Bidik-kasusnews.com | Hulu Sungai Utara – Kapolres HSU Agus Nuryanto meninjau langsung progres rehabilitasi Jembatan Merah Putih Presisi yang berada di Desa Jingah Bujur, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (11/5/2026). Peninjauan dilakukan sekitar pukul 10.15 WITA bersama jajaran pejabat utama Polres Hulu Sungai Utara sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Sony F.L. Gaol, para pejabat utama Polres HSU, Camat Haur Gading, Kepala Desa Jingah Bujur, serta Ketua RT 003 Desa Jingah Bujur. Kapolres Ikut Mengecat Jembatan Bersama Personel dan Tukang Dalam kunjungan tersebut, AKBP Agus Nuryanto bersama para pejabat utama dan personel Polres HSU ikut serta melakukan pengecatan Jembatan Merah Putih Presisi. Kegiatan gotong royong ini juga melibatkan enam pekerja konstruksi dan disaksikan oleh konsultan pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pengecatan jembatan menjadi tahap akhir dari proses rehabilitasi yang saat ini telah mencapai sekitar 95 persen. Proyek tersebut diperkirakan segera selesai dan siap difungsikan untuk mempermudah mobilitas warga. Hubungkan Desa Jingah Bujur dan Tambak Sari Panji Jembatan Merah Putih Presisi memiliki peran penting sebagai akses penghubung antara Desa Jingah Bujur dan Desa Tambak Sari Panji. Kehadiran jembatan yang telah direhabilitasi ini diharapkan mampu memperlancar aktivitas masyarakat, termasuk transportasi, perdagangan, dan kegiatan sosial. Kapolres HSU menyampaikan bahwa pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur seperti ini merupakan bentuk nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Cuaca Cerah Dukung Penyelesaian Proyek Selama peninjauan berlangsung, kondisi cuaca terpantau cerah sehingga proses rehabilitasi berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Dengan progres yang hampir selesai, masyarakat setempat diharapkan segera dapat memanfaatkan jembatan tersebut sebagai sarana transportasi yang aman dan nyaman. Melalui kegiatan ini, Polres Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat serta komitmennya untuk hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga. (Agus)
Bidik-kasusnews.com | Hulu Sungai Utara – Polsek Amuntai Selatan melakukan monitoring terhadap aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 64.714.11 Panyiuran yang berada di Jalan Amuntai–Alabio, Desa Keramat, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pasokan BBM tetap tersedia dan proses penyaluran kepada masyarakat berjalan aman, tertib, serta sesuai ketentuan yang berlaku. SPBU Panyiuran Layani Tiga Jenis BBM Berdasarkan data yang dihimpun Polsek Amuntai Selatan, SPBU 64.714.11 Panyiuran menyediakan tiga jenis bahan bakar, yaitu Pertamax, Dexlite, dan Pertalite. Untuk Pertamax, SPBU menerima pasokan sebanyak 8.000 liter sebanyak 17 kali dalam satu bulan. Sementara Pertalite juga memperoleh suplai 8.000 liter dengan frekuensi pengiriman 19 kali per bulan. Adapun Dexlite didistribusikan sebanyak 8.000 liter setiap dua bulan sekali. Ketersediaan pasokan tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Amuntai Selatan dan sekitarnya. Situasi Pengisian BBM Terpantau Aman dan Tertib Kapolsek Amuntai Selatan menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan lonjakan antrean yang signifikan, dan aktivitas pengisian BBM di SPBU berlangsung normal. “Secara umum situasi di Kecamatan Amuntai Selatan pasca penyesuaian harga BBM tetap kondusif. Pelayanan di SPBU berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh BBM tanpa kendala berarti,” ungkapnya. Pengawasan Dilakukan untuk Menjamin Pelayanan kepada Masyarakat Monitoring rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam memastikan distribusi BBM berlangsung tepat sasaran serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lokasi SPBU. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, kepolisian berharap pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan kebutuhan energi warga di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat terpenuhi dengan baik. Dengan situasi yang stabil dan stok BBM yang memadai, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. (Agus)
