Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perkosaan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka. Sabtu (07/02/2026). Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Desa Talaga Wetan, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan secara profesional dan sesuai prosedur hukum terhadap laporan dugaan tindak pidana tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, telah terjadi dugaan tindak pidana perkosaan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial S.R., yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial J.S.,” ujar AKP Udiyanto. Lebih lanjut dijelaskan, dugaan perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali, melainkan dilakukan secara berulang sejak sekitar pertengahan Februari 2025 hingga terakhir pada 14 Januari 2026, di lokasi yang sama. Tersangka diduga melakukan perbuatannya dengan cara memanfaatkan situasi dan memberikan ancaman kepada korban agar menuruti kehendaknya. Dalam proses penyidikan, penyidik Satreskrim Polres Majalengka telah mengamankan sejumlah alat bukti, antara lain keterangan saksi, keterangan tersangka, serta hasil Visum et Repertum. Selain itu, barang bukti berupa satu stel pakaian milik korban dan satu stel pakaian milik tersangka turut diamankan guna kepentingan pembuktian. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHPidana Jo Pasal 415 huruf b KUHPidana, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim. Polres Majalengka menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak, serta mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban. (Asep.R)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui Dinas Kesehatan dijadwalkan melakukan peninjauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Polres HSU di Kecamatan Banjang, Senin (9/2/2026). Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam rangka persiapan pembukaan layanan SPPG yang berada di wilayah hukum Polsek Banjang. Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa peninjauan oleh Dinas Kesehatan HSU bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia sebelum SPPG beroperasi secara resmi. Sejumlah tahapan pengecekan telah dipersiapkan, mulai dari aspek teknis hingga administrasi. Adapun fokus peninjauan meliputi pemeriksaan kebersihan dan sterilisasi dapur SPPG, kelayakan peralatan masak dan sarana pendukung, pelatihan keamanan pangan siap saji bagi pegawai, simulasi proses pengolahan dan pendistribusian makanan, hingga finalisasi administrasi serta Standar Operasional Prosedur (SOP). “Peninjauan ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan SPPG benar-benar siap beroperasi sesuai standar kesehatan dan ketentuan yang berlaku, demi menjamin keamanan dan kualitas pelayanan gizi,” jelas Kapolsek Banjang. Sejumlah pegawai SPPG sebelumnya telah mengikuti pelatihan dan menerima sertifikat sebagai bekal awal. Para peserta juga menjalani pengenalan serta penataan peralatan dapur sebagai bagian dari persiapan kunjungan Dinas Kesehatan. Sertifikat pelatihan tersebut telah diajukan kepada Dinas Kesehatan HSU sebagai dasar penerbitan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dalam proses persiapan ini, masih terdapat beberapa tahapan yang sedang diselesaikan, antara lain penerbitan sertifikasi dan perizinan pendukung, penetapan Kepala SPPG, penyusunan proposal pendirian dan operasional, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga pelaporan data melalui sistem aplikasi yang ditetapkan. Seluruh tahapan tersebut menjadi tanggung jawab Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Polres HSU melalui pengelola SPPG, dengan dukungan lintas sektor terkait. Selain itu, pengelola juga melakukan evaluasi terhadap keterbatasan peralatan dapur serta penyesuaian jumlah pegawai. Upaya penyelesaian dilakukan melalui pengadaan peralatan tambahan serta koordinasi intensif dengan yayasan dan instansi terkait. Rencana pembukaan SPPG ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemenuhan gizi masyarakat. Melalui persiapan yang matang dan pengawasan ketat dari instansi terkait, SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Polres HSU ditargetkan dapat beroperasi secara optimal, aman, dan sesuai standar kesehatan. Pihak Polsek Banjang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran proses persiapan hingga SPPG resmi beroperasi, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Karang Taruna Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, akan membuka Lapak Bazar Ramadhan sebagai upaya mendukung peningkatan penjualan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama bulan suci Ramadhan. Ketua Karang Taruna Desa Cipeundeuy, Abag