SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik tembok pembatas di Perumahan Puri Cibeureum Permai (PCP) 2, RW 9, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi kembali memanas. Konflik yang telah berlangsung hampir lima tahun ini memicu ketegangan antarwarga. ‎ ‎Ketua RW 9 PCP 2, Herry Mulyadi, meminta Pemerintah Kota Sukabumi turun tangan memediasi agar persoalan tidak berlarut. “Kami ingin pemerintah hadir, jangan sampai warga terus bersitegang,” ujarnya, Ahad (12/10/2025). ‎ ‎Di sisi lain, pihak RT 7 menegaskan pembukaan akses di kawasan tersebut sudah mengantongi izin resmi Wali Kota Sukabumi tertanggal 24 September 2025. ‎ ‎“Kami rasa persoalannya sudah selesai karena ada surat izin dari wali kota, dan warga juga menyetujui,” kata Ketua RT 7/RW 9, Ajat Sudrajat. ‎ ‎Hal senada disampaikan Hj. Rieta Indrayati (60) selaku pemohon akses jalan. Ia memastikan seluruh prosedur administratif dan teknis telah dipenuhi. ‎ ‎“Kami sudah menjalani semua tahapan, mulai dari kajian Dinas PU hingga izin wali kota keluar,” ujarnya, Rabu (15/10/2025). ‎ ‎Rieta menjelaskan, kawasan PCP 2 sudah menjadi aset Pemkot Sukabumi karena prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) telah diserahkan ke pemerintah. ‎ ‎Karena itu, pembayaran ganti rugi tembok dilakukan ke kas daerah bukan ke warga. ‎ ‎“PBG jembatan sudah terbit 22 September dan retribusi Rp4 juta sudah dibayar. Kami juga mendapat persetujuan kelompok tani setempat,” tambahnya. ‎ ‎Ia menegaskan pembangunan rumah di lokasi itu untuk pasangan lansia, bukan komersial, serta berkomitmen menghibahkan lahan 200 meter persegi untuk fasilitas umum warga. ‎ ‎“Kalau nanti berubah jadi komersial, silakan tutup lagi,” tegasnya. ‎ ‎Rieta juga memastikan akses hanya satu arah dan dilengkapi pagar GRC setinggi dua meter untuk menjaga keamanan lingkungan. ‎ ‎“Kami sudah meminta maaf dan menjelaskan semuanya ke RW dan sesepuh lingkungan. Bagi kami, persoalan ini sudah selesai,” pungkasnya. ‎ ‎Warga berharap Pemkot Sukabumi segera memfasilitasi mediasi dan memberikan kepastian hukum agar konflik serupa tidak kembali terjadi. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus merangkak, kini warga kecil Kota Sukabumi kembali harus menanggung beban baru. ‎ ‎Sejak April 2025, biaya pendaftaran poliklinik di RSUD R. Syamsudin, S.H., naik dari Rp40.000 menjadi Rp65.000 lonjakan 62,5 persen yang terasa berat bagi masyarakat berpenghasilan pas-pasan. ‎ ‎“Kalau buat orang mampu mungkin biasa saja. Tapi buat kami, uang segitu bisa buat makan sehari,” ucap Lisna Wati (50), warga Gunungpuyuh, dengan nada getir, Rabu (15/10/2025). ‎ ‎Lisna rutin membawa suaminya berobat jalan ke rumah sakit milik Pemkot Sukabumi itu. Kini, setiap kunjungan terasa seperti beban ganda yaitu biaya obat, transportasi, dan tarif administrasi yang ikut naik. ‎ ‎“Kasihan masyarakat kecil. Pemerintah seharusnya paham kondisi ekonomi rakyat sekarang. Jangan semua dilihat dari angka, tapi dari kenyataan hidup,” ujarnya. ‎ ‎Tak hanya warga kota, masyarakat dari Kabupaten Sukabumi yang berobat ke rumah sakit itu pun ikut terdampak. Terlebih setelah banyak kartu KIS daerah yang kuotanya ditutup. ‎ ‎“Mereka sekarang harus bayar sendiri. Tarif naik begini jelas menyesakkan,” tambah Lisna. ‎ ‎Kenaikan tarif itu diatur melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pihak rumah sakit menyebut kebijakan ini hanya mengikuti aturan pemerintah daerah. ‎ ‎“Mulai 8 April 2025 diberlakukan tarif baru pendaftaran poliklinik dari Rp40.000 menjadi Rp65.000,” ujar Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H., dr. Yanyan Rusyandi, saat dikonfirmasi. ‎ ‎Namun hingga kini, belum ada penjelasan tentang kemungkinan keringanan atau skema khusus bagi warga kurang mampu. ‎ ‎Kebijakan yang tampak “teknis” di atas kertas ini berubah menjadi beban nyata di meja pendaftaran rumah sakit. ‎ ‎Di balik angka Rp65.000 itu, ada wajah-wajah letih para pasien miskin yang tetap datang demi sembuh meski dompet mereka semakin tipis. ‎ ‎Kini publik menunggu, apakah Pemkot Sukabumi akan mendengar suara lirih masyarakatnya atau membiarkan biaya berobat menjadi kemewahan bagi yang tak punya lebih. