Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Polda Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melaksanakan rangkaian tradisi penyambutan dalam bentuk ritual adat Kalimantan Barat bagi pejabat baru yaitu Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., yang resmi menggantikan Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Jumat (10/7/26). Rangkaian penyambutan sesuai budaya lokal ini dilanjutkan dengan pengalungan bunga dan jajar hormat, yang memiliki makna sebagai simbol penerimaan, penghormatan, serta doa untuk keselamatan dan keberkahan dalam menjalankan tugas. Terkait agenda tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., memberikan pernyataan mengenai suksesi kepemimpinan ini. “Tradisi penyambutan ini merupakan bentuk penghormatan institusi terhadap estafet kepemimpinan Polda Kalbar, kami juga mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kalbar agar pimpinan yang baru nanti mampu melaksanakan tugas dengan baik dan Polda Kalbar akan semakin professional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bambang. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan kesatuan dan serah terima memori jabatan yang menjadi langkah awal Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar untuk segera beradaptasi dan memahami dinamika kamtibmas di wilayah hukum Kalimantan Barat. Wartawan H.Riyan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyatakan telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang disampaikan Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026). Menurut Totok, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 15 saksi dan dua orang ahli, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta menggelar perkara. Dalam keterangannya, Totok mengatakan penyidik menetapkan dua orang tersangka, yakni berinisial DR yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang berasal dari dugaan tindak pidana korupsi, serta FA yang disangkakan dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU. Polri menyebut penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, melengkapi alat bukti, serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Perkara ini menjadi perhatian publik karena Febrie Adriansyah sebelumnya dikenal sebagai pejabat yang menangani sejumlah perkara korupsi besar saat menjabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. Di sisi lain, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah diterima oleh Jaksa Agung. Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa penanganan perkara di bidang pidana khusus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan masih berlangsung. Status tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan pembuktiannya akan ditentukan melalui persidangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-11-juli-2026- Gencarnya Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan aparat penegak hukum di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara mendapat apresiasi dari masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia.   Namun, di balik keberhasilan itu, muncul pertanyaan dari sebagian warga terkait sebuah lokasi yang diduga menjual miras di kawasan dekat Duta Mode, Jepara, yang dikaitkan dengan inisial DW. Warga mempertanyakan apakah lokasi tersebut telah menjadi bagian dari sasaran Operasi Pekat atau belum.   Menurut sejumlah warga, penegakan hukum diharapkan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Jika memang terdapat dugaan pelanggaran, masyarakat meminta aparat melakukan penyelidikan secara profesional berdasarkan bukti yang cukup, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya lokasi yang “tak tersentuh”. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai dugaan tersebut maupun hasil pemeriksaan terhadap lokasi yang dikaitkan dengan inisial DW. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai ada hasil penyelidikan atau penjelasan resmi dari pihak berwenang.   Masyarakat berharap Operasi Pekat terus dilaksanakan secara konsisten terhadap seluruh pihak yang diduga melanggar hukum, tanpa membedakan lokasi maupun pelaku, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 Juli 2026 — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan serta memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan, Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Jepara terkait bantuan pembentukan badan hukum kelompok budidaya perikanan lele. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan program budidaya ikan lele yang telah dikembangkan di lingkungan rutan.   Koordinasi dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Rutan Kelas IIB Jepara dengan Dinas Perikanan dalam membahas mekanisme pembentukan badan hukum kelompok perikanan, persyaratan administrasi, serta peluang pendampingan dan bantuan yang dapat diberikan untuk mendukung keberlanjutan program budidaya lele.   Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai penguatan kapasitas kelompok budidaya, tata kelola usaha perikanan yang baik, serta upaya pemanfaatan program pemerintah guna meningkatkan produktivitas budidaya lele di lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara.   Dengan adanya legalitas kelompok, diharapkan program budidaya lele dapat berkembang secara lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih optimal.