Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor peradilan kembali mendapat sorotan. Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menetapkan MSY, Legal Corporate PT Wilmar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(15/4/2025) Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat TAP-28/F/2/Fd.2/04/2025 dan PRIN-30/F.2/Fd.2/04/2025 yang diterbitkan pada 15 April 2025. MSY diduga berperan penting dalam menyiapkan dana sebesar Rp60 miliar dalam bentuk mata uang asing untuk mempengaruhi hasil putusan perkara minyak goreng yang ditangani korporasinya. Pengungkapan kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan penyidik JAM PIDSUS di tiga lokasi pada Sabtu, 12 April 2025, yang tersebar di dua provinsi. Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah aset mewah berupa dua unit mobil Mercedes Benz, satu unit Honda CRV, dua unit motor Vespa, serta empat unit sepeda Brompton. Penyidikan pun berkembang setelah pemeriksaan terhadap lima saksi, termasuk MSY dan dua tersangka lainnya, yaitu WG dan MS. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, skenario suap bermula dari permintaan bantuan “pengurusan perkara” oleh WG, yang kemudian disampaikan kepada MS dan diteruskan ke MSY. Pertemuan-pertemuan krusial terjadi, salah satunya di restoran Daun Muda, Jakarta Selatan, dan Layar Seafood, Kelapa Gading. Dalam pertemuan tersebut, nominal suap yang awalnya Rp20 miliar meningkat menjadi Rp60 miliar, dengan janji hasil putusan yang menguntungkan pihak korporasi. Uang tersebut akhirnya diserahkan secara bertahap dan diduga mengalir ke tangan pihak yang memiliki kewenangan atas putusan perkara. Salah satu lokasi serah terima uang diduga terjadi di kawasan SCBD, Jakarta. Atas perbuatannya, MSY dikenakan Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 Ayat (1) jo. Pasal 13 jo. Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Saat ini, tersangka MSY telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lanjutan. Kejaksaan Agung menegaskan akan menindak tegas segala bentuk intervensi terhadap proses hukum, termasuk dari kalangan korporasi besar. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha agar tidak bermain api dengan sistem peradilan.(Agus)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Majalengka, Kompol Jaja Gardaja, memimpin apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Majalengka. Apel yang diikuti oleh seluruh personel dari berbagai satuan fungsi ini menjadi momen penting untuk memberikan arahan strategis terkait pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Majalengka.(15/4/25) Dalam arahannya, Kompol Jaja Gardaja menekankan pentingnya Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan secara konsisten setiap malam, khususnya pada malam Minggu, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “KRYD harus terus ditingkatkan setiap malam, bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Terutama pada malam Minggu, potensi gangguan kamtibmas lebih tinggi, sehingga kehadiran personel di lapangan sangat dibutuhkan,” tegas Kompol Jaja. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap menjaga sikap humanis, dan meningkatkan sinergi dengan unsur masyarakat serta instansi terkait dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Penekanan terhadap KRYD ini merupakan upaya konkret Polres Majalengka dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat malam hari yang rawan terhadap aksi kriminalitas, balap liar, maupun gangguan ketertiban lainnya. Apel pagi ditutup dengan penyampaian informasi operasional dan pembagian tugas harian, serta ajakan kepada seluruh personel untuk tetap menjaga kedisiplinan dan semangat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Asep Rusliman

