JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selama 359 hari mengabdi di Kabupaten Jepara, AKBP Erick Budi Santoso menorehkan kenangan dan pengalaman mendalam dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Momen tersebut disampaikannya dalam acara kenal pamit Kapolres Jepara yang digelar di Pendopo Kabupaten Jepara, Selasa (13/1/2026). Acara kenal pamit dari AKBP Erick Budi Santoso kepada AKBP Hadi Kristanto itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Dandim 0719/Jepara, Ketua Pengadilan Negeri Jepara, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Ketua MUI Kabupaten Jepara, Wakapolres Jepara, serta pejabat utama Polres Jepara. Dalam sambutannya, AKBP Erick Budi Santoso mengungkapkan rasa syukur dapat bertugas di Jepara selama hampir satu tahun. Ia menyebut berbagai tantangan telah dilalui bersama, mulai dari penanganan bencana banjir dan tanah longsor hingga berbagai persoalan kamtibmas yang menuntut respon cepat. “Alhamdulillah, selama 359 hari kami berdinas di Jepara. Banyak dinamika yang dihadapi, namun berkat dukungan Forkopimda, TNI, dan seluruh elemen masyarakat, situasi tetap kondusif,” ungkapnya. AKBP Erick juga menegaskan bahwa TNI-Polri selalu siap ditugaskan di mana pun. Menurutnya, Jepara memiliki tingkat toleransi yang sangat tinggi, tercermin dari kuatnya peran Forum Lintas Agama (Formula) dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Sementara itu, Kapolres Jepara yang baru, AKBP Hadi Kristanto, menyampaikan penghargaan dan rasa hormat kepada pendahulunya. Ia mengaku memiliki kedekatan personal dengan AKBP Erick karena berasal dari satu angkatan taruna. “Berat bagi kami menggantikan Bang Erick. Kapolres tetap Bang Erick, kami hanya melanjutkan pengabdian. Sosok beliau yang baik hati dan murah senyum menjadi contoh bagi kami,” ujar AKBP Hadi. AKBP Hadi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta memperkuat silaturahmi dengan jajaran Polsek dan seluruh unsur Forkopimda di Kabupaten Jepara. Acara kenal pamit berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan penampilan Polisi Wanita (Polwan) Polres Jepara yang menambah semarak dan menjadi simbol kebersamaan keluarga besar Polres Jepara. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Warga binaan beragama Kristen di Rumah Tahanan Negara Jepara mengikuti kegiatan ibadah rohani setiap Selasa dan Sabtu yang berlangsung di Gereja Sion Rutan Jepara. Kegiatan ibadah ini dipimpin oleh Pendeta dari Jepara serta Penyuluh Agama Kementerian Agama Kabupaten Jepara sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan penguatan iman warga binaan. Dalam kesempatan ini ibadah dipimpin oleh Pendeta Siswanto, beliau menekankan bahwa iman tidak hanya sebatas pemahaman, tetapi harus diwujudkan melalui perbuatan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajak warga binaan untuk tidak hanya mengetahui kebaikan, tetapi juga setia melakukannya. “Jika kita sudah mengerti tentang kebaikan tetapi tidak melakukannya, maka itu adalah dosa,” tegas Pendeta Siswanto dalam penyampaian firman Tuhan. Ibadah diikuti dengan penuh antusias oleh warga binaan Kristiani. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pujian, doa bersama, hingga renungan firman Tuhan, berlangsung dengan tertib dan penuh kekhusyukan. Kegiatan ini menjadi sarana refleksi diri serta motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki sikap dan perilaku selama menjalani masa pembinaan. Petugas Rutan menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan secara rutin dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual warga binaan, sekaligus pemenuhan hak beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan dapat menanamkan nilai-nilai kebaikan dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat. Kegiatan ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, bersama para pementor memberikan pengarahan dan bimbingan kepada peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini menjadi pembekalan dan evaluasi bagi pemagang di Rutan Jepara. Tidak terasa peserta magang telah melaksanakan kegiatan magang di Rutan Jepara selama kurang lebih dua bulan, evaluasi yang berkelanjutan perlu dilakukan untuk menilai kedisiplinan, kinerja, serta perkembangan kompetensi peserta. Dalam arahannya, Renza Maisetyo menekankan bahwa program magang merupakan kesempatan penting untuk membentuk karakter dan etos kerja. “Manfaatkan masa magang ini sebagai sarana belajar dan mengembangkan diri. Junjung tinggi integritas, kedisiplinan, serta patuhi seluruh aturan yang berlaku di lingkungan Rutan Jepara,” tegasnya. Selain pengarahan dari Kepala Rutan, para pementor turut memberikan bimbingan teknis terkait alur kerja, pembagian tugas, serta standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh peserta magang. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai keamanan dan ketertiban sebagai bagian penting dalam lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, yang mencerminkan antusiasme peserta magang dalam mengikuti program ini. Interaksi tersebut diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik antara peserta magang dan jajaran Rutan Jepara. Melalui kegiatan pengarahan dan bimbingan ini, diharapkan peserta magang Kemenaker mampu menjalani program magang dengan optimal, memperoleh pengalaman kerja yang nyata, serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sebagai bekal memasuki dunia kerja di masa depan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-13-januari-2026-Kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan provinsi (Banprov) di Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara kini memasuki tahap baru dalam proses hukum. Perkara yang melibatkan perangkat desa berinisial HS, yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jepara dan sudah masuk Tahap II. Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara S.H.M.H membenarkan bahwa pada hari Selasa, 13 Januari 2026, berkas perkara bersama tersangka dan barang bukti sudah diterima dari penyidik Polres Jepara. Penyerahan tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, di mana HS juga hadir didampingi kuasa hukumnya, T. Mangaratus Simbolon dan rekannya. “Perkara ini telah masuk tahap II, artinya sudah siap untuk proses penuntutan,” ujar Kajari Jepara saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 13/1/2026. Setelah pelimpahan tahap II, HS langsung ditahan di Rumah Tahanan Wanita Semarang karena sidang perkara nantinya akan digelar di Pengadilan Tipikor Semarang. Dalam perkara ini, HS diduga menyelewengkan dana Banprov Tahun Anggaran 2024 yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 603 KUHP baru dan Pasal 3 UU Tipikor. Perkiraan kerugian negara akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp212 juta. Meski hingga saat ini belum ada pengembalian kerugian negara, pihak Kejaksaan berencana melakukan asset tracing untuk menelusuri dan mengamankan aset hasil tindak pidana korupsi tersebut. Kejaksaan Negeri Jepara memastikan akan mengawal proses hukum ini secara transparan dan profesional hingga perkara selesai. Reporter; wely-jateng

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara-12-Januari-2025- Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dicanangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menjadi sorotan. Kali ini, proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Jepara oleh DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Provinsi Jawa Tengah.   Proyek pembangunan sekolah dasar tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp798.779.673 dan seharusnya rampung pada Jumat, 25 Desember 2025. Namun hingga 8 Januari 2026, pekerjaan dilaporkan belum selesai sepenuhnya.   Perwakilan DPD LAI BPAN Provinsi Jawa Tengah yang di jepara Agung mengatakan, pelaporan dilakukan setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pekerjaan fisik bangunan.   “Kami menemukan penggunaan begel satu cincin yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Ini menjadi salah satu alasan utama kami melaporkan proyek SD Negeri 5 Cepogo ke Kejaksaan,” ujarnya kepada Bidik-kasusnews dikejaksaan negeri jepara Senin (12/1/2026).   Menurut LAI BPAN, keterlambatan proyek bukan satu-satunya persoalan. Pihaknya juga menduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk dugaan permainan antara pihak pengelola sekolah dengan kepala sekolah.   “Kami menduga kuat ada permainan dalam pembangunan SD Negeri 5 Cepogo. Dugaan ini muncul karena banyak pekerjaan yang tidak sesuai aturan teknis bangunan,” kata agung.   Aliansi menilai metode pengecoran yang dilakukan tidak sesuai ketentuan. Dalam aturan konstruksi, pengecoran lama dan baru tidak boleh dilakukan sembarangan, mengingat ukuran dan kekuatan struktur lama biasanya lebih kecil.   Sebagai dasar laporan, DPD LAI BPAN mengaku telah mengantongi bukti-bukti pendukung. Di antaranya berupa begel satu cincin yang dinilai tidak sesuai standar, serta temuan teknis lain terkait pekerjaan cor gantung yang tidak mengikuti aturan.   “Kami punya barang bukti fisik. Selain itu, kami juga mencatat proyek ini sudah melewati batas kontrak, yang seharusnya selesai 25 Desember 2025, tapi selesainya 8-Januari 2026 Belum rampung Sepenuhnya” jelasnya.   Harapan Penegakan Hukum Melalui pelaporan ini, DPD LAI BPAN Provinsi Jawa Tengah berharap Kejaksaan Negeri Jepara dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani dugaan penyimpangan tersebut. “Kami berharap Kejaksaan Negeri Jepara memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk kepala sekolah SD Negeri 5 Cepogo, jika memang ditemukan pelanggaran hukum,” tegasnya.   Aliansi menegaskan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan berjalan transparan dan akuntabel, serta tidak merugikan negara maupun masyarakat. Reporter: wely-jateng

