Bidik-kasusnews.com SUKABUMI – Demi memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota bersama Pemerintah Kota Sukabumi, TNI, dan berbagai instansi terkait menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Terminal Tipe A Kota Sukabumi, Kamis (20/3/2025). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi, memimpin apel yang juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Wali Kota Sukabumi, Dandim 0607, Ketua DPRD, dan Kepala Dinas Perhubungan. Operasi Ketupat Lodaya 2025 akan berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025 dengan tujuan utama menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik. Mengusung tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, operasi ini menekankan kelancaran perjalanan dan keselamatan masyarakat selama musim mudik. Sebanyak 164.298 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga kesehatan, serta berbagai instansi lainnya dikerahkan di seluruh Jawa Barat. Selain itu, 2.835 pos pengamanan dan pelayanan disiapkan di titik-titik strategis untuk membantu para pemudik. Berbagai langkah diterapkan guna mengoptimalkan pengamanan, seperti rekayasa lalu lintas ganjil-genap, sistem satu arah (one-way system), serta pemantauan lalu lintas secara real-time. Di samping itu, pos pelayanan akan menyediakan fasilitas kesehatan dan tempat istirahat bagi pemudik yang membutuhkan. Pemerintah juga memastikan stabilitas harga bahan pangan menjelang Lebaran guna mencegah lonjakan harga yang bisa memberatkan masyarakat. Sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Polres Sukabumi Kota menggelar pemusnahan barang bukti hasil razia, seperti minuman keras (miras) ilegal dan knalpot bising. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menindak peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban. Operasi Ketupat Lodaya 2025 menjadi wujud nyata sinergi berbagai pihak dalam menciptakan mudik yang aman, tertib, dan lancar. “Dengan persiapan yang matang, kami optimistis arus mudik dan balik Lebaran tahun ini berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ujar Kapolres Sukabumi Kota. (UM)
Bidik-kasusnews.com Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2025 di wilayah Brebes, Jawa Tengah, pada Rabu (19/3/2025). Dalam kunjungan ini, Kapolri didampingi oleh Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo beserta jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait untuk memastikan seluruh aspek pengamanan, logistik, dan fasilitas berjalan optimal guna mendukung kelancaran arus mudik. Kapolri mengecek langsung kesiapan valet and ride yang diinisiasi Polda Jateng dalam menyambut mudik Lebaran 2025. Ia pun mengapresiasi kebijakan Valet and Ride yang digagas Polda Jateng. Kapolri menilai hal itu sebagai inovasi pelayanan bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor. “Program Valet and Ride merupakan inovasi pelayanan gratis untuk para pemudik pengendara sepeda motor, yang akan diberangkatkan dari check point di Kabupaten Brebes menuju Kota Semarang dengan menggunakan bus, sedangkan kendaraan akan diangkut menggunakan truk,” ungkap Kapolri, Rabu (19/3/2025). Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan program valet and ride akan berlangsung selama tujuh hari mulai 24 Maret sampai 30 Maret 2025. Program ini akan melayani tiga kali jadwal keberangkatan dalam sehari yang terdapat pada pukul 10.00 WIB, 13.00 WIB, dan 16.00 WIB. “Dalam satu hari akan diberangkatkan sembilan bus, enam truk pengangkut motor dan tiga mobil Patwal yang mengangkut total 270 orang pemudik dan 144 kendaraan roda dua. Selama tujuh hari pelaksanaan program tersebut ditargetkan dapat membantu 1.890 orang pemudik,” tutur Kabid Humas. Program ini dilaksanakan sejalan dengan Operasi Ketupat 2025 yang akan diselenggarakan Polri bersama TNI dan instansi terkait lainnya mulai dari tanggal 23 Maret sampai 8 April 2025. Operasi Ketupat tahun ini melibatkan 64.298 personel gabungan yang terdiri dari 93.358 personel Polri, 14.118 personel TNI dan 56.822 personel instansi terkait lainnya. Kabid Humas mengatakan program valet and ride diharapkan bisa membantu pelaksanaan mudik yang dilakukan warga, khususnya pengguna sepeda motor. Program itu juga diluncurkan untuk menunjang pelaksanaan mudik aman dan nyaman bagi masyarakat. “Saya berharap dengan adanya program ini dapat meringankan beban para pemudik khususnya pengguna kendaraan roda dua, sehingga dapat mendukung terwujudnya Mudik Aman Keluarga Nyaman,” ujar Kabid Humas. Redaksi.