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Berawal dari perkenalan melalui kakaknya, pelaku berhasil menyimpan nomor kontak korban di handphone nya. Setelah saling kenal dan chatingan, pria berinisial R mengajak korban untuk janjian ketemu dan jalan jalan. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, bahwa awal mula tersangka kenal dengan korban melalui kakaknya. Setelah mendapatkan nomor kontaknya, tersangka saling berinteraksi melalui handphone nya. Setelah saling chattingan, tersangka mengajak korban untuk bertemu dan berkencan di suatu tempat yang dituju oleh R. Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo menuturkan bahwa kejadian berlangsung pada hari Kamis (10/04) lalu, dimana tersangka memberi pesan kepada korban untuk bertemu dan mengajak jalan. “Kita mengamankan satu orang tersangka Inisial (R) yang memang tersangka ini pada saat sebelum melakukan, sudah berjanjian dulu dengan korban. Korban menunggu tersangka di sebuah salon di daerah Sumberjaya dan mengajak untuk berkencan,” ungkap AKP Ari Rinaldo, Selasa (15/04/2025). Dipastikan janjian tersebut bisa, tersangka mengajak korban untuk bermain ke kos-kosan, namun sebelum sampai tempat tujuan, R mengubah arah menuju semak semak. “Nah, dari situ si korban di bawa ke satu tempat yang dijanjikan tempatnya itu ke satu kos-kosan lah. Tapi di pertengahan jalan, si tersangka membawa ke semak-semak,” ujarnya. Di sanalah, AKP Ari mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan niat mengajak berkencan, tapi korban melakukan penolakan yang tersulut emosinya sehingga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. “Karena dibawa ke semak-semak, si korban merasa protes, tidak berkenan. Akhirnya tersangka emosi, tersangka mengingkat tangan korban dan juga langsung memasukkan tangannya tersangka ke dalam mulut korban supaya korban tidak bersuara,” ucapnya. Dari kejadian itu, harta korban yang berhasil dicuri ialah berupa uang sejumlah Rp 3,5 juta serta HP sebanyak dua buah. “Pada saat itulah tersangka mengambil tas yang berisi uang Rp3.500.000 dan dua HP. Pada saat tersangka lengah, korban langsung lari ke area masyarakat, dan si tersangka langsung kabur menggunakan kendaraannya,” imbuhnya. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya kejadian tersebut, tim Satreskrim Polres Majalengka secara cepat melakukan penyelidikan. “Dari situ kita melakukan penyelidikan dan kita sudah mengetahui, dari penyelidikan kita mengetahui tersangka orang asli Majalengka dan akhirnya kita cari dan alhamdulillah bisa kita tangkap,” tambahnya. Akibat perbuatannya, lanjut Kasatreskrim, tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara tengah menantinya. “Pasal yang kita sangkakan 365 dengan ancaman di atas 10 tahun (penjara),” pungkasnya. ( Rico/Asep )

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com — Upaya penguatan ketahanan wilayah terhadap banjir di Kecamatan Danau Panggang kembali digalakkan melalui sinergi lintas sektor. Polsek Danau Panggang turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan pengecekan lapangan optimalisasi sistem polder yang digelar bersama Wakil Bupati HSU, Tim Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, dan sejumlah unsur Forkopimda, Selasa pagi (15/4/2025). Kegiatan yang berlangsung di Desa Manarap ini difokuskan pada evaluasi sistem polder sebagai bagian penting dari infrastruktur pengendalian banjir. Pengecekan lapangan dilakukan secara langsung untuk menilai efektivitas dan kendala yang ada, sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan. Dalam rakor tersebut, hadir Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Komandan Kodim 1001/HSU-BLG Letkol Kav. Gunantyo Ady Wiryawan, Kepala BWS Kalimantan III I Putu Eddy Purna Wijaya, serta perwakilan DPRD Provinsi, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, TNI, dan jajaran kepolisian. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Danau Panggang IPTU Makmur menyatakan dukungan penuh terhadap program pengendalian banjir ini. “Polri siap bersinergi menjaga keberlangsungan program pembangunan daerah, termasuk optimalisasi sistem polder yang krusial bagi perlindungan masyarakat dari dampak bencana banjir,” tegas IPTU Makmur. Rakor ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan lingkungan secara kolektif. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat realisasi infrastruktur yang tangguh dan responsif terhadap kondisi hidrologis di wilayah Hulu Sungai Utara. Kegiatan ditutup dengan pengecekan lapangan oleh seluruh tim, dan berlangsung dalam suasana tertib, aman, serta penuh semangat kebersamaan antarinstansi.(Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com— Komitmen penegakan hukum yang adil dan terpadu antara aparat penegak hukum sipil dan militer kembali ditegaskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho dalam forum Gathering Penerima Beasiswa Eka Tjipta Foundation 2024 yang digelar di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta Pusat.(15/4/2025) Dalam paparannya, JAM-Pidmil menekankan pentingnya penanganan perkara koneksitas secara profesional dan sinergis, sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan RI dalam menjamin kepastian hukum lintas yuridiksi. Perkara koneksitas sendiri merupakan jenis perkara yang melibatkan pelaku dari lingkungan peradilan umum dan peradilan militer secara bersamaan. “Penanganan perkara koneksitas harus berpijak pada prinsip due process of law dan dilaksanakan melalui kolaborasi yang terstruktur antara Polisi Militer, Oditur, Penyidik, dan Jaksa,” ujar Mayjen TNI Ali Ridho. Berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025, penanganan perkara koneksitas tidak hanya mempertimbangkan unsur kerugian negara yang besar, tetapi juga kepentingan publik, lintas wilayah kerja, dan keterlibatan pelaku dari luar negeri atau tokoh publik. Langkah ini bertujuan untuk mencegah disparitas hukum serta memastikan keadilan substantif. Penanganan perkara dilakukan melalui tim gabungan, mulai dari tahap penyidikan hingga eksekusi putusan. Tim Tetap Penyidikan dan Tim Penuntutan Koneksitas dibentuk berdasarkan SKB Menhan, Jaksa Agung, dan Panglima TNI. JAM-Pidmil juga menjalankan peran sebagai pengendali mutu dalam proses eksaminasi perkara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Jaksa Agung Laksamana Muda TNI (Purn) Anwar Saadi yang merupakan JAM-Pidmil pertama. Ia menambahkan bahwa sinergi sipil-militer dalam perkara koneksitas mencerminkan langkah strategis reformasi birokrasi penegakan hukum di Indonesia. “Ini bukan hanya soal prosedur hukum, tapi soal membangun integritas hukum nasional yang adil dan menyeluruh,” ungkap Anwar Saadi. Dengan landasan hukum yang kuat dan koordinasi antar lembaga yang semakin solid, Kejaksaan RI melalui JAM PIDMIL siap menjawab tantangan penegakan hukum koneksitas di era modern—demi mewujudkan supremasi hukum yang tidak memihak dan dapat dipercaya oleh seluruh elemen bangsa.(Agus)

Cirebon, Bidik-kasusnews.com– Polresta Cirebon kembali menggelar program unggulannya Police Goes To School sebagai bagian dari upaya pembinaan generasi muda, yang kali ini dilaksanakan di SMP Negeri 2 Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Selasa (15/04/2015). Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh sekitar 700 siswa-siswi, para guru, serta kepala sekolah Teti Kusmiyati, S.Pd., M.M. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang hadir bersama jajaran pejabat utama, antara lain Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H.,Kasat Binmas KOMPOL Edi Baryana, A.Md.,Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, S.H., Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana, S.A.B., M.Si., serta Wakasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan pentingnya peran generasi muda sebagai penerus bangsa yang harus dibentuk melalui kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak dini. Ia mengajak para siswa untuk menjauhi perilaku negatif seperti tawuran, pelanggaran lalu lintas, serta pergaulan bebas. “Adik-adik adalah anak-anak berprestasi yang kelak akan menjadi pemimpin masa depan. Maka dari itu, giatlah belajar, hindari pelanggaran, dan fokus pada cita-cita kalian,” pesan Kombes Pol. Sumarni. Kasat Lantas Kompol Mangku Anom turut mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Ia menegaskan bahwa siswa SMP belum memenuhi syarat memiliki SIM, sehingga tidak diperkenankan mengendarai sepeda motor. “Kami minta adik-adik lebih mengutamakan keselamatan. Jika dibonceng, tetap pakai helm. Keselamatan adalah hal utama,” tegasnya. Sementara itu, Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana menekankan pentingnya kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam membagi waktu antara belajar dan bermain. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program masif yang dilaksanakan secara serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon. Tujuan utamanya adalah untuk membentuk karakter siswa agar memiliki perilaku disiplin, memahami bahaya narkoba, menghindari kenakalan remaja, bijak dalam menggunakan media sosial, serta mengenal aturan lalu lintas sejak usia dini. Melalui pendekatan langsung ke sekolah-sekolah, Polresta Cirebon berharap dapat memperkuat sinergi antara pihak kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan berintegritas. Asep Rusliman

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dua pria asal Kecamatan Babirik, berinisial M.H. (43) dan A.S. (32), diamankan saat tengah menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Sungai Durait Hilir, Minggu dini hari (13/4/2025). Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 01.20 Wita di Jalan Alabio-Babirik itu membuahkan hasil, ketika petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat bersih 0,14 gram yang disembunyikan dalam sebuah dompet kulit berwarna coklat. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan alat hisap sabu (bong), pipet kaca, dan plastik klip transparan. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin dalam rangka memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres HSU. “Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di Hulu Sungai Utara. Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Sutargo. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Upaya berkelanjutan ini menandai komitmen kuat jajaran Polres HSU dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika.(Agus)

Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengambil sumpah dan menyerahkan petikan SK PNS tahun 2025 di Pendopo, Selasa, 15 April 2025. Dalam acara tersebut, H. Asep juga menyerahkan petikan SK CPNS formasi tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Berdasarkam data yang dihimpun, terdapat lima PNS yang diambil sumpah sekaligus mendapatkan Petikan SK PNS tahun 2025. Mereka merupakan lulusan dari Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI – STTD). Sementara penerima petikan SK CPNS formasi 2024 berjumlah 90 orang. Sebanyak 86 CPNS formasi umum dan 4 dari PTDI-STTD. H. Asep Japar menyambut baik kehadiran para PNS dan CPNS Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Para PNS dan CPNS ini menjadi bagian Pemerintah Kabupaten Sukabumi. “Atas nama pribadi dan pemerintah, saya mengucapkan selamat datang dan bergabung menjadi ASN Pemda Kabupaten Sukabumi,” ujarnya. H. Asep pun mengingatkan pengangkatan sebagai CPNS ini bukanlah garis akhir, namun awal perjalanan panjang sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Apalagi menjadi merupakan pilihan untuk pengabdian. “Tugas kalian bukan semata bekerja, namun mengabdi untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ucapnya. Selain itu, H. Asep mengingatkan tiga fungsi ASN berdasarkan undang-undang nomor 20/2023 tentang ASN. Hal itu meliputi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa. “Dalam menjalankan ketiga fungsi itu, saya meminta untuk bersikap profesional, berorientasi pada pelayanan, berdedikasi dan berkomitmen tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, terus meningkatkan kompetensi, bersinergi, melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesional,serta meningkatkan disiplin dan etos kerja sebagai ASN,” ungkapnya. Namun hal yang tak kalah penting, H. Asep mengingatkan agar para ASN mampu melayani masyarakat dengan baik. Termasuk menjalankan isi dalam fakta integritas. “Kita sebagai ASN harus melayani masyarakat, bukan dilayani. Titip juga untuk menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi,”tegasnya. Di balik itu semua, H.Asep mengajak semuanya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi dengan sepenuh hati. “Kabupaten Sukabumi memiliki visi Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah). Visi ini merupakan komitmen kita bersama yang harus diperjuangkan,” pungkasnya. DICKY, S

