Sanggau, Bidik-kasusnews.com – Sebuah atmosfer penuh semangat menyelimuti Kota Sanggau pada Minggu, 13 April 2025. Ribuan pelari dari berbagai penjuru Indonesia tumpah ruah di jalanan kota dalam ajang Adhyaksa Sanggau City Run 2025, yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-409 Kabupaten Sanggau. Tidak hanya mencetak prestasi olahraga, gelaran ini juga menjadi simbol kolaborasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat luas dalam merayakan kebersamaan serta gaya hidup sehat. Kegiatan yang pertama kali digelar ini sukses menyatukan elemen masyarakat, aparatur negara, dan komunitas olahraga dalam satu semangat: membangun Sanggau yang lebih aktif dan sehat. Bupati Sanggau, yang hadir langsung membuka acara, menyampaikan apresiasi mendalam atas antusiasme peserta yang mencapai lebih dari 1.100 orang. Ia menekankan bahwa olahraga harus menjadi bagian dari budaya masyarakat, sekaligus perekat sosial yang kuat di tengah keberagaman. Dukungan besar dari Pemerintah Daerah, jajaran Forkopimda, hingga BUMN/BUMD serta komunitas olahraga menjadikan acara ini bukan sekadar lomba lari biasa, tetapi ajang pemersatu yang berskala nasional. Tak kurang dari perwakilan DPR RI, DPRD Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polda Kalbar, hingga TNI ikut ambil bagian dalam meramaikan event ini. Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, sebagai inisiator acara, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pembina Adhyaksa Runners, Prof. Dr. Reda Manthovani, serta Ketua Adhyaksa Runners, Dr. Sugeng Riyanta. Dukungan mereka dinilai konsisten dalam memasyarakatkan olahraga lari di berbagai daerah, sekaligus mengimplementasikan visi Asta Cita Presiden dalam pembangunan SDM yang unggul dan sehat. Antusiasme peserta semakin membara dengan hadirnya runner profesional dari luar Kalimantan, termasuk dari Jakarta, Bogor, Riau, hingga Singkawang. Ribuan pasang mata menyaksikan perjuangan para pelari dalam lintasan lomba kategori 5K dan 10K yang berlangsung meriah. Berikut ini adalah para juara dari masing-masing kategori: Kategori 10K Putra: Irmansyah – 33:19 Robby Ikbal Siregar – 35:38 Fransisko Rato – 36:08 Abel – 38:40 Kurniawan – 39:54 Kategori 10K Putri: Sri Yuliani – 49:14 Opie Wulandari – 53:52 Rere – 58:17 Agus Sri Wahyuni – 60:08 Saqila – 61:47 Kategori 5K Putra: Musa – 17:17 Ikrama – 18:05 A. Rasul – 18:28 Jemi – 19:16 Forius – 19:28 Kategori 5K Putri: Markarisa Febriana – 24:55 Soedar – 27:33 Aulia – 29:19 Sri Ratna – 30:19 Irma – 30:42 Acara semakin semarak dengan hadiah menarik seperti uang pembinaan, doorprize, dan satu unit sepeda motor persembahan dari Prof. Reda Manthovani yang menjadi magnet tersendiri bagi para peserta. Adhyaksa Sanggau City Run 2025 telah membuktikan bahwa perayaan hari jadi daerah tak melulu bersifat seremonial. Dengan kemasan sportif, kolaboratif, dan inspiratif, ajang ini diharapkan menjadi agenda tahunan yang terus berkembang, sekaligus melahirkan bibit atlet berbakat dari Kabupaten Sanggau.(Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Penegakan hukum kembali tercoreng. Tiga hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara korupsi tiga korporasi minyak goreng. Tak tanggung-tanggung, nilai uang suap yang mengalir demi ‘mempengaruhi’ putusan disebut mencapai Rp60 miliar. Sabtu (12/4), penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi—Jepara, Sukabumi, dan Jakarta—untuk mengembangkan penyidikan kasus ini. Hasilnya mencengangkan: uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, mobil-mobil mewah, hingga puluhan sepeda motor dan sepeda disita dari para tersangka. Penggeledahan ini menguatkan bukti keterlibatan para hakim, termasuk DJU, AM, dan