SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Sukajadi dan Desa Karangmekar di Kampung Cadas Malang, Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Rabu (29/7/2026). Kehadiran jembatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat di kedua desa. Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat jembatan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. “Jembatan ini merupakan aset bersama yang harus dipelihara. Mari kita rawat agar tetap aman digunakan dan menjadi penunjang kemajuan masyarakat,” ujarnya. Peresmian turut dihadiri Camat Cimanggu Dusep Sadeli, Kepala Desa Sukajadi M. Zen, jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam Cimanggu, para kepala desa se-Kecamatan Cimanggu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi H. Unang Sudarma, perwakilan Alfamart, Ketua Yayasan Sehati Abah Andri Kurniawan, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya. Kepala Desa Sukajadi M. Zen menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga pembangunan jembatan gantung tersebut dapat terealisasi. Sementara itu, Camat Cimanggu Dusep Sadeli mengatakan keberadaan jembatan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar akses transportasi dan aktivitas sehari-hari warga Desa Sukajadi maupun Desa Karangmekar. Pembangunan jembatan gantung tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak melalui program Sedekah Konsumen Alfamart yang disalurkan bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Sukabumi, BAZNAS RI, serta Yayasan Sehati sebagai pelaksana pembangunan dengan dukungan Pemerintah Desa Sukajadi. Prosesi peresmian diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan doa bersama, penyampaian laporan pembangunan oleh Yayasan Sehati, sambutan Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, hingga penandatanganan dan peresmian jembatan oleh Bupati Sukabumi sebagai simbol dimulainya pemanfaatan fasilitas tersebut untuk masyarakat. (Dicky)

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.27 Juli 2026 – Pemerintah membuat Peraturan dan undang-undang agar untuk bisa di laksanakan oleh seluruh pejabat pemerintah dengan sebaik mungkin, namun peraturan dan undang-undang ini selalu dilanggar oleh pejabat yang memiliki kewenangan. Salah satunya peraturan larangan tentang penjualan baju seragam di sekolah maupun di koperasi sekolah, hal ini diduga masih didapati pada sekolah negeri (SDN 2 Kerandon) yang menjual seragam sekolah . Menurut informasi yang diproleh bahwasanya kegiatan jual baju seragam di SDN 2 Kerandon ini diduga sudah berlangsung setiap tahunnya. Dari informasi warga masyarakat, awak media melakukan mengkonfirmasi salah satu wali murid yang anaknya bersekolah di SDN 2 Kerandon, sebut saja inisialnya A, terkait apakah benar anaknya membeli baju di sekolah, Ibu A mengatakan,”Iya benar pak, kami mebeli baju muslim, kaos olahraga, rompi batik dan map rapot total seluruhnya Rp. 480.000,- Senin, 27/07/2026 Sudah menjadi Kebiasan buruk bagi oknum menjual baju seragam kepada anak didik tanpa bisa dicegah oleh pengawas sekolah ( PS ) kenapa?! Karna diduga pengawas sekolah tidak menjalankan tupoksinya atau tugas yang di amanahkan selaku seorang pengawas dan oknum kepala sekolah tidak punya kesadaran pada dirinya serta sudah keenakan bisnis tersebut tanpa punya resiko. Padahal mereka tau adanya dasar hukum Larangan yang diatur dalam beberapa peraturan pemerintah, antara lain: Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan: Pasal 181 dan 198 secara tegas melarang pihak sekolah, tenaga pendidik, dewan pendidikan, dan komite sekolah menjual seragam. Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah: Pasal 12 ayat (1) menyebutkan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua/wali murid. Sampai berita ini di terbitkan awak media belum bisa menemui kepala SDN 2 Kerandon Ade Priyono karena yang bersahutan sedang tidak ada di tempat “alesan ada rapat di korwil”, ucap salah satu Guru. (Korwil)