Bidik-kasusnews.com Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan periode 2021-2026, namun berbeda dari biasanya, KPK tidak menampilkan tersangka dalam acara tersebut,pada hari Minggu 11/1/2026,di gedung KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari penyesuaian terhadap aturan terbaru dalam proses penyidikan, yang melarang tindakan yang berpotensi menimbulkan praduga bersalah terhadap tersangka. “Kami mengikuti ketentuan Pasal 91 yang menegaskan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung,” ujar Budi saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 12/1/2026. Keputusan tersebut menunjukkan komitmen KPK untuk menjalankan proses hukum secara lebih berhati-hati dan menghormati hak-hak individu yang tengah diselidiki. Meski tanpa menampilkan tersangka, KPK menegaskan bahwa kasus ini tetap menjadi prioritas utama dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di bidang perpajakan yang memiliki dampak besar terhadap penerimaan negara. KPK juga memastikan bahwa penyidikan dan proses hukum lainnya akan berjalan secara transparan dan profesional, tanpa mengabaikan aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Reporter:wely

Bidik-kasusnews.com BOGOR — Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun organisasi yang solid melalui kegiatan silaturahmi yang digelar di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin hingga Selasa (12–13 Januari 2026). Kegiatan ini menjadi momen bersejarah bagi IKWI Jaya karena untuk pertama kalinya agenda silaturahmi dilaksanakan di luar wilayah Jakarta. Selama ini, pertemuan rutin dan aktivitas organisasi umumnya berlangsung di Sekretariat IKWI Jaya yang berada di Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat. Ketua IKWI Jaya periode 2024–2030, Ernawati, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di luar kota dimaksudkan untuk menciptakan suasana yang lebih cair, sehingga interaksi antaranggota dapat terjalin lebih erat. “Silaturahmi ini bukan sekadar pertemuan, tetapi upaya membangun kekompakan dan rasa memiliki terhadap organisasi,” ujar Ernawati. Suasana kekeluargaan terasa kuat sepanjang kegiatan. Selain berbagi pengalaman organisasi, para peserta juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mempererat komunikasi antaranggota dan pengurus, sebagai fondasi penguatan program kerja ke depan. Kehadiran pimpinan pusat IKWI menjadi nilai tambah dalam kegiatan tersebut. Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana hadir bersama Sekretaris Jenderal IKWI Pusat Rahmayulis, memberikan pembekalan sekaligus motivasi kepada jajaran IKWI Jaya. Hadir pula Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo beserta jajaran pengurus PWI Jaya. Dalam sambutannya, Kesit Budi Handoyo mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan dalam organisasi. “Berorganisasi itu harus dijalani dengan kebersamaan. Jangan sampai muncul konflik yang justru melemahkan tujuan bersama,” pesannya. Sementara itu, Indah Kirana menegaskan bahwa persatuan menjadi kunci utama keberhasilan IKWI di seluruh Indonesia. Menurutnya, soliditas internal akan berdampak langsung pada kontribusi positif IKWI bagi PWI dan masyarakat. “PWI sudah bersatu, maka IKWI juga wajib bersatu. Silaturahmi seperti ini harus terus dijaga,” tegas Indah Kirana. Silaturahmi IKWI Jaya di Cisarua ini juga dinilai strategis karena digelar menjelang Kongres IKWI yang akan berlangsung pada 8 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Dengan kegiatan ini, IKWI Jaya optimistis mampu melangkah lebih solid dan siap berkontribusi aktif dalam agenda nasional IKWI ke depan. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah melaksanakan rotasi besar-besaran di jajaran pejabatnya pada awal tahun 2026. Sebanyak 32 Perwira Menengah Polri, terdiri dari 6 Pejabat Utama (PJU) dan 13 Kapolres, resmi menjalani serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Senin (12/1/2026). Upacara sertijab yang berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jateng tersebut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, para pejabat utama, serta seluruh Kapolres jajaran. Rotasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Polda Jateng dalam memperkuat kinerja organisasi menghadapi agenda kamtibmas sepanjang tahun 2026.   