JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 28 Agustus 2026 — Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kelas IIB Jepara, Ilham Saputra Halilintar, memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Dalam arahannya, Ilham menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata tertib yang telah ditetapkan. Warga binaan diminta menjaga perilaku, menghormati sesama serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Menurut Ilham, situasi rutan yang aman dan kondusif dapat terwujud apabila seluruh warga binaan memiliki kesadaran untuk menaati aturan dan ikut menjaga lingkungan bersama. Selain memberikan arahan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi antara jajaran pengamanan dengan warga binaan. Petugas membuka ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan berbagai persoalan maupun informasi yang berkaitan dengan kondisi di dalam rutan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, mengapresiasi kegiatan pengarahan yang dilakukan jajaran pengamanan. Ia menilai komunikasi secara langsung menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan. “Dengan komunikasi yang baik, kita dapat mengetahui kondisi warga binaan sekaligus memberikan arahan secara tepat. Kami berharap seluruh warga binaan terus menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Renza. Pengarahan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Rutan Jepara berkomitmen untuk terus melakukan penguatan keamanan melalui pengawasan, komunikasi serta pendekatan pembinaan kepada seluruh warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Semarang, Bidik-kasusnews.com                      Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kembali menindak tegas dugaan penyimpangan di sektor perbankan. Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B‑7943/M.3/Fd.2/08/2026 tanggal 22 Agustus 2026, penyidik resmi melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka berinisial ISBL dan IW di Semarang, pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pemberian kredit modal kerja di PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Semarang yang terjadi pada kurun waktu 2009–2011. Kredit tersebut diberikan kepada CV. Mekar Jaya Makmur yang diwakili direkturnya, tersangka IW. Dalam proses pengajuan, tersangka menyerahkan jaminan berupa persediaan barang yang diikat fidusia namun ternyata tidak ada secara fisik atau fiktif. Sementara itu, jaminan berupa tanah dan bangunan diduga mengalami mark‑up nilai secara tidak wajar. Di sisi lain, tersangka ISBL yang saat itu menjabat sebagai Senior Relationship Manager (SRM) diduga lalai dan/atau secara sengaja tidak melakukan verifikasi serta analisis yang benar terhadap data dan kondisi jaminan. Padahal hasil verifikasi dan analisis tersebut menjadi dasar usulan kepada Pemimpin Sentra Kredit Cabang Semarang untuk menyetujui pencairan kredit. Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp4,9 miliar. Setelah menjalani pemeriksaan mendalam di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, kedua tersangka kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. “Kami menegaskan, penyimpangan dalam penyaluran kredit negara yang merugikan keuangan negara tidak akan kami biarkan berlalu begitu saja. Kasus ini membuktikan bahwa perbuatan yang mengorbankan aset negara demi keuntungan pribadi atau kelompok tetap akan kami kejar meskipun peristiwanya terjadi beberapa tahun lalu,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono lewat reallisnya, Jumat (28/8/2028) Arfan juga mengingatkan bahwa setiap pejabat maupun pihak yang terlibat dalam proses pemberian kredit wajib bekerja secara profesional, jujur, dan teliti. “Verifikasi dan kebenaran data adalah fondasi utama dalam menjaga keamanan keuangan negara. Jika fondasi itu dirusak dengan data palsu atau nilai yang dimanipulasi, maka kerugian yang ditanggung rakyat menjadi besar. Kejaksaan akan terus mengawal setiap perkara ini hingga tuntas dan dipertanggungjawabkan di pengadilan,” tegasnya. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf a atau c UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Sedangkan secara subsidair disangkakan ketentuan lain terkait tindak pidana korupsi dan KUHP. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta, peran masing‑masing pihak, serta besarnya kerugian yang sebenarnya. (Agus)

