Bidik-kasusnews.com Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., menerima kunjungan dari Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (TUMPAS) pada Rabu, 4 Juni 2025, di Ruang Rapat JAM-Pidum, Kejaksaan Agung RI. Pertemuan ini bertujuan mempererat kerja sama antara Kejaksaan dan kalangan advokat dalam melawan praktik premanisme yang marak terjadi di masyarakat, khususnya yang bersembunyi di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas). Audiensi ini dihadiri oleh 29 orang anggota dan pengurus TUMPAS, dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Saor Siagian, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, TUMPAS menyampaikan dukungannya terhadap Kejaksaan RI, khususnya dalam penegakan hukum yang tegas terhadap premanisme. “Kami melihat premanisme sudah menyusup ke berbagai sektor, bahkan di pemerintahan. Ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga menghambat investasi dan pembangunan. Kami ingin Kejaksaan mengambil peran aktif dalam pencegahan dan penindakan,” ujar Saor. Menanggapi hal itu, JAM-Pidum menyampaikan apresiasi atas dukungan dari kalangan advokat. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan RI terus berupaya memperkuat penanganan premanisme melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya lewat penyusunan rencana aksi oleh Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang akan diteruskan ke bidang intelijen untuk langkah selanjutnya. Namun, JAM-Pidum juga menekankan bahwa ada batasan kewenangan dalam tugas Kejaksaan. “Kami hanya bisa menangani perkara yang sudah disidik oleh Kepolisian. Tanpa SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), Kejaksaan tidak bisa bertindak,” jelasnya. Selain isu premanisme, TUMPAS juga menanyakan soal penempatan personel TNI di lingkungan Kejaksaan. JAM-Pidum menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan didukung oleh kerja sama resmi antara Kejaksaan dan TNI. Penempatan itu dilakukan demi perlindungan jaksa dan pengamanan institusi Kejaksaan. Menutup audiensi, kedua pihak sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sipil, khususnya advokat, dinilai penting untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih aman, adil, dan tertib. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pejabat eselon II di lingkungan JAM-Pidum, antara lain Direktur A Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H., Direktur D Agus Sahat, S.H., M.H., Plt. Direktur E Dr. Desy Meutia Firdaus, S.H., M.Hum., serta Koordinator Abdullah Noerdeny, S.H., M.H.(Wely)

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai – Dua pria berinisial MI (21) dan MN (25) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki serta menguasai narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap personel Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) pada Rabu dini hari (4/6/2025) sekitar pukul 00.10 WITA di sebuah rumah di Gang Ridha Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Kedua pelaku, yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa, ditangkap setelah tim Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dari tangan MI alias Ami, polisi menyita 10 paket sabu dengan berat kotor 3,31 gram dan berat bersih 1,32 gram, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip, hingga handphone dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional. Sementara dari MN alias Anuy, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 1.550.000, satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. “Ini adalah hasil dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kami apresiasi keberanian masyarakat dan akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKP Sutargo. Selain penangkapan di Gang Ridha, penggeledahan juga dilakukan di rumah lain milik MI di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, yang turut membuahkan barang bukti berupa timbangan digital yang disimpan di bawah kasur. Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Kami berharap masyarakat terus mendukung pemberantasan narkoba dengan tidak takut melapor. Komitmen Polres HSU jelas, perang terhadap narkoba adalah prioritas utama demi menyelamatkan generasi muda,” tutup AKP Sutargo.(Agus) Sumber: Humas HSU

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 5 Juni 2025 – Upaya pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Salah satu saksi yang diperiksa dalam perkara ini adalah seorang pegawai berinisial SBY, yang menjabat sebagai anggota tim teknis analisa kebutuhan perangkat TIK untuk sekolah dasar dan menengah pada tahun anggaran 2020. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam rangka mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut. Selain SBY, penyidik juga memeriksa MLS, yang kala itu menjabat sebagai Direktur Sekolah Menengah Pertama sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020. Keduanya dianggap memiliki posisi strategis dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program yang kini tengah diusut akibat dugaan penyimpangan anggaran. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terhadap 28 orang saksi yang telah dimintai keterangan sejak kasus ini mencuat. Namun hingga kini, belum ada mantan menteri atau pejabat eselon I yang ikut terseret. > “Belum ada eks Menteri yang diperiksa dari 28 saksi yang dimintai keterangan,” ujar Harli kepada awak media, Rabu (4/6/2025) malam.   