SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Gelombang ketidakpuasan warga Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya sampai pada puncaknya. Ratusan warga dari berbagai kampung mendatangi kantor desa pada Minggu (19/10/2025) untuk menyerahkan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Babakanjaya. Dalam aksi damai yang dijaga ketat aparat keamanan, masyarakat membawa surat resmi berisi 12 poin tuntutan yang menyoroti dugaan minimnya transparansi anggaran. Diperparah dengan lemahnya pola komunikasi publik, serta kebijakan desa yang dianggap tidak pro-rakyat. <span;>Lebih dari 1.000 tanda tangan warga dilampirkan sebagai bentuk dukungan atas mosi tersebut. Surat mosi tidak percaya itu diserahkan langsung kepada Ketua BPD Babakanjaya di hadapan pihak kecamatan, Polsek, dan Koramil Parungkuda. “Kami menerima aspirasi warga dengan tanggung jawab penuh. BPD akan mempelajari isi mosi dan melaporkannya ke instansi terkait,” ujar Ketua BPD, Piat Supriatna. Aksi berjalan tertib, damai, dan penuh wibawa. Warga menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk permusuhan, melainkan seruan agar pemerintahan desa kembali berpihak pada kepentingan rakyat. ”Kami datang dengan damai, tapi tegas. Kami ingin perubahan nyata dan kepala desa harus mendengar suara masyarakat,” tegas salah satu tokoh warga, Ugud Gunawan. Tak berhenti di tingkat desa, surat mosi ini juga ditembuskan kepada Bupati Sukabumi dan Gubernur Jawa Barat, sebagai bukti keseriusan warga menuntut pembenahan tata kelola pemerintahan di Babakanjaya. Mereka pun mengultimatum, jika dalam waktu dekat tidak ada respons atau langkah konkret, massa siap kembali dengan jumlah yang lebih besar. “Kalau tidak ada tanggapan, kami akan turun lagi. Suara rakyat tidak bisa dibungkam,” ujar H. Dindin. Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat Babakanjaya tidak lagi ingin diam. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan sejati dari pemerintah desanya. (Reno)
CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM. Julukan “Kota Wali” yang melekat pada Cirebon seharusnya mencerminkan nilai religius dan keteladanan moral. Namun, di tengah citra suci itu, muncul ironi di wilayah Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, di mana sebuah warung di kawasan Kebon Pelok diduga bebas menjual minuman keras jenis tuak dan AO tanpa hambatan. Warga sekitar menuturkan bahwa praktik penjualan miras tersebut telah berlangsung lama. “Setiap malam ramai pembeli, padahal sudah sering kami laporkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya. Yang membuat masyarakat kecewa, aktivitas itu berada tidak jauh dari kantor kelurahan dan kecamatan, namun tak ada tindakan berarti. “Seolah tutup mata. Kami sudah sampaikan berkali-kali, tapi tak ada respons,” keluh warga lain. Lebih memprihatinkan lagi, tim patroli kepolisian disebut kerap melintas bahkan berhenti di sekitar lokasi, namun warung itu tetap beroperasi tanpa gangguan. “Kalau yang seperti itu saja dibiarkan, mau jadi apa kota ini?” ujar warga, Minggu (19/10/2025). Padahal, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2013 secara tegas melarang peredaran dan penjualan minuman beralkohol. Pembiaran terhadap praktik tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak citra Cirebon sebagai kota religius dan bersejarah. Kini masyarakat menanti langkah tegas dari pemerintah kota dan aparat penegak hukum. Sebab jika pembiaran ini terus terjadi, yang tercoreng bukan hanya moral masyarakat, melainkan marwah “Kota Wali” itu sendiri. Anehnya, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kelurahan Kalijaga maupun Polsek Cirebon Selatan Timur terkait aktivitas tersebut. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik akan adanya praktik pembiaran yang disengaja, atau bahkan kemungkinan adanya oknum yang bermain di balik aktivitas ilegal itu. Tokoh masyarakat setempat berharap, Wali Kota Cirebon dan Kapolres Cirebon Kota segera turun tangan untuk menertibkan situasi ini. “Kami tidak ingin kawasan ini dikenal karena miras, tapi karena religiusitasnya. Pemerintah harus buktikan keberpihakannya pada moral dan aturan,” tegas salah seorang tokoh warga. Jika semua pihak terus berdiam diri, maka yang akan lahir bukan sekadar keresahan sosial, melainkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat dan pemerintahnya sendiri. Sebab di balik diamnya hukum, ada reputasi kota dan iman masyarakat yang perlahan-lahan terkikis. (Amin)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lembaga Wakaf Doa Bangsa terus memperkuat peran nadzir dalam mengelola potensi wakaf secara produktif. Melalui program Qarsdul Hasan, lembaga ini kembali menyalurkan pembiayaan tanpa bunga kepada masyarakat Kota Sukabumi dalam kegiatan yang digelar di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Sabtu (18/10/2025). Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa, Entus Wahidin Abdul Quddus atau biasa disapa Tus Wahid, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi nadzir. Nadzir akan memastikan tiga pilar pengelolaan wakaf berjalan baik, yakni penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran berjalan baik. “Hari ini kita mewakili nadzir dalam program Dana Abadi Kota Sukabumi. Dana umat ini dikelola dengan orientasi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui skema qadhul hasan,” ujar Tus Wahid. Pada tahap kedua ini, program Qardhul Hasan menyentuh 66 penerima manfaat dari tiga kelurahan: Sindangsari, Cikundul, dan Cipanengah. Skema ini tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga mengajarkan nilai tanggung jawab sosial dalam pengelolaan dana wakaf. Tus Wahid menjelaskan, wakaf merupakan bagian dari ibadah yang memiliki dimensi hukum kuat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, pelaksanaannya melibatkan unsur wakif, nadzir, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), dan mauquf alaih. “Hukum wakaf itu bersifat abadi. Karena itu, nadzir wajib menjaga dan mengelola hasil wakaf secara amanah serta melaporkannya secara berkala ke BWI setiap semester,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara nadzir dan pemerintah daerah, terutama dalam berbagi data sosial ekonomi warga agar program wakaf lebih tepat sasaran. “Kerja sama ini strategis karena mauquf alaih adalah warga Kota Sukabumi. Kita perlu tahu angka kemiskinan dan data autentiknya di mana. Namun secara hukum, laporan tetap disampaikan ke BWI, bukan Pemda,” jelasnya. Tus menambahkan, hubungan antara nadzir dan pemerintah daerah bersifat saling mendukung. Pemerintah berperan dalam mempercepat dan memperluas manfaat wakaf, sementara nadzir menjaga integritas dan keberlanjutan pengelolaannya. “Wakaf adalah perbuatan hukum antara wakif dan nadzir. Pemerintah hadir untuk akselerasi dan sinergi dalam membangun kemandirian ekonomi umat,” tutupnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Widyapuri Mandiri Sukabumi resmi memiliki pimpinan baru yaitu Cepta Hery. Dia dilantik sebagai Ketua STISIP Widyapuri Mandiri periode 2025–2029 dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Kampus, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/10/2025). Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Yayasan Sukabumi Mandiri, H. Ade Suryaman. Dalam sambutannya, H. Ade menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab di tengah tantangan dan persaingan dunia pendidikan tinggi yang semakin ketat. ”Harapan dan cita-cita STISIP kini berada di pundak ketua baru. Laksanakan amanah ini sebaik-baiknya,” pesan H. Ade. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam kepemimpinan. Menurutnya, kerja sama antarelemen kampus menjadi kunci keberhasilan di era modern. “Kita harus mengedepankan kolaborasi. Tanpa kolaborasi, kita akan kewalahan,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, H. Ade menyampaikan apresiasi kepada Ketua STISIP sebelumnya, Kantirina Rachaju, atas dedikasi dan kepemimpinan yang telah membawa kemajuan bagi kampus tersebut. ”Terima kasih kepada Bu Kantirina yang telah memajukan kampus tercinta ini hingga seperti sekarang. Ke depan, mari bersama-sama kita tingkatkan kualitas STISIP,” ujarnya. Sementara itu, Ketua STISIP Widyapuri Mandiri yang baru dilantik, Cepta Hery, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin kampus dengan tiga program studi Ilmu Pemerintahan, Ilmu Administrasi Publik, dan Ilmu Komunikasi. “Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya. Ini tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan semangat kolaborasi bersama seluruh civitas akademika,” kata Cepta. Cepta juga memberikan penghargaan kepada kepemimpinan sebelumnya yang dinilainya telah meletakkan fondasi kuat bagi kemajuan kampus. “Capaian STISIP di masa lalu menjadi modal penting untuk melangkah lebih maju. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bu Kantirina Rachaju,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui Subkoordinator Mutu PTK dan Kurikulum SMP menggelar Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum dan Pemanfaatan Rapor Pendidikan. Kegiatan digelar dalam rangka Perencanaan Berbasis Data (PBD) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2025. Untuk Subrayon Jampangkulon, kegiatan dilaksanakan di SMPN 1 Jampangkulon dengan jumlah peserta 118 orang, terdiri atas 59 kepala sekolah dan 59 wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Wakasek Kurikulum dalam memahami strategi pengembangan mutu pendidikan berbasis data, serta mendorong optimalisasi penggunaan Rapor Pendidikan sebagai instrumen evaluasi dan perencanaan sekolah. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap satuan pendidikan mampu merancang program peningkatan mutu yang berbasis data akurat dan relevan,” ujar Ketua Tim Kerja Mutu PTK dan Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Ateng Trisnadi, Sabtu (18/10/2025). Dia menjelaskan, sosialisasi ini juga menjadi wadah penyampaian informasi terbaru mengenai implementasi kurikulum di satuan pendidikan, termasuk tindak lanjut dari bimbingan teknis Pembelajaran Mendalam (PM) yang sebelumnya dilaksanakan oleh Balai Guru Penggerak dan Tenaga Kependidikan (BPGTK). Selain itu, peserta mendapatkan pembaruan mengenai pelaksanaan kegiatan kokurikuler dan panduan penilaiannya yang telah diterbitkan secara nasional. Materi ini dikaji bersama pengawas sekolah untuk memastikan implementasi di lapangan sesuai pedoman. “Informasi terbaru tentang ruang lingkup kurikulum perlu segera sampai ke guru-guru. Karena itu, Wakasek Kurikulum menjadi ujung tombak penyebaran informasi di sekolah masing-masing,” tambahnya. Lebih lanjut, Ateng menyebutkan kegiatan serupa akan dilaksanakan bertahap di delapan subrayon di Kabupaten Sukabumi. Setelah Jampangkulon, kegiatan berikutnya dijadwalkan di Subrayon Sagaranten yang digabung dengan Sukaraja, dan akan berlanjut ke rayon lainnya. Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh sekolah dapat berkolaborasi mewujudkan pendidikan yang berkualitas, adaptif, dan berdaya saing, sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang pendidikan. (Dicky)
CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aroma ketidakpekaan sosial kembali mencuat dari program pemberdayaan ekonomi yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat kecil. Alih-alih memberikan kenyamanan yang terjadi malah arogansi dan aksi tak simpatik. Kali ini, keluhan datang dari seorang nasabah PNM Mekar di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang mengaku ditekan oleh petugas penagih lantaran keterlambatan pembayaran angsuran mingguan. Kepada tim media, nasabah yang enggan disebut namanya itu menuturkan dirinya belum dapat membayar karena kondisi ekonomi keluarga yang sedang terpuruk. Suaminya, pekerja serabutan, sudah tiga bulan terakhir jarang mendapat panggilan kerja. Akibatnya, penghasilan keluarga nyaris tak ada sementara kebutuhan hidup terus merangkak naik. “Suami saya belum dapat uang, belum ada yang nyuruh kerja. Saya sudah bilang akan bayar besok kalau sudah ada uang, tapi mereka tetap datang malam-malam,” tuturnya kepada media, Sabtu (18/10/2025). Ironisnya, meski sudah memberi penjelasan, petugas penagih berinisial ELS itu tetap bersikeras menagih pembayaran. Ia bahkan menunggu di rumah nasabah hingga pukul 21.00 malam dengan alasan mengikuti “perintah atasan”. “Katanya nggak bisa, bu. Harus malam ini. Saya tunggu di rumah ibu, perintah atasan,” ujarnya sebagaimana diceritakan sang nasabah. Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan warga sekitar. Mereka menilai lembaga pembiayaan seharusnya memahami situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, bukan justru memberi tekanan. “Kami sadar punya kewajiban membayar, tapi kalau sampai malam-malam datang ke rumah, itu bukan membantu, tapi menakut-nakuti,” ungkapnya lagi. Sebagai informasi, PNM Mekar (Permodalan Nasional Madani – Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) merupakan program pemerintah di bawah Kementerian BUMN. Di mana seharusnya mereka membantu perempuan pelaku usaha mikro agar lebih mandiri secara finansial. Namun praktik di lapangan sering kali dinilai jauh dari semangat pemberdayaan dan justru berubah menjadi tekanan psikologis bagi para ibu rumah tangga yang sedang kesulitan. Publik kini menanti sikap tegas dari manajemen PNM Mekar maupun Kementerian BUMN untuk menertibkan pola penagihan yang dinilai memaksa dan tidak manusiawi. Sebab di balik angka-angka target dan laporan keuangan, ada rakyat kecil yang berjuang sekadar untuk bertahan hidup. “Kami butuh solusi dan pengertian, bukan penagihan sampai malam. Kami juga sadar punya tanggungan, tapi hidup kami sedang tidak mudah,” ujarnya menutup. Tim