Beken, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah bagi pelaku UMKM lokal untuk memasarkan produk kepada masyarakat secara langsung. “Lapak Bazar Ramadhan ini kami siapkan sebagai ruang promosi dan penjualan bagi UMKM Desa Cipeundeuy,” ujar Abag Beken, Sabtu 7 Februari 2026. Ia menjelaskan, bazar akan digelar di lokasi strategis di wilayah Desa Cipeundeuy dengan fasilitas yang memadai serta didukung promosi yang menarik agar mampu menarik minat pengunjung. “Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” tambahnya. Karang Taruna Desa Cipeundeuy juga mengajak seluruh pelaku UMKM setempat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Program Lapak Bazar Ramadhan ini turut mendapat dukungan dari Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, yang menjadi inisiator serta konsisten mendukung berbagai kegiatan kepemudaan. Menurut Bakang ada kabar baik dari salah satu OPD yang menyanggupi untuk memfasilitasi kegiatan dengan mengontak Bulog untuk ikut andil mendorong kelancaran kegiatan ini. “Alhamdulillah, bazar yang diinisiasi karang taruna dan unsur kelembagaan lain ditanggapi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sekarang tinggal karang taruna dan lintas lembaga terus berkoordinasi untuk mensukseskanny,” tuturnya. Bagi pelaku UMKM yang ingin bergabung, informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi panitia melalui Ketua Karang Taruna, Abag Beken, di Kantor Desa Cipeundeuy. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Turnamen Tenis Meja Bupati Cup 2026 resmi bergulir di Kampung Cibolang Kidul, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/2/2026). Ajang ini menyedot perhatian ratusan atlet tenis meja dari Kabupaten dan Kota Sukabumi yang datang membawa semangat kompetisi dan kebersamaan. Sepanjang pertandingan, atmosfer arena dipenuhi sorak dukungan serta adu strategi antar-atlet dari berbagai klub. Bupati Cup 2026 tidak hanya menjadi kompetisi, tetapi juga ruang konsolidasi antar-pelaku olahraga tenis meja di Sukabumi. Ketua Panitia Penyelenggara, Mahdi Abdul Hadi, menyebutkan turnamen ini digelar untuk menjaga iklim kompetisi tetap hidup sekaligus memperluas ruang pembinaan atlet di semua level. Sebanyak kurang lebih 500 atlet tercatat mengikuti turnamen ini, yang terbagi dalam Divisi D sebanyak 350 atlet, Divisi C 150 atlet, dan Divisi A sekitar 20 atlet. Seluruh peserta berasal dari 34 persatuan tenis meja se-Kabupaten dan Kota Sukabumi. Turnamen berlangsung selama tiga hari, dari 6 hingga 8 Februari 2026. Mahdi berharap seluruh pertandingan dapat berjalan lancar dengan menjunjung tinggi sportivitas dan saling menghormati antar-atlet. Bupati Sukabumi H Asep Japar dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah terus membuka ruang bagi tumbuhnya kegiatan olahraga yang bersifat kompetitif dan membangun. Menurutnya, turnamen seperti Bupati Cup menjadi salah satu sarana penting dalam menyiapkan atlet daerah agar lebih siap bersaing di level yang lebih tinggi. Turnamen secara resmi dibuka oleh Bupati Sukabumi dengan melakukan servis pembuka sebagai tanda dimulainya seluruh rangkaian pertandingan. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti persoalan integritas di lembaga peradilan. Dalam operasi tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik suap terkait percepatan eksekusi pengosongan lahan di wilayah Depok yang melibatkan unsur pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok dan pihak swasta,6/2/2026. Dari hasil OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari EKA selaku Ketua PN Depok, BBG sebagai Wakil Ketua PN Depok, YOH selaku jurusita PN Depok, serta TRI selaku Direktur Utama PT KD dan BER sebagai Head Corporate Legal PT KD. Seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, mulai 6 hingga 25 Februari 2026, dan ditempatkan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. KPK mengungkap bahwa perkara ini berkaitan dengan permohonan eksekusi pengosongan lahan seluas sekitar 6.500 meter persegi yang sebelumnya telah dimenangkan oleh PT KD melalui putusan PN Depok. Putusan tersebut bahkan telah diperkuat hingga tingkat banding dan kasasi. Namun, proses eksekusi dinilai berjalan lamban karena masih adanya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dari pihak masyarakat. Dalam situasi tersebut, EKA dan BBG diduga meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk mempercepat proses eksekusi. Permintaan tersebut disampaikan secara tertutup melalui YOH yang berperan sebagai perantara tunggal kepada pihak PT KD. Nilai awal yang diminta mencapai Rp1 miliar, sebelum akhirnya disepakati menjadi Rp850 juta. KPK menyebut pencairan dana dilakukan dengan menggunakan cek fiktif