KUNINGAN – Bidik Kasus News Proyek perbaikan jalan gang kecil di Desa Bandorasa Kulon, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, menuai keluhan warga. Proyek sepanjang 1.092,90 meter dengan lebar 1,2 meter dan anggaran sebesar Rp43.010.000 dari Dana Desa tahun 2025 itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai standar teknis. Keluhan datang dari warga Blok Pahing yang merasa perbaikan jalan di depan rumah mereka justru membahayakan pengguna motor karena material mudah copot. “Aspalnya tipis, gak pakai split biar nempel, langsung ditabur kerikil dan pasir. Disapu sedikit aja langsung coplok, dan bikin debu ke mana-mana,” ujar seorang warga kepada wartawan, Senin (22/7/2025). Warga juga menyebut sudah terjadi kecelakaan ringan akibat kondisi jalan licin dan kerikil lepas. Beberapa warga bahkan menyapu sendiri jalanan yang baru diaspal karena takut tergelincir. Menurut mereka, jalan gang itu sebelumnya sudah diplur semen namun sudah rusak karena usia. Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bandorasa Kulon, Sukarna, tidak memberikan banyak keterangan. Namun Kaur Kesra (Ekbang) menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah dikerjakan sesuai anggaran. “Panjang jalan 1.093 meter, lebar 1,2 meter, dengan dana itu ya kami cukupi. Kalau dimaksimalkan ya pasti kurang karena masih kena potongan pajak PPN dan PPh,” ujarnya di kantor desa. Sementara itu, Kepala Dusun Pahing menambahkan bahwa pengaspalan menggunakan tujuh drum aspal, dua dump truk pasir abu, dan dua dump truk kerikil. Split hanya dipakai di bagian jalan yang berlubang atau rusak berat. “Memang tidak semua bagian pakai split karena keterbatasan anggaran,” katanya. Penggunaan anggaran desa wajib mengacu pada asas efisiensi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Karena itu, masyarakat berharap Inspektorat dan Dinas terkait melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kualitas proyek desa agar tidak terkesan hanya menghabiskan dana tanpa manfaat nyata. Dea Islami – Bidik Kasus News
Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Jumat,04-Juli-2025 Tokoh masyarakat dan Kepala Desa Sepuk Laut desak Kementerian Pertanian dan Pemerintah Pusat cabut izin HGU PT Punggur Alam Lestari Konflik antara masyarakat Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dengan perusahaan perkebunan sawit PT Punggur Alam Lestari (PT PAL) memuncak. Warga menilai perusahaan telah mangkir dari kewajiban hukum terkait pembangunan kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam Hak Guna Usaha (HGU) sejak 2014. Dalam pertemuan musyawarah desa pada Kamis,03-Juli-2025, masyarakat yang diwakili tokoh lokal seperti Rustam Bujang dan Azis Buka (Wak Ateb), menyampaikan langsung tuntutan kepada pihak perusahaan yang diwakili Humas PT PAL, saudara Gubron. Hak Masyarakat yang Diabaikan Sejak 2014 Berdasarkan data, lahan perkebunan sawit milik PT PAL di Desa Sepuk Laut mencapai 973,53 hektar, yang secara hukum mewajibkan perusahaan membangun kebun plasma untuk masyarakat minimal 20% atau sekitar 194,7 hektar. Namun hingga kini, setelah lebih dari 11 tahun, kewajiban tersebut tidak pernah direalisasikan. “Perusahaan telah menikmati hasil panen ribuan ton sawit, tetapi hak masyarakat sama sekali tidak diberikan,” ujar Rustam Bujang. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk pengabaian kewajiban hukum dan ketidakadilan struktural terhadap masyarakat desa. Ironisnya, dalam dialog, pihak perusahaan justru menawarkan pembangunan plasma baru di tahun 2025—11 tahun setelah seharusnya dilaksanakan dan mensyaratkan masyarakat menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM), sesuatu yang dinilai keluar dari kerangka hukum HGU. Pelanggaran Regulasi Perkebunan dan UU Agraria Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 26 Tahun 2007 Pasal 11, yang mewajibkan perusahaan membangun kebun plasma minimal 20% dari total areal HGU. UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 58, yang menegaskan kewajiban perusahaan dalam memberikan kemitraan dan hak masyarakat. UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang menjamin distribusi keadilan dalam pemanfaatan HGU. Dalam konteks ini, pengabaian plasma selama lebih dari satu dekade dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, bahkan dapat memicu pencabutan izin HGU oleh pemerintah. Kepala Desa Sepuk Laut, Muhammad Ali, dengan tegas menyatakan bahwa sikap PT PAL telah melenceng dari substansi dialog dan cenderung mengalihkan isu. “Kalau PT PAL ingin membangun plasma tahun ini, silakan. Tapi hak masyarakat sejak 2014 harus diselesaikan dulu. Kalau tidak, saya akan tempuh jalur hukum dan merekomendasikan pencabutan izin mereka kepada kementerian terkait,” ujarnya. Muhammad Ali menekankan pentingnya menegakkan aturan hukum dan keadilan, agar praktik semena-mena terhadap masyarakat adat dan petani tidak terus terjadi di wilayah Kubu Raya. Masyarakat mendesak pemerintah melalui Kementerian Pertanian, ATR/BPN, dan Pemprov Kalimantan Barat untuk: 1. Melakukan audit HGU PT PAL sejak 2014. 2. Meninjau kembali izin operasional perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban pembangunan plasma. 3. Memberikan sanksi administratif maupun pidana sesuai UU Perkebunan dan Peraturan Menteri. Kasus ini mencerminkan bagaimana perusahaan perkebunan skala besar masih bisa menghindari tanggung jawab sosial dan hukum selama bertahun-tahun tanpa konsekuensi. Masyarakat Desa Sepuk Laut menegaskan bahwa jika keadilan tidak ditegakkan, jalur hukum dan mobilisasi advokasi ke pusat akan dilakukan secara kolektif. Reporter: Rudi Dewa Editor: Tim Redaksi Nasional, Dokumentasi & Fakta Lapangan: Komunitas Pemantau Perkebunan Rakyat Kubu Raya Wartawan Ridwan Sandra
LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan, Penengahan – Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Kodim 0421/Ls , menerapkan dan melaksanakan program Bersih lingkungan di wilayah Desa binaan, sesuai arahan dan petunjuk Komandan Koramil Kpt.Arm.Darwin Lubis ( Sabtu 07/06/25 ) Penerapan dan pelaksanaan kegiatan bersih lingkungan di laksanakan secara serentak di beberapa wilayah Desa binaan Babinsa Koramil 421-03/Pnh, yang mana kegiatan ini di sambut dengan senang hati dan terbuka oleh aparat Desa beserta masyarakat. Pada hari ini desa-desa yg melaksanakan di antaranya , Desa Sukajaya, Desa Rawi, Desa Kuripan, dan Desa Kelaten. Yang menjadi sasaran program bersih lingkungan ini adalah mengutamakan fasilitas kepentingan umum, aliran sungai, jalan dan lingkungan umum lain nya. Bapak Dahlan salah satu warga Sepuh Desa Kuripan mengatakan ” Dengan kegiatan bersama dan gotong royong ini seperti mengembalikan budaya yang telah hilang selama. Ini, dan kami berterima kasih kepada Bapak Babinsa yang telah kembali menghidupkan kegiatan gotong royong seperti ini ” ” Dan kami secara umum seluruh aparat desa yg ada di wilayah Koramil 421-03/Pnh , mendukung serta antusias dengan ada nya program bersih lingkungan dari Koramil , karena hal ini sangat membantu kami para aparat desa dalam menggerakkan dan menciptakan lingkungan bersih di desa bersama masyarakat ” Ungkap Bpk. Toto Aminudin ( Kepala Desa Kelaten ) ” Dan kegiatan serta program ini akan terus di laksanakan secara masiv, terus menerus ataupun akan menjadi kegiatan rutin yg di laksanakan oleh Babinsa, Aparat Desa, dan Masyarakat yg akan diatur rutin oleh pemerintah Desa berkolaborasi dengan Babinsa penjadwalan nya menyesuaikan dgn kgtn desa-desa atau pun program pemerintah Desa ” Serka Eko Hariyanto (Batuud Koramil 03/Pnh ) menjelaskan .(Mg)
