Jakarta-Bidik-kasusnews.com Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa status ibu kota negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Daerah Khusus Jakarta. Kepastian tersebut disampaikan dalam putusan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).   Sidang pembacaan putusan digelar di Jakarta pada Rabu dengan agenda perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026. Dalam sidang tersebut, MK menolak permohonan yang meminta penafsiran berbeda terkait ketentuan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara.   Hakim Konstitusi Adies Kadir menjelaskan bahwa Pasal 39 ayat (1) UU IKN sudah mengatur secara jelas mengenai status Jakarta sebelum adanya keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota negara.   Menurut Mahkamah, aturan tersebut menegaskan bahwa kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.   MK berpandangan bahwa secara hukum Nusantara memang telah ditetapkan sebagai ibu kota baru Indonesia. Namun, proses pemindahan pemerintahan belum dapat dinyatakan berlaku penuh tanpa adanya keputusan resmi dari presiden. “Selama keputusan presiden mengenai pemindahan ibu kota negara belum ditetapkan, maka ibu kota negara masih tetap berkedudukan di Jakarta,” ujar Adies saat membacakan pertimbangan hukum Mahkamah,dikutip dari Antara 14/5/2026.   Mahkamah juga menyebut keberadaan UU IKN menjadi landasan hukum penting karena sebelumnya belum terdapat undang-undang yang secara khusus mengatur tata cara dan status pemindahan ibu kota negara di Indonesia.   Dengan putusan tersebut, Jakarta masih tetap menjalankan perannya sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota negara hingga adanya penetapan resmi pemindahan ke Nusantara.(Wely)

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam mendukung program pemerintah guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan transparan. Hal ini diwujudkan melalui pengawalan dan monitoring kegiatan pemasangan stiker bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial PKH dan BPNT di Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Kamis (14/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian dalam menjamin kondusivitas serta akuntabilitas pendistribusian bantuan bagi masyarakat prasejahtera. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rajagaluh AKP Rusli Iskandar, S.H., bersama unsur Forkopimcam lainnya, turun langsung memantau jalannya penempelan stiker di rumah-rumah warga. Tercatat, untuk wilayah Desa Kumbung terdapat 323 KPM yang telah masuk dalam status Standing Instruction (S.I) dari total 2.803 KPM se-Kecamatan Rajagaluh yang terjadwal mendapatkan pemasangan stiker identitas penerima bansos. “Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik melalui pendampingan program sosial agar berjalan tertib. Pemasangan stiker ini bertujuan untuk menciptakan transparansi publik, sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan sesuai dengan data yang ada di lapangan,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Kegiatan ini melibatkan sinergitas lintas sektoral, dihadiri oleh Camat Rajagaluh Bani Fadilah Ranandar, S.STP, M.AP., Danramil Rajagaluh Kapten Inf. Aceng Junaedi, Kepala Desa Kumbung Komarudin, serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Dwi Gesta Andriyana, S.H., dan Babinsa. Kehadiran petugas TNI-Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus melakukan pendekatan dialogis kepada warga mengenai pentingnya pemutakhiran data kemiskinan. “Sinergitas antara aparat kewilayahan, pendamping desa, dan perangkat kecamatan sangat krusial dalam menyukseskan program ini. Kami ingin memastikan tidak ada gejolak sosial dan semua tahapan berjalan lancar. Dengan adanya stiker ini, diharapkan pengawasan dari masyarakat juga bisa berjalan secara alami,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. (Asep Rusliman)

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial SH (37), warga Kota Cirebon, Rabu (13/05/2026). Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya pelayanan terbaik Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa tersangka diamankan di pinggir Jalan Raya Cikijing – Panawangan, Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari kesigapan personel Unit I Sat Narkoba di bawah pimpinan Ipda Addi Junia Permana, S.Sos., M.H. “Fokus kami adalah memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Majalengka. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 13 paket sabu siap edar dengan berat netto total 1,43 gram. Barang bukti tersebut dibungkus plastik klip bening dan dibalut lakban warna putih serta kuning guna mengelabui petugas,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Kronologis penangkapan bermula saat petugas melakukan penggeledahan terhadap SH. Di saku celananya, ditemukan sebuah bekas bungkus rokok berisi 6 paket sabu. Pengembangan kemudian berlanjut, di mana petugas menemukan 7 paket sabu tambahan yang telah ditempel atau dikubur oleh tersangka di beberapa titik di wilayah Kecamatan Cikijing. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya. “Sinergitas antara informasi dari masyarakat dan ketajaman analisis personel di lapangan sangat krusial dalam keberhasilan ungkap kasus ini. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap jaringan dan asal mula barang haram tersebut,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHPidana sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba demi mewujudkan situasi Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)

