SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polres Sukabumi Kota. Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Anbiyaa, sukses meraih juara III pada nomor Tembak Presisi 25 Meter Individu Perwira Menengah (Pamen) dalam Kapolri Cup Shooting Championship 2026. Kejuaraan nasional tersebut berlangsung di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso, Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, pada 23 hingga 26 Juli 2026. Kompol Fajri tampil sebagai wakil Polda Jawa Barat dan berhadapan dengan para personel terbaik dari berbagai Polda di Indonesia. Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Polda Jawa Barat sekaligus Polres Sukabumi Kota. Raihan podium itu juga menunjukkan kualitas kemampuan personel dalam bidang menembak yang menjadi salah satu kompetensi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. “Prestasi tersebut menjadi bukti kemampuan sekaligus dedikasi kami dalam mengasah keterampilan menembak,” ujar Kompol Fajri Anbiyaa, Senin (27/7). Ia mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut serta menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Barat yang telah memberikan dukungan penuh selama mengikuti kejuaraan. “Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Barat yang telah mensupport dan mendukung kami sehingga kami sampai di titik ini di Kapolri Cup Shooting Championship,” katanya. Kompol Fajri juga menyampaikan penghargaan kepada Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, atas motivasi, dukungan, dan doa yang terus diberikan hingga dirinya mampu mengamankan posisi ketiga pada ajang bergengsi tersebut. “Terima kasih juga kepada Bapak Kapolres Sukabumi Kota atas dukungan dan doanya sehingga kami bisa mendapatkan juara 3,” ucapnya. Menurutnya, Kapolri Cup Shooting Championship 2026 mempertandingkan berbagai kelas perlombaan, mulai dari IPSC, Non-IPSC, handgun, PCC, hingga kategori Tembak Presisi baik individu maupun beregu. Ajang ini menjadi wadah untuk mengukur kemampuan sekaligus meningkatkan profesionalisme personel Polri dalam penggunaan senjata api secara aman, tepat, dan bertanggung jawab. Selain menjadi arena kompetisi, kejuaraan tersebut juga merupakan bagian dari pembinaan atlet menembak Polri sebagai persiapan menghadapi berbagai kejuaraan di tingkat nasional maupun internasional. “Kami diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi personel Polri lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, dan prestasi, sekaligus mengharumkan nama Polda Jawa Barat serta Polres Sukabumi Kota di berbagai ajang bergengsi,” pungkas Kompol Fajri. (Usep)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menjerat pendiri sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Jepara resmi menyerahkan tersangka berinisial AJ (60) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara pada Senin (27/7/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) Prosesi pelimpahan tahap II berlangsung di Kantor Kejari Jepara. AJ tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan peci, didampingi istri serta kuasa hukumnya. Meski terlihat berjalan sedikit pincang, ia tidak lagi menggunakan kursi roda seperti saat menjalani pemeriksaan sebelumnya. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jepara, Dian Mario, mengatakan bahwa seluruh petunjuk jaksa kepada penyidik telah dipenuhi sehingga perkara siap memasuki tahap penuntutan. Sebelumnya, berkas perkara sempat beberapa kali dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi. Jaksa meminta penyempurnaan, antara lain terkait pemenuhan hak restitusi korban serta pendalaman keterangan sejumlah saksi dan ahli sebelum akhirnya berkas dinyatakan lengkap. Setelah menerima tersangka dan barang bukti, tim jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Jepara. Selama proses tersebut, AJ akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Jepara. Dalam perkara ini, AJ didakwa melanggar Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 418 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tindak pidana persetubuhan dengan memanfaatkan kedudukan, kepercayaan, hubungan ketergantungan, atau penyalahgunaan wewenang terhadap korban. Dengan selesainya proses pelimpahan tahap II, perkara kini tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan dan penetapan jadwal sidang oleh Pengadilan Negeri Jepara. Sidang nantinya akan menjadi tahapan penting untuk menguji seluruh alat bukti dan fakta yang telah dihimpun selama proses penyidikan.(Wely)
Palembang, Bidik-kasusnews.com Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan konferensi pers terkait penanganan kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan non subsidi, Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan tugas pengamanan di dua lokasi, yakni Mapolda Sumsel dan UPPKB Kertapati Kementerian Perhubungan Palembang, pada Minggu (26/07/2026). Kegiatan pengamanan tersebut melibatkan 20 (dua puluh) personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel yang dipimpin oleh PS. Kanit 2 Subden 3 Den Gegana, IPDA Wardi Suwardi. Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan guna menerima arahan terkait prosedur pengamanan, pembagian tugas, serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Personel kemudian disiagakan pada titik-titik strategis untuk memastikan area kegiatan tetap aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara profesional melalui sterilisasi lokasi, pengawasan akses keluar masuk area kegiatan, serta koordinasi intensif dengan unsur pengamanan dari Polda Sumsel dan instansi terkait. Kehadiran personel Gegana bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh peserta konferensi pers serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang dapat menghambat jalannya konferensi pers. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Satbrimob Polda Sumsel, khususnya Detasemen Gegana, dalam mendukung tugas Kepolisian Republik Indonesia untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kesiapsiagaan personel dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan. (Agus)
PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com Pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi sepanjang Januari hingga Juli 2026 menjadi bagian dari upaya Polda Sumatera Selatan dalam menjaga distribusi energi agar tetap sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus BBM subsidi dan non-subsidi yang digelar di Mapolda Sumsel, Minggu (26/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel memaparkan hasil penanganan perkara yang dilakukan jajaran kepolisian selama periode Januari hingga Juli 2026. Konferensi pers turut dihadiri Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H. yang mendampingi Kapolda Sumsel. Sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda, instansi terkait, serta awak media juga hadir dalam kegiatan tersebut. Pengungkapan perkara penyalahgunaan BBM subsidi dan non-subsidi menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan distribusi energi yang seharusnya berjalan sesuai peruntukan. Praktik penyalahgunaan distribusi dapat berdampak terhadap masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dalam konferensi pers itu, jajaran Polda Sumsel menyampaikan hasil penanganan kasus yang berhasil diungkap selama tujuh bulan pertama 2026. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan mekanisme distribusi BBM. Kehadiran Dansat Brimob Polda Sumsel dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan dukungan satuan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan selama agenda konferensi pers berlangsung. Untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, Satbrimob Polda Sumsel turut menyiagakan personel pengamanan. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Upaya penindakan terhadap penyalahgunaan BBM diharapkan tidak berhenti pada proses pengungkapan perkara. Penegakan hukum juga diharapkan memberikan efek pencegahan sekaligus mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran. Pengawasan bersama dinilai penting untuk menjaga agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak dan distribusi BBM non-subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Satbrimob Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung jajaran Polda Sumsel dalam pelaksanaan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. Sinergi antarunsur kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan iklim keamanan yang kondusif di Sumatera Selatan, termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan distribusi energi. Konferensi pers pengungkapan kasus BBM tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi kepolisian kepada publik mengenai langkah penegakan hukum yang dilakukan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan non-subsidi di wilayah Sumatera Selatan. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Apel Bersama yang digelar secara virtual bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, serta Kementerian Hak Asasi Manusia, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan disiplin, koordinasi, dan sinergi antarsatuan kerja di lingkungan kementerian. Apel diikuti langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, bersama seluruh pegawai dari Aula Rutan Jepara. Meski berlangsung secara daring, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan khidmat sebagai wujud kesiapan mendukung kebijakan dan program pemerintah. Dalam arahan yang disampaikan saat apel, seluruh aparatur sipil negara diminta terus menjaga integritas, meningkatkan etos kerja, serta memperkuat kolaborasi lintas instansi agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin prima. Selain itu, jajaran juga diingatkan untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan memperkuat budaya kerja profesional. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik. “Setiap arahan dari pimpinan menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja. Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, kami optimistis mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, penguatan sinergi antarkementerian akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan, terutama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui keikutsertaan dalam apel bersama ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan kolaborasi.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
LUBUKLINGGAU, Bidik-kasusnews.com Kemampuan dan semangat juang personel Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor kembali mendapat pengakuan di arena olahraga bela diri. Empat personel satuan tersebut sukses menyabet medali dalam Kejuaraan Daerah (Kejurda) Tarung Derajat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Capaian tersebut menjadi catatan positif bagi Batalyon B Pelopor. Selain menunjukkan kemampuan fisik dan teknik, prestasi para personel juga mencerminkan hasil latihan disiplin serta pembinaan olahraga yang dilakukan secara berkelanjutan. Dalam kompetisi yang berlangsung di Lubuklinggau tersebut, Bripda KMS Abil Abuyah I.R. menjadi salah satu atlet yang mencatatkan hasil terbaik dengan meraih medali emas pada kelas 73–75 kilogram. Sementara itu, Bripda Ardi Akbar Muzakir berhasil membawa pulang medali perak kelas 69–72 kilogram, disusul Bripda Yogi Dewa Yulansyah yang meraih medali perak kelas 62–64 kilogram. Satu medali lainnya dipersembahkan Bharada Reza Palepy, yang meraih medali perunggu kelas 59–61 kilogram. Perolehan empat medali tersebut memperlihatkan bahwa personel Batalyon B Pelopor tidak hanya dituntut siap menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga memiliki ruang untuk mengembangkan potensi di bidang olahraga prestasi, khususnya bela diri. Keberhasilan para atlet tidak diraih secara instan. Latihan rutin, kedisiplinan, ketekunan, kesiapan fisik, serta mental bertanding menjadi sejumlah faktor yang mendukung mereka mampu tampil kompetitif di tingkat provinsi. Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano, S.K.M., M.H., menyampaikan apresiasi atas perjuangan para personel yang telah membawa nama satuan dalam ajang Kejurda Tarung Derajat Sumsel 2026. “Selamat dan sukses kepada seluruh personel yang telah mengharumkan nama Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor. Prestasi ini merupakan hasil dari dedikasi, disiplin, kerja keras, dan semangat juang yang tinggi,” ujar AKBP Andiyano. Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan, menjaga konsistensi latihan, serta menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap kompetisi. Menurutnya, kemampuan olahraga dan bela diri juga memiliki relevansi dengan kesiapan personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Karena itu, pembinaan yang berkesinambungan diperlukan agar potensi personel dapat berkembang secara optimal. “Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan mengukir prestasi, baik dalam bidang olahraga maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri yang Presisi,” lanjutnya. Prestasi empat personel Batalyon B Pelopor di Kejurda Tarung Derajat Sumsel 2026 diharapkan dapat memperkuat tradisi prestasi di lingkungan Satbrimob Polda Sumsel. Lebih dari sekadar raihan medali, capaian tersebut menjadi gambaran tentang pentingnya disiplin, kerja keras, sportivitas, dan semangat pantang menyerah dalam mencapai hasil terbaik. (Agus)