Bidik-kasusnews.com, Pontianak Kalimantan Barat Jum”at-18-Juli-2025 Peluncuran sekaligus bedah buku berjudul “Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah” karya Dr. Herman Hofi Munawar sukses digelar pada Kamis malam, 17 Juli 2025, di Aming Coffee, Jalan Podomoro, Pontianak. Acara ini menghadirkan beragam tokoh penting dan pemangku kepentingan yang menyuarakan pentingnya pemahaman hukum yang mendalam dalam proses pengadaan pemerintah. Kegiatan yang berlangsung hangat dan antusias ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Sekretaris Daerah Kalbar dr. Harisson, M.Kes, Ketua Program Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura Dr. Hermansyah, praktisi hukum Ir. H. Mei Purwowidodo, Nur Alifuddin, serta puluhan praktisi pengadaan, aparat penegak hukum (APH), akademisi, kontraktor, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya. Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas terbitnya buku ini, yang dinilainya sangat relevan dengan situasi saat ini, di mana kompleksitas pengadaan sering memunculkan persoalan hukum. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang Jasa Konstruksi dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Buku ini penting karena pengadaan barang dan jasa kini menjadi rumit. Banyak pelaku jasa yang tersandung masalah hukum, padahal dasar hukumnya jelas. Pemahaman hukum administrasi, perdata, hingga pidana menjadi sangat krusial,” ujar Norsan. Ketua Program Magister Ilmu Hukum Untan, Dr. Hermansyah, juga menyoroti urgensi buku ini sebagai jawaban atas ketakutan dan ketidakpastian hukum yang kerap dialami pelaku pengadaan di lapangan. Buku ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi para pelaku pengadaan. Ini bukan sekadar referensi, tapi panduan praktis yang dibutuhkan banyak pihak,” ungkap Hermansyah. Hal senada disampaikan oleh praktisi lapangan, Nurul Fitriani, yang menilai bahwa kurangnya pemahaman terhadap aspek hukum sering menjadi hambatan dalam proses pengadaan. Ia berharap buku ini bisa menjadi rujukan utama bagi para pengambil keputusan. Sebagai penulis buku, Dr. Herman Hofi Munawar menjelaskan bahwa karyanya lahir dari keprihatinan terhadap tumpang tindih interpretasi hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, permasalahan bukan terletak pada kekurangan aturan, melainkan pada ketidaksamaan penafsiran di antara para pemangku kepentingan. Regulasi kita sudah lengkap. Masalahnya ada pada penafsiran. Pengadaan ini secara hukum lebih dominan di ranah administrasi dan perdata. Aspek pidana baru muncul bila ada niat korupsi yang terang,” jelas Dr. Herman. Ia juga menyoroti fenomena ketakutan di kalangan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam mengambil keputusan, yang berpotensi melumpuhkan sistem pelayanan publik. Ketakutan untuk menandatangani dokumen atau menjadi PPK bisa berdampak sistemik. Bila roda pengadaan terganggu, maka pelayanan publik pun terganggu dan masyarakat yang akan menanggung akibatnya,” tambahnya. Buku ini merupakan karya ke-9 dari Dr. Herman Hofi Munawar, yang secara sistematis membahas persoalan pengadaan dari berbagai aspek, termasuk kerangka hukum administratif, keperdataan, hingga potensi jeratan pidana. Acara peluncuran ini sekaligus menjadi ruang dialog strategis antaraktor hukum, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam upaya mendorong tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai hukum. Harapannya, buku ini menjadi panduan hukum praktis yang memperkuat profesionalisme dan keberanian para pelaku pengadaan di seluruh Indonesia. Jn//98 Wartawan H.Riyan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bakti TNI Angkatan Udara (AU) ke-78, Satuan Radar (Satrad) 216 Cibalimbing menggelar kegiatan sosial donor darah sebagai wujud nyata kepedulian dan aksi kemanusiaan, Sabtu (19/07/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Indra Loka Satrad 216 Cibalimbing, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. ‎Komandan Satrad 216 Cibalimbing, Letkol Umar Saifuddin Rumbiak, S.A.P., M.Han, didampingi Ketua PIA Ardhya Garini 06-22/D.I Ny. Intan Umar Saifuddin R turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Dalam keterangannya, Letkol Umar menyebut kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata keluarga besar TNI AU bagi masyarakat. ‎“Hari Bakti TNI AU tak hanya untuk mengenang jasa pahlawan udara, tapi juga menjadi