Jakarta,-Bidik-kasusunews.com,.Ketua Umum Gerakan Prabowo Nusantara (GPN) 08, H. Safrin, memberikan apresiasi tinggi terhadap pembongkaran kasus dugaan korupsi besar yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Penanganan kasus ini sebelumnya melibatkan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Menurut Safrin, operasi skala besar berupa penggerebekan aset di belasan titik tersebut mustahil terlaksana tanpa adanya komitmen kuat dan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Pertama-tama, selaku Ketua Umum GPN 08, saya mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. Tidak mungkin operasi besar-besaran tersebut dilakukan oleh kepolisian tanpa ada restu dari Bapak Presiden, dan akhirnya membuahkan hasil yang sangat besar,” ujar H. Safrin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026). Soroti Gaya Kepemimpinan yang Berani Safrin menilai kepemimpinan era Presiden Prabowo membawa paradigma baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia memuji keberanian tersebut yang dinilai berhasil membuka mata publik mengenai kedalaman masalah korupsi di tingkat institusi maupun BUMN/BUMD. Transparansi Kerugian Negara, Membuka fakta terkait besarnya kerugian yang dialami negara serta ratusan BUMN dan BUMD. Keberanian Eksekusi Melakukan tindakan tegas yang dinilai jarang diambil oleh kepemimpinan pada periode-periode sebelumnya. Dukungan Penuh ke Polri, Mengawal kepolisian dalam melakukan pelacakan dan penggerebekan aset pihak tersangka hingga ke 11-12 titik lokasi. “Memang selaku manusia pasti ada kekurangan, tapi jauh lebih besar manfaatnya dengan gaya kepemimpinan Bapak Prabowo ini dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya. Bravo, bravo hebat Bapak Prabowo,tambahnya. Doa untuk Kemakmuran Bangsa Menutup pernyataannya, H. Safrin menyampaikan harapan dan doa terbaik agar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia dapat melangkah menuju negara yang lebih bersih dan makmur. “Itu perlu ketegasan dan ternyata berhasil. Sekali lagi, Bapak Prabowo panjang umur, mudah-mudahan negara ini makin makmur Bapak pimpin. Salam hangat dari GPN 08,” pungkasnya. Di sisi lain, respons dari pihak legislatif sejalan dengan langkah tegas pemerintah. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa pesan utama dari Presiden Prabowo Subianto adalah menjaga kesolidan antar-lembaga penegak hukum agar target pemberantasan korupsi bisa tercapai secara maksimal (all out) “Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” tutur Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Wujud nyata kebersamaan dan komitmen menjaga stabilitas wilayah kembali ditunjukkan oleh jajaran kepolisian dan unsur TNI di Cirebon. Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan silaturahmi resmi ke Markas Komando Lanal Cirebon pada hari Senin, 13 Juli 2026, tepat pukul 10.00 WIB. Kedatangan Kapolres Cirebon Kota didampingi oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota, Kepala Satuan Reserse Kriminal, serta Kepala Satuan Lalu Lintas, disambut hangat oleh Komandan Lanal Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla., beserta jajaran perwira di lingkungannya. Pertemuan strategis ini berlangsung di Mako Lanal Cirebon yang beralamat di Jalan Kesunean Nomor 33, Kota Cirebon, dan dijadwalkan secara khusus sebagai langkah proaktif untuk semakin memperkuat ikatan sinergitas, mempererat tali persaudaraan, serta memantapkan soliditas antara institusi Kepolisian dan TNI Angkatan Laut di wilayah kewenangan masing-masing. Suasana pertemuan berlangsung sangat akrab, hangat, dan penuh kebersamaan, jauh dari kesan kaku seremonial. Hal ini mencerminkan betapa eratnya hubungan kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama ini antara Polres Cirebon Kota dan Lanal Cirebon. Kedua institusi menyadari bahwa keharmonisan ini menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjadi pendorong kuat dalam mendukung kelancaran berbagai program pembangunan nasional maupun daerah yang dilaksanakan di wilayah Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan pandangan mendalam mengenai pentingnya menjaga kualitas hubungan antarlembaga. Menurut beliau, pola kerja sama yang baik yang sudah terjalin selama ini tidak boleh hanya berjalan seadanya, melainkan harus senantiasa dipelihara, dijaga keberlanjutannya, bahkan terus ditingkatkan kualitasnya. Hal ini dapat diwujudkan melalui komunikasi yang senantiasa terjalin secara terbuka, intensif, serta melalui koordinasi yang terencana, terstruktur, dan menyeluruh di berbagai bidang tugas pokok maupun fungsi pendukung masing-masing institusi. Beliau menegaskan bahwa TNI dan Polri merupakan dua pilar utama yang menjadi garda terdepan penjaga kedaulatan bangsa. Kedua institusi memikul amanah dan tanggung jawab yang sangat besar serta mulia di hadapan negara dan masyarakat, yaitu memastikan kedaulatan bangsa tetap utuh, menjaga keamanan wilayah, serta menjamin terciptanya suasana aman, tertib, dan damai di tengah keberagaman kehidupan bermasyarakat. Lebih lanjut ditegaskan oleh AKBP Eko Iskandar bahwa tingkat kebersamaan dan soliditas yang kokoh antara kedua