JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Maret 2026 —Dalam rangka memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan konseling pada warga binaan. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat rutan ini melibatkan peserta magang serta warga binaan sebagai peserta. Konseling dilakukan sebagai bentuk upaya rutan dalam memberikan pendampingan psikologis dan spiritual kepada warga binaan agar mampu menjalani masa pembinaan dengan lebih baik selama bulan Ramadan. Dalam kegiatan tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, baik terkait kondisi pribadi, keluarga, maupun adaptasi selama menjalani masa pembinaan. Melalui pendekatan dialogis dan suasana yang kondusif, peserta magang membantu warga binaan untuk memahami kondisi diri, mengelola emosi, serta menumbuhkan motivasi untuk memperbaiki sikap dan perilaku. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan konseling ini menjadi sarana penting bagi warga binaan untuk melakukan refleksi diri. “Melalui konseling ini kami ingin memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan apa yang mereka rasakan. Apalagi di bulan Ramadan, ini menjadi momentum yang baik untuk introspeksi diri dan menumbuhkan semangat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya di Rutan Jepara, Jumat (13/3/2026). Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat memanfaatkan bulan Ramadan sebagai kesempatan untuk memperkuat mental, meningkatkan kesadaran diri, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih positif.(Wely)
JATENG-Bidik-kasusnews.com Jawa-Tengah-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT)di jawa tengah cilacap pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 orang diamankan dari sejumlah lokasi. Dari puluhan orang yang terjaring dalam operasi tersebut, salah satunya adalah Bupati Kabupaten Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Ia turut dibawa oleh tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ungkap juru bicara Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Bidik-kasunews via WhatsApp 13/3/2026. OTT yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah bersama sejumlah pihak lainnya. Selain kepala daerah, beberapa pejabat juga dikabarkan ikut diamankan dalam operasi tersebut. Saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK menyatakan akan segera menyampaikan keterangan resmi kepada publik terkait kronologi, dugaan perkara, serta barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. (Wely)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar kegiatan Bazar atau Pasar Murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri Tahun 2026 yang dipusatkan di halaman Mako Polres Majalengka pada Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Kepolisian di bawah naungan Polda Jawa Barat sebagai upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Kegiatan tingkat pusat dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., didampingi PJU Mabes Polri melalui sarana Zoom Meeting. Sementara itu, pelaksanaan di tingkat Polres Majalengka dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., C.P.H.R., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka. Turut hadir dalam sinergitas lintas sektoral ini, Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman, S.IP., M.Si., Kepala Disperdagin Dr. H. Heri Rahyubi, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Gudang Bulog Majalengka Saeful. Kehadiran para pimpinan instansi terkait ini menegaskan komitmen bersama antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat melalui penyediaan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Dalam bazar tersebut, berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga di bawah pasar, di antaranya Beras SPHP seharga Rp58.000 per 5 kg, Minyak Kita Rp15.000 per liter, Gula Kita Rp17.000 per kg, hingga Terigu Stupa seharga Rp11.500 per kg. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi dalam memanfaatkan momentum pasar murah ini untuk memenuhi kebutuhan dapur menjelang lebaran. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., bersama rombongan menyempatkan diri meninjau langsung stand-stand lokasi bazar. Dalam tinjauan tersebut, Kapolres memastikan kualitas komoditas pangan yang diberikan layak konsumsi serta menjamin proses pendistribusian berjalan tertib sehingga kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi. ”Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa stok pangan tersedia dan harganya tetap stabil sehingga masyarakat dapat menyambut hari raya dengan tenang dan nyaman tanpa terbebani harga kebutuhan pokok yang melonjak,” ujar AKBP Rita Suwadi. (Asep Rusliman)