Bidik-kasusnews.com | Hulu Sungai Utara – Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto memimpin langsung kegiatan monitoring pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara, Selasa (12/5/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 20.00 WITA ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam mencegah praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Pengawasan difokuskan pada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengelola SPBU maupun konsumen yang menggunakan BBM bersubsidi tidak sesuai peruntukannya. Menurut AKBP Agus Nuryanto, distribusi BBM subsidi harus berjalan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak. “Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai aturan. Apabila ditemukan penyimpangan, Polres HSU akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres. Pemetaan Titik Rawan dan Edukasi kepada Masyarakat Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Hulu Sungai Utara melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi penyalahgunaan BBM subsidi. Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan untuk aktif melaporkan dugaan penyimpangan melalui layanan Call Center 110. Petugas turut melakukan pengaturan antrean kendaraan di SPBU guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan di sekitar area pengisian bahan bakar. Penegakan Hukum Siap Diterapkan Polres HSU menegaskan akan melaksanakan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, baik pelaku individu maupun pihak yang terlibat dalam praktik distribusi ilegal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai sanksi hukum atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, menciptakan antrean SPBU yang lebih tertib, serta memastikan manajemen SPBU memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen Menjaga Distribusi Energi Tepat Sasaran Melalui pengawasan yang dilakukan secara intensif, Polres Hulu Sungai Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas distribusi energi di Hulu Sungai Utara. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tetap tepat sasaran, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (Agus)
BIDIK-KASUSNEWS.COM – Amuntai, Kalimantan Selatan — Untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran, jajaran Polres Hulu Sungai Utara bersama Polsek Banjang melaksanakan pengamanan distribusi BBM di SPBU 64.714.09 yang berada di Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (13/5/2026). Kegiatan dimulai sejak pukul 06.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Sony F. L. Gaol. Turut hadir Robby Ansharie Bahasuan, Amin Jaya, personel Sat Samapta dan Satlantas Polres HSU, anggota Polsek Banjang, serta pihak pengelola SPBU. Secara keseluruhan, sekitar 20 personel diterjunkan untuk mengawal proses distribusi BBM jenis Pertamax dan Pertalite kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Pada hari itu, SPBU Banjang menerima pasokan sebanyak 6.500 liter Pertamax dan 16.000 liter Pertalite, sehingga total distribusi mencapai sekitar 22.500 liter per hari. Stok tersebut dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Banjang dan wilayah sekitarnya. Harga BBM yang berlaku di SPBU tersebut yakni Pertamax Rp12.900 per liter dan Pertalite Rp10.000 per liter. Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan sejumlah aturan, antara lain setiap konsumen wajib menggunakan barcode resmi dari Pertamina saat pengisian. Kendaraan roda empat hanya diperbolehkan melakukan pengisian satu kali setiap kedatangan, sementara pengemudi dilarang memarkir kendaraan di bahu jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, petugas juga mengingatkan agar tidak ada praktik pemberian tips kepada operator SPBU atau juru parkir untuk memotong antrean, sehingga proses distribusi dapat berlangsung adil dan tertib. Kapolsek Banjang menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian sekaligus langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan BBM oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Pengamanan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, merata, dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang dapat mengganggu kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polres HSU dalam menjaga stabilitas distribusi energi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengendara yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk aktivitas sehari-hari. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-13-Mei-2026- Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Putra Lawu Jepara mendorong penguatan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Jepara melalui audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Jepara,di ruang kantor Bupati,dihadir asiten 2 dan kabag perekonomian dan dari Disperindag di wakilkan,dan dari LPK 5 anggota dan ketua LPK,Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran gas melon benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Dalam audiensi tersebut, LPK Putra Lawu Jepara menyampaikan sejumlah persoalan yang masih terjadi di lapangan, mulai dari kelangkaan LPG 3 kg di beberapa wilayah hingga harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pangkalan. Selain itu, pihaknya juga menyoroti masih adanya penggunaan LPG subsidi oleh kalangan yang tidak berhak, seperti rumah tangga mampu maupun usaha komersial besar seperti restoran, hotel, dan usaha laundry. Ketua dan pengurus LPK Putra Lawu Jepara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas upaya menjaga stabilitas ketersediaan energi bersubsidi bagi masyarakat. Namun demikian, mereka menilai pengawasan distribusi perlu diperkuat agar penyaluran LPG subsidi benar-benar sesuai ketentuan. Dalam kesempatan itu, LPK Putra Lawu Jepara mengusulkan agar dilibatkan secara resmi dalam tim pengawasan distribusi LPG 3 kg melalui surat tugas maupun surat keputusan dari Pemerintah Kabupaten Jepara,ungak ketua LPK Fauzi. Mereka juga siap terlibat dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama dinas terkait ke agen dan pangkalan LPG untuk memantau distribusi serta harga jual di lapangan. Tak hanya itu, LPK Putra Lawu Jepara menyatakan kesiapannya menjadi posko pengaduan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan terkait dugaan pelanggaran distribusi LPG subsidi, termasuk penjualan di atas HET hingga dugaan penimbunan. Dalam paparannya, LPK Putra Lawu menegaskan bahwa keterlibatan lembaga perlindungan konsumen dalam pengawasan distribusi LPG memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 44, PP Nomor 59 Tahun 2001, Perpres Nomor 104 Tahun 2007, serta Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG. LPK Putra Lawu juga mendorong penerapan sistem distribusi tertutup secara maksimal di tingkat pangkalan dan meminta pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan yang terbukti menjual LPG subsidi kepada pengecer maupun pihak yang tidak berhak. Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat terkait kriteria penerima LPG subsidi juga dinilai penting agar penggunaan gas melon lebih tepat sasaran. Dalam sesi dialog, LPK Putra Lawu mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengatasi kelangkaan LPG 3 kg yang kerap terjadi, termasuk pengawasan terhadap pangkalan yang menjual di atas HET. Mereka juga menanyakan kemungkinan keterlibatan formal LPK Putra Lawu dalam tim pengawasan distribusi LPG subsidi, akses data pangkalan resmi, hingga pengawasan terhadap ASN yang masih menggunakan LPG 3 kg meskipun telah ada larangan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara, Yugo, menyampaikan bahwa berdasarkan surat edaran tertanggal 8 April dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pengawasan distribusi LPG subsidi dilakukan langsung oleh gubernur, wali kota, kejaksaan, krimsus, hingga lembaga perlindungan konsumen. “Terkait temuan yang jenengan sampaikan, nanti akan kami diskusikan dan permintaan jenengan akan saya sampaikan kepada Bupati,” ujar Yugo. Di akhir audiensi, LPK Putra Lawu Jepara menegaskan kesiapannya menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengawal hak-hak konsumen serta memastikan masyarakat kecil dapat memperoleh LPG 3 kg dengan mudah, aman, dan harga sesuai ketentuan pemerintah.(Wely)
BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pinang Raya, Bengkulu Utara — Sikap Kepala Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial RW, menjadi sorotan setelah diduga menekan media untuk menghapus pemberitaan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan persoalan krisis air bersih yang dikeluhkan warga. Dugaan tersebut mencuat setelah RW disebut menghubungi Awak Media sebanyak dua kali dan meminta agar berita berjudul “Ironi Ring 1 PT BAS: Warga Disabilitas di Bukit Makmur 6 Bulan Tak Terima BLT dan Puluhan Tahun Krisis Air Bersih” diturunkan dari laman media. Dalam komunikasi tersebut, RW juga meminta agar namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan. Sikap