SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026). Selain menerima laporan hasil reses kedua Tahun 2026, rapat juga menjadi momentum dimulainya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar yang diwakili Wakil Bupati H. Andreas memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun 2027. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi daerah. Wakil Bupati menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan belanja wajib, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kesinambungan program-program prioritas yang telah dirancang pemerintah. “Fokus pembangunan tahun 2027 diarahkan pada terciptanya ekosistem yang mampu memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andreas. Selain membahas kebijakan anggaran, rapat paripurna juga menghasilkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Menurut Andreas, keberadaan regulasi tersebut akan memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketertiban umum sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. “Peraturan daerah ini diharapkan menjadi pedoman dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, nyaman, serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan laporan hasil reses dari enam daerah pemilihan merupakan representasi langsung kebutuhan masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan maupun pengalokasian anggaran. Berbagai aspirasi yang diterima anggota DPRD, lanjutnya, didominasi usulan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, pelayanan publik, hingga persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dalam berbagai forum rapat bersama organisasi perangkat daerah. “Hasil reses merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk menyampaikan kebutuhan riil masyarakat. Seluruh aspirasi tersebut telah kami serahkan kepada pemerintah daerah agar dapat menjadi bahan penyusunan program pembangunan ke depan,” ungkap Budi. Pada kesempatan yang sama, DPRD juga mengumumkan adanya perubahan susunan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan. Perubahan tersebut, menurut Budi, merupakan hal yang lazim dan telah sesuai dengan tata tertib DPRD karena hanya menyangkut perpindahan posisi antaranggota. Ia optimistis pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan dalam waktu singkat melalui pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah. “Insyaallah proses pembahasannya bisa dituntaskan dalam waktu sekitar satu minggu sebelum masuk ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com,jakarta Selatan Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Budi Hermanto, mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian. Pernyataan itu disampaikan di sela-sela penggeledahan salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026. “Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Kombes Budi Hermanto, Rabu (8/7/2026). Polda Metro Jaya menegaskan proses penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar memberikan ruang bagi penyidik untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Wartawan Basori
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 9 Juli 2026 — Dalam upaya meningkatkan kualitas publikasi dan pengelolaan informasi kepada masyarakat, Rutan Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Asistensi Kehumasan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas kehumasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah sebagai bentuk penguatan kapasitas dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Asistensi Kehumasan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan serta memperkuat strategi komunikasi publik guna membangun citra positif pemasyarakatan melalui penyampaian informasi yang akurat, objektif, edukatif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai strategi komunikasi publik, teknik penulisan berita, dokumentasi kegiatan, pengelolaan media sosial, serta pentingnya membangun citra positif institusi melalui penyampaian informasi yang akurat, cepat, dan bertanggung jawab. Berbagai materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi petugas kehumasan dalam meningkatkan kualitas publikasi di lingkungan pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Kadiyono, Bc.IP., S.I.P., M.Si., menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan. Seluruh UPT diharapkan mampu mengoptimalkan publikasi berbagai program, inovasi, dan capaian kinerja melalui pemberitaan positif yang dilakukan secara konsisten sehingga persepsi masyarakat terhadap Pemasyarakatan menjadi lebih berimbang. Pada sesi materi, Tim Kerja Komunikasi Publik menyampaikan pembekalan mengenai teknik penulisan berita sesuai kaidah jurnalistik, pemahaman fungsi pers dalam komunikasi publik, strategi penyusunan konten pemerintahan, serta tata cara menentukan sasaran penerima informasi. Selain itu, disampaikan pula rencana penyediaan website resmi bagi setiap UPT Pemasyarakatan sebagai media publikasi informasi dan dokumentasi kegiatan. Peserta juga memperoleh rekomendasi mengenai format konten yang efektif serta mengikuti praktik penyusunan berita dan penyusunan rencana publikasi minimal 10 (sepuluh) konten setiap bulan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, (Renza Maisetyo), menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan asistensi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Jepara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. “Kehumasan memiliki peran yang sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara institusi dengan masyarakat. Melalui kegiatan asistensi ini, kami berharap jajaran kehumasan Rutan Jepara semakin kompeten dalam menyajikan informasi yang akurat, edukatif, dan membangun citra positif pemasyarakatan,”ujar Kepala Rutan. Beliau juga menambahkan bahwa publikasi yang berkualitas harus didukung oleh kinerja yang profesional dan transparan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi melalui pemberitaan yang faktual, objektif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai program dan layanan yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Jepara,” tambahnya. Kegiatan Asistensi Kehumasan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi kehumasan sebagai bagian dari upaya membangun institusi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, informatif, dan semakin dipercaya masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Depok Polresta Cirebon menggelar aksi sosial dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada para purnawirawan Polri yang berdomisili di wilayah hukum setempat. Agenda anjangsana dan bakti sosial ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Depok pada Rabu pagi, 8 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan menyisir sejumlah kediaman para senior korps berbaju cokelat tersebut. Aksi kepedulian terhadap para purnabakti kepolisian ini dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya di lapangan, Kapolsek didampingi oleh sejumlah personel andalannya, yakni Ps. Kanit Binmas Aiptu Surdi, Kanit Intel Aiptu Purwanto, serta KSPK Aiptu Nanang. Kehadiran jajaran Polsek Depok di tengah-tengah para purnawirawan ini disambut dengan kehangatan dan rasa kekeluargaan yang erat, sekaligus menjadi wadah komunikasi untuk mendengar masukan dari para senior. Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembagian paket sembako ini diserahkan khusus kepada sepuluh tokoh purnawirawan Polri yang telah menyelesaikan masa baktinya dengan baik di kepolisian. Para penerima bantuan tersebut di antaranya adalah AKP (Purn) Yusup, AKP (Purn) Parno, Iptu (Purn) Dadang, Ipda (Purn) Sukardi, Ipda (Purn) Tarmizi, Ipda (Purn) Harto, Ipda (Purn) Karsana, Aiptu (Purn) Duki, Aiptu (Purn) Wartoyo, serta Aiptu (Purn) H. Sujatmoko. “Penyerahan bantuan ini dilakukan secara humanis sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi panjang yang telah mereka berikan kepada institusi kepolisian selama ini,” kata AKP Endang Kusnandar. Lebih lanjut, AKP Endang Kusnandar menegaskan bahwa momentum Hari Bhayangkara ke-80 merupakan saat yang tepat untuk terus memperkuat tali silaturahmi dan menjaga hubungan emosional antara personel yang aktif dengan para purnawirawan. Pihak Polsek Depok berharap bantuan sembako yang diberikan jangan dilihat dari nilainya, melainkan sebagai wujud perhatian, rasa cinta, dan apresiasi yang tinggi dari generasi penerus Polri kepada para seniornya. Pemberian bantuan sosial ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan harian serta membawa kebahagiaan bagi keluarga purnawirawan. (Asep Rusliman)