SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Seorang warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, bernama Mulyono (47), warga Kampung Sukamulya RT 12 RW 13, Desa Buniwangi, dilaporkan hilang di perairan Pantai Muara Cipamarangan, Desa Buniwangi, pada Sabtu (3/8/2025) pagi. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berenang ke tengah laut menggunakan tiga buah ban untuk mengambil jodang tempat penampungan ikan tradisional. Namun setelah aktivitas tersebut, korban tiba-tiba menghilang dari permukaan air. ‎Saksi mata bernama Jujen (37), warga Kampung Sindangjaya RT 11 RW 12, Desa Buniwangi, menyatakan bahwa ia melihat korban sempat berenang sebelum akhirnya hilang dari pandangan. Jarak lokasi korban terakhir terlihat diperkirakan sekitar 100 meter dari garis pantai. Mendapat laporan warga, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pencarian. Hingga sore hari, upaya pencarian belum membuahkan hasil dan korban masih dinyatakan hilang. Adapun unsur yang terlibat dalam pencarian meliputi tim reaksi cepat (TRC), RAPI, JTM Rescue, P2BK Kecamatan Surade, Tagana, Polsek Surade, TNI AL, Polair, Satpol PP Kecamatan Surade, serta para nelayan setempat. Mereka menyisir area sekitar lokasi hilangnya korban dengan peralatan seadanya. Kepala P2BK Kecamatan Surade, Solih Sunarya menyebut bahwa kondisi gelombang laut yang cukup tinggi menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan. Sehingga proses pencarian masih sangat tergantung situasi yang ada. “Proses pencarian akan terus dilanjutkan dengan melibatkan lebih banyak personel dan dukungan dari instansi terkait,” kata Solih, Minggu (4/8/2025). Hingga laporan ini disusun, keberadaan korban belum diketahui. Pihak keluarga dan warga setempat masih berharap korban dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. “Kita semua berharap, korban dapat ditemukan dalam kondisi selamat,” katanya penuh harap. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Festival dan Gelar Budaya Anak Pesisir Series III sukses digelar di Saung Alam Buruan Ajar Indonesia, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Minggu (3/8/2025). Mengusung tema “Membangun Generasi Berbudaya di Era Digital”, kegiatan ini menjadi wujud nyata pelestarian budaya lokal yang selaras dengan perkembangan zaman. ‎Festival yang berlangsung penuh semangat gotong royong ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Menteri Kebudayaan RI Giring Ganesha, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Camat Ciracap, Kapolsek Ciracap. Hadir pula Kapolsek Surade, serta perwakilan DPRD, TNI, ormas dan komunitas budaya. Mereka memberikan apresiasi atas konsistensi penyelenggaraan festival yang kini memasuki tahun ketiga. Dalam sambutannya, Wabup H. Andreas menekankan pentingnya pewarisan budaya kepada anak-anak sebagai investasi peradaban. Sebab generasi saat ini lah yang akan mewarisinya di masa mendatang. ‎“Budaya adalah jati diri dan kekuatan masa depan. Pelibatan anak-anak bukan sekadar seremonial, tapi strategi membangun generasi yang berakar,” ujarnya. ‎Wabup juga menyoroti potensi besar wilayah pesisir sebagai gudang kekayaan budaya, dari seni pertunjukan hingga tradisi lisan. Namun, tantangan modernisasi menjadi ancaman jika tidak diimbangi dengan edukasi dan pelestarian yang tepat. Wamenbud Giring Ganesha turut mengapresiasi inisiatif lokal tersebut. “Saung Alam Buruan Ajar Indonesia menjadi contoh ruang budaya yang hidup dari masyarakat dan untuk masyarakat. Ini bentuk kolaborasi yang harus diperluas ke daerah lain,” katanya. Festival ini tak hanya menampilkan seni budaya, tapi juga memberikan ruang edukatif bagi anak-anak untuk memahami nilai filosofis di balik setiap karya. Harapannya, festival ini melahirkan ekosistem budaya pesisir yang inklusif dan berkelanjutan. “Gunakan teknologi untuk memperkenalkan warisan daerahmu ke dunia. Jadilah generasi yang menjaga akar dan sekaligus menjangkau langit,” pesan Wamenbud kepada para peserta festival. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- M. Nurul Alifin warga Kampung Cilogong Hilir RT 06/02, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu mengalami kecelakaan parah yang merenggang nyawanya. ‎Ia tewas di tempat setelah terlibat kecelakaan maut dengan sebuah truk di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Pasir Reungit RT 03/05, Desa/Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (3/8/2025) pagi. Peristiwa tragis sekitar pukul 07.30 WIB itu diduga kuat dipicu kurangnya kehati-hatian korban saat bermanuver di jalur menanjak dan menikung. Kapolsek Warungkiara, AKP H.R. Panji Setiaji, mengonfirmasi insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan melibatkan truk Hino bernomor polisi B 9584 ZJ dan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi F 4635 UCO. “Kecelakaan bermula saat truk Hino yang dikemudikan sopir berinisial A melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Palabuhanratu,” ujar AKP Panji. Sesampainya di Km 27, tepat di tikungan menanjak Kampung Pasir Reungit, dari arah berlawanan muncul motor Honda Scoopy yang dikendarai M. Nurul Alifin. ‎“Diduga karena kurang konsentrasi saat melintasi tanjakan yang menikung tersebut, pengendara motor kehilangan kendali dan melebar ke lajur kanan,” lanjutnya. Nahas, pada saat bersamaan truk Hino datang dari arah berlawanan. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terelakkan. Akibat benturan keras itu, motor korban terpental hingga sejauh lima meter. ‎Korban mengalami luka parah di bagian kepala serta luka sobek dan lecet di beberapa bagian tubuh. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). “Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu menggunakan ambulans Puskesmas Bantargadung,” ujar Kapolsek. Sementara itu, pengemudi truk sempat diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Kasus kecelakaan ini kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pengguna jalan agar selalu waspada dan menjaga konsentrasi, terlebih saat berkendara di jalur berbahaya seperti tanjakan dan tikungan tajam. (Reno)

CIREBON, Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja kering dengan menangkap dua tersangka di halaman sebuah ruko yang berlokasi di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah MRS (23) warga Kecamatan Pabedilan, dan MSP (20), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Keduanya diketahui bekerja sebagai karyawan swasta. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket ganja kering seberat 1 kilogram yang dibalut lakban coklat, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menangani tindak pidana narkotika. “Kedua tersangka diketahui membeli dan menguasai ganja kering seberat satu kilogram dari seorang pemasok berinisial S yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Rencananya, barang haram tersebut akan mereka perjualbelikan kembali,” tegas Kombes Pol Sumarni. Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon menekankan bahwa Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Cirebon dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Polresta Cirebon terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengejar pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar program “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga” edisi ke-18 di Lapangan Bola Petuguran, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (2/8/2025). ‎Program yang digagas Gubernur Jawa Barat H Dedi Mulyadi ini bertujuan mendekatkan layanan publik melalui kunjungan langsung ke masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sukabumi H Asep Japar, Wakil Bupati H Andreas, unsur Forkopimda dan Forkopimcam, serta pejabat dari Pemprov dan Pemkab/Pemkot. Acara dikemas dengan nuansa budaya lokal, menampilkan kesenian tradisional khas Sukabumi dan menghadirkan tokoh hiburan Jabar seperti Kang Ohang, Wa Kancil, Ceu Popon, Teh Kanaya, dan Mang Ado, yang sukses menghibur warga. Dalam sambutannya, Gubernur Dedi menekankan pentingnya menjaga Palabuhanratu sebagai simbol identitas budaya dan ekologi Jawa Barat. ‎“Palabuhanratu itu tempat bersandar, pusat kasih sayang dan peradaban. Laut dan gunung menyatu di sini. Jangan biarkan roh dan jati dirinya hilang,” tegasnya. ‎Ia menyampaikan tiga syarat majunya pariwisata Sukabumi masyarakat harus punya budaya, pemimpin punya daya, dan arah pembangunan yang berwibawa. ‎KDM juga mengimbau warga menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Karena hal itu lah yang menjadi salah satu daya tarik para pelancong. ‎Sementara itu, Bupati Sukabumi H Asep Japar mengapresiasi perhatian Gubernur Jabar terhadap daerahnya. ‎“Warga senang bisa bertemu langsung dengan Pak Gubernur. Program-program beliau dirasakan manfaatnya. Bapak aing tea, bapak urang sadaya,” ujarnya. Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat menjadi kekuatan dalam mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Sukabumi. (Dicky)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 Agustus 2025 – Menyambut bulan kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pembebasan terhadap dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui mekanisme amnesti. Kedua WBP tersebut telah memenuhi seluruh kriteria administratif dan substantif yang ditetapkan pemerintah dalam program pembebasan ini. Proses amnesti tidak diberikan sembarangan. Persyaratan administratif yang dipenuhi antara lain mencakup kutipan putusan dari Pengadilan Negeri, berita acara pelaksanaan putusan dari Kejaksaan, hingga surat keterangan bebas perkara lainnya. Sementara itu, dari sisi substantif, WBP yang bersangkutan telah menjalani