institusi ini menjadi kunci penentu keberhasilan dalam mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan strategis pemerintah. Suasana yang kondusif yang tercipta berkat kerja sama yang baik akan sangat menunjang kelancaran pembangunan di berbagai sektor, yang pada akhirnya ditujukan demi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat. Pertemuan tertutup tersebut juga dimanfaatkan secara maksimal oleh kedua pimpinan untuk saling bertukar informasi, pandangan, serta analisis mengenai berbagai dinamika perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjadi di lapangan. Berbagai potensi tantangan maupun hal yang perlu diantisipasi dibahas bersama, kemudian dirumuskan langkah-langkah strategis serta bentuk kolaborasi teknis yang lebih efektif dan responsif untuk diterapkan secara terpadu di wilayah. Dialog yang berlangsung terbuka, saling melengkapi, dan konstruktif ini semakin mengokohkan tekad serta komitmen bersama. Kedua pihak sepakat untuk terus memperluas ruang lingkup kerja sama, menyamakan persepsi, serta menyelaraskan langkah demi memberikan pelayanan perlindungan dan pengayoman yang terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjaga agar wilayah Cirebon senantiasa tetap aman, damai, dan kondusif sebagai tempat beraktivitas yang nyaman. Selain membahas hal-hal yang berkaitan dengan tugas kedinasan, kegiatan silaturahmi ini juga memiliki makna yang mendalam dalam mempererat hubungan kekeluargaan di antara seluruh jajaran personel. Semakin eratnya hubungan personal antarindividu dari kedua satuan kerja diharapkan akan membuat mekanisme koordinasi saat melaksanakan tugas bersama dapat berjalan semakin luwes, efektif, harmonis, serta tanpa terhalang sekat-sekat perbedaan institusi. Di penghujung pertemuan, Kapolres Cirebon Kota kembali menegaskan pesan yang menjadi landasan kerja sama: “Soliditas dan persaudaraan yang erat antara TNI dan Polri merupakan fondasi utama yang kokoh agar negara kita dapat terus berjalan mantap dalam melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai harapan seluruh rakyat. Melalui kebersamaan yang utuh serta sinergi yang kuat, kita yakin mampu menjalankan amanah menjaga keamanan dengan sebaik-baiknya, serta senantiasa siap memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.” (Asep Rusliman)

INDRAMAYU,-Bidik-kasusnews.com,.14 Juli 2026 – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kian kompleks, Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang melakukan kunjungan silaturahmi strategis ke Markas Kodim 0616/Indramayu, Selasa (14/07/2026). Kunjungan ini disambut hangat oleh Komandan Kodim (Dandim) 0616/Indramayu, Letkol Arm Tulus Widodo, beserta jajaran pejabat utama kedua institusi. Pertemuan tatap muka ini bukan sekadar protokol seremonial, melainkan momentum krusial untuk menyelaraskan persepsi dan langkah operasional antara TNI dan Polri di lapangan. Fokus pada Soliditas dan Antisipasi Dinamika Keamanan Dalam diskusi tertutup tersebut, kedua pimpinan membahas berbagai isu terkini terkait dinamika keamanan di Kabupaten Indramayu. AKBP M. Fajar Gemalng menekankan pentingnya soliditas yang tidak hanya terjalin di tingkat pimpinan, tetapi juga hingga ke satuan terkecil di wilayah. “Koordinasi yang erat antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas di tingkat desa/kelurahan adalah kunci deteksi dini gangguan kamtibmas. Melalui sinergi ini, kita pastikan setiap potensi konflik atau ancaman keamanan dapat ditangani secara cepat dan tepat sebelum berkembang,” ujar Kapolres. Sementara itu, Dandim Letkol Arm Tulus Widodo menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa TNI dan Polri memiliki tugas pokok yang berbeda namun saling melengkapi dalam rangka pertahanan negara dan keamanan dalam negeri. “Silaturahmi hari ini memperkuat komitmen kami untuk bergerak sebagai satu tim. Tidak ada sekat antara TNI dan Polri ketika berbicara tentang keselamatan rakyat dan keutuhan wilayah Indramayu,” tegas Dandim. Langkah Strategis Jelang Pertengahan Tahun 2026 Pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi bersama terhadap kinerja pengamanan selama semester pertama tahun 2026. Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan frekuensi patroli gabungan dan operasi bakti sosial guna mempererat hubungan dengan masyarakat. Dengan diperkuatnya koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Indramayu tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah pesisir utara Jawa Barat tersebut. (Asep Rusliman)

