Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Cirebon Kota melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan tempat cuci motor gratis bagi komunitas Ojol Kamtibmas. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Dr. Sudarsono, Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat, 13 Februari 2026. Peletakan batu pertama itu dilakukan dalam rangkaian kegiatan Ngariung Aman Kapolda Jabar bersama Ojol Kamtibmas yang digelar secara virtual. Momen tersebut menjadi simbol dimulainya pembangunan fasilitas yang diperuntukkan khusus bagi para pengemudi ojol mitra kamtibmas. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan pembangunan fasilitas ini merupakan bentuk perhatian terhadap para ojol yang selama ini membantu kepolisian. “Tempat cuci motor gratis ini kami hadirkan untuk membantu meringankan beban operasional rekan-rekan ojol kamtibmas yang setiap hari menggunakan kendaraan roda dua dalam menjalankan aktivitasnya,” ujarnya. Ia menambahkan, kendaraan roda dua menjadi sarana utama mobilitas para ojol dalam mendukung tugas penyampaian informasi kamtibmas. Karena itu, fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kinerja sekaligus menjaga kebersihan kendaraan mereka. Menurutnya, keberadaan tempat cuci motor gratis juga menjadi ruang kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat. “Kami ingin membangun kedekatan yang lebih humanis serta memperkuat solidaritas antara Polres Cirebon Kota dan mitra kamtibmas,” katanya. Program ini merupakan bagian dari pembinaan kemitraan dan pemberdayaan komunitas yang terus dikembangkan jajaran kepolisian. Ojol Kamtibmas tidak hanya dilibatkan dalam deteksi dini dan penyampaian informasi, tetapi juga mendapat dukungan fasilitas yang menunjang aktivitas mereka. Konsep fasilitas tersebut tidak sekadar menghadirkan sarana fisik, melainkan menjadi simbol komitmen Polri Presisi dalam membangun kolaborasi berkelanjutan. Sinergitas yang terjalin diharapkan semakin solid dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Cirebon. Selain peletakan batu pertama, kegiatan juga diisi dengan kebersamaan dan pemberian tali asih kepada perwakilan Ojol Kamtibmas. Langkah ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam membantu menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi anggota Polri, Senin (16/2/2026), di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Upacara tersebut berlangsung khidmat dan penuh rasa bangga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi serta loyalitas personel yang memasuki masa purna tugas. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Cirebon. Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada empat personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi. “Pagi hari ini kita semua menyaksikan ada empat orang saudara kita yang mendapatkan anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Tidak semua anggota yang menjelang purna tugas bisa mendapatkan anugerah ini. Artinya, kinerja dan dedikasi beliau-beliau dinilai layak oleh pimpinan,” tegasnya. Ia menambahkan, kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian panjang tanpa cacat dan tanpa pelanggaran selama berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Ini adalah kebanggaan bagi Bapak-Bapak dan keluarga. Tolong dijaga betul anugerah dari pimpinan ini. Jadikan ini contoh bagi kita semua agar dapat melaksanakan tugas hingga akhir masa dinas dengan baik, tanpa kendala yang berat,” ujar Kapolresta. Adapun empat personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian TMT 1 Februari 2026 yakni IPTU Wiyono, Ka SPKT Polresta Cirebon, yang naik pangkat menjadi AKP; AIPTU Karmu, Brigadir Sat Samapta, naik menjadi IPDA; AIPTU Abidin, Brigadir Si TIK, naik menjadi IPDA; serta AIPTU Edi Rosandi, Kasubnit 2 Unit 4 Sat Intelkam, naik menjadi IPDA. Kenaikan pangkat pengabdian tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta prestasi kerja yang telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab selama bertugas. Upacara Korps Raport ini tidak hanya menjadi momentum penghargaan bagi personel yang memasuki masa purna, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polresta Cirebon untuk terus meningkatkan profesionalisme, bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab, serta senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat Kabupaten Cirebon. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Minggu (15/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 60 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 60 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 60 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan penaburan bibit ikan koi yang digelar di objek wisata Situ Cipanten, Kabupaten Majalengka, pada Minggu (15/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan sekaligus pengembangan potensi wisata daerah. Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan tamu undangan, di antaranya artis nasional Irfan Hakim, Panji Sang Petualang, Adi Syahreza, serta Hartono Soekwanto. Kehadiran para tokoh ini menambah semarak kegiatan yang disambut antusias oleh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, AKBP Rita Suwadi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penaburan bibit ikan koi sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian ekosistem perairan. Ia menegaskan bahwa Polri mendukung penuh setiap kegiatan positif yang bertujuan menjaga kelestarian alam serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Kabupaten Majalengka. “Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memperindah kawasan wisata, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga dan merawat lingkungan. Situ Cipanten merupakan salah satu destinasi unggulan Majalengka yang harus kita jaga bersama,” ujarnya. Sementara itu, Irfan Hakim mengungkapkan rasa kagumnya terhadap keindahan alam Situ Cipanten. Ia berharap penaburan bibit ikan koi ini dapat menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Kegiatan penaburan bibit ikan koi berlangsung dengan penuh kebersamaan. Para tamu undangan bersama masyarakat secara simbolis menaburkan bibit ikan ke perairan Situ Cipanten, disaksikan oleh ratusan warga yang hadir. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Situ Cipanten semakin dikenal luas sebagai destinasi wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga memiliki nilai edukasi dan kepedulian terhadap lingkungan. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Satreskrim Polres Majalengka melalui Polsek Majalengka Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyasar toko swalayan Alfamart di wilayah Kelurahan Majalengka Kulon. Pengungkapan kasus besar ini secara resmi disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Majalengka Kota Iptu Piki Krismanto, S.H., M.H., pada Sabtu (14/2/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang semuanya diketahui merupakan residivis lintas daerah, yakni Adi Mulyadi alias Yogi, Riki Solehudin alias Ahong, dan Yoga Saputra alias Atep. Aksi kriminal ini bermula pada Jumat dini hari tanggal 6 Februari 2026, ketika para pelaku mendatangi Alfamart Pasar Balong sekira pukul 03.41 WIB. Modus yang dijalankan kawanan ini tergolong nekat, di mana dua orang pelaku awalnya berpura-pura menjadi pembeli kopi. Namun, saat berada di meja kasir untuk membayar, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan menodongkannya kepada karyawan toko yang sedang bertugas. Dibawah ancaman senjata tajam, korban dipaksa untuk menunjukkan dan membuka brankas utama hingga pelaku berhasil menggasak uang tunai puluhan juta rupiah dari dalam brankas dan laci kasir. Akibat kejadian penodongan tersebut, pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian materil mencapai Rp34.460.537. Setelah menguras uang tunai, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan dari korban, tim penyidik Polsek Majalengka Kota bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV yang berada di toko tersebut guna mengidentifikasi pergerakan para pelaku. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting di antaranya satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, ponsel milik pelaku, serta pakaian berupa switer hitam dan celana jeans yang digunakan para tersangka saat melancarkan aksinya. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen tegas Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi dalam memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha maupun warga di Kabupaten Majalengka. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 479 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. (Asep Rusliman)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kuningan secara resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan, Jumat (14/2/2026). SKT tersebut diserahkan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Kuningan, MH Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si., kepada Ketua FWJI Korwil Kuningan, Ahmad Nurcahya. Prosesi penyerahan SKT dilaksanakan berbarengan dengan agenda mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Dalam momentum tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., serta plt Leza Riyanto Bati Staf Intel Kodim 0615/Kuningan diminta secara langsung untuk menyaksikan penyerahan SKT sebagai bentuk transparansi dan penguatan legitimasi kelembagaan. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan TNI dalam momen tersebut menjadi simbol dukungan lintas sektor terhadap eksistensi organisasi profesi wartawan di Kabupaten Kuningan. Penyerahan SKT ini menegaskan bahwa FWJI Korwil Kuningan telah memenuhi ketentuan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga secara resmi terdaftar dan diakui di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Dalam sambutannya, MH Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendorong organisasi profesi untuk berperan aktif dalam pembangunan serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah melalui penyampaian informasi yang akurat dan berimbang. “Kami berharap FWJI Korwil Kuningan dapat menjalankan fungsi pers secara profesional dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang objektif serta menjaga kondusivitas daerah,” ujarnya. Ketua FWJI Korwil Kuningan, Ahmad Nurcahya, menyampaikan bahwa legalitas yang telah diperoleh merupakan fondasi penting untuk memperkuat peran organisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. “SKT ini menjadi pijakan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas SDM wartawan, memperkuat soliditas internal, serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan bertanggung jawab,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris Wilayah (Sekwil) FWJI Korwil Kuningan, Dewa, menegaskan bahwa ke depan FWJI akan fokus pada peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan berkelanjutan, penguatan implementasi kode etik jurnalistik, serta membangun sinergi harmonis dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan diterbitkannya SKT tersebut, FWJI Korwil Kuningan diharapkan semakin kokoh dalam menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi di daerah dan menjadi mitra konstruktif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kuningan melalui karya jurnalistik yang profesional, kredibel, dan berintegritas. (Asep Rusliman)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Polresta Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di wilayah hukumnya, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla., Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sofhi Zulfia, S.H., M.H., unsur TNI-Polri, para kepala dinas terkait, camat, kuwu, hingga kepala pasar. Adapun lokasi pengecekan meliputi Pasar Gebang Mekar dan Pasar Losari Kidul. Dari hasil monitoring di Pasar Gebang Mekar, ditemukan beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, di antaranya beras premium di kisaran Rp15.000–Rp16.000 per kilogram, beras medium Rp13.000–Rp14.