Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, Panit Reskrim Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar IPDA Endin Nasrudin, S.Pd. melaksanakan pemasangan banner imbauan antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (07/05/2025). Banner tersebut berisi imbauan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar serta menggunakan kunci tambahan saat memarkir motornya dan segera melapor apabila melihat kejadian yang berkaitan dengan kriminalitas. Banner Imbauan dipasang di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikijing, tujuannya agar masyarakat dapat melihat dan memahami pentingnya kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya. IPDA Endin juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan di depan rumah maupun di tempat yang rawan terjadi pencurian. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Cikijing dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor yang kerap terjadi akibat kelalaian masyarakat sendiri. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Langkah sederhana seperti memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan bisa sangat membantu mencegah pencurian,” ujar Kapolsek . Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan diri dan harta benda semakin meningkat, serta mampu menekan potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka Jalin Silaturahmi Polres Majalengka dengan Panti Asuhan, Polres Majalengka melalui Satuan Intelkam Polres Majalengka menggelar kegiatan bakti sosial yang berlangsung di Panti Asuhan Yauma dan Panti Asuhan YTPA Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Satuan Intelkam Polres Majalengka dalam berbagi serta mempererat silaturahmi dengan masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu. Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Bayu Surya Wulandono di dampingi oleh KBO Sat. Intelkam IPDA Yana Mulyana, Kanit 4 Kamneg AIPDA Iwan Bachtiar dan beserta anggota Satuan Intelkam. Turut hadir dari Yayasan pengurus Panti asuhan Yauma Sdr. Ustadz Abdul Somat dan jumlah anak Panti sebanyak 13 orang, Pengurus Panti Asuhan YTPA (Yayasan Taman Pendidikan Anak Majalengka Sdr. H. Tatang Asranul Hakim, Sdr. Dudung Abdul Malik, Sdr. Budi dan jumlah anak Panti sebanyak 37 orang. Ketua Yayasan Panti Asuhan Yauma Ustadz Abdul Somat menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan serta bantuan yang diberikan oleh Polres Majalengka. Ia berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan membawa berkah bagi semua pihak. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pengurus dan anak-anak panti asuhan. Beliau menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polres Majalengka kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. “Kami hadir untuk berbagi sedikit rezeki, semoga bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan. Kami juga memohon doa agar anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan baik, diberikan kesehatan, dan senantiasa dalam lindungan Tuhan,” ujar AKP Bayu Surya Wulandono. Selain itu, beliau juga menyampaikan harapan agar anak-anak di Panti Asuhan Yayasan Yauma dan YTPA dapat terus bersekolah dan menjadi generasi penerus bangsa yang sukses. “Kami berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik, dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi adik-adik panti asuhan,” tambahnya. Sebagai wujud kepedulian, Polres Majalengka menyalurkan bantuan sosial berupa mie instan, beras, Kopi, Gula, Susu dan Minyak Goreng, Kegiatan bakti sosial ini berjalan dengan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Asep Rusliman

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satpolair Polresta Cirebon melaksanakan KRYD PATROLI LAUT di Laut Wilayah hukum Perairan Polresta Cirebon, Selasa (6/5/2025). Kegiatan Patroli Laut tersebut di Pimpin langsung Kasat Polairud Polresta Cirebon Kompol Akmadi, S.H.,MH. Menurutnya, kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka P2K, Harkamtibmas, ilegal fishing, penyalahgunaan BBM, handak, lundup narkoba, pelanggaran pelayaran dan tindak pidana lainnya. Pihaknya melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kapal dalam patroli yang dimulai dari dermaga Pengarengan. “Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kami memberikan himbauan arahan agar selalu memperhatikan keadaan cuaca dan mengutamakan keselamatan serta tidak terlibat jaringan peredaran narkoba lewat laut, dan apabila menemui hal yang mencurigakan berkaitan dengan peredaran narkoba agar menginformasikan kepada pihak Kepolisian,” ujarnya. Pihaknya meminta para nelayan Agar jangan mudah percaya atau terprovokasi terhadap berita yg bersifat meresahkan, lebih baik diklarifikasi terlebih dahulu ke sumber informasi. Selain itu, selalu menjaga keselamatan dan menyediakan alat keselamatan pada saat berlayar. “Kami juga mengajak para nelayan Agar membantu Polri menjaga keamanan dan ketentraman serta mewaspadai dugaan tindak pidana yg terjadi di wilayah perairan wilayah hukum Polresta Cirebon,” pungkasnya. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar menyalurkan 400 bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako kepada serikat buruh/pekerja dalam rangka Memperingati May Day tahun 2025, di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Selasa (6/5/2025). Bantuan tersebut secara simbolis disalurkan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang dilegasikan kepada Wakapolres Majalengka didampingi Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono dan Kasat Binmas IPTU Supriadi. Sementara ini Serikat buruh/pekerja yang mendapat bantuan secara simbolis antara lain ketua pimpinan DPC PPMI Sdr. MAULUDIN PURNAMA, Ketua PC F SP TSK SPSI ATUC Sdr. EDI KUSTANDI, S.E.,Ketua DPC SPN Sdri. YETI, Ketua PC SPAI FSPMI Sdr. RICKY SULAEMAN, Ketua Federasi SP TSK R. KSPSI Sdr. ASEP ODIN dan Ketua KSPN MUHAMMAD BASYIR. Sembari memberikan bantuan sosial kepada 6 perwakilan anggota Serikat Pekerja/Buruh penerima, Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni berpesan agar bersama-sama mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif dalam memperingati Mayday. “Marilah kita bersama sama mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif dalam pelaksanaan May Day ini, damai dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Wakapolres KOMPOL Asep Agustoni. Wakapolres menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Majalengka untuk membantu meringankan beban mereka dan ini adalah upaya Polres Majalengka dalam memberikan pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat,” imbuhnya. Ketua DPC PPMI Sdr. MAULUDIN PURNAMA dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan sosial yang diberikan Polres Majalengka kepada serikat buruh/pekerja di Majalengka. “Semoga apa yang diberikan ini bermanfaat bagi anggota kami, semoga Polres Majalengka tetap jaya dan terus mengayomi masyarakat Majalengka” ucapnya. Ucapan serupa juga disampaikan Ketua PC F SP TSK SPSI ATUC Sdr. EDI KUSTANDI, dan lainnya. Bantuan yang diberikan diharapkan membawa keberkahan serta semakin menumbuhkan ikatan silaturahmi antara serikat buruh/pekerja dengan Polres Majalengka. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni,.S.E.,M.M memimpin apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Majalengka pada Senin (6/5/2025). Dalam arahannya, ia menyampaikan arahan Bapak Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian penegasan kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dengan nada tegas namun penuh pembinaan, Wakapolres menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjaga citra institusi Polri di tengah masyarakat. “Saya ingatkan kembali, tidak ada toleransi bagi personel yang melakukan pelanggaran. Kita adalah contoh dan pelindung masyarakat, maka tidak boleh ada yang menyalahgunakan wewenang atau lalai dalam tugas,” tegas Kompol Asep Agustoni. Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Sebaliknya, bagi personel yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan penghargaan dan apresiasi. Selain soal pelanggaran, Wakapolres juga mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga soliditas internal. “Mari kita jaga kekompakan dan terus berikan pelayanan terbaik. Tunjukkan bahwa Polri hadir sebagai solusi dan pelindung bagi masyarakat,” ujarnya. Apel pagi ini juga menjadi momentum evaluasi kinerja dan pembinaan mental kepribadian bagi seluruh personel jajaran Polres Majalengka. Asep Rusliman

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com-, Seorang wanita inisial APA (21) menganiaya kekasihnya inisial VR (22) warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Aksi itu dilakukan pelaku gegara kesal korban ingin dikembalikan kepada orangtuanya. Peristiwa mengerikan itu diketahui pada Rabu (30/5/2025). Kejadian itu tepatnya terjadi di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Dalam keterangan persnya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Kasatreskrim AKP Ari Rinaldo, bahwa awal kejadian VR melakukan pertemuan dirumahnya AMP untuk membahas kelanjutan soal hubungannya. Pertemuan tersebut diketahui berlangsung sekira pukul 15.00 WIB pada hari Sabtu (30/04), keduanya membahas tentang kelanjutan hubungan ke jenjang lebih serius. “Tersangka merasa kesal kepada