Kalbar, Bidik-kasusnews.com, Polres Melawi Kalimantan Barat Polda Kalbar Keberhasilan pengungkapan perkara yang dilaporkan masyarakat di buktikan Satuan Reskrim dengan mengamankan sdr AC (25) dan AP (28), Jumat (05/09/25) di salah satu lanting bengkel speed di Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh dan salah satu rumah kontrakan di Desa Sidomulyo. Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang di tangani. “Benar telah kami amankan dua orang laki laki berinisial sdr AC dan sdr AP dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di salah satu toko di depan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Melawi,” ujar AKP Ambril. Langkah kepolisian ini dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan yang di buat oleh korban sdr Suwanda, saat sdr AC telah berhasil diamankan, personil lidik berusaha mencari salah satu rekannya sdr AP yang diketahui di salah satu kontrakan di Desa Sidomulyo. Lanjut Kasat Reskrim, dari keterangan sdr AC dan sdr AP berhasil di temukan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam lis biru yang telah terparkir dalam kondisi tanpa shock depan, ban depan belakang serta pelak tidak ada, selanjutnya personel mencocokan data kendaraan dan di pastikan cocok dan sesuai. “Saat ini sdr AC dan sdr AP telah diamankan Satreskrim Polres Melawi guna proses penyidikan dan memastikan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim AKP Ambril. Wartawan H.Riyan
Bidik-kasusnews.com,Nanga Pinoh Kalimantan Barat Jumat-05-September-2025 Kapolres Melawi,AKBP Harris Batara Simbolon,S.I.K.,S.H.,M.Tr.Opsla,beserta staf dan Bhayangkari mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiulawal 1447 H/2025. Semoga peringatan ini dapat meningkatkan kecintaan dan pengamalan ajaran Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari. Kapolres Melawi berharap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kesadaran dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Wartawan Basori
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kamis-04-September-2025 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap terdakwa Paulus Andi Mursalim (PAM) dalam perkara korupsi pengadaan tanah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Kalimantan Barat. Putusan dibacakan dalam sidang terbuka pada Rabu (3/9/2025). Majelis Hakim yang dipimpin I. Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, SH, MH dengan anggota Wahyu Kusumaningrum, SH, M.Hum dan Arif Hendriana, SH, MH, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan primair. Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman: Pidana penjara 10 tahun Denda Rp500 juta, subsidair 2 bulan kurungan Uang pengganti Rp31,47 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta terdakwa dapat disita dan dilelang. Jika harta tidak mencukupi, diganti pidana tambahan 5 tahun penjara. Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 16 tahun penjara, denda Rp750 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp39,86 miliar dengan ancaman tambahan 8 tahun penjara bila tidak dibayar. Kuasa hukum terdakwa, Lipi, SH, menyatakan masih pikir-pikir atas putusan tersebut. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menyampaikan bahwa JPU telah menuntut sesuai fakta persidangan, alat bukti, serta keyakinan hukum. Namun, majelis hakim memiliki pertimbangan berbeda sehingga menjatuhkan vonis yang lebih ringan. “Jaksa Penuntut Umum yang hadir dalam sidang juga menyatakan sikap pikir-pikir. Dalam waktu paling lama 7 hari, kami akan mempelajari putusan dan mempertimbangkan upaya hukum lanjutan, apakah menerima atau banding,” ujar I Wayan. Ia menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam pemberantasan korupsi. “Kami konsisten menjaga keuangan negara dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tambahnya. Penulis : Jn//98 Editor Mulyawan
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Rabu-03-September-2025 Kapolres Melawi,AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, menghadiri acara pernikahan anak dari seorang wartawan Basori,Yang Telah Mengutus Ajudannya Dedry Jayanto Sinaga pada Selasa (02/09/2025). Kehadiran pucuk pimpinan Polres Melawi tersebut dinilai sebagai wujud nyata kedekatan aparat kepolisian dengan masyarakat. Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres menegaskan bahwa keberadaan polisi dalam kegiatan sosial warga bukan sekadar bentuk partisipasi, melainkan bagian dari strategi membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, termasuk dalam kegiatan sosial seperti ini, merupakan langkah penting untuk mempererat hubungan serta membangun rasa saling percaya,” ujar AKBP Harris Batara Simbolon. Kapolres menambahkan, dirinya hadir sebagai tamu undangan sekaligus mitra kerja dari awak media yang selama ini turut mendukung berbagai program Polri, khususnya jajaran Polres Melawi. Kami berharap, momentum pernikahan anak rekan mitra kerja kami, Bapak Basori, menjadi awal keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tambahnya. Sementara itu, Basori, selaku orang tua mempelai, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Melawi serta seluruh tamu undangan yang hadir. Kami sekeluarga sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Kapolres dan para tamu. Kehadiran ini menjadi kebahagiaan sekaligus kehormatan bagi kami,” ungkap Basori. Acara pernikahan tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat daerah. Wartawan Supriyono
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Rabu-03-September-2025 Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan masyarakat kembali terlihat di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang Kalbar. Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi,S.H.,Yang di dampingi bersama Kanit Intel Aiptu Nurhidayat menghadiri resepsi pernikahan anak wartawan Basori, warga Desa tanjung ria kecamatan Sepauk kabupaten sintang kalbar. Acara tersebut disambut hangat oleh keluarga besar tuan rumah,Basori menyampaikan apresiasinya atas kehadiran jajaran Polsek Sepauk yang selama ini dinilainya sebagai mitra kerja media sekaligus mitra masyarakat. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek Sepauk beserta jajaran yang telah hadir dalam resepsi pernikahan anak kami. Semoga jajaran Polsek Sepauk senantiasa solid, dekat dengan masyarakat, serta selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ujar Basori. Kehadiran Kapolsek dan anggotanya di tengah masyarakat diharapkan semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan warga, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menekankan pelayanan, perlindungan, dan pengayom secara humanis. Wartawan H.Riyan
Bidik-kasusnews.com Pontianak Kalimantan Barat,Rabu-03-September 2025 Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, kembali menyoroti situasi pelik kepemilikan lahan di Kalimantan Barat yang dinilai semakin parah. Ia menegaskan, sudah sangat mendesak dilakukan audit investigasi atas kepemilikan lahan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Lokasi (INLOK) perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurut Herman, audit investigasi ini penting untuk memastikan legalitas dan transparansi perizinan, sekaligus menelusuri dugaan pelanggaran hukum. Ia menilai banyak perusahaan sawit diduga melakukan praktik penggelapan pajak dan bahkan membuka galian C di dalam area HGU dengan alasan lahan belum ditanami, praktik yang menurutnya jelas melanggar aturan namun kerap dibiarkan. Audit investigasi akan mengungkap apakah HGU dan INLOK diperoleh secara sah serta sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah wajib mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin,” tegas Herman dalam keterangan persnya, Rabu (3/9/25). Herman menyebut, konflik agraria di Kalbar hampir terjadi di semua kabupaten. Persoalan utamanya adalah tumpang tindih lahan antara perusahaan dan masyarakat adat atau petani lokal. Perusahaan sering mengklaim lahan yang sebenarnya telah digarap turun-temurun oleh warga. Audit investigasi, menurutnya, dapat membantu memetakan ulang batas-batas lahan secara akurat sehingga penyelesaian konflik bisa dilakukan lebih adil dan transparan. Selain konflik kepemilikan, Herman juga menyoroti kewajiban kebun plasma yang kerap dijadikan janji perusahaan kepada masyarakat namun pelaksanaannya tidak jelas. Banyak laporan menyebut plasma tidak kunjung terealisasi atau dikelola tanpa transparansi, sehingga merugikan warga dan negara. “Pemeriksaan kewajiban plasma dalam audit sangat penting agar hak-hak masyarakat desa benar-benar dipenuhi,” ujarnya. Ia juga menekankan adanya lahan tidak produktif dalam HGU perusahaan. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), tanah yang tidak diusahakan dapat dicabut haknya untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat sesuai prinsip land reform. “Redistribusi lahan harus menjadi solusi nyata agar tanah benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan hanya dikuasai segelintir pihak,” tambahnya. Lebih jauh, Herman menilai pemerintah daerah, khususnya para bupati, belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan konflik lahan. Padahal, menurutnya, persoalan ini sudah lama menjadi jeritan warga desa. “Sayangnya, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Banyak warga bahkan dikriminalisasi saat memperjuangkan haknya, sementara para bupati seolah menutup mata,” pungkas Herman. Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakan Publik Pewarta : Jono Aktivis98 Editor mulyawan