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Dua anggota Polres Sukabumi, Jawa Barat, Brigadir Akka Mahpudin dan Bripka Sandi Praja, menunjukkan dedikasi luar biasa dengan mendirikan sekolah menengah kejuruan (SMK) gratis bagi anak-anak yatim piatu dan keluarga kurang mampu. Brigadir Akka mendirikan SMK Bhayangkara di Cisolok, sementara Bripka Sandi membangun SMK Tunas Bhayangkara di Cidahu. Tujuan utama mereka adalah memberikan kesempatan pendidikan kepada anak-anak yang terancam putus sekolah karena keterbatasan biaya. “Kami ingin memberikan solusi bagi penerus bangsa yang memiliki keinginan melanjutkan pendidikan, tetapi terkendala secara finansial,” ujar Brigadir Akka, Selasa (14/7/2026) Brigadir Akka bahkan menghibahkan rumahnya untuk dijadikan asrama bagi siswa-siswi yang tinggal jauh dari SMK Bhayangkara. Saat ini, sekolah tersebut memiliki sekitar 80 siswa. Di sisi lain, Bripka Sandi menggunakan tabungannya selama 14 tahun untuk membangun SMK Tunas Bhayangkara. Amanat almarhum ibunya yang berpesan agar ia menjadi polisi yang bermanfaat bagi masyarakat menjadi motivasi utama di balik pendirian sekolah tersebut. Dalam dua tahun, jumlah siswa SMK Tunas Bhayangkara telah mencapai 95 orang. Selain membangun sekolah, kedua anggota polisi ini aktif mengajak warga agar menyekolahkan anak-anak mereka hingga jenjang SMK. Perjuangan mereka telah membuahkan hasil yang nyata dan menjadi inspirasi bagi banyak orang. “Kami terus berupaya memfasilitasi agar anak-anak bisa melanjutkan pendidikan dan memiliki masa depan yang lebih baik,” kata Akka. Sementara itu, Sandi menambahkan bahwa ia akan terus berkomitmen membantu masyarakat untuk memastikan pendidikan menjadi prioritas utama. Bandung 14 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya memperkuat sinergitas dan soliditas antarinstansi, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Cirebon dan Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/3 Cirebon, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polresta Cirebon dalam membangun koordinasi dan kolaborasi yang semakin erat bersama jajaran TNI demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon. Kunjungan diawali ke Markas Lanal Cirebon yang berlokasi di Jalan Kesunean Nomor 33, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Rombongan Kapolresta Cirebon disambut langsung oleh Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla., beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, hangat, dan kekeluargaan yang mencerminkan eratnya hubungan antara Polri dan TNI. Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan silaturahmi ke Markas Denpom III/3 Cirebon di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kedatangan Kapolresta Cirebon beserta rombongan diterima langsung oleh Dandenpom III/3 Cirebon Letkol CPM Dwi Anto Saputra, S.H., beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kerja sama lintas sektoral dalam menghadapi berbagai dinamika tugas di lapangan. Dalam kegiatan tersebut Kapolresta Cirebon didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., Kabag Log Kompol Yanto Risdiyanto, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Kompol Heri Nur Cahyo, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Polairud Kompol Akmadi, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Hari Wardoyo, Kasi Humas Ipda Toga Marolop, S.Sos., CPHR., serta personel Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, kunjungan silaturahmi tersebut bukan hanya sebagai bentuk penghormatan antarpimpinan institusi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat hubungan kerja yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik antara Polresta Cirebon, Lanal Cirebon, dan Denpom III/3 Cirebon. “Sinergitas TNI–Polri merupakan kekuatan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui silaturahmi ini kami ingin semakin memperkuat komunikasi, koordinasi, dan soliditas sehingga setiap pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara maksimal, profesional, dan saling mendukung. Kami berkomitmen terus menjaga kebersamaan demi memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol. Imara Utama. Menurutnya, tantangan tugas ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat antarinstansi. Dengan komunikasi yang intensif dan koordinasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat. Hal tersebut juga menjadi implementasi semangat kebersamaan dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung berbagai program pemerintah yang membutuhkan dukungan keamanan. Ia menambahkan, hubungan harmonis antara Polri dan TNI yang telah terjalin selama ini harus terus dipelihara melalui berbagai kegiatan bersama, baik dalam pelaksanaan tugas operasional, pengamanan agenda nasional dan daerah, penanggulangan bencana, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan demikian, sinergitas tersebut akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu juga menjadi momentum untuk memperkokoh komitmen bersama dalam menjaga persatuan, mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan soliditas antarinstansi. Melalui sinergi yang kuat, Polresta Cirebon bersama Lanal Cirebon dan Denpom III/3 Cirebon optimistis mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon. Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan ramah tamah, foto bersama, serta komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Kebersamaan yang terjalin diharapkan semakin mempererat hubungan TNI–Polri sehingga mampu menghadirkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Asep Rusliman)