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., menegaskan pentingnya membangun kesadaran hak asasi manusia (HAM) sebagai kunci menuju masyarakat yang adil dan bermartabat. ‎ ‎Pernyataan itu disampaikan Dewi saat menjadi pembicara dalam sosialisasi Program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Rabu (15/10/2025). ‎ ‎Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudhail, bersama jajaran DPRD Kota Sukabumi. ‎ ‎“Kesadaran akan pentingnya HAM adalah fondasi untuk membangun kehidupan yang berkeadilan dan sejahtera,” ujar Dewi. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina, Ketua Fraksi Golkar Suhud Jaya Kusuma, Wakil Ketua Komisi II DPRD H. Gundar Kolyubi, serta anggota DPRD H. Agus Rukman Mustafa. ‎Legislator Partai Golkar ini menekankan, nilai-nilai HAM di Indonesia harus berpijak pada Pancasila agar tidak terlepas dari karakter bangsa. ‎ ‎“HAM bukan hanya konsep universal, tetapi juga bagian dari budaya dan norma luhur kita,” tambahnya. ‎ ‎Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jabar Hasbullah Fudhail mengapresiasi kiprah Dewi Asmara dalam memperkuat edukasi HAM di daerah. ‎ ‎Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci terwujudnya kehidupan yang damai dan berkeadilan. ‎ ‎“Hak asasi manusia bukan semata urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga,” ujarnya. ‎ ‎Ia menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperluas pemahaman HAM hingga ke akar rumput. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi terus memperkuat peran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. ‎ ‎Program tersebut dikhususkan bagi pekerja sektor informal. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bersama para agen Perisai se-Kecamatan Surade yang digelar di Aula Kantor Camat Surade, Rabu (15/10/2025). ‎ ‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Supriatna, Kepala Kantor Cabang Pelabuhanratu Eliwati, Camat Surade Unang Suryana, serta puluhan agen Perisai. ‎ ‎Dalam sambutannya, Supriatna menjelaskan bahwa Perisai merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan yang berperan menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk pekerja informal, pelaku UMKM, petani, dan nelayan. ‎ ‎Melalui agen Perisai, masyarakat mendapat kemudahan dalam memperoleh informasi, pendaftaran, serta pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan. ‎ ‎“Perisai bertugas melakukan sosialisasi, edukasi, hingga membantu proses pendaftaran dan pengumpulan iuran peserta, terutama dari pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan pelaku usaha mikro kecil,” ujar Supriatna. ‎ ‎Ia menambahkan, agen Perisai juga memperoleh insentif berdasarkan jumlah peserta baru atau iuran yang berhasil dikumpulkan. Selain membuka peluang pendapatan tambahan, profesi ini juga berperan penting dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. ‎ ‎“Saat ini terdapat sekitar 110 agen Perisai di Kabupaten Sukabumi. Ke depan kami ingin memperbanyak jumlahnya, terutama di wilayah selatan yang masih minim agen. Kecamatan Surade menjadi titik awal pembentukan agen-agen baru,” jelasnya. ‎ ‎Supriatna juga mengajak masyarakat yang berminat menjadi agen Perisai untuk mendaftar dengan persyaratan sederhana, seperti memiliki ijazah minimal SMA atau paket C, KTP, kartu keluarga, serta rekening bank untuk penyaluran insentif. ‎ ‎Sementara itu, Camat Surade Unang Suryana mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kehadiran agen Perisai akan mempermudah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan layanan hingga tingkat desa. ‎ ‎Sebagai bentuk kepedulian, dalam kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga almarhum Asep Badar, seorang juru masak. Santunan sebesar Rp42 juta diterima langsung oleh istri almarhum, Mia (37), selaku ahli waris. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kota Sukabumi kembali menegaskan diri sebagai salah satu daerah dengan kinerja pembangunan keluarga terbaik di Jawa Barat. ‎ ‎Melalui berbagai inovasi dan kolaborasi lintas sektor, Kota Sukabumi sukses memborong lima penghargaan sekaligus dalam ajang apresiasi program kependudukan dan keluarga berencana tingkat provinsi yang digelar di Bandung, Rabu (15/10/2025). ‎ ‎Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik yang responsif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. ‎ ‎Di antara capaian yang diraih, Kota Sukabumi menempati posisi terbaik dalam kategori kelompok KB pria, pelayanan