CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum bagi Kepala Sekolah di lingkungan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Cirebon, yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di SMP Negeri 1 Beber, Jalan Raya Beber No. 215, Desa Beber, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan pemahaman hukum bagi para kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan satuan pendidikan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., Kapolsek Beber AKP Mokhamad Yusuf Ariandi, S.H., PS. Kasi Humas Polresta Cirebon IPDA Ivan Arief Munandar, S.Kom., Kanit Provos IPDA Feri, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H. Ronianto, S.Pd., M.M., Ketua MKKS SMP Kabupaten Cirebon H. Asup Suparlan, M.Pd., serta seluruh Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, sambutan-sambutan, pendalaman materi penerangan hukum, sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan penutup. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H. Ronianto, S.Pd., M.M. menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolresta Cirebon dalam kegiatan pembinaan rutin bulanan tersebut. Ia berharap arahan dan bimbingan yang diberikan dapat menjadi pedoman bagi para kepala sekolah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lingkungan sekolah. “Pada kesempatan ini kami mohon arahan dari Bapak Kapolresta terkait potensi pelanggaran hukum di sekolah, agar para kepala sekolah dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama dalam pemaparannya menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Dinas Pendidikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Ia menyampaikan bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di lapangan. “Kami siap mendukung apa yang dikerjakan oleh bapak dan ibu kepala sekolah. Silakan berkomunikasi dan berbagi, jangan sampai tugas pendidikan terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. Kapolresta juga menekankan bahwa program Police Go To School merupakan wujud komitmen Polri dalam mengawal dan mendukung proses pendidikan generasi muda sebagai penerus bangsa. Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama memaparkan sejumlah permasalahan hukum yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, seperti kenakalan remaja, geng motor, perundungan, hingga potensi tindak pidana pelecehan seksual dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia mengimbau para kepala sekolah untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap peserta didik sebagai langkah pencegahan sejak dini. Melalui kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan para kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Cirebon semakin memahami aspek hukum yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya, mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan sekolah, serta meningkatkan kesadaran hukum seluruh warga sekolah guna mewujudkan iklim pendidikan yang aman, tertib, dan berlandaskan hukum. (Asep Rusliman)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu (14/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi yang disembunyikan di sebuah gudang tersembunyi di balik ruang karaoke. Razia dilakukan di tiga lokasi, yakni dua tempat hiburan di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu lokasi di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug. Saat penggeledahan, petugas mendapati sebuah ruangan tertutup yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan miras. Gudang tersebut tidak terlihat dari luar dan ditutupi tumpukan kardus. Setelah dibuka, petugas menemukan berbagai merek minuman keras lokal maupun impor, di antaranya whisky, vodka, anggur merah, soju, dan jenis minuman beralkohol lainnya. Seluruhnya memiliki kadar alkohol di atas 15 persen dan langsung disita sebagai barang bukti. Selain penyitaan miras, petugas juga melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan pemandu karaoke untuk memastikan tidak adanya senjata tajam maupun narkoba. Tes urine turut dilakukan terhadap belasan pengunjung dan staf tempat hiburan dengan melibatkan personel Dokpol. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan urine seluruhnya menunjukkan negatif narkoba. “Razia malam hari ini kami laksanakan dalam rangka menjaga harkamtibmas. Dari tiga lokasi yang kami razia, petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Selain itu, kami juga melaksanakan tes urine dan hasilnya seluruhnya negatif,” ujar Kompol Acep Anda usai kegiatan. Ia menegaskan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di tempat hiburan malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengelola karaoke dan diskotek yang kedapatan menjual minuman keras di luar batas izin yang ditentukan. Operasi gabungan ini melibatkan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari Satresnarkoba, Propam, Dokpol, hingga Satlantas. Seluruh barang bukti kemudian didata dan diamankan untuk proses lebih lanjut. Kompol Acep menambahkan, Polresta Cirebon akan terus menggiatkan razia serupa secara berkelanjutan. “Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras berkadar tinggi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif,” tegasnya. Dengan razia tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menutup ruang peredaran miras ilegal yang kerap disamarkan di balik gemerlap hiburan malam. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menggelar Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. Kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” katanya. Ia mengatakan, Sasaran dalam Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan rutin, khususnya ketika ada momen masyarakat yang sedang berkumpul. Sehingga Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah memahami tentang materi-materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan risikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum. Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten cirebon baik melaluli 110 maupun nomor siaga siaga Sat Narkoba Polresta Cirebon. “Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kapolsek Losari, Kapolsek Kaliwedi, Kapolsek Gegesik dan Pengukuhan Kabag Log serta Kapolsek Plered Polresta Cirebon, Senin (12/1/2026). Kegiatan tersebut bertempat di lapangan apel Mapolresta Cirebon termasuk Jl.Raden Dewi Sartika No.1 Sumber Kab.Cirebon. Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan diantaranya Kabag SDM Polresta Cirebon dari KOMPOL DIDIN JARUDIN, S.Sos.,M.M.,(pejabat lama) kepada KOMPOL NANI KUSMAYATI,S.H.,M.H., (pejabat baru), Kapolsek Losari dari KOMPOL NANI KUSMAYATI,S.H.,M.H., (pejabat lama) kepada AKP SUGIONO, S.H.,M.H., (pejabat baru), Kapolsek Kaliwedi dari AKP SUGIONO,S.H.,M.H., (pejabat lama) kepada IPTU DWI SETYO YULI ASTUTI, S.H.,M.H., (pejabat baru). Selain itu, Kapolsek Gegesik dari AKP SUHERYANA S.H., (pejabat lama) kepada AKP EBO BOHARI,S.H., (pejabat baru), Kabag Log Polresta Cirebo dari AKBP SOBIRIN,S.H., (pejabat lama) kepada KOMPOL YANTO RISDIANTO,S.H.,M.H., (pejabat baru), dan Kapolsek Plered dari AKP KENTAR BUDI SEDIYONO S.H., (pejabat lama) kepada AKP ASEP HASANUDIN,S.A.P., (pejabat baru). Kapolresta Cirebon KOMBES POL. IMARA UTAMA,S.I.K.,S.H.,M.H., menyampaikan, hari ini dilaksanakan salah satu dinamika organisasi di lingkungan kepolisian, yaitu pelaksanaan serah terima jabatan. Kegiatan itu merupakan hal yang biasa dilaksanakan sebagai bentuk penyegaran organisasi, sekaligus sebagai wujud reward dari pimpinan kepada personel Polri yang dinilai layak untuk menduduki jabatan tertentu. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Didin yang selama ini telah banyak membantu Polresta Cirebon,serta membantu seluruh personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sebagai Kabag SDM yang telah melayani anggota dengan baik. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bapak Didin selama ini, yang telah berjalan dengan sangat baik,” katanya. Ia berharap, KOMPOL NANI KUSMAYATI,S.H.,M.H., dapat melanjutkan dan meningkatkan tugas-tugas sebagai Kabag SDM. Pihaknya meyakini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan baik. Selain itu, ia menyampaikan selamat kepada AKP SUGIONO, S.H.,M.H atas jabatan baru sebagai Komisaris Polisi. Jadikan amanah dan kepercayaan ini sebagai pemicu serta motivasi untuk bekerja lebih baik ke depan. “Selanjutnya kepada Bapak Suheryana, saya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas yang selama ini telah dijalankan dengan baik sebagai Kapolsek Gegesik. Saya harapkan kepada seluruh rekan-rekan agar dapat menyesuaikan diri dengan kegiatan dan dinamika yang ada di Polresta ini secara bijak. Saya yakin Bapak dan Ibu sekalian mampu melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya. Ia mengingatkan untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya apa yang telah menjadi kepercayaan pimpinan. Dengan pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing personel, pihaknya meyakini seluruh tugas dapat dilaksanakan dengan optimal. Apel kali ini juga menjadi momen pertamanya dalam memimpin apel Polresta Cirebon sekaligus apel jam pimpinan. “Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas bantuan, dukungan, dan dedikasi seluruh rekan-rekan selama ini. Mari kita bersama-sama melaksanakan tugas-tugas kepolisian dengan sebaik-baiknya. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta laksanakan setiap tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Minggu (11/1/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 294 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 294 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 294 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polsek Pabuaran mengamankan 7 pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor di Jalan Buyut Roda termasuk Desa Jatiseeng Kec.Ciledug Kab.Cirebon, Jumat (9/1/2026) pukul 01.00 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, tujuh anggota geng motor tersebut berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. “Kami juga mengamankan barang bukti senjata sajam berupa panah beserta anak panah, Clurit 2 buah, 1 buah samurai, dan 1 buah golok, 4 unit sepeda motor dan lainnya,” katanya. Ia mengatakan, para anggota geng motor beserta seluruh barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pabuaran. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga para gank motor itu hendak tawuran. “Awalnya, kami mendapatkan laporan mengenai keberadaan sekumpulan pemuda yang diduga membawa senjata sajam dan hendak tawuran. Kami langsung mendatangi dan menggeledah mereka lalu menemukan senjata sajam, sehingga diamankan,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Komandan Kodim 0615/Kuningan, Letkol Arh Hafda Prima Agung, menggelar silaturahmi bersama insan pers di Kabupaten Kuningan, Kamis (09/01/2026) siang. Kegiatan tersebut menjadi ajang penguatan komunikasi sekaligus pemaparan sejumlah program strategis nasional yang menjadi fokus perhatian TNI, khususnya di wilayah teritorial. Dalam pertemuan itu, Dandim menyampaikan apresiasi atas peran media yang selama ini turut mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Ia mengajak insan pers untuk membangun komunikasi yang rutin dan berkesinambungan, minimal setiap tiga bulan sekali, sebagai wadah bertukar informasi serta melakukan konfirmasi data guna menjaga akurasi dan kredibilitas pemberitaan yang berkaitan dengan TNI. “Tanpa dukungan media, pesan-pesan penting dari pimpinan serta berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat akan sulit tersampaikan secara luas dan tepat waktu. Media merupakan mitra strategis yang tidak tergantikan,” ujar Letkol Hafda. Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi dalam pelayanan dan hubungan kerja sama yang telah terjalin. Sebagai putra asli Minangkabau yang telah tiga bulan menjabat sebagai Dandim 0615/Kuningan, Letkol Hafda mengaku merasa nyaman tinggal dan bertugas di Kabupaten Kuningan. Ia mengapresiasi karakter masyarakat Kuningan yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan serta kehangatan sosial, yang menurutnya sangat mendukung pelaksanaan tugas di wilayah. Lebih lanjut, Dandim menjelaskan peran Kodim dalam pembinaan teritorial sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Pembinaan tersebut melibatkan tokoh pemuda, kelompok binaan, serta seluruh pemangku kepentingan daerah dalam rangka menciptakan stabilitas dan ketahanan wilayah. Dalam kesempatan yang sama, Dandim juga menegaskan komitmennya untuk mengawal perkembangan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai pengawasan terhadap program ekonomi kerakyatan berbasis desa tersebut bukan sekadar tugas formal, melainkan amanah moral yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Sinergi lintas sektor dalam pembinaan teritorial, lanjutnya, juga diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah “Kuningan Melesat”, melalui kerja sama yang solid, pertukaran data yang terintegrasi, serta kolaborasi antar berbagai elemen. Selain itu, Dandim memaparkan sejumlah program nasional yang saat ini digelorakan TNI, di antaranya pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di Kecamatan Cilimus sebagai inisiatif Presiden RI untuk meningkatkan kesiapan logistik dan kemampuan tempur, dengan pembagian kompi khusus yang menangani sektor pertanian, peternakan, konstruksi, dan kesehatan. Program lainnya meliputi pendampingan swasembada pangan, dengan fokus produksi beras untuk kebutuhan internal TNI Angkatan Darat dan jagung untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, keterlibatan