BANDUNG, (FRIC),-Bidik-kasusnews.com,. Polri mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi mengalami kericuhan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga keselamatan anak sekaligus memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung secara tertib. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif. “Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Jum’at (28/8/2026). Menurut Kombes Pol. Hendra Rochmawan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun, anak-anak perlu mendapatkan pendampingan dan pemahaman yang cukup agar tidak terlibat dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka. “Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” jelasnya. Ia juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak serta memahami aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di suatu wilayah. “Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya. Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan, menjaga keselamatan anak membutuhkan peran dan kerja sama antara kepolisian, keluarga, masyarakat dan seluruh pihak. “Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya. (Asep Rusliman) Bandung 28 Agustus 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,.Kemitraan strategis dan soliditas antarsatuan TNI-Polri di Kabupaten Majalengka terus diperkuat. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menggelar kunjungan silaturahmi ke Markas Komando (Mako) Lanud Sugiri Sukani, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Rabu (26/8/2026). Dalam kunjungan resmi namun penuh kekeluargaan tersebut, Kapolres Majalengka didampingi Wakapolres Majalengka, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka. Setibanya di Mako Lanud Sugiri Sukani, kedatangan rombongan Polres Majalengka disambut langsung secara hangat oleh Komandan Lanud (Danlanud) Sugiri Sukani Letkol Pnb Kadeck Dwi Indira Mawan, S.I.P., bersama jajaran Pejabat Utama Lanud Sugiri Sukani. Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka untuk senantiasa mempererat tali persaudaraan serta memantapkan koordinasi lintas matra di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. “Sinergitas antara TNI dan Polri adalah pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi yang selama ini sudah terjalin sangat baik antara Polres Majalengka dan Lanud Sugiri Sukani,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman. Ia berharap hubungan harmonis antarnstitusi ini dapat terus terjaga secara berkelanjutan, khususnya dalam mengawal berbagai agenda kemasyarakatan serta menjaga kondusifitas daerah. Sementara itu, Danlanud Sugiri Sukani Letkol Pnb Kadeck Dwi Indira Mawan, S.I.P., mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolres Majalengka beserta jajaran Pejabat Utama Polres. “Kami merasa terhormat dan menyambut baik kedatangan Kapolres Majalengka beserta rombongan. Lanud Sugiri Sukani siap terus bersinergi dan berjalan berdampingan dengan Polres Majalengka untuk mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi warga Majalengka,” tutur Letkol Pnb Kadeck Dwi Indira (Asep Rusliman)

CIREBON KOTA,-Bidik-kasusnews.com,- Respons cepat Polres Cirebon Kota bersama Den C Brimobda Jabar dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon menangani kebakaran lahan kosong di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, RW 05, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/8/2026) malam. Penanganan dilakukan setelah informasi kebakaran diterima dari masyarakat sehingga personel segera bergerak ke lokasi untuk mencegah api meluas. Kebakaran diketahui sekitar pukul 20.45 WIB pada lahan kosong seluas kurang lebih 1,7 hektare yang berada di pinggir Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, tepatnya di depan Perum Griya Caraka. Kondisi lahan yang banyak ditumbuhi rumpun kering serta hembusan angin menyebabkan api dengan cepat membesar dan membakar sekitar 80 persen area lahan. Saksi pertama, Heriawan (56), pekerjaan Polri selaku Ketua RW 05, beralamat di Griyamukti RW 05, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa dirinya melihat api berasal dari samping jalan di depan Klinik Mata Perum Griya Caraka. Setelah mengetahui adanya kebakaran tersebut, Heriawan kemudian menghubungi Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi agar petugas segera datang ke lokasi. Saksi kedua, Yadi Supriyadi (50), Ketua RW 08 Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, beralamat di Perumahan Griya Caraka RW 08, Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa dirinya awalnya mendapat informasi dari Sdr. Otong selaku petugas keamanan Perum Griya Caraka mengenai adanya kebakaran lahan di seberang perumahan. Berdasarkan keterangan yang diterima dari Sdr. Otong, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh orang yang melintas di sekitar lokasi. Setelah menerima informasi melalui Layanan Polisi 110, personel Polsek Kedawung segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan area. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon dan Den C Brimobda Jabar guna mempercepat penanganan kobaran api. Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan pada titik-titik api. Sementara itu, Den C Brimobda Jabar turut mengerahkan satu unit water cannon untuk membantu proses pemadaman, terutama pada bagian lahan yang masih terdapat bara dan material kering. Sinergi personel Polres Cirebon Kota, Den C Brimobda Jabar dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Petugas juga memastikan area sekitar lokasi tidak membahayakan masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi kembali terbakar. Sekitar pukul 21.30 WIB, api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih 45 menit dilakukan penanganan. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melakukan pengecekan kembali di sekitar lahan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang masih menyala atau bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka serta tidak ditemukan kerugian materiil. Berdasarkan keterangan saksi dan informasi awal yang diperoleh di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang oleh pengguna atau pengendara yang melintas di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, namun penyebab tersebut masih merupakan dugaan awal. Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., mengatakan bahwa respons cepat dan koordinasi bersama unsur terkait sangat membantu proses penanganan kebakaran sehingga api dapat segera dikendalikan. “Begitu informasi diterima, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Cirebon serta Den C Brimobda Jabar untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena pada kondisi lahan kering, sumber api kecil sekalipun dapat dengan cepat memicu kebakaran,” ujarnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, Kamis (27/08/2026), khususnya ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Imbauan tersebut menjadi langkah preventif untuk melindungi keselamatan anak agar tidak berada dalam situasi yang dapat membahayakan diri maupun masa depan mereka. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, perhatian dan pengawasan orang tua sangat diperlukan untuk memastikan anak-anak tidak ikut berada di lokasi kegiatan yang memiliki potensi terjadi kericuhan atau gangguan keamanan. Menurutnya, anak-anak perlu mendapatkan pemahaman yang tepat mengenai risiko serta pentingnya menjaga keselamatan diri dalam setiap keadaan. Ia menjelaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dihormati, namun anak-anak tetap perlu mendapatkan pendampingan dan edukasi dari keluarga agar memahami batasan serta risiko ketika berada di lingkungan yang tidak sesuai dengan usia dan kebutuhannya. “Orang tua memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga anak perlu dibimbing dan diberikan pemahaman agar tidak mudah terpengaruh untuk ikut dalam situasi yang dapat membahayakan dirinya,” ujar AKP M. Aris Hermanto. Menurutnya, masa anak-anak merupakan periode penting dalam membangun pendidikan, karakter dan kemampuan untuk meraih cita-cita, sehingga setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan maupun proses tumbuh kembang mereka perlu menjadi perhatian bersama. Kasi Humas juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak, termasuk mengetahui aktivitas, lingkungan pergaulan serta kegiatan yang akan diikuti oleh anak. Komunikasi yang baik dinilai dapat membantu orang tua memberikan arahan secara tepat tanpa menimbulkan jarak dengan anak. “Anak-anak kita memiliki masa depan yang panjang dan harus dijaga bersama. Jangan sampai karena rasa ingin tahu, ajakan teman atau sekadar ikut-ikutan, mereka justru berada di tengah situasi yang berisiko dan dapat merugikan diri sendiri,” katanya. Ia menambahkan, edukasi kepada anak perlu dilakukan secara terus-menerus dengan memberikan pemahaman bahwa menyampaikan aspirasi dapat dilakukan melalui cara yang baik, bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Orang tua juga diharapkan tidak hanya memberikan larangan, tetapi menjelaskan alasan keselamatan di balik setiap arahan yang diberikan kepada anak. Polres Cirebon Kota turut mengajak masyarakat dan seluruh pihak yang berada di lingkungan anak untuk bersama-sama menciptakan ruang yang mendukung tumbuh kembang generasi muda. Kepedulian dari keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat dan kepolisian diperlukan agar anak-anak tidak menjadi korban maupun terdampak oleh situasi yang sebenarnya belum menjadi tanggung jawab mereka. “Keselamatan anak bukan hanya menjadi perhatian kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari orang tua terus mendampingi, mengawasi dan mengedukasi anak-anak agar mereka fokus pada pendidikan, menjaga diri dan mempersiapkan masa depan dengan sebaik-baiknya,” pungkas AKP M. Aris Hermanto. (Asep Rusliman)

