisian. Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan pentingnya peran Propam sebagai garda terdepan dalam pembinaan kedisiplinan dan penegakan kode etik di tubuh Polri. Ia menekankan agar seluruh personel Propam tetap konsisten menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan berkeadilan. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Kanit Propam yang telah menunjukkan kinerja baik dan mampu menjaga marwah institusi. Ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan internal,” tegas AKBP Willy Andrian. Beliau juga mengingatkan bahwa keberhasilan Propam dalam menciptakan budaya disiplin dan pelayanan yang bersih akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Penghargaan diberikan kepada sejumlah Kanit Propam yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas, baik melalui pencegahan pelanggaran, penegakan disiplin, maupun pembinaan etika di lingkungan Polsek masing-masing. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial R alias RL (23), warga Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, diamankan petugas di rumahnya pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.H., M.H., melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa tersangka ditangkap saat kedapatan menjual obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl tanpa memiliki izin edar resmi. “Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang juga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi obat-obatan tersebut,” ujar Kapolresta. Rabu (04/06/2025). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 78 butir Tramadol, 57 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp65.000,- hasil penjualan, serta satu unit handphone merk Redmi warna biru yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan calon pembeli. Dalam proses interogasi, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan tersebut kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui prosedur hukum dan izin yang sah. Tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kapolresta Cirebon menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang membahayakan kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat – obatan tanpa izin resmi,” tegas Kombes Pol Sumarni, Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Tim gabungan yang terdiri dari anggota Dalmas Polresta Cirebon dan unit K-9 Polda Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan penanganan pasca bencana alam longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu pagi (4/6/2025). Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB di lokasi kejadian. Tim K-9 melakukan proses pengendusan untuk mendeteksi kemungkinan adanya korban yang masih tertimbun material longsor. Hasil pengendusan menunjukkan adanya empat titik yang diduga sebagai lokasi tertimbunnya korban. Keempat titik tersebut langsung diberi tanda menggunakan patok, salah satunya berada di dekat sebuah alat berat jenis Kobelco berwarna kuning yang juga ikut tertimbun. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan di lapangan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta tetap mengutamakan keselamatan personel dan relawan yang terlibat. “Proses evakuasi akan dilanjutkan dengan penggalian di titik-titik yang telah ditandai, sesuai dengan hasil pengendusan dari tim K-9. Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar para korban bisa segera ditemukan dan dievakuasi,” ujar Kombes Pol Sumarni. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 21 korban meninggal dunia (MD) telah berhasil dievakuasi, sementara diperkirakan masih ada 4 korban lagi yang belum ditemukan. Proses evakuasi masih terus dilakukan secara intensif dengan tetap mengutamakan keselamatan tim di lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari respons cepat aparat dalam menindaklanjuti kejadian bencana longsor yang terjadi sebelumnya di wilayah tersebut. Tim gabungan masih akan melanjutkan upaya pencarian dan evakuasi dalam beberapa hari ke depan, sambil terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat setempat. (Asep Rusliman)
SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diikuti oleh Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Wilayah Jawa Barat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rakor tersebut diselenggarakan di Gedung Pakuan, Jl. Otto Iskandar Dinata No. 1 Bandung, Rabu 4 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir mengikuti Rakor bersama Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali. Serta didampingi Sekretaris Daerah , Inspektur dan Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi. Diketahui kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan sinergitas dan kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi terintegrasi antara Kepala Daerah dengan DPRD di Wilayah Jawa Barat, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah provinsi Jabar akan memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan publik demi kesejahteraan rakyat. Di samping itu , Pemprov juga akan Menguatkan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi. Gubernur berharap dengan terselenggaranya Rakor ini dapat menghasilkan keputusan yang dapat menguatkan sinergitas lintas Sektor dalam ikhtiar pemberantasan korupsi di Jawa barat Di akhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan dokumen komitmen anti korupsi Kepala Daerah dan Ketua DPRD guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif dan efisien. Penandatanganan dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Jawa Barat DICKY, S
