Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Jepara turut hadir dalam acara talk show dan pementasan teater kolosal bertema “Ratu Kalinyamat, Pahlawan Nasional dari Jepara” yang digelar di Museum Bahari Jakarta pada Sabtu (21/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, dengan semangat menuju lima abad Jakarta sebagai kota global berbudaya. Acara ini diselenggarakan oleh Yayasan Pembina Teater Jakarta Utara, didukung oleh Kadin Jakarta Utara, Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara, UP Museum Bahari Jakarta, PERKAPJU, dan berbagai instansi lainnya termasuk Pemkot Jakarta Utara, Pemkab Jepara, serta Dinas Sejarah TNI Angkatan Laut. Mengusung tema besar “Ratu Kalinyamat, Pahlawan Nasional dari Jepara, Wanita Pemberani yang Mampu Membangun Wilayah Jepara sebagai Poros Maritim di Nusantara,” acara ini berhasil menyedot perhatian ratusan penonton. Sorotan utama adalah pementasan teater kolosal yang menggambarkan perjuangan Ratu Kalinyamat dalam membangun kejayaan maritim di pantai utara Jawa. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas diangkatnya tokoh perempuan asal Jepara dalam panggung sejarah nasional. > “Saya sangat bangga karena Jakarta Utara bersama Museum Bahari memilih sosok Ratu Kalinyamat sebagai tema. Beliau adalah tokoh perempuan yang patut dijadikan inspirasi, apalagi dalam momentum Jakarta menuju lima abad dan menjadi kota global dunia,” ujar Mas Bupati. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. > “Terima kasih kepada Pemkot Jakarta Utara, Museum Bahari, serta seluruh stakeholder yang telah bekerja sama menyukseskan acara talk show dan pementasan teater ini,” tambahnya. Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyambut baik kehadiran Bupati Jepara dan rombongan di Jakarta. Ia mengapresiasi sinergi budaya antara Jakarta dan Jepara. > “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bupati Jepara. Ini menjadi bentuk kolaborasi budaya yang luar biasa. Tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti, sejarah pahlawan Jakarta seperti Si Pitung bisa dipentaskan di Jepara,” ungkap Hendra. Puncak acara ditandai dengan pementasan teater kolosal sejarah Ratu Kalinyamat yang memukau penonton. Tampak hadir dalam acara ini sejumlah pejabat dari Kabupaten Jepara, perwakilan Danlantamal, Kepala Museum Bahari Jakarta, serta para artis dari PARFI seperti Oji Saputra dan Rijal Gibran. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian sejarah dan budaya, tetapi juga mempererat hubungan antardaerah melalui panggung seni dan edukasi sejarah nasional.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 Juni 2025 — Di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi keluarga warga binaan, Rutan Kelas IIB Jepara mengambil langkah sederhana namun berarti: menyediakan fasilitas parkir gratis bagi para pengunjung.   Langkah ini mungkin tampak kecil, namun bagi keluarga WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang datang dari berbagai penjuru dengan segala keterbatasan, ini adalah bentuk nyata dari kepedulian. Beban biaya yang sering kali menjadi hambatan, kini sedikit berkurang berkat kebijakan tersebut. Kepala Rutan Jepara menjelaskan bahwa pemberian fasilitas parkir gratis bukan sekadar soal teknis, melainkan bagian dari pendekatan humanis dalam layanan pemasyarakatan. “Kami ingin menciptakan suasana yang lebih ramah dan hangat bagi keluarga yang datang. Kehadiran mereka adalah bagian penting dalam proses pembinaan WBP,” ungkapnya. Menjaga Asa di Balik Jeruji Kunjungan keluarga kerap menjadi momen paling dinanti oleh para WBP. Kehadiran orang-orang terkasih menjadi penyangga semangat dan harapan selama menjalani masa pidana. Maka, segala upaya untuk memperlancar dan memudahkan momen tersebut merupakan investasi sosial yang besar artinya. Selain fasilitas parkir, Rutan Jepara juga terus melakukan perbaikan sarana dan prasarana kunjungan serta meningkatkan kualitas layanan publik lainnya. Upaya ini selaras dengan semangat pemasyarakatan modern yang lebih berfokus pada rehabilitasi dan pemulihan hubungan sosial. Dengan langkah-langkah seperti ini, Rutan Jepara tak hanya mengurusi tata tertib di balik tembok, tapi juga menyentuh hati mereka yang menanti di luar pagar.