Lampung Selatan, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memperketat pengamanan di Pelabuhan Bakauheni selama arus mudik Lebaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyelundupan narkoba yang memanfaatkan tingginya mobilitas pemudik. Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan strategi selektif prioritas dalam pemeriksaan kendaraan. “Anggota kami dibekali informasi intelijen. Jika ada kendaraan yang dicurigai berdasarkan informasi yang akurat, maka itulah yang akan kami hentikan dan periksa. Ini yang disebut selektif prioritas,” ujarnya, Minggu (24/3/2025). Menurutnya, Pelabuhan Bakauheni menjadi titik krusial dalam pengungkapan kasus narkoba di Lampung Selatan. Oleh karena itu, pengamanan di area tersebut diperketat selama musim mudik Lebaran guna mencegah upaya penyelundupan barang haram tersebut. Seaport Interdiction dan Pemantauan Jalur Tol Selain meningkatkan pengawasan di pelabuhan, Ditresnarkoba Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan untuk memperkuat Seaport Interdiction, yakni sistem pencegahan narkoba di pelabuhan. Tim khusus juga diterjunkan untuk melakukan pemantauan di ruas tol yang berpotensi menjadi jalur distribusi narkoba. “Personel kami juga tergabung dalam Operasi Ketupat untuk pengamanan Lebaran. Kami telah memetakan titik-titik rawan yang sering dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan narkoba,” jelas Kombes Pol. Irfan. Pemeriksaan Diperketat, Kelancaran Mudik Tetap Diutamakan Meskipun pemeriksaan semakin ketat, Kombes Pol. Irfan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengutamakan kelancaran arus mudik. “Kami memastikan pemeriksaan dilakukan secara efisien agar tidak menghambat perjalanan pemudik. Keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya. Dengan strategi ini, Polda Lampung berharap bisa menekan angka penyelundupan narkoba selama musim mudik serta memastikan para pemudik bisa bepergian dengan aman dan nyaman.(Mgr)

Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan modern pada Selasa (25/3/2025). Sidak ini bertujuan memastikan stabilitas harga serta keamanan pangan bagi masyarakat. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, memimpin langsung sidak di Pasar Pelita dan Superindo Citimall. Hadir pula Pj Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, Asisten Daerah II Setda Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin, serta sejumlah kepala dinas terkait. Dalam sidak, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan bahwa harga pangan masih terkendali. “Hanya cabai, bawang merah, dan bawang putih yang mengalami kenaikan, sementara harga daging sapi, ikan, gula, dan beras tetap stabil,” ujarnya. Pemkot juga memastikan stok kebutuhan pokok cukup hingga Lebaran. Namun, pemantauan menemukan permasalahan pada minyak goreng Minyakita. Minyak ini dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, yakni Rp 17.500 per liter. Selain itu, setelah ditimbang, kemasan yang seharusnya 1 liter ternyata hanya berisi 900 ml. “Ada tiga merek minyak goreng yang kami periksa. Dua merek lain sesuai takaran 1 liter dengan harga Rp 20.000 per liter, tapi Minyakita volumenya kurang,” ungkap Ayep Zaki. Selain harga dan takaran, petugas juga mengambil sampel makanan untuk diuji kandungannya. Sebagian besar pangan dinyatakan aman, tetapi ditemukan sayuran pokcoy yang mengandung pestisida di atas ambang batas. “Kami akan memberikan edukasi kepada petani agar lebih bijak dalam penggunaan pestisida,” tambahnya. Pemkot juga berencana meningkatkan anggaran untuk pemeriksaan keamanan pangan agar kegiatan pengawasan lebih rutin dilakukan. Dalam sidak ini, Pemkot juga meninjau kondisi Jalan Harun Kabir yang dipadati pedagang Pasar Marema. Pemkot memberikan izin berjualan hingga malam takbiran pukul 22.00 WIB sebelum dilakukan penertiban. “Tahun depan, seluruh kegiatan harus di bawah koordinasi Pemkot agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ayep Zaki. Wakil Wali Kota Bobby Maulana menambahkan bahwa Pemkot akan menata kawasan ini lebih baik dengan regulasi yang lebih jelas. “Kami ingin memastikan harga stabil, pangan aman, dan pasar lebih tertib menjelang Lebaran,” tutupnya. (UM)