korban sehubungan korban meminta diantarkan pulang ke rumah orang tuanya hingga tersangka emosi mendengar nama orang tua korban yang dimana hubungan pacaran antara korban dengan tersangka tidak di restui oleh orang tua korban dengan demikian tersangka emosi dan melakukan pemukulan kepada korban tersebut,” jelas AKBP Willy Andrian, Senin (05/05/2025). Dikatakan Kapolres, saudari APA dalam keadaan kesal, dia melampiaskan kemarahannya terhadap RV dengan cara memukul menggunakan HP korban tepat di kedua mata dan beberapa bagian tubuh lainnya. “Tersangka APA telah melakukan pemukulan ke dua mata korban masing masing sebanyak 2 kali menggunakan kepalan tangan kanan, melakukan pemukulan kedua tangan korban masing masing 3 kali menggunakan HP korban,” kata Kapolres. Dalam keadaan tak berdaya, APA membiarkan korban terbaring dikunci dalam kamar dirumahnya. Hingga pada hari Minggu (04/05/2025) korban dinyatakan meninggal dunia. “Hingga kemudian korban terus di kurung di dalam kamar sampai hari sabtu tanggal 03 Mei 2025 dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya. Kasus itu terkuak, lanjut Kapolres, pada hari Minggu (04/05) dinihari, diketahui tersangka membawa korban yang sudah tidak bernyawa ke RSUD Majalengka. “Awal mula diketahui tersangka yaitu ketika pada hari minggu (04/05) sekira jam 01.38 Wib Saksi dari pihak RSUD Majalengka menerima seorang perempuan (tersangka APA) dengan menggunakan mobil dan membawa seorang laki-laki yang berada di dalam Bagasi mobil jenis Agya hingga pihak RSUD Majalengka menghubungi pihak kepolisian Polres Majalengka,” ungkapnya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus meninggalnya RV oleh yang dilakukan dirumah tersangka dirumahnya. “Setibanya pihak kepolisian polres Majalengka dan pihak RSUD Majalengka melakukan pengecekan dengan cara mengeluarkan di dalam bagasi mobil tersebut dan diketahui laki-laki tersebut sudah dalam keadaan Meninggal dunia / Mati dengan diketahui beridentitas RV,” tuturnya. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polres Majalengka berhasil mengamankan tersangka dirumahnya yang bertempat di Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka. “Pada hari Minggu tanggal (04/05) sekira jam 19.00 Wib, pelaku berjumlah 1 (Satu) orang berhasil diamankan/ditangkap, dirumahnya tepatnya Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka,” jelasnya. Dengan kejadian tersebut, tersangka terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, “Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman selam-lamanya 15 (Lima belas) tahun penjara,” tandasnya. Asep Rusliman

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Seorang warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, bernama Muhajirin Siringoringo, secara resmi melaporkan Bupati Rokan Hilir, Bustamam, ke Bareskrim Polri, pada Senin (5/5/2025) atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Laporan ini dilakukan atas dasar berbagai kejanggalan yang ditemukan dalam dokumen ijazah yang digunakan oleh sang bupati. Muhajirin mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan signifikan antara nama dan tanda tangan yang tertera dalam ijazah dengan data pada KTP Bupati Bustamam. Dalam ijazah yang diterbitkan oleh SMEA PGRI Kota Pekanbaru tahun 1968, nama yang tercantum adalah “Bistamam Hanafi”, sedangkan pada KTP tertulis nama “Bistamam”. Selain itu, tanda tangan dalam ijazah juga dinilai tidak sesuai dengan yang tertera di KTP. “Kejanggalan lainnya adalah tinta tulisan di ijazah tampak sangat baru, tidak sebanding dengan usia kertas yang sudah tua. Selain itu, blangko ijazah yang digunakan masih memakai ejaan lama, sedangkan tulisan tangan di dalamnya sudah memakai ejaan yang disempurnakan. Ini menambah kecurigaan kami bahwa ijazah tersebut palsu,” jelas Muhajirin, di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Senin (5/5). Ia juga menambahkan bahwa tidak ditemukan ijazah SD dan SMP atas nama yang bersangkutan. Sebagai gantinya, hanya ada surat keterangan pengganti ijazah (SKPI) yang diterbitkan oleh dinas terkait, yang disebut-sebut sebagai dokumen pengganti karena ijazah aslinya hilang. Muhajirin menegaskan bahwa laporannya merupakan langkah pribadi sebagai warga negara yang merasa prihatin terhadap integritas kepemimpinan di daerahnya. “Kami tidak ingin pemimpin lahir dari rahim kebohongan. Karena pemimpin adalah cerminan rakyatnya,” ujarnya. Ia juga menyinggung kebijakan kontroversial Bupati Bustamam yang baru saja menjabat, termasuk pemecatan lebih dari 2.800 tenaga honorer hanya melalui sambungan telepon. Kebijakan ini memicu keresahan di tengah masyarakat Rokan Hilir. Dalam laporannya, Muhajirin menyebut pelanggaran terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan pasal-pasal dalam KUHP terkait pemalsuan dokumen. Ia berharap laporan ini akan diusut tuntas oleh Bareskrim Polri dan dapat menjadi langkah awal untuk membersihkan birokrasi dari unsur-unsur yang tidak berintegritas. Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, terutama di Provinsi Riau, dan telah menjadi topik hangat di berbagai media sosial. Sementara itu, pihak Bupati Bustamam belum memberikan klarifikasi resmi, meski disebut telah dihubungi oleh pihak pelapor melalui jalur tidak langsung. (Fahmy)

