SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – SD Negeri Cihaurkuning, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan revitalisasi bangunan senilai Rp939,8 juta dari APBN 2025. Kepala SDN Cihaurkuning, Yeti Rusmiati, mengatakan dana tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi lima ruang belajar, pembangunan toilet, serta ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Proyek dikerjakan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pengerjaan 120 hari kalender. “Alhamdulillah, sekolah kami akhirnya mendapat program revitalisasi. Anggaran ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas pembelajaran,” ujar Yeti, Kamis (4/9/2025). Ia menjelaskan, nilai kontrak semula lebih besar, namun ada beberapa item pekerjaan yang dibatalkan setelah mengikuti bimbingan teknis di Jakarta. Meski bersyukur, Yeti mengeluhkan keberadaan konsultan proyek yang jarang hadir di lokasi. “Sejak peletakan batu pertama, konsultan baru dua kali datang. Bahkan ada tembok yang harus dibongkar ulang karena kualitasnya buruk. Saat kami hubungi, konsultan mengaku sedang di Jakarta,” ungkapnya. Padahal, sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 1 Tahun 2023, kehadiran konsultan pengawas wajib dilakukan untuk memastikan mutu, jadwal, dan standar pekerjaan konstruksi berjalan sesuai kontrak serta Kerangka Acuan Kerja (KAK). (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Warga Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pembangunan tiga titik jalan lingkungan yang diresmikan Kamis (4/9/2025). Tiga ruas jalan yang dibangun yakni Jalan Lingkungan Cikatulampa–Pasirsuren, Jaling H. Rosadi, serta Jalan Lingkungan Sukatani Pareang. Proyek senilai Rp192,8 juta ini dilaksanakan oleh CV Jaya Laksana melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Abdurahman Rochmi atau yang akrab disapa Batman dari Fraksi Partai Golkar. Sekretaris Desa Sukatani, Hasan, mengatakan perbaikan jalan tersebut sudah lama dinantikan warga karena kondisinya sebelumnya rusak berat. “Alhamdulillah, berkat Pokir Bapak Dewan Batman, pembangunan jalan lingkungan ini akhirnya terwujud. Atas nama pemerintah desa dan warga, kami mengucapkan banyak terima kasih,” ujarnya. Pelaksana proyek, Apandi, menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas jangka panjang. “Pesan Pak Dewan, pembangunan harus berorientasi pada keberlanjutan dan kenyamanan masyarakat, bukan sekadar asal jadi,” ungkapnya. Hasan berharap program pembangunan serupa dapat terus berlanjut karena masih banyak kebutuhan infrastruktur lain di Desa Sukatani. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Safari dakwah yang digelar di Pondok Pesantren Al-Itidzom, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Rabu siang, tidak hanya menjadi ruang tausiah, tetapi juga momentum mempererat persatuan warga. Kegiatan yang menghadirkan penceramah Ustadz Solmed itu dirangkai dengan peluncuran inovasi Tepang Riung Pemerintah Kecamatan Citamiang (Tiung Peci) Inovasi tersebut sebuah wadah yang digagas untuk menampung aspirasi sekaligus memperkuat kebersamaan masyarakat dari lima kelurahan. Camat Citamiang, Aries Ariandi, menegaskan bahwa Tiung Peci lahir dari semangat kebersamaan. “Alhamdulillah, warga Citamiang tetap bersatu tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi,” ungkapnya, Kamis (4/9/2025). Selain itu, kegiatan juga diwarnai aksi wakaf Alquran oleh 70 jamaah sebagai tindak lanjut program yang diinisiasi Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Aries menyebut, partisipasi warga menunjukkan dukungan besar terhadap gerakan kebaikan bersama. “Ini bukti nyata bahwa semangat persatuan dan kepedulian terus tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Warga Kampung Cibolang Kidul RT 35/08, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di pinggir sungai pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Babinsa Desa Cibatu, Sertu Slamet Waluyo bersama aparat kepolisian dan perangkat desa segera mendatangi lokasi untuk melakukan pendampingan dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Identitas mayat belum diketahui dan sementara ini masih tercatat sebagai Mr. X. Jenis kelamin dan usia korban juga belum bisa dipastikan. Keterangan saksi menyebutkan, penemuan berawal dari laporan seorang warga kepada Ketua RT Mansur, yang mencium bau menyengat di sekitar aliran sungai. Setelah dicek, ditemukan jasad seorang dewasa tergeletak di tepi sungai. Laporan kemudian