Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan penyuluhan kepada organisasi wanita/PKK di Kantor Sekretariat RW 10 Cipinang Melayu, Jalan Harapan 6 No. 40 RT 07 RW 10, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026 yang bertujuan menekan berbagai penyakit masyarakat, khususnya yang berdampak pada generasi muda. Materi penyuluhan difokuskan pada pencegahan kenakalan remaja, terutama bahaya penyalahgunaan narkotika serta potensi konflik sosial akibat aksi tawuran. Kasibintenakta Subdit Binsos Ditbinmas Polda Metro Jaya, Kompol Susanto, menyampaikan bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam membentengi anak-anak dari pengaruh negatif. Menurutnya, ibu-ibu PKK memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pembinaan karakter dan pengawasan pergaulan remaja di lingkungan tempat tinggal. “Melalui penyuluhan ini, kami mengajak para orang tua, khususnya ibu-ibu PKK, untuk lebih peduli dan aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya. Penyalahgunaan narkotika dan tawuran sering berawal dari kurangnya komunikasi dan pengawasan di dalam keluarga,” ujar Kompol Susanto. Sementara itu, perwakilan Ibu-Ibu PKK Cipinang Melayu menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka secara tegas menolak aksi premanisme, tawuran, serta peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayahnya. “Kami Keluarga Besar Ibu-Ibu PKK Cipinang Melayu dengan tegas menolak aksi premanisme, tawuran, serta peredaran obat-obatan terlarang. Kami mendukung penuh Polri dalam Operasi Pekat Jaya 2026 demi menjaga lingkungan yang aman dan masa depan anak-anak kami,” ujar perwakilan PKK. Ditbinmas Polda Metro Jaya menegaskan akan terus bersinergi dengan masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. (Agung)

Medan, Bidik-kasusnews.com – Komisi XIII DPR mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Indrianto memindahkan narapidana kasus korupsi dari Lapas di Medan ke Nusakambangan. Napi itu dipindahkan karena menggunakan handphone selama di tahanan. “Narapidana harusnya menjadikan lembaga pemasyarakat untuk tempat mengintropeksi diri dari kesalahan yang sudah diperbuat. Bukan malah di dalam membuat pelanggaran lagi,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, Sabtu (31/1/2026). “Langkah ini pasti diambil untuk memberikan peringatan keras kepada narapidana tersebut agar intropeksi diri. Tentu hal ini perlu kami dukung dengan harapan menjadi pengingat bagi narapidana lain,” imbuhnya. Menurut Sugiat, Kementerian Imipas pasti sudah mempertimbangkan pemindahan narapidana berinisial IS itu ke Nusakambangan. Anggota DPR dari Gerindra ini yakin pemindahan IS berdampak baik bagi penegakan hukum di lembaga kemasyarakatan ke depannya. “Dengan adanya penindakan seperti ini, di lapas pasti akan berbenah untuk memperketat aturan penggunaan alat komunikasi,” imbuhnya. Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto mengambil langkah tegas merespons kabar tahanan kasus korupsi berinisial IS menggunakan handphone (HP) di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut). IS pun dipindah ke Pulau Nusakambangan. “Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,” tegas Menteri Agus kepada detikcom pada Rabu (21/1). Menteri Agus mengatakan terkuaknya IS menggunakan ponsel menandakan partisipasi masyarakat dalam konteks pengawasan kinerja jajaran. Ia mengucapkan terima kasih dan memastikan evaluasi internal berjalan secara transparan. “Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam,” lanjut Menteri Agus. (Tim)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM  — Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat, Polsek Banjang melakukan pengecekan perkembangan pembangunan Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Rantau Bujur, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (31/01/2026). Kegiatan pengecekan berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA dan dilaksanakan langsung oleh personel Polsek Banjang, yakni AIPDA Herry S., AIPDA Sukadi, dan Brigadir Fahmirahman. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana serta siap mendukung program strategis pemerintah. Kantor SPPG tersebut nantinya akan difungsikan sebagai pusat pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan menyediakan asupan makanan sehat dan bergizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, guna mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan sumber daya manusia. Progres Pembangunan Terus Berjalan Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pada hari tersebut terdapat dua orang pekerja yang tengah melakukan pemasangan saringan minyak sebagai bagian dari tahapan pembangunan fasilitas pendukung dapur dan pelayanan gizi. Kapolsek Banjang melalui keterangannya menyampaikan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan dukungan Polri terhadap program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. “SPPG diharapkan menjadi sarana pelayanan gizi yang optimal, sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya. Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 09.50 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Polsek Banjang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawal pembangunan fasilitas publik demi terwujudnya kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup warga di wilayah Kecamatan Banjang. (Agus)

Pemalang, Bidik-kasusnews.com  — Aktivitas galian batu yang diduga berada di wilayah Desa Sikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, dan dikaitkan dengan kepemilikan Cv Wahana Surya Gemilang kini menjadi sorotan publik. Sabtu (31/1/2026) Tim awak media menemukan adanya kejanggalan dalam proses klarifikasi legalitas perizinan yang disampaikan pihak terkait, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap regulasi pertambangan yang berlaku. Klarifikasi awal disampaikan oleh Humas CV Wahana Surya Gemilang, Mujahidin, saat dihubungi awak media. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen perizinan resmi, penjelasan yang diberikan dinilai berbelit dan tidak memberikan jawaban tegas. Pihak humas kemudian mengirimkan file dokumen dalam format PDF melalui pesan WhatsApp sebagai bentuk klarifikasi lanjutan. Setelah dokumen tersebut diteliti oleh tim media, ditemukan dugaan kejanggalan pada bagian penting administrasi perizinan. Pada poin 8 yang memuat nama izin serta tanggal penerbitan, tulisan diduga tidak dapat terbaca secara utuh, bahkan terkesan tertutup atau terhapus, sehingga memunculkan keraguan atas keabsahan dokumen tersebut. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa izin operasional galian batu tersebut masih patut dipertanyakan. Mengacu pada regulasi yang berlaku, setiap aktivitas pertambangan wajib memenuhi sejumlah persyaratan legal, di antaranya: • Izin Usaha Pertambangan (IUP) • Dokumen lingkungan hidup (UKL-UPL atau AMDAL) • Izin operasional dan reklamasi pascatambang Kesesuaian tata ruang wilayah Ketidakmampuan pihak terkait dalam menunjukkan dokumen resmi secara utuh dan transparan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas publik serta ketentuan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pengamat kebijakan publik menilai, setiap dugaan ketidaksesuaian dokumen perizinan dalam aktivitas pertambangan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi terkait. Selain berdampak pada potensi kerugian negara, aktivitas tanpa kejelasan izin juga berisiko merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dikaitkan dengan kepemilikan lokasi galian batu maupun manajemen operasionalnya belum memberikan pernyataan resmi lanjutan terkait kejelasan dokumen perizinan tersebut. Awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjunjung asas keberimbangan informasi. Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengawasi jalannya regulasi serta memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai hukum yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat berharap instansi berwenang segera melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan guna memastikan legalitas aktivitas galian batu tersebut. Jika terbukti terdapat pelanggaran, publik mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan wibawa regulasi di Kabupaten Pemalang. (Tim Investigasi)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM  — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka kegiatan Haul ke-72 Tuan Guru KH. Abdul Hamid yang digelar di Desa Keramat, Kecamatan Amuntai Selatan, Jumat malam (30/01/2026). Pengamanan jalur dimulai sejak pukul 19.00 WITA hingga selesai, seiring meningkatnya mobilitas jamaah yang datang dari berbagai wilayah untuk mengikuti kegiatan keagamaan tersebut. Satlantas Polres HSU menerjunkan personel di sejumlah titik strategis guna memastikan kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan. Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU IPTU Tri Widodo Setiawan, S.Pd, didampingi KBO Sat Lantas IPDA Amin Mulyadi Jaya, S.H., M.A., bersama para Kanit dan personel Satlantas Polres HSU. Fokus Pengaturan di Titik Rawan Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas ditempatkan di akses masuk dan keluar lokasi haul, persimpangan jalan, serta titik rawan kepadatan. Pengaturan arus kendaraan jamaah dilakukan secara situasional guna mencegah kemacetan, penumpukan kendaraan, dan potensi kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kenyamanan bersama. “Pengamanan jalur ini dilakukan untuk memastikan kegiatan haul berjalan dengan aman dan tertib, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas bagi masyarakat umum,” ujar salah satu petugas di lokasi. Lalu Lintas Kondusif Berdasarkan hasil pemantauan hingga kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di sekitar Desa Keramat, Kecamatan Amuntai Selatan, terpantau lancar, aman, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan lalu lintas yang menonjol selama pelaksanaan haul. Satlantas Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan berskala besar, sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip Safety for Humanity. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan Haul ke-87 Tuan Guru KH. Abdul Hamid yang digelar di Langgar Nurul Huda, Desa Keramat, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat malam (30/01/2026). Kegiatan haul yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA hingga 22.00 WITA tersebut dihadiri kurang lebih 2.000 jamaah dari berbagai wilayah. Hadir pula sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSU H. Ahmad Al Ghifari, S.Sos, para habaib, tokoh agama, serta pembaca doa H. Rusdi yang merupakan menantu Guru Danau. Rangkaian acara haul berlangsung khidmat dengan susunan kegiatan meliputi pembacaan Surah Yasin, Maulid Habsyi, nasyid, tahlil, dan doa, sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum Tuan Guru KH. Abdul Hamid atas jasa-jasanya dalam syiar Islam, pendidikan keagamaan, serta pembinaan umat di wilayah Hulu Sungai Utara. Pengamanan Terpadu dan Antisipasi Kerawanan Pengamanan kegiatan dilakukan oleh personel gabungan Polres HSU, Polsek Amuntai Selatan, dan Polsek Sungai Pandan, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Amuntai Selatan IPDA Suharnowo, S.H. Petugas disiagakan di sejumlah titik strategis guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus jamaah. Kapolsek Amuntai Selatan menjelaskan bahwa pengamanan difokuskan pada pengaturan jamaah, arus lalu lintas, serta pengawasan area sekitar lokasi kegiatan yang berada di lingkungan permukiman warga dengan akses jalan relatif sempit. “Lokasi kegiatan berada di kawasan padat penduduk dan dilaksanakan pada malam hari, sehingga diperlukan pengamanan ekstra, terutama terkait penerangan, parkir kendaraan, dan keselamatan jamaah,” ujarnya. Selain itu, aparat juga melakukan pemantauan di 12 titik rest area yang digunakan sebagai tempat singgah jamaah, guna mencegah terjadinya penumpukan massa dan potensi gangguan kamtibmas. Situasi Kondusif Berdasarkan hasil pemantauan hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan menonjol selama pelaksanaan haul maupun saat jamaah meninggalkan lokasi. Polsek Amuntai Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pengamanan maksimal pada setiap kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang prediktif, responsif, dan berkeadilan. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Live Report pemantauan arus kedatangan jemaah dalam rangka kegiatan Haul Tuan Guru KH. Abdul Hamid ke-72 yang digelar di Desa Keramat, Kecamatan Amuntai Selatan, Jumat malam (30/1/2026). Kegiatan pemantauan dimulai sejak pukul 21.00 Wita hingga selesai, seiring meningkatnya volume kendaraan dan mobilitas jemaah yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten HSU maupun daerah sekitar. Live report ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan informasi lalu lintas secara real-time kepada masyarakat. Kasat Lantas Polres HSU menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kedatangan, meminimalisasi potensi kemacetan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama berlangsungnya kegiatan keagamaan berskala besar tersebut. “Melalui live report, masyarakat dapat mengetahui kondisi lalu lintas secara langsung, sekaligus menerima imbauan agar tetap tertib, mematuhi aturan berlalu lintas, dan mengutamakan keselamatan,” ujar Kasat Lantas Polres HSU. Selain pemantauan arus kendaraan, personel Satlantas juga memberikan imbauan kamtibcarlantas kepada para pengendara agar tetap waspada, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menghindari parkir sembarangan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Upaya Preventif dan Pelayanan Publik Pelaksanaan live report ini merupakan bagian dari komitmen Polantas Presisi dalam menghadirkan Polri yang responsif, informatif, dan humanis, khususnya dalam mendukung kelancaran kegiatan keagamaan yang dihadiri ribuan jemaah. Dengan kehadiran petugas di lapangan serta penyampaian informasi secara terbuka melalui media sosial, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman, serta terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas. Satlantas Polres HSU juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti petunjuk petugas demi terciptanya kamseltibcarlantas yang kondusif selama rangkaian kegiatan haul berlangsung. Kegiatan pemantauan arus kedatangan jemaah hingga malam hari tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar, sebagai wujud sinergi Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. (Agus)

BEKASI KOTA, Bidik-kasusnews.com – Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota terus mengintensifkan upaya preventif untuk menjamin rasa aman masyarakat melalui patroli skala sedang di wilayah hukum Kota Bekasi. Pada Jumat dini hari, 30 Januari 2026, pukul 02.00 WIB, Tim 3 Patroli Perintis Presisi dikerahkan untuk menyisir berbagai rute strategis guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas jalanan. Kegiatan yang dipimpin oleh AKP Muhamad Sopyanhadi, S.H., M.M., selaku Perwira Pengawas (Pawas), berfokus pada titik-titik rawan untuk mencegah aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H S.I.K melalui Kasat Samapta Kompol Hotman Hutajulu, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan pada jam-jam rawan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. “Patroli ini adalah wujud nyata pelayanan kami kepada masyarakat agar warga yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat merasa tenang dengan kehadiran Polri di lingkungan mereka,” ujarnya. Fokus utama patroli ini tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendekatan preventif yang humanis untuk menjaga stabilitas Kamtibmas. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 10 personel Tim Perintis Presisi menyisir rute mulai dari Mako Polres Metro Bekasi menuju Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, hingga kawasan Harapan Indah dan Bekasi Utara. Selain mengantisipasi kejahatan 3C, tim juga bersiaga terhadap potensi gangguan ketertiban umum lainnya seperti balapan liar dan aksi tawuran antar-kelompok yang kerap meresahkan warga di malam hari. Personel secara teliti memantau pergerakan mencurigakan di sepanjang jalur utama dan area pemukiman padat penduduk. Situasi keamanan di wilayah Bekasi Utara dan sepanjang Jalan Ahmad Yani terpantau aman dan terkendali. Tim Patroli tidak menemukan adanya gangguan menonjol maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. Interaksi antara petugas dan masyarakat yang ditemui di jalur patroli juga berlangsung secara dialogis, di mana petugas memberikan imbauan agar warga tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kegiatan yang berakhir menjelang subuh ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Keberhasilan patroli ini diharapkan dapat terus mempertahankan tren positif situasi keamanan di wilayah Kota Bekasi yang kondusif. Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen untuk terus konsisten melakukan pengawasan kewilayahan demi menghadirkan rasa aman yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Agung)