kontrasepsi jangka panjang, serta pelayanan peserta KB baru. ‎ ‎Tak hanya itu, penghargaan juga diraih untuk klinik swasta berprestasi dan pelayanan KB pasangan pria dan perempuan, yang menunjukkan keberhasilan Kota Sukabumi dalam menggerakkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh. ‎ ‎Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja bersama dan komitmen seluruh unsur pembangunan daerah. ‎ ‎“Ini bukan hanya capaian instansi, tapi buah dari kebersamaan. Arahan pimpinan, dukungan DPRD, peran kader lapangan, serta kemitraan dengan sektor swasta menjadi energi utama di balik prestasi ini,” ungkapnya. ‎ ‎Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menilai penghargaan tersebut sebagai bukti bahwa sinergi dan kerja kolaboratif mampu menghasilkan perubahan nyata. ‎ ‎“Prestasi ini adalah wujud nyata semangat Sukabumi Bercahaya. Pemerintah dan masyarakat harus terus berjalan seiring, memperkuat layanan publik yang berorientasi pada keluarga sejahtera,” ujarnya. ‎ ‎Ayep menambahkan, penghargaan ini menjadi momentum untuk memperkokoh program pembangunan keluarga, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di seluruh wilayah Kota Sukabumi. ‎ ‎“Kami tidak akan berhenti di sini. Prestasi harus berlanjut menjadi pelayanan yang semakin dekat dan berdampak,” tegasnya. ‎ ‎Dengan semangat “Kota Sukabumi Bercahaya, untuk Jawa Barat Istimewa, Indonesia Maju”, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di semua lapisan. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komisi II DPRD Kota Sukabumi menyoroti adanya pergeseran anggaran sebesar Rp1,38 miliar dalam perubahan APBD 2025. Ketua Komisi II, H. Muchendra, menjelaskan bahwa hal ini bukan persoalan substansi, melainkan lebih pada perlunya komunikasi yang lebih baik antara mitra kerja eksekutif dan legislatif. ‎ ‎“Awalnya kami menemukan ada pergeseran anggaran di perubahan APBD. Setelah dicek, memang benar ada, dan kami langsung melakukan klarifikasi agar jelas duduk perkaranya,” ujar Muchendra, Selasa (14/10/2025). ‎ ‎Ia kemudian menemui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, untuk membahas temuan tersebut. ‎ ‎Dari pertemuan itu, dijelaskan bahwa pergeseran dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 14 Tahun 2014 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. ‎ ‎Menurut penjelasan BPKPD, sebagian anggaran murni tahun 2025 yang belum bisa dijalankan karena efisiensi digeser ke anggaran perubahan agar tetap bisa dimanfaatkan. ‎ ‎“Secara regulasi, langkah itu dibolehkan dan bukan merupakan penambahan, melainkan penyesuaian,” terang Muchendra. ‎ ‎Ia juga menambahkan bahwa kenaikan batas nilai penunjukan langsung pekerjaan konstruksi dari Rp200 juta menjadi Rp400 juta sesuai aturan baru menjadi salah satu dasar penyesuaian. Salah satu kegiatan yang masuk dalam ‎pergeseran tersebut adalah pembangunan gedung center BPKPD di Cikujang. ‎ ‎Meski demikian, Muchendra menilai koordinasi dan komunikasi perlu ditingkatkan agar ke depan tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Kami tidak mempermasalahkan langkah BPKPD. ‎ ‎Ini hanya menjadi evaluasi bersama supaya setiap pergeseran atau perubahan anggaran bisa disampaikan lebih awal ke Komisi II atau pimpinan DPRD,” katanya. ‎ ‎Ia menegaskan, hubungan Komisi II dan BPKPD tetap harmonis dan sama-sama berkomitmen menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan, dan semua ini bagian dari dinamika positif dalam tata kelola pemerintahan,” tandasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kepala Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda Beno, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait insiden pemukulan terhadap seorang pekerja proyek pembangunan gorong-gorong yang sempat menimbulkan kesalahpahaman dan kabar miring di tengah masyarakat. ‎ ‎Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa Kades Beno menantang perguruan silat Sapujagat dan ormas Garis. Kabar tersebut memicu reaksi dari sejumlah pihak, hingga perwakilan ormas dan perguruan silat mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan. ‎ ‎Namun, situasi berhasil diredam setelah dilakukan mediasi terbuka di kantor Desa Babakan Jaya. Dalam pertemuan itu, Beno menegaskan bahwa peristiwa tersebut hanyalah miskomunikasi di lapangan antara pekerja proyek dan