Bidik-kasusnews com Jakarta, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Sekretariat Presiden (KSP) yang tergabung dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menggelar pertemuan untuk membahas penajaman dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Selasa (5/5). Selain KPK dan KSP, Timnas PK juga melibatkan Kementerian PANRB, Kemendagri, serta Kementerian PPN/Bappenas dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Stranas PK sendiri dijalankan melalui 15 aksi pencegahan korupsi yang terbagi dalam tiga fokus utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Program tersebut telah berjalan sejak 2025. Hingga triwulan I 2026 atau periode Bulan ke-15 (B15), capaian pengendalian aksi Stranas PK tercatat mencapai 58,12 persen. Beberapa program menunjukkan perkembangan signifikan dibanding akhir 2025, di antaranya pengendalian alih fungsi lahan sawah sebesar 84,29 persen, digitalisasi layanan publik 76,34 persen, dan penguatan tata kelola impor 68,50 persen. Dalam pengawasan program prioritas nasional, Stranas PK turut mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pengawasan difokuskan pada penguatan tata kelola, mitigasi risiko korupsi, hingga penyusunan grand design jangka panjang agar program berjalan efektif dan tepat sasaran. Sepanjang April 2026, Bappenas bersama kementerian dan lembaga terkait juga telah melakukan koordinasi guna mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi dalam implementasi kedua program tersebut. Di bidang ketahanan pangan, Stranas PK melaporkan telah mendorong penetapan 2.334 hektare Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Langkah ini diperkirakan mampu menambah produksi beras hingga 5,6 juta ton. Sementara dalam pengamanan aset negara, sebanyak 2.122 bidang tanah berhasil ditetapkan pada 2025 dengan nilai aset mencapai Rp117 triliun. Upaya tersebut dinilai mampu mengurangi potensi sengketa dan penguasaan aset negara secara ilegal. Tak hanya itu, penerapan single submission dan single billing di sektor logistik pelabuhan juga disebut berhasil memangkas waktu layanan hingga 48,71 persen, dari rata-rata 10,86 jam menjadi lebih cepat 5,57 jam. KPK berharap penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Ke depan, Timnas PK juga akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Keuangan, BPKP, serta kementerian/lembaga lain yang terkait dengan aksi Stranas PK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengawasan terintegrasi menjadi kunci agar seluruh program prioritas nasional berjalan efektif, tepat sasaran, dan terhindar dari praktik korupsi.(Wely)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan jalur serta pengawalan keberangkatan jamaah calon haji Kabupaten Hulu Sungai Utara Kloter 11 Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kamis (7/5/2026). Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 14.30 WITA dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama proses keberangkatan jamaah berlangsung. Adapun lokasi plotting pengamanan meliputi kawasan Bundaran Tugu Sholawat hingga simpang lampu merah Banua Lima. Personel Sat Lantas Polres HSU tampak melakukan pengaturan lalu lintas, penjagaan, serta memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Kasat Lantas Polres HSU menyampaikan bahwa pengamanan dan pengawalan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para jamaah calon haji yang akan berangkat menunaikan ibadah ke Tanah Suci. “Pengamanan jalur dan pengawalan dilakukan agar proses keberangkatan jamaah calon haji berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa hambatan arus lalu lintas,” ujarnya. Selain mengawal rombongan jamaah, petugas juga melakukan rekayasa dan pengaturan kendaraan di titik rawan kepadatan guna mencegah terjadinya kemacetan selama kegiatan berlangsung. Dengan kesiapsiagaan personel di lapangan, situasi lalu lintas selama keberangkatan jamaah calon haji terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pengguna jalan juga tetap dapat beraktivitas dengan nyaman. Sat Lantas Polres HSU terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan.” (Agus)

Cirebon,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (5/5/2026), petugas berhasil membongkar jaringan pengedar OK dan mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi berbeda. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, penangkapan kali ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon untuk menciptakan wilayah Kabupaten Cirebon yang bersih dari peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Pengungkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Sat Res Narkoba di lapangan. Dari mulai tersangka R (28) yang Diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kos di Desa Weru Lor, Kec. Weru. Dari tangan tersangka, petugas menyita 310 tablet Tramadol, uang tunai, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi. R mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang inisial H “Berdasarkan pengembangan dari penangkapan pertama, petugas bergerak ke Jl. Pulomas, Desa Kedawung pada pukul 20.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas meringkus HW (31) dengan barang bukti 110 tablet Tramadol. HW mengaku mendapatkan suplai dari seorang DPO inisial F,” ujarnya, Kamis (7/5/2026). Ia mengatakan, Penangkapan berlanjut pada pukul 23.30 WIB di Kaliwadas, Kec. Sumber. Petugas mengamankan *A* (31) beserta 60 tablet Tramadol. Diketahui bahwa A mendapatkan pasokan obat keras tersebut dari tersangka R yang sebelumnya telah ditangkap. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka adalah 480 tablet Tramadol, uang tunai hasil penjualan, handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dan lainnya. Para tersangka menggunakan rumah tinggal maupun rumah kos sebagai basis penyimpanan dan peredaran obat keras tersebut kepada para pembelinya. Ketiga tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke hotline 110 jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan di lingkungannya. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Bidik-kasusnews.com Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.   Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Menyapaikan kepada Bidik-kasusnews 6/5/2026via WhatsApp, Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (5/5) di Kantor KPPN Surakarta, Jalan Slamet Riyadi. Sebanyak 10 orang dijadwalkan hadir sebagai saksi, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), pejabat dinas, hingga pihak swasta. Adapun para saksi yang diperiksa antara lain: 1.SWO, pensiunan ASN sekaligus mantan 2.Kepala Dinas PUPR Kota Madiun 3.AIS, pihak swasta 4,SBK, Kepala Bakesbangpol Kota Madiun 5,JJRO, ASN Pemkot Madiun dan Kepala Badan Pendapatan Daerah 6,RS, ASN Dinas PUPR Kota Madiun selaku Katim Kerja PBG Bidang Cipta Karya 7,SBM, ASN Dinas PUPR Kota Madiun selaku Katim Penataan Bangunan dan Lingkungan Bidang Cipta Karya 8,NA, ASN Pemkot Madiun 9,PH, pihak swasta 10,AP, pihak swasta SUS, pihak swasta Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami dugaan adanya permintaan dana CSR kepada para pengembang atau developer oleh wali kota sebelum proyek berjalan ungkap Budi.   Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan adanya tekanan terhadap pihak developer, yakni apabila tidak memberikan dana CSR maka izin proyek disebut tidak akan diterbitkan.   Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK guna mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Rasa kepedulian dan solidaritas ditunjukkan oleh Srikandi SQUAD NUSANTARA DPC Jepara dengan menyalurkan santunan kepada keluarga almarhum Bapak Kusno, Ketua PAC SQUAD NUSANTARA Kecamatan Kembang.   Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Srikandi DPC Jepara, Ibu Riana Shofa, bersama jajaran pengurus pada Rabu (06/05/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah duka almarhum.   Santunan diterima langsung oleh istri almarhum sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril dari keluarga besar SQUAD NUSANTARA kepada keluarga yang tengah berduka.   Dalam kesempatan itu, Ibu Riana Shofa menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kebersamaan serta kepedulian antaranggota organisasi. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga almarhum. “Kami keluarga besar SQUAD NUSANTARA turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Kusno. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.   Selain menyerahkan santunan, rombongan Srikandi SQUAD NUSANTARA DPC Jepara juga memanjatkan doa bersama untuk almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.   Suasana penuh haru dan kekeluargaan terasa selama kegiatan berlangsung. Kehadiran jajaran Srikandi menjadi bukti bahwa solidaritas dan rasa persaudaraan dalam organisasi terus terjaga dengan baik.(Wely)

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual kembali mencuat di Kabupaten Jepara. Seorang perempuan berusia 18 tahun asal Kecamatan Kalinyamatan melaporkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial IAJ ke Polres Jepara.   Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/17/IV/2026/SPKT/Polres Jepara/Polda Jawa Tengah.   Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 418 ayat (2) huruf b KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.   Kuasa hukum korban, Erlina S.H menjelaskan bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 27 April 2025. Saat itu korban disebut sedang mengalami cedera kaki usai menghadiri kegiatan di lingkungan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara. “Korban kemudian dihubungi terlapor dan diminta datang ke sebuah gedung dengan alasan membantu mengobati cedera yang dialaminya. Di lokasi itu korban diduga mendapat perlakuan tidak senonoh berupa ciuman dan tindakan fisik yang tidak diinginkan,” ujar Erlina saat ditemui , Selasa (5/5/2026).   Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Wilda saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Bidik-kasusnews pada Rabu (6/5/2026) menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan.   Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan sejumlah pihak terkait guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Wely)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Wihdatul Ummah di Asrama Haji Pusbangdai Cikembang, Kabupaten Sukabumi, Kamis pagi (7/5/2026). Menjelang pelaksanaan Sholat Subuh berjamaah, para calon jamaah haji Kloter 13 asal Kabupaten Sukabumi mendapatkan pembekalan spiritual dari Ustadz Badrudin Abu Rusydi. Dalam arahannya, Pelaksana Pengadministrasian Perkantoran pada Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi itu mengingatkan pentingnya kesiapan mental dan rohani selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Menurutnya, ada tiga nilai utama yang harus menjadi pegangan setiap jamaah, yakni syukur, sabar, dan tawakal. “Kesempatan menunaikan ibadah haji adalah nikmat luar biasa dari Allah SWT. Karena itu jamaah harus selalu bersyukur, bersabar menghadapi berbagai situasi selama di Tanah Suci, dan menyerahkan segala urusan kepada Allah dengan penuh tawakal,” ujar Ustadz Badrudin di hadapan jamaah. Ia juga mengajak seluruh calon jamaah untuk menjaga sikap, akhlak, serta kekompakan selama menjalankan rangkaian ibadah haji agar perjalanan berlangsung lancar dan memperoleh predikat haji mabrur. Setelah pengarahan berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan Sholat Subuh berjamaah yang dipimpin langsung oleh Ustadz Badrudin Abu Rusydi. Para jamaah tampak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh kekhusyukan. Pembekalan keagamaan tersebut menjadi bagian dari proses persiapan keberangkatan jamaah haji Kabupaten Sukabumi, sebagai upaya memperkuat kesiapan spiritual selain administrasi dan kesehatan sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar pembinaan rohani bagi aparatur melalui kegiatan Majlis Taklim yang berlangsung di Mushola Al-Badr Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti jajaran pegawai dan para kepala bagian sebagai bagian dari penguatan mental serta spiritual aparatur. Dalam kesempatan itu, KH. Iwan Setiawan menyampaikan tausiyah bertema Muhasabah dan Muraqabah. Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya evaluasi diri serta menjaga kesadaran bahwa setiap tugas dan tanggung jawab harus dijalankan dengan penuh kejujuran dan amanah. Menurutnya, aparatur pemerintahan tidak hanya dituntut profesional dalam bekerja, tetapi juga harus memiliki akhlak dan nilai moral yang kuat. Dengan muhasabah, pegawai diajak untuk terus memperbaiki sikap dan kinerja, sedangkan muraqabah menjadi pengingat agar setiap pekerjaan dilakukan secara bertanggung jawab. “Ketika seseorang merasa selalu diawasi Allah SWT, maka ia akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjalankan pekerjaannya,” ujarnya di hadapan peserta majlis ta’lim. Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan keagamaan tersebut rutin dilaksanakan sebagai upaya membangun budaya kerja yang positif di lingkungan Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia menilai penguatan spiritual memiliki peran penting dalam menciptakan aparatur yang disiplin, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik. Selain menjadi sarana menambah wawasan keagamaan, kegiatan itu juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi serta kebersamaan antarpegawai. Suasana kegiatan berlangsung penuh kekeluargaan dan khidmat hingga akhir acara. Melalui kegiatan tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi berharap nilai-nilai religius dapat terus tertanam dalam keseharian aparatur, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat. (Dicky)

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan tertib dan tepat sasaran, Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi (Cipkon) di area SPBU Tayur pada Kamis, 07 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh AIPDA Dedi Susanto selaku Pamapta II bersama seluruh personel yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin) Cipkon SPBU Tayur. Personel melaksanakan pemantauan situasi di sekitar SPBU guna memastikan aktivitas pengisian BBM berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun antrean yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Selain itu, personel turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib saat melakukan pengisian BBM serta menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan SPBU. Kehadiran anggota Polri di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat dan pengguna BBM bersubsidi. Masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli rutin yang dilakukan oleh personel Polres HSU, khususnya dalam mengantisipasi potensi penyelewengan distribusi BBM maupun gangguan keamanan lainnya. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan bentuk komitmen Polres HSU dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya di sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. “Patroli Cipkon di SPBU merupakan langkah preventif untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Lebih lanjut, IPTU Asep Hudzainur menambahkan bahwa Polres HSU akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di sejumlah titik vital, termasuk SPBU, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Selama kegiatan berlangsung, situasi di SPBU Tayur terpantau aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan keselamatan wilayah perairan, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan bersih-bersih sungai di aliran Sungai Paminggir, Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA tersebut melibatkan personel Sat Polairud Polres HSU dengan fokus membersihkan sampah yang mengapung maupun menumpuk di tepian sungai. Aksi sosial ini dilakukan guna menjaga kelancaran aliran air sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat sekitar. Selain melakukan pembersihan, personel Sat Polairud juga memberikan edukasi dan imbauan kepada warga bantaran sungai agar tidak membuang sampah sembarangan ke aliran sungai. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi mencegah pencemaran serta potensi banjir akibat tersumbatnya aliran air. Kegiatan itu mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga menilai keterlibatan langsung anggota Polairud menjadi contoh nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai sebagai sarana transportasi maupun aktivitas sehari-hari. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan bersih sungai merupakan bagian dari komitmen Polres HSU dalam mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman. “Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan sungai, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Sungai memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah perairan seperti Kecamatan Paminggir, sehingga kebersihannya harus dijaga bersama,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Ia juga menambahkan bahwa Sat Polairud Polres HSU akan terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, tidak hanya dalam pengamanan wilayah perairan, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan dan mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Melalui aksi bersih-bersih sungai tersebut, diharapkan kondisi perairan di Kecamatan Paminggir tetap terjaga sehingga dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan lestari. (Agus)