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-21-juni-2025-Pemerintah terus berupaya mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya adalah pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sekolah ini ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin, agar mereka mendapatkan akses pendidikan yang layak dan menyeluruh. Tujuan Pembangunan Bupati jepara H.Witiarso Utomo saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui via watsap sabtu 21/6/2025 menyapaikan Pembangunan Sekolah Rakyat bertujuan untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui pendidikan yang berkelanjutan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), diharapkan mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan memutus mata rantai kemiskinan dalam keluarganya.ungkapnya Progres Terkini Saat ini, pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara telah memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Proses pengecekan lokasi terakhir telah dilakukan oleh tim Kemen PU pada tanggal 2 hingga 4 Juni 2025. Sesuai jadwal yang ditetapkan, penyusunan DED ditargetkan selesai pada bulan September 2025.ujar witiarso Anggaran dan Jadwal Konstruksi Besaran anggaran pembangunan masih dalam proses penghitungan dan akan disesuaikan dengan hasil akhir DED. Setelah tahap perencanaan selesai, pelaksanaan konstruksi secara nasional dijadwalkan akan dimulai pada bulan Oktober 2025.tambanya Manfaat yang Diharapkan Sekolah Rakyat akan memberikan berbagai fasilitas penunjang pendidikan, termasuk asrama dan kebutuhan dasar lainnya secara gratis. Dengan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas biaya, anak-anak dari keluarga miskin dapat fokus menempuh pendidikan tanpa beban finansial. Lulusan dari sekolah ini diharapkan memiliki keterampilan dan kemampuan yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka serta membantu keluarga keluar dari jerat kemiskinan. Penutup Pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam membangun keadilan sosial melalui sektor pendidikan. Diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan menjadi contoh keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan berbasis pendidikan di tingkat daerah.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sebuah momen haru terjadi di lingkungan Mapolres Jepara, Polda Jawa Tengah, pada Jumat (20/6/2025). Seorang tahanan berinisial MF (20), warga Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, difasilitasi untuk melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, UM (20), yang juga berasal dari wilayah yang sama. Akad nikah tersebut digelar di ruang gelar Satreskrim Polres Jepara dengan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakis Aji. Turut hadir pula pihak keluarga serta saksi dari kedua belah pihak yang menyaksikan proses pernikahan berlangsung dengan khidmat. Sebelumnya, pasangan ini telah menetapkan tanggal pernikahan. Namun, rencana itu terhambat karena MF harus menjalani proses hukum akibat keterlibatannya dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Meski demikian, pihak keluarga tetap mengajukan permohonan agar akad nikah tetap bisa dilaksanakan. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menyampaikan bahwa permohonan tersebut ditindaklanjuti sebagai bentuk pemenuhan hak asasi tahanan. > “Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Polres Jepara setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahanan,” ujar AKP Dwi Prayitna. Ia menambahkan bahwa pernikahan adalah hak sipil yang tetap dapat dijalankan selama tidak bertentangan dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Setelah prosesi pernikahan selesai, MF kembali dimasukkan ke ruang tahanan Polres Jepara untuk melanjutkan masa penahanannya. Meski suasana pernikahan dilangsungkan secara sederhana, namun tampak penuh haru dan kebahagiaan dari kedua mempelai dan keluarga yang hadir. Kasihumas Polres Jepara berharap, pernikahan tersebut menjadi awal yang baik bagi kedua mempelai meskipun harus dijalani dalam kondisi yang tidak biasa. > “Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah,” ucapnya. (Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara –

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Juni 2025 — Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terkait kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL). Komitmen ini ditegaskan setelah berlangsungnya audiensi antara perwakilan sopir truk, Polres Jepara, Dinas Perhubungan (Dishub), dan DPRD Jepara. Audiensi yang digelar di Aula Mapolres Jepara pada Jumat, 20 Juni 2025, menghasilkan surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh ketiga pihak. Surat itu memuat empat poin penting, di antaranya bahwa Polres Jepara dan Dishub belum akan melakukan penindakan terkait ODOL, serta adanya saluran pengaduan apabila ditemukan oknum yang melakukan pungli. Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, menyatakan keterbukaannya dalam menangani laporan dugaan pungli. > “Prinsip saya terbuka, apabila ada anggota saya yang tengarai pungli dan saya akan melakukan penyelidikan. Terbukti (pungli) saya proses,” ungkapnya, AKBP Erick juga menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran ODOL, karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi. > “Kita semua sampai dengan saat ini Polres Jepara belum melakukan penindakan ODOL. Semua kan masih dalam proses sosialisasi dan kami akan terus sosialisasi sampai dari pusat untuk yang lebih lanjut,” jelasnya.dikutip dari metrotvnews.com 20/6/2025 Sementara itu, Pembina Perkumpulan Pengusaha dan Pengemudi Jepara (PPPJ), Amin Yusuf, menyampaikan keresahan para pengemudi truk. Ia meminta agar pemerintah memberikan solusi konkret atas kebijakan ODOL. > “Minimal di wilayah hukum Jepara ditiadakan penindakan (ODOL),” ujarnya.kutip dari metrotvnews.com 20/6 Langkah audiensi ini menjadi salah satu upaya untuk menjembatani aspirasi para pengemudi dengan aparat penegak hukum, guna mencari solusi yang adil dalam pelaksanaan aturan ODOL di wilayah Jepara.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – 20 Juni 2025 | Perang terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digalakkan. Polda Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan langkah serius dalam membongkar jaringan sindikat TPPO yang telah memperdagangkan puluhan warga Jawa Tengah ke luar negeri secara ilegal. Pertemuan penting yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (20/6), mempertemukan aparat penegak hukum, Gubernur Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, keluarga korban, serta jajaran kepolisian, termasuk Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto. Dalam kesempatan tersebut, komunikasi daring juga dilakukan dengan para korban yang saat ini masih berada di luar negeri. Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa jaringan TPPO yang terungkap baru-baru ini melibatkan korban dari berbagai daerah di Jawa Tengah. “Kami tidak akan berhenti hanya sampai pada penangkapan. Pengembangan kasus terus kami lakukan, termasuk pelacakan aliran dana dan aset milik para pelaku,” ujarnya. Tak hanya fokus pada penindakan, aparat juga mengajak masyarakat berperan aktif. “Kami butuh dukungan publik. Jika ada indikasi pengiriman tenaga kerja ilegal atau perdagangan orang, mohon segera laporkan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegas Dwi. Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa Pemprov Jateng bergerak cepat untuk menangani nasib para korban. “Kami akan segera memulangkan warga Jateng yang menjadi korban. Banyak dari mereka tidak memiliki dokumen kerja resmi, dan ini membahayakan posisi hukum mereka di negara tujuan,” ungkapnya. Lebih dari sekadar pemulangan, Pemprov juga menyiapkan solusi jangka panjang. “Kami ingin mereka pulang dengan masa depan. Dinas Tenaga Kerja kami gerakkan untuk menyalurkan mereka ke lapangan kerja yang legal dan aman,” tambah Luthfi. Langkah strategis ini menandai sinergi nyata antara Pemprov dan aparat kepolisian dalam memberantas TPPO. Tidak hanya menyelamatkan korban, upaya ini juga bertujuan memutus rantai kejahatan perdagangan manusia yang masih marak di berbagai wilayah.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati, — Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pati menggelar kegiatan Bhakti Bhayangkara berupa kerja bakti massal di tiga lokasi strategis di Kabupaten Pati, Jumat (20/6/2025) pukul 07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dimulai dengan apel pagi dan doa bersama di halaman Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharma Pati. Sebanyak 138 peserta terlibat dalam kegiatan ini. Mereka terdiri dari 50 personel gabungan Polresta Pati, 10 anggota Sat Samapta, 10 personel Sat Polair, 28 purnawirawan Polri yang tergabung dalam PP Polri Kabupaten Pati, serta 40 perwakilan dari berbagai perguruan silat seperti Kera Sakti, Cempaka Putih, Pagar Nusa, dan Tunas Muda Winongo. Kasiwas Polresta Pati IPTU Windartono, yang mewakili Kapolresta AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa para peserta dibagi ke tiga lokasi: TMP Giri Dharma, Masjid Jami Nurul Huda Desa