Kuningan, Bidik-Kasusnews.com – Desa Sampora, Kuningan, 23 Maret 2025 – Sehubungan dengan adanya laporan mengenai penggunaan mobil pribadi dengan plat hitam yang digunakan untuk tujuan travel sebagai kendaraan umum dalam kerja sama dengan Rumah Makan Sehati di Desa Sampora, kami ingin menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Meskipun tujuan awal adalah memberikan kemudahan bagi pengunjung, kami mengingatkan semua pihak terkait untuk mematuhi peraturan yang ada dan menindaklanjuti potensi pelanggaran. Penggunaan Mobil Pribadi Plat Hitam untuk Layanan Travel Mobil pribadi dengan plat hitam (kendaraan yang terdaftar untuk keperluan pribadi) tidak diperbolehkan digunakan sebagai kendaraan umum tanpa izin atau perubahan status menjadi kendaraan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana diketahui, kendaraan umum wajib memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh pihak berwenang, termasuk izin operasional, standar keselamatan, serta kewajiban lainnya yang diatur oleh pemerintah. Dalam hal ini, mobil pribadi yang digunakan untuk layanan travel ke Rumah Makan Sehati di Desa Sampora dapat dikenakan sanksi jika terbukti melanggar ketentuan hukum terkait penggunaan kendaraan umum tanpa izin yang sah. Sanksi Pidana bagi Pelanggar Terkait hal ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan kendaraan pribadi untuk kepentingan umum tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana, sebagai berikut: 1. Sanksi Pidana Penjara Pelaku yang menggunakan mobil pribadi sebagai kendaraan umum tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah), sesuai dengan pasal yang mengatur angkutan umum tanpa izin. 2. Penyitaan Kendaraan Selain sanksi pidana, kendaraan yang digunakan untuk kegiatan ilegal dapat disita oleh pihak berwenang sebagai bagian dari tindakan hukum. Tindakan yang Diambil oleh Pihak Berwenang Kepolisian dan instansi terkait akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan kendaraan pribadi plat hitam untuk layanan travel yang mengarah ke Rumah Makan Sehati. Kami meminta kepada semua pihak untuk menghormati aturan yang ada demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Pentingnya Kepatuhan pada Regulasi Pihak Rumah Makan Sehati di Desa Sampora juga dihimbau untuk segera menghentikan kerjasama dengan pihak yang tidak mematuhi regulasi mengenai penggunaan kendaraan umum. Rumah Makan Sehati diminta untuk memastikan semua layanan yang diberikan kepada pengunjung dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan transportasi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jenis layanan transportasi, serta mendorong pemilik kendaraan dan penyedia layanan untuk lebih memahami aturan yang ada agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang berujung pada sanksi pidana Untuk pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pihak berwenang setempat atau customer service Rumah Makan Sehati. Redaksi/AR

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Pos Terpadu KM 188 Palimanan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025. Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pengamanan arus mudik Lebaran. Kapolda Jabar didampingi Dir Lantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K., M.H., serta Dir Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra, S.I.K., M.H., disambut langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., beserta jajaran TNI-Polri dan instansi terkait. Dalam inspeksi ini, Kapolda meninjau kesiapan fasilitas di pos pengamanan, mulai dari ruang kesehatan, ruang laktasi bagi ibu menyusui, taman bermain anak, hingga ruang Command Center yang dilengkapi CCTV untuk memantau arus lalu lintas di tol dan jalur arteri. “Kami ingin memastikan bahwa semua pos pelayanan siap memberikan kenyamanan bagi para pemudik. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang tersedia, termasuk Hotline 110 untuk melaporkan gangguan keamanan,” ujar Kapolda Jabar. Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa Polresta Cirebon telah menyiapkan strategi untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta menjaga keamanan pemudik. “Kami akan terus memantau situasi di titik rawan kepadatan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar perjalanan mudik berlangsung lancar,” ujarnya. Kunjungan ini diharapkan semakin meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran 2025.(Asep Rusliman)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Sempat viral adanya penganiayaan terhadap warga yang tengah belanja di salah satu supermarket di Majalengka menjadi korban geng motor pada hari Sabtu (22/03/2025) lalu. Respon cepat Satuan Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan para pelaku geng motor yang berjumlah 7 (tujuh) orang. