AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah kembali ditunjukkan jajaran Polres Hulu Sungai Utara melalui kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Aksi sosial tersebut berlangsung di kawasan Jalan A. Yani, Bundaran Tugu Sholat, Kota Amuntai, Minggu (22/2/2026) sore. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.15 hingga 17.30 Wita itu dipimpin langsung Kapolres HSU, Agus Nuryanto, dan diikuti Wakapolres Sony F. L. Gaol, para pejabat utama Polres, personel kepolisian, serta pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Hulu Sungai Utara. Sebanyak 300 paket takjil dibagikan kepada masyarakat dan para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini disambut antusias warga yang menerima langsung paket makanan berbuka dari jajaran kepolisian. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan emosional antara aparat keamanan dan warga. “Ramadan menjadi momentum untuk meningkatkan kebersamaan serta memperkuat nilai kemanusiaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat,” ujarnya di sela kegiatan. Selain membantu masyarakat yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun citra humanis Polri di tengah masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi lalu lintas tetap berjalan lancar dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian juga memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan pusat kota Amuntai. Aksi berbagi ini diharapkan dapat terus memperkuat semangat solidaritas sosial serta menjaga kebersamaan antara Polri dan masyarakat selama bulan suci Ramadan. (Agus)

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama bulan Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu malam hingga Minggu (22/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 21.45 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Aries Ariyanto, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang juga menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 20 personel gabungan dikerahkan dalam patroli mobile dengan dukungan 4 unit kendaraan dinas roda empat (KR4) dan 1 unit kendaraan operasional Reserse. Adapun rute patroli meliputi Dermaga 003 dan 004 Pelabuhan Nusantara serta Terminal Pelni Pelabuhan Tanjung Priok, yang merupakan titik-titik aktivitas masyarakat dan pekerja pelabuhan dengan intensitas kegiatan cukup tinggi. Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan secara humanis kepada para pekerja dan buruh TKBM di Dermaga 003 dan 004 agar selalu berhati-hati dalam bekerja, menggunakan alat pelindung diri (APD), serta menjaga situasi tetap kondusif. Petugas juga mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, terutama informasi yang beredar di media sosial dan belum terverifikasi. Imbauan serupa juga disampaikan kepada masyarakat dan pekerja di Terminal Pelni. Petugas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, tidak terpancing isu yang dapat memecah belah persatuan, serta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Disamping itu juga memberikan imbauan kepada para orang tua agar mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran, pastikan jam 21.00 wib sudah pulang kerumah. AKP Aries juga menghimbau bila terjadi gangguan kamtibmas, kemacetan arus lalu lintas serta kejadian lainnya yang membutuhkan kehadiran Polisi agar menghubungi call center pengaduan Polri 110 bebas pulsa dan siap siaga 24 jam, setiap pengaduan yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti serta akan di respon cepat. Patroli KRYD dilaksanakan secara mobile sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com– Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Seorang terduga pelaku berinisial AA ditangkap polisi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jl Winong Dalam (Tanah Seratus), Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat itu korban sedang berjalan menuju warung kopi ketika didatangi pelaku yang menuduh korban melakukan pelecehan terhadap adiknya. Korban kemudian dipaksa mengikuti pelaku. Setibanya di lokasi, korban dicekik dan handphone miliknya dirampas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit handphone, Korban lalu membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Kanit Resmob beserta Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, observasi, hingga memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. Tim juga mengantongi rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan AA pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat. “Kami mengapresiasi langkah cepat tim di lapangan. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila mengalami atau mengetahui tindak pidana agar bisa ditindaklanjuti cepat,” ujarnya. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. (Agung)

