Majalengka – Bidik-kasusnews.com Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang semestinya digratiskan oleh pemerintah kembali menuai sorotan. Di Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, sejumlah warga mengaku dikenai pungutan biaya yang melebihi ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Warga dari Blok Cibogo menjadi salah satu pihak yang menyampaikan keberatannya. Mereka mengaku diminta membayar antara Rp200.000 hingga Rp600.000 untuk mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL. Ironisnya, dalam kuitansi resmi hanya tercantum nominal Rp150.000. Salah seorang warga menyebutkan, pungutan tersebut disampaikan oleh seorang perangkat desa bernama Ibu Yayah yang menjabat sebagai Kepala Dusun di wilayah tersebut. “Saya diminta Rp600 ribu, tapi di kuitansi ditulis Rp150 ribu,” ujarnya. Tim redaksi yang mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Desa Burujul Kulon, Aksan, mendapat bantahan. “Kami tidak melakukan pungutan di luar ketentuan,” ujarnya. Namun, tim kami telah mengantongi bukti berupa video rekaman pernyataan warga serta foto kuitansi pembayaran yang tidak sesuai. Sebagaimana diketahui, berdasarkan SKB 3 Menteri—yakni Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT—biaya maksimal PTSL untuk wilayah kategori V (Jawa dan Bali) ditetapkan sebesar Rp150.000 per bidang tanah. Biaya tersebut pun hanya diperkenankan untuk mendukung kegiatan operasional non-APBN seperti materai dan fotokopi dokumen. Kementerian ATR/BPN secara tegas menyatakan bahwa program PTSL tidak dipungut biaya di luar ketentuan tersebut. Pungutan liar (pungli) dalam program ini adalah pelanggaran hukum dan masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan praktik semacam itu ke Satgas Saber Pungli atau langsung ke kantor BPN setempat. Kasus di Desa Burujul Kulon ini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang agar transparansi dan kepercayaan terhadap program nasional ini tetap terjaga. (Red/Asep)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung membuka secara resmi Pelatihan Intensif Mobile Journalism Tahun 2025, Selasa (27/5) di Gran Mahakam Hotel, Jakarta. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Puspenkum dan Tempo Institute yang menghadirkan narasumber profesional di bidang media digital dan jurnalisme.(27/5/2025) Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari strategi komunikasi publik Kejaksaan RI di era digital. “Fungsi kehumasan kini bukan hanya sebagai penyampai informasi, tapi juga pengelola narasi institusi yang cepat, tepat, dan akurat,” ujar Harli. Mengusung tema “Optimalisasi Kolaborasi Antar Satuan Kerja dalam Rangka Percepatan Penyebaran Informasi Publik,” pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kerja sama antar unit dalam mendistribusikan informasi kinerja Kejaksaan secara profesional dan responsif. Harli juga menyoroti bahwa humas menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang humanis, sejalan dengan arahan Jaksa Agung. “Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan telah mencapai 75%. Ini harus terus dijaga dengan peningkatan kapasitas kehumasan,” tegasnya. Kepala Bidang Media dan Kehumasan, M. Irwan Datuiding, dalam laporannya menjelaskan empat tujuan utama pelatihan ini: Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik; Memperkuat kapasitas SDM Humas dalam fotografi, infografis, mobile journalism, dan video editing; Mendorong keterlibatan satuan kerja dalam peliputan internal; Memperkuat sinergi antar unit kerja. “Terima kasih atas dukungan dari Tempo Institute dan seluruh panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini,” tambah Irwan. Pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari ke depan dengan sesi interaktif dan praktik langsung bersama para ahli, sebagai langkah konkret Puspenkum dalam menciptakan insan kehumasan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan publik. (Agus)
