KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di balik kepulan asap arang dan deru mesin produksi briket yang menjadi sumber nafkah banyak orang, terselip nama seorang pengusaha yang kini dikenal karena ketulusan hatinya, dia adalah H. Sobat. Seorang pengusaha arang briket asal Palimanan, Kabupaten Cirebon. Ia tak hanya piawai mengembangkan usaha ramah lingkungan, tapi juga dikenal luas karena kepeduliannya terhadap sesama. Langkah kebaikan H. Sobat bahkan menembus hingga ke pelosok Desa Pugag, Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan daerah yang dijuluki warga sekitar sebagai “negeri di atas awan”. Akses menuju lokasi itu tidak mudah, medan terjal membuatnya hanya bisa dilalui dengan sepeda motor trail atau berjalan kaki. Namun, hal itu tak pernah menjadi penghalang bagi datangnya kebaikan. Di kampung terpencil itu tinggal sejumlah warga mualaf yang baru mengenal Islam. Mereka hidup sederhana, bahkan kerap menghadapi penolakan dari lingkungan sekitar. Meski demikian, semangat mereka untuk mempertahankan iman tetap menyala. Suatu hari, musola kecil yang menjadi satu-satunya tempat ibadah warga roboh diterpa hujan deras. Atapnya lapuk, dindingnya nyaris runtuh. Dalam keterbatasan, warga berusaha memperbaikinya, berharap ada tangan dermawan yang sudi membantu. Dan harapan itu terwujud. Bantuan datang dari seseorang yang tak mereka kenal langsung, namun terasa seperti jawaban atas doa, H. Sobat. Ia membantu perbaikan musola warga mualaf Pugag tanpa banyak publikasi dan tanpa embel-embel nama besar. “Orang baik itu datang dari Palimanan. Kami tidak kenal, tapi dia peduli. Semoga Allah membalas kebaikannya,” tutur salah satu warga mualaf dengan mata berkaca-kaca, Jumat (31/10/2025). Di Palimanan dan Panjalin, nama H. Sobat sudah tak asing. Ia dikenal sebagai pengusaha arang briket yang sukses sekaligus figur yang rendah hati dan peduli sosial. Tak jarang, ia turun langsung membina pekerja lokal agar lebih mandiri, serta rutin menyalurkan bantuan bagi warga sekitar. Mulai dari santunan yatim piatu, perbaikan tempat ibadah, hingga bantuan bagi korban bencana, semua dilakukan tanpa pamrih. “Saya tidak ingin dikenal karena harta, tapi karena manfaat. Kalau sedikit yang saya punya bisa membuat orang lain tersenyum, itu sudah cukup,” ujarnya suatu ketika kepada awak media. Di tengah kehidupan modern yang serba cepat dan individualistis, sosok seperti H. Sobat menjadi pengingat bahwa kesuksesan sejati tidak diukur dari besarnya keuntungan, melainkan dari seberapa banyak kebaikan yang mampu dibagikan. Berkat uluran tangannya, musola warga mualaf di Pugag kini berdiri kokoh kembali bukan hanya karena papan dan paku, tetapi karena doa dan ketulusan yang menyertainya. “Semoga Allah membalas setiap kebaikan orang baik itu. Surga pasti merindukannya,” ucap seorang warga menutup kisah haru itu dengan doa. (Amin)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM Suasana haru menyelimuti lingkungan SMAN 1 Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melepas kepergian orang yang mereka sayangi. Para guru dan siswa tak kuasa menahan air mata ketika sang kepala sekolah, H. Jamhari, mengumumkan kepindahannya ke sekolah lain setelah memimpin selama 5 tahun 5 bulan. Momen perpisahan yang penuh emosi itu terekam dalam sebuah video yang diunggah di akun Facebook @Arip Rahman Hakim, Jumat (31/10/2025). Dalam tayangan tersebut, H. Jamhari tampak berdiri di hadapan seluruh guru, staf tata usaha, dan siswa di halaman sekolah. Awalnya, banyak yang tidak mengetahui maksud dari pertemuan mendadak itu. Namun suasana berubah hening ketika sang kepala sekolah mulai berbicara dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca. Ia akhirnya mengumumkan bahwa dirinya akan meninggalkan SMAN 1 Ciracap karena mendapat tugas di tempat baru. “Saat kepala sekolah berbicara sambil menangis, beliau mengatakan akan pergi meninggalkan kami karena dipindah