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Peredaran minuman keras (miras) kembali menjadi perhatian jajaran Polres Kuningan. Dalam razia yang digelar di sejumlah wilayah, polisi berhasil menyita 62 botol miras berbagai merek dari warung kelontong hingga ruko. Operasi penertiban tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kuningan, Kamis (27/8), menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman beralkohol di sejumlah titik. Petugas kemudian melakukan penyisiran di wilayah Kuningan, Kecamatan Kramatmulya, dan Cilimus. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, puluhan botol miras ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono mengatakan, laporan masyarakat menjadi salah satu dasar kepolisian melakukan penindakan. “Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya peredaran miras di beberapa wilayah. Dari hasil penyisiran, kami menemukan berbagai merek minuman keras dan sebanyak 62 botol kami sita untuk proses lebih lanjut,” ujar Jojo. Menurutnya, seluruh barang bukti yang diamankan berasal dari sejumlah warung dan ruko yang diduga menjadi lokasi penyimpanan maupun penjualan miras. Jojo menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penertiban akan terus dilakukan secara berkala, terutama terhadap lokasi yang berdasarkan informasi warga diduga menjadi tempat peredaran miras. “Tujuan kami menjaga ketertiban dan menciptakan kondisi yang aman. Kegiatan cipta kondisi akan terus kami tingkatkan dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga terdapat peredaran miras,” katanya. Selain menyisir warung dan ruko, sebelumnya Polres Kuningan juga melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Linggarjati. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menemukan dan mengamankan puluhan botol miras. Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras. Laporan warga dinilai penting untuk mempercepat langkah penindakan di lapangan. (Asep Rusliman)

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                    Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat Polsek Jatinegara bersama unsur 4 Pilar dan berbagai elemen masyarakat. Kamis (27/8/2026) malam, ratusan personel mengikuti apel bersama yang dilanjutkan dengan patroli mobile di sejumlah wilayah Jatinegara. Apel yang digelar di Mako Polsek Jatinegara, Jalan Otista Raya, dipimpin langsung Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H., didampingi Danramil Jatinegara Mayor H. Sianturi. Sebanyak 176 peserta turut ambil bagian, terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Pokdar Kamtibmas, Siskommas, komunitas ojol serta sejumlah organisasi masyarakat. Dalam arahannya, Kompol Samsono mengajak seluruh elemen untuk tidak hanya mengandalkan aparat keamanan, tetapi bersama-sama membangun kepedulian terhadap lingkungan. “Keamanan Jatinegara merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga wilayah ini dengan kebersamaan, kepedulian dan cara-cara yang humanis,” pesan Kompol Samsono. Setelah apel, Kapolsek bersama Danramil memimpin langsung patroli mobile. Rombongan menyusuri sejumlah jalur utama, mulai dari Jalan Otista, Kampung Melayu, arah Tebet, Terminal Kampung Melayu, Jalan Jatinegara Barat, kawasan depan Polres Metro Jakarta Timur, Stasiun Jatinegara hingga Pos Pedati. Patroli tersebut menjadi langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Kebersamaan antara TNI-Polri, pemerintah, komunitas dan masyarakat dalam kegiatan ini menjadi gambaran bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Jatinegara terpantau aman, kondusif dan terkendali. (Agung)

