Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat gebrakan besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Sepanjang Juni hingga Juli 2025, BNN bersama BNN Provinsi dan instansi terkait berhasil mengungkap 84 kasus peredaran gelap narkoba di berbagai wilayah Indonesia, dengan total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 561 kilogram.(30/7/2025) Dari operasi yang tersebar di sejumlah provinsi, sebanyak 136 tersangka diamankan. Barang bukti narkotika terdiri dari ganja (219.819,53 gram), sabu (337.381,05 gram), ekstasi (1.039,37 gram atau sekitar 3.152 butir), kokain (3.089,36 gram), ganja sintetis (40,86 gram), serta 550 buah Liquid Vape mengandung zat keras Etomidat sebanyak 1.100 ml. Modus Baru: Sabu dalam Semangka dan Kopi Arabika Salah satu pengungkapan paling mencengangkan datang dari jaringan sindikat narkoba Mualim yang beroperasi dari Aceh hingga Medan. Petugas menemukan 200 bungkus sabu seberat hampir 200 kilogram yang dikemas menyerupai produk kopi Arabika bermerek “Côte d’Ivoire”, kemudian disembunyikan dalam muatan buah semangka. Upaya ini dilakukan untuk mengelabui petugas selama pengiriman dari Aceh Utara menuju Medan. “Modus ini menunjukkan bahwa para pelaku terus mencari celah baru untuk menyelundupkan narkotika, bahkan dengan cara yang tidak lazim dan penuh tipu muslihat,” ujar Deputi Pemberantasan BNN RI. Kokain dari Brasil di Bali: Sinyal Keterlibatan Sindikat Internasional Pada kasus lain yang ditangani BNN Provinsi Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai, seorang WNA asal Brasil berinisial YB ditangkap karena menyelundupkan 3 kilogram kokain. Penangkapan ini mengindikasikan adanya keterkaitan jaringan peredaran narkoba di Bali dengan kartel Amerika Latin. Dalam waktu yang sama, seorang WNA asal Afrika Selatan juga ditangkap karena membawa sabu hampir 1 kilogram yang disembunyikan di celana dalam. Home Industry Narkotika hingga Kurir Terbang BNN juga membongkar laboratorium narkotika rumahan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Petugas menyita berbagai bahan kimia serta alat laboratorium lengkap untuk produksi sabu. Di tempat lain, modus “kurir terbang” kembali terungkap di sejumlah bandara, di mana pelaku membawa narkotika lintas provinsi menggunakan jalur udara. Penyelundupan Melalui Ekspedisi dan Jalur Laut Selain melalui jalur darat dan udara, sindikat narkoba juga memanfaatkan jasa ekspedisi dan jalur laut. Pengiriman sabu dan ganja dari Medan ke Sidoarjo hingga ke Mojokerto, serta penyelundupan sabu dari Malaysia ke Batam, menjadi bukti bahwa jaringan narkoba beroperasi secara sistematis dan lintas negara. BNN Ajak Publik Terlibat Menanggapi eskalasi peredaran gelap narkotika, Kepala BNN mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba. “Ancaman narkotika bersifat dinamis dan transnasional. Hanya dengan kolaborasi, kewaspadaan, dan tindakan hukum yang tegas kita dapat menjaga masa depan bangsa,” tegasnya.(Agus)  

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepala Biro Humas dan Protokol (Karo Humpro) Badan Narkotika Nasional (BNN), Sulistyo Pudjo Hartono, menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7). Dalam kesempatan tersebut, Karo Humpro menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi karena merusak generasi bangsa dan mengancam masa depan Indonesia. Lebih lanjut, Sulistyo Pudjo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi, berkomitmen, dan pantang menyerah dalam upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air. Pada kesempatan ini, BNN Provinsi DKI Jakarta berhasil mengungkap dua kasus narkotika yang melibatkan 7 tersangka, dengan barang bukti berupa 3.160,8 gram sabu. Keberhasilan ini menegaskan keseriusan BNN dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Ibu Kota. Untuk itu, BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama, kewaspadaan, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Sinergi antara pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Indonesia.(Agus) Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Batam, Bidik-kasusnews.com — Sejarah baru dalam pemberantasan narkoba tercipta. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, serta Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sabu terbesar di Indonesia dengan total barang bukti mencapai 2 ton atau 2.000.000 gram.(26/5/2025) Pengungkapan dilakukan oleh Tim Gabungan di perairan Kepulauan Riau pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 15.30 WIB. Penyelundupan sabu dilakukan menggunakan kapal motor Sea Dragon Tarawa, yang ditangkap setelah hasil analisa intelijen menunjukkan pergerakan mencurigakan. Setelah kapal dihentikan dan digeledah, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang hijau, yang ternyata mengandung kristal sabu siap edar. Kardus tersebut disembunyikan di ruang muatan dan tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Enam Tersangka Diamankan Dari hasil operasi ini, aparat mengamankan 6 tersangka, terdiri dari: 4 Warga Negara Indonesia (WNI): HS, LC, FR, dan RH 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand: WP dan TL Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Potensi