Majalengka, Bidik-kasusnews.com -Pemerintah Desa (Pemdes) Burujul Kulon Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat, dalam waktu dekat ini terancam akan dilaporkan ke pihak berwenang. Akan dilaporkannya Pemdes Burujul Kulon ke pihak berwenang tersebut yakni atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat pemohon pada program Pendaftaran Tanah Sistemasis Lengkap(PTSL) Pernyataan ini diungkapkan oleh seseorang yang minta dirahasiakan identitasnya, sebut saja Mr. X, Kepada awak media, ia mengatakan akan segera melaporkan dugaan pungli oleh Pemdes Burujul Kulon pada program PTSL tahun 2024 tersebut ke pihak berwenang karena dinilai telah menabrak regulasi yang berlaku dan merugikan masyarakat. Seperti diketahui sebelumnya bahwa pihak Pemdes Burujul Kulon diduga memungut uang senilai Rp.200.000 sampai Rp 600.000 kepada masyarakat pemohon pada program PTSL tahun 2024 dengan alasan untuk biaya administrasi. Nominal itu, diminta secara langsung oleh perangkat Desa Burujul Kulon,namun ditulis dikwitansi tertera Rp 150.000. Dugaan perbuatan melanggar hukum ini Kuwu Desa Burujul Kulon Aksan saat dikonfirmasi di Desa nya,malah yang menjelaskan dari Ketua LPM,kepada awak media Ketua LPM inisial YD ,malah bertanya dari mana info nya.alhasil sepertinya pungli PTSL di Desa Burujul Kulon nyatanya ada,karena bukti rekaman dan Vidio korban Pungli sudah kami kantongi. Sementara itu, pihak BPN Kabupaten Majalengka melalui Kepala Seksi (Kasi) PHP, kepada tim media menyatakan dengan tegas bahwa program PTSL tahun 2024 tersebut dikenakan biaya Rp. 150.000. Hal senada juga dikatakan oleh pihak Tim Panitia BPN Kabupaten Majalengka Diungkapkannya, ketika memang ada pungutan melebihi pada Nominal yng sudah ditetapkan pada Program PTSL tersebut tidak menutup kemungkinan yang melakukan adalah pihak pemerintah desa. (Redaksi)
Subang, Bidik Kasusnews.com Pemerintah Desa Wantilan Kec. Cipeundeuy Subang melakukan pendataan pencari kerja melalui sebuah formulir online. Masyarakat Desa Wantilan yang sedang mencari kerja dapat mengisi formulir tersebut melalui link yang disediakan oleh Pemdes Wantilan. Link tersebut adalah https://bit.ly/FormulirPendataanPencariKerja-DesaWantilan. Sekdes Wantilan Lili mewakili Kades Komarudin, S.Pd., M.I.P., saat di wawancara pada Selasa (6/5/2025) menuturkan Pendataan ini bersifat lokal, hanya untuk masyarakat Desa Wantilan sebagai bentuk persiapan atau antisiapsi bila suatu waktu diperlukan. Pendataan ini bertujuan untuk membantu para pencari kerja di Desa Wantilan mendapatkan informasi tentang peluang kerja yang tersedia. Tujuan dari pendataan ini untuk memetakan kesempatan kerja yang tersedia dengan jumlah pencari kerja. Sehingga dapat di optimalkan guna mengurangi angka pengangguran di desa Wantilan. Seperti diketahui Desa Wantilan merupakan salah satu desa yang terdampak langsung oleh kawasan ekonomi khusus, yaitu Subang Smartpolitan. Dimana sebagian (600 Ha) wilayahnya terdampak langsung oleh kawasan industri. Oleh sebab itu perlu dilakukan pendataan pencari kerja. Di akhir statementnya Lili berharap nanti ada peraturan atau regulasi khusus yang mengatur tentang perekrutan tenaga kerja khususnya untuk masyarakat Desa Wantilan, umumnya untuk masyarakat di Kab. Subang. Rian/Mita
CIREBON, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan infrastruktur desa secara berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Kuwu H. Kosasih, S.H., berbagai pembangunan fisik telah dilakukan dengan memanfaatkan lahan desa dan sumber anggaran yang tersedia. Saat ditemui wartawan Media BIDIK- KASUSnews.com pada Senin (5/5), H. Kosasih menyampaikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya bersifat kosmetik, tetapi juga strategis untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan ekonomi desa. “Lahan kantor desa yang luas kami maksimalkan untuk berbagai fasilitas. Kami lakukan penataan mulai dari pembuatan pagar baru, gapura, kanopi motor, hingga paving block di seluruh area kantor desa. Ini supaya lebih nyaman, aman, dan tidak becek saat hujan,” ungkap Kuwu Kosasih. Selain itu, aula atau gedung serbaguna desa juga telah dirapikan dan kini dapat dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan sosial seperti pernikahan atau sunatan. Pemerintah desa bahkan menyediakan tempat parkir luas dan kios-kios usaha yang saat ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menariknya, Desa Pamengkang juga mulai mengembangkan sektor perikanan dengan membuat kolam-kolam untuk pendederan dan pembesaran ikan. “Semua dikelola perangkat desa dan BUMDes, ini bagian dari upaya kami untuk mendorong kemandirian ekonomi desa,” jelasnya. Salah satu proyek besar yang tengah direncanakan