Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan, kesederhanaan dan saling memaafkan menyelimuti lapangan apel Bhayangkara Polri Melawi saat Kapolres Melawi di dampingi Waka Polres Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, ejabat Utama, perwira dan Bintara Polres Melawi mengadakan Halal Bihalal, Kamis (26/3/26). Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla mengatakan momentum Halal Bihalal adalah bagian dari Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026 M. “Rasa kekeluargaan, kebersamaan dan saling membuka hati untuk memaafkan di Hari Raya Idul Fitri untuk membuka lembaran baru yang lebih baik,” terang Kapolres Melawi. Momentum ini juga sebagai wadah kedekatan pimpinan kepada personelnya, walau pun dengan kesederhanaan suasana sangat kental rasa kekeluargaan keluarga besar Polres Melawi. “Komitmen memberikan pelayanan Polri kepada masyarakat terus dilakukan, Halal Bihalal ini akan menjadi magnet tersendiri hadirnya Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan masyarakat serta penegakan hukum, atas nama pimpinan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir & Bathin,” pungkas Kapolres Melawi. Wartawan H.Riyan
Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melakukan pemantauan langsung dan memberikan semangat kepada calon siswa (Casis) Polri tahun 2026 yang mendaftarkan diri dalam Pendaftaran Online dan Verifikasi Berkas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Panbanrim Polres Melawi di ruang penerimaan Bag SDM, Jumat (27/3/26). Kapolres Melawi selain melaksanakan pemantauan juga berdialog memberikan semangat kepada casis agar tetap semangat. “Tetap lah semangat dengan tekad yang kuat meraih cita cita dan paling utama selalu berdoa dan berusaha, kami berharap adek adek bisa sebagai penerus kami kelak dan membangun Kabupaten Melawi melalui institusi Polri,” ujar AKBP Harris. Suasana hangat sangat nampak saat Kapolres Melawi melawi bertanya tentang motivasi calon siswa yang mendaftar, Kapolres Melawi menambahkan saat ini calon siswa yang telah mendaftar sebanyak 35 orang dan sedang menjalani proses verifikasi berkas oleh panitia penerimaan terpadu Polres Melawi. “Kami berharap lebih banyak lagi yang mendaftarkan diri dari putra putri terbaik Kabupaten Melawi, penutupan verifikasi berkas hingga tanggal 30 Maret 2026,” terang Kapolres Melawi. Masih ada waktu, putra putri terbaik Kabupaten Melawi daftar diri dalam dalam penerimaan Polri T.A 2026 di Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Melawi dan sebelumnya sosialisasi telah kami lakukan ke sekolah sekolah di Kabupaten Melawi. “Calon siswa jangan pernah menyerah, raih cita cita dan buat orang tua bangga untuk bergabung dalam Institusi Polri,” pungkas Kapolres Melawi memberikan semangat. Wartawan Si Juli
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Respon Cepat dilakukan Satuan Lalu Lintas dan Polsek Nanga Pinoh mendatangi dan memadamkan api yang membakar semak belukar di areal Yayasan Emaus Jalan Kota Baru Km.4 Nanga Pinoh, Rabu (25/3/26). Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla mengatakan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada personel Polres Melawi. “Respon Cepat atas informasi melalui Hand Phone oleh Saudara Joni Lim, segera mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman manual dan di bantu warga,” ujar AKBP Harris. AKBP Harris mengatakan bahwa berawal dari adanya aktifitas pembersihan dan membakar sampah yang dilakukan petugas kebersihan yayasan dan tanpa di sadari api membesar dan meluas hingga ke semak belukar di areal yayasan. “Kebakaran dapat di padamkan dan pendinginan sekira pukul 11.20 wib oleh 1 (satu) damkar bantuan dari BPBD Kabupaten Melawi,” terang Kapolres Melawi. Saat ini curah hujan sangat minim dan cuaca panas, kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati hati terutama dalam hal membuka lahan mau pun aktifitas yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. “Selalu berhati hati dan waspada, terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan memberikan informasi gangguan kamtibmas dan keadaan darurat kepada Polri, kami menghimbau agar menghubungi Layanan Hotline Polri *110* bebas pulsa, kecepatan informasi akan menjadi langkah cepat Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” himbau AKBP Harris. Wartawan H.Riyan