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.29 Juli 2026 – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, secara resmi mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga generasi muda di seluruh wilayah Jawa Barat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan kepekaan sosial terhadap sesama. Dalam pernyataannya, Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa kepedulian terhadap sesama bukan sekadar kewajiban kemanusiaan, melainkan fondasi penting untuk menjaga kerukunan, mencegah potensi gesekan, serta memperkokoh keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. “Kekuatan kita bukan hanya dari sistem keamanan yang berjalan, melainkan seberapa besar kita saling peduli, saling bantu, dan saling menguatkan. Ketika kepedulian tumbuh subur di setiap lapisan masyarakat, maka setiap kesulitan akan lebih mudah teratasi dan setiap perbedaan akan menjadi kekayaan yang menyatukan kita,” ujar Kapolda. Ajakan ini ditujukan khususnya untuk lebih memperhatikan kelompok yang membutuhkan dukungan: keluarga kurang mampu, lansia yang hidup sendiri, anak terlantar, penyandang disabilitas, hingga warga yang terkena musibah atau kesulitan hidup lainnya. Bentuk kepedulian dapat diwujudkan dalam berbagai cara yang sederhana namun bermakna: mulai dari kepekaan terhadap lingkungan sekitar, memberikan bantuan sesuai kemampuan, turut serta dalam kegiatan gotong royong, berbagi informasi yang bermanfaat, hingga menjaga tutur kata dan perbuatan yang menghargai martabat orang lain. Kapolda Jawa Barat juga menyatakan bahwa jajaran Polri di wilayah Jawa Barat akan terus menjadi bagian aktif dari gerakan kepedulian ini, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan program sosial, serta menjadikan pelayanan yang ramah dan berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai wujud nyata kepedulian institusi. “Mari kita mulai dari diri sendiri, dari lingkungan terdekat, dan berlanjut bersama-sama. Semakin kita peduli, semakin kuat ikatan persaudaraan kita sebagai bangsa, dan semakin kokoh pula kita menjaga Jawa Barat yang aman, damai, dan sejahtera bersama,” pungkasnya.

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Upaya memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat terus dilakukan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Salah satunya melalui penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang digelar di Kantor Desa Nelayan, Kecamatan Sungai Tabukan, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin Wakapolres HSU Kompol Sony Pratago Lumban Gaol, S.E., M.M. Kehadiran jajaran kepolisian mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang mengikuti kegiatan hingga selesai. Dalam kegiatan itu, Wakapolres HSU didampingi Kasat Binmas Polres HSU AKP Syaifullah, S.H., Kapolsek Sungai Pandan Ipda M. Rusdi, S.Sos., serta Bhabinkamtibmas Desa Nelayan Aiptu Agus Tri Saptiawan, S.Hut. Turut hadir Kepala Desa Nelayan Zulkifli bersama masyarakat setempat. Polisi Ajak Warga Jadi Mitra Menjaga Keamanan Penyuluhan tersebut menjadi sarana untuk mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Polres HSU menekankan bahwa terciptanya situasi yang aman tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi warga. Masyarakat didorong untuk memperkuat komunikasi antarwarga, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kondisi yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan. Dalam kesempatan yang sama, kepolisian memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Warga diajak bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Layanan 110 Diperkenalkan kepada Masyarakat Tidak hanya membahas Harkamtibmas dan narkoba, jajaran Polres HSU juga memperkenalkan layanan Kepolisian Call Center 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk terkait gangguan keamanan, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi lain yang memerlukan respons aparat. Sosialisasi layanan 110 diharapkan membuat masyarakat semakin mengetahui jalur komunikasi yang dapat digunakan ketika membutuhkan kehadiran polisi. Antusiasme warga terlihat saat sesi dialog berlangsung. Sejumlah masyarakat menyampaikan pertanyaan dan masukan mengenai kondisi keamanan di lingkungan Desa Nelayan, sekaligus berdiskusi mengenai langkah yang dapat dilakukan bersama untuk mencegah gangguan kamtibmas. Dialog tersebut juga menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk mendengar langsung berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat terkait keamanan lingkungan. Polri Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur mengatakan, penyuluhan Harkamtibmas merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat kemitraan dengan masyarakat. Menurutnya, menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama sehingga keterlibatan masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam melakukan pencegahan sejak dini. “Polres Hulu Sungai Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang membutuhkan penanganan Kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ujar IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU. Ia menambahkan, kegiatan pembinaan dan penyuluhan akan terus dilakukan secara berkesinambungan hingga ke tingkat desa sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan. Melalui kegiatan tersebut, Polres HSU berharap masyarakat semakin aktif menjaga lingkungannya, menjauhi narkoba, serta tidak ragu berkomunikasi dengan kepolisian ketika menemukan persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi dan dialog diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. (Agus)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Suasana khidmat dan penuh nuansa budaya mewarnai penyambutan Kapolres Majalengka Polda Jabar yang baru, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, di halaman Markas Komando (Mako) Polres Majalengka, Rabu (29/7/2026). Penyambutan diawali dengan prosesi Upacara Pedang Pora, sebuah tradisi kehormatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melambangkan penghormatan sekaligus penyambutan bagi pejabat yang akan mengemban amanah baru. Usai melewati barisan Pedang Pora, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman beserta istri disambut hangat dengan pertunjukan seni budaya Sunda yang menampilkan kekayaan budaya khas Kabupaten Majalengka. Penampilan tersebut menjadi simbol penghormatan serta ungkapan selamat datang kepada pemimpin baru Polres Majalengka. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama Polres Majalengka, para perwira, personel Polri, ASN Polri, Bhayangkari Cabang Majalengka, serta tamu undangan yang memberikan sambutan hangat kepada Kapolres beserta keluarga. Tradisi Pedang Pora yang dipadukan dengan kesenian daerah mencerminkan perpaduan nilai-nilai kebanggaan institusi Polri dengan kearifan lokal yang terus dijaga. Momentum ini sekaligus menjadi awal pengabdian AKBP Muhammad Aldy Sulaiman sebagai Kapolres Majalengka dalam memimpin jajaran Polres Majalengka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, seluruh personel Polres Majalengka siap mendukung kepemimpinan AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang Presisi di wilayah hukum Polres Majalengka. Penyambutan tersebut berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh keakraban, menandai dimulainya estafet kepemimpinan baru di Polres Majalengka dengan harapan mampu membawa semangat baru dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Asep Rusliman)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 29 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta pejabat struktural dan jajaran pegawai. Pengarahan tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia sebagai upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara nasional.   Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.   Seluruh jajaran juga diingatkan untuk terus menjaga disiplin, memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan dan pengamanan di setiap UPT.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pengarahan dari Direktur Jenderal menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. “Arahan dari Bapak Direktur Jenderal menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal. Seluruh jajaran Rutan Jepara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan keamanan, pembinaan, dan akuntabilitas,” ujar Renza.   Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap arahan pimpinan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas.   Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh perhatian, mencerminkan kesiapan seluruh jajaran Rutan Jepara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang berkualitas.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan sarana publik.Salah satunya dengan meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengendalian Penduduk (Dalduk) Kecamatan Cibitung yang bertepatan dengan peringatan Milad ke-25 Kecamatan Cibitung, Rabu (29/7/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di kawasan Lapang Olahraga Manggung, lokasi berdirinya gedung UPT Dalduk yang baru. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan program kependudukan dan keluarga berencana hingga lebih dekat dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan gedung pelayanan merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang lahir dari keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera. “Keberadaan UPT Dalduk ini harus menjadi semangat baru bagi seluruh petugas untuk memberikan pelayanan terbaik, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta mendukung upaya menekan angka stunting dan membangun keluarga yang berkualitas,” ujar Asep Japar. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan gedung tersebut dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Masih dalam rangkaian Milad ke-25 Kecamatan Cibitung, Bupati mengapresiasi perkembangan wilayah tersebut yang terus menunjukkan kemajuan. Ia berharap semangat Cibitung Manggung (Maju, Agamis, Ngaraih Unggul) terus menjadi motivasi bagi pemerintah kecamatan dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. “Kebersamaan dan kerja keras seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting untuk menjadikan Cibitung semakin maju dan mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Sukabumi,” katanya. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menjelaskan bahwa UPT Dalduk dibangun untuk memperpendek akses pelayanan masyarakat terhadap Program Bangga Kencana. Selain di Kecamatan Cibitung, pada hari yang sama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga meresmikan UPT Dalduk di Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Waluran sebagai bagian dari pemerataan pelayanan di bidang pengendalian penduduk. Sementara itu, Camat Cibitung Hodan Firmansyah mengatakan perjalanan 25 tahun Kecamatan Cibitung telah diwarnai berbagai kemajuan, terutama pada sektor pembangunan infrastruktur dan meningkatnya sinergi antarinstansi. Menurutnya, berbagai program pembangunan terus diarahkan selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah). Ia pun optimistis pembangunan di wilayahnya akan terus berkembang, termasuk rencana pembangunan pusat olahraga yang diharapkan segera terealisasi. “Semoga seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lancar sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Cibitung,” pungkasnya. (Dicky)

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi melakukan penyegaran struktur kepemimpinan secara besar- besaran. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut untuk 14 posisi strategis di jajaran Polda Jabar, Selasa (28/7/2026). Rotasi jabatan tersebut mencakup satu Pejabat Utama (PJU) yaitu Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) serta 13 Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah hukum Jawa Barat. Dalam upacara tersebut, jabatan Kabid TIK Polda Jabar resmi diserahterimakan dari Kombes Pol Parojahan Simanjuntak kepada Kombes Pol Anton Elfrino Trisanto. Sementara itu, pergeseran tongkat estafet kepemimpinan di tingkat Polres jajaran meliputi. Kapolres Garut Dari AKBP Yugi Bayu Hendarto kepada AKBP Niko Nurallah Adi Putra. Kapolres Cimahi Dari AKBP Niko Nurallah Adi Putra kepada AKBP Moh Faruk Rozi. Kapolres Subang Dari AKBP Dony Eko Wicaksono kepada AKBP Andi Purwanto. Kapolres Tasikmalaya Kota Dari AKBP Andi Purwanto kepada AKBP Andik Eko Siswanto. Kapolres Sukabumi Dari AKBP Dr. Samian kepada AKBP Benny Cahyadi. Kapolres Purwakarta: Dari AKBP I Dewa P. G. Anom Danujaya kepada AKBP Febri Nurzam. Kapolres Sumedang: Dari AKBP Sandityo Mahardika kepada AKBP Reza Ma’ruffi. Kapolres Tasikmalaya: Dari AKBP Wahyu Pristha Utama kepada AKBP Ade Papa Rihi. Kapolres Indramayu: Dari AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada AKBP Prianggo Parlindungan. Kapolres Majalengka: Dari AKBP Rita Suwadi kepada AKBP Muhammad Aldy Sulaiman. Kapolres Kuningan: Dari AKBP Muhammad Ali Akbar kepada AKBP Bellen Anggara Pratama. Kapolres Ciamis: Dari AKBP Hidayatullah kepada AKBP Eko Iskandar. Kapolres Cirebon Kota: Dari AKBP Eko Iskandar kepada AKBP Bimantoro Kurniawan. Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa alih tugas dan jabatan di lingkungan Polri merupakan mekanisme alamiah organisasi guna menjaga kesinambungan dan penyegaran institusi. “Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjamin regenerasi, penyegaran, dan kesinambungan kepemimpinan,” ujar Pipit dalam amanatnya. Secara khusus, Kapolda memberikan apresiasi tinggi kepada para pejabat lama yang telah mendedikasikan waktu dan kemampuannya demi menjaga keamanan di Jawa Barat. “Kepada para pejabat lama, saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polda Jawa Barat. Berbagai capaian yang telah rekan-rekan torehkan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta merawat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutur Irjen Pipit. Ia juga mendoakan agar rekam jejak kerja