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam mengembangkan program pembinaan yang produktif sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. “Koordinasi dengan Dinas Perikanan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat program budidaya lele yang telah kami jalankan. Kami berharap melalui dukungan pembentukan badan hukum kelompok perikanan, program ini dapat dikelola secara lebih baik, memperoleh pendampingan yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi pembinaan kemandirian warga binaan,” ujar Kepala Rutan.   Beliau menambahkan bahwa sinergi dengan instansi pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan program pembinaan berbasis kemandirian. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Dinas Perikanan Kabupaten Jepara. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat program ketahanan pangan di Rutan Jepara, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan di bidang budidaya perikanan yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat,” tambahnya.   Kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi. Melalui sinergi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Rutan Kelas IIB Jepara terus berkomitmen mengembangkan program pembinaan kemandirian yang inovatif, produktif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan yang mendukung ketahanan pangan nasional serta pemberdayaan warga binaan.(Wely) Sumber:humas Rutan jepara

Lubuklinggau, Bidik-kasusnews.com – Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat serta dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dengan warga, Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah di seputaran wilayah Kota Lubuklinggau, Jumat (10/07/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel membagikan sejumlah nasi kotak kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sepanjang jalan Kota Lubuklinggau. Sasaran pembagian meliputi pengendara, pekerja harian, pedagang kaki lima, petugas kebersihan, serta masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan Jum’at Berkah ini merupakan salah satu bentuk implementasi semangat pengabdian Polri yang hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial kepada sesama. Melalui kegiatan berbagi ini, diharapkan dapat memberikan manfaat serta meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus mempererat hubungan harmonis antara personel Satbrimob Polda Sumsel dengan warga. Masyarakat yang menerima bantuan menyambut kegiatan tersebut dengan antusias dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan terlaksananya kegiatan Jum’at Berkah ini, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang humanis, sehingga tercipta hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Euforia Piala Dunia 2026 dimanfaatkan Koramil 1001-07/Amuntai Tengah bersama Polsek jajaran Polres Hulu Sungai Utara sebagai momentum memperkuat kebersamaan dengan masyarakat. Melalui kegiatan nonton bareng (nobar) yang digelar secara rutin, aparat TNI dan Polri menghadirkan ruang silaturahmi sekaligus memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan nobar yang dilaksanakan di Markas Koramil 1001-07/Amuntai Tengah maupun sejumlah lokasi lainnya di wilayah Amuntai tersebut diikuti personel TNI, anggota Polri, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga dari berbagai kalangan. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi setiap kali pertandingan-pertandingan besar Piala Dunia disiarkan. Selain menjadi hiburan bagi para pecinta sepak bola, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana cooling system untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat. Melalui suasana santai dan penuh keakraban, komunikasi antara TNI, Polri, dan warga dapat terjalin lebih baik sehingga mampu memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Koramil 1001-07/Amuntai Tengah bersama Polsek setempat menilai bahwa pendekatan yang humanis melalui kegiatan olahraga mampu membangun rasa kebersamaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara. Dalam setiap pelaksanaan nobar, aparat juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, menjunjung tinggi sportivitas, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama. Warga diimbau menyaksikan pertandingan dengan penuh semangat tanpa terlibat dalam aksi yang melanggar hukum, seperti konsumsi minuman keras, perjudian, maupun tindakan anarkis. Kegiatan nobar Piala Dunia 2026 ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi TNI, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif. Melalui kebersamaan tersebut, diharapkan semangat persatuan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan terus tumbuh di tengah masyarakat. Koramil 1001-07/Amuntai Tengah bersama Polsek jajaran Polres Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan-kegiatan positif yang mampu mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung terpeliharanya stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Danau Panggang. Melalui operasi penertiban yang melibatkan personel gabungan, kepolisian membubarkan aktivitas balap liar di Desa Teluk Mesjid pada Jumat (10/7/2026) sore sebagai langkah menjaga keselamatan pengguna jalan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WITA tersebut dipimpin oleh Wakapolres Hulu Sungai Utara bersama Kasat Lantas Polres HSU, Kapolsek Danau Panggang, personel Satlantas, Satsamapta, serta anggota Polsek Danau Panggang. Kehadiran aparat di lokasi merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar yang dinilai berisiko memicu kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Selain membubarkan aktivitas balap liar, personel juga memberikan edukasi kepada para remaja dan masyarakat mengenai bahaya balap