adalah pembangunan lumbung beras desa. H. Kosasih berharap ke depan Desa Pamengkang bisa menjadi desa swasembada beras dengan sistem penyimpanan yang baik dan pengelolaan berkelanjutan oleh BUMDes. “Kami punya potensi pertanian yang besar. Kalau dikelola dengan baik, akan menjadi sumber ketahanan pangan desa dan tentu saja bisa menambah Pendapatan Asli Desa (PAD),” pungkas H. Kosasih. Pembangunan pagar desa yang tengah dilakukan juga menjadi prioritas karena kondisi pagar lama yang miring dan membahayakan. “Kami tak ingin ambil risiko, apalagi kantor desa ini sering dilalui anak-anak dan warga. Jadi kami ganti dengan pagar baru yang lebih kokoh,” ujarnya. Dengan langkah-langkah strategis ini, Desa Pamengkang kini tidak hanya menjadi desa yang lebih tertata secara fisik, tetapi juga sedang menuju kemandirian ekonomi melalui pemanfaatan maksimal potensi desa. ( Rico)
Subang Bidik-kasusnews.com. Pemdes Cimayasari, Kec. Cipeundeuy Subang, alokasikan 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan, yang meliputi budidaya jagung, peternakan kambing dan budidaya ikan, yang nanti pengelolaannya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes, sebagai badan usaha milik desa, berperan penting dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai usaha, termasuk budidaya jagung, peternakan kambing dan budidaya ikan. Alokasi ini sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat yang mengharuskan setiap desa mengalokasikan 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan. Menurut Kades Arnalim saat di temui di ruang kerjanya pada Senin (5/5/2025) menjelaskan bahwa Program ketahanan pangan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian peternakan dan perikanan. Pada sektor pertanian akan di lakukan penanaman jagung di lahan seluas lebih dari 1,5 hektar di desanya. Selain itu rencananya juga akan menyalurkan bantuan ternak kambing. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan, khususnya melalui sektor peternakan. Pada sektor perikanan, akan membuat kolam-kolam baru untuk budidaya ikan. Adapun untuk Pelaksanaan penyaluran bantuan akan diberikan kepada Kelompok tani, ternak atau Kelompok perikanan maupun masyarakat umum yang telah memenuhi kriteria tertentu. Bantuan-bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, dan dapat meningkatkan pendapatan, serta untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Pungkasnya. Rian/Mita
Kuningan,Bidik-Kasusnews.com – Pemerintah Desa Cipancur, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terus bergerak aktif dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dipimpin oleh sosok visioner Ending Suardi, Desa Cipancur menunjukkan kemajuan nyata, salah satunya melalui pelaksanaan pemilihan Kepala Dusun (Kadus) Wage yang berlangsung demokratis pada Senin, 29 April 2025. Pemilihan Kadus Wage ini dilaksanakan secara terbuka di kantor Kecamatan Kalimanggis, dimulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Dua kandidat yang mengikuti seleksi adalah Oyan Royani dan Rahmawati. Setelah melalui tahapan seleksi yang ketat, Rahmawati berhasil meraih kepercayaan dan ditetapkan sebagai Kepala Dusun Wage yang baru. Mamud, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipancur yang juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, turut dipercaya menjadi panitia pemilihan tersebut. Ia menilai proses pemilihan berjalan lancar, transparan, dan mencerminkan semangat demokrasi di tingkat desa. Kepala Desa Cipancur, Ending Suardi, menegaskan pentingnya kolaborasi antarwarga dalam membangun desa. Ia meyakini bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa dicapai tanpa dukungan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat, termasuk BPD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). “Kami terus mengedepankan prinsip gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat. Ini bukan hanya program pemerintah desa, tapi gerakan bersama untuk kemajuan Cipancur,” ujar Ending. Dikenal sebagai pemimpin yang rendah hati namun berwibawa, Ending Suardi memiliki komitmen kuat untuk memajukan desanya melalui pendekatan yang humanis dan akuntabel. Salah satu visi utamanya adalah menjadi pemimpin yang amanah dan senantiasa mendahulukan kepentingan warganya. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami akan terus bekerja keras dan sepenuh hati untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. Dengan terpilihnya Kepala Dusun baru dan semangat kepemimpinan yang inklusif, Desa Cipancur diharapkan terus melangkah maju menjadi desa mandiri yang berdaya saing. (Rajak)