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas dalam kurun waktu terkini, Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (14/7/2026), Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo, beserta jajaran KBO, Kanit, dan Kasi Humas Polres Kuningan dengan Ringkasan Penindakan Hingga saat ini, ke-11 laporan polisi tersebut telah memasuki tahap penyidikan, Sebanyak 12 orang tersangka telah resmi ditetapkan sebagai tahanan. Yang mengkhawatirkan, 5 dari 12 tersangka tersebut merupakan residivis kasus serupa, khususnya dalam penyalahgunaan sabu-sabu. “Narkoba masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Kuningan. Kami, Polres Kuningan, akan terus bergerak, berantas, dan basmi peredaran gelap ini. Mari kita selamatkan bangsa kita dari jeratan narkoba,” tegas AKBP Muhammad Ali Akbar. Barang Bukti yang Disita Dalam operasi ini, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai ekonomi fantastis, di antaranya: * Sabu-sabu: 90 paket dengan berat total 125,21 gram. Estimasi nilai di pasar gelap mencapai Rp197,8 juta, atau hampir menyentuh angka Rp200 juta. Ganja: 2 batang tanaman ganja dalam pot. * Psikotropika: 24 butir jenis Alprazolam dan Lorazepam. * Obat Keras Terbatas: 3.487 butir, meliputi jenis Tramadol, Dextro, dan Trifluoperazine. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka mengedarkan barang haram tersebut dengan modus sistem tempel di lokasi-lokasi tertentu atau melalui transaksi langsung (COD). Ancaman Hukuman Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilakukan: * Narkotika (Sabu): Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman: Pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. * Ganja: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika. Ancaman hukuman: Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. * Psikotropika: Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman: Penjara paling lama 5 tahun. * Obat Keras Terbatas: Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Ancaman hukuman, Maksimal 12 tahun penjara. Polres Kuningan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkotika. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjamin kelancaran hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif menerjunkan personel pengamanan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang pengawalan jalannya aksi unjuk rasa ini difokuskan pada pelayanan humanis melalui strategi pencegahan potensi gangguan keamanan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, Senin (13/07/2026). ‎Jalannya pengamanan aksi unjuk rasa damai kali ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H. Dalam pergelaran tangguh ini, kekuatan personel gabungan dikerahkan secara solid yang terdiri atas seluruh anggota Polres Majalengka yang terlibat Surat Perintah (Sprin), dibantu personel dari Kodim 0617/Majalengka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka. ‎ ‎Fokus pengamanan kali ini menyasar aksi damai dan audiensi dari Forum Diskusi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Majalengka yang berlangsung di depan Kantor Bupati Majalengka. Aksi yang bermaksud menyampaikan aspirasi terkait kejelasan regulasi internal organisasi ini dipimpin langsung oleh penanggung jawab aksi serta didampingi para koordinator lapangan, serta diikuti oleh sekitar 20 orang peserta aksi. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar secara tegas menindak segala bentuk tindak pidana di bidang kesehatan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini difokuskan pada pemberantasan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar demi menjaga kondusifitas lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, Senin (13/07/2026). ‎ ‎Keberhasilan pengungkapan kasus menonjol ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H. Di bawah komando jajaran Satuan Reserse Narkoba, petugas kepolisian berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar sediaan farmasi jenis obat keras terlarang yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu khasiat hukum di wilayah Kabupaten Majalengka. ‎ ‎Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial ES (26), seorang pemuda yang berdomisili di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, serta DS (24), pemuda asal Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Keduanya tak berkutik saat disergap petugas di sebuah halaman kosong kawasan pesawahan yang beralamat di Blok Bantarwaru, Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. ‎Kronologis pengungkapan bermula pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2026 sekira jam 16.00 WIB. Berdasarkan informasi dari masyarakat, saksi Sdr. Iyan Herdiana berhasil mengamankan kedua terlapor di TKP area pesawahan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap tersangka ES, ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone Realme tipe 8 Pro warna abu-abu serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.960.000,- yang disimpan di dalam sebuah tas selempang warna hijau yang digunakannya. ‎ ‎Lebih lanjut, saat petugas menggeledah area lapak di sekitar tempat duduk kedua tersangka, ditemukan sediaan farmasi siap edar berupa obat jenis Trihexyphenidyl sebanyak 510 (lima ratus sepuluh) butir dan obat jenis Tramadol sebanyak 300 (tiga ratus) butir yang disembunyikan tepat di samping posisi ES dan DS duduk. Sementara