para pejabat lama di Jawa Barat dapat menjadi modal berharga pada jenjang karir selanjutnya. “Selamat mengemban amanah pada penugasan yang baru. Semoga pengalaman selama bertugas di Jawa Barat menjadi legacy baru untuk terus memberikan pengabdians terbaik kepada organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya. Kepada para pejabat baru, Irjen Pol Pipit Rismanto menekankan pentingnya respons cepat dalam memahami karakteristik wilayah penugasan masing-masing. “Kepada para pejabat yang hari ini menerima tugas dan tanggung jawab baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat mengemban amanah baru sebagai bagian dari keluarga besar Polda Jawa Barat. Saya berharap rekan-rekan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan memahami secara utuh karakteristik wilayah Jawa Barat,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut. Bandung, 29 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 29 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar rapat pembentukan panitia dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rapat dipimpin oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, serta diikuti oleh pejabat struktural dan jajaran pegawai. Kegiatan ini bertujuan membentuk kepanitiaan sekaligus membahas rencana pelaksanaan berbagai perlombaan dan rangkaian kegiatan yang akan digelar untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Rutan Jepara. Dalam rapat juga dibahas pembagian tugas, susunan kepanitiaan, jenis perlombaan, serta teknis pelaksanaan agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menekankan pentingnya kekompakan dan koordinasi seluruh panitia dalam menyukseskan rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan. “Peringatan Hari Kemerdekaan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, nasionalisme, dan kekompakan di lingkungan Rutan Jepara. Saya berharap seluruh panitia dapat bekerja sama dengan baik sehingga setiap kegiatan dapat terlaksana secara optimal,” ujar Renza.   Melalui rapat ini, Rutan Jepara menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara meriah, edukatif, dan penuh semangat kebangsaan, dengan tetap mengedepankan keamanan serta ketertiban.   Rapat berlangsung dengan lancar, penuh semangat, dan menghasilkan sejumlah kesepakatan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG: Bidik-kasusnews.com PEMALANG-29-Juli-2026.                                Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi salah satu pihak yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang sedang ditangani maupun jumlah orang yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Saat ini, seluruh pihak yang dibawa oleh penyidik masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan ada atau tidaknya pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka,ujar Budi dalam keterangan tertulis kepada Bidik-kasusnews 29/7/2026. Operasi ini menarik perhatian publik karena berlangsung setelah sebelumnya KPK beberapa kali mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai pentingnya memperkuat sistem pencegahan korupsi. Dalam forum koordinasi pencegahan yang digelar tahun lalu, KPK menyoroti sejumlah sektor yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi, mulai dari penyusunan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola aparatur sipil negara. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pemalang memperoleh nilai agregat 69,09. Hasil tersebut menjadi salah satu indikator yang mendorong KPK agar pemerintah daerah terus memperbaiki sistem pengawasan internal dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan. Kala itu, Bupati Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih serta menjadikan kasus korupsi yang pernah terjadi di Pemalang sebagai pelajaran agar tidak kembali terulang. Pemerintah daerah, menurutnya, harus berorientasi pada pelayanan publik dan memperkuat integritas aparatur. Hingga berita ini ditulis, penyidik KPK masih mendalami alat bukti serta memeriksa peran masing-masing pihak yang diamankan. KPK juga belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. OTT di Pemalang menjadi operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Rangkaian penindakan tersebut menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak dugaan korupsi di berbagai sektor pemerintahan. Masyarakat kini menunggu konferensi pers resmi KPK yang akan menjelaskan kronologi perkara, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya. (Wely/Red)