Cirebon-Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan dalam operasi ini. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 15 kasus yang terungkap, terdapat 2 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu, 12 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, serta 1 kasus peredaran tembakau sintetis. “Total ada 17 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 2 tersangka kasus sabu, 14 tersangka kasus obat-obatan keras, dan 1 tersangka kasus tembakau sintetis,” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025). Kasus-kasus ini tersebar di 15 kecamatan, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Sendang, Lemahabang, Pabuaran, Karangwareng, dan Ciledug. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta pemberian lokasi. Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya Sabu-sabu 1,45 gram, Trihexyphenidyl 36.681 butir, Tramadol 73.381 butir, Eximer: 93.000 butir, DMP 278 butir, Tembakau sintetis 2,64 gram, dan lainnya. Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar. Sementara itu, 14 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Untuk tersangka peredaran tembakau sintetis, dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar. Kapolresta Cirebon menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Asep Rusliman
Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Keluarga besar Batalyon Arhanud 6/BAY menggelar acara buka puasa bersama yang berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan di Aula Rangkok, Markas Batalyon Arhanud 6/BAY, pada Rabu (19/3). Momen istimewa ini menjadi ajang mempererat silaturahmi antar prajurit dan keluarga di bulan suci Ramadan. Acara yang dimulai pukul 17.00 WIB diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Serda Ghozali, menciptakan suasana religius dan khidmat. Setelah itu, Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh. M. Haryanto, memberikan pengarahan kepada seluruh anggota dengan penuh keakraban. Ia menekankan pentingnya persatuan dan kebersamaan di dalam batalyon, terutama dalam menjalankan tugas negara. Seluruh prajurit dan keluarga menyambut acara ini dengan antusias. Selain menjadi wadah mempererat tali persaudaraan, kegiatan buka puasa bersama juga menjadi pengingat akan pentingnya berbagi dan saling mendukung dalam kehidupan sehari-hari. Setelah azan Maghrib berkumandang, para peserta menikmati hidangan berbuka bersama, dilanjutkan dengan shalat Maghrib berjamaah. Kegiatan semakin semarak dengan penampilan tari Saman yang dibawakan oleh para prajurit Batalyon Arhanud 6/BAY. Persembahan seni budaya ini menambah kesan istimewa pada acara tersebut. Sebagai penutup, doa bersama dipanjatkan untuk keselamatan dan kelancaran tugas seluruh prajurit, serta keberkahan bagi keluarga besar Batalyon Arhanud 6/BAY. Dalam sambutannya, Letkol Arh. M. Haryanto mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini. “Kebersamaan seperti ini sangat penting untuk mempererat hubungan antar prajurit dan keluarga besar Batalyon Arhanud 6/BAY. Semoga kebersamaan ini terus terjaga, tidak hanya di bulan Ramadan tetapi juga dalam setiap langkah tugas yang kita emban,” ujarnya. Acara buka puasa bersama ini menjadi wujud nyata soliditas dan kekeluargaan di lingkungan Batalyon Arhanud 6/BAY, mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi bangsa dan negara.(Agus)
Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) menegaskan komitmennya dalam mengawal proyek strategis nasional. Dalam Exit Meeting yang digelar Rabu (19/3) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, dilaporkan bahwa 15 proyek dengan total nilai Rp12,9 triliun telah berhasil diamankan dari berbagai potensi ancaman dan hambatan. Plt. Direktur IV Irene Putrie, yang membacakan sambutan JAM-Intel Reda Manthovani, menekankan bahwa pengamanan proyek ini merupakan bagian dari visi besar Indonesia menuju 2045. “Presiden dan Wakil Presiden telah menetapkan 8 Asta Cita, salah satunya pengembangan infrastruktur sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya. Dalam kegiatan ini, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) memastikan proyek berjalan sesuai prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Langkah-langkah yang diambil mencakup mitigasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), serta pengamanan personel, aset, dan penyelesaian hambatan birokrasi. Meski berfokus pada pengamanan, JAM-Intel menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga. “Dukungan PPS tidak berarti menghilangkan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terlibat dalam proyek,” tegasnya. Selain itu, PPS juga memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan untuk memastikan proyek berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. Ke depan, pada periode 2025-2029, pemerintah telah menetapkan 77 proyek strategis nasional, termasuk pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu dan jalan tol terintegrasi di Sumatera. Dengan sinergi antar pemangku kepentingan, diharapkan proyek-proyek ini dapat terealisasi dengan lancar, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Hutama Karya, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.(Agus)