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkretnya adalah menjadikan Kelurahan Selabatu sebagai kelurahan percontohan ramah perempuan dan anak. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengatakan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dimulai sejak dini dan dilakukan secara berkelanjutan. “Perlindungan itu dimulai dari bagaimana kita merawat anak sejak dalam kandungan hingga remaja. Ini proses berkelanjutan yang harus dijaga bersama,” ujarnya saat menghadiri kegiatan di ruang pertemuan DP2KBP3A, Jumat (17/10/2025). Menurutnya, Kelurahan Selabatu dipilih karena dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan serta anak. “Selabatu akan dijadikan model kelurahan ramah perempuan dan anak. Harapannya, ini bisa menjadi contoh bagi 33 kelurahan lain di Kota Sukabumi,” tambahnya. Ayep menegaskan, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. “Ini tugas wali kota, tugas kita semua. Generasi mendatang harus kita siapkan sejak sekarang,” tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya perhatian lebih terhadap perempuan, mengingat kasus kekerasan masih banyak terjadi di berbagai daerah. “Kenapa perempuan? Karena memang banyak kasus kekerasan terhadap perempuan. Maka perhatian kita harus lebih besar,” jelasnya. Pemerintah Kota Sukabumi, lanjut Ayep, juga memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian KB. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah itu untuk memastikan kebijakan perlindungan perempuan dan anak benar-benar berjalan di lapangan. Selain itu, capaian DP2KBP3A Kota Sukabumi yang meraih prestasi tingkat Jawa Barat menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam isu ini. “Itu menunjukkan perangkat daerah bekerja sungguh-sungguh. Tidak hanya DP3A, dinas lain juga harus berperspektif gender dalam setiap programnya,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menuturkan bahwa Kelurahan Selabatu menjadi lokasi perintisan Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak (KRPA). Jumlah peserta yang dilibatkan kata Yadi dengan adalah sekitar 80 peserta. Mereka berasal dari unsur kader posyandu, ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat setempat. “Kegiatan ini untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak di tengah masyarakat. Ini baru tahap sosialisasi, dan akan dibedah lebih lanjut peran masing-masing pihak dalam mewujudkan KRPA,” ujarnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik soal kenaikan tarif layanan di RSUD R. Syamsudin S.H Kota Sukabumi atau Rumah Sakit Bunut akhirnya dijawab tuntas. Direktur RSUD, Yan Yan Rusyandi, menegaskan bahwa penyesuaian tarif bukan keputusan sepihak atau ugal-ugalan, melainkan langkah yang sesuai dengan regulasi dan hasil kajian menyeluruh. “Sebelumnya tarif RSUD ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota, terakhir pada 2016, jelas Yan Yan, Kamis (16/10/2025). Lanjut dia, setelah terbitnya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), mekanismenya berubah. Kini tarif BLUD harus ditetapkan lewat Peraturan Daerah, tambahannya. Ia menuturkan, dasar hukum penyesuaian tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Pihak rumah sakit juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Sukabumi selaku pemilik (owner) dan Dewan Pengawas (Dewas) sebelum menerapkan kebijakan ini. “Setelah Perda disahkan, kami lakukan sosialisasi dan penyesuaian sistem. Tarif baru mulai berlaku sekitar April 2025,” katanya. Salah satu tarif yang paling banyak disorot adalah layanan rawat jalan yang naik dari Rp40 ribu menjadi Rp65 ribu. Menurut Yan Yan, angka tersebut disusun berdasarkan perhitungan unit cost yang mencakup biaya operasional, investasi, pemeliharaan, dan pelayanan, di luar biaya obat. “Tarif ini juga mempertimbangkan kemampuan dan kesediaan masyarakat membayar. Dibanding rumah sakit lain, tarif kita masih paling rendah di tempat lain bahkan sudah di atas Rp100 ribu,” terangnya. Ia juga menepis anggapan bahwa penyesuaian tarif tersebut akan memberatkan masyarakat. “Tarif ini hanya berlaku bagi pasien tunai. Sedangkan warga Kota Sukabumi telah tercakup Universal Health Coverage (UHC), jadi pemegang BPJS Kesehatan tetap gratis selama mengikuti prosedur rujukan,” tegasnya. Yan Yan menambahkan, dengan dasar hukum baru tersebut, tata