pengingat pentingnya pengabdian berkelanjutan kepada masyarakat melalui aksi-aksi sosial,” ujarnya. ‎Menurutnya, donor darah adalah bentuk kebajikan yang sangat mulia karena diberikan secara sukarela untuk membantu siapa pun yang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang suku, agama, atau perbedaan lainnya. ‎“Saya berharap kegiatan ini menumbuhkan kesadaran akan pentingnya semangat persaudaraan dan empati kepada sesama,” tambahnya. Acara ini juga diikuti berbagai pihak, seperti Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra beserta enam personel, Danramil 0622-14 Surade Kapten Arm Witono dan anggota, perwakilan ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Ciracap, Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), serta para tamu undangan lainnya. ‎Kegiatan donor darah ini terlaksana atas kerja sama dengan RSUD Jampangkulon, Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 82 orang yang mendaftar, sebanyak 59 kantong darah berhasil dikumpulkan. Peserta berasal dari dua wilayah, yakni Kecamatan Surade dan Kecamatan Ciracap. Dari 59 kantong darah, Gol A sebanyak 17 orang, Gol B 12 orang, Gol O 25 orang dan Gol AB 5 orang sedangkan yang ditolak 23 orang. Peringatan Hari Bhakti TNI AU ke- 78 yang di selenggarakan oleh Satrad 216 Cibalimbing sebagai bentuk perwujudan TNI AU yang Humanis. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran Polda Jabar melayat ke kediaman almarhum Aipda Anumerta Cecep Saeful Bahri di Perumahan Guntur Residen No. 24, Garut, Sabtu (19/7/2025). ‎Dalam kunjungannya, Kapolda turut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jabar, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Dokkes, serta Dirintelkam Polda Jabar. Kehadiran mereka sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum yang gugur dalam tugas pengamanan pesta rakyat di Garut. ‎“Atas nama pribadi dan negara, saya menyampaikan duka cita mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ucap Kapolda. Sebagai penghargaan atas dedikasi almarhum, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat lebih tinggi, dari Bripka menjadi Aipda Anumerta. ‎Kapolda juga menyampaikan doa agar almarhum diterima di sisi Allah SWT. “Percayalah, Tuhan memiliki rencana terbaik. Insya Allah, almarhum akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya,” ujarnya. ‎Dalam kesempatan itu, Kapolda Jabar menyerahkan santunan kepada keluarga sebagai wujud empati dan kepedulian. “Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga,” tutupnya. ‎Almarhum Aipda Anumerta Cecep dikenal sebagai sosok anggota Polri yang berdedikasi tinggi dan dekat dengan masyarakat. Ia telah bertugas selama lebih dari 15 tahun dan dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan tempat tinggalnya maupun saat berdinas. Sejumlah tetangga dan rekan sejawat turut hadir dalam prosesi takziah dan menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian almarhum. Suasana duka menyelimuti rumah duka sejak kabar gugurnya almarhum diterima pada hari sebelumnya. Pemakaman almarhum dilaksanakan dengan upacara militer sebagai bentuk penghormatan dari institusi Polri. Jenazah dikebumikan di TPU setempat dengan pengawalan penuh dari jajaran Polres Garut‎. (Dicky)

KUNINGAN, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Seorang guru perempuan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial LS, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Kuningan, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga melakukan pernikahan siri dengan seorang pria asal Jakarta yang diketahui berinisial AK. Dugaan ini mencuat ke publik usai munculnya konflik antara keduanya, yang kini telah berpisah. Perselisihan antara LS dan AK mencuat setelah keduanya terlibat adu mulut di sebuah rumah makan di wilayah Beber, yang disebut-sebut milik LS. Perseteruan yang terjadi beberapa bulan lalu itu bahkan sempat mengarah pada dugaan penganiayaan terhadap LS. Namun AK membantah keras tuduhan tersebut. Kasus ini kembali mengemuka saat AK mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Rabu (2/7/2025), untuk melakukan mediasi dan menyatakan keinginannya rujuk dengan LS. Sayangnya, upaya tersebut ditolak oleh pihak LS. “Saya kecewa. Selama tinggal bersama, semua kebutuhannya saya penuhi. Saya hanya ingin memperbaiki hubungan,” ujar AK kepada awak media usai mediasi yang berakhir tanpa hasil. AK juga mengungkapkan