Kementerian PKP siapkan program rumah subsidi termasuk wartawan Jakarta, BIDIK-KASUSnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program rumah subsidi bagi berbagai profesi, termasuk wartawan dan petani. Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.000 unit rumah dialokasikan khusus bagi wartawan, sementara 20.000 unit lainnya ditujukan untuk petani. Program ini merupakan bagian dari fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang dirancang untuk memberikan akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Wartawan sudah kami alokasikan 1.000 unit, sementara petani mendapat 20.000 unit,” ujar Menteri PKP dalam keterangannya, Rabu (2/4/2025). Selain wartawan dan petani, pemerintah juga telah menetapkan alokasi rumah subsidi bagi berbagai profesi lainnya. Sebanyak 20.000 unit rumah disediakan untuk nelayan, buruh, dan tenaga migran. Selain itu, 30.000 unit dialokasikan bagi tenaga kesehatan, yang mencakup perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat. Tidak hanya itu, program ini juga mencakup 5.000 unit bagi prajurit TNI AD serta 14.500 unit untuk personel kepolisian. Dengan total kuota mencapai 220.000 unit, program ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi berbagai pihak terkait, termasuk perbankan, penyalur, pengembang, dan konsumen. “Kenapa kita buat ini? Supaya ada kepastian bagi semua pihak, termasuk Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat),” jelas Maruarar. Sebagai langkah lanjutan, Menteri PKP berencana mengundang perwakilan dari setiap profesi yang masuk dalam kategori penerima manfaat untuk berdiskusi mengenai skema program rumah subsidi ini. “Kami akan mengundang ketua organisasi profesi, seperti ketua umum perawat, bidan, hingga perwakilan wartawan, untuk membahas lebih lanjut,” tambahnya. Dalam pelaksanaannya, rumah subsidi ini akan dibangun di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani. Salah satu kebijakan penting yang turut mendukung program ini adalah kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM), yang diturunkan dari 5 persen menjadi 4 persen untuk rumah subsidi dan komersial. Menteri PKP menegaskan bahwa kualitas bangunan akan menjadi perhatian utama, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo. Untuk memastikan standar yang baik, pemerintah akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit lapangan terhadap proyek perumahan ini. “Jangan sampai ada rumah subsidi yang tidak tepat sasaran atau berkualitas buruk. Kita pastikan semua sesuai standar,” tegasnya. Selain aspek kualitas, pemerintah juga memastikan bahwa penyaluran rumah subsidi dilakukan secara tepat sasaran. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi acuan dalam menentukan penerima manfaat berdasarkan tingkat kemampuan belanja individu. “Dengan data yang sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat, kita bisa memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.(Agus)