Bidik-kasusnews.com JAKARTA -18-Maret-2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang mencatut nama pejabat di lingkungan KPK. Kali ini, pelaku menggunakan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) dengan mengaku sebagai Deputi Koordinasi dan Supervisi. Informasi tersebut diperoleh KPK setelah adanya laporan dari masyarakat yang menerima pesan mencurigakan dari pihak tidak dikenal. Dalam pesan tersebut, pelaku mencoba membangun komunikasi dengan pimpinan badan usaha dengan mengatasnamakan pejabat KPK. Menanggapi hal itu, KPK memastikan bahwa tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi resmi. KPK menegaskan bahwa setiap komunikasi resmi dari lembaga dilakukan melalui jalur formal dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK tanpa bukti yang jelas,” ungkap juru bicara kpk Budi Prasetyo kepada Bidik-kasusnews 18/3/2026 via WhatsApp. Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa seluruh kegiatan kedinasan pegawai selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi. Jika ada pihak yang menghubungi tanpa dokumen tersebut, patut diduga sebagai penipuan. KPK juga menyoroti beberapa pola penipuan yang kerap terjadi, seperti: 1.Mengaku bisa membantu pengurusan perkara 2.Meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu 3.Mengatasnamakan kegiatan sosial atau sumbangan 4.Melakukan intimidasi atau pemerasan Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta untuk tidak memberikan data pribadi maupun informasi penting kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan resmi KPK, yakni Call Center 198 atau email pengaduan@kpk.go.id. Laporan juga dapat disampaikan ke aparat kepolisian terdekat. Meski dalam masa libur nasional pada 18 hingga 24 Maret 2026 layanan publik KPK berjalan terbatas, masyarakat tetap dapat mengakses layanan pengaduan dan informasi melalui email informasi@kpk.go.id. KPK berharap kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dapat menjadi benteng utama dalam mencegah keberhasilan berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan lembaga negara.(Wely)
Bidik-kasusnews.com JAKARTA-18-maret-2026 Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk kegiatan mudik Lebaran. Melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya, KPK mengingatkan bahwa fasilitas negara harus digunakan secara tepat dan sesuai fungsi. Penyalahgunaan kendaraan dinas dinilai dapat mencederai integritas serta menimbulkan konflik kepentingan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi kepentingan operasional pemerintahan, bukan untuk kebutuhan pribadi. “Setiap penggunaan fasilitas negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Kendaraan dinas bukan untuk perjalanan pribadi, apalagi untuk mudik atau liburan,” ujarnya Budi kepada Bidik-kasusnews. Ia menegaskan, kategori kendaraan dinas meliputi Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), hingga kendaraan sewa yang digunakan instansi pemerintah. Seluruhnya wajib dikelola secara akuntabel dan tidak disalahgunakan. Dalam rangka mencegah pelanggaran, KPK juga meminta seluruh pimpinan instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk meningkatkan pengawasan selama masa libur Lebaran. Langkah ini dinilai penting guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan fasilitas negara. Selain itu, KPK mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi serta melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan. Pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan KPK. Dengan adanya imbauan ini, KPK berharap seluruh aparatur negara dapat menjaga integritas dan disiplin, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga, khususnya di momentum penting seperti Hari Raya Idulfitri. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Banjarnegara-17-Maret-2026 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Squad Nusantara Kabupaten Jepara menghadiri kegiatan buka bersama yang diselenggarakan oleh Kepala Desa (Kades) Hoho di Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan tersebut berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan, sekaligus dirangkai dengan pembagian sembako kepada masyarakat. Acara ini dihadiri oleh anggota Squad Nusantara dari berbagai daerah se-Jawa Tengah. Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antaranggota serta meningkatkan solidaritas dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Dari Kabupaten Jepara, DPC Squad Nusantara hadir bersama empat ranting yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Kehadiran ini menunjukkan komitmen dan kekompakan dalam mendukung kegiatan positif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, yang akrab disapa Mbah So, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat kebersamaan sekaligus berbagi di bulan suci Ramadan. “Alhamdulillah, kami dari Jepara bisa hadir bersama empat ranting. Ini bukan hanya soal silaturahmi, tapi juga bentuk kepedulian kepada masyarakat,” ungkapnya. Pembagian sembako kepada warga pun disambut dengan antusias. Warga merasa terbantu dengan adanya kegiatan tersebut, terutama dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial terus terjaga serta semakin mempererat hubungan antaranggota Squad Nusantara di seluruh wilayah Jawa Tengah.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-17-Maret-2026- Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara terus berbenah guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar simulasi terpadu layanan kunjungan, sebagai bentuk kesiapan menghadapi lonjakan pengunjung saat hari raya. Kegiatan ini melibatkan petugas internal serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Simulasi difokuskan pada penyempurnaan alur layanan kunjungan, sekaligus memastikan standar keamanan tetap terjaga tanpa mengurangi kenyamanan pengunjung. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jepara, Bachtiar Oktaffiandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mengantisipasi kepadatan saat momen lebaran. Ia menegaskan bahwa kesiapan petugas dan kejelasan alur layanan menjadi kunci utama dalam memberikan pengalaman kunjungan yang tertib dan aman. “Momentum Idulfitri identik dengan meningkatnya kunjungan keluarga warga binaan. Oleh karena itu, kami memastikan seluruh proses berjalan sistematis, mulai dari kedatangan hingga kepulangan pengunjung,” jelasnya. Dalam simulasi tersebut, setiap tahapan diuji secara rinci. Pengaturan kendaraan di area parkir menjadi perhatian awal untuk mencegah kemacetan. Selanjutnya, sistem antrean diterapkan agar alur masuk pengunjung lebih tertib dan terkontrol. Di ruang tunggu, petugas memberikan edukasi singkat terkait prosedur kunjungan serta aturan yang harus dipatuhi. Proses pendaftaran juga diperketat melalui verifikasi identitas guna menjamin keamanan dan ketertiban. Setelah itu, pengunjung menjalani pemeriksaan sebagai langkah preventif terhadap barang terlarang. Setelah seluruh tahapan dilalui, pengunjung dapat bertemu dengan warga binaan di area yang telah ditentukan dengan pengawasan petugas. Sementara itu, jalur keluar diatur terpisah untuk menjaga kelancaran arus pengunjung. Melalui simulasi ini, Rutan Jepara menunjukkan komitmen dalam menghadirkan layanan kunjungan yang profesional, humanis, dan aman. Diharapkan, suasana hangat kebersamaan di hari raya tetap dapat dirasakan tanpa mengesampingkan aspek ketertiban dan keamanan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA (17/3/2025)– Bulan suci Ramadan tidak menyurutkan semangat produktivitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Memasuki pertengahan bulan puasa, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap aktif mengelola area branggang sebagai bagian dari program penguatan ketahanan pangan mandiri, Selasa (17/03/2026). Di bawah terik matahari pagi, para WBP dengan telaten melakukan pembersihan gulma agar nutrisi tanah tetap terjaga untuk tanaman inti. Tak hanya itu, rutinitas penyiraman tanaman kemangi juga dilakukan guna memastikan sayuran aromatik tersebut tetap segar dan tidak layu selama musim tanam di bulan puasa ini. Puncak kegiatan hari ini ditandai dengan pemanenan terong yang sudah siap petik. Terong-terong berkualitas ini merupakan hasil kerja keras WBP dalam memanfaatkan lahan terbatas di area branggang. Hasil panen ini diharapkan dapat mendukung ketersediaan pangan di lingkungan Rutan, sekaligus menjadi bukti bahwa pembinaan kemandirian tetap berjalan optimal meski dalam kondisi berpuasa. Seluruh rangkaian kegiatan pemeliharaan ini berada di bawah pengawasan ketat peserta magang posisi Pembina Kemandirian. “Meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, pembinaan kemandirian tidak boleh berhenti. Kegiatan di area branggang ini justru menjadi sarana bagi WBP untuk tetap aktif dan produktif, sekaligus berkontribusi nyata pada ketahanan pangan Rutan Jepara,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Jepara. Melalui optimalisasi lahan branggang ini, Rutan Kelas IIB Jepara terus membuktikan bahwa keterbatasan ruang dan kondisi fisik saat berpuasa bukan menjadi penghalang untuk menciptakan inovasi hijau yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat luas. (Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 16 Maret 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya menjaga kondisi kesehatan lingkungan rutan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap setiap tahanan yang baru masuk. Pada Senin (16/03/2026), empat orang tahanan baru menjalani skrining kesehatan yang mencakup pemeriksaan fisik serta kondisi mental sebelum ditempatkan di blok hunian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan adanya penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC), HIV, dan hepatitis. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup penilaian kondisi psikologis guna memastikan para tahanan berada dalam keadaan mental yang stabil selama menjalani masa penahanan. Kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut dipimpin oleh Penanggung Jawab Perawat Mahir Rutan Jepara, Titin Dwi Nurhayati, didampingi perawat Yanuar Trias Kurniawan. Proses skrining juga mendapat dukungan dari peserta program Maganghub Batch 2 Kementerian Ketenagakerjaan yang sedang menjalani praktik di klinik rutan. Titin Dwi Nurhayati menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi tahanan baru merupakan prosedur penting yang wajib dilakukan untuk menjaga kesehatan seluruh penghuni rutan. Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit di lingkungan hunian yang padat. “Pemeriksaan kesehatan awal sangat penting untuk mengetahui kondisi fisik maupun mental tahanan baru. Dengan begitu, jika ditemukan indikasi penyakit menular atau masalah kesehatan lainnya dapat segera ditangani sejak dini,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi seluruh warga binaan. Ia menyampaikan bahwa pemantauan kesehatan sejak awal menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga situasi rutan tetap aman dan kondusif. “Kami berkomitmen memastikan setiap tahanan yang masuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Hal ini penting agar kondisi kesehatan para warga binaan tetap terpantau dan lingkungan rutan tetap sehat,” ujar Renza. Dengan adanya skrining kesehatan secara rutin, Rutan Jepara berharap dapat menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih sehat, aman, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati – Bentuk kepedulian dan rasa solidaritas antaranggota kembali ditunjukkan oleh Squad Nusantara PUTU SHIMA Ranting Keling. Pada Minggu, 15 Maret 2026 pukul 19.00 WIB, jajaran pengurus bersama anggota melakukan kunjungan untuk menjenguk salah satu anggota yang sedang sakit. Kunjungan tersebut dilakukan di Dukuh Golilo, Desa Wedusan RT 02 RW 04, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Anggota yang sedang sakit diketahui bernama Sulis. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Ranting Squad Nusantara PUTU SHIMA Keling Teguh Setiawan bersama Wakil Ketua Prayitno, serta didampingi Srikandi dan sejumlah anggota lainnya. Dalam kesempatan tersebut, rombongan tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga menyerahkan santunan kepada Sulis sebagai bentuk kepedulian dan rasa kebersamaan dalam organisasi. Ketua Ranting Teguh Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan menjenguk anggota yang sedang sakit merupakan bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan di dalam Squad Nusantara. “Kami datang untuk memberikan semangat kepada saudara Sulis agar segera diberikan kesembuhan dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya. Kehadiran para anggota Squad Nusantara PUTU SHIMA Keling disambut hangat oleh keluarga Sulis yang merasa terharu atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Melalui kegiatan ini diharapkan semangat solidaritas dan kebersamaan antaranggota Squad Nusantara semakin kuat, serta terus menumbuhkan rasa saling peduli di antara sesama anggota. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-15-Maret-2026-Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara turut menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah bersama Bupati Jepara dalam rangka memperkuat kebersamaan dan sinergi antarinstansi di Kabupaten Jepara selama bulan suci Ramadan. Dalam kegiatan tersebut, Rutan Jepara diwakili oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Moh. Riza Aliyafi. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan serta komitmen Rutan Jepara untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda. Kegiatan buka puasa bersama ini tidak hanya menjadi ajang untuk berbagi kebersamaan di bulan Ramadan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Melalui pertemuan tersebut, para pimpinan daerah dapat saling bertukar pandangan serta mempererat hubungan kerja. Moh. Riza Aliyafi menyampaikan bahwa momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat silaturahmi antarinstansi. Ia berharap hubungan baik antara Rutan Jepara dengan jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda dapat terus terjaga. “Melalui kegiatan kebersamaan seperti ini, komunikasi dan koordinasi antarinstansi dapat semakin solid, sehingga sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing dapat berjalan lebih baik,” ungkapnya. Acara berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Para tamu undangan yang hadir tampak menikmati suasana kebersamaan yang diakhiri dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan santap hidangan buka puasa. Momentum tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan di Kabupaten Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sebanyak 450 bungkus takjil dibagikan oleh Squad Nusantara Ranting Kecamatan Tahunan kepada masyarakat pada Minggu (15/03/2026) sore. Kegiatan berbagi ini dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Aksi sosial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Ranting Squad Nusantara Kecamatan Tahunan, Purwanto, bersama sekitar 50 anggota Squad Nusantara yang turut terlibat dalam kegiatan tersebut. Tidak hanya anggota, para Srikandi Squad Nusantara juga ikut ambil bagian dengan penuh semangat dalam membagikan takjil kepada masyarakat. Pembagian takjil dilakukan kepada para pengguna jalan dan warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Squad Nusantara kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba. Ketua Ranting Squad Nusantara Kecamatan Tahunan, Purwanto, mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan agenda sosial yang dilakukan untuk mempererat kebersamaan sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian kepada sesama di bulan Ramadan. “Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya bagi para pengguna jalan yang belum sempat menyiapkan makanan untuk berbuka puasa,” ujarnya. Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Antusiasme warga yang melintas terlihat saat menerima takjil yang dibagikan oleh para anggota Squad Nusantara. Masyarakat pun mengapresiasi kegiatan sosial ini, terutama karena dinilai sangat membantu dan membawa manfaat bagi warga di wilayah Kecamatan Tahunan selama bulan Ramadan. (Wely)
Bidik-kasusnews.com JAKARTA -14-Maret-2016 Kasus dugaan pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap menyeret Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menemukan dugaan praktik pengumpulan uang dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menghimpun dana THR. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp 14/3/2026 menyampaikan bahwa selain Syamsul, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya diduga terlibat dalam pengumpulan dana dari sejumlah SKPD yang rencananya akan digunakan untuk pemberian THR kepada pihak eksternal, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, kebutuhan dana THR yang dihitung mencapai sekitar Rp515 juta. Namun, target pengumpulan dana disebut mencapai Rp750 juta. Hingga sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, dana yang berhasil dihimpun dari sejumlah SKPD tercatat mencapai sekitar Rp610 juta,ungkap Budi. Uang tersebut ditemukan penyidik di rumah Ferry Adhi Dharma, yang menjabat sebagai Asisten II Pemerintah Kabupaten Cilacap. Ia disebut menjadi salah satu pihak yang diperintahkan untuk mengumpulkan dana dari SKPD. Dana yang telah terkumpul tersebut dimasukkan ke dalam goodie bag dan diduga akan dibagikan kepada anggota Forkopimda. KPK kemudian melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik pengumpulan dana THR tersebut.(Wely)