Tapanuli Tengah, Bidik-kasusnews.com — Niat melakukan verifikasi informasi agar pemberitaan tetap berimbang justru berujung dugaan penganiayaan terhadap wartawan wartapembaruan.co.id, Marhamadan Tanjung. Insiden itu terjadi saat ia bersama narasumber mendatangi lokasi rumah yang disebut-sebut digunakan sebagai tempat tinggal Bupati Tapanuli Tengah, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan keduanya bertujuan mengonfirmasi isu yang telah mencuat beberapa bulan terakhir mengenai dugaan rumah pribadi yang dijadikan rumah dinas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses jurnalistik untuk memastikan kebenaran informasi langsung dari sumber terkait. Namun menurut pengakuan korban, proses konfirmasi tidak sempat dilakukan karena mereka lebih dulu dihadang sejumlah orang dan mengalami tindakan kekerasan. Akibat kejadian itu, korban dan narasumber mengalami luka fisik dan saat ini masih menjalani perawatan medis di RS FL Tobing, Kota Sibolga. Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, saat dikonfirmasi pada Jumat (30/1/2026), menyatakan korban telah berupaya menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polres Tapanuli Tengah untuk membuat laporan. Akan tetapi, berdasarkan keterangan yang diterima pihak redaksi, proses pelaporan tersebut belum dapat dilakukan karena korban mengaku tidak diberi kesempatan membuat laporan dan diarahkan keluar dari lingkungan Polres. “Upaya mencari perlindungan hukum justru terhambat. Padahal kerja jurnalistik dilindungi undang-undang,” ujar Rudolf. Ia menambahkan, kejadian ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebebasan pers dan hak publik atas informasi. Terlebih, putusan Mahkamah Konstitusi terbaru kembali menegaskan kewajiban negara memberikan perlindungan hukum yang adil kepada setiap warga negara, termasuk jurnalis. Redaksi menegaskan kedatangan wartawan semata untuk klarifikasi agar informasi yang berkembang tidak sepihak. Hingga berita ini diturunkan, permintaan konfirmasi resmi masih disampaikan kepada pihak bupati dan aparat terkait untuk mendapatkan penjelasan berimbang. (Heri)

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar upacara khidmat dalam rangka Penganugerahan Tanda Kehormatan kepada sejumlah personel yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas kepolisian. Kegiatan ini dipusatkan di Halaman Mapolres HSU pada Senin (30/01/2026) pagi. Upacara yang dimulai tepat pukul 07.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. Turut hadir dalam barisan kehormatan yakni Wakapolres HSU, jajaran Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta seluruh anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres HSU. Sebanyak tujuh pleton pasukan disiagakan dalam upacara ini, meliputi Pleton PJU, Sat Samapta, Polair, Sat Lantas, ASN, hingga gabungan Sat Reskrim, Narkoba, dan Intelkam. Kehadiran pleton khusus penerima anugerah menjadi pusat perhatian sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka. Rangkaian acara diawali dengan laporan Komandan Upacara, dilanjutkan dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menambah suasana sakral di lapangan Mapolres. Momentum krusial terjadi saat pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia yang disusul dengan prosesi penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada perwakilan personel. Dalam amanatnya, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep Hudzainur, menekankan bahwa tanda kehormatan ini bukanlah sekadar hiasan pada seragam, melainkan simbol tanggung jawab moral yang besar kepada negara dan masyarakat. “Bapak Kapolres menyampaikan ucapan selamat setinggi-tingginya kepada para personel yang menerima penganugerahan hari ini. Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian ini merupakan bentuk apresiasi negara atas loyalitas, prestasi, dan pengabdian tanpa cacat yang telah diberikan oleh rekan-rekan selama bertugas di institusi Polri,” ujar Iptu Asep Hudzainur saat memberikan keterangan resmi. Lebih lanjut, Iptu Asep Hudzainur menambahkan pesan Kapolres agar penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel lainnya. “Penghargaan ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi personel lain untuk senantiasa bekerja dengan hati, mengedepankan profesionalisme, dan menjaga integritas. Bapak Kapolres ingin agar setiap anggota Polres HSU terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Hulu Sungai Utara, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat,” pungkasnya. (Agus)