Bidik-kasusnews.com,Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menegaskan langkah tegas untuk menghentikan aksi anarkis dan memulihkan keamanan nasional. Presiden memberi arahan agar setiap tindakan melanggar hukum segera ditindak sesuai aturan. Sejumlah kerusuhan seperti pembakaran dan perusakan dinilai sudah melewati batas penyampaian pendapat. Proses hukum terhadap kasus meninggalnya driver online juga dipastikan berjalan cepat, transparan, dan terbuka untuk diawasi publik. Kapolri mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan bersatu menjaga kedamaian bangsa. “Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima… TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolri, Sabtu (30/8). Wartawan Basori
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhungan, Ketua DAD Kabupaten Melawi, Fopad dan panitia Gawai Dayak XVII dan seluruh masyarakat. Hal ini di sampaikannya dalam Syukuran dan pembubaran panitia Gawai Dayak XVII kabupaten Melawi tahun 2025 di kediaman ketua DAD Kabupaten Melawi bpk Drs Kluisen, tampak hadir PJU.Polres Melawi, LO Kodim 1205 stg yang mewakili Danramil Nanga Pinoh, Ketua Panitia Gawai Dayak bpk Drs.H.M.Yamin, Kasatpol PP Kabupaten Melawi, Kadishub atau yg mewakili, Ketua Fopad Kabupaten Melawi dan seluruh panitia gawai dayak XVII melawi tahun 2025, Rabu (27/8/25) “Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh instansi terkait, panitia gawai dayak sehingga setiap kegiatan berjalan aman lancar,” ujar Kapolres Melawi. Keamanan dan kelancaran yang di capai tentu adalah kerja keras semua pihak, selama 3 hari pelaksanaanya tidak ada kejadian yang menonjol, lanjutnya koordinasi selalu di lakukan menjelang pelaksanaanya dan membuat komitmen yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya. “Kami memberikan pelayanan Polri terbaik dalam pengamanannya, kerja sama dengan tujuan situasi kondusif, terima kasih kepada semua pihak,” tegas AKBP Harris. Ketua panitia Gawai Dayak XVII Kabupaten Melawi 2025 dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kerja keras semua pihak yang sangat luar biasa. “Kekompakan dan saliditas yang telah kami bangun bersama sebelumnya kami buktikan dengan keberhasilan dan kesuksesan dalam setiap rangkaian acara Gawai Dayak tahun 2025 ini,” ujar Drs.H.M.Yamin. Sempat merasa pesimis namun dapat di jalankan dengan baik, ia menambahkan keberhasilan semua ini adalah wujud kerja keras di lapangan, Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dishub, Fopad, panitia dan pihak pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik sehingga yakin dapat terlaksana dengan baik. “Kerja keras bersama telah kami buktikan dan gawai dayak berjalan dengan baik dan semangat kebersamaan adalah kunci keberhasilannya,” jelasnya. Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan piagam dari Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi dan Panitia Gawai Dayak kepada Kapolres Melawi, Dandim 1205 sintang, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Fopad Kabupaten Melawi. “Wujud penghargaan atas dedikasi luar biasa, kami sampaikan dalam bentuk piagam penghargaan,” pungkas Drs H.M.Yamin Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs Kluisen dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja keras luar biasa yang telah dilakukan semua pihak, saya banyak mendengar dari panitia bahwa petugas keamanan dari hari pertama hingga hari ke tiga bersama panitia selalu pulang hingga pagi hari memastikan situasi terjaga kondusif. “Ini sangat luar biasa, selaku Ketua DAD memberikan apresiasi di bawah pimpinan Kapolres Melawi semua dapat berjalan baik,” terangnya. Harapan ke depannya dalam Gawai Dayak kita akan terus berkoordinasi, keberhasilan tahun ini akan menjadi langkah maju tahun depan dengan prioritas keamanan dan ketertiban masyarakat paling utama. “Kita melihat Kapolres Melawi, pejabat utamanya dan jajaran turun langsung bersama TNI, instansi terkait dan panitia, kekompakan ini akan terus kita jaga bersama,” pungkas Ketua DAD Drs Kluisen. Wartawan H.Riyan