ABS, dalam skenario besar pengondisian putusan perkara agar diputus onslag (lepas dari segala tuntutan hukum). Dari hasil pemeriksaan para saksi, terungkap skema permufakatan antara pengacara korporasi minyak goreng berinisial AR dengan tersangka WG. Mereka sepakat mengatur putusan dengan “ongkos” awal Rp20 miliar, yang kemudian naik menjadi Rp60 miliar atas permintaan MAN, Wakil Ketua PN Jakpus saat itu. Uang itu kemudian disalurkan dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura, termasuk pembagian ke tiga hakim: DJU, AM, dan ABS, dengan nilai yang bervariasi antara Rp4,5 miliar hingga Rp6 miliar. Uang disamarkan dalam goodie bag, dan bahkan pernah dibagi di depan Bank BRI Pasar Baru. Atas peran masing-masing, Kejaksaan Agung resmi menetapkan DJU, AM, dan ABS sebagai tersangka pada 13 April 2025. Mereka disangkakan melanggar UU Tindak Pidana Korupsi dan kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. Kasus ini menambah daftar panjang catatan kelam integritas aparat peradilan. Masyarakat pun menanti langkah tegas lanjutan, termasuk pengusutan aktor-aktor lain di balik layar yang belum tersentuh. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Republik Indonesia menerima kunjungan balasan dari delegasi Kejaksaan Agung Republik Rakyat Tiongkok (Supreme People’s Procuratorate) dalam rangka memperkuat kerja sama strategis di bidang hukum dalam forum China-ASEAN Prosecutors-General Conference. Delegasi dari Tiongkok yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Guangxi Zhuang ini, melakukan serangkaian pertemuan penting dengan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan RI. Di antaranya adalah jamuan makan siang yang dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas penguatan komunikasi kelembagaan dan inisiatif kolaborasi antarnegara dalam menangani isu-isu hukum lintas batas. Agenda kunjungan dilanjutkan ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (Badiklat) di Ragunan, Jakarta Selatan. Di sana, para delegasi disambut oleh Sekretaris Badiklat, Ade Sutiawarman, dan mengikuti sesi diskusi mengenai pengembangan sumber daya manusia serta pertukaran praktik terbaik. Para tamu juga berkesempatan meninjau fasilitas pelatihan dan museum Kejaksaan. Kunjungan ini merupakan bentuk resiprositas atas hubungan erat yang telah terbangun antara kedua institusi. Sebelumnya, Kejaksaan RI telah mengirimkan sejumlah jaksa untuk mengikuti pelatihan di China-ASEAN Prosecutors Exchange and Training Base di Nanning, Guangxi. Melalui kunjungan ini, Kejaksaan RI menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memperluas jaringan kerja sama internasional, terutama di sektor penegakan hukum dan penguatan kapasitas kelembagaan. Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya diplomasi hukum dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas negara di kawasan Asia Tenggara.(Agus)

Sukabumi, Bidik-kasusnews.com – Sekda Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman membuka acara Bimbingan Manasik Haji Massal Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 1446H/2025 di Pusbangdai Cikembar,Minggu ( 13/04/25) Menurut Panitia penyelenggara, Kepala Seksi Penyelenggara Haji H.Abdul Manan kegiatan tersebut bertujuan untuk Membekali jemaah Calon Haji dengan pengetahuan yang lebih mendalam tentang tata cara dan hikmah ibadah haji ” Membekali jemaah dengan kesiapan fisik dan mental yang diperlukan dalam menghadapi perjalanan suci tersebut serta Membantu jemaah menjadi lebih siap dan percaya diri dalam menjalankan ibadah haji” terangnya Diketahui Jumlah peserta Bimbingan Manasik Haji tahun 2025 berjumlah 1621, kegiatan dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 13 Maret dan 19 Maret Sekda dalam sambutannya mengatakan Bimbingan Manasik Haji merupakan hak Calon Jemaah Haji dan salah satu kewajiban Pemerintah yang harus ditunaikan ” Bimbingan Manasik Haji ini harus kita jadikan sebagai momentum mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah haji dengan sebaik baiknya” ujarnya Sekda juga menegaskan bahwa bimbingan manasik haji ini diharapkan dapat memotivasi para calon jemaah haji untuk menambah pengetahuan dan keterampilan tentang tatacara pelaksanaan ibadah haji baik rukun wajib, larangan hingga sunah haji sehingga dalam pelaksanaan ibadahnya akan berjalan lancar dan khikmat. ” ambillah hikmah dari setiap pembelajaran yang diterima karena dengan ilmu, kesabaran dan keteguhan, insya Allah kita akan menjalankan ibadah haji dengan penuh keyakinan dan keberkahan” pungkasnya Hadir dalam acara tersebut Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi, Direktur Pelayanan Haji , Kabag Kesra Setda Kab Sukabumi, Ketua MUI, Baznas, Forkofimcam dan Undangan lainnya.** ( Jees )

Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Polresta Cirebon mengamankan aksi Warga yang Tergabung Dalam Komite Perjuangan Kab. Cirebon Timur (KPCT) Terkait Protes Jalan Rusak di Wilayah Cirebon Timur, Sabtu (12/4/2025). Aksi tersebut bertempat di Jalur Jalan Wilayah Kec. Gebang Kab. Cirebon. Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kapolreta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K,S.H,M.H, didampingi Kabag Ops KOMPOL SUTARJA S.H.,M.H., dan turut melibatkan 56 personil gabungan. Dalam kegiatan Aksi Warga tersebut bertindak selaku korlap Komite Perjuangan Kab. Cirebon Timur (KPCT) H. DADE dan ADV. QORIB, S.H.,M.H., serta melibatkan massa sebanyak 300 orang dengan menggunakan kendaraan sebanyak 6 Unit R4, 1 Unit Mobil Komando dan 120 Unit R2 serta membawa alat peraga berupa toa, bendera, poster, famlet Cirebon Timur jalan rusak. Saat mengamankan aksi tersebut, Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan himbauan kamtibmas diantaranya mengenai audiensi dengan Forkopimda bahwa pada bulan Agustus 2025 proyek perbaikan jalan khususnya di Cirebon Timur. “Kita masih optimis kedepan pihak Pemkab Cirebon akan menempati janjinya terkait perbaikan jalan. Saya yakin Kabupaten Cirebon kedepan semakin maju,” kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. Selanjutnya Massa membubarkan diri dengan aman dan tertib pada pukul 11.00 WIB. Aksi tersebut berjalan dengan tertib dan aman serta TIDAK TERJADI TINDAKAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLRI KEPADA MASSA PENGUNJUK RASA. Asep.Rusliman

jakarta, Bidik-kasusnews.com – Di tengah kecelakaan demi kecelakaan yang terus terjadi di jalan tol, ada satu suara yang terus menggaung dari lembaga pengelola dan pengawas jalan tol: “Ini karena pengemudi tidak hati hati.” Kalimat klasik ini seolah jadi tameng sakti menolak tanggung jawab, menafikan realitas, dan menutup mata dari pertanyaan mendasar: Apakah jalan tol kita sudah selamat? Ironis. Alih alih menjadi pelindung masyarakat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) justru kerap menempatkan diri sebagai pemain utama dalam skenario defensif. Bukan sebagai wasit yang adil, bukan pula pelayan publik, melainkan pelindung kepentingan bisnis dengan bungkus “konektivitas nasional”. Mereka mungkin belum paham, atau enggan memahami, apa itu jalan yang berkeselamatan: * Regulating Road Jalan yang mengatur perilaku pengguna dengan rambu dan desain yang jelas. * Self Explaining Road Jalan yang intuitif dan mudah dipahami, bahkan tanpa harus membaca rambu. * Forgiving Road Jalan yang memaafkan kesalahan manusia, bukan langsung menjadi arena kematian. Kata Eddy Suzendi, Advokat