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp95.000–Rp100.000 per kilogram, bawang merah Rp38.000–Rp40.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp20.000–Rp21.000 per liter, daging sapi Rp130.000–Rp150.000 per kilogram, daging ayam ras Rp36.000–Rp40.000 per kilogram, serta telur ayam negeri Rp28.000–Rp30.000 per kilogram. Sementara sejumlah komoditas lain seperti gula pasir, tepung terigu, bawang putih, hingga LPG 3 kilogram relatif stabil. Di Pasar Losari Kidul, harga bahan pokok secara umum terpantau relatif stabil. Beras premium berada di kisaran Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.000 per kilogram. Cabai merah biasa Rp30.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp90.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, daging ayam ras Rp37.000 per kilogram, serta telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram. Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa kegiatan sidak ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi lonjakan harga serta mencegah praktik penimbunan bahan pokok menjelang Ramadhan. “Kami bersama Forkopimda turun langsung ke lapangan untuk memastikan stok bahan pokok aman dan harga masih dalam batas wajar. Apabila ditemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Selain melakukan pengecekan harga, jajaran Polresta Cirebon juga memberikan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat terkait layanan Hotline 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan, maupun aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh respons cepat dan tepat dari kepolisian. Kegiatan sidak ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat Kabupaten Cirebon bahwa kebutuhan pokok menjelang Ramadhan 1447 H dalam kondisi tersedia dan terpantau, serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka Akbp Rita Suwadi.,S.H.,S.I.K.,M.M., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres Majalengka yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Majalengka, Jumat (13/2/2026). Dalam upacara tersebut, jabatan Wakapolres Majalengka secara resmi diserahterimakan dari Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M kepada Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H sebagai Wakapolres Majalengka yang baru. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Majalengka. Dalam amanatnya, Kapolres Majalengka Akbp Rita Suwadi.,S.H.,S,I.K.,M.M.,menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran serta pengembangan karier personel. Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kompol Asep Agustoni.,S.E.M.M., atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Wakapolres Majalengka. “Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas loyalitas, kerja keras, dan kontribusi yang telah diberikan dalam mendukung pelaksanaan tugas di Polres Majalengka,” ujar Kapolres. Kepada pejabat yang baru, Kapolres berharap Kompol Dani Prasetya.,S.H.,M.H., dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru serta terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Upacara serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta pengambilan sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres beserta jajaran kepada pejabat lama dan pejabat baru. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan serta meningkatkan profesionalisme di lingkungan Polres Majalengka. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka, Akbp Rita Suwadi.,S.H.S.I.K.,M.M., mengikuti kegiatan Zoom peresmian SPPG Polri, groundbreaking pembangunan SPPG Polri, serta peresmian Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden Republik Indonesia yang dilaksanakan secara serentak melalui daring, Jumat (13/2/2026). Kegiatan Zoom Meeting tersebut berlangsung di SPPG Komala Bhayangkari Polres Majalengka yang beralamat di Jalan Pangeran Muhammad Blok Kamis RT 008 RW 001, Desa Pelabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Rhamdhan.,S.I.P serta sejumlah pejabat dan personel Polres Majalengka, di antaranya Kabag Ren, Kasiwas, Paurmin Bag SDM, Paurmin Log, PJ Ketua Bhayangkari, PIC SPPG Yayan Bhayangkari, Badan Usaha Yayasan Bhayangkari, dan Operator SPPG. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Gizi (SPPG) serta gudang ketahanan pangan Polri. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka menyampaikan bahwa kehadiran SPPG dan gudang ketahanan pangan Polri diharapkan dapat mendukung program pemenuhan gizi serta memperkuat ketersediaan pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka. “Kami siap mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat melalui optimalisasi peran SPPG Polri,” ujar Kapolres. Kegiatan Zoom berlangsung dengan tertib dan khidmat, sebagai wujud sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang ketahanan pangan. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari – Februari 2026. Sebanyak 16 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang terungkap terdiri dari 3 kasus peredaran sabu-sabu, 1 kasus peredaran ganja kering, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Pihaknya turut mengamankan 16 tersangka dari seluruh kasus tersebut. “Kasus-kasus tersebut diungkap di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya,” ujar Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025). Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan 12 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 5,9 gram, 1,1 gram ganja kering, 10.501 butir obat keras terbatas, uang tunai Rp 4,04 juta, handphone, lakban, timbangan, dan lainnya. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp 13 miliar. Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. “Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Asep Rusliman)