itu memunculkan pertanyaan publik mengenai alasan di balik permintaan penghapusan berita yang memuat keluhan masyarakat terkait hak bantuan sosial dan kebutuhan dasar air bersih. Pemberitaan sebelumnya menyoroti kondisi seorang warga penyandang disabilitas yang disebut tidak menerima BLT selama enam bulan, serta persoalan krisis air bersih yang telah berlangsung selama bertahun-tahun meskipun Desa Bukit Makmur berada di kawasan operasional perusahaan perkebunan. Alih-alih memberikan klarifikasi secara terbuka atau menyampaikan langkah penyelesaian, tindakan meminta penghapusan berita dinilai sebagai respons yang kontraproduktif terhadap upaya penyampaian informasi kepada publik. Redaksi menyatakan telah memberikan kesempatan kepada RW untuk menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan resmi. CSR PT BAS Ikut Disorot Selain persoalan bantuan sosial, perhatian masyarakat juga tertuju pada pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh PT Bumi Anugrah Sawit. Perusahaan yang telah beroperasi sejak 2020 itu dinilai belum menunjukkan kontribusi yang dirasakan langsung oleh warga di sekitar wilayah operasionalnya. Saat dikonfirmasi, Suharno menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut dan berkoordinasi dengan perusahaan terkait. “Kami akan melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026). Kemerdekaan Pers Harus Dijaga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Setiap upaya yang diduga menghambat kerja jurnalistik tanpa dasar hukum dapat dipandang sebagai bentuk intervensi terhadap kemerdekaan pers. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dua isu penting sekaligus, yakni transparansi pengelolaan bantuan sosial bagi warga serta kebebasan media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari pemerintah desa maupun pihak terkait agar persoalan yang dikeluhkan warga dapat diselesaikan secara terbuka dan akuntabel. (Red) Sumber : Targetberita.co.id
MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Jajaran pengurus dan anggota organisasi Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Majalengka melakukan kunjungan silaturahmi kepada Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, pada Senin (12/04/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat di Pendopo Kabupaten Majalengka ini bertujuan untuk mempererat kemitraan antara awak media dengan jajaran Pemerintah Daerah. Apresiasi terhadap Capaian Pemerintah Dalam kesempatan tersebut, DPC PJI Kabupaten Majalengka menyampaikan apresiasi yang tinggi atas berbagai capaian dan kinerja nyata yang telah ditunjukkan oleh Bupati Eman Suherman dalam membangun Majalengka. PJI menilai, di bawah kepemimpinan Bupati Eman, banyak program pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. “Kami mengapresiasi dedikasi Bapak Bupati. Kehadiran kami di sini bukan sekadar silaturahmi, tapi juga bentuk komitmen PJI untuk ikut serta mensukseskan program-program strategis Pemerintah Kabupaten Majalengka ke depannya,” ujar Ketua PJI DPC Majalengka Rudy Hutasoit. Pesan Bupati: Jurnalis sebagai Penjembatan Informasi Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyambut baik kehadiran organisasi PJI. Beliau menekankan bahwa peran media sangat krusial dalam keberhasilan sebuah pembangunan daerah. Bupati berharap PJI dapat menjaga profesionalisme dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah. Poin penting arahan Bupati: * Transparansi Informasi: PJI diharapkan mampu menjadi wadah penyampai informasi yang akurat mengenai kebijakan publik. * Penjembatan Publik: Media harus mampu menerjemahkan program pemerintah kepada masyarakat agar tidak terjadi disinformasi. * Kolaborasi Positif: Membangun narasi pembangunan yang optimis demi kemajuan Majalengka. “Saya berharap PJI dapat menjadi penjembatan informasi yang efektif antara Pemda Majalengka dan publik. Sampaikanlah program-program kami secara objektif agar masyarakat mengetahui apa yang sedang dan akan kami kerjakan untuk mereka,” pesan Bupati Eman. Harapan Kedepan Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi yang intensif. PJI menyatakan kesiapannya untuk mengawal setiap kebijakan Bupati yang berpihak pada kepentingan rakyat melalui pemberitaan yang edukatif dan konstruktif. (Asep Rusliman)