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo, bahwa setelah mendapatkan laporan dari korban pihaknya gerak cepat mengamankan beberapa pelaku yang terlibat. “Pelaku-pelaku yang memang berada di lokasi tersebut, kami sudah mengamankan 7 (tujuh) orang itu dari geng motor XTC,” ujar AKP Ari Rinaldo, Senin (24/03/2025) malam. AKP Ari mengatakan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan tersebut benar adanya akibat penganiayaan oleh geng motor didepan supermarket. Hal itu berdasarkan laporan korban kepada Polres Majalengka. “Yang di Sukahaji, yang di perempatan itu ada penganiayaan terhadap korban. Korban sudah membuatkan laporan, sedangkan di Alfamart nya adalah perusakan terhadap kendaraan yang tengah terparkir,” katanya. Saat disinggung soal motif para pelaku, Ari Rinaldo menjelaskan saat ini sedang dilakukan pendalaman atas apa yang dilakukan oleh anggota geng motor tersebut. “Sedang kita lakukan pemeriksaan, memang kita amankan tadi pagi, subuh. Sekarang masih kita periksa, dan dari mereka ini dipastikan ada di dua lokasi,” jelasnya. “Itu awalnya bagi-bagi takjil, sebelumnya bagi-bagi takjil, kemudian berombongan. Setelah bagi takjil, kompoi. Nah, di kompoi tersebut lah terjadi ada penganiayaan dan juga pengerusakan di halaman Alfamart itu,” tuturnya. Adapun ketujuh pelaku sendiri, lanjut Ari, masih dalam tahap pemeriksaan. Sehingga pihaknya belum memastikan status dari para anggota geng motor itu. “Masih kita lakukan pemeriksaan. Peran mereka lagi kita telusuri, mungkin ada lagi keterlibatan teman-teman yang lain,” ucapnya. Dari para pelaku, Kasatreskrim mengungkapkan semua yang berhasil diamankan adalah warga Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam geng motor XTC. “Yang yang kita sudah amankan 7 orang warga Majalengka semua,” ungkapnya. Saat penangkapan, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, diantaranya adalah jaket, dan atribut dari geng motor tersebut. “Barang bukti jaket sama atribut-atribut XTC sama motor yang sudah kita amankan,” tuturnya. Kepolisian Resor Majalengka secara tegas pihaknya akan menindak bagi para oknum geng motor ataupun ormas yang melakukan aksi premanisme dan membuat keresahan ditengah masyarakat. “Ini sekaligus kita menyampaikan pesan Kapolres Majalengka bahwa tidak ada tempat untuk geng motor yang membuat resah di Majalengka. Kita serius untuk melakukan pengungkapan dan akan kita telusuri sampai ke siapa-siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” tandasnya. Asep Rusliman

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, meninjau persiapan menyambut arus mudik Lebaran di Jawa Barat. Bersama jajarannya, Kapolda Jabar mampir ke Rest Area KM 166 Tol Cipali Wilayah hukum Polres Majalengka. Kunjungan tersebut juga untuk mempersiapkan Operasi Ketupat Lodaya 2025, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran. Kapolda Jabar dalam peninjauan ke Ares Area KM 166 Tol Cipali disambut langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono dan Petugas Pos Terpadu Res Area KM 166 wilayah hukum Polres Majalengka. Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memastikan kesiapan sarana dan prasarana di rest area tersebut, termasuk fasilitas SPBU, toilet, tempat istirahat, dan area parkir. Ia juga meninjau rencana pendirian pos terpadu Rest Area Tol Cipali lebaran di lokasi tersebut. Dalam kunjungannya, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan kehadiran pos terpadu ini diharapkan memberikan rasa aman bagi para pemudik yang singgah. Dia menegaskan pentingnya kesiapan personel dan kelengkapan fasilitas di pos terpadu/pengamanan guna mendukung kelancaran Operasi Ketupat Lodaya 2025. “Kami memastikan kesiapan seluruh sarana dan prasarana, termasuk pengamanan di SPBU serta situasi rest area agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama mudik,” kata Kapolda Jabar dalam keterangannya, Senin (24/3/2025). Ia menegaskan kolaborasi antara pengelola rest area, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan operasi dalam rangka menyambut pemudik. “Pengecekan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama arus mudik dan balik Lebaran,” tegasnya. Asep/Red