kelola keuangan RSUD kini lebih transparan dan akuntabel. “Mohon dipahami, ini bukan tarif ugal-ugalan. Ini penyesuaian yang rasional, adil, dan sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- RSUD Jampangkulon memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 dengan semangat promosi kesehatan dan kepedulian sosial. Rangkaian kegiatan digelar sejak Rabu hingga Kamis (16/10/2025), mengusung tema besar “Tangan Bersih, Pelayanan Sehat, RSUD Jampangkulon Hebat”. Beragam kegiatan edukatif dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya kebersihan tangan, baik bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat. Pada hari Rabu, tim RSUD mengadakan edukasi cuci tangan di Curug Cikaso dan Ujunggenteng, podcast PPI tentang Hari Cuci Tangan Sedunia, serta launching lomba cuci tangan untuk pelajar SMA se-Wilayah VI Jampangkulon. Kegiatan ditutup dengan evaluasi cuci tangan di ruang Amandaratu dan Panenjoan serta pembagian 50 paket snack bagi pengunjung dan keluarga pasien. Keesokan harinya, kegiatan berlanjut dengan edukasi cuci tangan di area rawat jalan lantai 1 dan 2, disertai pembagian balon untuk pasien anak, 100 snack bagi pasien rawat jalan, serta goody bag untuk pasien hemodialisa dan thalasemia. Kabag Tata Usaha RSUD Jampangkulon, Ramdan Nugraha, SKM., MM., menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada keselamatan pasien. “Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun budaya hidup bersih dan sehat, baik di lingkungan rumah sakit maupun masyarakat sekitar. HUT ke-23 ini menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan prima dan kebersamaan seluruh pegawai,” ujar Ramdan. Selain kampanye cuci tangan, puncak peringatan HUT ke-23 juga akan diisi dengan ceremonial syukuran yang melibatkan seluruh keluarga besar RSUD Jampangkulon. Acara meliputi sambutan Direktur, ceramah dan doa bersama, pemutaran video kegiatan, pemotongan kue ulang tahun, serta penyerahan nasi tumpeng dari Bank BJB sebagai simbol sinergi dan dukungan mitra. Tak ketinggalan, dilakukan pula pemberian cokelat secara simbolis kepada pegawai, yang kemudian akan dibagikan ke tiap ruangan, serta peragaan tepuk cuci tangan bersama, foto bersama, dan makan bersama sebagai wujud keakraban. Ramdan menambahkan, melalui peringatan ini RSUD Jampangkulon berkomitmen terus bertransformasi menjadi rumah sakit daerah yang unggul, ramah, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. “Semangat ulang tahun ini kami jadikan energi baru untuk meningkatkan mutu layanan dan memperkuat kepercayaan publik,” tegasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Partai Golkar, Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., menegaskan bahwa visi Asta Cita Prabowo–Gibran menempatkan hak asasi manusia (HAM) bukan sekadar agenda, tetapi fondasi utama pembangunan nasional. Menurut Dewi, arah kebijakan tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memajukan hak-hak dasar seluruh warga negara tanpa kecuali. Pernyataan itu disampaikan saat Dewi menjadi pembicara dalam Sosialisasi Program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Joglo Pasundan, Kota Sukabumi, Kamis (16/10/2025). “HAM adalah hak yang melekat sejak manusia lahir hak hidup, beragama, mendapat pendidikan, layanan kesehatan, dan kehidupan yang layak,” tegas Dewi. Politisi senior Partai Golkar ini menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan nasional harus berlandaskan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. “Pancasila menjadi pedoman keseimbangan antara hak dan kewajiban. HAM bukan hanya konsep universal, tetapi bagian dari jati diri bangsa Indonesia,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Dewi juga menyoroti pentingnya pendidikan dan literasi HAM sejak dini, termasuk etika dalam bermedia sosial, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. “Saring informasi sebelum dibagikan. Hindari ujaran kebencian yang dapat memecah persatuan bangsa,” pesannya. Acara ini turut dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Hasbullah Fudhail, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina, serta sejumlah tokoh politik daerah seperti Suhud Jaya Kusuma, H. Gundar Kolyubi, dan H. Agus Rukman Mustafa. Hasbullah Fudhail mengapresiasi peran Dewi Asmara dalam memperkuat pengarusutamaan HAM di daerah. “HAM adalah tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat memahami dan menghormati hak orang lain, kehidupan berbangsa akan lebih damai dan berkeadilan,” ujarnya. (Usep)