diteruskan kepada Kepala Desa Cibatu dan Polsek Cisaat. Beberapa saksi yang memberikan keterangan di antaranya Kepala Desa Cibatu, Asep Jefri (48), serta dua warga setempat, Mansur (48) dan Sopyan (47). “Ya benar, kami dapat laporan dari warga yang menemukan jasad tersebut di pinggir sungai. Lalu kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Babinsa untuk mengevakuasinya,” kata Asep, Kamis (4/9/2025). Petugas kepolisian yang hadir di lokasi antara lain Kapolsek Cisaat, PS Panit Reskrim, PS Panit Samapta, Bhabinkamtibmas Desa Cibatu, serta Babinsa Desa Cibatu. Selanjutnya, tim Inafis Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan identifikasi awal dan membawa jasad korban ke RSUD R. Syamsudin, SH untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya. (Tim Sukabumi)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kasus dugaan penyelewengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, memicu keresahan warga setelah sebuah video keluhan viral di media sosial. Pemerintah Desa (Pemdes) Kadaleman pun berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh. Video yang diunggah akun Facebook Uswatul Zazilah pada Selasa (2/9/2025) memperlihatkan seorang warga mengaku kecewa karena pajak yang dibayarkan melalui perangkat desa diduga tidak disetorkan ke kas daerah. Beberapa warga bahkan mengalami tunggakan pajak bertahun-tahun, padahal mengaku telah rutin membayar. Masalah itu makin mencuat ketika seorang warga ditolak pengajuan pinjamannya di Bank BJB karena tercatat menunggak pajak. “Kami sebagai warga merasa dirugikan. Kami sudah membayar pajak, tapi ternyata uangnya tidak sampai ke tempat yang seharusnya,” ujar Asep Basuni, pengunggah video tersebut. Menanggapi keresahan warga, Sekretaris Desa (Sekdes) Kadaleman, Asep Komarudin, menegaskan pihaknya akan mengecek seluruh catatan pembayaran PBB. “Kami sangat serius menanggapi keluhan ini. Investigasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada kesalahan atau penyimpangan,” katanya, Rabu (3/9/2025). Ia menjelaskan, pembayaran PBB di Desa Kadaleman dilakukan per blok, sehingga dimungkinkan terjadi kesalahan input data. “Kami juga akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi agar data desa sesuai dengan catatan resmi,” tambahnya. Pemdes Kadaleman mengimbau warga tetap tenang serta menyerahkan bukti pembayaran PBB ke kantor desa agar segera ditindaklanjuti. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, sekaligus peringatan agar tata kelola keuangan desa lebih transparan dan akuntabel. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra, S.E, menerima audiensi dari mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Program Studi Ekowisata semester I pada mata kuliah Kewarganegaraan yang dibimbing oleh Dr. Ir. Ujang Sehabudin, M.Si. Pertemuan yang sangat cair itu diikuti oleh enam mahasiswa, yakni Fakhruddin Ainur Roofiif, Fayiz Auliyarahman Malik Munzien, Darell Alifkha Wirabhuana, Kanaya Saskia, dan Zahra Viola. Dalam dialog tersebut, mahasiswa mempertanyakan arah pembangunan Kota Sukabumi melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan. Menanggapi hal itu, Muchendra menjelaskan bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPJMD untuk memastikan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. “Perencanaan pembangunan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Dua diantaranya pembangunan gedung Dekranasda senilai Rp1,6 miliar dan pembangunan Gapura di jalur Lingkar Selatan Rp1,9 miliar,” kata H. Muchendra, S.E, Rabu (3/9/2025). Masih kata dia, kedua program ini tidak tercantum dalam RPJMD. Tahun lalu sifatnya parsial, sehingga pemerintah daerah masih bisa melakukan pergeseran anggaran, tambahnya. Muchendra juga memaparkan sejumlah rencana besar, di antaranya pembangunan Gedung DPRD di Cibeureum Selakaso, kantor pemerintahan, markas Polres Sukabumi Kota, serta gedung Kejaksaan. Proyek-proyek tersebut ungkapnya direncanakan menggunakan sumber pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), namun masih terkendala keterbatasan anggaran. Ia menegaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi hanya sekitar Rp400 miliar, di mana Rp350 miliar berasal dari BLUD, sementara Rp150 miliar terserap untuk belanja pegawai. “PAD kita terbatas, berbeda dengan daerah seperti Badung dan Denpasar di Bali yang surplus,” jelasnya. Terkait potensi daerah, Muchendra menyebut Kota Sukabumi tidak memiliki kawasan wisata besar dan hanya mengandalkan