LLAJ yang kini sedang mempersiapkan rencana sidang gugatan terhadap BUJT “Kalau desain jalan tidak punya fitur pengampun, jika tidak ada audit keselamatan yang terbuka dan sistem mitigasi dini, maka jalan tol bukan tempat berlalu lintas melainkan perangkap maut.” Dalam waktu dekat, Eddy akan membawa perkara kecelakaan tol yang melibatkan infrastruktur rusak ke meja hijau. “Kita harus buktikan bahwa ini bukan kecelakaan biasa. Ini hasil kelalaian sistemik. Dan negara tidak boleh lagi diam,” tegasnya. “Kami bukan sedang menyalahkan siapa pun. Kami sedang memperjuangkan agar sistem diperbaiki sebelum nyawa berikutnya melayang,” lanjut Eddy dalam wawancara singkat dengan wartawan di sela sela diskusi publik soal keselamatan jalan. *Apel Busuk dalam Keranjang Kehidupan* Ketika konsep konsep jalan selamat diabaikan, lalu jalan tol dijadikan hanya sebagai alat pengembalian investasi, maka kecelakaan bukan semata akibat kelalaian pengguna, tapi buah dari sistem yang cacat. Dari desain yang abai. Dari pengawasan yang tumpul. Dan dari negara yang memutuskan tidak hadir di tempatnya sendiri. Kita membanggakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tapi faktanya di Indonesia KPBU menjelma menjadi Kepentingan Pengusaha, Beban untuk Rakyat. Di Jepang, pengelola tol wajib punya asuransi tanggung jawab mutlak. Di sini? Korban bahkan tak tahu harus mengadu ke mana. Lalu ketika dibandingkan, dijawab enteng, “Itu bukan apel dengan apel, ini apel dengan mangga.” Maka jawab kami: Benar, ini bukan apel dengan apel. Tapi sayangnya, yang negara berikan kepada rakyat hari ini adalah apel busuk di keranjang kehidupan kami. *Murphy’s Law dan Cermin Jalanan* “ _Anything that can go wrong, will go wrong.” _Apa pun yang bisa salah akan salah jika tidak diantisipasi.__ *Contoh? Banyak.* * Kendaraan melaju di tol, tiba tiba celah terbuka di penghalang. Mobil terjun bebas, dari jalan terputus , Ayah dan anak selamat secara ajaib. Tapi kelalaian BUJT dan BPJT tak bisa dianggap tidak ada. * Standing water menyebabkan ratusan mobil tergelincir. Tidak ada median drain. Tapi tetap, pengemudi disalahkan. * Exit ramp tol, operasional speed sama dengan design speed. No safety margin. * Kasus pecah ban. BUJT siap ganti rugi. Tapi, apakah keselamatan hanya soal ganti rugi? Di mana mitigasi? Sistem peringatan dini? Inspeksi berkala? Ketika skenario terburuk tidak pernah dihitung, maka sistem telah mengundang maut. *Hukum Baru, Harapan Baru* Kini kita punya payung hukum baru: Undang Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal 45 dan Pasal 190 menyebut jelas: Setiap orang atau badan yang dengan kelalaiannya menyebabkan luka berat atau meninggal dapat dipidana. Termasuk badan usaha. Termasuk pengelola jalan. Kata Eddy Suzendi, “Ini bukan ancaman. Ini panggilan untuk berubah. Kalau negara serius dengan UU barunya, maka BUJT tidak bisa lagi berdiri di balik tembok bisnis. Mereka harus hadir sebagai penjamin keselamatan, bukan hanya penarik tarif.” * Cukuplah… * Cukuplah rakyat menanggung apel busuk. * Cukuplah korban kecelakaan dianggap sekadar angka statistik. * Cukuplah keselamatan dijadikan variabel tersier di bawah profit dan proyek. Negara harus kembali ke jalan. Kembali ke rakyat. Kembali ke akarnya: bahwa infrastruktur dibangun untuk kehidupan, bukan untuk membunuh secara diam diam. Kata Eddy Suzendi dengan suara tegas, ” *Jangan biarkan jalan tol menjadi arena pembiaran. Kalau negara diam, maka suara kami akan* *menggema lebih keras.”* Tentang Penulis Eddy Suzendi, S.H. adalah advokat yang aktif dalam isu Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta penggagas gerakan “Advokat LLAJ untuk Sistem Transportasi yang Selamat dan Berkeadilan”. Kontak: 0812-2497-769 – Edi Suzendy , SH . ( Rico )