BIDIK- KASUSNEWS.COM -TEMANGGUNG – Kasiter Korem 072/Pamungkas, Kolonel Kav Tri Sugiarto melakukan kunjungan ke lokasi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Fisik di Dusun Simbang Tengah, Desa Rejosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung. Senin (26/05/2025) Kunjungan ini bertujuan untuk mengecek secara langsung progres pelaksanaan kegiatan fisik berupa pengecoran jalan ini menghubungkan wilayah Jalan Lingkar Dusun Simbang Ngisor dengan Desa Rejosari dan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu program utama TMMD di wilayah tersebut. Dalam peninjauannya, Kolonel Kav Tri Sugiarto menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh masyarakat bersama TNI dalam pelaksanaan pembangunan. Ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya membangun wilayah pedesaan. “Kegiatan TMMD ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun semangat kebersamaan dan gotong royong. Kami berharap kerja sama yang sudah terjalin ini terus dipertahankan,” Tutur Kasiter. Kedatangan Kasiter Korem disambut hangat oleh Camat Wonoboyo, Bapak Zar’an, S.H., beserta staf, termasuk perwakilan dari Dinpermades yaitu Kasi PMD Ibu Ida dan staf, serta Danramil 07/Wonoboyo Kapten Edi H. Kepala Desa Bapak Muhtaji Dalam kesempatan tersebut, Camat Wonoboyo menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kasiter yang telah menyempatkan waktu untuk hadir dan memberikan perhatian langsung terhadap kegiatan di wilayahnya. “Atas nama pemerintah kecamatan dan masyarakat Rejosari, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan dukungan yang diberikan. Kehadiran TNI sangat berarti bagi kami,” ujar Camat Zar’an. TMMD merupakan salah satu bentuk pengabdian TNI dalam mendukung pembangunan di wilayah pedesaan, khususnya dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Pungkasnya. Jurnalis (TRM )
SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi tengah mempersiapkan rotasi besar di lingkungan Pemkot yang mencakup jabatan eselon II, III, hingga IV. Sekretaris BKPSDM, Taufik Hidayah, menegaskan bahwa semua level jabatan dipetakan untuk kebutuhan pengisian ulang, menyesuaikan kebutuhan masing-masing daerah. Secara keseluruhan, terdapat 30 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Kota Sukabumi. Dari jumlah itu, 25 posisi akan diisi lewat mekanisme uji kompetensi atau jobfit. Sementara lima jabatan lainnya mencakup tiga posisi kosong Sekretaris Daerah, Kepala Disdukcapil, dan Direktur RSUD R. Syamsudin S.H serta dua jabatan yang tidak ikut jobfit, yaitu Kepala BKPSDM dan Kepala BPKPD. Taufik memaparkan bahwa pengisian jabatan kosong dapat ditempuh melalui dua jalur: open bidding dari eselon III atau mutasi antar JPT dari eselon II melalui jobfit. “Kalau open bidding harus dari eselon III, tapi kalau mutasi antar JPT boleh dari eselon II,” jelasnya. BKPSDM memiliki tiga agenda penting tahun ini. Pertama, pelaksanaan seleksi Sekda yang menjadi salah satu amanat utama. Kedua, pelaksanaan uji kompetensi antar JPT untuk mengisi jabatan strategis yang kosong. Ketiga, pengisian jabatan yang akan kosong pasca-rotasi, yang akan dilakukan melalui seleksi terbuka bagi eselon III. Saat ini, BKPSDM sedang mempersiapkan laporan hasil jobfit yang akan dikonsolidasikan bersama Panitia Seleksi (Pansel). “Hasilnya nanti akan kami serahkan kepada wali kota untuk ditindaklanjuti, termasuk koordinasi dengan BKN,” ujar Taufik. Ia juga menekankan bahwa proses pengisian jabatan harus mendapatkan izin dari gubernur dan Kemendagri, terutama karena wali kota masih berada dalam periode enam bulan masa jabatan. Untuk jabatan eselon II, proses seleksi dilakukan oleh Pansel, bukan lagi Baperjakat. Sementara untuk jabatan lain, tim Baperjakat diketuai Sekda, dengan anggota Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, dan Kepala Bagian Administrasi Setda. Manajemen talenta juga memainkan peran penting dalam seleksi. Mereka yang lolos tes budi pekerti dengan nilai di atas 75 masuk box 7, 8, dan 9, sehingga muncul 15 nama kandidat. BKPSDM kemudian menyerahkan daftar itu kepada Baperjakat untuk dikerucutkan menjadi tiga nama. Namun, Taufik menegaskan, wali kota tetap memegang hak penuh sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memilih, bahkan jika pilihannya berbeda dari rekomendasi tiga besar. Jika Andang Tjahjandi dipilih mengisi posisi Sekda, jabatan yang ditinggalkannya di BPKPD akan lowong. Begitu juga jika jabatan itu diisi oleh pejabat eselon II lain, maka akan terjadi kekosongan baru yang harus segera diisi. Hal ini akan memicu rantai pengisian jabatan lain, yang bakal dituntaskan melalui seleksi terbuka untuk eselon III. “Karena itu, tugas ketiga kami adalah menyiapkan proses seleksi terbuka untuk mengisi posisi-posisi yang ditinggalkan setelah rotasi ini,” ungkap Taufik. Seluruh proses, tambahnya, akan dijalankan secara profesional dengan mengedepankan manajemen talenta, uji kompetensi, dan pertimbangan strategis dari pimpinan daerah. H. Dadang
SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna ke-20 tahun sidang 2025 pada Senin, 26 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD. Rapat ini khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya. Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda RPJMD, sekaligus penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Raperda ini secara lebih mendalam. Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya menjadi salah satu bentuk kontrol politik, evaluasi, sekaligus aspirasi terkait substansi RPJMD. Ia menegaskan DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara kritis dan konstruktif demi tercapainya pembangunan daerah yang optimal. Wakil Bupati H. Andreas, SE, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan utama pembangunan lima tahun ke depan dengan membawa visi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Fokus utama RPJMD mencakup pembangunan infrastruktur melalui program unggulan Tumaninah yang akan memperkuat konektivitas antarwilayah, termasuk akses menuju kawasan industri, pertanian, dan destinasi wisata. Selain itu, Pemkab Sukabumi juga menargetkan percepatan penanggulangan kemiskinan berbasis data mikro wilayah dan pendekatan lintas sektor. Aspek ketahanan pangan, penguatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan sampah berkelanjutan, serta mitigasi bencana juga menjadi perhatian utama. Pemerintah akan mengembangkan sistem pangan berbasis inovasi agromaritim guna memperkuat ketahanan daerah. Menjawab masukan Fraksi PKS, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan layanan publik, termasuk pengadaan sarana pendidikan dan kesehatan, penyediaan dokter spesialis di wilayah selatan, serta memperkuat perlindungan anak dan keluarga. Untuk memperlancar proses pembahasan Raperda, rapat paripurna menetapkan susunan keanggotaan Pansus DPRD, yang berisi perwakilan dari seluruh fraksi, yaitu: Fraksi Golkar-PAN (H. Deni Gunawan, Mochamad Reza Taojiri, Mansurudin), Fraksi Gerindra (Teddy Setiadi, Hera Iskandar). Lalu Fraksi PKB (Bayu Permana, Hamzah Gurnita), Fraksi PKS (Hj. Leni Liawati, Uden Abdunnatsir), Fraksi PDI-P (Sendi A. Maulana, Hj. Elis Ernawati), Fraksi Demokrat (Ariestiandi, Rudi Heryanto), dan Fraksi PPP (Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, H. Andri Hidayana). Ketua DPRD meminta agar Pansus segera melaksanakan rapat internal untuk memilih pimpinan, menyusun jadwal kerja, serta memulai pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Diharapkan, pembentukan Pansus dapat mempercepat proses pengesahan Perda RPJMD dalam enam bulan pascapelantikan kepala daerah. Dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu mempercepat transformasi daerah menuju masyarakat yang lebih maju, unggul, sejahtera, dan penuh keberkahan. DICKY/UM
Batam, Bidik-kasusnews.com — Sejarah baru dalam pemberantasan narkoba tercipta. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, serta Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sabu terbesar di Indonesia dengan total barang bukti mencapai 2 ton atau 2.000.000 gram.(26/5/2025) Pengungkapan dilakukan oleh Tim Gabungan di perairan Kepulauan Riau pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 15.30 WIB. Penyelundupan sabu dilakukan menggunakan kapal motor Sea Dragon Tarawa, yang ditangkap setelah hasil analisa intelijen menunjukkan pergerakan mencurigakan. Setelah kapal dihentikan dan digeledah, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang hijau, yang ternyata mengandung kristal sabu siap edar. Kardus tersebut disembunyikan di ruang muatan dan tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Enam Tersangka Diamankan Dari hasil operasi ini, aparat mengamankan 6 tersangka, terdiri dari: 4 Warga Negara Indonesia (WNI): HS, LC, FR, dan RH 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand: WP dan TL Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Potensi Menyelamatkan 8 Juta Jiwa Dengan 2 ton sabu yang disita, negara diperkirakan berhasil mencegah penyalahgunaan narkoba oleh sekitar 8 juta jiwa, jika 1 gram sabu dikonsumsi oleh 4 orang. Ini menjadi bukti konkret komitmen aparat dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Sinergi Aparat dan Asta Cita Presiden Keberhasilan operasi gabungan ini adalah hasil nyata sinergi lintas instansi dan menjadi cerminan pelaksanaan Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba demi terciptanya Generasi Emas 2045. Aparat penegak hukum berjanji untuk terus menindak tegas para pelaku serta mengungkap jaringan internasional di balik aksi penyelundupan ini. Operasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa, dan hanya bisa ditangkal lewat kerja sama kuat lintas lembaga serta partisipasi aktif masyarakat. (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Badan Pemulihan Aset (BPA) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memulihkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi. Kali ini, aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara megakorupsi PT Asabri (Persero) berhasil dilelang dengan total nilai mencapai Rp4.540.635.000.(26/5/2025) Lelang eksekusi ini dilaksanakan oleh Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I. Proses lelang merujuk pada ketentuan Pasal 18 Ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937/K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Aset yang dilelang terdiri dari tiga bidang tanah berlokasi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, dengan rincian sebagai berikut: Lot 1: Tanah seluas 13.005 m² terjual seharga Rp585.225.000 Lot 2: Tanah seluas 44.243 m² terjual seharga Rp1.990.935.000 Lot 3: Tanah seluas 43.655 m² terjual seharga Rp1.964.475.000 Total hasil penjualan dari ketiga lot tanah tersebut mencapai Rp4.540.635.000, yang langsung disetorkan ke kas negara. Lelang dilaksanakan secara daring melalui sistem e-Auction (open bidding) pada situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara: lelang.go.id, tanpa kehadiran fisik peserta, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 dan PMK Nomor 162 Tahun 2023 tentang pengelolaan barang milik negara hasil rampasan dan gratifikasi. Langkah ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menindaklanjuti eksekusi aset hasil kejahatan korupsi serta memulihkan kerugian negara melalui jalur hukum yang sah dan transparan. (Agus)
Bidik-kasusnews.com, Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke empat Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek—Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, dan Kejari Tangerang Selatan—untuk mengevaluasi kesiapan satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan keamanan internal terpenuhi.(26/5/2025) “Saya ingin menyaksikan langsung bagaimana pelayanan diterima masyarakat dan memastikan semuanya berjalan sesuai standar,” tegas Jaksa Agung di sela sidak. Temuan Utama Sidak Intelijen – Perlu penguatan dukungan intelijen lintas bidang agar setiap penanganan perkara lebih terukur. Pidana Umum (Pidum) – Masih terdapat perkara tertunda yang menuntut percepatan penyelesaian. Pidana Khusus (Pidsus) – Diperlukan peningkatan kualitas produk penyelidikan (LID) dan penyidikan (DIK) agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat. Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) – Kinerja bantuan hukum, pendampingan (legal opinion) serta pendapat hukum untuk pemda dan BUMD perlu ditingkatkan. Pengelolaan Barang Bukti – Dibutuhkan percepatan eksekusi terhadap barang rampasan melalui kolaborasi antarbidang. Komitmen Kejaksaan Kegiatan sidak ini, menurut Jaksa Agung, merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap temuan akan ditindaklanjuti lewat monitoring rutin dan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Satuan kerja yang disidak menegaskan siap menindaklanjuti arahan pimpinan, terutama dalam mempercepat penyelesaian perkara, mengefektifkan keamanan fasilitas, serta memperbaiki sistem informasi pelayanan agar masyarakat dapat memantau perkara secara daring. Dengan sidak ini, Kejaksaan berharap masyarakat merasakan langsung dampak positif peningkatan kinerja lembaga penegak hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. (Agus)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau tahun 2025, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla pada Senin (26/05/2025) pukul 09.00 WITA di halaman Mapolres HSU. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, bersama Wakil Bupati HSU Hero Setiawan serta Kasdim 1001 HSU-BLG Mayor Inf. Andi Tiro yang mewakili Dandim 1001 HSU-BLG. Apel diikuti oleh berbagai unsur, baik dari internal Polri maupun instansi pemerintahan dan relawan kebencanaan, sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman Karhutla. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres HSU Kompol Aris Munandar, S.H., M.A., Kepala Dinas Sosial HSU Surya Supi, S.STP, M.PA, Kepala BPBD HSU H. Syamrani, Perwakilan Senkom, Para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran Polres HSU Susunan Pasukan Apel Kesiapsiagaan SST TNI Kodim 1001 HSU-BLG, SST Sat Samapta dan Polairud, SST Gabungan Staf Polres, SST Personel Polsek, SST Satlantas, SST Resintel dan Satresnarkoba, SST Satpol PP HSU, SST BPBD HSU dan SST Manggala Agni Selain pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan gelar peralatan yang dimiliki masing-masing instansi untuk mengecek kesiapan operasional dan daya dukung logistik dalam penanggulangan Karhutla. Membacakan amanat Kapolda Kalsel, dalam amanatnya Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa apel ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya konkret mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan dan lahan telah menjadi isu kritikal dan ancaman ekologis bersifat periodik, khususnya menjelang musim kemarau di indonesia. Fenomena ini bukan sekadar peristiwa alamiah, melainkan sebuah kejadian kompleks dengan implikasi multidimensional yang merugikan berbagai sendi kehidupan bangsa, mulai dari aspek sosial kemasyarakatan, stabilitas pemerintahan, aparat keamanan, hingga sektor-sektor strategis lainnya. Marilah kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memantau dinamika iklim serta potensi karhutla diwilayah kita. Penyampaian informasi yang akurat dan terkini kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam upaya mitigasi risiko dan dampak karhutla secara efektif. Harapan kita bersama, semoga langkah-langkah ini turut mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk meninggalkan praktik pembakaran lahan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin keberlanjutan hidup generasi kini dan mendatang. Saya mengimbau kepada seluruh elemen baik masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana karhutla. Pencegahan dini merupakan langkah paling efektif dalam menghindari kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, serta dampak kesehatan masyarakat yang luas dan serius. ujar Kapolres. Polres HSU juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan bila menemukan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan.(Agus)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Seorang pria berinisial JY , 40 tahun, warga Desa. Paminggir Kec. Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara diamankan karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 48,49 gram bruto (47,85 gram netto). Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang juga berfungsi sebagai warung di Desa Paminggir, Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 20.10 WITA. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 1 paket kecil sabu yang disembunyikan dalam kipas angin jepit yang berada di ujung meja warung. Tak berhenti di situ, saat penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah tepatnya di kamar tidur, petugas menemukan 9 paket sabu lainnya yang disimpan dalam speaker aktif warna cokelat bersama sejumlah barang yang diduga sebagai alat bantu pengemasan narkoba. Barang Bukti yang Diamankan: 1. 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 48,49 gram / netto 47,85 gram 2. 7 lembar plastik klip transparan 3. 1 bungkus plastik klip transparan 4. 1 sedotan plastik warna biru (alat takar) 5. 1 plastik klip besar transparan 6. 1 kantong plastik warna hitam 7. 1 timbangan digital warna silver 8. 1 kipas angin jepit warna putih-hijau 9. 1 speaker aktif warna cokelat Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres HSU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Sulkani, S.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan serta dukungan masyarakat. “Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Tindakan tegas akan kami ambil untuk setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama narkotika yang menjadi musuh bersama. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Sulkani. Lebih lanjut, AKP Sulkani juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila melihat atau mencurigai adanya kegiatan peredaran narkotika di lingkungannya. Polres Hulu Sungai Utara mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melapor dan bersama-sama berperan aktif dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari narkoba. “Stop Narkoba, Selamatkan Generasi.” (Agus)