JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik terkait pembayaran dana sebesar Rp250 juta antara Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit, Jakarta Utara, dan Saudara E melalui saudara Guswanto selaku pemegang kuasa penuh dari Kliennya saudara E, belum menemukan titik terang.(24/7/2025) Kuasa hukum Henny, Ryan, menyampaikan bahwa kliennya telah berjanji akan melakukan pembayaran pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB dan janji untuk bertemu pada pukul 16.00 WIB di lokasi yang biasa digunakan untuk pertemuan. Namun hingga malam hari, pembayaran tak juga terealisasi. Dalam komunikasi via WhatsApp yang diterima tim, Ryan membuat alasan bahwa ia telah melakukan perjalanan ke Karawang sejak pukul 05.30 pagi dan kembali melintasi Pantura untuk bersiap memenuhi janji pertemuan. “Dia (Henny) sudah janji sama saya jam 15.00 memberikan uang yang dijanjikan. Tapi sampai jam 16.00 belum juga ada kabar. Saya masih nunggu istri saya juga belum pulang ke rumah, jadi belum bisa langsung ke lokasi,” ujar Ryan, Rabu (23/7). Ryan menambahkan bahwa ia terus menghubungi Henny untuk memastikan kehadirannya dan menunggu konfirmasi pencairan dana. Namun hingga pukul 18.36 WIB, ia hanya mendapat informasi bahwa Henny masih berada di rumah pendana proyek. “Saya masih nunggu, barusan dia telepon katanya masih di rumah pendana proyek,” ujar Ryan dalam pesan singkat yang diteruskan ke tim. Sementara itu, Guswanto beserta tim sudah berada di lokasi pertemuan sejak pukul 16.00 WIB sesuai kesepakatan. Bahkan membagikan lokasi dan bukti foto sebagai konfirmasi kehadiran mereka. Namun tak ada tanda-tanda kehadiran Ryan dan Henny maupun pembayaran yang dijanjikan. Pada pukul 20.36 WIB, Ryan kembali mengirimkan pesan yang berisi foto dari Batujaya dan menyampaikan permintaan maaf karena harus mendadak ke lokasi tersebut akibat kabar duka (Meninggal) dari keluarganya. Keesokan harinya, Kamis, 24 Juli 2025, Ryan menghubungi kembali dan menyampaikan bahwa dirinya akan tetap mengejar pencairan dana. “Insya Allah hari ini saya kejar lagi, mudah-mudahan dananya sudah cair. Barusan saya WA belum dijawab,” tulis Ryan. Upaya konfirmasi kembali dilakukan tim ke Bank Index Pluit, Jakarta Utara. Namun, berdasarkan keterangan seorang staf marketing bernama Richard dan petugas keamanan bank, diketahui bahwa Henny sedang mengambil cuti sejak Rabu, 23 Juli 2025, karena alasan pribadi. “Beliau (Henny) mengajukan cuti sejak kemarin selama dua hari. Informasinya orang tua beliau sakit dan sedang diantar berobat ke Malaysia,” ujar Richard. Pihak keamanan bank juga membenarkan bahwa Henny sudah tidak terlihat masuk kerja selama tiga hari terakhir. Menanggapi situasi ini, Guswanto menyampaikan kekecewaannya. Ia menduga adanya upaya penghindaran tanggung jawab dari pihak Henny yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik. “Ini sudah jelas mengulur-ulur waktu dan menghindar dari kewajiban. Padahal pernyataan bersama sudah ditandatangani pada 25 Mei 2025 lalu, yang menyebutkan bahwa dana sebesar Rp250 juta akan dikembalikan penuh pada tanggal tersebut. Namun hingga kini belum ada realisasi apa pun,” tegas Guswanto. Guswanto dan timnya mendesak agar Henny segera memenuhi komitmennya sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan dan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak.(Agus)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM— Janji pencairan dana sebesar Rp250 juta yang disampaikan oleh kuasa hukum Kepala Cabang Bank Index Pluit, Henny Ang, kembali tidak terealisasi. Dugaan penguluran waktu tanpa kepastian pun mencuat setelah beberapa kali komitmen pembayaran batal ditepati. Pertemuan antara pihak Kuasa Hukum Henny dan Saudara Guswanto selaku penerima kuasa penuh dari pihak berinisial “E” digelar di kawasan Bekasi pada Senin (14/7). Dalam pertemuan tersebut, Ryan—yang ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Henny Ang—menyampaikan bahwa dana senilai Rp125 juta (setengah dari total yang disetor) akan dicairkan pada Sabtu, 19 Juli 