Kampung, Bidik-Kasusnews.com Lampung Selatan –Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) helat sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih perdana di Kecamatan Bakauheni, pada Rabu (30/4/2025). Giat tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang berisi strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Camat Bakauheni Furqonuddin mengungkapkan bahwa tujuannya Koperasi Merah Putih untuk memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, serta menjadikan Desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. “Ini merupakan program nasional yang harus kita laksanakan, dan kita siap mendukung program pemerintah dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Desa terutama yang ada di Kecamatan Bakauheni,” ucapnya. Ia juga menyebut, pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di Desa yang ada di Kecamatan Bakauheni akan Minggu depan “Sekarang kita masih fokus dengan pembentukan pengurusnya. Dan untuk apa yang akan di laksanakan nanti, akan kita sesuaikan dengan potensi di Desa masing-masing,” tutur Camat Bakauheni. Furqonuddin yang juga pernah menjabat Lurah di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda ini juga berharap program ini akan benar-benar berjalan sehingga perekonomian di Kecamatan Bakauheni akan jauh lebih meningkat.(Mgr)
Kuningan Bidik-kasusnews.com.,APDESI Kabupaten Kuningan sebagai organisasi yang mewadahi Pemerintah Desa seluruh Indonesia tampaknya benar benar memanas alias kisruh. Kekisruhan tersebut semakin terlihat jelas dengan adanya pengunduran diri sejumlah kepengurusan di DPC APDESI tersebut. Dari data yang berhasil dihimpun, para pengurus yang mengundurkan diri sekitar 10 orang, diantaranya, Wakil Ketua, Wakil Sekertaris, Wakil Bendahara, dan beberapa bidang lannya. Sejumlan pengurus APDESI menyatakan mungundurkan diri, hanya berapa hari setelah Ketua APDESI, Heni, menyatakan ketersinggungannya dan menyebutkan adanya sejumlah oknum dibalik rumor rencana demo oleh yang mengatasnamakan Apdesi. “Saya menyebutnya oknum. Saya sebagai ketua merasa tidak dihargai. Mereka bertindak tidak koordinasi dulu ke saya,” itulah kutipan jawaban Ketua APDESI Heni, saat dikonfirmasi di sela sela acara HUT Desa Jagara. Diantara pengurus APDESI yang mengundurkan diri diantaranya, Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Kepala Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, Kepala Desa Lengkong. Tersiar kabar alasan pengunduran diri tersebut, diantaranya karen APDESI dinilai Disorientasi organisasi, atau tidak memiliki tujuan pasti organisasi. Kurangnya transparansi anggaran organisasi. Hal lain, Apdesi dinilai tidak memiliki visi, hanya berorientasi kegiatan Bimtek, eksklusif bahkan kebijakan yang dinilai sering over confidence. Kepala Desa Kertayasa, Kecamatan Sindang Agung, Kuningan, Arief Amarudin, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, mengatakan terkait pengunduran dirinya tidak kaitannya dengan rival dulu. “Mungkin saya tidak akan masuk pengurus, kalo menganggap rival,” ujarna.. Pengunduran dirinya, sambung Arief, didasari atas ketidak siapan saya membangun sinergi kembali dengan Apdesi. “Saya tidak pernah ada masalah dengan Ketua. Saya mau fokus memajukan desa,” tutupnya Sekertaris Dinas DPMD Kuningan Ahmad Faruk, saat dikonfirmasi di sela sela kesibukannya menghadiri acara ulang tahun Desa Pamulihan Kecamatan Cipicung mengenai hal tersebut enggan memberikan keterangan. ” Maaf ini momen nya nggak tepat ini suasan Heppy jangannngasih pertanyaan yang bisa jadi pusing,” tegas Ahmad faruk menjawab pertanyaan wartawan Asep Rusliman