Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Suara dentang cangkul yang menghantam tanah te keras bersahut-sahutan dengan riuh deru mesin pengaduk semen di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Kamis (23/7/2026). Di bawah terik matahari yang mulai menyengat, puluhan prajurit TNI dari Kodim 0410/KBL berbaur bersama masyarakat setempat, memikul batu dan menyusun bata demi merubah wajah desa mereka. Aksi gotong royong masif ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026. Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, turun langsung ke lapangan guna meninjau dan memastikan seluruh pengerjaan fisik berjalan sesuai dengan target operasional yang telah ditetapkan. Memasuki agenda kegiatan hari Kamis ini, rekapitulasi capaian pengerjaan yang dimulai sejak Rabu (22/7/2026) menunjukkan angka progres yang sangat signifikan. Fokus utama peninjauan terpusat pada pembangunan sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di mana para jajaran Babinsa dan warga telah menyelesaikan tahap pemasangan bata keliling. Tak kurang dari 2.000 buah batu bata, 1 meter kubik pasir, serta puluhan sak semen telah terpakai habis untuk memperkokoh fondasi dan dinding calon hunian layak tersebut. “Program TMMD Ke-129 ini bukan sekadar pengerjaan proyek fisik semata. Lebih dari itu, ini adalah wujud hadirnya negara dan TNI di tengah masyarakat untuk mempercepat pembangunan di daerah terpencil dan meningkatkan taraf hidup warga,” ujar Kolonel Arm Roni Hermawan di sela-sela peninjauannya. Selain RTLH, rombongan Satgas juga memantau pengerjaan sarana Sanitasi/MCK di Jalan Bukit Pinang Jaya. Pembangunan fasilitas dasar ini ditargetkan mampu mengubah pola hidup masyarakat setempat menjadi lebih higienis dan sehat. Dengan ritme kerja yang terjaga dan sinergi yang kuat antara prajurit dan warga, Kodim 0410/KBL optimistis seluruh pengerjaan fisik TMMD Ke-129 di Kelurahan Pinang Jaya akan rampung tepat waktu dan segera dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Senyum sumringah tak mampu disembunyikan dari wajah warga penerima manfaat di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Rumah yang dulunya lapuk dan serba terbatas, kini perlahan berubah bentuk menjadi bangunan yang berdiri kokoh dan bermartabat berkat tangan dingin para prajurit Kodim 0410/KBL dalam program TMMD Ke-129 TA 2026. Pada Kamis (23/7/2026), suasana di sekitar Jalan Bukit Pinang Jaya tampak sibuk. Sejak pagi hari, para Babinsa 0410 bersama warga sekitar saling bahu-membahu memindahkan material bangunan. Mobilisasi pasir sebanyak 1 meter kubik dan 2.000 buah batu bata berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Pemasangan bata keliling untuk program Bedah Rumah (RTLH) kini telah berdiri tegak, memagari harapan baru bagi keluarga yang menghuninya. Tak jauh dari lokasi bedah rumah, pekerjaan pembuatan MCK di Jalan Bukit Pinang Jaya juga terus dikejar. Kehadiran sanitasi yang layak menjadi impian lama warga yang akhirnya dapat diwujudkan oleh Satgas TMMD Ke-129 di bawah kepemimpinan Kolonel Arm Roni Hermawan. Para Babinsa tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi ikut memegang cetok, mengaduk semen, dan mengangkut material hingga ke lokasi terdalam pengerjaan. Dansatgas TMMD Ke-129, Kolonel Arm Roni Hermawan menegaskan bahwa sentuhan pada sektor pemukiman dan sanitasi warga merupakan prioritas mendasar. “Setiap butir pasir dan susunan bata yang kita kerjakan bersama masyarakat adalah investasi kesejahteraan. Kami ingin memastikan setelah TMMD ini usai, warga tidak hanya memiliki rumah yang aman tetapi juga lingkungan sanitasi yang bersih dan layak bagi anak-cucu mereka,” tuturnya dengan penuh kehangatan. Kemanunggalan TNI dan rakyat begitu terasa di titik ini. Batas antara seragam serba hijau dan pakaian sederhana warga melebur dalam keringat yang sama. Bagi warga Pinang Jaya, kehadiran prajurit TNI Kodim 0410/KBL telah menyalakan kembali api gotong royong yang sempat meredup, sekaligus mengukir sejarah baru bagi kesejahteraan desa mereka. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Kondisi topografi Kelurahan Pinang Jaya yang berbukit dan rawan terhadap erosi tanah saat musim hujan mendapat perhatian khusus dari Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL. Melalui analisis teknis di lapangan, jajaran Babinsa dan tim teknis TMMD kini tengah menggenjot pengerjaan infrastruktur sipil berupa Talud dan Drainase di kawasan Jalan Nangka, Kecamatan Kemiling. Berdasarkan laporan progres Kamis (23/7/2026), yang merekap hasil kerja sejak Rabu (22/7/2026), pengerjaan fisik di Jalan Nangka berjalan sangat dinamis. Pembangunan Talud Penahan Tanah dirancang dengan spesifikasi teknis sepanjang 35 meter, lebar 40 sentimeter, dan tinggi mencapai 250 sentimeter (2,5 meter). Konstruksi beton dan batu kali ini ditujukan untuk menahan tebing jalan agar tidak longsor dan membahayakan akses transportasi warga. Sejajar dengan pembangunan talud, pengerjaan Saluran Air (Drainase) di Jalan Nangka juga terus berlanjut. Drainase berukuran panjang 35 meter, lebar 25 sentimeter, dan tinggi 30 sentimeter tersebut diproyeksikan mampu mengalirkan limpasan air hujan dengan efisien sehingga tidak merusak permukaan jalan utama. Seluruh proses pengerjaan diiringi dengan mobilisasi material semen, pasir, dan batu secara berkesinambungan. Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, menegaskan pentingnya ketepatan spesifikasi teknis dalam pengerjaan infrastruktur ini. “Jalan Nangka adalah urat nadi aktivitas ekonomi warga Pinang Jaya. Oleh karena itu, talud dan drainase yang kita bangun harus memiliki ketahanan struktur yang kuat agar mampu bertahan dalam jangka waktu lama dan menahan ancaman cuaca ekstrem,” jelas Kolonel Roni di lokasi pengerjaan. Keberadaan talud penahan tanah dan sistem drainase terpadu ini diyakini akan memperlancar mobilitas hasil pertanian serta aktivitas harian warga setempat. Langkah taktis Kodim 0410/KBL dalam menata infrastruktur jalan di Pinang Jaya menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas umum di kawasan perkotaan maupun pedesaan. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Air bersih merupakan kebutuhan paling krusial bagi kehidupan masyarakat. Menjawab tantangan ketersediaan sumber air dan sarana ibadah yang memadai, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL mengalokasikan sasaran fisik prioritas berupa pembuatan Sumur Bor, MCK, serta sarana Tempat Wudhu dan Tempat Cuci terpadu di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling. Dalam pantauan kegiatan pada Kamis (23/7/2026), pengerjaan kompleks fasilitas air bersih ini terus menunjukkan grafik peningkatan. Setelah merampungkan pengerjaan dasar pada 22 Juli lalu, prajurit Babinsa 0410/KBL bersama warga lokal bahu-membahu mempercepat pembuatan sumur bor hingga tahap pengeboran dalam serta penyiapan sistem perpipaan dan penampungan air. Fasilitas pendukung seperti tempat wudhu dan area cuci umum dirancang secara terintegrasi dengan sarana MCK. Langkah ini diambil untuk memastikan pemanfaatan air bersih dari sumur bor tersebut dapat dipergunakan secara maksimal, baik untuk kebutuhan sanitasi rumah tangga, kebersihan lingkungan, hingga pemenuhan sarana ibadah bagi warga setempat. “Air adalah sumber kehidupan. Pembangunan sumur bor, tempat wudhu, dan sarana sanitasi ini merupakan bentuk kepedulian sosial Kodim 0410/KBL terhadap kesehatan dan keagamaan warga di Pinang Jaya. Kami berharap, setelah fasilitas ini selesai, warga dapat menjaga dan merawatnya secara bersama-sama,” ungkap Dansatgas TMMD Ke-129, Kolonel Arm Roni Hermawan. Warga Kelurahan Pinang Jaya menyambut hangat pembangunan fasilitas air bersih ini. Bagi mereka, kemudahan akses air bersih tidak hanya menyelesaikan masalah kekeringan saat musim kemarau, tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan keluarga. Program TMMD Ke-129 pun terbukti tidak sekadar membangun fisik bangunan, melainkan juga mengalirkan berkah dan harapan baru bagi seluruh lapisan masyarakat. (Agus)