Bidik-kasusnews.com SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 yang digelar di Grand Sulanjana, Kecamatan Sukabumi, Rabu (19/3/2025). Dalam pertemuan tersebut berbagai strategi disusun guna memastikan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya manusia berjalan selaras. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menekankan bahwa pembangunan daerah harus berbasis keberkahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Visi pembangunan ini tidak hanya sebatas konsep, tetapi akan diwujudkan dalam kebijakan strategis yang mencakup berbagai sektor utama,” ujarnya. Dalam upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah ujarnya, menitikberatkan pengembangan sektor pertanian, industri, dan pariwisata sebagai pilar utama. “Sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan akan dikembangkan dengan tata kelola yang lebih efisien dan bertanggung jawab, sehingga dampak positifnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata bupati. Masih kata Asjap panggilan akrab Asep Japar, pembangunan infrastruktur juga menjadi prioritas utama. Setiap proyek yang dijalankan akan mengutamakan kualitas dan manfaat jangka panjang. Dengan peningkatan aksesibilitas dan fasilitas publik yang lebih baik, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas, pelatihan berbasis keterampilan, dan pemanfaatan teknologi. “Beasiswa bagi anak-anak berbakat serta program pelatihan untuk pemuda dan perempuan menjadi bagian dari upaya ini, guna menciptakan generasi yang lebih unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tandasnya. Selain pembangunan fisik dan ekonomi, perhatian juga diberikan pada pengembangan ruang publik dan tempat ibadah yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana sosial, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan komunitas yang harmonis. Layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu turut menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah daerah. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa kolaborasi dan gotong royong menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, program-program yang dirancang diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga Sukabumi. “Semangat kebersamaan menjadi modal utama kita untuk membangun Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, dan penuh keberkahan bagi seluruh warganya,” ujar Budi. (DICKY)
Bidik-kasusnews.com Jakarta. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap siasat SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, mengurangi takaran BBM. Pelaku menggunakan sejumlah perangkat tambahan dalam operasinya. “Modus operandi yang dilakukan SPBU ini adalah memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus dalam mesin tersebut di bawah dispenser yang tersambung pada alat listrik dan pada seperangkat modul,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (19/3/2025). Dirtipidter menjelaskan seperangkat alat tersebut terdiri atas sebuah mini smartswitch, PCB, dua buah relay, serta alat tambahan lainnya. Ia mengatakan alat tersebut disembunyikan di tempat yang tidak terjangkau. “Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen, masyarakat yang membeli BBM pada tindak pidana tersebut menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas Metrologi legal ketika melakukan tera ulang tiap tahun, karena alatnya ada di dalam,” ungkap Dirtipidter. Pengungkapan dilakukan pada Rabu (5/3). Saat itu, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan di SPBU tersebut. “Tim penyelidik Subdit 1 Ditipitter berserta Direktorat Tertentu beserta Direktorat Metrologi PKTN Kementerian Perdagangan, dan PT Pertamina Patra Niaga mendatangi SPBU ini untuk melakukan pengecekan dan serangkaian penyelidikan,” tutur Dirtipidter. Sebelumnya, Kemendag bersama Bareskrim Polri menyegel SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. SPBU disegel karena diduga melakukan kecurangan takaran BBM. (Redaksi)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sepakat untuk menginvestigasi insiden penembakan anggota Polri oleh oknum personel TNI di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kapolri dan Panglima TNI berjanji bakal