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Rabu 27 Agustus 2025 Seorang oknum wartawan di Pontianak ditangkap aparat Kepolisian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan sawmill milik pengusaha lokal berinisial TH. Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik dan memunculkan reaksi keras dari puluhan wartawan di Kalimantan Barat. Para jurnalis dari berbagai media menggelar aksi solidaritas di halaman Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Pontianak, Rabu (27/8). Mereka menegaskan tidak sedang membela tindakan yang melawan hukum, melainkan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Kami tidak membela, kami juga tidak menyerang. Yang kami minta sederhana: hukum ditegakkan secara adil. Kalau ada dugaan pemerasan, itu diproses. Tapi jangan lupakan, perusahaan yang terindikasi menjalankan sawmill ilegal juga harus diperiksa,” ujar Jali, salah satu jurnalis yang hadir. Para jurnalis mendesak aparat agar tidak hanya menjerat pihak penerima, tetapi juga menindak pihak pemberi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam regulasi tersebut, baik pihak penerima maupun pemberi suap dapat dipidana. Mekanisme OTT sendiri merupakan kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam KUHAP dan diperkuat oleh Peraturan Kapolri tentang Fungsi Reserse Kriminal. Sejumlah aktivis lingkungan yang turut hadir menegaskan bahwa dugaan bisnis sawmill ilegal harus menjadi fokus penyelidikan. “Ancaman terhadap hutan bukan hanya dari kebakaran, tapi juga dari praktik pembalakan liar yang kerap dibungkus dalam bisnis kayu ilegal,” kata seorang aktivis. Selain aksi di Mapolresta, para jurnalis berkomitmen akan mendorong investigasi lanjutan ke instansi terkait, khususnya mengenai izin usaha sawmill yang diduga bermasalah. Mereka menilai penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat, bukan hanya jurnalis, melainkan juga pengusaha serta pihak yang diduga menjadi beking. Aksi solidaritas tersebut ditutup dengan seruan moral: hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Para jurnalis menekankan bahwa OTT kali ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan substantif, bukan sekadar formalitas penindakan. Kini, publik menanti tindak lanjut penyidik Polresta Pontianak: apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum secara utuh dengan menjerat pemberi dan penerima, atau berhenti di tengah jalan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut dan memberikan ruang bagi klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, baik dari kepolisian, perusahaan, maupun organisasi kewartawanan. Wartawan Mulyawan
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Selasa-26 Agustus 2025 Skandal pembangunan Jembatan Rangka Baja Sei Boli di Desa Bora, Kecamatan Nanga Sayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, makin menyeruara ke publik. Proyek yang menelan anggaran fantastis Rp1,99 miliar dari APBD Perubahan 2024 ini terbengkalai dan menyisakan tanda tanya besar: ke mana uang rakyat menguap? Padahal kontrak diteken sejak 28 Oktober 2024 dengan masa kerja 65 hari kalender. Artinya, pada awal Januari 2025 jembatan sudah seharusnya rampung. Faktanya, hingga akhir Agustus 2025, yang tersisa hanyalah pondasi setengah jadi tanpa kepastian kelanjutan. Jembatan vital yang menghubungkan jalur utama Nanga Pinoh – Kota Baru Km. 7 tak bisa digunakan masyarakat. Akibat mangkraknya proyek ini, warga Desa Bora dan sekitarnya menanggung beban. Akses transportasi terganggu, roda ekonomi tersendat, bahkan keselamatan terancam karena warga terpaksa melewati jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko. “Ini bukan sekadar terlambat, tapi sudah pembiaran. Pemerintah diam, kontraktor hilang, rakyat jadi korban,” ujar salah seorang warga Bora yang enggan disebut namanya. Koordinator Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK), Yayat Darmawi, SE, SH, MH, menilai proyek ini sudah masuk kategori kegagalan konstruksi. “Jika kontrak sudah jelas, dana sudah cair, tapi pekerjaan tidak selesai, indikasinya kuat ada penyimpangan. Bisa soal anggaran, bisa soal pelaksanaan. Bahkan tak menutup kemungkinan ada deal-deal gelap dengan oknum birokrasi,” tegas Yayat. Ia menambahkan, jika aparat penegak hukum tidak segera turun tangan, publik akan terus jadi korban dan negara semakin dirugikan. Hingga berita ini diturunkan, baik PUPR Melawi maupun pihak kontraktor pelaksana CV. Yibita Karya belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru menambah kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Tokoh masyarakat, LSM, dan kalangan jurnalis kompak mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) turun tangan. Mereka menuntut penyelidikan mendalam, audit anggaran, hingga kemungkinan jerat hukum bagi pihak yang terbukti bermain. “Kalau memang ada permainan, jangan ragu seret ke ranah hukum. Jangan biarkan uang rakyat dijadikan bancakan,” tandas Yayat. Kasus Jembatan Sei Boli ini bukan lagi sekadar proyek mangkrak. Ini berpotensi jadi skandal anggaran besar yang merugikan rakyat dan mencoreng wajah Pemkab Melawi. Sumber: Yayat Darmawi (Team/Read)