TEMANGGUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM. Gerak Cepat Polres Temanggung Tangani KDRT Dengan Tersangka Mantan Kades. menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka mantan kepala desa di Kecamatan Gemawang. Polres meminta pada korban KDRT untuk tidak segan melapor, apalagi jika hidupnya terancam. Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, hidup dalam berumah tangga yang dicari adalah ketenangan, kenyamanan dalam kehidupan. Maka itu, KDRT harus dihindarkan, dan jika terjadi KDRT, korban untuk melapor. “Kami akan tangani KDRT, kasihan pada korban yang harusnya mendapat perlindungan,” katanya, Kamis (17/7/2025). Ia mengatakan, kasus terbaru yang ditangani adalah penganiayaan dengan tersangka SBR, mantan kades di Kecamatan Gemawang dan korban istrinya sendiri, Y, penganiayaan menggunakan parang. Pada kejadian Minggu lalu sekitar pukul 07.00 WIB itu, lanjutnya, bertempat di dapur rumah. Yang membuat korban mengalami luka pada kepala belakang dan harus mendapat 35 jahitan. “Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan pidana penjara selama–lamanya 5 tahun,” Tuturnya Disampaikan, modus penganiayaan, karena tersangka yang mempunyai riwayat penyakit syaraf merasa jengkel. Pagi itu, tersangka menanyakan tentang surat rujuk kontrol, namun dijawab korban dengan kata-kata yang dinilai tidak mengenakkan. “Korban mengatakan `kono mangkat dewe surat rujuke ilang, (sana berangkat sendiri, surat rujuknya hilang_red) ketika ditanya oleh tersangka pelaku,” Tutur AKP Didik Tri Wibowo. Berdasar keterangan tersangka, mendengar jawaban istrinya, korban yang sedang memasak di dapur lantas didekati tersangka dengan membawa senjata tajam dan tanpa sepengetahuan korban lantas disabetkan di kepala belakang. Terkejut dengan hal tersebut, korban berdiri dan berhadap-hadapan dengan tersangka yang memegang senjata tajam berupa parang bergagang kayu dan selanjutnya korban berusaha merebut senjata tajam tersebut pada saat korban dan tersangka berebut senjata tajam, datanglah saksi Mujiono dan melerai, serta mengamankan senjata tajam tersebut. Setelah berhasil dilerai, saksi Mujiono membawa korban ke Puskesmas Gemawang untuk mendapatkan perawatan, dikarenakan terdapat luka sabetan yang mengeluarkan darah di bagian belakang leher korban. Setelah dilakukan perawatan di Puskesmas Gemawang korban dirujuk ke RSUD Temanggung untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini, keadaan korban membaik dan sudah berada di rumah. “Korban menderita luka sepanjang 12 centimeter dan mendapat jahitan sekitar 35,” katanya, sembari mengatakan petugas mengamankan 1 buah sajam berjenis parang bergagang kayu warna coklat dengan panjang 55 cm. Keterangan tersangka, mengaku cemburu, karena istrinya berfoto dengan lelaki lain, selain memang ada riwayat KDRT dengan istrinya dengan tangan kosong. Pungkasnya. Jurnalis ( trm )

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka menanamkan kedisiplinan dan meningkatkan kesiapsiagaan personel, Polres Majalengka melaksanakan apel pagi sebelum kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) pada hari Jumat (17/07/2025). Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kasiwas Polres Majalengka AKP Dodo Haryanto dan diikuti oleh seluruh personel dari berbagai satuan fungsi. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menyampaikan arahan pimpinan, mengecek kesiapan personel, serta mengevaluasi pelaksanaan tugas sebelumnya. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K. melalui Kasiwas AKP Dodo Haryanto menyampaikan bahwa kegiatan apel pagi yang dilanjutkan dengan Binrohtal merupakan sarana untuk memperkuat kedisiplinan dan pembinaan mental spiritual anggota. “Dengan pembinaan rohani dan mental secara rutin, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta berintegritas tinggi,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Polres Majalengka berkomitmen membentuk personel yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga memiliki keimanan dan moralitas yang kuat dalam mengemban tugas kepolisian. (Asep Rusliman)

LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Lampung resmi diluncurkan di Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (17/7/2025). Peresmian ini menjadi bagian dari launching serentak 28 SPPG Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui zoom meeting. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, SPPG hadir untuk mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi anak sekolah melalui penyediaan makanan bergizi gratis. “Ini langkah konkret Polri bersama Yayasan Kemala Bhayangkari dalam mewujudkan generasi sehat dan cerdas di Lampung,” ujarnya. Selain peresmian, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan tali asih oleh Kapolda Lampung, Wakapolda, dan Wakil Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Lampung, Ibu Emy Yudi kepada relawan. Ada pula pemotongan pita oleh Wakil Ketua YKB Lampung sebagai simbol dimulainya operasional dapur umum ini. Kapolda Helmy menyebut, enam sekolah di Bandar Lampung akan menjadi penerima manfaat awal program SPPG dengan total 3.406 siswa-siswi. Sekolah tersebut yaitu SD Negeri 1 Labuhan Ratu dengan 175 siswa, SD Negeri 2 Labuhan Ratu 413 siswa, SD Negeri 2 Sukamenanti 155 siswa, SMP Negeri 10 Bandar Lampung 1.016 siswa, SMP Negeri 43 Bandar Lampung 542 siswa, dan SMA Negeri 9 Bandar Lampung sebanyak 1.105 siswa. “Kami ingin memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang cukup sehingga mendukung pertumbuhan mereka secara optimal,” kata Helmy. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga meninjau langsung gedung SPPG di Kedaton bersama Wakil Ketua YKB Lampung. Helmy berharap keberadaan SPPG mampu menjadi solusi atas masalah gizi di lingkungan sekolah. “Ini bukan sekadar program, tapi sebuah upaya serius untuk melindungi masa depan bangsa melalui generasi yang sehat,” tegasnya. Peresmian SPPG di Lampung turut dihadiri pejabat dari unsur Forkopimda, seperti Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, hingga perwakilan dari Badan Gizi Nasional RI. Kapolda Lampung menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang mendukung terlaksananya program ini. “Sinergi seluruh elemen masyarakat sangat penting agar program ini berjalan berkelanjutan,” tuturnya. Helmy juga memastikan jajaran Polda Lampung siap mendukung penuh keberlanjutan program tersebut di seluruh kabupaten dan kota. “Kami ingin SPPG ini menjadi pilot project yang bisa dikembangkan di wilayah lain demi tercapainya Lampung yang sehat dan kuat,” pungkasnya.(Mg)

Bidik-kasusnews.com, Sintang Kalimantan Barat. Kamis-17-Juli-2025 Akibat dari kecelakaan tunggal mobil tangki KB 8545 FB dan meledak yang terjadi di jalan poros Sintang Pontianak Kalimantan Barat kilometer 10 sungai sawak,saat kejadian pukul 11.30 WIB mengakibatkan arus jalan macet Menurut keterangan dari Anggota Satuan Brimob Batalyon C pelopor saat tengki meledak mereka berada di TKP Anggota satuan Brimob batalyon C pelopor pada saat itu sedang melakukan patroli dan mengetahui jelas kejadian laka lantas yang menyebabkan mobil tengki minyak solar meledak Anggota Brimob sempat melakukan evakuasi terhadap supir tangki yang mengalami laka lantas Dan setelah sopir dievakuasi oleh satuan Anggota Brimob yang berada di TKP,mobil tangki tersebut langsung meledak Menurut salah satu anggota Brimob,saat kejadian sebelum mobil tangki meledak,mobil tersebut sempat menyalip beberapa buah motor dan mobil dengan kecepatan yang cepat Dan pas di area timbangan mobil DisHUb kilometer 10 sungai Sawak mobil tangki sempat oleng dan seperti zig zag dan terjadilah laka lantas,mobil terbalik dan meledak,jelas anggota Brimob tersebut. Reporter Basori

Majalengka Budik-kasusnews.com,.17 Juli 2025 – Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Majalengka menggelar kegiatan pemasangan stiker dan pembagian leaflet kepada para pengendara sepeda motor yang melintas di Jl. Raya KH. Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, tetapi juga sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Para petugas tampak aktif memberikan himbauan kepada para pengendara roda dua agar selalu tertib dalam berlalu lintas, seperti menggunakan helm SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M., CELM., CHRMP, melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah persuasif dan humanis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. “Melalui Operasi Patuh Lodaya ini, kami ingin menggugah kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya,” ujarnya. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas serta turut berkontribusi dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kedua Ops Patuh Lodaya 2025, tepatnya pada Selasa (15/07/2025) di depan Gedung DPRD Kabupaten Majalengka. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satlantas Polres Majalengka, IPDA Aseng Suwanda, S.H., M.M., CPHR, bersama tim dari Seksi Dokkes Polres Majalengka. Selain memberikan edukasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, petugas juga memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para pengendara yang melintas di lokasi kegiatan. Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah, serta konsultasi kesehatan ringan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi kesehatan para pengguna jalan, sekaligus menciptakan kesadaran bahwa keselamatan berkendara juga didukung oleh kondisi fisik yang prima. IPDA Aseng Suwanda menyampaikan bahwa melalui Operasi Patuh Lodaya 2025 ini, pihaknya tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. “Ops Patuh Lodaya 2025 bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi dan pelayanan, salah satunya dengan memberikan pemeriksaan kesehatan gratis. Kami harap ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar IPDA Aseng. Dengan pendekatan humanis dan edukatif, diharapkan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya tahun ini dapat berjalan lancar serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melakukan Penangkapan terhadap dua Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (curat) spesialis rumah kosong. Dua pelaku berinisial SL (34) dan SR (27) diamankan pada Selasa (15/7/2025) pukul 01.00 Wib. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Astanajapura dan Sedong, Kabupaten Cirebon. Selain itu, ternyata kedua pelaku tersebut merupakan residivis kasus curat. “Para pelaku ini beraksi di sebuah Kontrakan yang berada di Kec. Susukanlebak Kab. Cirebon pada 25 Juni 2025. Mereka mencuri berbagai barang berharga dari mulai televisi, perhiasan emas, handphone, uang tunai, dan lainnya,” katanya, Selasa (17/7/2025). Ia mengatakan, modus pelaku melakukan Perbuatan tersebut dengan cara mencokel jendela kontrakan Korban dengan menggunakan obeng. Kemudian masuk dan mencuri barang-barang berharga milik korban dan kabur dari jendela tersebut. Menurutnya, saat kejadian kontrakan tersebut dalam keadaan kosong ditinggalkan korban selaku pemiliknya sejak pagi hari. Namun, korban yang baru pulang pada sore hari langsung terkejut mendapati kontrakannya berantakan dan dan barang-barang berharga miliknya hilang. “Barang yang dicuri diantaranya televisi, speaker aktif, perhiasan kalung dan anting, sepatu, tabung gas melon, handphone, uang tunai Rp 200 ribu, serta lainnya. Total kerugian korban akibat aksi pencurian tersebut mencapai Rp 20 juta,” ujarnya. Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan kedua pelaku. Diantaranya, televisi, speaker aktif, tabung gas melon, handphone, dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya. “Hingga kini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Kepala DLH, Prasetyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 14 Juli 2025. ‎ ‎Ia pun kini mengenakan baju tahanan berwarna oranye, simbol status hukumnya sebagai tersangka korupsi. ‎Penetapan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan kendaraan sampah tahun anggaran 2024. ‎ ‎Prasetyo menjadi pejabat tertinggi ketiga yang terjerat kasus ini, menyusul dua bawahannya, TS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan HR sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu, yang lebih dulu mendekam di tahanan. ‎ ‎Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, membenarkan bahwa penahanan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Prasetyo. Menurutnya, Kejari mengambil langkah cepat demi menghindari potensi mangkir dalam pemeriksaan lanjutan. ‎ ‎”Per hari ini, Kepala Dinas DLH Kabupaten Sukabumi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Agus. “Khawatirnya dia enggak datang lagi. Kebetulan dia datang, jadi langsung diamankan,” tambahnya. ‎ ‎Skandal ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan audit terhadap kegiatan Pemeliharaan Kendaraan Truk dan Pick-Up Operasional Angkutan Sampah tahun anggaran 2024. ‎ ‎Dari pagu anggaran sekitar Rp1,7 miliar, ditemukan kerugian negara mencapai Rp877 juta lebih, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan bernomor 700.1.2.1/955/Irbansus/2025 tertanggal 21 Maret 2025. ‎ ‎Modus yang digunakan pun tergolong klasik namun efektif: mark-up harga secara masif dan laporan pertanggungjawaban fiktif. Salah satu temuan mencengangkan adalah harga oli yang digelembungkan hingga empat kali lipat dari harga pasar. ‎ ‎Bahkan, pekerjaan servis kendaraan yang seharusnya dilakukan oleh pihak ketiga ternyata ditangani sendiri oleh pegawai DLH. ‎ ‎Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejari telah menyita 50 dokumen penting dan satu unit laptop. Barang-barang tersebut kini menjadi bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. ‎ ‎Atas perbuatannya, Prasetyo dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara. (Reno)

‎SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja, S.H.,M.H. bersama anggota melakukan pendampingan dalam kegiatan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Ciemas, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (14/7/2025). Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dalam suasana aman dan kondusif. ‎ ‎Kehadiran jajaran Polsek Ciemas dalam agenda pembukaan MPLS ini merupakan bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan serta upaya memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi perilaku menyimpang. ‎ ‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ciemas memberikan arahan langsung kepada para siswa baru yang mengikuti MPLS. Ia menekankan pentingnya disiplin serta mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah. “Lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” ujarnya. ‎ ‎AKP Deni juga mengingatkan siswa untuk menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka, seperti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Ia menegaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam kasus narkoba masih menjadi ancaman nyata yang harus dicegah bersama. ‎ ‎Selain itu, Kapolsek mengimbau agar para siswa tidak terlibat dalam aksi bullying atau perundungan yang dapat merugikan teman sebaya dan menciptakan suasana belajar yang tidak sehat. “Saya mengajak para siswa untuk saling menghargai dan membangun solidaritas antar sesama,” tuturnya. ‎ ‎Tak kalah penting kata AKP Deni, pesan tertib berlalu lintas juga menjadi perhatian. Kapolsek berharap para pelajar mulai memahami pentingnya keselamatan di jalan raya serta menjadi generasi yang patuh terhadap aturan hukum, termasuk dalam berkendara. ‎ ‎Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan MPLS di SMAN 1 Ciemas berlangsung lancar dan mendapatkan respons positif dari pihak sekolah. Kegiatan ini tidak hanya menandai dimulainya tahun ajaran baru, tetapi juga menjadi momen pembinaan awal dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas dan bertanggung jawab. ( DICKY, S )

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka menggelar kegiatan himbauan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025 pada hari Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di depan Alun-Alun Majalengka dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudi Sudaryono, S.I.K., M.M. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan secara langsung kepada para pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Himbauan difokuskan pada pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan helm SNI, kelengkapan surat kendaraan, serta larangan menggunakan ponsel saat berkendara. AKP Rudi Sudaryono menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Majalengka. “Melalui Operasi Patuh Lodaya 2025 ini, kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Majalengka. Keselamatan adalah prioritas utama,” ujar AKP Rudi Sudaryono. Selain membagikan himbauan, petugas juga membagikan brosur keselamatan berlalu lintas dan mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Operasi Patuh Lodaya 2025 sendiri akan berlangsung selama dua pekan ke depan, dengan fokus pada edukasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. (Asep Rusliman)