2025. Namun, pernyataan tersebut kemudian direvisi oleh Ryan, dengan alasan untuk menghindari kesalahpahaman waktu pencairan. Ia menggeser jadwal pencairan menjadi Senin, 21 Juli 2025. “Sebenarnya itu cairnya hari Sabtu, cuma saya nggak bisa janji ke Abang hari Sabtu. Saya janji Senin, takutnya Sabtu sore baru cair. Makanya saya bilang hari Senin saja,” ujar Ryan kepada tim kuasa dari pihak “E”. Ryan juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif akan diupayakan terlebih dahulu dalam menyelesaikan persoalan ini, sebagaimana arahan dari kliennya, Henny Ang. Namun, pada hari Sabtu yang dijanjikan, Henny dilaporkan tidak bisa hadir dengan alasan menghadiri kegiatan keagamaan. Harapan tim kembali tertuju pada Senin (21/7). Ryan menyebut pencairan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB. Sayangnya, hingga malam hari, janji itu tak kunjung ditepati. Pihak kuasa dari “E” hanya menerima balasan singkat melalui WhatsApp, bahwa Henny tengah mengikuti rapat pencairan dana. Dalam komunikasi video call singkat yang dilakukan Ryan dengan Henny, disebutkan bahwa proses pencairan masih berjalan, namun tidak disertai kepastian. Ryan kemudian menjanjikan ulang pencairan akan dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 15.00 WIB. Kondisi ini memunculkan kecurigaan kuat dari pihak Guswanto dan tim, bahwa terdapat upaya sistematis untuk mengulur waktu, bahkan dugaan adanya permainan untuk menghindari kewajiban pencairan dana. Mereka menilai sikap pihak Henny Ang dan kuasa hukumnya terkesan tidak serius dan tidak beritikad baik. “Hingga Senin malam, tidak ada pencairan, tidak ada surat resmi, tidak ada transparansi. Janji hanya tinggal janji,” ujar salah satu anggota tim Guswanto. Sampai berita ini diturunkan, Tim dari pihak Gudwanto menyatakan akan terus mengawal kasus ini untuk menjamin transparansi dan memberikan kejelasan kepada publik.(Agus)
Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Berita yang berhembus ke semua Perangkat Desa dan Kepala Desa sekabupaten Kuningan Jabar ini datangnya dari Bank Kuningan yang nota bene merupakan Bank Mitra Desa dalam segala urusan keuangan yang berkaitan dengan Dana Desa dan keuangan lainnya Sebelumnya hampir semua Perangkat Desa dan Kepala Desa mengeluhkan dan berharap agar jelang lebaran , gajinya yang di potong langsung karena adanya perjanjian pinjaman dengan agunan SK Gaji Siltap ( Penghasilan Tetap ) Desa , untuk pertamakalinya kini akan di terima gaji utuh tanpa potongan sepeserpun Otomatis hembusan informasi ini membuat sumringah bahagia bagi semua Perangkat Desa dan para Kepala Desa yang ada di wilayah kabupaten Kuningan Jabar ” semoga gaji tidak ada potongan , maklumlah gaji kita kan di potong utang pinjaman pak. Bayangkan sisa gaji saya kisaran 500 ribu , cukup apa ? besok kan lebaran , banyak kebutuhan “, demikian keluhan dari beberapa Perangkat Desa dan beberapa Kepala Desa yang dilontarkan kepada Arif dari Buser Polkrim. ” Kami pihak Bank Kuningan Jabar ( BPR Kuningan ) tetap memotong Gaji Siltap , sebab jika tidak di potong langsung ini akan menimbulkan masalah bagi Bank dan si nasabahnya , yaitu berkaitan dengan BI Cheking dan SIB. Namun demikian kami berinisiatif agar para perangkat desa dan para kepala desa tetap bisa menikmati gaji utuh karena jelang lebaran ini , maka kami mengambil kebijakan dengan memberikan gaji mereka secara utuh dengan cara mengambilnya dan memberikannya dari uang tabungan beku alias uang blokiran sesuai nilai nominalnya masing masing si nasabahnya ” , demikian penjelasan Ulan SE Humas Bank Kuningan yang mewakili H.Dodo Wahdah SE Direktur Utama Bank Kuningan Jabar ( BPR Kuningan ) Namun setelah adanya kebijakan dari pihak Bank Kuningan Jabar ( BPR Kuningan ) , semua Perangkat Desa dan beberapa Kepala Desa sangat berterimakasih kepada Bank Kuningan ( BPR Kuningan ) dan juga tidak sedikit beberapa Perangkat Desa dan Kepala Desa yang japri kepada awak media karena sudah menindaklanjuti keluhannya dengan cara mengkorfirmasi ke pihak Bank Kuningan Jawa Barat (BPR Kuningan). Asep Rusliman