BANJARMASIN, Bidik-kasusnews.com  Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ajang mempererat ukhuwah dan sinergi antara aparat keamanan, tokoh agama, serta masyarakat. Kapolsek Banjang menghadiri kegiatan buka puasa bersama sekaligus peringatan Haul Jama’ yang digelar di kediaman Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi, Sabtu (21/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kampung Melayu Darat No. 66, Kota Banjarmasin tersebut merupakan peringatan haul Almarhum H. Abdussamad Sulaiman bin H. Basirun, H. Basirun bin H. Muhammad Noor, serta H. Anang Dullah bin Ibak. Acara dimulai sejak pukul 13.30 Wita hingga selesai dengan dihadiri unsur Forkopimda, para habaib, alim ulama, tokoh masyarakat, serta ribuan warga yang memadati lokasi kegiatan. Kapolsek Banjang hadir mewakili Kapolres Hulu Sungai Utara sebagai bentuk dukungan Polri dalam kegiatan keagamaan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat dan tokoh agama di Kalimantan Selatan. Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan panitia dan pelaksanaan Salat Ashar berjamaah, dilanjutkan pembacaan Maulid Al-Habsyi, tilawah Al-Qur’an, sambutan keluarga almarhum, pembacaan Surah Yasin dan tahlil, doa haul, hingga tausiyah agama. Acara kemudian ditutup dengan dzikir bersama, buka puasa, Salat Maghrib berjamaah, dan makan bersama. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Banjang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar terus menjaga kerukunan, memperkuat toleransi antarwarga, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban. “Kehadiran Polri dalam kegiatan keagamaan ini menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Melalui kegiatan tersebut, hubungan silaturahmi antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat semakin erat. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan lancar dengan situasi kamtibmas tetap kondusif selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, di mana nilai religius dan kepedulian sosial menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan serta stabilitas keamanan di tengah masyarakat. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dengan menggelar kegiatan pembagian takjil berbuka puasa kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan A. Yani, Bundaran Tugu Sholat, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (21/2/2026) sore. Aksi sosial yang dimulai sekitar pukul 17.15 Wita itu dipimpin langsung Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M., serta Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Hulu Sungai Utara Ny. Lia Agus Nuryanto bersama pengurus dan para Pejabat Utama (PJU) Polres HSU. Sebanyak 300 paket takjil dibagikan kepada masyarakat dan para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aksi berbagi di momentum Ramadan. Kapolres HSU menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus sarana memperkuat kebersamaan antara kepolisian dan warga. “Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian dan kebersamaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat serta berbagi kebahagiaan menjelang waktu berbuka puasa,” ujarnya di sela kegiatan. Selain sebagai aksi sosial, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata semangat pelayanan humanis Polri kepada masyarakat. Kehadiran personel kepolisian bersama pengurus Bhayangkari di tengah masyarakat disambut antusias oleh para pengendara yang menerima takjil. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung tertib, aman, dan lancar. Polres Hulu Sungai Utara berharap kegiatan serupa dapat terus memperkuat sinergi serta menumbuhkan rasa kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana Ramadan yang damai dan penuh keberkahan. (Agus)

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com  – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan sosial pembagian takjil dan makanan berbuka puasa kepada masyarakat, Jumat sore (20/2/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB tersebut dipusatkan di depan pintu masuk Pos 1 kawasan pelabuhan. Aksi sosial ini dipimpin oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat di wilayah pelabuhan. Pembagian takjil dipimpin langsung Kasatbinmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., didampingi Kaurbinops Iptu Agus Setiarto bersama personel Satbinmas lainnya. Mereka turun langsung menyapa dan membagikan paket berbuka puasa kepada para pekerja pelabuhan, sopir angkutan, petugas kebersihan, hingga pengemudi ojek yang tengah beraktivitas. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga berbagi kebahagiaan di bulan penuh berkah. “Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat kedekatan dengan masyarakat. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra sosial yang peduli dan siap berbagi,” ujarnya. Selain pembagian takjil, personel Satbinmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah tawuran remaja serta gangguan keamanan lainnya selama Ramadan. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai mampu menghadirkan suasana Ramadan yang lebih hangat dan penuh kebersamaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif selama bulan suci Ramadan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Musibah kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Perumahan Pramuka Garden Residence, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Sabtu siang (21/2/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu permainan korek api oleh seorang balita hingga api dengan cepat membesar dan melahap sebagian bangunan rumah. Di tengah kepanikan warga, aparat kewilayahan bergerak cepat. Babinsa Kelurahan Rajabasa Nunyai, Peltu Joko Pandoyo dari Koramil 410-06/KDT, langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga dan Ketua RT sekitar pukul 10.30 WIB. Setibanya di lokasi, Babinsa segera berkoordinasi dengan masyarakat untuk melakukan pemadaman darurat menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Kehadiran aparat TNI di lapangan turut membangkitkan semangat gotong royong warga untuk membantu proses penanganan awal. “Kami langsung bergerak setelah menerima informasi. Prioritas utama memastikan tidak ada korban jiwa serta membantu warga menyelamatkan barang yang masih