Meski demikian, penyidik terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda—yakni kediaman tiga mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim, yaitu Ibrahim Arief, Fion Handayani, dan Juris Stan. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi sekolah. Program pengadaan laptop ini merupakan bagian dari inisiatif besar pemerintah untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan. Namun, realisasinya kini menghadapi sorotan tajam setelah muncul dugaan mark-up harga dan ketidaksesuaian spesifikasi barang. Kejaksaan belum mengungkap siapa calon tersangka dalam kasus ini, namun penelusuran terhadap aliran dana dan tanggung jawab pengambilan keputusan akan menjadi kunci untuk mengurai siapa aktor utama di balik skandal ini. Publik menantikan kelanjutan penyidikan, terutama apakah kasus ini akan menyeret pejabat tinggi yang saat itu berperan dalam program digitalisasi pendidikan. Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek berskala nasional. Pendidikan digital adalah masa depan, namun masa depan itu tak boleh dikotori oleh praktik korupsi.(Wely) Sumber:Suara.com

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap II di lahan pertanian Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pada Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri dan dilaksanakan serentak secara virtual melalui Zoom langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Acara ini dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, masyarakat, kelompok tani, hingga para petani setempat. Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. “Panen raya ini adalah bukti komitmen dan kontribusi nyata Polri dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Kita ingin hadir, tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga menjaga ketersediaan pangan rakyat,” tegas Kompol Edy Sutrisno. Kegiatan panen serentak ini juga dilakukan di Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, dengan pelaksanaan virtual terpusat di Bengkayang Kalimantan Barat. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama serta sambutan dari Wakapolres Jepara. Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi panen raya oleh Wakapolres Jepara bersama jajaran Forkopimda serta tamu undangan lainnya. “Ketahanan pangan adalah pondasi utama bagi kemajuan bangsa. Jika kita bisa swasembada jagung, padi, dan hasil pertanian lainnya, itu adalah titik balik kemandirian Indonesia,” pungkasnya. Panen raya ini diharapkan mampu menginspirasi masyarakat untuk memaksimalkan lahan produktif demi mendukung produksi pangan lokal. Selain meningkatkan kesejahteraan petani, kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi dan kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat sektor pertanian di Kabupaten Jepara. (Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai, 05 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung pencapaian Swasembada Pangan pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan Panen Raya Jagung Serentak. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 5 Juni 2025, pukul 11.00 Wita bertempat di Kebun Jagung milik Saudara Bahri, yang terletak di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Pada kesempatan ini, luas lahan yang dipanen mencapai 0,50 hektar dengan jenis jagung manis merk Eskotec. Estimasi hasil panen basah diperkirakan sekitar 6,25 ton, yang menunjukkan potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan lokal. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan aparat yang mendukung kesuksesan program ketahanan pangan, antara lain: • Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. • Camat Amuntai Tengah yang mewakili Bupati HSU. • Danramil dan Babinsa yang mewakili Dandim. • Kepala Dinas Pertanian yang diwakili oleh Kabid Tanaman. • Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten HSU. • Para Pejabat Utama (PJU) Polres HSU. • Kapolsek dan Personel Polres HSU dari berbagai jajaran. • Kelompok Tani (Poktan). “Kami harapkan bahwa kegiatan panen raya jagung ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Hulu Sungai Utara. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan produksi jagung di wilayah Kota HSU.”Ungkap AKBP Agus Nuryanto, S.I.K.,M.Si. Dengan adanya kegiatan panen raya jagung ini, diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan dan mencapai swasembada pangan tahun 2025. “Kegiatan panen raya jagung ini juga menunjukkan komitmen Polres HSU dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Terang AKBP Agus Nuryanto, S.I.K.,M.Si. Kegiatan panen berjalan dengan lancar dan tertib, situasi tetap kondusif selama acara berlangsung. Sebagai penutupan, kegiatan ini berakhir pada pukul 13.00 Wita, dilanjutkan dengan pelaksanaan panen jagung di kebun milik Saudara Bahri. Ini adalah salah satu langkah penting dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional pada tahun 2025.(Agus) Sumber: Humas HSU

