JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melantik 20 Perwira Khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Pelantikan tersebut menjadi bentuk penghargaan institusi kepada prajurit berprestasi yang telah mengharumkan nama TNI AD melalui capaian gemilang di bidang olahraga. Para perwira yang dilantik merupakan lulusan Pendidikan Pembentukan Pertama Perwira Khusus (Diktukpasus) yang telah ditempuh di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD). Dari total 20 perwira, terdiri atas 14 prajurit pria dan 6 prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Kasad dalam amanatnya menegaskan bahwa pelantikan Perwira Khusus ini mencerminkan komitmen TNI AD dalam memberikan apresiasi dan ruang pengembangan karier bagi prajurit yang menunjukkan dedikasi, disiplin, serta prestasi luar biasa. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan konsistensi prajurit selama berdinas maupun saat menjalani pendidikan. “Capaian ini merupakan hasil dari perjuangan, disiplin, dan prestasi yang telah ditunjukkan selama berdinas serta selama mengikuti pendidikan di Secapa AD. Jadikan momentum ini sebagai titik transisi untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kasad. Lebih lanjut, Kasad menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan semangat juang dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan para Perwira Khusus agar tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian yang telah diraih, melainkan terus mengembangkan kapasitas kepemimpinan dan profesionalisme. “Tantangan tugas ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, para Perwira dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan manajerial dan kepemimpinan, serta menjadi teladan baik di lingkungan kedinasan maupun di tengah masyarakat,” tegasnya. Kasad juga berharap para Perwira Khusus berprestasi di bidang olahraga ini dapat menjadi inspirasi bagi prajurit lainnya, sekaligus berkontribusi dalam pembinaan atlet TNI AD agar mampu bersaing dan berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. Adapun Perwira Khusus yang dilantik berasal dari berbagai cabang olahraga, antara lain menembak, judo, tenis lapangan, dayung, triatlon, berkuda, tinju, atletik, karate, hingga pencak silat. Keberagaman cabang olahraga tersebut mencerminkan potensi besar TNI AD dalam melahirkan prajurit-prajurit unggul yang tidak hanya andal dalam tugas militer, tetapi juga berprestasi di arena olahraga. Dengan dilantiknya 20 Perwira Khusus ini, TNI Angkatan Darat diharapkan semakin solid dan profesional dalam menghadapi berbagai tantangan tugas, sekaligus terus melahirkan sumber daya manusia unggul yang mampu mengharumkan nama institusi, bangsa, dan negara di berbagai bidang. (Agus)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka mendukung Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan pada Kamis (5/2/2026) sore. Aksi tersebut dipusatkan di halaman Mapolres HSU serta sepanjang Jalan Palang Merah, tepatnya di kawasan depan Kantor PDAM Amuntai. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 hingga 16.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Wakapolres HSU Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M., para pejabat utama, bintara, serta aparatur sipil negara (ASN) Polres HSU. Aksi bersih-bersih difokuskan pada pembersihan lingkungan sekitar perkantoran dan fasilitas umum yang kerap digunakan masyarakat. Sampah-sampah di area halaman Mapolres hingga badan jalan dibersihkan guna menciptakan suasana lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan nyaman. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dan asri. “Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana kerja yang sehat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Melalui Gerakan ASRI ini, kami ingin mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menumbuhkan budaya peduli kebersihan di lingkungan masing-masing,” ujarnya. Lebih lanjut, kegiatan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai rutinitas, tetapi juga sebagai sarana mempererat kebersamaan dan semangat gotong royong di internal Polres HSU. Diharapkan, aksi ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Dengan adanya kegiatan bersih-bersih ini, Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program yang berorientasi pada terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. (Agus)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda. Melalui program Police Go To School, Satlantas Polres HSU menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di SMP Negeri 4 Amuntai, Kamis (6/2/2026), dalam rangka Operasi Keselamatan Intan 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 Wita tersebut dipimpin oleh KBO Satlantas Polres HSU, IPDA Amin Mulyadi Jaya, S.H., M.A., didampingi Kanit Kamsel Aipda Eddy Gusfa serta Banit Kamsel Bripda Rio Dwian Putra. Sosialisasi diikuti dengan antusias oleh para siswa dan dewan guru SMPN 4 Amuntai. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres HSU memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, kewajiban menggunakan helm saat berkendara, larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur, serta dampak buruk yang dapat ditimbulkan akibat pelanggaran lalu lintas. IPDA Amin Mulyadi Jaya menyampaikan bahwa Police Go To School merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan usia pelajar. Menurutnya, penanaman kesadaran tertib berlalu lintas harus dimulai sejak dini agar terbentuk budaya disiplin di jalan raya. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Edukasi sejak dini sangat penting agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya. Untuk meningkatkan partisipasi siswa, kegiatan sosialisasi juga dikemas secara interaktif melalui sesi tanya jawab seputar tertib berlalu lintas. Sejumlah siswa yang mampu menjawab pertanyaan dengan baik mendapatkan hadiah berupa helm standar sebagai bentuk apresiasi sekaligus penegasan pentingnya perlengkapan keselamatan berkendara. Diharapkan, melalui kegiatan Police Go To School ini, kesadaran tertib berlalu lintas dapat tertanam kuat di kalangan pelajar. Selain itu, para siswa juga diimbau untuk menjadi pelopor keselamatan, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Kegiatan ini sejalan dengan semangat Operasi Keselamatan Intan 2026 yang mengusung pesan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”, sekaligus memperkuat citra Polantas sebagai sosok yang presisi, modern, dekat, dan bersahabat dengan masyarakat. (Agus)

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 yang akan dipusatkan di Serang, Provinsi Banten, pada 9 Februari 2026, dukungan terhadap eksistensi dan profesionalisme insan pers nasional terus mengalir dari berbagai pihak. Salah satu bentuk apresiasi datang dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang menegaskan komitmennya terhadap penguatan peran pers dalam kehidupan demokrasi. Melalui jajaran Corporate Communication, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menyampaikan penghargaan kepada insan pers di seluruh Indonesia yang dinilai konsisten menjalankan fungsi strategisnya sebagai penyampai informasi publik yang kredibel dan bertanggung jawab. Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Daniel Windriatmoko, turut menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pers bagi masyarakat. Menurut Daniel, pers memiliki peran sentral dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan pers profesional menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas ruang publik. “Momentum Hari Pers Nasional ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran jurnalis dan media massa sebagai penyaji informasi yang kredibel, terbuka, dan bertanggung jawab. Pers yang kuat akan berkontribusi besar terhadap kualitas komunikasi publik dan penguatan demokrasi,” ujar Daniel dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026). Ia menegaskan bahwa pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga merupakan bagian dari pilar keempat demokrasi yang menjalankan peran pengawasan sosial serta menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Oleh sebab itu, integritas, independensi, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik menjadi prinsip utama yang harus dijaga. Daniel juga menyoroti tantangan dunia pers di era digital, khususnya maraknya disinformasi, hoaks, dan konten tidak terverifikasi yang beredar luas di ruang publik. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin menegaskan pentingnya peran media arus utama yang bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik profesional. Lebih lanjut, ia menilai peringatan HPN ke-80 menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dengan insan pers. Kolaborasi yang sehat dan transparan antara media dan dunia usaha diyakini mampu menghadirkan informasi yang konstruktif serta mendorong partisipasi publik yang kritis dan cerdas. “Pers yang independen dan berintegritas akan melahirkan kepercayaan publik. Karena itu, kami berharap insan pers terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta meningkatkan kualitas pemberitaan yang faktual, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya. Dalam pandangannya, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk selama ini menempatkan media sebagai mitra strategis dalam membangun komunikasi publik yang transparan dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut diwujudkan melalui hubungan yang terbuka, profesional, dan saling menghormati antara perusahaan dan insan pers. Peringatan Hari Pers Nasional 2026 diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan menjadi tonggak penguatan peran pers nasional dalam menghadapi dinamika dan tantangan zaman. Memasuki usia ke-80, pers Indonesia dituntut semakin matang, adaptif, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar jurnalistik seperti kejujuran, independensi, dan keberpihakan pada kebenaran. Dukungan dari berbagai elemen, termasuk dunia usaha, menjadi penegasan bahwa pers yang profesional dan terpercaya merupakan kebutuhan bersama demi terwujudnya masyarakat yang informatif, kritis, dan berkeadaban. Heri Jkt

