Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026, di pinggir Jalan Raya Rajagaluh–Majalengka, Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.(2/3/26). Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap terlapor, petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat total bruto 2,06 gram yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok Neslite, 1 (satu) buah double tip, 1 (satu) unit handphone Redmi Note 14 warna ungu, serta 2 (dua) paket sabu lainnya dengan berat total bruto 0,58 gram. Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah/tempat tinggal tersangka di Blok Gondang Manis RT 001 RW 002, Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Dari dalam kamar yang ditempati terlapor, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) buah double tip, 4 (empat) pack plastik klip bening, 2 (dua) buah sedotan kaca, 2 (dua) buah pipet kaca, 1 (satu) buah solasi ban warna hitam, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah sendok plastik, 1 (satu) alat hisap sabu (bong), 1 (satu) pack sedotan warna putih, serta 1 (satu) lembar STNK kendaraan bermotor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi E 4292 HJ. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis sabu. Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dugaan penyuapan terhadap sejumlah aktivis di Kabupaten Cirebon mencuat ke publik dan menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Isu tersebut berkembang setelah adanya pernyataan dari salah satu Ketua LSM GERAM Kabupaten Cirebon yang mengungkap adanya indikasi aliran dana kepada oknum aktivis. Dugaan itu disebut-sebut berkaitan dengan upaya menciptakan situasi yang “kondusif” agar dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dapat berjalan tanpa hambatan kontrol sosial. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai sebagai bentuk pelemahan peran masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran publik. Sejumlah pihak menilai, apabila indikasi tersebut terbukti, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan sudah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang serius. Praktik pembungkaman melalui suap, apabila benar, justru membuka kebobrokan moral pejabat publik yang seharusnya menjaga amanah rakyat. Ulah segelintir oknum dikhawatirkan akan memperburuk citra pemerintahan serta semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Boby, aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik Kabupaten Cirebon, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan tanpa kompromi. “Kalau dugaan dan indikasi tersebut benar, maka kami mewakili masyarakat Kabupaten Cirebon berharap penegakan hukum bisa dijalankan sebenar-benarnya. Jangan ada kompromi, dan jangan sampe ada negosiasi hukum. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Boby. Ia menambahkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. “Penegak hukum juga harus sigap mengkroscek isu yang sedang berkembang di Kabupaten Cirebon, baik di tingkat provinsi maupun tingkat pusat. Ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” lanjutnya. Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi Dugaan penyuapan terhadap atau oleh pejabat publik diatur dalam: UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal 5 ayat (1) mengatur tentang pemberian atau janji kepada penyelenggara negara dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda. Pasal 11 dan Pasal 12 mengatur penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan, dengan ancaman pidana lebih berat. Pasal 3 mengatur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. Selain pidana penjara dan denda, pelaku juga dapat dikenakan sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan serta kewajiban mengembalikan kerugian negara. Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang diduga terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sembari menunggu proses klarifikasi dan penyelidikan dari aparat penegak hukum. Masyarakat berharap aparat bertindak cepat, profesional, dan transparan demi memastikan kebenaran atas isu yang berkembang di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