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 5 Juni 2025 — Dalam rangka mempererat hubungan antarlembaga dan meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) Jepara. Kunjungan ini disambut langsung oleh Komandan Kodim Jepara beserta jajaran. Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Dandim. Dalam kesempatan tersebut, Renza Maisetyo menyampaikan pentingnya memperkuat kerja sama antara Rutan dan Kodim, khususnya dalam hal pengamanan dan pembinaan warga binaan. “Sinergi dan Harmonisasi antar instansi merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas negara. Kami berharap Kodim Jepara dapat terus menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan Rutan,” ujar Renza. Dandim Jepara menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program Rutan Jepara yang sejalan dengan misi pembinaan dan keamanan. Ia juga menegaskan bahwa TNI siap berkolaborasi dalam berbagai kegiatan positif, baik di dalam rutan maupun dalam bentuk penguatan wawasan kebangsaan bagi warga binaan. Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan bersama, termasuk pelatihan kedisiplinan, pembekalan bela negara, serta peningkatan koordinasi dalam hal kontinjensi keamanan. Kunjungan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama sebagai simbol terjalinnya hubungan baik antarinstansi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, aman, dan berkelanjutan. (Wely-jateng)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Gebang, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Gebang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras yang disimpan tanpa izin resmi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.380 butir DMP, 240 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 220.000,- dan 1 pack plastik klip bening. “Jumlah total obat keras yang diamankan mencapai 1.670 butir,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial O yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan keras itu kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui izin resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep atau izin resmi dari tenaga kesehatan. saat penangkapan tersangka sempet melakukan perlawanan dan Akhirnya bisa ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dibantu anggota Polsek gebang,pelaku tersebut salah satu residivis “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk upaya penangkapan terhadap pemasok utama,” pungkas Kapolresta. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep.R)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 5 Juni 2025 – Baru seratus hari menjabat, duet kepemimpinan Bupati Jepara H. Witiarso Utomo dan Wakil Bupati M. Ibnu Hajar sudah menunjukkan langkah nyata menuju perubahan. Di bawah visi besar Jepara Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS), pasangan ini memulai gebrakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dalam acara pemaparan capaian 100 hari kerja di Sokorame Kafe Jepara, Rabu (4/6), Mas Wiwit – sapaan akrab Bupati Jepara – menegaskan bahwa perubahan tidak cukup hanya dengan janji. Perubahan harus hadir melalui kerja konkret dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Bupati Ngantor di Desa: Pemimpin Hadir di Tengah Rakyat Salah satu program yang paling menyita perhatian adalah “Bupati Ngantor di Desa.” Dalam 100 hari, Mas Wiwit dan perangkat daerah hadir langsung di delapan desa untuk menyerap aspirasi warga. Bukan sekadar seremoni, kegiatan ini menjadi wadah nyata bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, usulan, hingga keluhan. Hebatnya, program ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Jawa Tengah. Tak heran jika apresiasi mengalir dari berbagai kalangan. Menjalin Harmoni Lewat Jumat Berangkat Tak hanya menyapa umat Islam di masjid, program “Jumat Berangkat” juga menyentuh tempat ibadah umat lain, seperti vihara dan gereja. Gus Wabup, sapaan akrab Wakil Bupati, menegaskan komitmennya membangun Jepara yang religius dan menjunjung tinggi toleransi. “Jepara harus menjadi rumah yang damai bagi semua keyakinan,” ungkap Gus Hajar. Tiga Kartu, Tiga Harapan Baru Di bidang kesejahteraan sosial, trio kartu diluncurkan: Kartu Kader Kesehatan Sejahtera (K3S) untuk 7.227 kader desa. Kartu Guru Sejahtera yang tahun ini sudah menyasar 10–11 ribu guru dari total 17 ribu. Kartu Sarjana Jepara untuk mahasiswa kurang mampu, bekerja sama dengan 12 kampus dan sudah mencetak 139 penerima. Target tahun depan? 2.000 sarjana baru. Jepara Tanggap 112: Satu Nomor, Semua Darurat Pada 19 Mei 2025, layanan Jepara Tanggap 112 resmi diluncurkan. Masyarakat kini bisa melapor darurat – dari kebakaran hingga bencana – secara cepat dan gratis. Ini adalah langkah krusial untuk membangun sistem penanganan yang responsif dan profesional. Jalan Mulus, Ekonomi Tancap Gas Tak bisa dimungkiri, infrastruktur jalan adalah urat nadi perekonomian. Dalam 100 hari, sebanyak 123,8 km jalan kabupaten berhasil diperbaiki, termasuk 2,7 km ruas baru dan 35 km jalan provinsi. Klinik Jalan bahkan mencatat realisasi 128 km dari target 101 km, dan tahun ini ditargetkan menembus 300 km perbaikan. “Masyarakat berhak menikmati jalan yang aman dan nyaman,” ujar Mas Wiwit. Lapangan Kerja & UMKM Jadi Prioritas Program Jepara Karya mempertemukan 27 perusahaan dengan 2.600 pencari kerja. Hasilnya, 518 orang langsung diterima. Sementara itu, program UMKM Naik Kelas memberi pelatihan, akses modal, sertifikasi halal, hingga legalitas usaha. “UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Tugas