BANDUNG, Bidik-kasusnews.com                      Kodim 0618/Kota Bandung melaksanakan kegiatan tradisi dan serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 0618/Kota Bandung dari Kolonel Inf Robil Syaifullah, S.I.P. kepada Letkol Inf Albert Frantesca, M.Han, Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., bertempat di Ruang Soedirman Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, Kota Bandung, Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 45 orang tersebut dihadiri Pangdam III/Siliwangi beserta ibu, Kasdam III/Siliwangi, Irdam III/Siliwangi, Kapoksahli Pangdam III/Siliwangi, para Asisten Kasdam III/Siliwangi, Danrindam III/Siliwangi, para Dansat dan Kabalak jajaran Kodam III/Siliwangi, para Perwira Liaison Officer TNI AL dan TNI AU, Dandeninteldam III/Siliwangi, serta Ketua Persit KCK Daerah III/Siliwangi beserta pengurus. Dalam sambutannya, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E. M.M., menyampaikan bahwa Kota Bandung memiliki posisi strategis sebagai ibu kota Jawa Barat sekaligus pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan, dan keberagaman masyarakat. Oleh karena itu, Kodim 0618/Kota Bandung memiliki peran penting dalam pembinaan teritorial, menjaga stabilitas keamanan, serta mempererat hubungan TNI dengan masyarakat. Pangdam memberikan apresiasi kepada Kolonel Inf Robil Syaifullah atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya selama memimpin Kodim 0618/Kota Bandung, Menurutnya, selama menjalankan tugas, Kolonel Inf Robil Syaifullah telah memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Kota Bandung, Polrestabes Bandung, serta berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan komunitas. Upaya tersebut turut diwujudkan melalui semangat “Bandung Rumah Kita Bersama”, sekaligus memperkuat kehadiran TNI di tengah masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Kolonel Inf Robil atas segala pengabdian, loyalitas, dan prestasi yang telah ditorehkan,” ujar Pangdam III/Siliwangi. Kepada pejabat baru, Letkol Inf Albert Frantesca, M.Han., Pangdam menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Ia berharap pejabat baru dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dengan membawa energi baru bagi kemajuan Kodim 0618/Kota Bandung. “Saya percaya Letkol Inf Albert Frantesca akan mampu melanjutkan estafet kepemimpinan ini dengan lebih baik, membawa energi baru untuk kemajuan Kodim 0618/Kota Bandung,” ungkapnya. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, penayangan profil pejabat baru, perkenalan pejabat baru, penayangan selayang pandang pejabat lama, penyampaian pesan dan kesan pejabat lama, serta sambutan Pangdam III/Siliwangi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan dan cinderamata kepada pejabat lama serta pembacaan doa. Usai acara sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 10.40 WIB. (Red)

BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM  Respons cepat aparat kewilayahan bersama petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah kebakaran lahan kosong di kawasan Pantai Puri Gading, Jalan RE Martadinata, RT 04 LK I, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. Kebakaran tersebut diketahui setelah muncul asap dari lahan kosong dengan luas sekitar 400 meter persegi pada Kamis (27/8/2025). Mendapat laporan dari masyarakat, Pelda Ari S., Babinsa Kelurahan Sukamaju Koramil 410-03/TBU, langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar Pos Teluk Betung Timur (TBT). Koordinasi cepat dilakukan untuk memastikan api segera ditangani sehingga tidak merambat ke area lain, terutama mengingat kondisi lahan yang berpotensi membuat api mudah meluas. Petugas Damkar Kota Bandar Lampung kemudian tiba di lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam serta enam personel. Bersama Babinsa dan unsur kewilayahan, petugas langsung melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku dengan kobaran api, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan kebakaran pada pukul 16.44 WIB. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berdasarkan pemantauan awal di lokasi, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran. Namun, pihak yang melakukan pembakaran maupun penyebab pasti kejadian masih belum diketahui dan memerlukan penelusuran lebih lanjut. Selain membantu proses pemadaman, Babinsa turut memastikan kondisi lingkungan di sekitar lokasi tetap aman. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada kondisi yang dapat meningkatkan risiko api menyebar. Penanganan kebakaran tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Camat Teluk Betung Timur, Lurah Sukamaju, Babinsa, Kaling/RT, Linmas, serta petugas Damkar Kota Bandar Lampung. Kehadiran cepat Babinsa bersama Damkar dan aparat kewilayahan menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam merespons laporan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan kejadian sekaligus mencegah kebakaran lahan berkembang dan mengancam permukiman maupun fasilitas di sekitarnya. (Agus)