minimal dua pertiga masa pidana, menunjukkan perilaku baik, tidak melakukan pelanggaran selama enam bulan terakhir, serta mengikuti program pembinaan dengan aktif. “Proses ini telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan mendapat persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan. Setelah surat keputusan amnesti diterbitkan, kami langsung melaksanakan pembebasan,” jelas Kepala Rutan Jepara. Meski telah dibebaskan, kedua mantan WBP ini tetap diwajibkan untuk menjalani bimbingan dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Mereka harus melapor secara berkala sebagai bagian dari pengawasan lanjutan. Program amnesti ini bukan hanya bentuk penghargaan atas perubahan perilaku selama menjalani pidana, tetapi juga bagian dari pendekatan humanis sistem pemasyarakatan. Negara hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga memberi ruang rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Pemerintah berharap melalui langkah ini, para mantan WBP dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan menjadi bagian produktif dalam lingkungan sosialnya. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan sejatinya adalah tentang memberi kesempatan dan harapan baru bagi setiap warga negara, termasuk mereka yang pernah tersandung masalah hukum.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Suasana hangat terasa dalam program talkshow “Sapa Jateng” yang digelar Kompas TV Semarang pada Jumat (1/8/2025), saat Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Wiwit, hadir sebagai tamu utama. Dalam bincang santai tersebut, Mas Wiwit menyampaikan berbagai gagasan dan gebrakan pembangunan yang kini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Jepara. Mengawali pembicaraan, Mas Wiwit mengungkapkan kekayaan alam dan budaya Jepara yang belum tergarap secara maksimal, terutama di sektor pariwisata. “Karimunjawa adalah salah satu permata Jepara. Potensinya luar biasa, tapi perlu perhatian serius dalam pengelolaannya,” ucapnya. Pemerintah, lanjut Mas Wiwit, telah menyusun strategi komprehensif, termasuk memberikan pelatihan kepada para pelaku wisata agar tidak hanya mampu melayani wisatawan, tetapi juga memiliki kesadaran dalam menjaga lingkungan. “Kita ingin pariwisata tumbuh, tapi tetap berkelanjutan,” jelasnya. Lebih jauh, Mas Wiwit juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur sebagai fondasi kemajuan daerah. Jalan-jalan yang sebelumnya rusak perlahan mulai diperbaiki, fasilitas umum diperbaharui, dan setiap kecamatan diarahkan untuk mengembangkan destinasi wisata masing-masing. “Setiap kecamatan punya potensi. Kita fasilitasi agar bisa jadi pusat kegiatan wisata dan UMKM,” katanya. Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, Bupati Jepara itu juga memaparkan inovasi di bidang ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui program “ASN Berdaya”, yaitu gerakan yang melibatkan aparatur sipil negara untuk menjadi pelopor dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Melalui kegiatan pertanian terpadu, ASN diharapkan bisa menjadi contoh langsung bagi masyarakat. Nantinya, hasil pertanian dari program ini akan dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda). “ASN bukan hanya pekerja birokrasi. Mereka punya potensi untuk menginspirasi. Kalau program ini berhasil, kita akan dorong masyarakat umum untuk ikut,” ujar Mas Wiwit dengan penuh optimisme. Di akhir sesi, Mas Wiwit menyampaikan beberapa capaian awal dalam 100 hari kerjanya, mulai dari proyek irigasi, penguatan sektor pertanian, hingga penanganan berbagai persoalan dasar masyarakat. Ia mengakui bahwa tantangan di lapangan tidak ringan, tetapi keyakinan dan kerja sama menjadi modal utama dalam mewujudkan perubahan.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, tegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog secara luas terkait persoalan Wajib Pajak (WP) bermasalah yang tengah menjadi perbincangan hangat di Gedung DPRD. Kata dia, penyelesaian isu pajak daerah harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, lembaga penegak hukum, dan para WP itu sendiri. ‎Pernyataan ini disampaikan menanggapi kritik dari anggota Komisi II DPRD, Inggu Sudeni, yang menilai Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) tidak transparan dalam menyampaikan data WP. ‎“Saya siap berdiskusi terbuka, bahkan saya aktif komunikasi dengan Kejaksaan dan KPK agar langkah kita tetap di jalur hukum,” ujar Ayep, Sabtu, 2 Juli 2025. Wali Kota juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa penerimaan daerah, tidak hanya fokus pada sisi belanja. Dia menambahkan, audit menyeluruh termasuk dari sektor pajak sangat penting untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan adil dan akuntabel agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. Dalam waktu dekat, Ayep