yang disiapkan oleh pihak PT KD. Saat OTT berlangsung, tim penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp850 juta yang disimpan di dalam sebuah ransel. Tak hanya itu, KPK juga menemukan indikasi penerimaan lain yang diduga diterima oleh BBG. Berdasarkan hasil penelusuran bersama PPATK, BBG diduga menerima gratifikasi dari setoran penukaran valuta asing dengan total nilai mencapai Rp2,5 miliar selama periode 2025 hingga 2026. Atas perbuatannya, EKA dan BBG bersama YOH, serta TRI bersama BER, disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara untuk dugaan penerimaan gratifikasi, BBG juga dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini serta membuka kemungkinan pengembangan kasus terhadap pihak lain yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi tersebut. (Wely) Sumber:kpk.go.id
JAKARTA Bidik-kasusnews.com,. Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia. Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo. “Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi” Ujar Brigjen Langgeng. Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung. Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung. Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik. Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram. “Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog.” Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan. Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia. (Asep Rusliman)
JAKARTA, Bidik-kasusnews.com– Sembilan gadis Lampung Utara, bakal membuka Dialog Kebudayaan bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dengan tarian tradisional Bedayo Abung Siwo Migo. Tarian yang sudah menjadi klasik itu pada tahun 2024 ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kesembilan penari tersebut Maya Aulia, Maizal Nadia, Rindiani Mutiara Fitdhin, Chika, Mutiara Husnul Aulia, Syana Nan Pernai, Eka Setiawati, Annisa, dan Feronica. Penata tari Nani Rahayu, dan Penata kostum Bayu Pramudita. Dialog Kebudayaan bersama Menteri Kebudayaan akan berlangsung sehari sebelum acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) tersebut, tepatnya Minggu, 8 Februari siang, di Hotel Horison UPI Serang, Banten. Selain menteri, juga menampilkan nara sumber tiga wartawan senior, dan 10 bupati/wali kota penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat, serta Dewan Juri. Menurut Direktur Anugerah Seni dan Kebudayaan PWI Pusat Yusuf Susilo Hartono bahwa dialog ini merupakan rangkaian dari Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026. Tujuannya untuk mencari titik temu antara membangun kebudayaan dari pinggir (daerah) — yang dilakukan oleh para kepala daerah dan wartawan bersama komunitasnya — dengan pusat yang membangun kebudayaan dari atas ke bawah. “Dialog ini ingin mencari hal-hal apa saja yang bisa kita sinergikan antara wartawan (kebudayaan), pemerintah daerah khususnya penerima anugerah dengan Kementerian Kebudayaan,” tandas Yusuf yang akan memandu acara dialog ini. *Rasa Syukur, Penghormatan dan Kebersamaan* Tari Bedayo Abung Siwo Migo, tidak hanya menjadi simbol seni pertunjukan, tetapi juga merepresentasikan nilai-nilai luhur masyarakat Lampung Utara, khususnya falsafah hidup. Tarian ini menggambarkan kebersamaan, keharmonisan, serta penghormatan terhadap adat dan leluhur yang diwariskan secara turun-temurun. Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, didampingi Ketua Dewan Kesenian Lampung Utara (DKLU), Dra. Nani Rahayu, MM, menjelaskan asal usul serta makna filosofis tarian Abung. Tarian ini biasanya digunakan dalam acara-acara adat. Selain itu, ditampilkan untuk menyambut tamu agung atau sebagai simbol penghormatan dalam perayaan besar masyarakat Lampung Abung. Setiap gerakan yang dilakukan oleh sembilan penari menggambarkan rasa syukur, penghormatan, dan kebersamaan. Tarian ini juga mencerminkan identitas masyarakat Lampung Abung yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat, solidaritas, dan hubungan harmonis dengan alam. “ Ciri khas tarian ini terletak pada gerakan penari nan anggun dan teratur, dipadukan dengan musik tradisional lembut. Para penari, semuanya wanita yang mengenakan pakaian adat Lampung lengkap dengan siger, kain tapis bersulam benang emas, dan properti kipas sebagai simbol keramahan,” tutur Nani Rahayu menambahkan. *Perubahan Gaya Hidup* Hamartoni menegaskan, Tari Bedayo Abung Siwo Migo tidak hanya menjadi hiburan seni tetapi juga menjadi simbol identitas budaya masyarakat Lampung Abung, yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kebersamaan. Kini di tengah pesatnya modernisasi dan perubahan gaya hidup masyarakat yang mengglobal, mengurangi minat generasi