warga sekitar. ‎ ‎“Tidak ada niat menantang pihak mana pun. Ini murni salah paham yang sudah kami luruskan bersama,” ujar Kades Beno, Selasa (14/10/2025). ‎ ‎Mediasi berlangsung kondusif dan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan aparat keamanan. Turut hadir perwakilan ormas Sapujagat, Garis, Sabara, Basis 99, dan Pandawa, bersama aparat pemerintah desa, Polsek Parungkuda, serta unsur TNI. Seluruh pihak sepakat menjaga situasi agar tetap aman dan damai. ‎ ‎Haji Erik, selaku pemborong proyek gorong-gorong, juga memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian. Menurutnya, tumpukan material yang belum sempat dirapikan akibat hujan deras menjadi salah satu pemicu kesalahpahaman. ‎ ‎“Sebelum insiden, kami sudah memberi tahu warga soal material proyek. Karena hujan deras, pekerjaan tertunda dan ada tumpukan batu yang belum sempat dibereskan,” jelasnya. ‎ ‎Sementara itu, pihak korban, Dede, menyatakan telah menerima permintaan maaf dari Kades Beno dan memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. ‎ ‎”Saya menerima permintaan maaf dari Pak Kades. Semoga ke depan tidak ada lagi salah paham seperti ini,” ungkap Dede seusai mediasi di Mapolsek Parungkuda. ‎ ‎Pihak perguruan Sapujagat dan ormas Garis juga mengapresiasi langkah damai yang diambil semua pihak serta menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak mewakili organisasi mana pun. ‎ ‎Kini, aktivitas pembangunan gorong-gorong di Desa Babakan Jaya kembali berjalan normal dengan dukungan masyarakat, aparat desa, dan pihak terkait demi menjaga suasana yang tetap aman dan kondusif. (Reno)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sebuah rumah milik Diman (54), warga Kampung Cipeundeuy RT 003/019, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ludes dilalap api pada Selasa (14/10/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat kejadian, seluruh penghuni rumah tengah berada di kebun untuk bertani. ‎ ‎Kepala Desa Mekarsari, Amat, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja di kebun yang jaraknya cukup jauh. ‎ ‎“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Saat kejadian, rumah memang sedang kosong. Dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik,” ujarnya di lokasi. ‎ ‎Warga sekitar yang melihat kepulan asap tebal segera berhamburan membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api dengan cepat membesar karena sebagian besar bangunan rumah terbuat dari kayu. ‎ “Api sudah telanjur besar, kami berusaha semampunya, tapi sulit dikendalikan,” kata salah satu warga. ‎ ‎Aparat desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas kemudian datang untuk membantu pemadaman dan mengamankan area agar api tidak merembet ke rumah lain. ‎ ‎Setelah beberapa waktu, api berhasil dipadamkan, namun rumah milik Diman rata dengan tanah dan hampir seluruh barang hangus terbakar. ‎ ‎Pasca kejadian, Pemerintah Desa Mekarsari bersama aparat setempat langsung melakukan pendataan dan memberikan bantuan sementara. ‎ “Korban sementara mengungsi ke rumah kerabat. Kami masih mendata kerugian dan kebutuhan mendesak,” tambah Amat. ‎ ‎Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik. Pemerintah desa mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menutup polemik yang sempat mencuat beberapa waktu terakhir dengan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat dan DPRD Kota Sukabumi. ‎ ‎Dalam konferensi pers di Balai Kota Sukabumi, Selasa (14/10/2025), Ayep menyampaikan penyesalannya atas kejadian yang memicu sorotan publik. Ia menegaskan bahwa peristiwa itu murni spontanitas manusiawi, tanpa niat buruk terhadap siapa pun. ‎ ‎“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Sukabumi apabila kejadian ini dianggap meresahkan. Sekali lagi, saya mohon maaf. Itu murni spontanitas sebagai manusia,” ujarnya dengan nada tenang. ‎ ‎Ayep mengaku peristiwa tersebut terjadi di hadapan beberapa orang, termasuk Bobi Maulana, Jamal, dan Opik. Namun ia berharap persoalan itu tidak lagi diperpanjang dan justru dijadikan bahan introspeksi bersama untuk memperkuat komunikasi antarlembaga. ‎ ‎“Saya ingin membangun kebaikan dan kebenaran. Kalau ada perbedaan pandangan, mari kita selesaikan dengan komunikasi yang baik,” tambahnya. ‎ ‎Sebelum berbicara di hadapan media, Ayep menjelaskan bahwa dirinya telah lebih