Surabaya,Bidik-kasusnews.com – Organisasi kepemudaan “Duta Olahraga Jawa Timur” mendapat apresiasi dari KONI Jawa Timur atas inspirasi peran aktifnya membina generasi muda di bidang olahraga. Penghargaan disampaikan Sekretaris KONI Jatim, Akmal Budianto dalam acara halalbihalal Yayasan Andaru Dwipantara Jayecwara di The Southern Hotel Surabaya, Sabtu 12/4/2025. Yayasan Andaru Dwipantara Jayecwara yang menaungi “Duta Olahraga Jawa Timur” serta “Duta Perdamaian dan Pemersatu Bangsa Jawa Timur” Akmal menyambut baik kontribusi Duta Olahraga dan berharap organisasi ini dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi menjelang Porprov Jawa Timur 2025 di Malang Raya. Ia juga menargetkan Surabaya mampu mempertahankan gelar juara umum. Acara dihadiri sejumlah tokoh penting, diantaranya Khamim dari Bakesbangpol Jawa Timur, Hasmaranti dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Ketua Dewan Pembina Duta Olahraga Jawa Timur, Drs. Agung Sriono, SH., MM., serta Ketua Umum Organisasi Wartawan PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori. Errich Firmansyah, Jurnalis anggota PJI yang juga Ketua Umum Duta Olahraga sekaligus Dewan Pembina Yayasan Andaru Dwipantara Jayecwara, mengharapkan terjalinnya kolaborasi strategis dengan KONI, Dispora, dan lembaga pendidikan untuk memperkuat gerakan olahraga di kalangan pemuda. Ia menegaskan bahwa Duta Olahraga hadir sebagai agen promosi hidup sehat, pembinaan atlet muda dan penguatan karakter generasi bangsa. “Dengan pendekatan inklusif dan kolaboratif, Duta Olahraga terus bergerak sebagai motor penggerak prestasi dan pembentukan pribadi pemuda yang sehat, produktif, dan kompetitif”, disampaikan Errich dalam sambutannya. Sementara Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran “Duta Olahraga Jawa Timur” serta “Duta Perdamaian dan Pemersatu Bangsa Jawa Timur”, sekaligus mengharapkan agar 2 Organisasi Kepemudaan itu dapat benar benar berdaya guna bagi masyarakat, Negara dan Bangsa. (Redaksi/Asep.R)

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com — Suasana khidmat menyelimuti Lapangan Upacara Batalyon Arhanud 6/BAY saat tongkat komando resmi berpindah tangan dari Letkol Arh Yusuf Winarno, S.I.P., M.Han. kepada Letkol Arh Mohammad Arifin, S.I.P. dalam Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon yang digelar hari ini.(14/5/2025) Upacara yang dipimpin langsung oleh Komandan Resimen Arhanud 1/Faletehan, Kolonel Arh Tamaji, S.Sos., M.I.Pol., turut dihadiri oleh Dandim Jakarta Utara, unsur Forkopimda, serta keluarga besar Batalyon Arhanud 6/BAY. Momentum ini menandai babak baru dalam dinamika kepemimpinan dan pembinaan organisasi satuan pertahanan udara tersebut. Dalam amanatnya, Kolonel Arh Tamaji menekankan pentingnya regenerasi dalam organisasi militer. “Pergantian kepemimpinan bukan sekadar seremoni, tetapi langkah strategis dalam menjaga profesionalisme dan penyegaran organisasi,” ujarnya. Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Letkol Arh Yusuf Winarno dan menaruh harapan besar pada kepemimpinan Letkol Arh Mohammad Arifin. Letkol Arh Yusuf Winarno menyampaikan rasa bangganya pernah memimpin prajurit Arhanud 6/BAY. “Saya sangat menghargai kerja keras, dedikasi, dan kekompakan seluruh prajurit selama masa jabatan saya,” tuturnya. Sementara itu, Letkol Arh Mohammad Arifin dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program positif dan membawa Batalyon Arhanud 6/BAY semakin tangguh dan adaptif menghadapi tantangan ke depan. Rangkaian acara ditutup dengan ramah tamah dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat baru, diiringi semangat persaudaraan yang kuat dari seluruh anggota satuan dan keluarga besar Persit Kartika Chandra Kirana.(Agus)