aktif TNI dalam pembangunan lebih dari 1.000 jembatan di seluruh Indonesia, serta pengawasan pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih yang melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai mitra pelaksana di lapangan. Menjelang akhir pertemuan, Dandim membuka ruang dialog dan sesi tanya jawab. Ia juga mengimbau agar setiap pemberitaan terkait kegiatan TNI dilakukan melalui konfirmasi resmi kepada Kodim 0615/Kuningan guna menjaga kebenaran dan keakuratan informasi. “Tugas kita bukan hanya membina wilayah dan menjaga keamanan, tetapi juga membangun jaringan persaudaraan serta kerja sama yang kuat. Silaturahmi adalah kekuatan, dan konfirmasi menjadi kunci menjaga kebenaran informasi,” tegasnya. Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan sesi perkenalan antar insan pers dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sebagai langkah awal untuk mempererat hubungan emosional dan kerja sama antara Kodim 0615/Kuningan dengan seluruh insan pers yang hadir. ( Asep.R )
KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Forum Masyarakat Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Jumat (09/01/2026), menggelar aksi terbuka dengan menutup sementara Kantor Kepala Desa Padamenak. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan publik agar Bupati Kuningan segera mencopot kepala desa dari jabatannya, menyusul krisis kepercayaan warga yang dinilai telah mengganggu stabilitas pemerintahan desa. Dalam aksi tersebut, warga menyegel ruang kepala desa dan menyatakan penutupan kantor akan berlangsung hingga tuntutan warga dipenuhi. Menurut warga, langkah ini diambil karena rangkaian protes sebelumnya—mulai dari petisi, somasi, hingga audiensi resmi—belum menghasilkan keputusan administratif yang tegas dari pemerintah daerah. “Ini puncak dari kekecewaan warga. Pemerintahan desa tidak bisa berjalan normal ketika legitimasi pemimpinnya runtuh,” ujar perwakilan Forum Masyarakat Padamenak. Menurut warga, aksi ini dipicu oleh akumulasi dugaan persoalan pengelolaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan dan diduga bermasalah, serta isu dugaan pelanggaran etika jabatan yang berkembang luas di masyarakat. Warga menyebut, isu etika tersebut berkaitan dengan dugaan relasi terlarang dengan istri orang, yang telah menjadi fakta sosial dan memicu kemarahan publik. Berbagai materi diklaim dan beredar di masyarakat, termasuk dokumentasi visual, percakapan digital, serta pernyataan tertulis. Redaksi menegaskan, seluruh materi tersebut dilaporkan sebagai bagian dari dinamika sosial dan belum merupakan penetapan kesalahan pidana oleh aparat penegak hukum. Dalam tuntutannya, warga secara eksplisit merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang memberi kewenangan kepada Bupati untuk bertindak: 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (4) menegaskan bahwa kepala desa wajib menjaga norma kehidupan masyarakat, etika pemerintahan, serta ketertiban dan ketenteraman masyarakat desa. Pasal 29 huruf f dan g menyatakan kepala desa dilarang menyalahgunakan wewenang serta dilarang melakukan perbuatan tercela yang merendahkan martabat jabatan dan kepercayaan masyarakat. Pasal 30 menyebutkan bahwa kepala desa yang melanggar larangan tersebut dapat dikenai sanksi administratif, termasuk pemberhentian sementara. Pasal 31 menegaskan bahwa Bupati/Wali Kota berwenang melakukan pemberhentian sementara kepala desa dalam rangka pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 (jo. PP 47/2015) tentang Pelaksanaan UU Desa Mengatur bahwa kepala daerah memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan, termasuk mengambil langkah administratif apabila terjadi kondisi yang mengganggu penyelenggaraan pemerintahan desa dan ketenteraman masyarakat. Menurut warga, dasar hukum ini cukup jelas dan tidak memerlukan penafsiran berlebihan. “Kami tidak menuntut pidana. Kami menuntut kewenangan administratif dijalankan,” tegas perwakilan warga. Penutupan kantor desa, menurut warga, merupakan bentuk tekanan konstitusional agar pemerintah daerah segera mengambil langkah. Aktivitas pelayanan dinyatakan dibatasi, khususnya pada ruang kepala desa, hingga ada keputusan resmi dari Bupati Kuningan. Warga menilai, pembiaran hanya akan memperpanjang konflik dan menciptakan preseden buruk tata kelola desa. “Jika ini dibiarkan, pesan buruknya jelas: pelanggaran etika jabatan tidak dianggap serius,” ujar warga. Hingga rilis ini diterbitkan, kantor desa masih ditutup dan warga menyatakan aksi akan berlanjut sampai Bupati Kuningan mengeluarkan keputusan administratif resmi. Menurut warga, penonaktifan hingga pencopotan kepala desa adalah langkah minimal untuk menghentikan kegaduhan sosial, memulihkan kepercayaan publik, dan mengembalikan fungsi pemerintahan desa. Forum Masyarakat Padamenak menegaskan, aksi ini bukan gertakan, melainkan peringatan terakhir. Kini, sorotan publik sepenuhnya tertuju pada Bupati Kuningan: menjalankan kewenangan sesuai UU Desa, atau membiarkan krisis ini menjadi preseden buruk tata kelola pemerintahan desa. (Asep.R)
MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Komisi IV DPRD Majalengka yang dipimpin Ketua Komisi, Gugun Sugiana melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke SD Negeri Cigasong 1 kemudian SD Negeri Bantrangsana, SD Cijurey 1 dan SD Negeri Leuwiseeng 1 Kecamatan Panyingkiran bersama Kepala Bidang SD, Asep Fajar Aliwardhana dan Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka pada Rabu, (07/01/26). Ketua Komisi IV DPRD Majalengka Gugun Sugiana mengatakan bahwa hari ini kita melaksanakan fungsi anggota dewan sekaligus pengawasan. “Hari ini kita datang ke empat Sekolah Dasar di dua kecamatan yakni 1 SD di Kecamatan Cigasong dan 3 SD di Kecamatan Panyingkiran. Dan hasil sidak di SD Negeri Cigasong ternyata ditemukan belum PHO, artinya bekuk ada serah terima.Dan saya berharap kepada rekanan agar segera diserahterimakan agar ruangannya bisa dipakai belajar. Kemudian kritik dari saya yakni bhwa cat tembok yang digunakan tidak sesuai standar, ” papar Gugun. Hal senada dikatakan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Sahidi bahwa pengerjakan pembangunan revitalisasi di SD Negeri Cigasong dari segi volume sudah terpenuhi akan tetapi tidak menunjukkan kualitas. “Pembangunan itu harus Langkung Sae, mininal hasil pembangunan itu harus bertahan selama 10 tahun. Kita minta jangan dulu d PHO, kita minta dibereskan dulu, ” kata Sahidi. Ditambahkan anggota DPRD Fraksi PPP, Muh. Fajar Shidik bahwa pertama di SD Negeri Cigasong 1, kami menduga pekerjaannya asal asalan, dan kami berharap pelaksana bertanggung jawab. “Pembangunan sekolah SD ini agar bisa dirasakan manfaatnya dan untuk prioritas pembangunan SD yang akan dibangun di tahun 2026 ini seyogyanya dinas pendidikan Kab. Majalengla evaluasi terlebih dahulu agar hasilnya lebih baik dan kita akan diskusikan di komisi IV, ” terang Fajar. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperkuat sinergi antarpenegak hukum dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumber dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Rabu (7/1/2026). Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan sejak pagi hari dan menjadi bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam membangun koordinasi yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan sebagai pilar utama penegakan hukum di wilayah Cirebon. Kapolresta Cirebon terlebih dahulu bersilaturahmi dengan Kajari Kabupaten Cirebon Samsul Arif, S.H., M.H., bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat No. 06, Sumber. Selanjutnya, Kapolresta melanjutkan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sumber ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., di Kantor PN Sumber, Jalan Sunan Drajat No. 01 A, Sumber, Kabupaten Cirebon. Dalam kedua kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon didampingi Kasat Intelkam Kompol Joni Surya Nugraha, S.IP., M.H., serta diikuti oleh para pejabat utama Polresta Cirebon, antara lain Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., Kasat Resnarkoba Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Enjay Sonjaya, dan Kasi Humas Ipda Ivan Arief Munandar, S.Kom. Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas lembaga penegak hukum, guna menciptakan proses penanganan perkara yang lebih efektif, profesional, dan berkeadilan. “Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memastikan penegakan hukum berjalan optimal. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan hukum dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan humanis,” ujar Kombes Pol Imara Utama. Selain itu, silaturahmi ini juga menjadi sarana untuk membangun hubungan yang harmonis, menyamakan persepsi dalam penegakan hukum, serta mendiskusikan berbagai isu strategis yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Kegiatan silaturahmi ini mencerminkan soliditas antarinstansi dalam mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon. (Asep Rusliman)