Indramayu,Bidik-kasus.com,. Menandai dimulainya Operasi Ketupat Lodaya 2026, personel Polres Indramayu Polda Jabar mulai menempati pos-pos strategis di sepanjang jalur Pantura. Salah satunya terlihat di titik krusial Pasar Patrol, di mana petugas gabungan melakukan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) secara intensif, Jumat (13/03/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik dini serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Patrol. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Ka Pos Pam Pasar Patrol, Kompol H. Saripudin, menyampaikan personel telah diinstruksikan untuk memberikan pelayanan prima sekaligus meningkatkan kewaspadaan. “Ini merupakan hari pertama pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2026. Kami menekankan kepada seluruh personel untuk waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas, mulai dari kejahatan konvensional, aksi premanisme, hingga balap liar yang dapat mengganggu kenyamanan pemudik,” ujar Kompol H. Saripudin. Selain aspek keamanan, petugas juga bersiap mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi yang diprediksi masih mungkin terjadi selama periode libur Lebaran tahun ini. Pengaturan lalu lintas di depan Pasar Patrol menjadi prioritas mengingat area tersebut merupakan titik pertemuan aktivitas warga lokal dan arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. “Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat yang melaksanakan mudik maupun libur Lebaran merasa aman dan nyaman saat melintasi wilayah Indramayu,” tambahnya. Pantauan di lokasi menunjukkan personel dengan sigap membantu penyeberangan warga dan mengatur ritme kendaraan guna mencegah terjadinya penumpukan arus. “Situasi di jalur Pantura Patrol pada hari pertama operasi ini terpantau ramai lancar dan kondusif,” kata Kapolsek. Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan. “Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI) di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Jumat (13/3/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran paket pangan murah berjalan tertib dan tepat sasaran bagi masyarakat. Ayep mengatakan, program OPADI merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Pemerintah Kota Sukabumi. Digelarnya kegiatan sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Ayep Zaki menyerahkan secara simbolis paket sembako bersubsidi kepada warga penerima manfaat yang telah mengantre sejak pagi. “Program ini menjadi bentuk intervensi pemerintah guna membantu masyarakat menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran,” ujarnya. Dia menambahkan, antusiasme warga menunjukkan program ini sangat dibutuhkan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah Kota Sukabumi mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan subsidi cukup besar dalam pelaksanaan operasi pasar tersebut,” ungkapnya. Melalui OPADI, masyarakat dapat menebus paket sembako dengan harga Rp40.000 dari harga normal sekitar Rp96.700. Artinya, terdapat subsidi sebesar Rp56.700 untuk setiap paket yang disalurkan. Paket sembako yang diterima warga terdiri dari beras premium 3 kilogram, gula kristal putih 1 kilogram, minyak goreng premium 1 liter, serta tepung terigu 1 kilogram. Untuk wilayah Kota Sukabumi, kuota yang disediakan sebanyak 989 paket. Penyaluran dilakukan secara selektif berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi oleh pemerintah kelurahan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo menegaskan pihak kepolisian turut mengawal jalannya operasi pasar agar berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Panitia pelaksana juga menerapkan sistem penyaluran menggunakan kupon serta mekanisme open table guna menghindari penumpukan warga di lokasi kegiatan. “Melalui operasi pasar bersubsidi ini, dia berharap daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus menekan potensi lonjakan harga bahan pokok di pasar tradisional menjelang Idulfitri,” kata AKBP Sentot.(Usep)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Indonesia), Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut bertempat di halaman Mapolresta Cirebon termasuk Jl.Raden Dewi Sartika No.1 Sumber Kab.Cirebon. Kegiatan dilaksanakan melalui sarana zoom meeting dipimpin Wakapolri KOMJEN POL Prof. Dr. DEDY PRASETYO, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dan diikuti oleh seluruh Polda/Polres/Ta/Tabes jajaran secara virtual di wilayah masing – masing. Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA,S.H.,S.I.K.,M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K.,M.H., dan lainnya. Adapun Jenis Kepokmas dan harga dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah Polresta Cirebon tersebut antara lain Beras SPHP Berat 5 kg Harga Rp. 58.000, Minyak Goreng Harga Rp.15.000/Liter, Cabai Merah besar Rp.4.000/ons, Cabai Rawit Merah Rp.5.000/ons, Cabai Rawit Hijau Rp.4.500/ons, Cabai Merah Kriting Rp.3.500/ons, Daging Sapi Harga Rp. 45.000 s.d Rp.125.000/kg, Telur Ayam Harga Rp. 28.500, Bawang Putih Harga Rp. 3.000/ons, dan Bawang Merah Rp. 3.000/ons. Adapun jumlah bahan pokok yang terdistribusi Telur 100 kg, Minyak kita 600 liter, Beras Sphp 8 Ton, Daging Sapi No.1 120 kg, Daging Sapi No. 2 60 Kg, Tulang Iga 50 Kg, Ati Sapi 18 Kg, Baso Kecil 37 Pcs, Baso Besar 37 Pcs, Cabe Rawit Merah 100 Kg, Cabe Merah Keriting 100 Kg, Bawang Merah 100 Kg, Bawang Putih 100 Kg, dan Dengan Total penerima manfaat 1567 orang. “Gerakan Pangan Murah merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok,” kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL IMARA UTAMA,S.H.,S.I.K.,M.H. Ia mengatakan, Program itunhadir sebagai upaya membantu meringankan beban masyarakat, menjaga daya beli, serta mendukung stabilitas harga di pasaran. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan program ini secara positif guna memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. “Melalui Gerakan Pangan Murah ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
BIDIK-KASUSNEWS.COM SURABAYA – Hardjuno Wiwoho telah menjalani Ujian Kelayakan Disertasi Program Doktor Hukum dan Pembangunan di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Dalam ujian tersebut, Hardjuno mempresentasikan disertasi berjudul “Prinsip Kepastian Hukum pada Akselerasi Reformasi Hukum terhadap Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana (Non-Conviction Based Asset Forfeiture)”. Dalam paparannya, Hardjuno menekankan bahwa persoalan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada kemampuan negara untuk memulihkan kerugian negara yang sangat besar akibat tindak pidana korupsi. Ia menilai bahwa pendekatan hukum yang selama ini lebih berfokus pada penghukuman pelaku belum sepenuhnya efektif dalam mengembalikan aset yang telah hilang. Hardjuno menjelaskan bahwa dalam banyak kasus kejahatan ekonomi, khususnya korupsi dan pencucian uang, aset hasil kejahatan sering kali telah dipindahkan, disembunyikan, atau dialihkan melalui berbagai mekanisme keuangan yang kompleks. Kondisi ini menyebabkan proses pemulihan aset menjadi sangat panjang karena negara harus terlebih dahulu menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap terhadap pelaku. Dalam disertasinya, ia mengkaji pendekatan non-conviction based asset forfeiture (NCB), yakni mekanisme hukum yang memungkinkan negara melakukan perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pelaku. Pendekatan ini memindahkan fokus penegakan hukum dari semata-mata mengejar pelaku menuju pengejaran terhadap hasil kejahatan atau “follow the money”. Menurut Hardjuno, konsep tersebut telah banyak diterapkan di berbagai negara sebagai instrumen penting dalam pemulihan aset negara, terutama dalam kasus korupsi, pencucian uang, maupun kejahatan ekonomi lintas negara. Dalam konteks Indonesia, ia menilai pendekatan ini menjadi relevan mengingat besarnya kesenjangan antara kerugian negara akibat korupsi dengan aset yang berhasil dipulihkan. Ia juga mengungkap bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi komprehensif yang secara khusus mengatur perampasan aset tanpa tuntutan pidana, meskipun konsep tersebut telah menjadi bagian dari kerangka internasional pemberantasan korupsi melalui United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia sejak 2006. Dalam penelitiannya, Hardjuno berupaya merumuskan model reformasi hukum yang tidak hanya memperkuat efektivitas pemulihan aset negara, tetapi juga tetap menjamin prinsip kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak kepemilikan masyarakat. Ia menekankan bahwa mekanisme perampasan aset harus dirancang dengan prosedur yang jelas, transparan, serta melalui proses peradilan yang dapat diuji secara hukum. Promotor disertasi, Prof. Dr. Mas Rahmah, menyampaikan bahwa dengan rangkaian proses akademik yang telah dijalani, Hardjuno berpeluang menyelesaikan studi doktornya dalam waktu relatif singkat. “Dengan rangkaian ini, insyaallah Hardjuno bisa lulus pada bulan Juli tahun ini. Artinya sekitar 2,5 tahun saja atau tepatnya 32 bulan untuk menyelesaikan program doktor,” ujar Prof. Mas Rahmah. Ujian kelayakan tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Mas Rahmah, S.H., M.H., LL.M. sebagai promotor dan Dr. Faizal Kurniawan, S.H., M.H., LL.M. sebagai ko-promotor. Adapun tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Cholichul Hadi, Drs., M.Si., Psikolog; Prof. Dr. M. Nafik Hadi Ryandono, S.E., M.Si.; Maradona, S.H., LL.M., Ph.D; serta Dr. Hijrah Saputra, S.T., M.Sc. Tim penguji memberikan sejumlah masukan akademik terhadap penelitian tersebut, khususnya terkait penguatan aspek kepastian hukum dalam mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana. (Agus/Red)
BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Menyambut pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dan perayaan Idul Fitri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bakti sosial dengan membersihkan tempat ibadah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mushola Al Huda yang berada di Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (13/3/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 Wita itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU IPTU Tri Widodo Setiawan, S.Pd., bersama seluruh personel Satlantas Polres HSU. Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, para personel kepolisian bersama-sama melakukan pembersihan di area mushola, mulai dari menyapu dan mengepel lantai, membersihkan halaman, merapikan perlengkapan ibadah, hingga memastikan lingkungan sekitar mushola tetap bersih dan nyaman digunakan oleh masyarakat. Kasat Lantas Polres HSU IPTU Tri Widodo Setiawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat 2026, sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah bagi masyarakat. “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami untuk menciptakan lingkungan tempat ibadah yang bersih dan nyaman, khususnya menjelang Idul Fitri. Kami berharap masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk,” ujarnya. Selain menjaga kebersihan tempat ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui kegiatan sosial seperti ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga. Satlantas Polres HSU juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan kehadiran personel kepolisian dalam menjaga kebersihan tempat ibadah. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-13-Maret-2026-Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Jepara menghibahkan sebanyak 100 buah Al-Qur’an kepada Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan keagamaan bagi warga binaan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Jepara, Murdianto, bersama delapan orang anggotanya. Kedatangan rombongan disambut baik oleh Kepala Rutan Jepara, Reza, beserta jajaran petugas. Murdianto menyampaikan bahwa hibah Al-Qur’an tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para warga binaan untuk meningkatkan kegiatan ibadah dan memperdalam pemahaman agama selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan. “Semoga Al-Qur’an ini dapat digunakan dengan baik oleh warga binaan untuk belajar dan memperdalam ilmu agama, sehingga dapat menjadi bekal untuk memperbaiki diri ke depan,” ujarnya Murdianto. Sementara itu, Kepala Rutan Jepara, Reza, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian MPC Pemuda Pancasila Jepara yang telah memberikan bantuan Al-Qur’an bagi warga binaan. Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembinaan kerohanian di Rutan Jepara, terlebih di bulan suci Ramadan yang menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah. Dengan adanya hibah tersebut, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk membaca dan mempelajari Al-Qur’an sebagai bagian dari proses pembinaan selama berada di Rutan Jepara. (Wely)
Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Segera setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Majalengka melanjutkan agenda penting berupa pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk di halaman Mapolres Majalengka pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., dengan didampingi oleh Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf. Fahmi Guruh Rahayu, S.I.P., M.I.P., serta unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka lainnya yang turut hadir dalam rangkaian acara tersebut. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2026 yang dilaksanakan secara intensif menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Operasi ini menyasar para penjual miras serta jamu tradisional tanpa izin edar yang beroperasi di kios-kios maupun warung di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka. Langkah tegas ini diambil untuk meminimalisir gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol, sekaligus memastikan kekhusyukan masyarakat dalam beribadah di penghujung bulan suci Ramadan. Adapun jumlah total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 4.281 botol minuman keras. Jumlah tersebut terdiri dari 4.031 botol miras pabrikan berbagai merk serta 250 botol minuman keras tradisional jenis ciu dan arak. Keberhasilan penyitaan ini merupakan hasil kerja keras kolektif dari Sat Res Narkoba yang menyita 3.120 botol miras pabrikan dan 129 botol ciu, Sat Samapta sebanyak 350 botol miras pabrikan, serta kontribusi Polsek jajaran yang berhasil mengamankan 561 botol miras pabrikan dan 121 botol ciu dari berbagai titik di wilayah hukum Polres Majalengka. Pemusnahan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran miras ilegal di Majalengka. Secara hukum, para pelaku telah melanggar Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 06 Tahun 2011 tentang larangan, pengawasan, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol. Pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal sebesar Rp5.000.000. Dengan pemusnahan ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran miras demi mewujudkan situasi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (Asep Rusliman)