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Dalam nuansa khidmat Idul Fitri 1447 H / 2026, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Hindarsono, S.I.K., S.H., M.Hum, dan Irwasda Polda Kalbar, Kombes Pol Sigit Jatmiko, S.H., S.I.K., melakukan kunjungan silaturahmi kepada Sultan Pontianak IX di Keraton Kadriah, Jalan Tanjung Raya 1, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. (Selasa, 24/03/26) Kunjungan ini menjadi simbol kuatnya kedekatan antara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dengan Tokoh Masyarakat di Kota Pontianak. Suasana semakin istimewa dengan hadirnya elemen Forkopimda lainnya, yakni Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., dan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., yang menunjukkan soliditas kepemimpinan di Kalimantan Barat. Melalui kunjungan ini, Kapolda Kalbar berharap semangat kekeluargaan dan sinergitas lintas sektoral terus terjaga demi mewujudkan wilayah yang aman, damai, dan kondusif. “Tradisi silaturahmi di Keraton Kadariah ini bukan sekadar seremonial, melainkan jembatan untuk mempererat persatuan antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh lapisan masyarakat Kalbar dalam merayakan hari kemenangan.” “Kebersamaan ini menegaskan bahwa stabilitas keamanan di Kalimantan Barat dibangun di atas fondasi komunikasi yang harmonis antara pemimpin dan tokoh Masyarakat.” Ungkap Pipit. Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar selaku Kasatgas Humas Ops Ketupat Kapuas 2026, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya Cooling System untuk menjaga kesejukan situasi kamtibmas pasca-Lebaran. ”Kegiatan silaturahmi ini menjadi simbol bahwa Polri selalu hadir di tengah Masyarakat dan merangkul seluruh elemen Masyarakat. Kondusivitas Kalbar adalah prioritas utama kami, dan sinergi lintas sektoral ini adalah kuncinya,” Jelas Bambang. Kunjungan tersebut ditutup dengan doa bersama untuk kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat, mempertegas pesan bahwa hari kemenangan adalah momentum untuk memperkuat persaudaraan lintas sektoral di Bumi Khatulistiwa. Wartawan Mulyawan
Bidik-kasusnews.com,Polres Melawi Polda Kalimantan Barat Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla bersama TNI, Kepala BPBD dan Pengelola lokasi wisata melakukan pemantauan langsung lokasi wisata di Kurnia Water Park, Selasa (24/3/26). Kapolres Melawi mengatakan pemantauan langsung guna memastikan pengamanan yang di lakukan Polri bersama instansi terkait berjalan baik serta terjaminnya rasa aman di tengah masyarakat. “Kami memastikan pengamanan lokasi wisata di wilayah hukum Polres Melawi berjalan baik dan warga masyarakat yang berlibur merasa tenang,” ujar Kapolres Melawi. Saat ini di semua lokasi wisata jumlah pengunjung mengalami peningkatan, pengamanan di lakukan termasuk pada lokasi wisata dadakan seperti simpang Ella dan Bendungan irigasi di Desa Bayur Raya. “Pengamanan sebagai wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat dan menjamin rasa aman,” terang AKBP Harris. Kepada pengunjung lokasi kami menghimbau agar berhati hati dan mengutamakan keselamatan diri dan keluarga serta memastikan barang bawaan terjaga baik. “Hati hati dan utamakan keselamatan diri, keluarga dan barang bawaan serta pastikan terjaga baik,” pungkasnya. Wartawan H.Riyan
Bidik-kasusnews.com,Polres Melawi Polda Kalimantan Barat Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla pimpin apel pengecekan personel Polres Melawi pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di halaman apel Bhayangkara, Rabu (25/3/26). “Terima kasih atas pelaksanaan serangkaian tugas kegiatan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, seluruh rangkaian berjalan baik serta situasi terjaga kondusif,” ujarnya saat memberikan arahan. Secara umum situasi kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polres Melawi, tentu situasi ini adalah kerja keras kita semua yang selalu saling mendukung dalam tugas dengan tanggung jawab dan disiplin yang tinggi. “Keberhasilan menjaga situasi ini adalah berawal dari disiplin, untuk itu disiplin adalah wajib,” tegasnya. Kapolres Melawi juga menginggatkan agar personel tidak melakukan pelanggaran dalam tugas yang dapat mengikis citra Polri di tengah masyarakat yang telah kita jaga bersama dengan baik saat ini. “Saya sangat mengharapkan tidak ada lagi pelanggaran dalam tugas yang dilakukan personel Polres Melawi, setiap pelanggaran akan saya tindak tegas,” pungkas AKBP Harris. Wartawan Si Juli
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat, Selasa 17 Maret 2026. Proyek pembangunan penguatan Tebing Sungai Melawi di Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini menuai sorotan tajam publik. Proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak tersebut diduga dikerjakan tidak optimal dan terindikasi berkualitas rendah. Ironisnya, Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp 20.179.800.000 itu baru saja rampung dikerjakan dan bahkan masih dalam masa pemeliharaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sejumlah bagian konstruksi sudah mengalami keretakan, sementara beberapa saluran drainase tampak tidak diplester dan dibiarkan tidak selesai dengan baik. Temuan awak Media di lokasi memperlihatkan indikasi kuat adanya pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis. Retakan pada struktur beton yang seharusnya kokoh justru muncul dalam waktu singkat, memunculkan pertanyaan besar: apakah pengerjaan dilakukan asal jadi ? Ataukah pengawasan yang lemah membuka celah bagi praktik yang merugikan Negara ? Kondisi ini jelas berpotensi membahayakan. Jika kerusakan terus berlanjut, bukan hanya fungsi penguatan tebing yang gagal, tetapi juga bisa menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar, termasuk risiko longsor dan kerusakan infrastruktur yang lebih luas. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, yakni Tomy. Namun sangat disayangkan, respons yang diberikan jauh dari profesional. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 16 Maret 2026, yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan Substansial, bahkan hanya membalas dengan stiker. Sikap ini dinilai mencerminkan minimnya keseriusan dalam menanggapi persoalan yang menyangkut penggunaan uang Negara. Publik pun mulai geram. Proyek bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi menjadi masalah baru. Transparansi dan Akuntabilitas kembali dipertanyakan. Desakan pun menguat agar Aparat Penegak Hukum turun tangan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat diminta segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek ini. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara Hukum tanpa pandang bulu. Uang rakyat tidak boleh dihamburkan untuk pekerjaan yang asal jadi dan jauh dari standar kualitas. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan proyek Pemerintah tidak boleh setengah hati. Tanpa pengawasan ketat dan Integritas pelaksana, Proyek pembangunan hanya akan menjadi ladang masalah, bukan solusi bagi Masyarakat. *** // TIMRED [*]
Bidik-kasusnews.com, Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla tegaskan kan tidak ada ampun terhadap personel yang terlibat penyalah gunaan narkoba, ketegasan ini di sampaikannya pada apel pagi jam pimpinan di lapangan apel bhayangkara Polres Melawi, Senin (09/03/26) “Saya tegaskan kepada seluruh personel agar tidak main main lagi dengan narkoba, saya pastikan menindak tegas dan personel sudah tau resikonya,” tegas Kapolres Melawi. Ketegasan ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan pimpinan kepada personel, lanjutnya saat ini fokus pada pelaksanaan tugas pokok Polri dan mendukung Asta Cita Program Pemerintah. “Tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh personel, sebagai pimpinan saya menyampaikan ucapan terima kasih hingga saat ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” terang AKBP Harris. Apel pagi di hadiri Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, para Kabag, Kasat, Kasie, Perwira, Bintara dan ASN di lingkungan Polres Melawi. Wartawan Si Juli
Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Aktivitas penyaluran BBM subsidi jenis solar di SPBU 64.791.18 Lirang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pada Rabu,04 Maret 2026, di lokasi SPBU tersebut ditemukan barang bukti berupa drum pada truk milik oknum yang diduga melakukan praktik pengangkutan atau penimbunan BBM subsidi secara ilegal. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang melibatkan jaringan mafia BBM solar yang beroperasi di wilayah tersebut. Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat karena BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor yang berhak, bukan untuk kepentingan oknum yang mengambil keuntungan secara ilegal. Dugaan Pelanggaran Fungsi SPBU SPBU memiliki fungsi utama sebagai penyalur resmi BBM kepada masyarakat sesuai aturan pemerintah dan pengawasan BPH Migas. Namun berdasarkan temuan di lapangan, SPBU 64.791.18 Lirang diduga telah melanggar fungsi tersebut, antara lain: Melakukan penyaluran BBM subsidi tidak sesuai peruntukan Melayani pengisian BBM menggunakan drum atau tangki modifikasi Diduga membiarkan aktivitas mafia BBM solar di area SPBU Tidak menjalankan pengawasan distribusi BBM sesuai regulasi Jika terbukti, tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan distribusi BBM subsidi nasional. Dasar Hukum dan Undang-Undang yang Dilanggar Beberapa regulasi yang diduga dilanggar dalam kasus ini antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53 Setiap orang yang melakukan: Pengangkutan Penyimpanan Niaga BBM tanpa izin usaha yang sah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda hingga Rp40 miliar. 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Perubahan UU Migas) Mengatur bahwa distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. 3. Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan. Dalam aturan ini ditegaskan: SPBU dilarang melayani pembelian menggunakan jeriken atau drum tanpa surat rekomendasi resmi. Penyaluran BBM subsidi harus tercatat dan diawasi dengan ketat. 4. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Mengatur tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM. BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi sektor tertentu, seperti: Nelayan kecil Usaha mikro Transportasi tertentu Jika disalahgunakan, maka termasuk tindak pidana penyalahgunaan subsidi negara. Perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kalimantan Barat, Muhammad Najib selaku Div.Humas LPK-RI Kalimantan Barat menyampaikan keprihatinan serius terhadap dugaan praktik mafia BBM solar di SPBU tersebut. “Kami sangat menyayangkan jika benar SPBU 64.791.18 Lirang diduga menjadi tempat beroperasinya mafia BBM solar. BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.” Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan negara dan masyarakat luas, terutama masyarakat kecil yang sering kesulitan mendapatkan solar subsidi. “Kami meminta aparat penegak hukum, Pertamina, dan BPH Migas segera turun langsung melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pengelola SPBU dan para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.” Muhammad Najib juga menekankan bahwa LPK-RI Kalbar akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin distribusi BBM subsidi di Kalimantan Barat dikuasai oleh mafia. Penegakan hukum harus tegas agar ada efek jera.” Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum LPK-RI Kalbar meminta beberapa langkah tegas: Pertamina dan BPH Migas melakukan audit distribusi BBM di SPBU 64.791.18 Polres Singkawang melakukan penyelidikan terhadap oknum pelaku Menindak mafia BBM yang merugikan negara Memberikan sanksi tegas kepada SPBU jika terbukti melanggar. Kasus dugaan penyalahgunaan distribusi BBM solar subsidi di SPBU 64.791.18 Lirang diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar subsidi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan oleh jaringan mafia BBM. Sumber: Muhammad Najib Selaku Div.Humas LPK-RI Kalbar (Tim-Red)
Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Dugaan praktik permainan curang dalam distribusi BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat. Tim Biro Investigasi Jurnalis Media Indonesia (JMI) DPD Kalimantan Barat menemukan aktivitas pengisian yang tidak lazim di SPBU 64.78305 pada dini hari, yang mengarah pada dugaan praktik terstruktur dan sistematis dalam pengalihan BBM bersubsidi jenis solar. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan pada 2 Maret 2026, sebuah truk tanpa nomor polisi terlihat melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut sekitar pukul 00.59 WIB. Aktivitas ini tidak berlangsung seperti pengisian kendaraan pada umumnya, melainkan berlangsung sangat lama dan menimbulkan kecurigaan tim investigasi. Pengisian BBM bersubsidi jenis solar tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 02.30 WIB, atau lebih dari satu jam setengah. Selama proses itu, nozel dispenser terus menempel pada tangki kendaraan, sementara mesin truk tetap dalam keadaan hidup, sebuah kondisi yang tidak lazim dalam prosedur pengisian BBM yang aman. Durasi pengisian yang sangat lama memunculkan dugaan bahwa BBM bersubsidi jenis solar yang diisi bukan sekadar untuk kebutuhan kendaraan, melainkan dalam jumlah besar yang berpotensi untuk dipindahkan atau dialihkan. Apalagi kendaraan yang digunakan tidak memiliki nomor polisi, sehingga identitas kendaraan dan pemiliknya tidak dapat diketahui secara jelas. Dalam rekaman video yang dimiliki tim investigasi, juga terlihat aktivitas lain yang memperkuat dugaan penyimpangan. Seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor terlihat membawa jerigen, kemudian mengisi BBM bersubsidi jenis solar sendiri langsung dari nozel dispenser, tanpa dilayani oleh operator SPBU. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius karena pengisian BBM oleh konsumen secara langsung tanpa operator serta penggunaan jerigen pada SPBU memiliki aturan yang ketat dan tidak dapat dilakukan secara sembarangan, terlebih untuk BBM bersubsidi jenis solar. Untuk menelusuri lebih jauh, tim investigasi kemudian membuntuti kendaraan truk setelah meninggalkan SPBU. Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah BBM bersubsidi jenis solar tersebut benar-benar digunakan untuk operasional kendaraan atau justru dialihkan ke tempat lain. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sekitar pukul 04.23 WIB, kendaraan tersebut berhenti di kawasan Jalan Ampera Raya, tepatnya di samping Mini Market T.C.B Mart atau Toko Cahaya Berkah. Di lokasi tersebut ditemukan bangunan yang secara fisik menyerupai fasilitas pengisian atau penampungan BBM layaknya SPBU kecil, yang memunculkan dugaan adanya tempat pengalihan atau penampungan BBM bersubsidi jenis solar sebelum didistribusikan kembali. Sementara itu, dalam surat klarifikasi melalui kuasa hukum, disebutkan bahwa Sdri. Yunita Sari sudah tidak lagi menjadi owner maupun pengelola SPBU 64.78305 sejak 5 Januari 2026, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham PT Pinyuh Buana Agung. Namun demikian, perbedaan antara klarifikasi resmi dengan fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai siapa pihak yang sebenarnya mengendalikan aktivitas distribusi BBM bersubsidi jenis solar tersebut. Oleh karena itu, JMI menegaskan akan terus mendorong serta menyampaikan temuan investigasi ini kepada pihak-pihak yang berwenang, termasuk BPH Migas, Pertamina, serta aparat penegak hukum, agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik permainan BBM bersubsidi jenis solar yang diduga dilakukan secara sistematis dan tersusun rapi, karena berpotensi merugikan masyarakat serta keuangan negara. (Team/read)