SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyatakan tekadnya untuk mengembalikan kejayaan olahraga tinju seperti di era 1980-an. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Seleksi POPDA dan Eksibisi Tinju Amatir yang berlangsung meriah di Gedung Juang, Sabtu (5/7/2025). “Saya saksi sejarah. Saat itu, tinju di Sukabumi berada di puncak kejayaan, meski sarana seadanya,” ujarnya. Ayep menegaskan, Pemkot siap mendukung kebangkitan tinju melalui sinergi bersama Pertina Kota Sukabumi dan berbagai pihak. Menurutnya, olahraga bukan hanya pembinaan fisik dan mental generasi muda, tetapi juga punya potensi besar dalam menggerakkan sektor pariwisata dan menaikkan PAD. ”Jika pariwisata tumbuh lewat event olahraga, maka PAD pun ikut terdongkrak,” tambahnya. Wali Kota juga menekankan pentingnya pembinaan atlet sejak usia dini. Ia mengapresiasi pelatih, panitia, dan para atlet yang terlibat, serta berharap ajang seperti ini menjadi media lahirnya atlet muda berprestasi. “Ketika PAD meningkat, pembiayaan olahraga juga bisa dimaksimalkan,” tandasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi membuka Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi, Sabtu (5/7/2025), di wilayah Kecamatan Sukabumi. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya konferensi sebagai sarana evaluasi organisasi dan penyatuan visi demi kemajuan PGRI. Ia menegaskan, kualitas pendidikan sangat bergantung pada mutu guru. “Guru bukan sekadar pengajar, tapi juga pembentuk karakter, penanam nilai, dan agen perubahan. Di tengah era digital dan transformasi global, PGRI harus melahirkan ide-ide segar demi kemajuan pendidikan,” tegasnya. Asep juga mendorong para guru untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi dan inovatif dalam metode pembelajaran, tanpa melupakan penanaman nilai kebangsaan dan etika kepada peserta didik. “Guru bermutu adalah pilar kemajuan bangsa. Guru hebat adalah penjaga kekuatan negara,” ujarnya penuh semangat. Sementara itu, Ketua PGRI Jawa Barat, H. Akhmad Juhana, berharap kepengurusan baru PGRI ke depan mampu membangun loyalitas anggota, meningkatkan kredibilitas, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. “Siapapun yang terpilih harus didukung bersama. Jangan bawa energi negatif keluar forum,” pesannya. Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025, H. Tubagus Wahid Anshor, menjelaskan bahwa konferensi kali ini memuat tiga agenda utama: laporan pertanggungjawaban, penyusunan program kerja, dan pemilihan pengurus baru. “Ini masa bakti terakhir saya setelah 10 tahun memimpin. Konferensi ini istimewa karena dihadiri langsung oleh Bupati dan Ketua DPRD, menjadi suntikan semangat bagi para guru,” tandasnya. (Reno/Korlip)
Lampung, Bidik-kasusnews.com Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik dan percepatan investasi daerah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Jumat, 4 Juli 2025, bertempat di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan. Penandatangan dilakukan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang Kemal Idris dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara. Perjanjian ini merujuk pada Kesepakatan Bersama Nomor: 03/MoU/TKKSD-LS/1.04/VII/2025 tentang Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, yang mencakup kolaborasi dalam penyelenggaraan serta peningkatan layanan perizinan dan penanaman modal. Dalam perjanjian tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi berbagai aspek strategis, antara lain: Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan masyarakat. Studi tiru dan replikasi inovasi pelayanan publik, termasuk program PENA EMAS dan Gagasan PBG MBR 3 Jam milik Sumedang. Promosi peluang investasi dan peningkatan realisasi investasi. Peningkatan kapasitas aparatur penyelenggara layanan perizinan dan penanaman modal. Pengembangan sistem informasi pelayanan berbasis digital. Kepala