Dalam arahannya, Kapolda Jateng menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan mekanisme organisasi yang bertujuan menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.   “Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Mutasi bukan sekadar pergantian posisi, tetapi upaya meningkatkan efektivitas dan kesiapan organisasi dalam menjawab tantangan ke depan,” tegas Kapolda.   Irjen Pol Ribut Hari Wibowo juga memberikan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas di wilayah Jawa Tengah. Ia berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam penugasan selanjutnya.   Kepada pejabat baru, Kapolda menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap karakteristik wilayah dan masyarakat. Sinergi dengan unsur TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen terkait dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.   Selain itu, Kapolda Jateng mengingatkan agar pelaksanaan sertijab di tingkat Polres dilakukan secara sederhana tanpa kegiatan yang bersifat seremonial berlebihan. Hal tersebut sebagai bentuk empati terhadap kondisi masyarakat sekaligus menjaga citra Polri yang humanis.   Kapolda juga menyoroti tantangan tugas yang akan dihadapi dalam waktu dekat, mulai dari pengamanan ibadah puasa dan arus mudik Lebaran, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang rawan terjadi di wilayah Jawa Tengah pada awal tahun.   Rotasi jabatan ini diharapkan mampu memperkuat soliditas internal Polda Jateng serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 12 Januari 2026 – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam program ketahanan pangan. Kali ini, Rutan Jepara berhasil menjual hasil panen sayuran yang dibudidayakan di lahan pembinaan, antara lain bayam, cabai, terong, dan kemangi. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Benny Apridona, menjelaskan bahwa program pertanian ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan pangan internal, tetapi juga membuka peluang bagi warga sekitar untuk memperoleh sayuran segar dan berkualitas. “Selain sebagai sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan, hasil panen ini juga kami jual untuk mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan,” ujarnya. Panen kali ini menghasilkan puluhan kilogram sayuran yang kemudian dipasarkan secara langsung di lingkungan Rutan serta melalui mitra lokal. Bayam, cabai, terong, dan kemangi menjadi primadona karena kualitasnya yang baik dan dijual dengan harga terjangkau. Program ketahanan pangan ini memberikan manfaat ganda. Selain mendukung kemandirian pangan, kegiatan bercocok tanam juga menjadi sarana edukasi dan terapi bagi warga binaan, meningkatkan keterampilan praktis serta rasa tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam. Ke depan, Rutan Jepara berencana memperluas jenis tanaman dan meningkatkan kapasitas lahan agar program ini terus memberikan manfaat jangka panjang bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar. Dengan langkah ini, Rutan Jepara di bawah pengawasan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Benny Apridona tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga aktif mendukung ketahanan pangan nasional.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Apel Bersama Kementerian Koordinator, Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), serta Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) yang dilaksanakan secara virtual, pada Senin, 12/01/2026. Apel bersama ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan kementerian dan satuan kerja terkait sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar kementerian. Kegiatan dilaksanakan secara serentak secara virtual, termasuk di Rutan Jepara. Apel dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam amanatnya, Yusril menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan pelaksanaan kebijakan pemerintah berjalan efektif dan selaras. Ia mengajak seluruh kementerian mengedepankan kerjasama dan sinergitas antar kementerian. Selain itu, Yusril juga menyampaikan ucapan Selamat Natal 2025 bagi seluruh pegawai yang merayakan, serta Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran. Ia berharap momentum Natal dan Tahun Baru dapat menjadi sarana refleksi untuk memperkuat semangat kebersamaan, toleransi, dan pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Lebih lanjut, Yusril mengingatkan seluruh aparatur untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kepala Rutan Jepara beserta pejabat struktural dan seluruh pegawai mengikuti apel bersama tersebut dengan tertib dan penuh khidmat dari aula Rutan Jepara. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan sinergitas antar kementerian serta terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. (Wely-jateng) Sumber;Humas Rutan jepara