Menyelamatkan 8 Juta Jiwa Dengan 2 ton sabu yang disita, negara diperkirakan berhasil mencegah penyalahgunaan narkoba oleh sekitar 8 juta jiwa, jika 1 gram sabu dikonsumsi oleh 4 orang. Ini menjadi bukti konkret komitmen aparat dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Sinergi Aparat dan Asta Cita Presiden Keberhasilan operasi gabungan ini adalah hasil nyata sinergi lintas instansi dan menjadi cerminan pelaksanaan Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba demi terciptanya Generasi Emas 2045. Aparat penegak hukum berjanji untuk terus menindak tegas para pelaku serta mengungkap jaringan internasional di balik aksi penyelundupan ini. Operasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa, dan hanya bisa ditangkal lewat kerja sama kuat lintas lembaga serta partisipasi aktif masyarakat. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap data dan tantangan besar dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025). Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menekankan bahwa peredaran narkotika di Indonesia bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menyangkut keselamatan generasi bangsa. Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73% atau sekitar 3,33 juta orang dari kelompok usia 15–64 tahun. Mayoritas di antaranya adalah usia produktif. Yang lebih mencengangkan, Marthinus menyebut nilai perputaran uang dari transaksi narkoba di Indonesia mencapai ± Rp 500 triliun per tahun. Angka ini mencerminkan betapa besar dan terorganisirnya sindikat narkoba yang beroperasi di dalam negeri. “Kita memproyeksikan bahwa dengan jumlah pengguna saat ini, setidaknya lebih dari 20 ton narkotika beredar di Indonesia. Karena itu, strategi kami tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pada pendekatan intelijen, pemetaan jaringan, dan pengawasan jalur distribusi,” tegasnya. Dalam rapat tersebut, Kepala BNN juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor. BNN terus membangun sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba. Namun demikian, Kepala BNN juga mengungkapkan sejumlah hambatan operasional yang dihadapi, mulai dari keterbatasan anggaran hingga tantangan dalam penegakan hukum lintas sektor. Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan peran dan anggaran BNN. Ia mendorong adanya peningkatan anggaran secara signifikan agar pemberantasan narkoba bisa dilakukan secara maksimal. “Mustahil kita menuntut kerja besar tanpa dukungan dana yang memadai. Jika anggaran BNN bisa ditingkatkan 10 kali lipat, saya yakin kinerjanya akan jauh lebih optimal,” ujar Benny. RDP ini diharapkan menjadi titik tolak dalam memperkuat kolaborasi antara BNN dan para pemangku kepentingan untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba. (Agus)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 20 Maret 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus. Pada pemusnahan kedua di tahun 2025 ini, BNN menghancurkan lebih dari 122 kilogram sabu, 726 kilogram ganja, dan hampir 5.000 butir ekstasi, yang merupakan hasil pengungkapan 12 kasus besar di berbagai wilayah Indonesia. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa narkotika yang disita tidak akan disalahgunakan lagi, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam pernyataannya, Kepala BNN menekankan bahwa setiap langkah yang diambil adalah bagian dari komitmen besar untuk melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika. 12 Kasus Pengungkapan Besar Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 12 kasus narkotika yang melibatkan 30 orang tersangka. Beberapa kasus mencakup penyelundupan narkoba melalui jalur udara, darat, hingga laut, dengan modus-modus yang semakin canggih. Salah satunya adalah penyelundupan sabu seberat 1,95 kilogram yang digagalkan petugas BNN bersama Bea Cukai Bandara Hang Nadim, Batam, dari jaringan narkoba yang beroperasi antara Lombok dan Batam. Pemusnahan juga mencakup 5 kilogram sabu yang diselundupkan dari Batam menuju Jakarta, serta 10 kilogram sabu yang ditemukan disembunyikan dalam tangki bahan bakar mobil di Tangerang. Tak hanya itu, BNN juga berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 433 kilogram dari Aceh menuju Medan, serta mengungkap sindikat peredaran narkotika di Medan dengan menangkap 5 tersangka yang menyembunyikan 128,86 kilogram ganja. Melindungi Masyarakat dari Dampak Buruk Narkoba Dengan pemusnahan barang bukti ini, BNN memastikan bahwa lebih dari 600 ribu orang terhindar dari potensi penyalahgunaan narkoba. Setiap barang bukti yang dimusnahkan melibatkan proses uji laboratorium yang ketat, dengan pengurangan kecil untuk keperluan pengujian. Melalui pemusnahan ini, BNN menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang melawan peredaran narkotika demi keselamatan dan masa depan generasi bangsa. Komitmen ini juga didukung oleh seluruh jajaran penegak hukum, yang bekerja tanpa kenal lelah untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika. BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, menjaga Indonesia tetap bersih dari ancaman narkotika.(Agus) SUMBER BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN