JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 24 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menjadi lokasi kegiatan akademik dengan menerima kunjungan mahasiswa dari Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penelitian lapangan yang berfokus pada aspek gizi dan kesehatan warga binaan. Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa Program Studi Gizi melakukan pengumpulan data yang berkaitan dengan pola konsumsi, status gizi, serta kondisi kesehatan penghuni rutan. Seluruh proses penelitian berlangsung dengan pengawasan petugas guna memastikan keamanan tetap terjaga dan prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap kerja sama dengan dunia pendidikan, khususnya yang memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan di dalam rutan. “Kami memberikan dukungan terhadap kegiatan penelitian sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan, terutama dalam bidang kesehatan. Harapannya, hasil penelitian ini bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ungkapnya.   Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga memberikan manfaat bagi pihak rutan dalam memperoleh gambaran ilmiah terkait kondisi gizi warga binaan. Dengan adanya hasil penelitian tersebut, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan secara lebih optimal.   Selama pelaksanaan kegiatan, situasi tetap kondusif dan tertib. Hal ini menunjukkan komitmen Rutan Jepara dalam mendukung sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan institusi pendidikan demi kemajuan bersama.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 25 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih lemahnya tata kelola partai politik sebagai salah satu akar munculnya praktik korupsi di Indonesia. Melalui kajian terbaru, KPK menilai bahwa perbaikan sistem politik harus dimulai dari internal partai guna mencegah praktik koruptif sejak tahap awal.   Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa korupsi politik tidak hanya terjadi ketika seseorang telah menjabat sebagai pejabat publik, tetapi sering kali berawal dari proses pencalonan yang tidak transparan dan sarat kepentingan. “Potensi korupsi politik itu sudah muncul sejak proses kaderisasi dan rekrutmen di partai politik, terutama ketika mekanismenya masih transaksional dan minim pengawasan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis,kepada Bidik-kasusnews Sabtu (25/4/2026).   Dalam kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada 2025, ditemukan sejumlah persoalan krusial. Di antaranya belum adanya standar baku dalam pelaporan keuangan partai politik, lemahnya sistem kaderisasi, serta tidak adanya lembaga pengawas khusus yang mengontrol proses pendidikan politik di internal partai.   Selain itu, tingginya biaya politik dalam Pemilu dan Pilkada dinilai menjadi faktor pendorong maraknya praktik mahar politik. Kondisi tersebut berpotensi mendorong kandidat untuk mencari cara mengembalikan modal politiknya setelah terpilih, termasuk melalui penyalahgunaan jabatan.   KPK juga menyoroti penggunaan uang tunai yang masih dominan dalam kontestasi politik. Ketiadaan pembatasan transaksi uang kartal dinilai membuka ruang luas bagi praktik politik uang (vote buying) yang sulit dilacak.   Sebagai langkah perbaikan, KPK telah menyampaikan hasil kajian tersebut kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).   Lembaga antirasuah itu mengajukan tiga rekomendasi utama, yakni revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, perubahan Undang-Undang Partai Politik, serta percepatan pembahasan RUU Pembatasan Uang Kartal.   “Pembatasan transaksi uang kartal menjadi salah satu instrumen penting untuk menekan praktik politik uang yang selama ini sulit diawasi,” tambah Budi.   KPK berharap, melalui reformasi regulasi dan perbaikan tata kelola partai politik, sistem demokrasi di Indonesia dapat berjalan lebih bersih, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.(Wely)

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Dalam agenda pemeriksaan terbaru, tiga pimpinan biro travel haji dan umrah tercatat tidak memenuhi panggilan penyidik.   Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan terhadap empat pihak pada Jumat (24/4/2026). Namun, hanya satu orang yang hadir, yakni Syarif Thalib selaku Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel. “Sementara tiga lainnya tidak hadir tanpa keterangan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, kepada Bidik-kasusnews Sabtu (25/4/2026).   Ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian penyidik karena pemeriksaan terhadap para pelaku usaha travel dinilai penting untuk mengungkap dugaan aliran dana dari praktik pengelolaan kuota haji, khususnya kuota haji khusus.   KPK saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya keuntungan tidak sah yang diperoleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk dugaan praktik jual beli kuota yang semestinya dialokasikan untuk haji reguler.   Dalam perkembangan perkara, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Ismail Adham dan Asrul Azis Taba yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengamanan kuota haji.   Penyidik juga menelusuri aliran dana yang diduga mengalir melalui perantara Ishfah Abidal Azis, serta dugaan keterkaitan dengan Hilman Latief saat menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.   KPK menegaskan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mangkir, sekaligus memperdalam penelusuran terhadap aliran dana dan pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.(Wely)