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Tim gabungan TNI Polri Kabupaten Majalengka, dibantu Personel Polsek Sukahaji dan Koramil 1708/Sukahaji, melakukan penyisiran sepanjang Sungai Cikeruh Desa Garawastu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka. Tim gabungan TNI Polri Kabupaten Majalengka terdiri dari Satuan Samapta Polres Majalengka di Pimpin oleh Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar Melakukan pencarian Korban yang diduga terhanyut di Sungai Cikeruh Desa Desa Garawastu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka. Pencarian dilakukan untuk menemukan tubuh korban Rohaeni (25) yang dilaporkan hilang diduga terseret derasnya arus sungai saat melintasi sungai Cikeruh sekira jam 14.00 Wib setelah dari ladang Sawah miliknya. Kamis (10/4/2025). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Erik Riskandar mengatakan, selama pencarian, Tim dibagi menjadi beberapa kelompok dengan cara menyisir Sungai Cikeruh, Sabtu (12/4/2025). Kapolsek menambahkan, kronologis kejadian bermula saat pasangan suami istri, Sanen Komarudin (35) dan Rohaeni (25) sedang menggarap sawahnya sekira jam 14.00 Wib Rohaeni Istri dari Sanen pamit pulang duluan namun saat suaminya Pulang sekira Jam 17.30 Wib Istrinya tidak ada dirumah dicari kemana mana tetap tidak ada. Suami Korban bersama perangkat Desa dan warga terus berusaha mencari korban ke ladang sawah sampai ke Aliran Sungai Cikeruh diduga menurut keterangan Keluarga Korban bahwa Istri Korban saat melewati Sungai Cikeruh diduga korban hanyut terbawa derasan luapan air Cikeruh. “Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Sukahaji kemudian bersama Tim SAR dilakukan pencarian,” ujarnya. Hingga sore ini sampai jam 16.00 Wib dihentikan dikarenakan debit air yang mulai tinggi dan dapat membahayakan keselamatan personil yang melaksanakan pencarian. Hasil dari kordinasi dan konsolidasi dengan Pihak BPBD, Kecamatan Sindang dan Kepala Desa Garawastu serta pihak Keluarga bersepakat bahwa Proses Pencarian dihentikan. Jelas Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar. Asep Rusliman

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sebuah skandal besar kembali mengguncang dunia peradilan Indonesia. Empat orang, termasuk hakim dan panitera, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah yang diduga bertujuan mempengaruhi putusan perkara korupsi ekspor minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO). Pada Jumat, 11 April 2025, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menggeledah lima lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan tumpukan uang dalam berbagai mata uang asing dan rupiah yang disimpan di rumah, mobil, hingga tas pribadi. Tak hanya itu, tiga unit mobil mewah seperti Ferrari Spider, Nissan GT-R, dan Mercedes Benz juga turut disita dari rumah salah satu terduga. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait pengurusan perkara tiga raksasa industri sawit — Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group — dalam kasus ekspor CPO yang merugikan perekonomian negara hingga belasan triliun rupiah. Meski jaksa telah menuntut denda dan uang pengganti dalam jumlah fantastis, majelis hakim justru memutuskan bahwa ketiga korporasi tersebut tidak terbukti melakukan tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging). Temuan terbaru mengindikasikan bahwa keputusan ini tidak lepas dari suap sebesar Rp60 miliar yang diduga diberikan kepada Ketua PN Jakarta Selatan, MAN. Selain MAN, penyidik juga menetapkan WG (Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara), serta dua advokat, MS dan AR, sebagai tersangka. Mereka