mengusut kasus hingga tuntas. “Saya kira hari ini Pak Kapolda dan Pak Danrem sedang terus melakukan investigasi. Saya dengan Bapak Panglima sama, sudah sepakat bersama-sama melakukan investigasi dan menuntaskan hal-hal yang nanti ditemukan di lapangan,” tegas Kapolri, Selasa (18/3/2025). Kapolri pun mendorong semua personel kepolisian tetap bekerja dengan baik dan penuh semangat. Usai kejadian itu, ia meminta sinergi dan soliditas harus terus dijaga. “Yang jelas tentunya kita selalu mendorong, mengingatkan seluruh anggota terus bekerja dengan baik penuh semangat, hati-hati dan selalu jaga sinergitas dan soliditas untuk kepentingan rakyat,” ujar Kapolri. Tiga polisi gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Adapun ketiga korban yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta. Oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi itu juga telah ditangkap. Kini, terduga pelaku ditahan di Denpom Lampung. (Redaksi)
Bidik-kasusnews.com CIREBON – Sikap kurang bersahabat ditunjukkan oleh Kuwu Sutawinangun, DF, saat beberapa wartawan mencoba mewawancarainya di Kantor Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Cirebon, Rabu (19/3). Bukannya menerima awak media dengan baik, sang kuwu justru memperlihatkan sikap yang dinilai arogan dan kurang kooperatif. Peristiwa ini bermula ketika wartawan hendak meminta komentar dari DF terkait kegiatan pembagian paket sembako yang berlangsung pada pagi hari pukul 10.00 WIB. Acara tersebut digelar bersama Kapolsek Kedawung dan melibatkan distribusi 20 paket sembako bagi warga Sutawinangun. Namun, saat dimintai keterangannya untuk melengkapi pemberitaan, DF menunjukkan sikap yang kurang bersahabat. Dengan alasan memiliki keperluan lain, ia memilih bungkam dan meninggalkan wartawan begitu saja menggunakan mobil operasional desa. Sikap ini tentu saja menimbulkan tanda tanya, mengingat peran seorang kepala desa yang seharusnya bersikap terbuka dan menjalin komunikasi baik dengan media sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kuwu Sutawinangun belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Sementara itu, sejumlah pihak menilai bahwa keterbukaan terhadap media merupakan bagian dari tanggung jawab pejabat publik dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan warga. (Redaksi | Tim)
Bidik-Kasusnews.com Jakarta, 19 Maret 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan beberapa pejabat daerah. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Betul hari ini ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait perkara tangkap tangan di OKU. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai semua,” ujar Tessa. Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah (NOP), sebagai tersangka bersama beberapa anggota DPRD dan pihak swasta. Mereka yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah: 1. Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota Komisi III DPRD OKU 2. M. Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU 3. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU 4. M. Fauzi (MFZ) alias Pablo – Pihak swasta 5. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Pihak swasta Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa keenam tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. “Penyidik selanjutnya melakukan penahanan tersebut kepada enam tersangka selama 20 hari,” ujar Setyo. OTT dan Barang Bukti Uang Miliaran Rupiah Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (15/3/2025) di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Dalam operasi ini, delapan orang diamankan, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU dan beberapa anggota DPRD. Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, tim penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang diduga terkait dengan suap proyek di daerah tersebut. “Benar, dalam operasi senyap ini tim penindakan mengamankan uang Rp2,6 miliar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025). Dugaan Suap Proyek Infrastruktur Daerah Meski belum ada pernyataan resmi mengenai kasus ini, kuat dugaan bahwa suap tersebut berkaitan dengan proyek infrastruktur di OKU. Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di sektor pembangunan daerah, yang sering kali melibatkan kerja sama antara pejabat eksekutif, legislatif, dan pihak swasta. KPK berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. “Kami masih terus mendalami dan mengembangkan penyidikan untuk melihat keterlibatan pihak lain,” ujar Setyo Budiyanto. Dengan penangkapan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi pejabat daerah lainnya agar tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.(Wely-jateng) Sumber:rri.co.id(19/03/2025)