muda untuk mempelajari, menarikan dan menampilkan tarian tradisional, termasuk di dalamnya Tari Bedayo Abung Siwo Migo. Oleh sebab itu, berbagai upaya secara simultan dilakukan, misalnya promosi, pelatihan seni tari di sanggar-sanggar budaya, memasukkan tarian ini dalam kurikulum seni budaya di sekolah-sekolah,serta menjadikan Tari Bedayo Abung Siwo Migo sebagai atraksi utama dalam acara-acara pariwisata Lampung Utara. Dengan tampilnya Tari Bedayo Abung Siwo Migo, di arena peringatan HPN di Serang Banten ini, Hamartoni berharap, sebagai salah satu aset kultural Lampung Utara, tarian ini semakin dikenal luas di tingkat nasional. (Red)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (6/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 451 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 451 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 451 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi III, Agus Rakman, menegaskan periode keduanya di parlemen akan difokuskan pada penguatan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan 3. Hal itu disampaikan Agus saat melaksanakan kegiatan reses perencanaan tahun 2027, Sabtu (7/2/2026). Ia menilai reses sebagai sarana penting untuk menyerap aspirasi warga secara langsung sekaligus memetakan persoalan riil yang dihadapi masyarakat. Menurut Agus, kehadiran wakil rakyat tidak cukup hanya mendengar keluhan, tetapi harus mampu menghadirkan solusi konkret melalui jalur kebijakan. Seluruh masukan warga, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi dan diperjuangkan di tingkat legislatif. “Reses ini ruang dialog terbuka. Masyarakat bebas menyampaikan persoalan, dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk menindaklanjutinya,” ujar Agus. Kegiatan tersebut dihadiri Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar H. Charli Dahlan, perwakilan Dinas Sosial Kota Sukabumi, serta PDAM. Sejumlah warga menyampaikan aspirasi terkait bantuan sosial, pelayanan dasar, dan kesejahteraan. Perwakilan Dinas Sosial Kota Sukabumi, Ageung, menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan DPRD, khususnya Komisi III, untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Data penerima manfaat, kata dia, dipetakan berdasarkan kategori desil sebagai dasar program perlindungan sosial. Ia juga menyebut adanya penyesuaian data penerima bantuan oleh pemerintah pusat, termasuk pencabutan bantuan bagi penerima yang dinilai tidak memenuhi ketentuan. Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, Dian Afriandi, menyampaikan bahwa PDAM berhasil menekan tingkat kehilangan air hingga 65 persen serta mencatat 19.627 pelanggan aktif. Pada Februari 2026, PDAM juga meluncurkan produk air minum dalam kemasan. Agus menutup reses dengan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar ditindaklanjuti oleh perangkat daerah demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi. (Usep)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja dan ruang publik yang bersih, rapi, dan sehat, Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan kegiatan korve atau kerja bakti di lingkungan Mapolsek Banjang dan sekitarnya, Jumat (6/2/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjang, AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., dan diikuti oleh Kanit Sabhara AIPTU Soeyatmin, S.H., bersama tujuh personel Polsek Banjang serta anggota PHL. Sasaran kerja bakti meliputi lingkungan kantor, fasilitas umum, hingga area tempat wisata di wilayah hukum Polsek Banjang. Kapolsek Banjang menjelaskan, kegiatan korve ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung Kapolres HSU, sebagai bagian dari dukungan terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja maupun ruang publik. “Lingkungan yang bersih dan tertata tidak hanya menciptakan kenyamanan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan, keselamatan, serta semangat kerja personel. Dengan suasana kerja yang baik, diharapkan produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar AKP Robby Ansharie Bahasuan. Selain menjaga kebersihan kantor, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan, terutama di fasilitas umum dan lokasi wisata yang kerap dikunjungi masyarakat. Kehadiran Polri di tengah aktivitas kebersihan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi warga sekitar. Selama pelaksanaan korve, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polsek Banjang berkomitmen untuk terus mendukung program kebersihan dan kesehatan lingkungan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui kegiatan sederhana namun berdampak nyata ini, Polsek Banjang menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan. (Agus)