tugaskan,” terdengar dalam video tersebut. Tangisan pun pecah. Guru dan siswa larut dalam kesedihan, saling berpelukan, dan tak sedikit yang terisak karena merasa kehilangan sosok pemimpin yang selama ini dikenal bijaksana, penyayang, dan sabar. Dalam kesempatan itu, H. Jamhari juga mengingat kembali perjuangan dan kenangan selama lebih dari satu dekade mengabdi di sekolah tersebut. Ia mengaku berat meninggalkan lingkungan yang sudah dianggap sebagai keluarga sendiri. “Lima tahun lima bulan bukan waktu yang singkat. Banyak kenangan, perjuangan, dan kebersamaan yang tak akan saya lupakan,” ucapnya dengan suara bergetar. Para guru dan siswa pun menyampaikan ucapan terima kasih dan doa terbaik untuknya. “Kini kami kehilangan sosok pemimpin yang baik hati. Selamat jalan, Pak. Semoga sehat selalu dan betah di tempat tugas barunya,” ungkap salah satu guru dengan mata berkaca-kaca. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com, Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat Jum’at 31 Oktober 2025. Dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dalam pengelolaan keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2023 hingga 2024 kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi baik dari pihak BPBD maupun Kepolisian Resor Kapuas Hulu terkait laporan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, laporan pengaduan resmi telah disampaikan ke Polres Kapuas Hulu pada 28 Agustus 2024. Laporan itu berisi dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah, termasuk dalam penggunaan dana operasional dan kegiatan penanggulangan bencana. Tak lama setelah laporan itu masuk, pihak Unit Tipidkor Polres Kapuas Hulu disebut telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat dan pegawai BPBD pada 3 September 2024 untuk dimintai klarifikasi awal. Informasi dari sumber internal menyebutkan, banyak saksi telah dipanggil dalam proses pemeriksaan awal tersebut, termasuk beberapa pihak yang dianggap mengetahui secara langsung mekanisme penggunaan dana kegiatan di tahun anggaran 2023 dan 2024. Meski demikian, sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Polres Kapuas Hulu maupun BPBD terkait perkembangan kasus tersebut. Publik menilai lambannya penanganan laporan ini dapat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Masyarakat berharap Unit Tipidkor Polres Kapuas Hulu segera memberikan kejelasan dan transparansi mengenai penanganan kasus dugaan penyimpangan dana publik tersebut, mengingat anggaran penanggulangan bencana menyangkut hajat hidup dan keselamatan masyarakat luas. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam memastikan akuntabilitas, integritas, dan transparansi keuangan daerah, agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah tidak semakin menurun. penulis:Adi ztc Warta Humas Kalbar:Rabudin muhammad”Tegakkan keadilan,perjuangkan kebenaran. Editor Basori
KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Di sebuah sudut Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, sebuah toko kecil bernama Liza menjadi perbincangan hangat warga. Dari luar tampak biasa saja rak kayu, beberapa kardus minuman, dan deretan rokok di balik etalase kaca. Namun, di balik tampilan sederhana itu, tersimpan dugaan serius: penjualan rokok tanpa pita cukai resmi. Penelusuran tim lapangan mengungkap bahwa di toko tersebut beredar rokok-rokok dengan harga jauh di bawah pasaran. Bungkusnya menyerupai merek terkenal, namun tanpa pita cukai atau bahkan dengan pita yang tampak mencurigakan. Beberapa warga mengaku sudah lama melihat transaksi serupa, namun enggan berbicara karena takut menimbulkan masalah. Menurut hasil pengamatan, rokok-rokok itu diduga berasal dari produksi rumahan tanpa izin edar. Tidak ada label peringatan kesehatan, tidak ada pengawasan dari Bea Cukai, dan tidak ada jaminan keamanan bagi para penggunanya. Di satu sisi, harga murah memang menarik, tapi di sisi lain, bahaya yang ditimbulkannya jauh lebih besar. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan tegas melarang peredaran rokok tanpa pita cukai. Pelaku dapat dipidana penjara hingga lima tahun atau didenda sepuluh kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar. Aturan ini diperkuat lagi oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94 Tahun 2021 tentang pengawasan barang kena cukai. Namun, sebagaimana sering terjadi, praktik di lapangan tak selalu sejalan dengan hukum di atas kertas. Ketika dikonfirmasi, pemilik Toko Liza yang tidak ingin diungkap jati dirinya mengaku tidak tahu banyak soal asal usul barang yang dijualnya. Ia bercerita, suatu hari datang seorang pengantar dengan sepeda motor, menawarkan beberapa slop rokok. “Saya nggak tahu orangnya siapa, Pak. Cuma dikirim aja. Sekarang juga sudah habis, saya janji nggak jual lagi,” ucapnya saat ditemui wartawan, Jumat (31/10/2025). Pengakuan itu menyingkap celah rantai distribusi rokok ilegal yang bekerja diam-diam. Jaringan ini kerap memanfaatkan pedagang kecil di desa-desa untuk menyalurkan barang tanpa identitas pengirim. Dengan cara itu, mereka mudah lepas dari jerat hukum, sementara pedagang kecil menanggung risiko besar jika tertangkap. Bagi negara, peredaran rokok ilegal berarti kebocoran penerimaan dari sektor cukai. Setiap batang rokok tanpa pita cukai adalah uang negara yang hilang. Nilainya tidak kecil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat kerugian akibat rokok ilegal mencapai triliunan rupiah per tahun. Uang yang seharusnya untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan jalan, menguap bersama asap tembakau murah. Selain merugikan keuangan negara, bahaya kesehatan juga mengintai. Rokok ilegal tidak melalui uji laboratorium, tidak ada standar produksi, dan bisa saja mengandung bahan kimia berbahaya. Anak-anak dan remaja menjadi sasaran empuk karena harga yang jauh lebih murah dari rokok resmi. Aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Kuningan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata. Mereka meminta Bea Cukai Cirebon, Satpol PP, dan Polres Kuningan segera menelusuri jejak peredaran rokok ilegal hingga ke sumbernya. “Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Ini kejahatan ekonomi yang mengkhianati negara,” ujar salah satu aktivis dengan nada tegas. Kini masyarakat menanti langkah nyata. Kasus Toko Liza hanyalah satu titik kecil dari persoalan besar yang sudah lama menggerogoti negeri ini. Hukum seharusnya tidak berhenti pada papan peringatan atau spanduk sosialisasi, melainkan hadir nyata di lapangan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, tajam ke atas dan ke bawah. (Amin)
Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat Aksi pengisian BBM jenis Dexlite non subsidi menggunakan dump truk terbuka kembali mencuri perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi di SPBU 64.781.06 Kota Baru, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak kalimantan Barat, yang berlokasi tak jauh dari Bundaran Kobar, pada Selasa (28 Oktober 2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari pantauan di lapangan, dump truk berwarna kuning itu tampak melakukan pengisian langsung di dispenser SPBU tanpa wadah tertutup standar, bahkan dilakukan oleh sopir sendiri, bukan operator resmi SPBU. Posisi truk berhenti di jalur pengisian umum, sementara aktivitas tersebut berlangsung di sore hari dan disaksikan sejumlah warga sekitar. Usai pengisian BBM Dexlite tersebut, awak media mengikuti pergerakan truk dari lokasi SPBU 64.781.06 Kota Baru. Truk kemudian melaju ke arah Jalan Imam Bonjol, menempuh jarak yang cukup jauh, sebelum akhirnya masuk ke sebuah gudang besar yang juga berada di kawasan Jalan Imam Bonjol. Namun, awak media tidak masuk lebih dalam ke area gudang karena kondisi di lapangan dianggap berpotensi membahayakan keselamatan. “Pungkas Tim awak media yang melakukan penelusuran di lokasi.” Saat awak media melakukan konfirmasi, pengawas SPBU 64.781.06 Kota Baru bernama Edi membenarkan kejadian tersebut. “Memang benar, isi dalam dump truk itu BBM jenis Dexlite non subsidi,” kata Edi pengawas SPBU 64.781.06 Kota Baru. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh salah satu operator SPBU 64.781.06 Kobar yang bertugas saat itu. “Iya, pengisian Dexlite itu memang dilakukan di tengah. Itu Dexlite non subsidi,” ujar salah satu operator saat dikonfirmasi. Sementara itu, sumber lain yang dikonfirmasi awak media menyebut bahwa pemilik SPBU 64.781.06 Kota Baru berinisial (HS) diduga mengetahui aktivitas tersebut. “SPBU itu milik HS, dan kabarnya memang sudah sering ada pengisian seperti itu. Tapi belum pernah ditindak,” ungkap sumber terpercaya. Praktik pengisian BBM dengan cara tersebut melanggar ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Berdasarkan Peraturan BPH Migas Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan, setiap penyaluran BBM harus dilakukan oleh petugas resmi SPBU dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain tanpa izin tertulis dari Pertamina atau BPH Migas. Selain itu, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menegaskan: “Setiap orang yang melakukan penyimpanan, pengangkutan, dan/atau niaga bahan bakar minyak tanpa izin usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).” Ketentuan ini menunjukkan bahwa setiap bentuk penyaluran atau pengangkutan BBM tanpa izin resmi termasuk dalam kategori pelanggaran pidana berat. BPH Migas juga menegaskan, BBM non subsidi seperti Dexlite tidak diperuntukkan untuk dijual kembali atau dipindahkan ke wadah lain, apalagi menggunakan kendaraan nonstandar seperti dump truk terbuka. Tindakan pengisian BBM secara terbuka di bak truk tanpa alat pelindung dan tanpa wadah resmi juga melanggar ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengamanan dan Pengawasan Teknis Kegiatan Usaha Hilir Migas. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran dan ledakan, tindakan ini juga dapat menimbulkan dugaan penyimpangan atau penimbunan BBM non subsidi. Warga sekitar Bundaran Kobar yang menyaksikan langsung aksi tersebut menyatakan keheranan karena kegiatan itu dilakukan terang-terangan tanpa teguran dari petugas SPBU. “Kami lihat truk itu isi Dexlite pakai corong, padahal bukan kendaraan tangki resmi. Bahaya itu, bisa meledak,” ujar salah satu warga sekitar Bundaran Kobar. Publik mendesak agar Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap SPBU 64.781.06 Kota Baru, termasuk menelusuri apakah pengawas dan pemilik SPBU (HS) membiarkan atau mengetahui praktik tersebut. Jika terbukti ada unsur kelalaian atau pembiaran, pihak SPBU dapat dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP karena turut serta dalam pelanggaran, serta dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Dalam konteks ini, BPH Migas bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM berhak melakukan penyegelan, pemeriksaan, dan penindakan hukum terhadap SPBU yang tidak mematuhi standar penyaluran BBM non subsidi. Pengawasan yang ketat menjadi keharusan, karena praktik semacam ini berpotensi mengganggu distribusi energi nasional dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan SPBU di daerah. Peristiwa di SPBU 64.781.06 Kota Baru, Akcaya, Pontianak Selatan, menjadi cerminan lemahnya pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi penyaluran BBM di lapangan. Pengisian Dexlite non subsidi oleh sopir dump truk sendiri tanpa operator resmi merupakan pelanggaran serius yang perlu ditindak tegas. Masyarakat berharap Pertamina dan BPH Migas segera mengambil langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM di wilayah Pontianak dan Kalimantan Barat secara umum. Sumber:Tim Investigasi/TG Redaksi | TG Media (Team/read)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, turun langsung ke lahan pertanian di Desa Sidoarjo, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, untuk melakukan penanaman kacang kedelai bersama kelompok tani setempat, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi kerja sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat sinergi ekonomi dan pertanian antardaerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut tokoh nasional sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, serta sejumlah pejabat daerah. Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menyebut kegiatan penanaman ini bukan sekadar simbolis, tetapi langkah konkret untuk membangun ketahanan pangan sekaligus memperluas jejaring pasar hasil pertanian. “Hari ini kita hidupkan kembali lahan yang dulu pernah ditanami kedelai pada era 90-an. Sekarang kita tanam lagi, dan seluruh hasilnya akan saya beli langsung. Ini bentuk komitmen saya sebagai Wali Kota Sukabumi untuk mendukung petani Gorontalo,” ujar Ayep Zaki. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh Rachmat Gobel yang siap membantu kelompok tani melalui penyediaan peralatan dan permodalan. “Pak Rachmat Gobel menyampaikan kesiapannya membantu petani. Saya yakin, dengan dukungan ini, Gorontalo akan kembali menjadi salah satu lumbung kedelai nasional,” imbuhnya. Selain melakukan penanaman simbolis, Ayep Zaki juga memberikan arahan teknis kepada para petani agar proses penanaman dilakukan sesuai standar yang baik dan efisien. “Penanaman kedelai ini hampir sama dengan jagung atau padi, hanya saja jarak tanamnya perlu dijaga, sekitar 40 x 25 sentimeter agar hasilnya optimal,” tuturnya. Kolaborasi antara Sukabumi dan Gorontalo ini diharapkan menjadi model sinergi antardaerah yang efektif dalam membangun sektor pertanian berkelanjutan. Sukabumi akan menjadi mitra pembeli hasil panen kedelai dari Gorontalo, sehingga petani memiliki kepastian pasar dan harga yang stabil. Dengan dukungan lintas daerah, dunia usaha, dan pemerintah pusat, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor kedelai. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rasa kepedulian terhadap sesama kembali digelorakan Komunitas Land Rover Sukabumi melalui gerakan sosial bertajuk “Pray for Cisolok”. Aksi tersebut merupakan bentuk nyata solidaritas untuk membantu warga di Kecamatan Cisolok yang tengah berjuang memulihkan diri pascabanjir bandang. Ketua Komunitas Land Rover Sukabumi Peduli, H. Asep Suparwan, mengatakan bahwa bencana yang melanda beberapa kampung di Cisolok telah mengundang keprihatinan mendalam. “Kami mengetuk hati warga Sukabumi untuk ikut meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Rencananya penyaluran sembako akan dilakukan pada Sabtu lusa,”ujarnya, Kamis (30/10/2025). Menurut Asep, komunitas membuka layanan donasi bagi masyarakat luas yang ingin menyalurkan bantuan ke lokasi-lokasi paling parah terdampak bencana itu. Nantinya posko Land Rover Sukabumi Peduli akan menjadi tempat pengumpulan donasi berupa kebutuhan pokok, pakaian layak pakai, serta dana tunai yang selanjutnya disalurkan langsung ke titik-titik terdampak bencana. Lebih lanjut ia menjelaskan, daerah yang mengalami dampak cukup parah di antaranya Kampung Cikondang, Pamokoan, Langkob. Lokasi lainnya yakni di Kampung Marinjung Hilir, Cipancur, Kampung Tugu, dan Cigoler. Sejumlah rumah warga rusak berat, akses jalan terputus, serta kebutuhan logistik mulai menipis. Komunitas Land Rover Sukabumi sendiri dikenal aktif dalam berbagai aksi sosial dan tanggap bencana di wilayah Jawa Barat. Dengan kemampuan mobil off-road yang dimiliki para anggotanya, mereka kerap turun langsung menjangkau lokasi-lokasi sulit untuk menyalurkan bantuan. “Bagi kami, kepedulian bukan hanya kata-kata. Kami berusaha hadir langsung di lapangan, memastikan bantuan sampai ke tangan yang membutuhkan,” tambah Asep. Ia juga mengajak komunitas dan organisasi lain untuk bergandengan tangan demi mempercepat pemulihan di Cisolok. Melalui gerakan Pray for Cisolok, Land Rover Sukabumi berharap solidaritas warga terus menyala. Setiap donasi sekecil apa pun, kata Asep, akan sangat berarti bagi warga yang kini berjuang bangkit dari bencana. “Mari bersama kita jaga semangat kemanusiaan ini tetap hidup,” tutupnya. (Usep)
CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Praktik yang menghebohkan kembali mencuat dari industri makanan ringan. Produk snack yang diproduksi oleh perusahaan berinisial PT SJ berlokasi di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, diduga menyertakan uang kertas asli di dalam kemasan sebagai “hadiah kejutan”. Fenomena ini menuai sorotan publi bukan hanya karena dianggap tidak mendidik, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan bagi konsumen, terutama anak-anak. Uang kertas dikenal sebagai media perpindahan kuman dan virus yang sangat tinggi. Berbagai riset kesehatan menyebut setiap lembar uang dapat mengandung ribuan mikroorganisme seperti E. coli, Staphylococcus aureus, dan Salmonella. Jika benda tersebut dimasukkan ke produk pangan tanpa proses sterilisasi, risiko kontaminasi dan gangguan pencernaan bisa meningkat. “Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran terhadap potensi bahaya kesehatan masyarakat,” ujar dr. Hendra Wijaya, M.Kes, praktisi kesehatan lingkungan di Cirebon, Kamis (30/10/2025). Uang itu benda kotor. Tidak ada alasan rasional memasukkannya ke makanan, apalagi untuk anak-anak, tambahnya. Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, produsen dilarang menambahkan benda asing yang bukan bahan pangan ke dalam produk olahan. Selain itu, Pasal 86 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga melarang perlakuan terhadap pangan yang dapat menimbulkan kontaminasi atau membahayakan kesehatan manusia. “Praktik semacam ini berpotensi melanggar standar keamanan pangan,” tegas Ir. R. Dwi Hartanto, pengamat industri pangan dan mantan auditor BPOM Jawa Barat. BPOM dapat melakukan evaluasi hingga pencabutan izin edar bila ditemukan unsur kesengajaan. Dari sisi kehalalan, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip halalan-thayyiban. Menurut Peraturan BPJPH Nomor 26 Tahun 2019, kehalalan produk mencakup juga aspek kebersihan dan keamanan dalam proses penanganannya. ”Uang yang berpindah tangan tentu tidak suci dan tidak higienis. Bila bersentuhan langsung dengan makanan, produk itu tak lagi memenuhi unsur thayyib ujar KH. Ahmad Murtadho, anggota Komisi Fatwa MUI Kabupaten Cirebon. ”Ini bukan soal hadiah, melainkan soal kesucian dan tanggung jawab moral produsen.” Publik kini menantikan penjelasan resmi dari manajemen PT SJ terkait temuan ini. Apabila benar ada praktik penyelipan uang dalam makanan, lembaga pengawas seperti BPOM, MUI, dan Satgas Pangan Polri didesak segera turun tangan menelusuri proses produksinya. “Kami minta ada evaluasi cepat agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Nurul Aini, S.Pd, aktivis Perempuan Peduli Pangan Aman (P3A) Cirebon. Tren “hadiah uang di ciki” mungkin tampak menarik, tapi di baliknya tersembunyi risiko serius terhadap kesehatan dan moralitas industri pangan. Apalagi jika dilakukan tanpa izin BPOM dan tanpa pengawasan sertifikasi halal ulang. Anak-anak sebagai konsumen utama produk semacam ini tidak memahami bahaya yang mengintai, sementara orang tua mempercayai bahwa setiap makanan kemasan telah melewati pengawasan ketat. Kini, bola ada di tangan otoritas. Apakah mereka akan bergerak cepat menegakkan aturan, atau membiarkan praktik berisiko ini terus berlangsung? (Tim)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, Polres Sukabumi menggelar kegiatan bakti sosial di lokasi pengungsian korban banjir bandang yang berlokasi di Eks SDN Sukawayana, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/10/2025). Kegiatan kemanusiaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat utama Polres Sukabumi, Kapolsek Cikakak, pengurus Bhayangkari Ranting Cikakak, serta perangkat desa dan unsur masyarakat setempat. Dalam kunjungan itu, Kapolres dan rombongan meninjau kondisi para pengungsi, melakukan pemeriksaan kesehatan, serta menyalurkan puluhan paket sembako bagi warga terdampak bencana. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang masih bertahan di lokasi pengungsian. Usai menyerahkan bantuan, jajaran Polres juga meninjau beberapa rumah warga yang rusak akibat banjir bandang, sekaligus memantau kondisi Sungai Sukawayana yang menjadi salah satu titik rawan bencana di wilayah tersebut. ”Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah. Kami hadir bukan hanya untuk memberikan bantuan, tetapi juga memastikan kondisi masyarakat dalam keadaan aman dan sehat,” ujar AKBP Dr. Samian di lokasi kegiatan. Kapolres menegaskan bahwa Polres Sukabumi akan terus bersinergi dengan BPBD dan Basarnas Kabupaten Sukabumi dalam penanganan pascabencana, termasuk membersihkan material tanah dan puing-puing yang menumpuk di sekitar wilayah terdampak. “Kami terus berupaya bersama BPBD dan Basarnas membantu warga dalam proses pemulihan pasca banjir bandang ini. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban saudara-saudara kita dan menjadi motivasi untuk bangkit kembali,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Desa Cisolok Hedi Sunardi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan moral yang diberikan oleh jajaran Polres Sukabumi. “Kami mewakili warga Desa Cisolok dan sekitarnya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Sukabumi beserta jajarannya yang telah turun langsung memberikan bantuan dan semangat kepada warga kami. Kehadiran Polres Sukabumi di tengah masyarakat benar-benar membawa harapan baru bagi para korban,” ujarnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memulai langkah nyata menuju kota yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak melalui perintisan Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak (KRPA) Kelurahan Selabatu. Program ini menjadi pionir sekaligus gerakan awal untuk membangun lingkungan sosial yang peduli dan bebas kekerasan. Kegiatan sosialisasi perdana yang diikuti sekitar 80 peserta terdiri dari kader posyandu, pengurus RW/RT, dan tokoh masyarakat menandai dimulainya upaya kolektif membentuk sistem perlindungan di tingkat akar rumput. Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menuturkan, pembentukan KRPA merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam memperkuat pondasi sosial yang berpihak pada perempuan dan anak. “Kita mulai dari satu titik, dari Selabatu. Harapannya, masyarakat bisa menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan peduli,” ujarnya, Rabu (29/10/2025). Menurutnya, gerakan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, yang menekankan pentingnya perubahan perilaku sosial agar perempuan dan anak benar-benar merasa terlindungi di lingkungannya. “KRPA bukan sekadar label. Tujuannya perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Yadi. Ke depan, Pemkot Sukabumi menargetkan pengembangan KRPA di seluruh 33 kelurahan secara bertahap. Selabatu akan menjadi model awal yang diuji efektivitasnya sebelum diterapkan di wilayah lain. Apresiasi juga datang dari Ketua KNPI Kota Sukabumi, H. Aun (Nurul Jaman Jadi), yang menilai program ini sebagai langkah progresif di momen Hari Sumpah Pemuda. “Pemerintah menunjukkan kepedulian terhadap kelompok rentan. Kehadiran layanan aduan yang mudah diakses juga bentuk nyata keberpihakan,” katanya. Sementara itu, Kia Prolita, istri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, menilai keberhasilan gerakan ini bergantung pada kolaborasi lintas organisasi dan komunitas. “Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada sinergi semua pihak,” ujarnya. Melalui KRPA, Pemkot Sukabumi berharap lahir kesadaran bersama bahwa lingkungan yang aman dan inklusif berawal dari masyarakat sendiri menjadikan setiap kelurahan ruang tumbuh yang nyaman, ramah, dan bahagia bagi seluruh warga. (Usep)