bahwa pernikahan siri mereka dilangsungkan secara agama di kediaman seorang kiai di Desa Gunung Jati, Cirebon. “Terancam Sanksi Kepegawaian” Di balik kisah personal ini, muncul potensi pelanggaran hukum administratif. Sebagai seorang ASN, tindakan nikah siri dapat berbuntut sanksi disiplin berat. Hal ini karena pernikahan siri tidak diakui dalam regulasi kepegawaian negara dan tidak dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Menurut regulasi, ASN yang menikah secara tidak resmi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan setiap pernikahan dicatatkan secara sah menurut peraturan perundang-undangan. “ASN yang melakukan nikah siri tanpa izin atau pencatatan resmi dapat dikenai sanksi, mulai dari teguran tertulis, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkap salah satu pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan yang enggan disebutkan namanya. “Imbas bagi Dunia Pendidikan” Kasus ini menimbulkan keprihatinan di lingkungan pendidikan Kabupaten Kuningan. Beberapa kalangan menilai bahwa tindakan LS berpotensi mencoreng citra guru sebagai teladan moral dan pembina karakter di sekolah. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada LS. Namun, sumber internal menyebut bahwa proses klarifikasi dan pemanggilan akan segera dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang ada. Redaksi Mengingatkan: Pernikahan adalah urusan privat, namun ASN terikat pada kode etik dan aturan negara. Semua pihak diharapkan menahan diri dan menunggu hasil klarifikasi resmi dari instansi terkait sebelum mengambil kesimpulan. (Redaksi | Bidik-Kasusnews.com)    

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 18 Juli 2025 – Di balik tembok kokoh dan jeruji besi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, ada alunan dzikir dan shalawat yang mengalir lembut, menciptakan keteduhan di tengah kerasnya kehidupan para warga binaan. Setiap pekan, ruang-ruang yang biasanya dipenuhi aktivitas rutin pengamanan kini berubah menjadi tempat perenungan spiritual yang dalam. Rutan Jepara menghadirkan pendekatan pembinaan yang menyentuh sisi terdalam manusia—jiwa dan hati. Kegiatan mujahadah, istighatsah, pembacaan maulid Nabi, dan lantunan shalawat telah menjadi agenda tetap yang membentuk atmosfer baru: damai, teduh, dan penuh harapan. “Kalau dulu saya hanya tahu marah dan kecewa, sekarang saya mulai belajar ikhlas dan bersyukur,” ucap salah satu warga binaan yang rutin mengikuti kegiatan dzikir. Menumbuhkan Kesadaran Baru Setiap Selasa pagi, para warga binaan berkumpul dalam balutan kesederhanaan, duduk bersila, dan mengikuti mujahadah serta istighatsah yang dipandu oleh ustaz dari PCNU Jepara. Kegiatan ini bukan hanya ritual keagamaan, tapi juga ruang penyembuhan emosional. Banyak di antara warga binaan yang mengaku, lewat lantunan dzikir itu, mereka mampu menata kembali pikiran dan menyusun ulang arah hidup. Sementara pada hari Kamis, pembacaan maulid Nabi Muhammad SAW dan shalawat menjadi penyejuk hati yang sangat dinanti. Tidak sedikit dari mereka yang meneteskan air mata saat mendengar kisah-kisah keteladanan Rasulullah dalam ceramah yang dibawakan penyuluh agama dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Dari Pemasyarakatan Menuju Pencerahan Kepala Rutan Jepara menekankan bahwa pendekatan spiritual adalah bagian penting dari strategi pemasyarakatan yang humanis. “Kami ingin agar warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga menemukan makna kehidupan baru. Mujahadah, dzikir, dan shalawat adalah jalan untuk itu,” ujarnya. Dengan dukungan aktif dari PCNU dan Kemenag Jepara, Rutan Kelas IIB Jepara bertekad menjadikan tempat ini bukan sekadar rumah tahanan, tetapi ruang transformasi diri. Ruang yang Penuh Harapan Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog batin bagi warga binaan. Dari mereka yang semula acuh dan keras hati, kini mulai mengenal damai dalam diri. Beberapa bahkan menjadi penggerak kegiatan, mengajak teman-temannya untuk ikut hadir dalam majelis sederhana tersebut. Di tempat yang sering dipersepsikan sebagai akhir dari segalanya, justru tumbuh benih-benih awal menuju perubahan. Di balik pagar dan dinding yang membatasi dunia luar, warga binaan menemukan dunia batin yang luas dan terang—melalui dzikir dan shalawat.