DPMPTSP Lampung Selatan, Rio Gismara, menegaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan arah pembangunan pelayanan publik yang tengah digaungkan oleh pemerintah daerah. > “Di tahun-tahun mendatang, pelayanan publik sudah harus berbasis digital sesuai dengan visi misi Pak Bupati, yaitu E-Governance. Dinas PMPTSP melakukan studi tiru ke Dinas PMPTSP Sumedang yang telah meraih predikat WBK-WBBM dengan grade PRIMA,” ujarnya. Kerja sama ini memberikan ruang bagi Lampung Selatan untuk mengadopsi inovasi pelayanan publik yang telah berhasil diterapkan Sumedang. Keduanya sepakat untuk berbagi informasi, melakukan evaluasi bersama, dan memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Dengan adanya kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap dapat mempercepat realisasi investasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara efektif, transparan, dan modern. Perjanjian kerja sama berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak. Biaya pelaksanaan kerja sama dibebankan pada anggaran masing-masing pihak sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lampung Selatan menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berbasis teknologi informasi. (Mg)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk menjadi “Ayah Asuh” bagi seluruh Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-DKI Jakarta, guna meningkatkan sinergi dan memperkuat peran LMK dalam menjaga kondusifitas serta pembangunan wilayah.(3/7/2025) Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah Kelurahan (FKLMK) Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Ketua FKLMK Dwi Hartanti, bersama perwakilan LMK dari seluruh wilayah DKI Jakarta di Kantor Bakesbangpol, lantai 15 Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/7). Turut hadir dalam silaturahmi tersebut antara lain Plt. Sekjen FKLMK Amru Vidyanto, perwakilan LMK dari Jakarta Barat H. Endang, Jakarta Timur H. Tatang dan Salim, Jakarta Selatan Bang Hamim, Jakarta Pusat Bang Deni, serta Jakarta Utara Bang Robi. Pertemuan diterima langsung oleh Plt. Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Keagamaan (Kabid Kebak) Bakesbangpol DKI Jakarta, H. Rachmat Hidayat, S.Sos., M.A., didampingi Eliazer Hutapea dan Rizki dari Biro Pemerintahan DKI Jakarta. Dalam sambutannya, Dwi Hartanti mengapresiasi dukungan Bakesbangpol yang selama ini telah menjadi mitra strategis LMK dalam memperkuat ketahanan sosial dan menjaga kerukunan masyarakat di tingkat kelurahan. “Kami berharap Bakesbangpol menjadi Ayah Asuh yang bisa membantu menyatukan gerak langkah LMK se-DKI Jakarta. LMK adalah ujung tombak dalam menjaga lingkungan, mencegah tawuran, memperkuat silaturahmi antar ormas, dan menjadi pilar Kamtibmas di masyarakat,” ujar Dwi Hartanti. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pelibatan aktif LMK dalam program-program Kesbangpol, agar pemahaman dan wawasan anggota LMK semakin luas, sehingga mereka lebih siap berperan di tengah masyarakat. Sementara itu, H. Rachmat Hidayat menegaskan komitmen Bakesbangpol untuk terus memperkuat sinergi dengan LMK. Dirinya mengaku bangga atas kontribusi LMK dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas sosial di DKI Jakarta. “LMK adalah tokoh-tokoh masyarakat yang perannya sangat vital. Kami siap menjadi Ayah Asuh dan akan segera tindak lanjuti pertemuan ini, termasuk merancang sesi khusus peningkatan kapasitas LMK bersama Biro Pemerintahan,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh jajaran FKLMK untuk terus berkolaborasi, terutama dalam upaya pencegahan tawuran dan menjaga ketertiban wilayah. Pertemuan ditutup dengan diskusi ringan antara FKLMK dan Biro Tapem Pemprov DKI Jakarta, dilanjutkan sesi foto bersama di lobi Bakesbangpol sebagai simbol kekompakan dan komitmen bersama dalam membangun Jakarta yang lebih aman, kuat, dan harmonis.(Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi legendaris Indonesia, Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta hari ini. Dalam sidang keempat tersebut, tim kuasa hukum Fariz RM menghadirkan dua orang saksi yang memberikan keterangan meringankan.kamis(3/7/2025) Dua saksi yang merupakan rekan sesama musisi mengungkapkan bahwa Fariz RM dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam dunia musik dan tidak pernah terlibat dalam peredaran narkotika. “Fariz adalah seniman tulen. Sepanjang kami mengenalnya, tidak pernah ada indikasi dia terlibat sebagai pengedar. Dia hanya korban penyalahgunaan narkotika,” ujar salah satu saksi di hadapan majelis hakim. Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, juga menegaskan bahwa fakta-fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan kliennya hanya sebagai pengguna, bukan pengedar. “Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan Fariz RM terlibat dalam peredaran narkotika. Yang ada hanya bukti pembelian untuk dikonsumsi sendiri,” jelas Deolipa. Menurut Deolipa, proses hukum terhadap kliennya dinilai terlalu berlebihan jika sampai dijerat dengan pasal pengedaran narkotika. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sudah menyediakan fasilitas rehabilitasi sebagai upaya memulihkan para korban penyalahgunaan narkotika, bukan memenjarakan mereka. “Jika para pengguna malah dipenjara, mereka tidak akan pulih, justru bisa bertambah masalahnya. Rehabilitasi adalah solusi kemanusiaan dan sesuai amanat undang-undang,” tambah Deolipa. Dalam sidang mendatang, tim kuasa hukum berencana menghadirkan saksi ahli untuk memberikan keterangan profesional terkait status Fariz RM sebagai pengguna narkotika. Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan permohonan resmi kepada majelis hakim agar Fariz RM dapat menjalani proses rehabilitasi, bukan hukuman pidana penjara. Diketahui, Fariz RM adalah musisi dan pencipta lagu yang telah berkiprah di industri musik tanah air sejak dekade 1980-an. Beberapa karyanya yang legendaris seperti “Barcelona” dan “Sakura” hingga kini masih melekat di hati pecinta musik Indonesia. Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan berlangsung pekan depan, pungkasnya. (Agus)
Lampung, Bidik-kasusnews.com –Lengkingan gitar Irjen Pol Helmy Santika menjadi pembuka suasana hangat dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa (1/7/2025). Iringan lagu dari Kapolda Lampung ini menjadi simbol keakraban sekaligus semangat sinergitas di antara jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Beberapa lagu populer seperti Kamu Gak Sendirian dari Tipe-X dan Bento milik Iwan Fals turut mengalun lewat petikan gitar Kapolda. Para Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung tampak larut dalam kegembiraan, menyatu dalam harmoni nada dan suasana. Suasana makin semarak ketika Danrem 043 Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, turut menyumbangkan suara, menyanyikan lagu milik Tipe-X diiringi petikan gitar Kapolda. Momen kebersamaan ini kian lengkap dengan nyanyian dan tawa bersama dari para pimpinan Forkopimda seperti Danbrigif, Danlanud, Danlanal, hingga Ketua DPRD Provinsi Lampung. Mereka terlihat berangkulan dan bernyanyi bersama dalam kebersamaan yang mencerminkan kekompakan antarlembaga. Di tengah kemeriahan, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan makna penting di balik peringatan Hari Bhayangkara tahun ini. Dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Helmy menyebut bahwa semangat pelayanan adalah ruh dari setiap kegiatan kepolisian. “Artinya, semua kegiatan, semua sumber daya Polri, seluruh kegiatan operasional, semuanya semata-mata untuk masyarakat. Supaya masyarakat merasa aman, nyaman, dan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif, sehingga roda perekonomian serta kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan baik,” ujar Helmy. Peringatan Bhayangkara