Puri, dan GOR Pesantenan. Masing-masing tim bertugas membersihkan dan merapikan area yang telah ditentukan. “Kerja bakti ini adalah wujud pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa,” ujar IPTU Windartono. Di TMP Giri Dharma, kehadiran para purnawirawan Polri menarik perhatian. Mereka ikut serta membersihkan makam sebagai bentuk penghargaan kepada rekan-rekan sejawat dan para pejuang bangsa yang telah gugur. Salah satu purnawirawan Polri menyampaikan rasa bangganya bisa kembali terlibat dalam kegiatan sosial bersama institusi yang pernah ia bela. “Sebagai mantan anggota Polri, saya merasa terpanggil untuk tetap berkontribusi. Membersihkan makam pahlawan adalah bentuk penghormatan kami terhadap sejarah dan nilai-nilai perjuangan,” ujarnya. Di titik kedua, Masjid Jami Nurul Huda, sinergi antara personel kepolisian dan masyarakat terlihat jelas. Bersama-sama mereka membersihkan area masjid, yang disambut hangat oleh pengurus setempat. Kegiatan ini mendapat apresiasi atas kepedulian Polri terhadap kebersihan tempat ibadah. Sementara itu, di GOR Pesantenan, kegiatan difokuskan pada penataan lingkungan dan pengecatan ulang fasilitas. Langkah ini diambil guna mendukung aktivitas olahraga warga dan menjadikan GOR sebagai ruang publik yang nyaman. Keterlibatan komunitas bela diri juga mendapat sorotan. Perwakilan dari perguruan silat Aji menyatakan, “Kami ingin menunjukkan bahwa perguruan silat tidak hanya soal kekuatan fisik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan semangat kebangsaan.” IPTU Windartono menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Semangat gotong royong hari ini sangat luar biasa. Ini mencerminkan keharmonisan yang terjalin antara aparat dan warga,” ungkapnya. Kerja bakti Bhakti Bhayangkara kali ini berlangsung tertib dan lancar. Polresta Pati berharap kegiatan serupa dapat terus digalakkan, sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan yang bersih serta membangun kedekatan yang humanis antara Polri dan masyarakat.(Kasnadi) Sumber:(Humas Resta Pati)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Juni 2025 — Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengalami lonjakan tajam. Kenaikan ini diduga kuat akibat terganggunya distribusi barang dampak dari aksi demo sopir truk yang menolak kebijakan over dimension over load (ODOL). pedagang sayur di Pasar Jepara 1, Nur Sadiyah, menyebut harga beberapa komoditas melonjak hingga dua kali lipat. Salah satu contohnya adalah harga wortel lima kilogram yang awalnya Rp40 ribu kini naik menjadi Rp80 ribu. “Harga pada naik. Ini sepertinya juga barang stok kemarin karena kondisi sayur tidak segar dan bentuknya layu,” kata Nur. Selain wortel, harga kol juga meroket dari semula Rp17-20 ribu per lima kilogram menjadi Rp40 ribu. Kenaikan serupa terjadi pada cabai. Cabai keriting yang semula Rp18 ribu per kilogram naik menjadi Rp25 ribu, sementara cabai setan melonjak dari Rp40 ribu menjadi Rp65 ribu per kilogram. Hal serupa disampaikan Wahyu Winarti, pedagang di Pasar Welahan. Ia mengungkapkan harga cabai yang sebelumnya hanya Rp13 ribu per kilogram, kini menjadi Rp22 ribu. “Harga bawang ini malah stabil,” ujar Wahyu seperti dikutip dari Metrotvnews.com Jum,at 20/6/2025 Aksi protes sopir truk yang menjadi penyebab gangguan distribusi tersebut berlangsung di sejumlah daerah, salah satunya Kudus. Ratusan sopir dari wilayah Eks Karesidenan Pati memadati Terminal Jati Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025. Dalam aksinya, mereka menyampaikan penolakan terhadap kebijakan ODOL dan meminta pemerintah membatalkannya. Para sopir menilai kebijakan ODOL tidak adil dan menyulitkan operasional angkutan barang, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari sektor logistik. Dampak dari aksi tersebut mulai terasa di pasar-pasar tradisional, termasuk di Jepara, dengan kenaikan harga yang membebani masyarakat. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah untuk menstabilkan distribusi dan harga bahan pokok. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, — Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar meninjau langsung pengelolaan Wisata Edukasi Biogas yang berada di Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kamis (19/6/2025). Kunjungan ini turut didampingi oleh Kepala Disdikpora Ali Hidayat, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Moh. Eko Udyyono, serta Kepala DiskopUKMnakertrans Samiadji. Di lokasi tersebut, para pejabat daerah melihat langsung pemanfaatan limbah ternak yang dikembangkan oleh warga menjadi energi terbarukan berupa biogas. Kandang yang menjadi pusat kegiatan ini mampu menampung hingga 17 ekor sapi, dengan hasil utama berupa biogas yang saat ini sudah dimanfaatkan oleh sekitar lima kepala keluarga di sekitar kawasan. Bupati Jepara menyampaikan apresiasinya atas inisiatif warga dalam mengolah limbah menjadi energi alternatif yang ramah lingkungan. Namun demikian, ia juga mendorong agar pemanfaatan biogas bisa ditingkatkan cakupannya agar lebih banyak warga bisa merasakan manfaatnya. > “Ini luar biasa, tapi kemanfaatannya baru sedikit, yaitu sekitar 5 KK. Saya ingin ini diluaskan sehingga bisa mensejahterakan masyarakat di sekitar, biar merasakan manfaat adanya biogas di daerah Bucu ini,” ujar Bupati. Untuk mendukung pengembangan lebih lanjut, Pemkab Jepara mempertimbangkan penambahan jumlah hewan ternak dan perluasan kandang sebagai bentuk konkret dukungan terhadap inovasi masyarakat desa. > “Tadi minta tambah hewan ternak sama kandang,” ungkapnya singkat. Bupati juga meninjau langsung pemanfaatan biogas untuk kebutuhan rumah tangga, salah satunya dalam proses memasak. Ia menyaksikan warga menggunakan biogas untuk menggoreng getuk, sebagai bukti nyata pemanfaatan energi alternatif tersebut. > “Kayaknya sih cukup panas ya, tapi belum ada yang nyoba. Tapi tadi dipakai buat goreng getuk, katanya enak dan matang,” ucapnya. Melalui program seperti ini, Pemkab Jepara terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di sektor peternakan sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan. Selain memberikan solusi terhadap pengelolaan limbah, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pemberdayaan dan kemandirian energi.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG- Bidik-kasusnews.com Jepara-19-juni-2025- Kejaksaan Negeri Jepara terus mengembangkan penyidikan atas dugaan korupsi dalam penyaluran kredit usaha yang melibatkan seorang pegawai lembaga keuangan sebagai tersangka utama. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan pada Selasa, 17 Juni 2025, di kantor tempat tersangka bekerja serta beberapa lokasi yang berkaitan. Kepala Seksi Pidana Khusus, Ahmad Za’im Wahyudi,Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews kamis 19/6/2025-menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menyita berbagai barang bukti penting. Di antaranya dokumen pengajuan kredit, rekening koran milik nasabah, slip setoran, catatan internal, serta dokumen digital yang memperlihatkan transaksi mencurigakan. Tak hanya itu, sebuah mobil Honda Brio juga turut diamankan karena diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka. Modus Operandi dan Nilai Kerugian Tersangka yang menjabat sebagai petugas pelayanan pinjaman diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan cara menguasai dana milik nasabah. Ia meminta buku tabungan, kartu ATM, dan PIN dengan alasan perbaikan data. Namun, data tersebut kemudian digunakan untuk mencairkan dana pinjaman secara ilegal, yang kemudian ditarik tunai maupun ditransfer ke rekening pribadi serta pihak ketiga. Dana hasil penyalahgunaan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk aktivitas perjudian daring. Berdasarkan hasil penyidikan, nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp858.643.456. Rinciannya meliputi dana pelunasan pinjaman sebesar Rp247.583.456 dan dana hasil pencairan pinjaman sebesar Rp611.060.000. Pemeriksaan Saksi dan Potensi Tersangka Lain Dalam pengembangan kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari internal lembaga keuangan tersebut, termasuk pimpinan unit, staf pelayanan, serta para nasabah yang menjadi korban atau yang namanya digunakan dalam pencairan dana fiktif. Pihak kejaksaan juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru. “Jika dalam penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain yang turut serta atau membantu perbuatan melawan hukum ini, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas kasipidsus Za’im Proses Hukum Berlanjut Setelah proses penggeledahan, kejaksaan akan segera merampungkan pemberkasan untuk tahap penuntutan. Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan keuangan negara dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh lembaga keuangan untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan integritas pelayanan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. (Wely – Jateng)