KUNINGAN,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Peristiwa berdarah terjadi di Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan pada Selasa (12/5/2026) siang. Seorang pria berinisial AN (25) tega menganiaya rekannya, Jaja Jamanudin (35), menggunakan sebilah golok setelah sebelumnya mengundang korban ke rumahnya dengan dalih mengajak minum kopi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Korban yang merupakan warga Desa Cibingbin Kecamatan Cibingbin awalnya memenuhi undangan pelaku untuk berkunjung ke rumahnya. Namun, suasana hangat yang dibayangkan berubah menjadi mencekam saat korban baru saja memasuki rumah pelaku. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. “Benar, telah terjadi penganiayaan di dalam rumah terlapor. Awalnya korban diundang oleh pelaku untuk minum kopi bersama. Namun, sesampainya di lokasi, pelaku justru mengambil sebilah golok dan langsung menyerang korban secara membabi buta ke arah tubuh korban,” ujar AKP Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026). Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka bacok yang cukup parah di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan laporan medis, korban menderita luka robek di kepala sebelah kiri dan tangan kanan. Kondisi paling parah dialami pada jari kelingking tangan kanan dan jari jempol tangan kiri yang dilaporkan hampir putus akibat sabetan senjata tajam. Dalam kondisi bersimbah darah, korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang melihat kejadian tersebut segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Kecamatan Cibeureum untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, pelaku AN langsung melarikan diri setelah melakukan aksinya. “Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan Desa Cimara. Saat ini anggota kami sudah berada di lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri,” tegas AKP Abdul Aziz. Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Kuningan masih mendalami motif di balik aksi nekat pelaku. Pihak keluarga korban, telah resmi melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Surade menggelar acara pembubaran kepanitiaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Surade yang dirangkaikan dengan syukuran serta pemberian penghargaan kepada peserta MTQ Kabupaten Sukabumi 2026/1447 H. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Surade, Selasa (12/5/2026). Acara dipimpin langsung Sekretaris Kecamatan Surade, E’ah Nurlaela, S.Ag., dan dihadiri Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, S.Pd., Kepala KUA Kecamatan Surade Drs. H. Solihin Mansur, M.Ag., pengurus DMI, para kiai, ustadz pembimbing, serta seluruh panitia dan peserta MTQ. Dalam sambutannya, E’ah Nurlaela menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pembimbing yang telah bekerja keras sejak tahap seleksi hingga pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten. Ia menilai keberhasilan para peserta menjadi kebanggaan bagi Kecamatan Surade. “Terima kasih kepada seluruh panitia, pembimbing, dan semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Prestasi yang diraih peserta MTQ menjadi bukti bahwa Surade memiliki potensi besar dalam bidang keagamaan dan pembinaan Al-Qur’an,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, pemerintah kecamatan juga menyerahkan piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada para peserta yang telah berjuang mewakili Kecamatan Surade di ajang MTQ Kabupaten Sukabumi. Adapun sejumlah peserta berhasil menorehkan prestasi, di antaranya Aang Nawawi Abdurrahman dari cabang Tilawah Golongan Anak Putra yang meraih Juara 1, Tilawah Golongan Dewasa Putri meraih Juara 2, serta Tahfidz 10 Juz Putera yang berhasil meraih Juara 3. Kepala KUA Kecamatan Surade, Drs. H. Solihin Mansur, M.Ag., mengapresiasi komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung pembinaan generasi Qurani. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi motivasi bagi anak-anak dan santri di Surade untuk terus mendalami ilmu agama. Sementara itu, Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, S.Pd., menegaskan dukungan pihak kepolisian terhadap kegiatan keagamaan yang dinilai mampu membentuk karakter masyarakat yang religius, damai, dan tertib. Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur sekaligus harapan agar para peserta terus berprestasi dan mampu membawa nama baik Kecamatan Surade di tingkat yang lebih tinggi. (Dicky)