ke-79 tahun ini juga diwarnai dengan berbagai kegiatan sosial seperti bakti kesehatan dan olahraga bersama masyarakat. Kegiatan ini menjadi simbol kedekatan Polri dengan rakyat dan bentuk nyata dari pelayanan tanpa pamrih. Namun begitu, Helmy juga secara terbuka mengakui bahwa Polri belum sepenuhnya sempurna dalam memberikan pelayanan. Ia meminta maaf atas segala kekurangan yang masih dirasakan masyarakat. “Kami menyadari, dalam pelayanan kepada masyarakat di Lampung, masih terdapat kekurangan. Untuk itu, mohon dibukakan pintu maaf. Kami akan selalu melengkapi, selalu berbenah diri, dan memperbaiki pelayanan, termasuk dalam menjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat,” tuturnya. Menutup peringatan itu, Kapolda mengajak seluruh jajaran Polri untuk terus menjaga nilai-nilai luhur dalam pengabdian. “Mohon doanya, kami Polri tetap kuat dalam iman, tulus dalam pengabdian, dan istiqomah dalam menegakkan keadilan,” pungkasnya.(Mg)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung melalui Tim Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara dugaan korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di industri kelapa sawit. Pada Rabu, 2 Juli 2025, penyitaan uang sebesar Rp1.374.892.735.527 atau Rp1,3 triliun dilakukan di tahap penuntutan, terkait perkara yang melibatkan 12 korporasi raksasa di sektor sawit. Dua kelompok besar perusahaan, yakni Grup Musim Mas dan Grup Permata Hijau, menjadi sorotan utama dalam kasus yang diduga menyebabkan kerugian besar bagi keuangan dan perekonomian negara. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta kajian dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), total kerugian negara akibat perkara ini mencapai lebih dari Rp5,8 triliun. Rincian Kerugian: Grup Musim Mas ditaksir merugikan negara hingga Rp4,89 triliun. Grup Permata Hijau tercatat menyebabkan kerugian sebesar Rp937 miliar. Meski demikian, sebanyak 6 dari 12 korporasi tersebut telah menitipkan uang sebagai bentuk tanggung jawab, dengan total Rp1,37 triliun yang kini resmi disita: PT Musim Mas: Rp1,18 triliun PT Nagamas Palm Oil Lestari: Rp53 miliar PT Pelita Agung Agrindustri: Rp34,6 miliar PT Nubika Jaya: Rp13,7 miliar PT Permata Hijau Palm Oleo: Rp76,4 miliar PT Permata Hijau Sawit: Rp8,4 miliar Penyitaan ini telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui dua penetapan terpisah pada 25 Juni 2025. Meski Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya memutus lepas para terdakwa korporasi dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging), Kejaksaan tetap melanjutkan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Penyitaan dana titipan ini kini dimasukkan dalam tambahan memori kasasi, sebagai bentuk kompensasi atas kerugian negara yang timbul. “Langkah ini bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan korupsi di sektor strategis seperti industri sawit,” tegas perwakilan JAM PIDSUS. Kasus dugaan korupsi ekspor CPO tahun 2022 ini mencuat sebagai salah satu perkara besar yang menyita perhatian publik, mengingat besarnya dampak terhadap perekonomian nasional dan harga minyak goreng dalam negeri. Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan kasasi di Mahkamah Agung yang akan menentukan kelanjutan proses hukum dan upaya pemulihan kerugian negara secara maksimal.(Agus) Sumber : Puspenkum Kejagung