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis disertai pencurian dengan kekerasan yang menggemparkan warga Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang berinisial S (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Gegesik, diringkus polisi usai nekat menganiaya korban Nur Saeni (48) hingga tewas di dalam kamarnya demi menggasak perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekira pukul 08.30 WIB di rumah korban yang beralamat di Dusun III, Desa Jagapura Kidul. Adapun modus operandi tersangka diawali dengan mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan sebuah obeng minus berpanjang 29 centimeter yang telah disiapkan dari rumah. Setelah berhasil masuk, tersangka S sempat menggeledah kamar depan dan belakang, bahkan sempat merokok di dalam rumah sebelum akhirnya masuk ke kamar tengah yang kuncinya tidak terpasang. Di kamar tersebut, pelaku melihat korban sedang tertidur sendirian dan langsung berupaya melepaskan gelang emas di tangan kiri korban. ​Aksi nekat tersangka berujung maut ketika korban terbangun, mengenali wajah pelaku, dan berteriak meminta pertolongan. Tersangka S yang panik langsung membekap mulut korban dengan keras mengunakan tangan kirinya, lalu memukul kepala korban dengan cara menusukkan obeng minus sebanyak dua kali ke bagian belakang kepala hingga korban bersimbah darah dan lemas tak sadarkan diri. Dalam kondisi korban yang tak berdaya, pelaku melucuti seluruh perhiasan emas yang melekat di tubuh korban berupa satu buah kalung, dua gelang, dan satu cincin, lalu kabur melintasi jendela yang sama. Perhiasan emas hasil kejahatan tersebut kemudian dijual oleh tersangka ke salah satu toko emas di Kecamatan Arjawinangun dengan hasil penjualan mencapai Rp29.688.000. ​”Pelaku melakukan perbuatan yang sangat keji terhadap korban hanya demi menguasai harta benda berupa perhiasan emas. Tim Reskrim bekerja secara maraton dan ilmiah untuk mengumpulkan bukti-bukti di TKP, termasuk puntung rokok yang ditinggalkan pelaku, nota transaksi perhiasan, hingga alat bukti obeng yang digunakan untuk melukai korban,” ujar Kombes Pol. Imara Utama, Kamis (23/7/2026). ​Dari tangan tersangka dan lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci di antaranya satu buah obeng minus bergagang kuning sepanjang 29 cm, dua unit ponsel pintar, catatan serta nota jual beli emas dari Toko Mas Apel Arjawinangun, satu unit sepeda motor Yamaha Fino, pakaian korban yang ternoda darah, pengait kalung, serta batang puntung dan bungkus rokok milik tersangka. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan keras terbatas kembali dibuktikan. Sepanjang periode Mei hingga Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 26 kasus dan mengamankan 26 tersangka dari 18 kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dari 26 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap, seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki. Mereka terdiri dari tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial B, AH, dan AJ, satu tersangka kasus tembakau sintetis sekaligus sediaan farmasi berinisial MA, serta 22 tersangka kasus peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar. “Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Ini merupakan komitmen kami untuk terus menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol. Imara Utama dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2026). Kapolresta menjelaskan, dari 26 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa, yakni SL, HF, dan AM. Adapun latar belakang profesi para tersangka cukup beragam, terdiri dari sembilan buruh harian lepas, tujuh orang belum bekerja, enam wiraswasta, dua karyawan swasta, satu sopir, dan satu pelajar. Pengungkapan kasus tersebut tersebar di 18 kecamatan. Kecamatan Sumber dan Gebang menjadi lokasi terbanyak dengan masing-masing tiga tempat kejadian perkara (TKP), disusul Kecamatan Weru, Ciledug, Palimanan, dan Pabedilan masing-masing dua TKP. Sementara kecamatan lainnya meliputi Greged, Klangenan, Dukupuntang, Lemahabang, Babakan, Gunungjati, Astanajapura, Tengah Tani, Arjawinangun, Plered, Susukan, dan Waled dengan masing-masing satu TKP. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 45,77 gram sabu, 21,12 gram tembakau sintetis, 6.479 butir Trihexyphenidyl, 11.041 butir Tramadol, 15 butir DMP, uang tunai sebesar Rp3.799.000, 26 unit telepon genggam, 10 tas, enam timbangan digital, empat unit sepeda motor, serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut. Kombes Pol. Imara Utama menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi rutin dan razia gabungan yang dilakukan Polresta Cirebon bersama TNI dan Pemerintah Daerah di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkotika, termasuk tempat hiburan malam. “Hasil pengungkapan ini adalah wujud nyata kerja keras bersama antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat Kabupaten Cirebon dari ancaman narkotika. Kami memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Dukungan terhadap langkah tegas Polresta Cirebon juga datang dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Bupati Cirebon atas keberhasilan jajaran Polresta Cirebon dalam mengungkap berbagai kasus narkotika dan obat keras terbatas yang dinilai telah memberikan rasa aman bagi masyarakat. Sementara itu, Dansatlak Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon, Lettu Cpm Ujang Dahlan, menegaskan bahwa jajaran Polisi Militer akan terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat. Atas perbuatannya, para tersangka kasus sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar. Sedangkan 22 tersangka kasus peredaran sediaan farmasi ilegal dijerat Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui ajang Pekan Olahraga dan Seni Antar Santri Diniyah (Porsadin) VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. Dukungan tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Direktur Umum BPR Kabupaten Sukabumi, Eka Jatnika, SE bersama Kepala Cabang BPR Jampangkulon, H. Erviandi pada pembukaan kegiatan di Alun-alun Jampangkulon, Kamis (23/7/2026). Ajang yang mempertemukan ratusan santri dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi itu menjadi wadah pengembangan bakat sekaligus mempererat tali silaturahmi antar-santri melalui kompetisi olahraga dan seni. Direktur Umum PT BPR Sukabumi, Eka Jatnika, mengapresiasi penyelenggaraan Porsadin yang telah memasuki tahun kedelapan. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berprestasi dan berakhlak. “Selamat atas terselenggaranya Porsadin VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. Semoga seluruh peserta dapat bertanding dengan semangat sportivitas serta menjadikan ajang ini sebagai sarana mengembangkan potensi, mempererat persaudaraan, dan membangun karakter yang tangguh,” ujarnya. Kepala Cabang BPR Jampangkulon, H. Erviandi, menambahkan bahwa kehadiran jajaran pimpinan BPR merupakan bentuk dukungan nyata terhadap berbagai kegiatan yang memberikan dampak positif bagi pembinaan generasi muda, khususnya para santri di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia berharap sinergi antara lembaga keuangan daerah dengan dunia pendidikan keagamaan dapat terus terjalin, sehingga mampu mendorong lahirnya generasi yang unggul, berdaya saing, dan memiliki nilai-nilai moral yang kuat. Pembukaan Porsadin VIII secara resmi dilakukan oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo, Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, unsur Forkopimda, para camat se-Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Jampangkulon, Kapolsek Surade, panitia pelaksana, serta ratusan peserta dan tamu undangan. Porsadin VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 digelar selama dua hari, 23–24 Juli 2026, dengan mempertandingkan berbagai cabang olahraga dan seni antar-santri Madrasah Diniyah sebagai bagian dari upaya pembinaan prestasi, kreativitas, dan karakter santri di Kabupaten Sukabumi. (Dicky)