bisa diamankan,” ujar Peltu Joko Pandoyo di sela penanganan kejadian. Berdasarkan keterangan di lokasi, kebakaran bermula sekitar pukul 09.00 WIB ketika anak pemilik rumah berusia lima tahun bermain korek api di dekat lemari terbuka yang berisi pakaian dan dokumen penting. Api dengan cepat menyambar material mudah terbakar hingga membesar. Pemilik rumah yang sedang beristirahat segera menyelamatkan anaknya keluar rumah sebelum meminta pertolongan warga. Empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Bandar Lampung kemudian tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan si jago merah setelah melakukan upaya pemadaman intensif. Akibat kejadian tersebut, kamar bagian depan rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta menyimpan benda berbahaya seperti korek api di tempat aman. Respons cepat Babinsa bersama warga juga dinilai menjadi bukti nyata sinergi dan kepedulian dalam menghadapi situasi darurat di lingkungan masyarakat. (Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas terus dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui kegiatan patroli daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran atau Blue Light Patrol, petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kota Amuntai, Jumat malam (20/2/2026). Kegiatan patroli yang dimulai pukul 20.30 Wita tersebut menyasar sejumlah titik strategis dan jalur padat aktivitas masyarakat, di antaranya Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Jalan Murung Sari, Jalan Rakha, Jalan Bayur Bypass, Jalan Pelampitan, hingga Jalan Jermani Husein di wilayah Banjang. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas tidak hanya melakukan patroli rutin, tetapi juga pengaturan arus lalu lintas di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, serta kemacetan. Petugas turut melakukan pengamanan pada lokasi pengaspalan jalan rusak guna mencegah potensi kecelakaan bagi pengguna jalan. Selain itu, petugas memberikan teguran humanis kepada pengendara yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang dapat menyilaukan pengendara lain, serta kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan ini dipimpin oleh personel Satlantas Polres HSU yang terdiri dari Aipda Edi Hariono, S.H., Brigadir Ahmad Fikriyadi, Bripda Rio D.P., Bripda Hendra Kirana, dan Bripda Muhammad Riza Saputra. Kasat Lantas Polres HSU menjelaskan bahwa patroli malam hari menjadi langkah preventif untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Melalui patroli ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat berkendara serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya. Hasil kegiatan menunjukkan situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres HSU berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan potensi pelanggaran. Satlantas Polres HSU terus mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, karena keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama demi kemanusiaan. (Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Suasana kebersamaan dan kekhidmatan mewarnai kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang digelar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (20/2/2026). Kegiatan yang dirangkai dengan refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati HSU tersebut berlangsung di Gedung H. Abdul Wahid HK, Amuntai, dan dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Hulu Sungai Utara. Acara dihadiri langsung Bupati HSU H. Sahrujani bersama Wakil Bupati Hero Setiawan, Ketua DPRD HSU H. Fadilah, jajaran pejabat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Dalam sambutannya, Bupati HSU yang akrab disapa H. Jani menyampaikan bahwa satu tahun masa kepemimpinan menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap berbagai program pembangunan yang telah berjalan. “Momentum satu tahun ini menjadi bahan introspeksi bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen bekerja maksimal, transparan, dan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat Hulu Sungai Utara,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah harus dilakukan secara berkelanjutan dan terukur, sehingga setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Wakil Bupati Hero Setiawan menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kolaborasi lintas sektor sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan visi Kabupaten Hulu Sungai Utara yang maju, religius, dan sejahtera. “Kebersamaan yang terbangun selama ini harus terus dijaga agar program pembangunan berjalan optimal dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya. Kehadiran Kapolres HSU dalam kegiatan tersebut menjadi simbol kuatnya sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan daerah. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan buka puasa yang berlangsung penuh kehangatan. Selain mempererat tali silaturahmi, acara ini juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi seluruh elemen dalam membangun Kabupaten Hulu Sungai Utara yang lebih baik ke depan. (Agus)