Majalengka Bidik-kasusnews.com., Dalam rangka memastikan kelayakan personel pemegang senjata api, Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wib ini berlangsung di halaman Mako Polres Majalengka pada Senin (5/5/2025). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran pejabat utama Polres Majalengka, termasuk, Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Kabag SDM KOMPOL Kustadi, Kabag Log AKP Endoy Sahru, serta para kasat dan kasi terkait. Sebanyak 43 personel yang memegang senpi wajib mengikuti pengecekan ini. “Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan senjata api, amunisi, serta kelengkapan administrasi personel pemegang senpi sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini penting demi mencegah penyalahgunaan senjata api dan memastikan keamanan penggunaan,” jelas Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan fisik senjata api, amunisi, kartu senjata api yang sah, serta validasi dokumen pendukung, termasuk kelulusan tes psikologi. Personel yang tidak memenuhi syarat administrasi diwajibkan untuk mengembalikan senjata api mereka ke Bagian Logistik Polres Majalengka. Kapolres menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolda Jabar. “Surat telegram ini memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan apel pemeriksaan senpi guna memastikan senjata api hanya digunakan oleh personel yang memenuhi kriteria,” ujarnya. Kapolres menegaskan pentingnya evaluasi berkala dalam penggunaan senjata api di lingkungan Polri. “Senjata api adalah tanggung jawab besar. Pengecekan ini memastikan bahwa personel yang memegangnya benar-benar layak dan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab, khususnya dalam melaksanakan tugas dilapangan. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka, Aipda Didi Sudani bersama tiga personel lainnya melaksanakan patroli malam di wilayah Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pada Minggu malam, 4 Mei 2025. Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada sejumlah obyek vital seperti kantor perbankan, area tempat wisata, serta menyasar pemukiman warga yang rawan gangguan keamanan pada malam hari. Aipda Didi Sudani menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mencegah tindak kejahatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat. “Kami melaksanakan patroli secara berkala di titik-titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, terutama pada malam hari. Kehadiran polisi di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Aipda Didi. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan warga dan petugas keamanan di sekitar lokasi perbankan, serta memberikan imbauan agar selalu waspada dan segera melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan. Kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota dilaporkan aman serta kondusif. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H. Memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi AKP Tatang Sukmara seorang Pama Polres Majalengka yang akan segera memasuki masa purna tugas. Upacara tersebut berlangsung khidmat di halaman Mapolres Majalengka, Senin pagi (5/5/2025). Turut hadir dalam upacara tersebut Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, para pejabat utama Polres Majalengka, Kapolsek jajaran, serta sejumlah personel Polri yang memberikan penghormatan atas dedikasi AKP Tatang Sukmara selama Bertugas. AKP Tatang Sukmara menerima penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari IPTU ke AKP sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjangnya di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian dalam amanatnya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan tinggi kepada AKP Tatang Sukmara atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdiannya yang tulus selama bertugas di lingkungan Polri, khususnya di Polres Majalengka. Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran kepada AKP Tatang Sukmara, dan Poto bersama disertai suasana haru dan penuh Kekeluargaan. Asep Rusliman