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat. Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara. “Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi,” kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman. Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri. “Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri,” ujar Sigit. Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri. “Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri,” ucap Sigit. Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan. “Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut,” tutup Sigit. (Agung)

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Penanganan kasus tabrakan kapal di perairan utara Banten terus mengungkap berbagai fakta teknis penting. Dalam persidangan terbaru, keterangan saksi menyoroti fungsi radar kapal, kondisi cuaca saat kejadian, hingga standar kewaspadaan yang seharusnya diterapkan kapal berukuran besar. Insiden ini melibatkan MV Winning Universe dan tongkang TB PST 711. Saksi dari pihak tergugat, Mohammad Doddy Komendagi, menjelaskan bahwa MV Winning Universe tengah berlayar dari wilayah selatan Afrika menuju China ketika melintas di jalur pelayaran tersebut. Menurut Doddy, berdasarkan pantauan radar, awak MV Winning Universe mendeteksi sedikitnya lima kapal nelayan di sekitar jalur yang dilalui kapal. Fakta ini disampaikannya saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim, Selasa (3/2/2026). Namun, dalam proses pemeriksaan muncul perbedaan keterangan terkait kondisi cuaca saat insiden terjadi. Doddy sempat menyebut adanya kabut di lokasi kejadian, meskipun dalam laporan survei yang ia susun tercatat bahwa cuaca berada dalam kondisi baik dengan laut relatif tenang. Doddy juga mengungkapkan bahwa tongkang TB PST 711 tidak dilengkapi Automatic Identification System (AIS). Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kapal besar tetap diwajibkan meningkatkan kewaspadaan dengan mengandalkan pengamatan visual dan radar, terutama di jalur pelayaran yang padat. “Pada saat itu terdapat beberapa kapal nelayan yang terdeteksi di radar kapal Winning Universe,” ujar Doddy di hadapan majelis hakim. Sementara itu, kuasa hukum PT Citra Maritime, Bernard Kaligis, mempertanyakan laporan awal yang menyebutkan bahwa MV Winning Universe telah mendeteksi keberadaan tongkang dari jarak 16 nautical miles. Menurut Bernard, klaim tersebut perlu diuji secara mendalam karena berkaitan langsung dengan peluang pencegahan kecelakaan sejak dini. “Fakta ini menunjukkan adanya kegagalan pengamatan awal dan menguatkan dugaan kelalaian MV Winning Universe dalam melakukan pengawasan di jalur pelayaran yang padat,” tegas Bernard. Hingga kini, proses hukum terkait tabrakan kapal tersebut masih terus berlanjut. Majelis hakim mendalami keterangan para saksi serta alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi dan tanggung jawab atas insiden di perairan utara Banten itu. (Heri)

JAKARTA TIMUR, Bidik-kasusnews.com– Banjir yang kerap melanda Gang Damai, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, kembali menjadi perhatian serius. Menyikapi kondisi tersebut, petugas Pasukan Biru Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Cakung bersama tokoh masyarakat dan warga setempat menggelar aksi gotong royong membersihkan saluran air, Kamis pagi (4/1/2026). Pembersihan difokuskan pada gorong-gorong dan saluran air yang selama ini tersumbat oleh endapan lumpur dan tumpukan sampah, yang menjadi penyebab utama meluapnya air saat hujan deras berlangsung lama. Dalam kegiatan tersebut, petugas terlihat mengangkut lumpur dan sampah dari dalam saluran air, kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan limbah yang telah disiapkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi dini guna mencegah terulangnya banjir parah seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Diketahui, banjir di kawasan ini sempat merendam ratusan rumah warga hingga ketinggian lebih dari satu meter dan membutuhkan waktu lama untuk surut. Tokoh masyarakat setempat, Darizal, menyambut positif respons cepat yang dilakukan Pasukan Biru dari Kecamatan Cakung bersama pihak Kelurahan Pulo Gebang. “Kami sangat mengapresiasi gerak cepat petugas dan keterlibatan warga. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap lingkungan dan keselamatan warga,” ujar Darizal. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin, terutama di wilayah-wilayah lain yang rawan banjir saat musim hujan. Warga juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Timur terus meningkatkan perhatian terhadap perawatan saluran air sebagai langkah jangka panjang pengendalian banjir. Gotong royong antara pemerintah dan masyarakat ini diharapkan mampu memperlancar aliran air serta mengurangi risiko banjir, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Gang Damai, Pulo Gebang. (Heri)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Seorang pria berinisial HSP alias Putra (23) diamankan di pinggir Jalan Rakha, Desa Pakapuran, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa malam (3/2/2026). Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 Wita dan merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. Petugas mencurigai tersangka sebagai kurir yang hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pemesan. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan 372,86 gram, terdiri dari empat paket besar seberat 350,76 gram dan lima paket sedang seberat 22,10 gram. “Barang bukti ditemukan di tubuh tersangka dan di dalam tas yang dibawanya. Jumlah ini tergolong besar dan berpotensi merusak banyak generasi muda,” ungkap pihak Satresnarkoba Polres HSU. Selain sabu, petugas turut mengamankan timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sedotan plastik, kotak rokok, tas anyaman, telepon genggam Android, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan tersangka saat membawa barang haram tersebut. Berdasarkan keterangan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengantar atau perantara dalam jaringan peredaran narkotika. Polisi masih mendalami keterkaitan tersangka dengan pihak lain guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, uji laboratorium barang bukti, dan gelar perkara. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan, serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial S alias I (32) diamankan di wilayah Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa malam (3/2/2026). Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka lain. Dari keterangan awal, narkotika yang dikuasai tersangka diduga kuat berkaitan dengan jaringan peredaran sabu lintas wilayah Hulu Sungai. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 Wita di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Anggrek No. 04, Komplek Bawan Permai, Kelurahan Bukat, Kecamatan Barabai. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat kelurahan dan lingkungan setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar. “Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 56,67 gram atau berat bersih 53,77 gram, beserta alat-alat yang diduga digunakan untuk menimbang dan mengonsumsi narkotika,” ungkap pihak Satresnarkoba Polres HSU. Selain sabu, polisi turut mengamankan timbangan digital, plastik klip bening, sedotan plastik, seperangkat alat hisap (bong), telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka SEFTIYADE alias ISIP, warga Kabupaten Hulu Sungai Utara yang berdomisili di Barabai, diduga berperan dalam penguasaan dan peredaran narkotika. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026,” jelas penyidik. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi, uji barang bukti, serta gelar perkara sebagai bagian dari tahapan hukum. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AA (26) diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Amuntai Utara. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Barohit, Desa Pamintangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kasatresnarkoba Polres HSU menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. “Petugas mengamankan 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 25,76 gram dan berat bersih 23,78 gram, yang ditemukan di dalam kamar tersangka,” ujar pihak kepolisian. Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, plastik klip bening, sedotan plastik yang diduga sebagai alat takar, pouch hitam, telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka ALPIYANOR alias ACUN, warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika tersebut. Polisi juga tengah mendalami keterangan tersangka terkait asal barang haram itu yang disebut diperoleh dari seseorang di wilayah Barabai. “Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026,” jelas penyidik. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres HSU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan uji laboratorium awal terhadap barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melaksanakan gelar perkara. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas, sekaligus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. “Pemberantasan narkoba membutuhkan peran serta semua pihak. Polres HSU berkomitmen menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya. (Agus)