SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. ‎Pada upacara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa, Minggu (17/8/2025), tercatat 754 orang mendapatkan pengurangan masa hukuman, di antaranya delapan orang langsung menghirup udara bebas. ‎Acara yang berlangsung di Lapangan Lapas Sukabumi itu dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). ‎Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, merinci bahwa 358 orang memperoleh remisi umum, sementara 396 orang mendapat remisi dasawarsa. ‎Dari total tersebut, delapan narapidana dinyatakan bebas murni setelah memperoleh Remisi Umum II. “Untuk remisi terbesar tahun ini enam bulan, diberikan kepada dua warga binaan,” jelasnya. ‎Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa remisi merupakan penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik sekaligus dorongan untuk terus memperbaiki diri. ‎“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” ungkapnya. ‎Pada kesempatan itu, Wali Kota juga meninjau hasil karya warga binaan, seperti keset, bakso, kue kering, dan telur. ‎Ia mengapresiasi pembinaan kemandirian yang dilakukan Lapas. “Walaupun dalam keterbatasan, warga binaan tetap bisa berkreativitas,” katanya. ‎Kalapas Budi Hardiono menambahkan bahwa penilaian pemberian remisi didasarkan pada aspek kepribadian dan kemandirian. ‎“Untuk pembinaan kepribadian, kami menyelenggarakan pesantren setiap Senin–Kamis bersama Kementerian Agama, terang Budi. ‎Sementara pembinaan kemandirian meliputi budidaya lele, ayam, pembuatan keset, kue kering, hingga hidroponik, tambahnya. ‎Rangkaian kegiatan penyerahan remisi berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat. Selain menjadi bagian dari perayaan HUT ke-80 RI, acara ini menegaskan komitmen pemasyarakatan dalam menjalankan pembinaan berorientasi pada reintegrasi sosial. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar bakti sosial bertema “Merdeka Peduli Sesama”, Jumat (15/8/2025). ‎Kegiatan menyasar masyarakat sekitar lapas dan Panti Asuhan Muslimin Sukmawinata sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat kemerdekaan. Bakti sosial ini selaras dengan Asta Cita Presiden yang tertuang dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Di mana di dalamnya tercantum poin 4 tentang bantuan sosial bagi keluarga warga binaan kurang mampu dan masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan. ‎Kegiatan juga mendukung 21 perintah harian Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, serta penguatan arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali. ‎Acara penyerahan dipimpin langsung Kalapas Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat struktural dan staf. Dalam kesehatan itu ada dua agenda kegiatan yaitu penyaluran bantuan sosial kepada warga sekitar, serta kunjungan ke Panti Asuhan Muslimin Sukmawinata yang berlangsung penuh kehangatan. Bakti sosial kali ini kata dia, sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian Lapas Sukabumi terhadap masyarakat khususnya warga panti asuhan. “Semoga meringankan beban dan menjadi pengingat bahwa kita saling memiliki. Momentum kemerdekaan harus dimaknai dengan semangat berbagi dan empati,” ujar Budi Hardiono. Acara ditutup doa bersama yang dipimpin perwakilan panti asuhan, disertai pemeriksaan kesehatan gratis oleh dokter lapas untuk anak-anak panti. Lapas Sukabumi berharap kegiatan ini menumbuhkan semangat kemanusiaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial, sejalan dengan motto Dirjenpas yakni “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.” (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lapas Kelas IIB Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). ‎Perjanjian dibuat terkait pemanfaatan bahu jalan di Jalan Lettu Bakrie, Kamis (7/8/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik. ‎Kalapas Sukabumi, Budi Hardiono, menyebut kerja sama ini penting untuk mendukung kelancaran layanan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat. Ia juga mengungkapkan rencana penjajakan kerja sama lanjutan dengan PT KAI terkait pemanfaatan lahan parkir pegawai. ‎“PKS ini menjadi bagian dari upaya kami meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ujarnya. Sementara itu Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan pentingnya dasar hukum yang jelas dalam penyediaan fasilitas parkir gratis di area Lapas. “Kami siap mendukung, termasuk mendorong pemanfaatan lahan milik PT KAI sebagai solusi parkir yang lebih representatif,” jelasnya. Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang tertib, aman, dan berorientasi pada integritas. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lapas Kelas IIB Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. ‎Komitmen tersebut dibuktikan dengan diterimanya penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi atas kontribusi aktif dalam pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), Kamis (17/07/2025). ‎Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Sukabumi, Bambang, kepada Kepala Sub Seksi Portatib Lapas Sukabumi, Dwiki Satya Hutama Putra, dalam sebuah seremoni di Kantor BNNK. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas peran nyata Lapas dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui berbagai program pemberdayaan. Capaian ini selaras dengan arahan 13 Akselerasi Program Pemasyarakatan yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM Agus Andrianto, terutama poin pertama terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas/rutan. Selain itu, langkah ini juga merupakan wujud pelaksanaan 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan Mashudi serta instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali. Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, dalam pernyataan terpisah menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan BNNK Sukabumi dalam menjalankan program antinarkoba. “Kami telah melakukan berbagai langkah konkret seperti razia rutin kamar hunian, tes urin bagi petugas dan warga binaan, serta program rehabilitasi bagi narapidana pengguna narkoba,” ujarnya. ‎Ia juga menekankan pentingnya kerja kolaboratif sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam secara simbolis dan sesi foto bersama, menjadi simbol kuat kolaborasi berkelanjutan menuju terciptanya Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Sukabumi. (Usep)

Dirjen pas Nabire, Marsudi Kunjungi Korban Insiden di Lapas SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, turun langsung ke RSUD Nabire untuk menjenguk tiga petugas Lapas Nabire yang menjadi korban pemukulan oleh warga binaan dalam peristiwa gangguan keamanan. Dua dari mereka menjalani operasi akibat luka bacok, sementara satu lainnya tengah dalam masa pemulihan melalui rawat jalan, Selasa (3/6/2025). “Satu anggota kita sudah bisa rawat jalan dan keadaannya membaik, dua lagi masih dalam masa pemulihan setelah operasi,” ujar Mashudi. Ia menyampaikan keprihatinan dan dukungan moral kepada para korban, serta memastikan akan kembali mengunjungi setelah mereka diperbolehkan untuk dibesuk pascaoperasi. Petugas yang mengalami luka parah adalah Komandan Jaga dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, yang terluka saat mencoba mengendalikan situasi dan menghalau warga binaan yang berbuat anarkis. Insiden ini menjadi catatan penting terkait kesiapan dan kapasitas personel pengamanan lapas dalam menghadapi situasi darurat. Bantuan tersebut berasal dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang juga menyempatkan diri menyapa korban melalui panggilan WhatsApp, menyampaikan dukungan dan apresiasi atas dedikasi para petugas. Setelah dari rumah sakit, Mashudi melanjutkan peninjauan ke Lapas Nabire bersama Kapolda dan Wakapolda Papua Tengah, serta pejabat Ditjenpas lainnya. Dalam pengarahan kepada seluruh jajaran petugas, ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan kerja sama lintas sektor demi menciptakan lapas yang aman dan tertib. “Petugas pemasyarakatan memikul tugas yang mulia. Jalankan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan. Perkuat sinergi dengan Polda, Polres, TNI, Brimob, dan mitra lainnya,” tegas Mashudi. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas sebagai bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan. Dirjenpas turut berkoordinasi dengan Korem Nabire sebagai langkah strategis memperkuat pengamanan di wilayah. Saat ini, kondisi Lapas Nabire telah kembali kondusif. Namun, upaya pengejaran terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan oleh pihak lapas bersama Polres Nabire. Lapas Nabire saat ini menampung 218 warga binaan dari kapasitas ideal 150 orang, dengan jumlah petugas pengamanan hanya lima orang per regu. Ketimpangan rasio ini menjadi perhatian dalam evaluasi menyeluruh sistem keamanan dan penataan sumber daya di lapas tersebut. (UM)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JATENG – Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika yang tergolong berisiko tinggi resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Para narapidana ini berasal dari 11 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Riau. Langkah tegas ini diambil oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai bentuk komitmen dalam membersihkan lapas dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Para napi yang dipindahkan diketahui kerap melakukan pelanggaran berat, seperti kepemilikan ponsel dan keterlibatan kembali dalam peredaran narkoba, meski sedang menjalani masa hukuman. “Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (Lapas) super maksimum Nusakambangan jawabannya,” tegas Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Sabtu (31/5). Rika menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar bentuk hukuman, tetapi juga peringatan keras bagi warga binaan lainnya agar tidak ikut terlibat dalam pelanggaran serupa. Menurutnya, seluruh proses pemindahan dilakukan melalui investigasi, pemeriksaan, dan asesmen menyeluruh terhadap perilaku para napi, sesuai aturan hukum yang berlaku. Para narapidana kini menjalani masa tahanan di sel khusus satu orang per ruangan, dengan pengawasan ketat menggunakan sistem CCTV selama 24 jam penuh. Interaksi mereka juga sangat dibatasi guna mencegah terjadinya pelanggaran berulang. Pemindahan dilakukan pada Jumat (30/5) petang dan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal, dengan dukungan tim dari Ditjenpas, petugas lapas wilayah Riau, serta personel Brimob Polda Riau. “Kami mohon doa dan dukungan masyarakat untuk upaya kami dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba dan HP,” ujar Rika. Hingga saat ini, lebih dari 700 warga binaan kategori high risk kasus narkoba dari berbagai daerah telah ditempatkan di Nusakambangan. Seluruhnya menjalani pengawasan super ketat di lapas dengan sistem pengamanan maksimum. Rika menutup pernyataannya dengan mengutip semboyan yang terus digaungkan oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM: “Zero narkoba dan HP adalah harga mati.”(Wely) Sumber:tangselpos.id