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Polemik keras mencuat menyusul pemberitaan yang dirilis Humas Korp Brimob Polri dan dimuat media online Jurnal Polisi.co.id pada 17 Februari 2026 berjudul “Patroli Gabungan Brimob Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam di Jak-Tim”. Pemberitaan tersebut kini dipertanyakan kebenarannya setelah muncul bantahan dari keluarga korban serta Ketua RT setempat yang menyebut narasi tersebut tidak sesuai fakta lapangan. Rabu,18/2/2026. Ketua Umum FWJ-Indonesia secara tegas menyatakan bahwa informasi yang dirilis tersebut diduga menyesatkan, tidak utuh, bahkan berpotensi membentuk opini publik sepihak yang merugikan lima remaja yang diamankan dalam peristiwa itu. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari orang tua dan saksi di lokasi, peristiwa bermula pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Dua remaja, FA (16) dan IQ, keluar rumah untuk membeli rokok di warung Madura yang berjarak kurang lebih 100 meter dari kediaman mereka di kawasan Kp Rambutan, Jakarta Timur. Di warung tersebut, keduanya bertemu R yang baru pulang lembur dari Bekasi. Tak lama kemudian, BG dan RG menyusul. Kelimanya mengobrol santai sekitar lima menit sebelum situasi berubah drastis. Secara tiba-tiba, tim gabungan yang disebut berasal dari TP3 Polres Metro Jakarta Timur bersama unsur Brimob datang dan langsung mengepung mereka. Menurut keluarga, tanpa penjelasan awal yang memadai, kelima remaja tersebut langsung diinterogasi, telepon genggam mereka dirampas, dan diminta menunjukkan lokasi tertentu yang diduga sebagai tempat penyimpanan senjata tajam. Namun, menurut keterangan keluarga, di lokasi awal tidak ditemukan satu pun senjata tajam. Ketegangan meningkat ketika salah satu oknum mendapati foto senjata tajam dalam ponsel milik IQ. Berdasarkan penuturan keluarga, foto tersebut kemudian dijadikan dasar untuk melakukan interogasi lebih lanjut yang disertai dugaan kekerasan fisik terhadap FA yang masih berusia 16 tahun. FA disebut mengalami pemukulan pada bagian badan dan wajah agar mengakui kepemilikan senjata tajam dalam foto tersebut. IQ pun diduga mendapat tekanan serupa untuk mengakui barang tersebut sebagai milik mereka. Kelima remaja tersebut kemudian dibawa ke rumah Donny, Ketua RT 016/03 Kelurahan Kp Rambutan. Lokasi tersebut diketahui juga menjadi sekretariat Kantor DPP Humas FWJ-Indonesia. Menurut Donny, senjata tajam yang kemudian disebut dalam pemberitaan bukanlah milik kelima remaja tersebut. “Itu barang sitaan warga dari pelaku tawuran warga Kp Dukuh tahun lalu, Oktober 2025. Kami yang amankan berikut senjatanya dan saya simpan di gudang kosong,” tegas Donny saat dikonfirmasi awak media. Ia juga menyayangkan proses penggeledahan yang disebut dilakukan tanpa koordinasi resmi dengannya sebagai Ketua RT. Tim gabungan disebut langsung masuk dan melakukan penggeledahan kamar kosong tanpa pemberitahuan serta tanpa prosedur administratif yang semestinya. Fakta tersebut dinilai bertolak belakang dengan narasi pemberitaan yang menyebut lima pemuda diamankan karena membawa senjata tajam saat patroli berlangsung. Atas dugaan tindakan tersebut, sejumlah regulasi dinilai berpotensi dilanggar, di antaranya sebagai berikut. 1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). √ Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, jika terbukti terdapat kekerasan fisik dalam proses interogasi. √ Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang secara melawan hukum, apabila penahanan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah. √ Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat. 2. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. √ Pasal 76C jo. Pasal 80, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak. Ketentuan mengenai kewajiban perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. 3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. √ Mengatur prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap tindakan kepolisian. 4. Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi Polri. √ Setiap anggota Polri wajib bertindak profesional, transparan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti terdapat rekayasa tuduhan atau framing informasi yang tidak sesuai fakta, maka hal tersebut juga dapat berimplikasi pada dugaan pelanggaran etika profesi serta potensi tindak pidana penyalahgunaan wewenang. Ketua Umum FWJ-Indonesia mengecam keras dugaan penyampaian informasi yang dianggap tidak utuh. Ia menilai rilis resmi yang dipublikasikan sejumlah media online berpotensi mencemarkan nama baik para remaja dan keluarganya. “Informasi yang dirilis harus berimbang dan berdasarkan fakta utuh. Jangan sampai membangun framing seolah-olah anak-anak ini pelaku kriminal yang tertangkap tangan membawa sajam, padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya. Fery Faisal, orang tua FA yang juga menjabat sebagai Kabid Humas DPP FWJ-Indonesia, menyampaikan kekecewaan mendalam atas perlakuan yang dialami anaknya. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi kekerasan fisik yang dialami anak saya yang masih di bawah umur. Mereka masuk ke halaman rumah tanpa izin. Anak saya dipukuli dan ditekan agar mengaku,” ujarnya. Ia menegaskan, jika tidak ada permohonan maaf resmi dari tim gabungan serta klarifikasi terbuka dari Kapolres Metro Jakarta Timur, pihak keluarga akan melaporkan kasus ini ke Propam Polri, Kapolri, hingga menggelar aksi warga ke Mabes Polri. Publik kini menanti sikap tegas Kapolda Metro Jaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum yang diduga mencoreng nama institusi. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan kode etik dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam perlindungan anak dan akurasi informasi yang dirilis oleh institusi resmi negara. Masyarakat menuntut klarifikasi terbuka demi memastikan kebenaran fakta serta mencegah terulangnya dugaan praktik serupa di kemudian hari. (Heri)