Bidik-kasusnews.com, Amuntai – Dalam upaya menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif, Polsek Amuntai Tengah melaksanakan patroli dan monitoring di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni SPBU 64.714.06 Muara Tapus dan SPBU 64.714.07 Banua Lima, Jumat (15/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh sembilan personel yang dipimpin Ipda Sulistono, didampingi Aipda Hasanudin, Aipda Edy Khairudin, S.H., Bripka M. Rifki Maulidin, Brigadir Noviar Gusna, S.H., Briptu Hendra, S.S.T.Ars., Bripda Ahmad Hasan, Bripda Arya Ferdana S., dan Bripda Ahmad Muzakkir. Monitoring dilakukan untuk memastikan stok BBM tersedia dan distribusinya berjalan lancar bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Di SPBU 64.714.06 Muara Tapus, petugas mencatat ketersediaan Pertalite sebanyak 8.000 liter dan Pertamina Dex sebanyak 6.000 liter. Sementara di SPBU 64.714.07 Banua Lima, stok Pertamax tercatat 8.600 liter dan Dexlite 4.900 liter. Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh aktivitas distribusi BBM di kedua SPBU berlangsung normal tanpa hambatan. Situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar dengan lancar. Kapolsek Amuntai Tengah menegaskan bahwa kegiatan patroli dan monitoring ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan pasokan energi bagi masyarakat tetap terjaga. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan semangat “Ikhlas, Komitmen, Konsisten dan Bermartabat.” (Agus)

Bidik-kasusnews.com, Amuntai – Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, jajaran Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli sekaligus monitoring pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 64.714.11 Panyiuran, Jumat (15/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Amuntai Selatan, yakni Aiptu Dedy Setiawan dan Bripka Desmon R.S. Kedua anggota diterjunkan untuk memantau kondisi SPBU serta memastikan tidak terjadi gangguan keamanan di tengah kosongnya stok BBM. Dalam hasil pemantauan di lapangan, seluruh jenis bahan bakar yang tersedia di SPBU tersebut dilaporkan habis. Stok Pertamax, Pertalite, Bio Solar, hingga Dexlite berada dalam kondisi kosong, sehingga operasional SPBU untuk sementara waktu ditutup sambil menunggu pasokan baru dari PT Pertamina (Persero). Kapolsek Amuntai Selatan menyampaikan bahwa meskipun SPBU tidak beroperasi karena kehabisan stok, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban. “SPBU 64.714.11 Panyiuran saat ini masih tutup sementara karena seluruh stok BBM habis dan sedang menunggu pengiriman dari Pertamina. Kondisi di lapangan terpantau aman dan tidak terdapat gangguan yang menonjol,” demikian laporan resmi Kapolsek Amuntai Selatan. Polsek Amuntai Selatan menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan monitoring di sejumlah SPBU di wilayah hukumnya guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta masyarakat tetap merasa aman. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai slogan, “HEBAT, SIGAP, UNTUK MASYARAKAT.” (Agus)

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara, Guna memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar dan aman, jajaran Polres Hulu Sungai Utara bersama Polsek Amuntai Utara melaksanakan patroli dan monitoring di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Jumat (15/5/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengawasi pendistribusian BBM subsidi maupun non-subsidi agar tetap tepat sasaran, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Dua SPBU yang menjadi fokus pengamanan adalah SPBU Tayur dan SPBU Pekapuran. Di SPBU Tayur, pengamanan dipimpin oleh Ipda Ngatiman, S.H., bersama personel yang bertugas memantau aktivitas distribusi dan antrean kendaraan. Berdasarkan hasil pengecekan, stok BBM di SPBU Tayur tercatat sebanyak 7.300 liter Pertalite dan 4.800 liter Pertamax, sedangkan Biosolar tidak tersedia. Sementara itu, di SPBU Pekapuran, personel Polsek Amuntai Utara juga melakukan pemantauan langsung terhadap proses penyaluran BBM. Ketersediaan bahan bakar di lokasi tersebut terpantau cukup, dengan stok 16.000 liter Pertalite dan 1.950 liter Pertamax. Kapolsek Amuntai Utara menegaskan bahwa pengawasan rutin di SPBU dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan distribusi BBM serta memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan bakar dengan tertib dan aman. Dari hasil patroli hingga laporan disampaikan, seluruh aktivitas di kedua SPBU berlangsung normal. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun antrean yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengamanan yang konsisten, Polres Hulu Sungai Utara berharap distribusi BBM di wilayah Amuntai Utara tetap terkendali, sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi tanpa kendala. (Agus)

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi berlangsung aman dan tepat sasaran, jajaran Polsek Banjang melaksanakan patroli serta monitoring di SPBU 64.714.09 Banjang, Jumat (15/5/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjang, AKP Roby Ansharie Bahasuan, SH., M.M., bersama personel yang terdiri dari Aiptu Soeyatmin, Aipda Hery Sutanto, Aipda H. Sukadi, Brigadir Musafani, Bripda Rudiansyah, dan Briptu Yoga F. Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar berjalan tertib, aman, dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. Berdasarkan hasil monitoring, stok BBM yang tersedia di SPBU 64.714.09 Banjang pada hari tersebut tercatat sebanyak 16.000 liter Pertalite. Sementara untuk Pertamax dan Biosolar dilaporkan tidak tersedia. Kapolsek Banjang AKP Roby Ansharie Bahasuan mengatakan, pengawasan rutin terhadap SPBU merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas distribusi energi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang membutuhkan BBM. “Monitoring ini bertujuan memastikan proses penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan, aman, dan tidak menimbulkan antrean maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya. Dari hasil patroli, situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas pengisian BBM berlangsung normal tanpa hambatan berarti. Polsek Banjang menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap SPBU di wilayah hukumnya sebagai bentuk komitmen menjaga ketersediaan BBM dan mencegah potensi penyalahgunaan. Dengan pengamanan yang konsisten, diharapkan distribusi BBM di Kabupaten Hulu Sungai Utara tetap lancar dan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan bahan bakar dengan aman dan nyaman. (Agus)