dari penggeledahan terhadap tersangka DS, petugas menyita 1 unit Handphone Redmi tipe Note 9 warna abu-abu (kondisi mati) di saku celananya serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan Nopol B 4547 BOM yang digunakan sebagai sarana mobilitas. Atas temuan tersebut, para pelaku langsung dibawa ke Polsek Ligung dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Majalengka untuk proses penyidikan mendalam. ‎ ‎Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pihak Sat Narkoba Polres Majalengka kini tengah menyusun rencana tindak lanjut mulai dari pemeriksaan BAP lanjutan, cek kesehatan, pengujian barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor), serta melakukan pengembangan intensif untuk membongkar asal-mula pasokan barang beserta jaringan pengedar di atasnya. (Asep Rusliman)

Karawang,-Bidik-kasusnews.com,.Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Kabupaten Karawang bersama perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026), menjadi forum dialog untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif bagi keberlangsungan investasi. Rapat tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jawa Barat, unsur pemerintah daerah, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah serta puluhan perwakilan Ormas dan LSM di Kabupaten Karawang. Dalam arahannya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa Karawang merupakan salah satu daerah tujuan investasi terbesar di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Menurutnya, menjaga iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Polda Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Ormas dan LSM, untuk mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian setiap persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kapolda Jabar juga mengingatkan agar seluruh pihak menghindari tindakan intimidasi, pemaksaan, pungutan liar, pemerasan, maupun perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengganggu aktivitas dunia usaha dan menghambat investasi. “Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor. Di sisi lain, kami juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara santun, konstruktif, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Kapolda Jabar. Dalam forum tersebut, para perwakilan Ormas dan LSM menyatakan komitmen bersama untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, tertib, kondusif, dan berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mereka juga menegaskan kesiapan menjunjung tinggi hukum, mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui dialog dan musyawarah, serta menolak segala bentuk intimidasi, pemerasan, pungutan liar, maupun tindakan melawan hukum yang dapat mengganggu aktivitas investasi. Selain itu, Ormas dan LSM menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas daerah, sekaligus membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pelaku usaha. Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjaga situasi kamtibmas agar Kabupaten Karawang tetap menjadi kawasan industri yang aman, kondusif, dan memiliki daya saing tinggi sebagai tujuan investasi nasional. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (Asep Rusliman)

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung berhasil mengamankan 15 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing serta memastikan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Bojongsoang, RT 007 RW 004, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Berdasarkan laporan polisi LP/B/22/VII/2026/SPKT/Polsek Bojongsoang/Polresta Bandung/Polda Jawa Barat tertanggal 12 Juli 2026, laporan diajukan oleh pelapor berinisial A.S.W.. Sementara korban dalam kejadian tersebut adalah seorang remaja berinisial M.S.B.K., sedangkan saksi yang telah dimintai keterangan berinisial Z.W.W.M. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan saat mengendarai sepeda motor Kawasaki LX230B berwarna hijau. Diduga para pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat menabrak korban dari arah belakang hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban. Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada tangan kiri serta mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp19.000.000. Menerima laporan tersebut sekitar pukul 03.30 WIB, tertangkap 5 orang terduga pelaku selanjutnya, dipimpin Kapolsek Bojongsoang bersama Panit I Opsnal Reskrim, petugas melakukan pengembangan penyelidikan hingga berhasil mengamankan sepuluh orang terduga lainnya di kediaman masing- masing. Dengan demikian, total sebanyak 15 orang terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pedang lengkap dengan sarungnya, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.” ungkap Kombes Hendra, Senin (13/7/2026) Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh terduga yang telah diamankan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, peran masing-masing terduga, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti sebagai dasar penetapan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana, serta segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Asep Rusliman)