dulu mengirimkan surat permintaan maaf resmi kepada DPRD Kota Sukabumi. ‎ ‎Surat itu juga ditandatangani oleh Wakil Wali Kota dan dikirim sebelum pukul 12.00 siang di hari yang sama. ‎ ‎“Suratnya sudah kami kirim secara resmi. Isinya permintaan maaf kelembagaan apabila peristiwa itu dianggap kurang baik,” terang Ayep. ‎ ‎Ia berharap langkah tersebut menjadi sinyal positif untuk memulihkan hubungan antara eksekutif dan legislatif, serta menegaskan bahwa kedua lembaga harus bekerja sejajar demi kepentingan rakyat. ‎ ‎“Saya sepakat dengan Ketua DPRD bahwa hubungan eksekutif dan legislatif adalah kemitraan sejajar, bukan bawahan, bukan lawan politik. Kita semua bekerja untuk rakyat,” katanya. ‎ ‎Dalam kesempatan yang sama, Ayep juga menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan bersih dan profesional. Ia menolak segala bentuk titipan, baik dalam penempatan jabatan maupun pengadaan proyek. ‎ ‎“Saya tidak akan mengakomodasi titipan-titipan dalam bentuk apa pun. Semua proses jabatan dan pengadaan akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Dengan begitu, beban saya justru lebih ringan,” tegasnya. ‎ ‎Ia juga menambahkan bahwa dalam setiap pengambilan keputusan, dirinya selalu melibatkan para ahli hukum dan politik untuk memastikan kebijakan tetap sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi. ‎ ‎“Saya bukan ahli hukum tata negara, bukan ahli politik. Karena itu, saya selalu melibatkan para ahli agar setiap kebijakan tetap tegak lurus dengan aturan,” jelasnya. ‎ ‎Ayep berharap dinamika yang terjadi justru bisa menjadi momentum positif untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dan meningkatkan profesionalitas birokrasi di Kota Sukabumi. ‎ ‎“Saya yakin, dari kejadian ini akan lahir implikasi positif. Pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada rakyat akan kita wujudkan bersama DPRD,” ungkapnya. ‎ ‎Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana damai dan tidak memperkeruh keadaan dengan komentar atau ujaran kebencian di ruang publik. ‎ ‎“Mari kita jaga kondusifitas. Saya akan selalu berada di garda terdepan untuk membangun Sukabumi yang damai dan harmonis,” tutupnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- DPRD Kota Sukabumi akhirnya angkat bicara soal polemik yang belakangan ramai di masyarakat terkait hubungan antara lembaga legislatif dengan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki. ‎ ‎Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai isu yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik. ‎ ‎Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan ucapan Wali Kota yang dianggap tidak pantas terhadap lembaga DPRD. ‎ ‎Kejadian itu disebut terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2025, ketika dirinya bersama anggota Komisi I, Taufik Muhammad Guntur, menghadiri acara pelantikan pejabat eselon II di Aula Balai Kota Sukabumi. ‎ ‎“Sebelum pelantikan dimulai, kami dipanggil ke ruangan khusus. Tiba-tiba Wali Kota datang, tanpa ada salaman, langsung menyampaikan pernyataan dengan nada yang menurut kami tidak sepantasnya disampaikan seorang pejabat,” ujar Wanju, Senin (14/10/2025). ‎ ‎Ia menegaskan, perbedaan pendapat dalam pemerintahan adalah hal yang wajar, namun harus disampaikan dengan bahasa yang santun, saling menghormati, dan menjunjung tinggi etika serta tata krama. ‎ ‎Demi menjaga suasana tetap kondusif dan menghindari kesalahpahaman yang lebih luas, DPRD meminta agar Wali Kota segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. ‎ ‎Hal itu dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keteladanan seorang pemimpin di hadapan masyarakat. ‎ ‎Selain itu, DPRD juga menegaskan bahwa lembaga legislatif dan eksekutif adalah mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. ‎ ‎Karena itu, komunikasi antar lembaga harus dilakukan dengan cara yang saling menghormati dan menjaga kehormatan institusi masing-masing. ‎ ‎“Kami akan terus bekerja secara profesional, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menjaga marwah DPRD,” tegas Wanju. ‎ ‎Di akhir pernyataannya, DPRD berharap Wali Kota Ayep Zaki dapat segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan menunjukkan sikap kenegarawanan. ‎“Semoga Pak Wali Kota selalu sehat, semangat, dan bisa bersikap bijak demi kebaikan bersama,” tutupnya. (Usep)