Cirebon, Bidik-kasusnews.com-Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyambut kunjungan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., ke Pos Terpadu KM 188 Palimanan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025 di wilayah hukum Polresta Cirebon, pada Senin (24/3/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh Dir Lantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K., M.H., dan Dir Polairud Polda Jawa Barat, Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra, S.I.K., M.H., yang turut serta sebagai Pamatwil Polresta Cirebon. Rombongan Kapolda Jawa Barat disambut langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama Pjs Dandim 0620 Kab. Cirebon, Letkol Wawan Iswanto, Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., serta para PJU Polresta Cirebon. Hadir pula personel gabungan dari Pos Terpadu KM 188 Palimanan, Jasa Marga, dan Astra Infra Toll Road (Cikopo-Palimanan) yang turut menyambut kunjungan tersebut. Selain mengecek Pos Terpadu, Kapolda Jabar bersama PJU Polda Jabar melanjutkan kunjungan ke beberapa Pos Pelayanan, di antaranya Pos Pelayanan Rest Area KM 228 A, Pos Pelayanan Rest Area KM 229 B, dan Pos Pelayanan Ramayana Weru. “Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa sarana dan prasarana pendukung pengamanan yang ada di pos, serta memastikan kelengkapan administrasi, kesiapsiagaan personel, ruang pelayanan kesehatan, ruang laktasi ibu menyusui, taman bermain anak, ruang Command Center yang dilengkapi CCTV untuk memantau arus lalu lintas dijalur tol dan arteri serta fasilitas lainnya. Ini semua sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar juga menyampaikan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” serta mensosialisasikan layanan Hotline 110 yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian gangguan Kamtibmas, kejahatan jalanan, atau aksi premanisme berkedok ormas. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian dalam menghadapi situasi darurat. Kombes Pol Sumarni menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memastikan kelancaran arus lalu lintas, keselamatan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2025. Pemantauan situasi akan dilakukan secara intensif, khususnya di titik-titik rawan kepadatan. “Kami akan terus memantau situasi di titik-titik rawan kepadatan dan mengoptimalkan pelayanan di pos-pos pengamanan untuk mendukung kelancaran arus mudik ini,” kata Kapolresta Cirebon. Dengan adanya inspeksi dan pengecekan ini, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lancar dan kondusif, serta menjamin keselamatan di sepanjang jalur yang padat selama arus mudik Lebaran 2025. ( RICO )

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana kembali menegaskan komitmen penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif dengan menyetujui penghentian penuntutan terhadap tujuh perkara dalam ekspose virtual yang digelar Senin, 24 Maret 2025. Salah satu perkara yang mendapat persetujuan adalah kasus pencurian yang melibatkan tersangka Maryanti binti Engkos dari Kejaksaan Negeri Lebak. Kasus ini bermula dari aksi pencurian tiga unit handphone di sebuah warung di Kampung Marga Mulya, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada 26 Januari 2025. Maryanti, yang bekerja di warung tersebut, melihat handphone milik tiga saksi sedang diisi daya lalu mengambilnya tanpa seizin pemilik. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4 juta. Namun, dalam perjalanan proses hukum, Kejaksaan Negeri Lebak bersama pihak terkait menginisiasi penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Maryanti mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada para korban. Setelah musyawarah yang dilakukan secara sukarela, para korban sepakat untuk memberikan maaf dan tidak melanjutkan perkara ke pengadilan. Kepala Kejaksaan Negeri Lebak kemudian mengajukan permohonan penghentian penuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, yang kemudian diajukan ke JAM-Pidum dan akhirnya disetujui. Selain kasus Maryanti, enam perkara lain juga mendapat persetujuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Sebagian besar melibatkan kasus pencurian dan penggelapan dalam jabatan dari berbagai wilayah, termasuk Tangerang Selatan dan Sleman. Restorative Justice: Jalan Tengah Menuju Hukum yang Berkeadilan Pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain: ✔️ Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan maaf. ✔️ Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan tindak pidana. ✔️ Ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun. ✔️ Perdamaian dilakukan secara sukarela dan disepakati oleh kedua belah pihak. ✔️ Penyelesaian melalui jalur hukum tidak akan memberikan manfaat lebih besar bagi korban maupun tersangka. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi solusi hukum yang lebih manusiawi dan proporsional, khususnya bagi perkara-perkara ringan yang dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan musyawarah. “Para Kepala Kejaksaan Negeri diminta segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas JAM-Pidum dalam ekspose tersebut. Dengan semakin banyaknya perkara yang diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, sistem hukum Indonesia diharapkan dapat lebih adaptif dalam menyelesaikan perkara secara berkeadilan, tanpa mengesampingkan prinsip kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat luas.(Agus)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Forkopimda Kabupaten Majalengka sambut kedatangan kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di PT. Leetex Garmen Indonesia Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, Senin (24/3/2025). Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke PT.Leetex Garmen Indonesia dalam rangka penyerahan Piagam Kepada perusahaan yang membayar tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 Tepat Jumlah dan Tepat Waktu. Kunker Gubernur ke PT.Leetex Garmen Indonesia dihadiri Bupati Majalengka Drs H.Rman Suherman, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto yang diwakili Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. H. Dedi Supandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawa, Perwakilan dari Dinas ketenaga kerjaan wilayah III (Ciayumajakuning). Selain itu juga dihadiri dari Muspika Dawuan Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin, Danramil Dawuan Kapten Dede Kuswandi serta diikuti perwakilan dari PT.Leetex Garmen Indonesia – Majalengka, PT.Kaldu Sari Nabati Indonesia – Majalengka, PT.Shotown Kasokandel Indonesia – Majalengka, PT.Polytama Propindo – Indramayu, PT.Japfa Comfeed Indonesia – Cirebon, PT.Zebra Asaba Industries – Kuningan, PT.Fastrata Induntri Indonesia – Cirebon, PT.Embbe Plumbon Tektil – Cirebon, PT.Chan Shin Reksa Jaya – Garut, PT.Astra Daihatsu Motor – Karawang, PT.Tri Keeson Utama – Garut, PT.TKG Taekwang – Subang, PT.Garuda Food Putra Putri Jaya – Sumedang serta PT Trymas Sarana Garment Industry – Bandung. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di PT.Leetex Garmen Indonesia Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka disambut oleh Bupati Majalengka didampingi Direktur PT.Leetex Garmen Indonesia serta Para perwakilan Dinas terkait. Pada kesempatannya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melaksanakan Kontrol Produksi di Gedung Utama PT.Leetex Garmen Indonesia dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Kepada Perusahaan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi karena membayar tunjangan hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 Tepat Jumlah dan Tepat Waktu. Seluruh rangkaian kegiatan Kunker Gubernur Jabar selesai pukul 15.40 Wib mendapatkan pengamanan dari Polres Majalengka dan Instansi terkait berjalan dengan aman lancar, kondusif, kemudian Gubernur Jawa Barat beserta rombongan langsung menuju Pendopo Kabupaten Majalengka untuk melaksanakan buka puasa bersama dengan Bupati Majalengka serta unsur Forkopimda Majalengka. Asep Rusliman

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Pihak Kepolisian Resor Majalengka melakukan apel kesiapan pengamanan terkait aksi demo tolak RUU TNI, Nantinya polisi dipastikan tak akan dibekali senjata saat melakukan pengamanan. Polres Majalengka Polda Jabar mengerahkan 213 personel gabungan mengamankan aksi mahasiswa dan gabungan aliansi terkait pengesahan RUU TNI di depan Gedung DPR Kabupaten Majalengka, Senin (24/3/2025). “Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 213 personel gabungan,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni saat Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan. Personel gabungan itu dari Polres Majalengka, TNI, Pemda Majalengka dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR Majalengka, Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPRD Majalengka. Pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPRD bersifat situasional. Wakapolres juga menyampaikan rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan. Dia mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan. Wakapolres juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR Majalengka,” ucap KOMPOL Asep Agustoni. Lebih lanjut, Wakapolres menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya. Tegas Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni. Asep Rusliman