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB), Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan anjangsana dengan mengunjungi sejumlah warakawuri Polri di wilayah Kabupaten HSU, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua YKB Cabang HSU Ny. Lia Agus Nuryanto, Wakapolres Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M. beserta istri, para pejabat utama Polres, serta pengurus YKB Cabang HSU. Anjangsana dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap para warakawuri, yakni istri anggota Polri yang telah meninggal dunia. Dalam kegiatan tersebut, rombongan mengunjungi beberapa kediaman warakawuri yang tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya di Desa Tangga Ulin, Pakacangan, Sungai Malang, hingga kawasan BTN Kota Raja. Selain bersilaturahmi, rombongan juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril kepada para warakawuri. Kapolres HSU menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian institusi Polri bersama Yayasan Kemala Bhayangkari terhadap keluarga besar Polri, khususnya para warakawuri yang telah berjasa mendampingi anggota selama masa pengabdian. “Melalui kegiatan ini, kami ingin terus menjaga tali silaturahmi sekaligus memberikan dukungan kepada para warakawuri agar tetap merasakan kehadiran keluarga besar Polri,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kekeluargaan. Para warakawuri menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Momentum HUT ke-46 YKB ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang peringatan seremonial, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta solidaritas di lingkungan keluarga besar Polri. (Agus)

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.CO – Aksi unjuk rasa digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Majalengka pada Jumat (24/4/2026), menyusul polemik penerbitan statuta baru tahun 2026. Aksi tersebut melibatkan perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas yang menuntut kejelasan dan transparansi dalam proses penyusunannya. Dalam orasinya, mahasiswa menilai statuta 2026 disusun tanpa mengikuti prosedur yang semestinya. Mereka menyebut dokumen tersebut diduga cacat administratif karena tidak melalui tahapan uji publik serta tidak dibahas dalam forum senat akademik. Ketua BEM UNMA, Nendi Nurdiana, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan hasil konsolidasi lintas organisasi mahasiswa yang telah dilakukan secara bertahap. Ia menegaskan, sejumlah tuntutan telah disampaikan dan diklaim mendapat respons awal dari pihak rektorat maupun yayasan. “Ini bentuk akumulasi aspirasi mahasiswa dari berbagai forum yang sudah kami gelar. Tuntutan kami sudah disampaikan dan pada prinsipnya diterima oleh rektorat serta yayasan,” ujarnya, Sabtu (25/4). Adapun tuntutan mahasiswa antara lain meminta rektor mencatat dan menindaklanjuti seluruh aspirasi, merevisi statuta UNMA 2026 yang dinilai bermasalah secara prosedural, serta kembali memberlakukan statuta tahun 2022. Selain itu, mahasiswa juga mendesak pembubaran panitia atau tim seleksi pemilihan rektor dan dekan. Mahasiswa turut menetapkan batas waktu kepada yayasan untuk merespons tuntutan tersebut, yakni sebelum 10 Mei 2026, bertepatan dengan berakhirnya masa surat keputusan (SK) rektor dan dekan. Menurut Nendi, dugaan cacat prosedural merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2018. Di mana di dalamnya mengatur bahwa penyusunan statuta perguruan tinggi swasta harus melalui pembahasan dan persetujuan senat akademik sebelum diajukan kepada badan penyelenggara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak yayasan terkait tuntutan mahasiswa tersebut. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KAUSNEWS.COM – Sejumlah orang tua siswa di salah satu SMK negeri di wilayah Sukabumi mengaku menghadapi kesulitan dalam memenuhi biaya kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi anak-anak mereka. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, mencari uang tunai menjadi tantangan utama. Meski pihak sekolah bersama komite telah menyepakati besaran biaya melalui musyawarah serta memberikan opsi pembayaran secara cicilan, hal tersebut belum sepenuhnya meringankan beban para wali murid. Sebagian orang tua harus menyiasati kondisi dengan menyisihkan penghasilan sedikit demi sedikit. Upaya ini dilakukan agar anak-anak mereka tetap dapat mengikuti kegiatan PKL tanpa terkendala biaya. Di balik keterbatasan tersebut, tersimpan tekad kuat para orang tua untuk tetap mendukung pendidikan anak. Mereka rela berjuang lebih keras demi memastikan masa depan putra-putrinya tetap berjalan sesuai harapan. Sejumlah wali murid mengungkapkan bahwa penghasilan harian yang tidak menentu menjadi faktor utama sulitnya memenuhi kewajiban tersebut. Terlebih bagi mereka yang bekerja di sektor informal, kondisi ekonomi yang fluktuatif membuat perencanaan keuangan menjadi semakin berat. Di sisi lain, kegiatan PKL dinilai penting sebagai bagian dari proses pembelajaran siswa di SMK. Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan mendapatkan pengalaman kerja langsung yang dapat menjadi bekal saat terjun ke dunia industri setelah lulus nanti. Para orang tua berharap adanya solusi yang lebih meringankan, baik dari sisi skema pembayaran maupun dukungan lain yang dapat membantu siswa tetap mengikuti PKL tanpa membebani keluarga secara berlebihan. Mereka juga menginginkan adanya perhatian lebih terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan. (Dicky)

KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam operasi yang digelar pada April 2026. Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di pinggir jalan Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial BHA (30), warga Kabupaten Bekasi. Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujarnya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat bruto 33,12 gram dan 46 butir ekstasi dengan berat bruto 12,74 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, sedotan, gunting, handphone, uang tunai Rp100 ribu, serta sepeda motor Honda Beat. Pengembangan kasus mengarah ke rumah tersangka di Desa Karangmangu. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sisa sabu yang disembunyikan di atap kamar mandi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial S yang kini masih dalam pengejaran. Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan sistem peta (map) untuk menyimpan dan mendistribusikan narkotika. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara. Polres Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. (Asep Rusliman)

INDRAMAYU-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Indramayu bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Haurgeulis. Tiga pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Mekarjati, Minggu dini hari (19/4/2026). Korban berinisial CPO (25), warga Kecamatan Bongas, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H A, R, dan B. Mereka dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Ketiganya sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (24/4). Kejadian bermula saat korban selesai mengonsumsi minuman keras di sebuah coffee shop. Saat menuju parkiran, korban terlibat cekcok dengan H A hingga berujung pemukulan. H A sempat mengajak korban menyelesaikan masalah ke kantor polisi, namun korban menolak dan berusaha kabur. Situasi semakin memanas setelah R menghubungi B. Keduanya kemudian datang ke lokasi. Korban yang sudah terjatuh kemudian dikeroyok secara brutal oleh ketiga pelaku menggunakan tangan dan tendangan hingga tak sadarkan diri. Para pelaku lalu melarikan diri. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiganya. Sejumlah saksi juga telah diperiksa, termasuk keluarga korban. Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. “Kami pastikan setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Asep Rusliman)

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kapolresta Cirebon, Imara Utama, meresmikan Mushola Faridhatul Ilmi di Mapolsek Losari, Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/4/2026). Peresmian berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pejabat utama Polresta, Kapolsek Losari, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat. Rangkaian kegiatan dimulai dari pembacaan ayat suci Al-Qur’an, laporan panitia, sambutan, penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, hingga doa bersama. Dalam sambutannya, Imara Utama menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan mushola yang kini bisa dimanfaatkan tidak hanya oleh anggota kepolisian, tetapi juga masyarakat sekitar. “Semoga mushola ini menjadi pusat kegiatan keagamaan dan membawa keberkahan, sekaligus memperkuat nilai-nilai positif di lingkungan Polsek dan masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kontribusi berbagai pihak yang turut membantu pembangunan, sehingga fasilitas ibadah tersebut dapat terwujud dengan baik. Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menilai pembangunan mushola ini sebagai bukti kuatnya kolaborasi lintas elemen di wilayah Losari. Menurutnya, keberadaan mushola bukan hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga ruang mempererat silaturahmi dan menjaga situasi yang aman serta kondusif. Peresmian Mushola Faridhatul Ilmi menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun pendekatan humanis melalui penguatan spiritual. Selain itu, fasilitas ini diharapkan menjadi jembatan yang mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah Losari. (Asep Rusliman)