keberadaan hotel-hotel. Sementara itu, 30 persen wilayah kota diperuntukkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena itu, melalui RPJMD, pembangunan infrastruktur akan dipusatkan di wilayah Cibeureum agar roda ekonomi kota bergerak. Selain soal pembangunan, mahasiswa juga menyoroti transparansi anggaran dan peran DPRD dalam pengawasan. Muchendra menjelaskan, setiap proyek dengan nilai di atas Rp200 juta harus melalui proses lelang terbuka yang melibatkan masyarakat, LSM, dan anggota DPRD sebagai mitra OPD. Ia juga menyinggung revitalisasi Pasar Pelita yang dimulai sejak periode DPRD 2014–2019, di mana lembaga legislatif wajib mengawasi jalannya proyek. “Untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana, diperlukan kajian menyeluruh agar hasilnya tepat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai RAB,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Muchendra menambahkan bahwa DPRD menjaring aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing. Selama lima hari, 35 anggota dewan akan menyerap usulan warga terkait persoalan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur. Selain membahas RPJMD, mahasiswa juga menyinggung sejumlah isu lain seperti inovasi rancang bangun Kota Sukabumi, rencana ruislag Gedung DPRD, wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara yang nantinya masuk wilayah administratif Kota Sukabumi. Program “Sukabumi Bercahaya” yang tengah mendorong penerangan jalan umum melalui skema kerja sama dengan investor. Sejalan dengan beroperasinya jalan Tol Bocimi maka sarana penerangan jalan pengadaan penerangan jalan umum sebagai sebuah keniscayaan. (Usep)
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Rabu-03-September-2025 Kapolres Melawi,AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, menghadiri acara pernikahan anak dari seorang wartawan Basori,Yang Telah Mengutus Ajudannya Dedry Jayanto Sinaga pada Selasa (02/09/2025). Kehadiran pucuk pimpinan Polres Melawi tersebut dinilai sebagai wujud nyata kedekatan aparat kepolisian dengan masyarakat. Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres menegaskan bahwa keberadaan polisi dalam kegiatan sosial warga bukan sekadar bentuk partisipasi, melainkan bagian dari strategi membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, termasuk dalam kegiatan sosial seperti ini, merupakan langkah penting untuk mempererat hubungan serta membangun rasa saling percaya,” ujar AKBP Harris Batara Simbolon. Kapolres menambahkan, dirinya hadir sebagai tamu undangan sekaligus mitra kerja dari awak media yang selama ini turut mendukung berbagai program Polri, khususnya jajaran Polres Melawi. Kami berharap, momentum pernikahan anak rekan mitra kerja kami, Bapak Basori, menjadi awal keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tambahnya. Sementara itu, Basori, selaku orang tua mempelai, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Melawi serta seluruh tamu undangan yang hadir. Kami sekeluarga sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Kapolres dan para tamu. Kehadiran ini menjadi kebahagiaan sekaligus kehormatan bagi kami,” ungkap Basori. Acara pernikahan tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat daerah. Wartawan Supriyono
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Rabu-03-September-2025 Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan masyarakat kembali terlihat di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang Kalbar. Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi,S.H.,Yang di dampingi bersama Kanit Intel Aiptu Nurhidayat menghadiri resepsi pernikahan anak wartawan Basori, warga Desa tanjung ria kecamatan Sepauk kabupaten sintang kalbar. Acara tersebut disambut hangat oleh keluarga besar tuan rumah,Basori menyampaikan apresiasinya atas kehadiran jajaran Polsek Sepauk yang selama ini dinilainya sebagai mitra kerja media sekaligus mitra masyarakat. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek Sepauk beserta jajaran yang telah hadir dalam resepsi pernikahan anak kami. Semoga jajaran Polsek Sepauk senantiasa solid, dekat dengan masyarakat, serta selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ujar Basori. Kehadiran Kapolsek dan anggotanya di tengah masyarakat diharapkan semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan warga, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menekankan pelayanan, perlindungan, dan pengayom secara humanis. Wartawan H.Riyan
Bidik-kasusnews.com Pontianak Kalimantan Barat,Rabu-03-September 2025 Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, kembali menyoroti situasi pelik kepemilikan lahan di Kalimantan Barat yang dinilai semakin parah. Ia menegaskan, sudah sangat mendesak dilakukan audit investigasi atas kepemilikan lahan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Lokasi (INLOK) perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurut Herman, audit investigasi ini penting untuk memastikan legalitas dan transparansi perizinan, sekaligus menelusuri dugaan pelanggaran hukum. Ia menilai banyak perusahaan sawit diduga melakukan praktik penggelapan pajak dan bahkan membuka galian C di dalam area HGU dengan alasan lahan belum ditanami, praktik yang menurutnya jelas melanggar aturan namun kerap dibiarkan. Audit investigasi akan mengungkap apakah HGU dan INLOK diperoleh secara sah serta sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah wajib mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin,” tegas Herman dalam keterangan persnya, Rabu (3/9/25). Herman menyebut, konflik agraria di Kalbar hampir terjadi di semua kabupaten. Persoalan utamanya adalah tumpang tindih lahan antara perusahaan dan masyarakat adat atau petani lokal. Perusahaan sering mengklaim lahan yang sebenarnya telah digarap turun-temurun oleh warga. Audit investigasi, menurutnya, dapat membantu memetakan ulang batas-batas lahan secara akurat sehingga penyelesaian konflik bisa dilakukan lebih adil dan transparan. Selain konflik kepemilikan, Herman juga menyoroti kewajiban kebun plasma yang kerap dijadikan janji perusahaan kepada masyarakat namun pelaksanaannya tidak jelas. Banyak laporan menyebut plasma tidak kunjung terealisasi atau dikelola tanpa transparansi, sehingga merugikan warga dan negara. “Pemeriksaan kewajiban plasma dalam audit sangat penting agar hak-hak masyarakat desa benar-benar dipenuhi,” ujarnya. Ia juga menekankan adanya lahan tidak produktif dalam HGU perusahaan. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), tanah yang tidak diusahakan dapat dicabut haknya untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat sesuai prinsip land reform. “Redistribusi lahan harus menjadi solusi nyata agar tanah benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan hanya dikuasai segelintir pihak,” tambahnya. Lebih jauh, Herman menilai pemerintah daerah, khususnya para bupati, belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan konflik lahan. Padahal, menurutnya, persoalan ini sudah lama menjadi jeritan warga desa. “Sayangnya, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Banyak warga bahkan dikriminalisasi saat memperjuangkan haknya, sementara para bupati seolah menutup mata,” pungkas Herman. Sumber : Dr Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakan Publik Pewarta : Jono Aktivis98 Editor mulyawan
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki memberikan ultimatum tegas kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sukabumi yang kini berusia 50 tahun. Ia menekankan bahwa era korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh PDAM harus ditutup rapat. “Kalau masa lalu saya tidak tahu. Tapi sekarang jelas tidak ada keluarga saya di PDAM, dan tidak boleh ada praktik KKN lagi,” tegas Ayep, Selasa (2/9/2025). Ayep menilai kerugian perusahaan sama bahayanya dengan korupsi karena yang menanggung akibatnya adalah masyarakat. Catatannya, pada periode 2022–2024 BLUD dan Perusda sempat merugi akumulatif Rp150,02 miliar atau sekitar Rp50 miliar per tahun. “Kalau rugi, rakyat ikut sengsara. Maka tugas saya memastikan BLUD dan Perusda ini sehat,” ujarnya. Kini situasi berbalik. Hingga Juli 2025, BLUD dan Perusda berhasil membukukan laba Rp4,4 miliar. Angka itu menjadi dasar optimisme Ayep bahwa pada Desember nanti keuntungan bisa melesat hingga Rp15 miliar. “Ini bukti pemerintah berhasil menyelamatkan PDAM,” ungkapnya. Sementara itu, Plt. Direktur PDAM Sukabumi Dian Apriandi menegaskan perusahaan sedang bergerak cepat melakukan transformasi. Ia menyebut PDAM baru hadir untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan sekaligus memperbaiki layanan publik. Fokus utama diarahkan pada perbaikan jaringan untuk mengurangi kebocoran air. Tak berhenti di situ, PDAM juga menyiapkan produk air minum dalam kemasan sebagai sumber pendapatan baru. “Kami terapkan prinsip progress fast, response fast, action fast. Setiap aduan pelanggan langsung ditangani,” tandasnya. (Usep)