KOTA CIREBON Bidik-kasusnews.com,.(Senin, 2/3/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Persit Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian takjil dan buka puasa bersama pelajar serta komponen masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda 45, Kota Cirebon, pada bulan Ramadan. Kegiatan diawali dengan pembagian takjil kepada warga masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalur Jalan Pemuda. Aksi sosial ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang tengah bersiap menunaikan ibadah berbuka puasa. Usai pembagian takjil, seluruh peserta kegiatan melanjutkan acara di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon untuk mengikuti rangkaian buka puasa bersama. Sebelum waktu berbuka, acara diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Wawan Hermawan, S.Ag, yang menekankan pentingnya kebersamaan, kepedulian sosial, dan mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan. Kegiatan buka bersama ini turut dihadiri oleh perwakilan pelajar dari SMP Negeri di wilayah Kota Cirebon. Selain itu, hadir pula sejumlah elemen masyarakat, di antaranya GM FKPPI, Paguyuban Payung Suci, Komunitas KCKC, serta ikatan alumni SMP Negeri 4 Kota Cirebon. Melalui kegiatan ini, Kodim 0614/Kota Cirebon dan Persit KCK Cabang XXV berharap dapat memperkuat hubungan antara TNI dengan masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. Pada sambutannya Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom, menyampaikan “Kegiatan yang dilaksanakan pada sore ini merupakan salah satu wujud nyata dari nilai-nilai Ramadhan. Tujuannya adalah untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa kebersamaan, menanamkan nilai-nilai keagamaan, serta membangun kemanunggalan TNI dengan institusi pendidikan, para siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa, serta organisasi kemasyarakatan dan komunitas di Kota Cirebon.” “Bulan puasa juga melatih kita untuk disiplin waktu, sabar, jujur, serta mampu mengendalikan diri dari sikap malas. Justru di bulan Ramadhan ini kita harus tetap bersemangat dalam belajar dan meraih prestasi.” tambahnya. Melalui bantuan pendidikan yang telah diterima, saya berharap dapat menjadi motivasi dan pendorong semangat untuk terus belajar serta berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Ingatlah bahwa selalu giat belajar dan berbakti kepada orang tua adalah salah satu kunci utama untuk menggapai cita-cita dan meraih masa depan yang gemilang. “pungkasnya” Sementara itu, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan peran aktif Persit dalam mendukung tugas-tugas TNI, khususnya di bidang sosial kemasyarakatan, serta sebagai sarana memperkuat hubungan kekeluargaan antara TNI, Persit, Pelajar, dan Komponen masyarakat di Kota Cirebon. Pada kesempatan yang sama, Ketua GM FKPPI, Dani Jaelani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kodim 0614/Kota Cirebon dan Persit Cabang XXV atas terselenggaranya kegiatan bakti sosial tersebut. Menurutnya, kegiatan pembagian takjil dan buka puasa bersama ini merupakan bentuk sinergi yang positif antara TNI, organisasi kepemudaan, pelajar, dan masyarakat. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya dalam menumbuhkan rasa kebersamaan, persaudaraan, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. Ketua GM FKPPI juga berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya mempererat hubungan antar elemen bangsa, sekaligus menjadi contoh nyata bagi generasi muda untuk aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. (pendim0614)* (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, lalu ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan sumber dana yang berasa dari pemerintah kabupaten. Proyek Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam konteks APBD dikelola oleh Dinas PUPR (atau nama serupa di daerah seperti Dinas Bina Marga atau Dinas Pengairan). Berikut adalah rincian mengenai jenis proyek dan fokus anggaran PUPR untuk tahun 2025–2026: Pembuatan proyek jalan Dawuan-Wanakaya di pertanyakan perihal standar operasional prosedur sop,K3 yang tidak nampak terlihat dan terpasang pada kegiatan pembangunan tersebut selain itu juga Alat kontruksi pun tidak semaksimal mungkin di pergunakan,dengan alasan tidak cukup anggaran,padahal anggapan yang berkisar sekitar 2.417.850.000,’ rupiah .yang di kerjakan oleh Cv Cahaya Bintang. Dengan pengerjaan 120 K hari kerja. Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sangat krusial pada proyek konstruksi di Cirebon untuk mencegah kecelakaan akibat perilaku tidak aman (88%) dan kondisi lingkungan (10%). K3 wajib diterapkan sesuai UU No. 1/1970, mencakup penggunaan APD, sertifikasi alat (scaffolding/angkat-angkut), dan SOP darurat, guna meningkatkan budaya keselamatan. Berikut adalah poin penting mengenai K3 Proyek di Cirebon: Pentingnya APD dan Budaya K3: Evaluasi menunjukkan penerapan K3 APD di Cirebon berkisar 20%-90%, dengan kendala utama adalah budaya pekerja dan keterbatasan anggaran. Perusahaan besar seperti Cirebon Power dan Depo Lokomotif Cirebon telah menerapkan prinsip K3 yang ketat. Sertifikasi K3 Resmi: Alat konstruksi di Cirebon wajib memiliki Sertifikasi Laik Operasi (SLO) dari Kemnaker RI, termasuk alat angkat-angkut, bejana tekan, dan instalasi listrik. Pelatihan K3 Umum juga tersedia untuk memastikan pemahaman mengenai bahaya dan risiko. Sertifikasi Scaffolding: Biaya sertifikasi K3 Scaffolding di Cirebon berkisar Rp 7,4 juta, sudah mencakup modul dan lisensi Kemnaker RI. Kebutuhan HSE: Banyak perusahaan di Cirebon membuka posisi HSE (Health, Safety, and Environment) yang membutuhkan sertifikat K3 Umum Kemnaker. Pengelolaan Darurat: Kondisi proyek yang berada di area terbuka sering membuat pengelolaan kondisi darurat diabaikan, padahal seharusnya tersedia jalur evakuasi. Pastikan seluruh pekerja menggunakan APD lengkap (helm, sepatu safety, rompi, sarung tangan) dan mematuhi SOP untuk keselamatan bersama. Serta sistem alat operasional berkisar 0,2%. (Asep.R)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mengambil langkah progresif dengan memperluas kerja sama strategis bersama Universitas Nusa Putra untuk Tahun Akademik 2026/2027. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat Program Beasiswa Sukabumi Bercahaya, tetapi juga menghadirkan terobosan layanan Migran Care di lingkungan kampus. Penandatanganan nota kesepahaman digelar di Balai Kota Sukabumi, Senin (2/3/2026), menjadi sinyal bahwa sektor pendidikan kini diarahkan lebih terintegrasi dengan kebutuhan pasar kerja. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pembangunan SDM harus berdampak langsung terhadap penurunan angka pengangguran. Karena itu, perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat akademik, tetapi juga simpul penyiapan tenaga kerja profesional. “Kita ingin lulusan kampus memiliki kompetensi, karakter, dan jalur karier yang jelas. Pendidikan harus linier dengan kebutuhan industri,” tegasnya. Rektor Universitas Nusa Putra, Prof. Kurniawan, menyebut kerja sama yang telah terjalin sejak 2021 kini memasuki fase penguatan. Tahun akademik mendatang difokuskan pada peningkatan kualitas penerima beasiswa, pendampingan karier, hingga konektivitas dengan dunia usaha. Salah satu agenda utama adalah pembentukan layanan Migran Care. Program ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan bahasa asing, pemahaman regulasi kerja luar negeri, serta akses ke Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang kredibel. Selain menggandeng Universitas Nusa Putra, Pemkot Sukabumi juga memperluas kemitraan dengan sejumlah kampus lain seperti Universitas Muhammadiyah Sukabumi, STAI Syamsul ‘Ulum, STIE PASIM, Universitas Linggabuana, dan Politeknik Sukabumi. Langkah itu disebut sebagai strategi kolaboratif untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memperkuat daya saing lulusan. Di sisi pembiayaan, Pemkot turut mengoptimalkan skema Wakaf dan Qordul Hasan sebagai sumber dukungan pendidikan alternatif. Skema tersebut dinilai mampu memperluas akses pendidikan tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD. Dengan pendekatan terintegrasi antara beasiswa, penguatan kompetensi, dan koneksi kerja global, Sukabumi menargetkan lahirnya generasi baru yang tidak hanya sarjana, tetapi juga siap bersaing di level nasional hingga internasional. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional Tingkat Menteri secara virtual di Aula Mapolres Sukabumi, Senin (2/3/2026). Rakor bertema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” itu dipimpin langsung oleh Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan tersebut turut diikuti jajaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, serta unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya. Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 harus berjalan optimal guna menjamin keamanan dan kelancaran arus mudik maupun arus balik Lebaran. Operasi akan digelar pada 13–25 Maret 2026 dengan fokus pengamanan di masjid, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, hingga lokasi wisata. Kapolri menekankan pentingnya manajemen rekayasa lalu lintas secara matang, khususnya di ruas tol. Strategi yang disiapkan meliputi penempatan personel di titik rawan kemacetan, pengaturan arus kendaraan, serta penerapan sistem one way dan contra flow sesuai tahapan. Selain itu, akan diberlakukan pembatasan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas, sistem ganjil-genap, serta optimalisasi gardu tol berdasarkan tingkat kepadatan. Dua jam sebelum rekayasa arus diterapkan, petugas diwajibkan melakukan penyisiran untuk memastikan jalur aman. Penguatan pos pengamanan (Pospam) dan layanan posko terpadu juga menjadi perhatian, mengingat potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama Lebaran. Pengawasan terhadap pengemudi, termasuk pemeriksaan konsumsi alkohol, dilakukan untuk menekan angka kecelakaan. Lonjakan wisatawan ke sejumlah destinasi seperti kawasan Puncak Bogor dan kebun binatang turut menjadi atensi. Aparat diminta mengatur sistem keluar masuk kendaraan, menyiapkan kantong parkir tambahan, serta membentuk tim evakuasi di titik rawan kepadatan. Selain pengamanan arus mudik, Kapolri mengingatkan kewaspadaan terhadap potensi terorisme dan tindak kejahatan lainnya. Wilayah rawan bencana seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur diminta menyiapkan jalur alternatif serta memperkuat imbauan kepada masyarakat. Aparat juga harus menguasai tahapan penanganan mulai dari pra-bencana, saat bencana, hingga pascabencana dan pemulihan. Pemerintah daerah turut diminta aktif memantau stabilitas harga kebutuhan pokok dan memastikan distribusi berjalan lancar. Kapolri menegaskan, kunci keberhasilan Operasi Ketupat 2026 terletak pada sinergi seluruh unsur pemerintah dan stakeholder terkait. “Keberhasilan pengamanan ini adalah keberhasilan bersama. Sinergi yang kuat menjadi penentu utama,” tegasnya. (Dicky)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian, personel Polri atas nama KOMPOL Kholik, S.H., di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Senin (02/02/2026) Upacara Kenaikan Pangkat dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara, serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kenaikan pangkat pengabdian yang diterima KOMPOL Kholik, S.H. berdasarkan Keputusan Kapolri tanggal 19 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, yang bersangkutan dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari AKP menjadi KOMPOL, terhitung mulai tanggal 01 Maret 2026. Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan masuknya Inspektur Upacara ke lapangan, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, hingga prosesi penyematan tanda pangkat oleh Inspektur Upacara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan laporan resmi, pembacaan doa, serta penutupan upacara. Suasana penuh rasa bangga dan haru menyertai prosesi penyematan tanda pangkat. Momentum ini menjadi wujud apresiasi atas perjalanan panjang pengabdian yang telah dilalui, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat pengabdian, sebagai bentuk solidaritas, penghargaan, penghormatan dan kebersamaan keluarga besar Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semangat pengabdian dan dedikasi seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Agus)
Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Komitmen jajaran Polres Cirebon Kota dalam memberantas penyakit masyarakat kembali membuahkan hasil. Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perjudian jenis dadu bergambar hewan yang kerap meresahkan warga di kawasan Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Sabtu sore (28/2/2026). Aksi penggerebekan yang berlangsung sekira pukul 15.45 WIB ini dilakukan di sebuah lahan kosong di belakang Baperkam Kampung Petratean. Lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku untuk melakukan aktivitas ilegal secara terang-terangan. Respons Cepat Laporan Warga Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penggerebekan saat para pelaku tengah asyik berjudi. “Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan. Penindakan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” tegas M. Aris Hermanto. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang pria yang berada di lokasi kejadian. Salah satu pelaku berinisial A.D. (57) diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengendalikan jalannya permainan dan menerima uang taruhan. Sementara itu, lima orang lainnya yang berinisial W.J. (31), K.K. (62), A.A. (55), K.C. (42), dan D.S. (53) diamankan karena kedapatan menjadi pemasang. Modus yang digunakan adalah menaruh uang taruhan di atas papan kain bergambar hewan sebelum dadu dikocok menggunakan tempurung kelapa. Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain Satu lembar kain papan taruhan bergambar hewan, Tiga buah dadu bergambar hewan dan satu tempurung kelapa pengocok, Uang tunai sebesar Rp264.000 hasil taruhan, Beberapa unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam. Kini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (Asep Rusliman)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat di bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Danau Panggang menggelar kegiatan pembagian takjil kepada warga yang melintas di depan Mapolsek Danau Panggang, Senin (2/3/2026) sore. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Danau Panggang bersama personel kepolisian serta Bhayangkari Ranting Polsek Danau Panggang. Aksi sosial ini menyasar para pengendara dan masyarakat yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sebanyak 50 paket takjil dibagikan secara langsung kepada warga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum sempat menyiapkan makanan berbuka di rumah. Kapolsek Danau Panggang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung. “Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ujarnya. Selain membantu warga, kegiatan berbagi takjil juga menjadi momentum menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kegiatan pembagian takjil berlangsung hingga pukul 17.30 Wita dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Danau Panggang selama kegiatan terpantau kondusif. Melalui kegiatan sosial seperti ini, Polsek Danau Panggang berharap nilai kebersamaan dan kepedulian sosial terus tumbuh di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat Ramadhan yang penuh berkah. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerapkan penyesuaian kebijakan terkait layanan kunjungan dan penitipan barang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penyesuaian yang mulai diberlakukan pada Kamis (19/02/2026) hingga saat ini Senin (02/03/2026), yang bertujuan untuk menjaga ketertiban layanan di bulan puasa bagi warga binaan. Selama bulan puasa, mekanisme layanan dibagi menjadi dua sesi dengan peruntukan yang berbeda. Layanan kunjungan tatap muka difokuskan pada pagi hari, yakni mulai pukul 09:00 hingga 11:00 WIB. Sementara itu, layanan khusus penitipan barang dan makanan dialokasikan pada siang hingga sore hari, yaitu pukul 13:00 hingga 16:30 WIB. Bapak Renza Maisetyo, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, menjelaskan bahwa pemisahan jadwal ini merupakan langkah strategis untuk mengurai antrean dan memastikan pelayanan berjalan optimal. Pelaksanaan layanan di bulan Ramadan ini terpantau berjalan lancar dan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan didampingi langsung oleh para pegawai Rutan Jepara yang bersinergi dengan peserta program Maganghub Batch 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kebijakan Ramadan tahun ini adalah diberikannya izin bagi keluarga untuk membawakan aneka takjil khas berbuka puasa. Berbagai menu seperti es buah, gorengan, hingga kolak diperbolehkan masuk setelah melewati proses pemeriksaan ketat oleh petugas. Menanggapi kebijakan tersebut, Bapak Benny Apridona menegaskan bahwa hal ini adalah bentuk pelayanan humanis dari pihak rutan agar warga binaan tetap bisa merasakan kehangatan tradisi Ramadan. “Bulan puasa adalah momen yang sangat dirindukan, termasuk oleh mereka yang sedang menjalani masa pembinaan. Kami mengizinkan keluarga membawa takjil seperti es buah, kolak, maupun gorengan, tentunya dengan tetap mematuhi standar operasional pemeriksaan barang. Harapan kami, kebijakan ini dapat memberikan kebahagiaan tersendiri dan menambah kekhusyukan warga binaan dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar Benny. Melalui penyesuaian layanan ini, Rutan Jepara berharap stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib) tetap terjaga dengan baik, sembari tetap menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan di bulan suci. (Wely) Sumber:humas Rutan jepara