MAJALENGKA – BIDIK-KASUSNEWS.COM | Kasubsi PIDM Seksi Humas Polres Majalengka Polda Jawa Barat, Ipda Riyana, S.Sos., bersama anggotanya Bripda Miftahul Huda, mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tingkat Polda Jawa Barat yang digelar di Aula Ditlantas Polda Jabar, pada hari Selasa, 3 Juni 2025. Rakernis tahun ini mengusung tema: “Melalui Optimalisasi Manajemen Media Bidang Humas Polda Jawa Barat, Bersama Tingkatkan Peran Fungsi Kehumasan Untuk Indonesia Emas.” Tema tersebut menegaskan pentingnya fungsi kehumasan dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan media yang strategis, akurat, dan berintegritas. Kegiatan Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan profesionalisme jajaran Humas Polri, khususnya di lingkungan Polda Jawa Barat, dalam menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin kompleks di era digital. Dalam forum tersebut dibahas berbagai strategi kehumasan, termasuk optimalisasi media sosial, manajemen krisis, serta penguatan narasi positif tentang kinerja Polri di masyarakat. Ipda Riyana menyampaikan bahwa partisipasinya dalam kegiatan ini merupakan komitmen Polres Majalengka untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kehumasan di tingkat polres. “Fungsi Humas sangat vital dalam membangun citra positif institusi Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan Rakernis ini, kami mendapat banyak wawasan dan strategi baru untuk diterapkan di wilayah hukum Polres Majalengka,” ujar Ipda Riyana. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan seluruh personel Humas di jajaran Polda Jawa Barat dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang edukatif, inspiratif, dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (Asep Rusliman – BIDIK-KASUSNEWS.COM)
CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM | Dalam komitmen memberantas kejahatan dan meningkatkan pelayanan publik, Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengembalian puluhan unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya, Selasa (03/06/2025). Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Cirebon ini merupakan bagian dari keberhasilan pengungkapan kasus curanmor berskala besar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam beberapa bulan terakhir. Sebanyak 34 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti, dengan 11 tersangka telah ditetapkan. Korban Tak Menyangka Motornya Kembali Rasa haru tak terbendung dari para korban yang hadir, salah satunya Roji bin Abdul Syukur (41), warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Roji kehilangan dua unit motor Suzuki New Smash dan Morin Super X pada 29 April 2025 lalu. “Saya sempat putus asa karena tidak tahu harus ke mana. Tapi hari ini saya sangat bersyukur, terima kasih kepada Ibu Kapolresta dan tim Satreskrim. Proses pengambilan motornya pun mudah dan tanpa biaya,” ujar Roji dengan mata berkaca-kaca. Korban lain, Durasid (62), petani asal Desa Kempek, Kecamatan Gempol, juga bersyukur sepeda motor Honda Supra Fit miliknya yang hilang Februari lalu kini kembali. “Saya kira sudah tidak mungkin ketemu. Tapi ternyata masih ada harapan. Terima kasih polisi,” ungkapnya. Hal serupa dirasakan Ahmad Yamin (32), warga Desa Kedungsana, Kecamatan Plumbon, yang kehilangan sepeda motor milik kerabatnya. Ia mengaku tak sempat membuat laporan karena pesimis motornya bisa ditemukan. Kapolresta: “Pengembalian Gratis, Tidak Dipungut Biaya” Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pengembalian sepeda motor dilakukan tanpa pungutan biaya apa pun, dan menjadi wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. “Kami mengimbau warga yang kehilangan motor agar datang ke Mapolresta untuk mengecek apakah motornya ada di antara yang diamankan,” ujar Kapolresta. Ia juga menyampaikan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang diancam pidana hingga 9 tahun penjara. 24 Motor Masih Belum Diketahui Pemiliknya Hingga saat ini, masih terdapat 24 unit sepeda motor yang belum diketahui siapa pemiliknya. Polresta Cirebon mempublikasikan data teknis kendaraan tersebut dan mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan motor agar datang dengan membawa STNK, BPKB, dan identitas diri untuk mencocokkan data. Beberapa kendaraan yang belum diketahui pemiliknya antara lain: Honda Vario | E 3332 IM Suzuki GSX | E 2118 OO Honda Beat Abu | 3136 PCA (proses Labfor) Yamaha Gear | E 2899 DO Honda Scoopy | E 4003 HT … (selengkapnya bisa dilihat di daftar barang bukti di Mapolresta Cirebon) Imbauan Kepolisian dan Call Center Pengaduan Kapolresta Cirebon juga mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian. Ia mendorong penggunaan kunci ganda, parkir di lokasi aman, serta melapor segera bila kehilangan kendaraan. “Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat bisa menjadi mata dan telinga kepolisian,” pungkasnya. Untuk informasi atau laporan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi: Call Center Polresta Cirebon: 110 WhatsApp Resmi Polresta Cirebon: 0811-2497-497 (Asep Rusliman – BIDIK KASUSNEWS.COM)