kami adalah membuat mereka naik kelas,” tegas Bupati. Pariwisata Digital, Pendapatan Meroket Langkah digitalisasi destinasi wisata lewat e-ticketing pun mulai berbuah manis. Dalam lima bulan, pendapatan daerah dari sektor wisata melonjak 19,9% – dari Rp1,86 miliar menjadi Rp2,23 miliar. Menatap Ke Depan: Bersama Kawal Jepara MULUS Mas Wiwit menutup pemaparannya dengan ajakan terbuka: masyarakat diajak terus mengawal, mengkritik, dan memberi masukan lewat kanal partisipatif seperti Wadul Bupati. “Kita wujudkan Jepara yang makmur dan berkeadilan bukan hanya lewat program, tapi lewat kolaborasi,” pungkasnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM | SMP Negeri 3 Kota Cirebon menggelar acara EXPO SPENTA 2025 dan Pesona Purnawiyata 2025 dengan penuh semarak pada Rabu, 4 Juni 2025. Sebanyak 202 siswa kelas IX secara resmi dilepas setelah menyelesaikan masa belajar mereka di sekolah ini. Mengusung tema: “Menatap Asa Menapak Jalan Cita – Siswa Berkarya, Sekolah Berjaya”, acara ini menjadi momentum penuh haru dan kebanggaan bagi seluruh civitas akademika, orang tua siswa, dan para tamu undangan. Acara dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kota Cirebon H. Sahlan, S.Pd., M.Pd., para guru dan staf Tata Usaha, ketua dan pengurus komite sekolah, pengawas pendidikan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kadini, S.Pd., M.Pd. Turut hadir juga beberapa Kepala Sekolah, perwakilan Koramil dan Polsek Lemahwungkuk, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kelurahan Pegambiran, serta sejumlah orang tua siswa. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, disusul dengan tarian penyambut tamu dan sambutan dari perwakilan siswa selaku panitia pelaksana. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah H. Sahlan menyampaikan rasa bangganya terhadap para siswa. “Anak-anak didik Bapak, kalian telah menghadirkan karya yang luar biasa. Acara ini murni inisiatif kalian, dan kami para guru hanya membimbing. Terima kasih atas pencitraan positif yang telah kalian bangun untuk sekolah tercinta ini,” ujar H. Sahlan. Beliau juga mengucapkan selamat kepada 202 siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya dan berpesan agar mereka terus semangat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi serta tetap menjaga nama baik almamater. Pesona Purnawiyata dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni seperti tarian, drama, hingga pertunjukan teatrikal yang memukau. Sedangkan EXPO SPENTA 2025 menampilkan hasil karya siswa dalam Program P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), sebagai wujud kreativitas dan kemandirian dalam berkarya. Wakasek Kurikulum SMP Negeri 3, Lusti Damayanti, S.Pd., menjelaskan bahwa acara ini merupakan manifestasi dari semangat siswa yang tinggi dan keseriusan mereka dalam menerapkan pembelajaran P5. “Awalnya ini murni keinginan anak-anak. Kami guru hanya mengarahkan agar semua bisa maksimal. Ini adalah bagian dari implementasi Program P5 yang telah mereka pelajari. Dan hasilnya luar biasa,” ujar Lusti Damayanti. Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan apresiasinya atas keberhasilan acara. “Penampilan anak-anak luar biasa. Saya bangga dan puas melihat kreativitas mereka yang dituangkan secara nyata melalui Expo dan pertunjukan seni ini,” kata Kadisdik. Sebagai penutup, dilakukan prosesi penyematan tanda kelulusan kepada 202 siswa kelas IX angkatan 2024/2025 yang secara resmi telah menuntaskan masa pendidikan di SMP Negeri 3 Kota Cirebon. Acara yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang siang ini bukan hanya sekadar perpisahan, tetapi juga menjadi ajang syukuran dan perayaan hasil karya nyata siswa. Sebuah paket kegiatan inspiratif yang menunjukkan arah pendidikan yang tepat: Siswa Berkarya, Sekolah Berjaya. (Rico – BIDIK-KASUSNEWS.COM)  

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Propam yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada para Kepala Unit (Kanit) Propam Polsek jajaran Polres Majalengka, pada Rabu (4/6/2025), bertempat di Aula Kanyawasista Polres Majalengka. Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi kinerja pengawasan internal Polri serta apresiasi atas dedikasi dan integritas personel Propam di tingkat Polsek dalam menjaga disiplin anggota dan menjunjung tinggi etika profesi kepolisian. Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan pentingnya peran Propam sebagai garda terdepan dalam pembinaan kedisiplinan dan penegakan kode etik di tubuh Polri. Ia menekankan agar seluruh personel Propam tetap konsisten menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan berkeadilan. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Kanit Propam yang telah menunjukkan kinerja baik dan mampu menjaga marwah institusi. Ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan internal,” tegas AKBP Willy Andrian. Beliau juga mengingatkan bahwa keberhasilan Propam dalam menciptakan budaya disiplin dan pelayanan yang bersih akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Penghargaan diberikan kepada sejumlah Kanit Propam yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas, baik melalui pencegahan pelanggaran, penegakan disiplin, maupun pembinaan etika di lingkungan Polsek masing-masing. (Asep.R)