menyebut akan dilakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh BPK yang berfokus pada aliran dana masuk ke kas daerah. “Kalau penerimaan daerahnya tidak sehat, kita tidak bisa berbuat banyak untuk pembangunan,” tegasnya. ‎Ia pun membuka pintu dialog seluas-luasnya, baik dengan DPRD maupun para wajib pajak. ‎“Kalau ada yang ingin berdiskusi, saya terbuka. Tidak harus menunggu forum resmi. Tapi kalau perlu forum formal, saya siap hadir bersama BPKPD dan Kantor Pajak Pratama,” tambahnya. ‎Ayep menegaskan, keterbukaan ini bagian dari upaya membangun budaya pemerintahan yang bersih dan melayani. “Kita ingin hasil pembangunan dirasakan langsung masyarakat, bukan justru terbebani karena ada kebocoran pajak atau data yang tidak terbuka,” ujarnya. Dalam konteks jangka panjang, ia menyebut tata kelola perpajakan yang baik akan memperkuat kemandirian fiskal daerah. ‎“Kalau PAD kita kuat, kita tidak selalu bergantung pada transfer pusat. Ini penting agar pembangunan di Sukabumi tidak tersandera birokrasi anggaran,” pungkasnya. ‎Wali Kota juga meminta BPKPD melakukan evaluasi internal dan menyusun peta jalan perbaikan sistem informasi pajak agar ke depan lebih transparan dan akuntabel. ‎Menurutnya, teknologi digital harus dimanfaatkan untuk mempersempit ruang manipulasi dan mempercepat pelayanan kepada wajib pajak. Sementara itu, ia juga mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun kesadaran pajak. “Kepatuhan bukan soal kewajiban semata, tapi komitmen bersama untuk membangun daerah,” tandas Ayep. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 terus menggenjot pengerjaan pengaspalan jalan penghubung dua kampung, Sabtu (2/8/2025). Kedua Kampung tersebut adalah Sampalan RT 016 RW 05 dan Kampung Cimanggu 2 RT 029 RW 09, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Hingga hari ini, perkembangan laporan  pembangunan jalan yang menghubungkan kedua wilayah tersebut telah mencapai 78 persen. Progres pekerjaan tersebut tergolong cepat karena di dalamnya melibatkan semua unsur termasuk keterlibatan warga setempat. Terpantau sebanyak 72 orang terlibat langsung dalam kegiatan ini, terdiri dari 5 personel TNI, 2 aparatur desa, dan 65 warga sekitar. Mereka bahu membahu menyelesaikan target pembangunan dengan semangat gotong royong. Kerja kolektif ini menunjukkan sinergi antara unsur TNI dan masyarakat dalam membangun infrastruktur desa. Jalan yang dibangun ini memiliki panjang sekitar 1.200 meter dan lebar 2,5 meter. Sebelumnya, ruas jalan tersebut hanya berupa jalan tanah yang licin dan sulit dilalui saat musim hujan. ‎Dengan pengaspalan ini, aksesibilitas antar kampung akan meningkat, sekaligus mempermudah warga dalam mengangkut hasil pertanian ke pusat desa dan pasar tradisional terdekat. ‎Selain pengaspalan, Satgas TMMD juga melakukan perbaikan saluran drainase untuk mendukung ketahanan jalan jangka panjang. Pekerjaan dilakukan dengan memperhatikan kontur dan aliran air agar tidak menimbulkan genangan yang dapat merusak lapisan aspal di kemudian hari. Komandan SSK Satgas TMMD ke-125 menyampaikan bahwa pengerjaan jalan ditargetkan rampung sesuai jadwal sebelum penutupan program TMMD. Ia juga mengapresiasi antusiasme dan partisipasi aktif masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Dengan kolaborasi yang erat, pembangunan infrastruktur desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (Dicky)

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Provinsi Kalimantan Barat Barat menyampaikan sikap resmi terkait posisi organisasi dalam mendukung pemerintahan dan menjaga kepentingan rakyat serta negara. “Kami adalah ormas elegan, bukan preman,” tegas Ketua DPW Projamin Kalimantan Barat Eko Jatmiko dalam pernyataan tertulisnya. Sebagai bagian dari ormas relawan pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, PROJAMIN menyatakan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Di bawah komando Ketua Umum Mayjen TNI AD (Purn) Winston P. Simanjuntak, PROJAMIN akan terus bergerak satu garis komando, menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan loyalitas kepada bangsa dan negara. Namun demikian, DPW Projamin KALBAR juga menyatakan sikap tegas terhadap berbagai penyimpangan. Organisasi ini tidak akan mendukung, membenarkan, atau diam terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala daerah atau perangkatnya, terutama yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. “Kami akan tetap berada di sisi rakyat dan negara. Kami tidak akan menyalahgunakan amanah, dan tidak akan berkompromi dengan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tambah Eko. DPW Projamin KALBAR menegaskan kesiapan mereka untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat luas, dalam menjaga stabilitas dan mendorong kemajuan pembangunan di Kalimantan Barat Wartawan Si Juli