diduga kuat berperan dalam proses pemberian suap demi memengaruhi putusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Barang bukti uang yang ditemukan antara lain: SGD 40.000, USD 5.700, dan lebih dari Rp10 juta di rumah WG SGD 3.400, USD 600, dan Rp11 juta dari mobil milik WG Rp136 juta tunai dari rumah AR Dalam tas milik MAN ditemukan uang tunai lebih dari SGD 65.000 dan USD 7.200 serta uang rupiah, ringgit Malaysia, dan mata uang asing lainnya Penahanan Tersangka: Keempat tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan berbeda berdasarkan surat perintah penahanan resmi yang dikeluarkan pada 12 April 2025, dan akan mendekam selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan guna membongkar seluruh jaringan korupsi yang merusak integritas sistem peradilan. Kasus ini menjadi bukti bahwa mafia peradilan tidak hanya sebatas wacana, namun nyata dan sistematis.(Agus) 

Sukabumi – Bidik-Kasusnews.com – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi menggelar halal bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah di Pondok Modern Assalam Putri Warungkiara, Sabtu, 12 April 2025. Kegiatan tersebut sekaligus serah terima jabatan (Sertijab) Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi, dari H. Marwan Hamami kepada H. Asep Japar. Mengingat, Bupati Sukabumi merupakan ex officio Ketua Mabicab Gerakan Pramuka setempat. Dalam kesempatan tersebut, H. Asep Japar mengaku bahagia dengan amanah yang diembannya sebagai Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi. Apalagi jika melihat kiprah Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi yang sangat luar biasa selama ini. “Ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi saya. Apalagi melihat kiprah kakak-kakak semua yang sungguh mulia dalam mencetak kaum muda berkarakter unggul melalui pendidikan kepramukaan,” ujarnya. Bahkan H. Asep meyakini, kiprah yang luar biasa ini dapat menjadi daya dorong dalam mewujudkan salah satu visi Kabupaten Sukabumi.Terutama dalam menciptakan kualitas kaum muda yang unggul. “Hasil pendidikan kepramukaan menjadi salah satu contoh konkret yang patut kita dukung bersama,” ucapnya. Maka dari itu, H. Asep mengajak semua kakak-kakak untuk bersama-sama mencurahkan perhatian terhadap kualitas pendidikan kepramukan di semua tingkatan pendidikan formal maupun non formal sebagai bentuk tanggungjawab moril akan pendidikan karakter generasi muda. “Pendidikan karakter menjadi hal penting dalam membentuk generasi muda yang unggul. Apalagi generasi muda akan meneruskan tonggak estafet kepemimpinan kita semua,” ungkapnya Tak hanya itu saja, H. Asep pun berharap semuanya ikut andil dalam setiap program dan kebijakan pemerintah demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah). “Mari kita sama-sama bersinergi dalam menjalankan tugas di Gerakan Pramuka demi mendukung visi Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” ajaknya. Di akhir sambutannya, H. Asep pun meminta H. Marwan untuk terus mendukung dan memberikan arahannya. Apalagi dengan sepak terjang dan kiprahnya di Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi selama ini. “Kita ketahui bersama kiprah beliau (H. Marwan) yang sangat panjang, termasuk jasa-jasanya terhadap kemajuan Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi. Jadi kami mohon untuk terus mendukung dan terus memberikan arahan,” pintanya Ketua Mabicab Periode 2015-2025, H. Marwan Hamami menambahkan, Gerakan Pramuka berkontribusi besar dalam pembinaan karakter bangsa. Maka dari itu, di Kabupaten Sukabumi perlu disyukuri lantaran Gerakan Pramuka masih eksis. “Gerakan Pramuka merupakan pondasi dalam membentuk karakter. Terutama jika dasa dharma ini diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” bebernya. Namun dirinya tetap mengingatkan agar para kakak-kakak di Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi untuk terus berinovasi. Baik dari sisi latihan hingga pembinaan. “Kita harus ingat, didiklah anak sesuai zaman. Maka dari itu kita harus terus berinovasi,” terangnya. Sementara itu Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengajak semuanya untuk terus menjaga kekompakan. Apalagi dengan eksistensi Gerakan Pramuka yang sangat luar biasa di Kabupaten Sukabumi. “Kita selalu aksis di berbagai kegiatan. Baik kegiatan sosial maupun kebencanaan. Bahkan dalam arus mudik dan balik lebaran kemarin, Pramuka ikut andil membantu di dalamnya,” bebernya. Dalam kesempatan tersebut, H. Ade pun menegaskan Gerakan Pramuka akan mendukung visi-misi Kabupaten Sukabumi. “Kita harus menjadi Kabupaten Sukabumi yang mubarakah. Gerakan Pramuka mendukung visi Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” pungkasnya. Kegiatan diakhiri dengan berbagai penyerahan dan tausyiah. DICKY, S

Sukabumi, Bidik-kasusnews.com – Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai acara peresmian Posramil 05/Purabaya Koramil 2207/Jampang Tengah yang digelar pada Sabtu, 12 April 2025. Acara berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.30 WIB di Jl. Raya Purabaya – Sagaranten, Kampung Miramontana RT 07 RW 02, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Peresmian dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav. Andhi Ardana Valeriandra Putra, S.H., M.Si, dan dihadiri oleh sekitar 100 orang dari berbagai unsur, termasuk pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLV Kodim 0622, Ny. Yenni Apriyantina, A.Md; Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ibu Ai Srimulyati; Camat Purabaya, Ibu Sri Yuliani, S.IP., M.Si; Danramil 2207/Jampang Tengah, Kapten Inf. Budi H.P; serta Kapolsek Purabaya, Aiptu Ruskan, S.H. Acara berlangsung dalam suasana hangat dengan rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan, pembacaan doa dan ayat suci Al-Qur’an, sambutan dari para tokoh, pemotongan pita, penandatanganan prasasti, penanaman pohon, hingga sesi ramah tamah. Dalam sambutannya, Camat Purabaya menyampaikan apresiasi atas berdirinya Posramil ini, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan keamanan dan mempererat sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat. Tokoh agama dan masyarakat juga menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya Posramil 05/Purabaya, menyebutnya sebagai bentuk nyata kepedulian TNI terhadap stabilitas dan kenyamanan warga. Mereka juga menegaskan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang TNI yang dinilai relevan dengan tantangan zaman. Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav. Andhi Ardana Valeriandra Putra, dalam sambutannya menegaskan bahwa revisi UU TNI bukanlah ancaman bagi masyarakat sipil, namun justru bentuk adaptasi terhadap ancaman baru seperti serangan siber dan bencana alam. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan warga Purabaya yang menerima kehadiran Posramil dengan tangan terbuka. Sebagai catatan, pembangunan Posramil 05/Purabaya dimulai pada bulan Desember 2024, dengan peletakan batu pertama dilaksanakan pada 22 Desember 2024 oleh Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi. Bangunan berukuran 7×9 meter ini berdiri di atas lahan hibah seluas 3.000 meter persegi dari Perkebunan PT. Tutu Kekal Miramontana. Acara berjalan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari masyarakat setempat. Peresmian ini menandai babak baru penguatan peran TNI dalam mendukung stabilitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Purabaya.** ( Jees )