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang dilaksanakan di Gedung Perfilman Jakarta, Sekretariat Seksi Film PWI Jaya, Jalan HR Rasuna Said No. 22, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para wartawan yang tergabung dalam PWI Jaya sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman anggota terkait aturan organisasi dan kode etik jurnalistik. Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman, dalam paparannya menegaskan pentingnya setiap insan pers memahami dan menerapkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. “Seorang jurnalis harus tahu struktur organisasi dan aturan main di internal PWI, agar tugas jurnalistik dapat berjalan profesional dan terarah,” ujarnya. Selain itu, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI DKI Jakarta, Irda Wati, mengingatkan seluruh peserta tentang penerapan Kode Etik Jurnalistik yang memuat 11 pasal penting. “Yang paling utama adalah pasal 2, yaitu menghasilkan berita berdasarkan fakta yang jelas sumbernya. Tidak boleh ada berita tanpa verifikasi atau cenderung memihak,” tegas Irda. Ia juga mengingatkan bahwa berita harus disajikan secara berimbang (balancing) agar tidak menimbulkan persoalan hukum atau merusak kredibilitas media. “Objektivitas adalah harga mati bagi seorang jurnalis,” tambahnya. Dalam sesi lain, Irda turut memaparkan pedoman pemberitaan ramah anak, khususnya terkait perlindungan identitas anak yang berkonflik dengan hukum, baik sebagai korban maupun saksi. “Nama, alamat, bahkan identitas orang tua harus dirahasiakan demi melindungi anak,” jelasnya. Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, turut memberikan materi terkait peran pers sesuai amanat Undang-Undang Pers Pasal 28F, yakni kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi. Ia juga mengingatkan bahwa prinsip dasar penulisan berita tetap mengacu pada 5W+1H, namun untuk kebutuhan praktis di lapangan, cukup 3W+1H pun dapat memenuhi standar informasi asal akurat dan jelas. “Penulisan berita tidak boleh asal viral, tapi harus bertanggung jawab. Kita jaga marwah profesi wartawan,” ucap Handoyo. Sementara itu, Bendahara PWI Jaya, Yoga, mengingatkan wartawan agar tidak sembarangan menghapus (take down) berita yang sudah dipublikasikan. “Solusinya adalah memberikan hak jawab, bukan menghapus berita. Itu bagian dari etika dan profesionalisme,” tegasnya. Dalam kegiatan ini, para peserta juga diberi arahan terkait syarat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama, yakni minimal lima tahun aktif di media serta menjabat sebagai Pimpinan Redaksi (Pimred). Orientasi ini diharapkan dapat melahirkan insan pers yang lebih kompeten, memahami aturan organisasi, serta menjalankan tugas jurnalistik dengan integritas dan tanggung jawab. (Agus)
SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dua evaluator dari UNESCO Global Geopark (UGGp), Zhang Chenggong asal Tiongkok dan Bojan Rezun dari Slovenia, memberikan apresiasi tinggi terhadap penampilan budaya dan edukasi yang disuguhkan di SMPN 1 Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/7/2025). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses validasi lanjutan terhadap status Ciletuh-Palabuhanratu sebagai UNESCO Global Geopark (CPUGGp). Tamu mancanegara itu disambut pertunjukan seni khas Sunda, permainan tradisional, hingga pameran karya lukis. Mereka juga menelusuri ruang-ruang edukatif yang menampilkan keunikan geologis dan keindahan lanskap CPUGGp. Zhang menilai Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menunjukkan komitmen nyata dalam mengelola geopark secara berkelanjutan. “Tidak ada geopark yang sempurna, tapi kami di sini untuk membantu agar CPUGGp semakin berkembang,” ujarnya. Senada dengan itu, Bojan mengaku kagum dengan sambutan masyarakat dan keaslian alam Sukabumi. Ia bahkan memilih tinggal lebih lama di kawasan geopark sebagai bentuk penghormatan pribadi atas pesona yang ditawarkan. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyatakan bahwa kunjungan ini bukan sekadar penilaian teknis, tetapi juga bagian dari diplomasi pariwisata. “Yang membuat mereka kagum bukan hanya pertunjukan, tetapi juga lanskap asli dan temuan fosil Megalodon di kawasan ini,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa para evaluator lebih tertarik menikmati langsung alam Ciletuh-Palabuhanratu dibandingkan menyaksikan dokumentasi visual. Hal ini menandakan bahwa kawasan ini memiliki daya tarik autentik yang kuat dan layak diperhitungkan di kancah internasional. Validasi ini diharapkan semakin memperkokoh posisi CPUGGp sebagai geopark kelas dunia dan mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia. Selain menyoroti aspek geologis dan budaya, para evaluator juga memperhatikan peran pelibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan. Mereka mengapresiasi antusiasme para pelajar, guru, dan warga lokal yang aktif mempromosikan geopark melalui edukasi dan kesenian. Bahkan selama kunjungan berlangsung, terlihat interaksi hangat antara evaluator dengan siswa yang mempresentasikan kekayaan alam Sukabumi dalam bahasa Inggris. Hal ini menunjukkan kesiapan generasi muda dalam memperkenalkan potensi daerah ke kancah global. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap, melalui validasi ini, CPUGGp dapat terus dipertahankan statusnya dan menjadi model pengelolaan geopark berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan partisipasi masyarakat. (DICKY)
Bekasi, Bidik-kasusnews.com — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan publik figur kembali mencuat. Dewi Wulan dan DJ Natagein, didampingi kuasa hukum Ananta Rangkugo, SH., menggelar konferensi pers di Club Sevensix, Green House Cafe, Apartemen Lagoon Bekasi, Rabu (2/7/2025). Mereka secara resmi mengumumkan telah melayangkan somasi kepada Lisa Mariana (LM) atas dua dugaan pelanggaran hukum yang merugikan kliennya secara materiil maupun moril. Menurut keterangan Ananta, kasus pertama terkait transaksi pembelian piyama melalui akun Instagram milik LM pada 12 April 2025. Dewi Wulan disebut telah melakukan pembayaran penuh, namun hingga saat ini barang yang dipesan tak kunjung diterima. “Somasi ini adalah langkah awal untuk meminta pertanggungjawaban Lisa Mariana atas kerugian yang dialami klien kami, baik dari sisi finansial maupun nama baik,” ujar Ananta kepada awak media. Selain itu, Ananta juga mengungkapkan adanya dugaan penggelapan uang senilai Rp10 juta. Uang tersebut dipinjamkan Dewi Wulan kepada LM pada 19 April 2025 tanpa perjanjian tertulis, berdasarkan kepercayaan karena hubungan pertemanan. “LM sempat berjanji melunasi utang tersebut mulai 23 April, namun hingga kini tidak ada realisasi. Justru yang terjadi adalah berbagai janji palsu dan penundaan,” tegas Ananta. Di hadapan media, Dewi Wulan mengaku awalnya membantu LM karena iba melihat kondisi keuangan sahabatnya itu. Namun, setelah komunikasi sulit dilakukan dan kewajiban tidak dipenuhi, dirinya terpaksa menempuh jalur hukum. “Kami tidak ingin ini terulang ke orang lain. Banyak kasus penipuan atau penggelapan yang bermula dari relasi pertemanan, bahkan manipulasi psikologis. Ini harus menjadi pembelajaran bersama,” ujar Dewi. DJ Natagein turut menambahkan, kejahatan berbasis relasi kerap membuat korban ragu melapor karena rasa sungkan atau takut dihakimi. Ia berharap langkah mereka ini dapat membuka mata publik tentang pentingnya menjaga kepercayaan dan melawan penyalahgunaan hubungan sosial. Hingga berita ini diturunkan, pihak Lisa Mariana belum memberikan pernyataan resmi terkait somasi tersebut. Namun, beredar kabar di media sosial bahwa LM merasa tertekan atas tuduhan yang mengemuka. Kuasa hukum Dewi menegaskan, tujuan somasi bukan untuk mempermalukan siapa pun, melainkan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan atas ketulusan yang disalahgunakan. “Kasus ini bisa jadi kecil secara nominal, tapi besar secara prinsip. Kami ingin masyarakat sadar bahwa kejahatan, apalagi yang berulang dan sistematis, harus dihadapi dengan langkah hukum yang tepat,” pungkas Ananta. Konferensi pers ini menjadi sorotan publik, mengingat sebagian besar informasi sebelumnya hanya simpang siur di media sosial. Langkah ini juga diharapkan menjadi ruang edukasi tentang pentingnya transparansi, etika, dan tanggung jawab dalam berbisnis maupun menjaga hubungan sosial. (Agus)