(Wely-jateng)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM— Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan tajam publik usai dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap seorang warga sipil, Siti Nadita Inaya. Perempuan dua anak ini disebut mengalami penjemputan paksa oleh lima penyidik Reskrim di sebuah apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (17/7/2025), tanpa didampingi kuasa hukum dan tanpa prosedur hukum yang sah. Penjemputan itu dilaporkan dilakukan secara paksa, bahkan aparat disebut menggedor-gedor pintu dan memutus aliran listrik ke unit apartemen yang dihuni Siti Nadita. Insiden ini disebut sebagai bentuk intimidasi lanjutan setelah peristiwa serupa terjadi pada 13 Maret 2025 lalu di kediaman pribadinya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum dari kantor SHMBNG & Partners menyebut tindakan tersebut telah mencederai prinsip due process of law dan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalitas dan hak asasi manusia. “Tindakan penyidik yang membawa paksa klien kami menggunakan surat cacat hukum tanpa adanya panggilan resmi sebelumnya kepada klien maupun kami selaku kuasa hukum adalah pelanggaran hukum serius,” tegas kuasa hukum Siti, Esther Agustina Sihombing, S.H., M.H., dalam pernyataan tertulis, Kamis malam. Esther menjelaskan bahwa panggilan penyidik hanya dikirim melalui jasa ekspedisi dan tidak pernah sampai kepada kliennya. Namun, pihak kepolisian tetap menyatakan bahwa Siti tidak kooperatif. “Surat panggilan dikembalikan oleh pihak ekspedisi karena tidak sampai. Tapi penyidik tetap memaksakan proses, bahkan menyatakan tidak ada kewajiban untuk memberitahu kuasa hukum. Padahal kami telah menyerahkan Surat Kuasa resmi dan menjalin komunikasi aktif,” tegasnya. Lebih dari itu, pihaknya juga menyayangkan sikap management dan keamanan Apartemen Urbantown Serpong yang membiarkan aparat masuk ke dalam area privat tanpa pendampingan pihak legal. Tindakan menggedor pintu dan memutus aliran listrik ke unit yang dihuni Siti dinilai sebagai bentuk intimidasi dan penyalahgunaan wewenang. Esther menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum dan segera melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke Wasidik Polda Metro Jaya. Konflik Warisan Diduga Jadi Pemicu Kasus ini bermula dari laporan anggota Polri berpangkat AKBP, M. Rikki Ramadhan T., yang menuduh Siti melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang milik keluarga yang disengketakan. Laporan dibuat pada 8 Januari 2025, dan hanya dua hari berselang, surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan dilayangkan. Namun menurut tim kuasa hukum, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak disertai bukti kuat. Saat kejadian yang dituduhkan terjadi, Siti dan suaminya diketahui tengah berada di rumah sakit. Pihaknya juga telah menyerahkan bukti pendukung kepada penyidik. “Yang dipermasalahkan hanya baju bekas dan buku lawas yang ditinggalkan tanpa penjagaan di sebuah gudang. Nilai barang itu disebut mencapai ratusan juta, bahkan miliaran. Klaim yang tidak masuk akal,” jelas Esther. Gudang tersebut, lanjutnya, terletak di lahan rumah milik suami Siti, Bapak Novian, dan pelapor tidak pernah tinggal di sana. Dugaan kuat, kasus ini bermotif konflik warisan keluarga yang dibawa ke ranah pidana oleh pihak pelapor yang memiliki akses dalam institusi kepolisian. Citra Polres Jaksel Kembali Dipertaruhkan Insiden ini semakin memperkeruh citra Polres Metro Jakarta Selatan, yang sebelumnya juga beberapa kali dikritik karena lemahnya akuntabilitas dan keterbukaan publik. Penjemputan paksa terhadap warga sipil tanpa pendampingan hukum dan tanpa mekanisme prosedural dinilai sebagai pelanggaran kode etik serta perundang-undangan. “Ini bukan sekadar kesalahan prosedur, tapi soal integritas dan kemanusiaan. Polisi harusnya melindungi masyarakat, bukan menjadi alat tekanan dalam konflik pribadi,” tegas Esther. Sejumlah pengamat hukum juga turut menyampaikan keprihatinan atas tindakan aparat yang dianggap represif. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang menjunjung asas legalitas dan hak asasi manusia. Publik Minta Transparansi dan Akuntabilitas Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat. Jika benar penjemputan dilakukan tanpa legalitas yang jelas dan tanpa pemberitahuan kepada kuasa hukum, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM. “Kami akan lawan semua bentuk kriminalisasi ini dengan jalur hukum,” ujar Esther, seraya menyatakan pihaknya juga akan melibatkan Komnas Perempuan untuk mengawal hak-hak kliennya. Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi telah mengajukan permintaan klarifikasi dan akan memperbarui informasi setelah respons resmi diterima.(Agus)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan perilaku anggota kepolisian di lapangan. Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/7), Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindakan tidak profesional anggota saat bertugas. Menyikapi hal tersebut, tim Ditlantas segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi di lapangan. “Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota. Yang bersangkutan hanya memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara, termasuk SIM,” jelasnya. Salah satu insiden terjadi di ruas Tol JORR KM 17, di mana seorang pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) resmi yang diterbitkan oleh Polri, melainkan menyerahkan kartu sejenis berwarna biru yang menyerupai SIM asli. “Kami sangat terbuka. Silakan masyarakat merekam atau mendokumentasikan jika ada yang dianggap tidak wajar. Kami siap untuk klarifikasi,” imbuh Komarudin. Ia menegaskan bahwa satu-satunya SIM yang diakui sah secara hukum adalah yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau oleh Polisi Militer TNI untuk kendaraan dinas militer. “SIM dari instansi lain seperti pom atau institusi lain tidak berlaku untuk masyarakat umum,” tegasnya. Terkait penertiban lalu lintas, Komarudin mengungkapkan bahwa sejumlah kawasan di Jakarta menjadi perhatian khusus karena kerap dijadikan arena balap liar, termasuk Jalan Sudirman, Thamrin, Asia Afrika, serta akses menuju Pantai Indah Kapuk (PIK). Selain itu, pihaknya juga telah menyita sejumlah kendaraan bermesin besar (motor gede/moge) yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi. “Sekitar 34 persen pelanggar menggunakan motor sport, bukan hanya Harley Davidson,” jelasnya. Aksi konvoi moge yang kerap terjadi di kawasan Monas, Merdeka Utara, hingga Sudirman-Thamrin setiap akhir pekan juga menjadi target penertiban rutin. “Kami tidak melarang masyarakat berkendara. Tapi pastikan semua surat-surat lengkap dan TNKB sesuai aturan. Ini bagian dari menjaga ketertiban lalu lintas,” ujarnya. Terkait keberadaan Operasi Patuh Jaya, Komarudin menegaskan bahwa operasi ini berlaku di seluruh ruas jalan, termasuk jalan tol. “Bukan hanya jalan arteri, tapi juga jalan tol. Penegakan hukum bukan semata untuk menindak, tapi untuk mencegah dan mendidik,” pungkasnya.(Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sejumlah pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menutup rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan menggelar aksi ekologi di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Jumat (18/7/2025). ‎Berbagai jenis kegiatan dilaksanakan untuk lebih memberikan pemahaman kepada para siswa tentang arti penting lingkungan bagi kehidupan manusia. ‎Kegiatan tersebut meliputi penanaman pohon pandan dan bersih-bersih kawasan pantai. Aksi ini melibatkan SMAN 1 Surade, SMK 1 Surade, MAN 3 Sukabumi, SMK Nusa Putra, SMK Guna Jaya, dan SLB Negeri Surade. Turut berpartisipasi pula sejumlah stakeholder, di antaranya Pokdarwis, pengelola Geopark Ciletuh, Dinas Perhutani, HNSI, Karang Taruna, Forkopimcam, serta pegiat lingkungan dan masyarakat setempat. Kepala SMAN 1 Surade, Suhendi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari panduan MPLS Dinas Pendidikan Jawa Barat. “Hari ini merupakan hari terakhir MPLS. Kami menutupnya dengan aksi ekologi sebagai bentuk kepedulian siswa terhadap lingkungan,” ujarnya. ‎Menurut Suhendi, aksi ini juga menjadi sarana edukasi bagi siswa tentang pentingnya pelestarian alam. “Kami ingin menanamkan nilai kepedulian, mengenalkan manfaat tanaman, serta keterampilan penghijauan dan berkebun,” tambahnya. ‎Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, menyambut baik kegiatan tersebut. “Kami sangat mendukung aksi ini karena mencerminkan sinergi antara pelajar dan masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ucapnya. ‎Hal senada disampaikan Kepala Desa Buniwangi, Dadan Hermawan. Ia mengapresiasi seluruh peserta kegiatan dan menyebut lokasi penanaman memiliki nilai sejarah. “Di sinilah titik nol Pantai Minajaya, tempat karamnya kapal bernama Minajaya yang menjadi asal-usul nama pantai ini,” jelasnya. Teguh, perwakilan pengelola Geopark Ciletuh, menilai aksi ekologi di akhir MPLS merupakan langkah positif yang sejalan dengan konsep MPLS Pancawaluya yang diusung Pemprov Jabar. “Ini momentum untuk menumbuhkan kecintaan siswa terhadap lingkungan. Harapannya, kegiatan seperti ini tak berhenti sebagai seremonial, tapi berlanjut dan berkelanjutan,” ujarnya. ‎Menurutnya, setiap tanaman yang ditanam akan diadopsi oleh sekolah, dan pemeliharaannya akan terus melibatkan siswa. “Ke depan, aksi ini akan kita integrasikan dalam sistem yang mendukung keterlibatan berkelanjutan,” tutup Teguh. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap Program Kuliah Gratis yang diluncurkan Politeknik Sukabumi. ‎Program tersebut menyasar siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM dan memperluas akses pendidikan tinggi. ‎Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, saat menerima audiensi jajaran Politeknik Sukabumi di Pendopo, Jumat (18/7/2025). ‎Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama. ‎“Pendidikan adalah kunci penyelesaian berbagai persoalan sosial, termasuk kemiskinan. Karena itu, Pemkab akan terus mendorong penguatan sektor pendidikan,” tegas Ade. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendukung riset dan inovasi berbasis kebutuhan lokal. ‎Sementara itu, Direktur Politeknik Sukabumi, Nurfauzi Soelaiman, menyebut program ini ditujukan untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, mencetak SDM unggul, dan mengurangi kesenjangan sosial. ‎Berdasarkan data BPS, angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Sukabumi masih tergolong rendah. ‎“Program ini membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK berpotensi yang terkendala ekonomi untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya. ‎Nurfauzi berharap program tersebut terus berlanjut dan memberi dampak nyata bagi kemajuan pendidikan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. (Dicky/Reno)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, meminta kepada seluruh aparatur pemerintah bersikap loyal terhadap pimpinan dalam hal ini wali kota dan wakil wali kota. Termasuk menjalankan kebijakan satu komando pada struktural pemerintah di semua level dan tingkatan. Demikian disampaikan Ayep saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Ketua RT, RW, dan LPM Kelurahan Jayamekar dalam kesiapsiagaan bencana di Aula Kelurahan pada Jumat, 18 Juli 2025. ‎”Wali kota adalah jabatan konstitusional. Tidak boleh ada pimpinan lain selain wali kota dalam struktur pemerintahan. Saya ingin semua perangkat taat pada aturan agar kinerja pembangunan tidak terganggu,” tegasnya. Dia juga menyampaikan bahwa peran setiap pegawai pemerintahan secara  struktural dalam pemerintahan harus betul-betul dijalankan dengan baik dan sesuai konstitusi. ‎Dia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 0%, mengingat masih terdapat warga miskin yang tersebar di berbagai kategori, termasuk kemiskinan ekstrem. ‎Program pembangunan yang dijalankan ujarnya, harus menyasar kebutuhan dasar warga, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan, dengan dukungan anggaran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun sumber non-APBD. ‎“Pemerintah juga mengembangkan program wakaf, infak, dan CSR sebagai instrumen pembiayaan sosial. Kita telah memiliki dana abadi kota sebesar Rp286 juta, dan terus menggalang partisipasi warga melalui program Kampung Wakaf,” terang dia. ‎Kegiatan ini digelar di wilayah Kecamatan Baros dengan menghadirkan narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi. ‎Dalam laporannya, Lurah Jayamekar, Ragam Zainul Alam, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan sumber daya manusia di tingkat kelurahan, khususnya para ketua RT, RW, dan LPM agar memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menghadapi potensi bencana. Bimtek ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kesiapsiagaan, keterampilan penanggulangan bencana, serta koordinasi lintas lembaga,” ujar Ragam. ‎Camat Baros, Hendaya, dalam sambutannya mengingatkan bahwa RT, RW, dan LPM merupakan garda terdepan dalam struktur pemerintahan wilayah yang memiliki peran strategis dalam menghadapi bencana. Ia menekankan pentingnya pemahaman materi secara menyeluruh oleh peserta, serta menyoroti pentingnya pendekatan mitigasi bencana yang mencakup tindakan preventif, responsif, hingga penanganan pasca-bencana. (Usep)