liar, baik terhadap keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Penertiban balap liar ini merupakan wujud komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam balap liar maupun pelanggaran hukum lainnya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Ia menambahkan, Polres HSU akan terus meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Di samping penegakan hukum, kepolisian juga akan mengoptimalkan langkah preventif melalui sosialisasi ke sekolah, komunitas pemuda, dan masyarakat untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Langkah cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena dinilai mampu mengembalikan rasa aman dan mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas. Dengan berakhirnya kegiatan penertiban, situasi di wilayah Kecamatan Danau Panggang kembali aman dan kondusif. Polres Hulu Sungai Utara mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga tercipta wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari aksi balap liar. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya di tengah proses hukum yang tengah ditangani penyidik Kepolisian Republik Indonesia. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026). Kejaksaan Agung menyatakan keputusan tersebut merupakan langkah untuk menjaga independensi lembaga serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif tanpa menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penerimaan pengunduran diri Febrie Adriansyah merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme selama proses hukum berlangsung. “Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang dalam keterangan resminya. Anang menegaskan, pergantian kepemimpinan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tidak akan mengganggu proses penyidikan maupun penuntutan perkara korupsi yang sedang berjalan. Seluruh tugas dan fungsi Jampidsus dipastikan tetap berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku. “Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya. Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait perkara yang sedang diproses serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. Satu hari sebelum menyampaikan pengunduran dirinya, Febrie Adriansyah memberikan keterangan kepada awak media terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Febrie membenarkan rumah yang digeledah merupakan aset pribadinya yang telah dimiliki sejak lama. Menurutnya, seluruh riwayat kepemilikan aset tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum. Menanggapi informasi mengenai ditemukannya uang dan emas dalam penggeledahan tersebut, Febrie tidak membantah adanya barang yang diamankan penyidik. Namun, ia menegaskan bahwa asal-usul maupun kepemilikan barang tersebut akan dijelaskan melalui mekanisme pemeriksaan resmi, bukan melalui penyampaian kepada media. Perkembangan kasus yang tengah ditangani penyidik masih berlangsung. Hingga saat ini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan pidana terhadap pihak terkait. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Euforia Piala Dunia 2026 dimanfaatkan jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) untuk mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Spanyol vs Belgia yang digelar serentak di sejumlah wilayah binaan pada Sabtu dini hari (11/7/2026). Kegiatan yang melibatkan para Babinsa dari beberapa Koramil tersebut menjadi sarana komunikasi sosial sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan masyarakat. Ratusan warga dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti nobar yang berlangsung di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung. Salah satu lokasi yang dipadati masyarakat berada di Halaman Gedung Pariwisata PKOR Way Halim. Di bawah koordinasi Babinsa Kelurahan Perumnas Way Halim, Peltu Wijianto, sekitar 150 warga menyaksikan pertandingan melalui layar lebar dalam suasana penuh keakraban. Selain menjadi ajang menikmati pertandingan sepak bola dunia, kegiatan tersebut dimanfaatkan Babinsa untuk menjalin komunikasi langsung dengan warga binaan. Suasana santai membuat interaksi antara personel TNI dan masyarakat berlangsung lebih akrab, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di wilayah Koramil 410-04/Tanjungkarang dengan beberapa titik pelaksanaan, di antaranya Makoramil 410-04/TKT dan Angkringan Joglo di Jalan Urip Sumoharjo. Puluhan warga hadir bersama personel TNI untuk menikmati jalannya pertandingan hingga usai. Sementara itu, Koramil 410-01/Panjang menggelar nobar di Makoramil Panjang, Warung Kopi Benteng, dan Kafe Ridho. Antusiasme masyarakat juga terlihat di wilayah Koramil 410-02/Teluk Betung Selatan yang menggelar kegiatan di Makoramil, kawasan Lampung Walk, serta Jalan Teuku Cik Ditiro, Kemiling. Di wilayah Koramil 410-06/Kedaton, kegiatan nobar berlangsung di tiga lokasi berbeda dengan jumlah peserta yang cukup tinggi. Kehadiran para Babinsa di tengah masyarakat mendapat sambutan positif karena dinilai mampu menghadirkan suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan. Pertandingan yang berakhir dengan kemenangan Spanyol 2-1 atas Belgia selesai sekitar pukul 04.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban. Melalui kegiatan ini, Kodim 0410/KBL menunjukkan bahwa peran TNI tidak hanya berfokus pada aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan olahraga. Pendekatan humanis tersebut diharapkan semakin memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat sebagai fondasi menjaga persatuan serta stabilitas wilayah. (Agus)